PEMBUKA KATA

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
,

Atas saran beberapa sahabat yang saya kenal melalui blog, maka hari ini saya menciptakan blog saya, sebagai wahana komunikasi bertukar pikiran secara jernih, intelektual dan simpatik, atas dasar prinsip saling hormat-menghormati. Melalui blog ini, saya ingin berbagai pemikiran, pengalaman dan gagasan, yang barangkali akan bermanfaat untuk menambah wawasan dalam menyikapi berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar kita. Baca selengkapnya »

396 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — November 1st, 2007

SKB TENTANG AHMADIYAH

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

Kemarin, usai acara diskusi “Konstruksi Kepemimpinan Menuju Kebangkitan Nasional” yang diselenggarakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta Media Center, saya ditanya oleh sejumlah wartawan mengenai Ahmadiyah, sehubungan dengan Mirza_ghulam_ahmadrencana diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, yang kini tengah menjadi berita hangat media massa di tanah air. Waktu itu saya menjawab, yang harus diterbitkan bukanlah sebuah SKB karena istilah itu sudah tidak dikenal lagi dengan diundangkannya UU Nomor 10 Tahun 2004. Istilah yang benar ialah Peraturan Menteri. Apakah Peraturan itu dikeluarkan sendiri-sendiri oleh menteri atau pejabat setingkat menteri, atau secara bersama-sama, semuanya tergantung kepada kebutuhan materi yang ingin diatur. Istilah Keputusan, dengan berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, hanya digunakan untuk sebuah penetapan, seperti pengangkatan dan pemberhentian seseorang dalam jabatan, bukan sesuatu yang berisi norma yang bersifat mengatur.

Beberapa jam setelah saya menjawab pertanyaan wartawan di atas, beredar berita melalui SMS bahwa saya sama saja dengan Adnan Buyung Nasution yang menentang SKB tentang Ahmadiyah. Hal inilah yang mendorong saya untuk menulis artikel ini, melengkapi apa yang sudah diberitakan oleh beberapa media, antara lain Detik.Com kemarin, Republika, Indopos dan The Jakarta Post hari ini. Saya menegaskan bahwa saya bukannya tidak setuju dengan SKB itu, tetapi bentuk peraturan hukum yang diterbitkan ialah Peraturan Bersama, bukan Surat Keputusan Bersama. Memang istilah Keputusan Bersama dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965, tetapi setelah berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, maka istilah Peraturan Bersama lebih sesuai untuk digunakan. Dengan penjelasan ini, mudah-mudahan segala kesalahpahaman akibat pemberitaan sepotong-sepotong, dapat dijernihkan.

Baca selengkapnya »

25 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — May 9th, 2008

OTONOMI DAERAH DAN POLITIK BIAYA TINGGI

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Hari telah senja ketika saya mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang. Rekan saya Fachry Ali, punya hajatan menyelenggarakan lokakarya penguatan DPRD di kota itu. Walaupun akhir-akhir ini saya sibuk bukan kepalang, namun demi menghormati sahabat lama, saya bersedia juga untuk hadir ke Palembang walau hanya semalam. Besoknya pagi-pagi sekali saya kembali ke Jakarta. Lokakarya itu diikuti oleh para anggota DPRD Kabupaten dan Kota se Sumatera Selatan dan diselenggarakan di Hotel Novotel, Palembang. Sudah hampir setahun belakangan ini, saya tak pernah memberikan ceramah di hadapan para politisi dari berbagai latar belakang partai politik. Faktor ini, juga menjadi pertimbangan saya untuk hadir. Saya berharap, akan terjadi pertukar-pikiran yang menarik untuk membahas berbagai isyu politik yang berkembang di daerah.

Dalam ceramah yang saya sampaikan, saya mengemukakan berbagai aspek amandemen konsitusi kita, beserta implikasi-implikasinya kedalam kehidupan politik, baik nasional maupun daerah. Konstitusi kita kini memberikan penguatan kepada posisi pemerintahan di daerah, baik eksekutif maupun legislatif daerah. Kepala Daerah dan Wakilnya, harus dipilih dengan cara-cara yang demokratis. Otonomi daerah mendapat penegasan dalam konstitusi. Tentu semua ini memerlukan pengaturan lebih lanjut pada tingkat undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah. Mengenai otonomi daerah, saya menggambarkan kilas balik perdebatan antara negara kesatuan dengan negara federal di awal reformasi. Waktu itu saya memberikan jalan tengah, yakni Indonesia tetap menjadi negara kesatuan, sebagaimana cita-cita awal kemerdekaan, namun memberikan penguatan tugas, kewenangan dan tanggungjawab kepada pemerintahan di daerah. Waktu itu, saya juga menggagas tentang keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) – suatu lembaga yang pada umumnya hanya ada di negara federal – untuk diterapkan di negara kita yang menganut susunan negara kesatuan. DPD memang terbentuk, walau masih banyak hal yang harus disempurnakan. Baca selengkapnya »

48 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — April 18th, 2008

WAJIBKAH PRESIDEN DAN WAPRES INCUMBENT MUNDUR?

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini sedang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003. Dalam pembahasan RUU itu, kita menyimak usulan beberapa anggota DPR agar dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 yang akan datang, Presiden dan Wakil Presiden yang sedang menjabat (incumbent) diwajibkan untuk mundur dari jabatannya. Usulan ini didasarkan kepada ketentuan tentang pemilihan kepala daerah, yang mewajibkan pejabat incumbent untuk mundur dari jabatannya. Alasan pokok yang dikemukakan ialah, agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu berjalan dengan fair. Pasangan incumbent, atau salah satu dari mereka, yang maju ke pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, dikhawatirkan akan menyalahgunakan jabatannya, baik fasilitas, finansial maupun pengaruh yang mereka miliki sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Usul di atas terlihat menarik ketika upaya memberantas penyalahgunaan jabatan memang telah menjadi keinginan bersama seluruh rakyat. Rakyat menginginkan agar Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden berjalan secara jujur, adil dan demokratis. Saya sendiri – sebagai bagian dari rakyat Indonesia secara keseluruhan – sependapat dengan keinginan itu. Apalagi, jika Allah Ta’ala mengabulkannya, saya memang telah berniat untuk maju dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 nanti. Sebagai bakal calon yang memiliki kepentingan – dan kebetulan juga bukan sedang incumbent – saya juga berkeinginan agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berjalan secara fair, jujur dan adil. Namun demikian, apakah saya setuju Wakil Presiden dan Wakil Presiden incumbent yang maju menjadi calon harus mengundurkan diri? Sebelum mengemukakan pendapat pribadi saya, saya ingin menganalisis permasalahan ini dari sudut hukum tata negara, dan implikasi-implikasinya bagi kehidupan bangsa dan negara. Baca selengkapnya »

48 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — April 9th, 2008

JUSUF KALLA DI BILLITON BISTRO

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Ada hoby saya yang tak banyak diketahui masyarakat, yakni hobi masak-memasak. Hobbi ini lahir mungkin disebabkan oleh paksaan keadaan semasa saya kecil. Keluarga saya terdiri atas sebelas Jusuf Kalla -Amcol 011orang anak. Saya hanya mempunyai satu kakak perempuan. Dua adik saya yang perempuan, masih sangat kecil. Sebab itu, saya dan kakak saya selalu membantu ibu kami memasak ala kadarnya, sesuai kemampuan keluarga kami yang hidup sangat sederhana di Pulau Belitung. Kalau kakak saya pergi ke sekolah dan ibu saya sibuk mengerjakan pekerjaan rumah yang lain, maka perlahan-lahan saya mulai memasak. Saya belajar meracik bumbu-bumbu masakan dan menumbuknya dengan lumpang terbuat dari batu. Tidak ada resep. Tidak ada takaran. Semuanya dilakukan menurut kebiasaan dan perasaan saja. Nenek saya dan ibu saya memang pandai memasak masakan tradisional Melayu Belitung yang kaya dengan aneka rempah-rempah.

Baca selengkapnya »

62 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — March 28th, 2008

KUNJUNGAN KE PROVINSI LAMPUNG

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Lampung Cheng Ho 267Dalam kurun waktu sebulan terakhir ini, dua kali saya pergi ke Lampung. Daerah ini memang mempunyai kenangan tersendiri bagi saya. Sekitar tiga puluh tahun yang lalu, pertama kalinya saya menginjakkan kaki di Bumi Lampung, dengan menumpang bis dari Terminal Grogol, terus menyeberang Selat Sunda dan sampailah ke Bumi Lampung. Ketika itu saya masih menjadi mahasiswa merangkap menjadi juragan perahu layar. Seorang kawan membawa perahu milik keluarga kami ke Lampung, dan peristiwa malang terjadi. Perahu itu terbawa arus yang berputar di Pulau Sertung, antara Pulau Sibesi dengan Pulau Krakatau. PerahupunLampung Cheng Ho 271 tenggelam, namun awak beserta nakhodanya dapat diselamatkan kapal patroli TNI Angkatan Laut dan dibawa ke Pulau Sibesi. Berhari-hari saya berusaha untuk mengangkat perahu yang tenggelam, namun sia-sia. Akhirnya seluruh awak saya bawa pulang ke Jakarta melalui jalan darat. Mereka akhirnya kembali ke kampung kami di Pulau Belitung melalui Pelabuhan Pasar Ikan, Jakarta.

Baca selengkapnya »

57 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — March 24th, 2008

COMBINING ACTIVISM AND INTELLECTUALISM: THE BIOGRAPHY OF MOHAMMAD NATSIR (1908-1993)

 

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Pengantar:

Mohammad Natsir adalah salah satu tokoh Islam Indonesia terkemuka di abad ke XX. Sosoknya tidak saja dikenal oleh masyarakat Indo­nesia, tetapi juga oleh masyarakat dunia, lebih khusus lagi di dunia Islam. Sepanjang hidupnya, Natsir aktif terlibat dalam pelbagai gerakan, baik yang bersifat sosial, politik, keilmuan, maupun keagamaan. Khususnya dalam bidang politik-keagamaan, Natsir sudah mulai aktif sejak masa remaja. Keberhasilan karir politiknya di antaranya ditandai dengan terpilihnya Natsir menjadi Ketua Umum Partai Masjumi, anggota KNIP, anggota Parlemen dan Konstituante, Menteri Penerangan, dan Perdana Menteri Republik Indonesia. Dalam gerakan keagamaan, Natsir juga mencatat prestasi yang luar biasa. Pada tingkat nasional, misalnya, Natsir memegang pelbagai jabatan penting dalam organisasi-organisasi keagamaan. Dia juga adalah pendiri dan sekaligus ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang dipegang sampai akhir hayatnya. Sementara pada tingkat internasional, Natsir pernah memegang jabatan sebagai anggota Majlis Ta’sisi Rabithah al-Alam al-Islami yang berkedudukan di Saudi Arabia, dan sampai akhir hayatnya memegang jabatan sebagai Wakil Presiden Mu’tamar al-Alam al-Islami yang berkedudukan di Pakistan. Semua ini hanyalah sedikit dari sekian banyak prestasi yang diukir oleh Natsir semasa hidupnya.

Baca selengkapnya »

18 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — March 16th, 2008

PENOLAKAN PENCALONAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DAN PENCALONAN PRESIDEN 2009

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Seperti diberitakan berbagai media massa akhir-akhir ini, saya telah sampai pada kesimpulan untuk tidak menerima tawaran Presiden SBY menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Dalam beberapa kali pertemuan dengan saya, Presiden bukan saja mengharapkan kesediaan saya menjadi hakim mahkamah itu, tetapi juga, kalau mungkin menjadi ketuanya. Saya menyadari bahwa soal Ketua Mahkamah Konstitusi bukanlah kewenangan Presiden, karena ketua itu dipilih dari dan oleh para hakim Mahkamah Konstitusi yang berjumlah sembilan orang itu. Sebagaimana kita maklum, Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini dijabat oleh Jimly Asshiddiqy akan berakhir pada tanggal 15 Agustus 2008 nanti. Sementara itu, Jimly Asshiddiqy, Machfud MD dan M. Akil Mochtar dua hari yang lalu telah dipilih oleh DPR menjadi hakim Mahkamah Konstitusi. Kita belum tahu siapa hakim mahkamah itu yang akan diangkat berdasarkan pilihan Presiden dan Mahkamah Agung.

Pertimbangan utama saya untuk akhirnya menolak tawaran sebagai hakim Mahkamah Konstitusi itu, disebabkan oleh konsekwensi dari jabatan tersebut yang mengharuskan saya mundur dari keanggotaan saya di partai politik. Hakim Mahkamah Konstitusi memang wajib untuk tidak berpolitik, agar putusan yang diambilnya benar-benar objektif dan murni berdasarkan kaidah-kaidah hukum. Saya termasuk salah seorang penggagas, pendiri dan pernah dua kali menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Kini saya menduduki jabatan sebagai Ketua Majelis Syuro partai itu. Saya telah mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak dalam struktur partai, baik di pusat maupun di daerah, yang kebanyakan berat hati melepaskan saya dari partai. Memang ada beban moral yang sangat berat bagi saya, kalau harus meninggalkan partai demi jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya bukanlah tipe orang yang dengan mudah keluar masuk sebuah partai. Buat pertama kalinya saya menjadi anggota partai dan partai itu ialah Partai Bulan Bintang. Saya berkeinginan agar inilah untuk pertama dan terakhir kali saya menjadi anggota sebuah partai politik. Baca selengkapnya »

90 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — March 16th, 2008

PANTAI KUTA DI PULAU LOMBOK

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Udara terasa panas ketika kami melintas dengan kendaraan dari Mataram menuju Kuta – nama sebuah pantai indah di Pulau Lombok. LombokBangka 164Jarak antara Mataram-Kuta sekitar 70 km, namun kami tempuh dalam waktu lebih kurang satu setengah jam. Kami sengaja mengendarai mobil agak lamban, mengingat lebar jalan yang relatif kecil dan berliku. Sepanjang jalan, saya dapat menyaksikan suasana kehidupan masyarakat desa. Saya senang memperhatikan arsitektur tradisional rumah suku Sasak yang terasa menyatu dengan alam. Rumah-rumah itu terletak di antara rerimbunan dahan-dahan pepohonan, berjajar-jajar sehingga membentuk keindahan tersendiri. Bukan sekali ini saja saya datang ke Lombok. Namun sebelumnya saya hanya datang ke kota. Kali ini saya masuk jauh ke pedalaman, keluar masuk kampung-kampung, dan akhirnya pergi ke Kuta. Baca selengkapnya »

61 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — March 4th, 2008

PERSIAPAN SYUTING TERAKHIR FILM CHENG HO

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

IMG_1985Persiapan syuting sessi terakhir pembuatan film Laksamana Cheng Ho yang akan dilakukan di negara kita, kini hampir rampung. Insya Allah, syuting akan dimulai pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2008 nanti. Persiapan ini memang dilakukan dengan sungguh-sungguh, mengingat banyak adegan penting yang diambil di negara kita. Adegan itu bukan saja mengisahkan Perang Majapahit dengan Blambangan, Konflik Malaka dan Jawa dalam memperebutkan Palembang, dan konflik Samudra-Pasai di Aceh, tetapi seluruh adegan di atas geladak kapal dan perang di laut dilakukan di Indonesia. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk membuat replika Kapal Ba Choan, kapal induk Armada Cheng Ho, untuk kepentingan pembuatan film ini.

IMG_2089Dalam sejarah disebutkan bahwa seluruh armada Cheng Ho terdiri atas 300 kapal dengan 28.000 prajurit Angkatan Laut Kekaisaran Ming dan sekitar 5000 awak kapal yang mengarungi samudra mulai dari bagian timur negeri Tiongkok sampai ke Mogadishu (Somalia) dan Madagaskar di pantai Timur Afrika. Armada itu bukan saja telah menjalankan misi muhibah ke negara-negara Asia Tenggara (Nan Yang) seperti Majapahit, Champa, Chirebon, Sunda Kelapa, Palembang, Samudra Pasai, Brunei, Pontianak, Ayuththaya dan Suvarnabhumi (Thailand), Angkor (Kamboja), Melaka,  dan Formusa, tetapi juga Sri Lanka, India, Iran, Irak, Yaman, dan Hejaz (Saudi Arabia), Moldives, serta negara-negara di Afrika. Ada delapan kali ekspedisi yang dilakukan Cheng Ho untuk mewujudkan impian Kaisar Ming Chui Ti membangun perdamaian dunia, setelah Tiongkok makmur, kuat dan bersatu menjadi negara adikuasa seperti Amerika Serikat sekarang, di zaman itu. Ekspedisi itu berlangsung dalam kurun waktu 28 tahun lamanya, antara tahun 1406 sampai tahun 1434 Masehi. Laksamana Cheng Ho sendiri wafat sekembalinya dari kota suci Mekkah setelah menunaikan ibadah umroh, dalam pelayaran ke depalan. Dia wafat di Lautan Hindia di selatan Sri Lanka dan jenazahnya dibawa untuk dimakamkan di Nan Jing, China. Konon, inilah armada angkatan laut terbesar dalam sejarah yang pernah ada, sebelum umat manusia memasuki zaman modern. Armada Cheng Ho jauh lebih besar dibandingkan dengan armada Columbus ketika mencapai daratan Amerika dan armada Ferdinand de Magelhaenz yang berlayar dari Spanyol sampai ke Philipina, lebih seabad kemudian. Baca selengkapnya »

52 komentar Oleh Yusril Ihza Mahendra — February 27th, 2008

Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra Saya menciptakan blog saya, sebagai wahana komunikasi bertukar pikiran secara jernih, intelektual dan simpatik, atas dasar prinsip saling menghormati. Melalui blog ini, saya ingin berbagi pemikiran, pengalaman dan gagasan, yang barangkali akan bermanfaat untuk menambah wawasan dalam menyikapi berbagai peristwa yang terjadi di sekitar kita. Apa yang saya ungkapkan, mungkin saja bersifat subyektif, karena didasarkan pada titik pandang, falsafah dan keyakinan keagamaan yang saya anut.
Selengkapnya...

RSS Feeds

RSS Feeds

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Sejak 10 November 2007

Free Web Counter