Beranda

PEMBUKA KATA

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
,

Atas saran beberapa sahabat yang saya kenal melalui blog, maka hari ini saya menciptakan blog saya, sebagai wahana komunikasi bertukar pikiran secara jernih, intelektual dan simpatik, atas dasar prinsip saling hormat-menghormati. Melalui blog ini, saya ingin berbagai pemikiran, pengalaman dan gagasan, yang barangkali akan bermanfaat untuk menambah wawasan dalam menyikapi berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar kita.

Apa yang saya ungkapkan, mungkin saja bersifat subyektif, karena didasarkan pada titik pandang, falsafah dan keyakinan keagamaan yang saya anut. Saya menyadari bahwa “subyektifitas” dan “obyektifitas” adalah problema abadi dalam filsafat ilmu pengetahuan, yang telah diperdebatkan berabad-abad lamanya dan tak kunjung selesai. Namun apa yang saya ungkapkan, tetaplah saya dasarkan atas niat dan iktikad baik, agar kita dapat mencari alternatif yang kita anggap terbaik, yang selanjutnya mungkin akan menuntun sikap batin, sikap intelektual dan mungkin pula prilaku kita dalam bertindak.

Saya sendiri, hanyalah seorang hamba Allah yang dhaif. Saya dilahirkan di Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Indonesia, pada tanggal 5 Pebruari 1956. Saya menempuh pendidikan di tempat kelahiran saya itu, sampai tamat SMA. Saya meneruskan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan spesialisasi Hukum Tata Negara. Saya juga menempuh pendidikan di Fakultas Sastra Universitas Indonesia dengan spesialisasi di bidang filsafat. Seterusnya saya melanjutkan pendidikan lagi ke jenjang strata 2, sampai suatu saat saya memperoleh gelar Doctor of Philosophy dalam Ilmu Politik, dengan spesialisasi Perbandingan Politik Masyarakat-Masyarakat Muslim, di Universiti Sains Malaysia. Saya kembali mengajar, sampai diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia. Saya ditugasi untuk mengajar Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum pada program pascasarjana.

Dunia aktivisme menarik perhatian saya sejak kecil. Saya menjadi Ketua OSIS di SMP dan SMA, dan KAPPI di tingkat Rayon. Juga terpilih menjadi Ketua Majelis Permuswaratan Mahasiswa (MPM) UI, ketika kuliah. Di masa muda, saya pernah menjadi anggota Pemuda Muslimin, sebuah organisasi yang berafiliasi kepada Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Semasa mahasiswa, saya bergabung ke Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Badan Komukasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI). Saya pernah pula duduk dalam kepengurusan Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Di Era Reformasi, atas anjuran dan dukungan berbagai kalangan, saya “didaulat” untuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang. Berawal dari dunia akademis dan dunia aktivis, saya akhirnya memasuki dunia politik. Tiga kali menjadi menteri, dua kali Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan satu kali menjadi Menteri Sekretaris Negara. Pernah pula menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun demikian, saya merasa belum banyak hal yang dapat saya buat dengan jabatan-jabatan ini.

Pada tingkat internasional, saya pernah aktif di Regional Islamic Da’wah Council of Southeast Asia and the Pasific, yang bermarkas di Kuala Lumpur. Ketuanya waktu itu ialah Tunku Abdul Rahman Putra Al-Haj, mantan Perdana Menteri Malaysia. Pernah pula saya menjadi Vice President dan kemudian President dari Asian-African Legal Consultative Organization, yang bermarkas di New Delhi. Beberapa kali saya menjadi anggota dan Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam berbagai perundingan dan persidangan internasional — termasuk sidang ASEAN, Organisasi Konfrensi Islam dan APEC. Seingat saya pernah tiga kali saya mewakili Republik Indonesia menyampaikan pidato dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk sidang Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa. Beberapa kali pula saya terlibat dalam proses penyusunan Konvensi PBB dan menandatanganinya atas nama Pemerintah Republik Indonesia , seperti UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia, dan UN Convention Against Corruption di Markas PBB New York. Di negeri kita sendiri, beberapa kali pula saya menangani panitia konfrensi internasional, seperti Sidang AALCO, Konfrensi Internasional tentang Tsunami dan Konfrensi Tingkat Tinggi Asia Afrika.

Itulah sekedar perkenalan diri saya. Saya tidak bermaksud berpanjang kalam dengan perkenalan itu. Mohon maaf kalau ada hal yang nampak dilebih-lebihkan, dan mohon maaf pula, kalau banyak hal yang tidak diuraikan.

Akhirnya, melalui blog ini, saya akan mencoba untuk menuangkan pemikiran-pemikiran saya, perasaan saya dan tanggapan saya terhadap berbagai peristiwa kemanusiaan yang terjadi di sekitar kita. Saya mohon maaf, kalau nanti saya mengemukakan hal-hal yang menyangkut diri saya sendiri. Untuk berkomunikasi, saya mengajak menggunakan Bahasa Indonesia, Malaysia, Inggris dan Tagalog. Saya dapat berbahasa Cina dialek Hakka dan sedikit Mandarin. Juga sedikit Bahasa Arab dan Urdu. Namun saya mohon, agar kedua bahasa terakhir ini tidak digunakan dalam komunikasi di blog ini. Saya juga tidak mampu berkomunikasi bahasa tulisan dengan menggunakan huruf Cina.

Atas segala tanggapan, komentar dan masukan berharga dari semua teman yang berminat dengan blog ini, saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — November 1st, 2007

530 tanggapan untuk “PEMBUKA KATA”

Pages: « 1 2 3 4 [5] 6 7 8 9 10 1118 » Show All

  1. Yusril Ihza Mahendra (komentar #121)

    Assalamu’alaikum,
    Untuk Sutan Reza,

    Terima kasih atas tanggapannya. Memang benar, saya datang ke Tanjung Kelayan ketika ada acara Sail Indonesia. Hari pertama, saya datang naik motor Harley dari Manggar ke Tanjung Kelayang. Senang sekali naik motor di Belitung. Jalannya bagus dan sepi. Jadi saya tidak khawatir mengendarai motor sendirian.

    Hari kedua saya datang lagi bersama isteri. Saya agak penasaran ingin menonton pertunjukan Demulok (diangkat dari cerita dalam sya’ir Melayu, Syai’ir Abdul Muluk, saya kira). Saya juga menonton upacara Suku Laut “Membuang Jong”, yang kelihatannya upacara keagamaan pra-Islam, tetapi telah diberi baju Islam. Saya menjelaskan kepada saya, hikayat masyarakat Belitung, bahwa suku Laut dianggap sebagai “penduduk asli” Pulau Belitung. Tetapi ada literatur yang menyebut mereka adalah keturunan Bajak Laut (Lanun) dari Pulau Mindanao di Philipina. Wajah suku Laut memang mirip wajah penduduk Mindanao. Entah apa ada hubungannya antara Pulau Mindanao di Philipina dengan Pulau Mendanau di Belitung. Saya belum mempelajarinya.

    Tentang Billiton Bistro, restoran ini menyajikan banyak jenis makanan, dengan fokus pada Asian Cusine. Masakan Belitung menjadi “specialty” dari bistro ini. Saya tidak menyangka, masakan Belitung yang sedikit saya modifaikasi, ternyata menarik banyak minat pelanggan untuk menikmatinya. Selama dua minggu sebelum bistro ini dibuka, saya menjadi “guru masak” mengajari masakan Belitung kepada Chef bistro ini. Lumayan juga pura-pura jadi guru juru masak, ha ha…

  2. Die'ai (komentar #122)

    Selamat datang, bang yusril

    abang adalah idola saya, semoga tulisan abang akan bermanfaat utk blogger.

    maju terus bang yusril

  3. Sutan Reza (komentar #123)

    Tapi masih beda kan Bang rasanya naik motor di Jakarta da di Belitung , masih segar dan tanpa macet.
    Sudah lama tidak mendengar cerita tentang abang di Belitung. Dulu sewaktu bapak masih hidup dan aktif di PBB Tanjung Pandan, almarhum sering cerita tentang Abang ( Pak gunarso, atau Pak Gun).
    Minggu depan sepertinya mesti ke Bistro, kebetulan ibu ada di Jakarta, bisa dibawa ke sana. Baru kali ini masakan belitung bisa dinikmati di kafe.

  4. merak (komentar #124)

    Met bergabung di dunia maya, semoga bermanfaat

  5. marbun (komentar #125)

    selamat pak yusril

  6. Ima Mayasari (komentar #126)

    Selamat datang prof yusril! penuh inspirasi dan wawasan intelektual, setelah sekian lama menunggu, mungkin ini saatnya anda menuangkan gagasan-gagasan yang cemerlang, seperti kecemerlangan anda saat tahun 1999, memberikan pidato yang membuat saya terkagum-kagum hingga ingin menempuh pendidikan seperti prof yusril. Sekali lagi selamat prof!

  7. yudisasongko (komentar #127)

    Assalamualaikum Wr Wb,

    Sepertinya Indonesia terjerat hobi kegemaran politik praktis, kita menghargai kegiatan politik praktis, tapi cukup lima tahun sekali pak , atau perlu kampanya untuk tidak hobi politik praktis ?

    Menurut Bapak bagaimana supaya negara ini segera keluar dari krisis menuju negara maju ?

    Yudi Sasongko, SE., Ak
    ————————
    Someone di Trenggalek

  8. aLe (komentar #128)

    wah, ketinggalan gwe,
    wellkam to bLogosphare oM ;)

  9. abuqnan (komentar #129)

    Wah..sy ketingalan, tapi nggak apa2. saya mengucapkan :”Selamat datang di dunia bloger” . “أهلا وسهلا بحضوركم”

  10. mukus (komentar #130)

    Segala sesuatu itu tergantung niatnya, jadi apapun yang kita perbuat hanya kita dan Allah SWT yang tahu, termasuk pak yusril yang membuat blog ini dan selama apa yang disampaikannya itu baik dan bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat nanti mari kita ikuti bersama jika itu keburukan ngak usah diikutin.

  11. Nasrullah (komentar #131)

    Teruslah mengisi blognya bang Yusril, kita semarakkan dunia blogger.

    Inas, dari tanah Kalimantan

  12. Lukman Payapo (komentar #132)

    Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
    Yang terhormat Pak Yusril, sebagai Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Guru Besar Hukum, dan “Owner” dari salah satu firma hukum di negeri ini, saya ingin meminta pendapat bapak tentang Imigrasi di Indonesia.
    Dari segi fungsi, sebagaimana bapak tahu bahwa Imigrasi kita mempunyai tiga elemen yakni “law enforcement dan security”, “public service”, dan “economic development facilitator” (elemen yg terakhir bapak yg menambahkan pada tahun 2002 yg lalu). Berdasarkan fungsi2 itu, menurut pendapat bapak dimanakah idealnya keberadaan Imigrasi secara kelembagaan?…
    Secara akademis, bagaimana pendapat bapak tentang prospek Imigrasi sebagai sebagai cabang ilmu hukum tersendiri mengingat sifatnya yg multidisipliner khususnya dalam pengaturan masalah Transnational Organized Crime, Perizinan terhadap foreign direct investment, Migrasi Internasional, terorism dan sebagainya?…
    Menindaklanjuti pertanyaan sebelumnya, dilihat dari sisi jasa di bidang hukum, bagaimana bapak melihat imigrasi sebagai “major practice”?…
    mengingat dalam konteks UU/RUU Keimigrasian terdapat unsur administrasi negara, pidana, ataupun perdata internasional yg seperti diketahui bahwa di Amerika/Inggris banyak terdapat law firm yang membela kasus-kasus keimigrasian sekalipun berbeda sistem hukum dan sebagaimana saya pernah baca bahwa di law firm bapak juga tdpt bidang praktik hukum imigrasi.
    Dan untuk pertanyaan terakhir, sebagai anak muda yg ingin berusaha berkembang dalam dunia akademis dan birokrasi, berdasarkan pengalaman empiris Bapak, saya ingin meminta saran dan masukkan dari Bapak, bidang ilmu hukum apa yang harus saya dalami sebagai “supporting knowledge” relevansinya dgn karakter portfolio yg saya geluti sekarang?
    Terima kasih atas perhatian bapak, dan dengan segala kerendahan hati saya ingin memohon maaf yg sebesar-besarnya apabila terdapat hal2 yg dalam kata-kata saya ini ada kesan menggurui, Insya Allah tidak sama sekali karena saya bukanlah apa-apa. Besar harapan saya Bapak dapat berkenan menjawab pertanyaan-pertanyaan saya.
    Wassalamu’alaikum Warrahmutallahi Wabarakatuh.

  13. syaifudin zuhri (komentar #133)

    Blog baru ini jadi pembicaraan hangat lho pak..seperti selebrities..
    salam dari http://www.book4buy.com

  14. Zahediprabu (komentar #134)

    Assalamualaikum pak Yusril Cheng Ho..I’m surprised to know you have your own blog from Palembang daily newspapers Sumatera Express…Go a head pak. keep going writing…i do respect your choice to be a part of borderless friendship…..Wanna know me ? pls come and visit me at my personal website…www.tribros.bravehost.com
    (Wassalam, Cheng Ho)

  15. Yusril Ihza Mahendra (komentar #135)

    Untuk Lukman Payapo,

    Imigrasi memang dapat ditempatkan di bawah berbagai departemen pemerintahan, walau tentunya dapat pula berdiri sendiri. Semua tergantung kepada besar tidaknya beban tugas, serta pertimbangan efisiensi struktur organisasi pemerintahan. Di Amerika Serikat, Philipina dan Indonesia, imigrasi ditempatkan di bawah Departmen of Justice. Demikian pula negara-negara Eropa Kontinental. Di Inggris dan negara-negara bekas jajahannya, pada umumnya imigrasi ditempatkan di bawah Departemen Dalam Negeri, seperti India, Pakistan, Malaysia dan Singapura. Namun, Thailand dan China menempatkannya di bawah Kepolisian.
    Australia, menempatkannya sebagai departemen tersendiri, yang mereka namakan Department of Immigration and Multi-Cultural Affairs. Pertimbangannya, mungkin karena negara itu adalah negara tujuan para imigran.

    Jika aspek hukum keimigrasian akan dijadikan telaah akademis, saya cenderung berpendapat, ia ditempatkan di bawah payung hukum adminitrasi negara, seperti halnya kajian akademis terhadap hukum kepolisian, kejaksaaan dan seterusnya. Bahwa imigrasi memiliki tugas yang wewenang yang lebih luas daripada penanganan keimigrasian, seperti aspek keamanan, penanganan kejahatan nasional maupun trans-nasional, dan aspek penanaman modal, tugas-tugas itu tidak terlepas dari aspek administrasi negara.

    Tentu saja, seorang akademisi dapat menelaah aspek-aspek hukum keimigrasian dari sudut pandang lain, misalnya dari sudut pandangan hukum internasional publik, seperti telaah terhadap berbagai konvensi, traktat dan berbagai kesepakatan regional dan internasional di bidang keimigrasian.

    Jika anda ingin mendalami suatu bidang hukum yang dapat membantu tugas-tugas dan perjalanan karir anda di imigrasi, saya menyarakan untuk melakukan kajian umum tentang aspek hukum keimigrasian. Kemudian melakukan pendalaman terhadap aspek tertentu, yang dirasakan penting, namun belum banyak dilakukan pendalaman terhadapnya. Untuk membimbing ke arah ini, tentu harus melakukan telaah literatur di berbagai perpustakaan. Pertimbangkan pula minat anda terhadap suatu bidang yang dianggap menarik.

    Terima kasih.

  16. Zahediprabu (komentar #136)

    Assalamualaikum wr wb., pak Yusril Cheng Ho……
    It’s great you have already designed new personal website as mentioned above. Bapak berjiwa besar mendengarkan saran pendapat pengagum Bapak…I’m also one of your admirer since years ago…I know your background quite well, what family you come from and what happened to you in your early years living in Jakarta. You worked very hard for your daily life, for the good food and study at university. you ever lived in a mosque and taught children who lived arround the mosque mengaji……Alhamdulillah the greatest Allah help you mengabulkan do’a pinta Bapak untuk menjadi org berguna bagi keluarga, agama dan bangsa……especially you could make your beloved parents proud of you and rest in peace. Itulah sebahagian about Bapak that makes me respect you very much………..(I come from a big poor farmer family who live in small and remote village in OKU, South Sumatera. I also studied very hard like what you did since SMP 1977…Alhamdulillah, Allah help me to study abroad and give me good position as a government employee)……….No need to be worried abt having activities in Blog….there are much much more advantages and positive sites than negative ones. Have a good journey di dunia maya…….enjoy every little things. Wassalam

  17. Zahediprabu (komentar #137)

    Saya tahu Bapak Ahli Hukum Tata Negara, tapi bolehkah saya bertanya tentang Hukum Tindak Pidana Korupsi ? Kalau boleh nanti akan saya tanyakan kepada Bapak…

  18. Birkov Devil (komentar #138)

    Salam kenal dari saya bapak Yusril, saya hanya seorang hamba allah yang nakal tapi suka bingung bila melihat dan menyaksikan serta menyimak perkembangan politik saat ini apa lagi yang menggunakan kata islam.

    pertanyaan saya kenapa saat ini islam secara politik seperti cuma kekuatan semu tau cuma pamer arogansi yg banyak masa dan seperti show off dengan gaya teror.

    saya islam tapi saya sendiri bingung apa politik islam bisa masuk dengan damai di tengah masyarakat yg bukan islam misal di wilayah talaut yg notabene mayoritas nasrani ….yg sudah takut melihat teman islam di jawa yg mencoreng moreng seolah islam adalah teroris. padahal tuh gembong nya orang malingsia eh salah tulis yaa hmm

  19. Lukman Payapo (komentar #139)

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    Terima kasih pak Yusril atas tanggapan dan sarannya yg sangat membangun dan dapat memberi tambahan informasi kepada kita semua, khususnya yg berkaitan dengan bidang keimigrasian. Memang demikianlah realitasnya bahwa sebagaimana yg bapak ungkapkan dan beberapa pakar lainnya yg berpendapat sama bahwa secara keilmuan, lebih tepat bahwa hukum keimigrasian merupakan bagian dari hukum administrasi negara, mengingat bahwa imigrasi adalah salah satu lembaga pemerintahan setingkat Direktorat Jenderal (Eselon I) yg berada di bawah Departemen Hukum dan HAM sekarang ini dan menjalankan fungsi administrasi negara. Apabila diperkenankan, saya ingin meminta pendapat dan saran lagi kepada Bapak.
    Sebagai Guru Besar Hukum tata Negara, bagaimana pandangan bapak apabila Imigrasi mempunyai peradilan administrasi sendiri untuk menangani perkara keimigrasian seperti halnya Pengadilan Pajak di Indonesia ataupun di Australia yang memisahkan antara perkara pidana yg secara yudikatif diadili oleh (Federal Court) dan secara administrasi diadili melalui (Tribunal) karena masalah keimigrasian dianggap penting dan diatur dalam Constitution Federal Australia 1901, dengan tetap berpegang kepada perbedaan sistem hukum eropa kontinental dan anglo saxon dari kedua negara, serta UU Kekuasaan Kehakiman karena secara empiris yg terjadi di Indonesia selama ini bahwa apabila menyangkut kesalahan diskresi pejabat imigrasi diajukan melalui PTUN dan secara pidana diajukan melalui Peradilan Umum?…
    Secara pribadi, dengan tidak bermaksud untuk berangan-angan menjadi “opportunist” ataupun “partisan”, sekiranya suatu saat dalam pilihan hidup saya melihat prospek yg lebih baik dan tidak berkarir lagi sebagai PNS di Imigrasi, seperti yg saya kemukakan pada pertanyaan sebelumnya, bagaimana bapak melihat prospek hukum keimigrasian sebagai “major practice”/profesi di suatu law firm ataupun kantor advokat kaitannya dengan perkembangan hukum di negeri kita ini?…
    Terima kasih dan dengan segala kerendahan hati untuk meminta maaf apabila terhadap kekeliruan dalam kata-kata saya ini seraya permohonan pendapat dan saran Bapak tentang masalah ini.
    Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

  20. ndoro kakung (komentar #140)

    usul pak, foto header pecah, mungkin resolusinya kecil. bisakah diganti?

  21. jalansutera (komentar #141)

    wah, postingan pertama aja sudah meraih begitu banyak komentar. saya yakin menteri-2 yang lain nanti ngiri melihat begitu populernya pak yusril di kalangan blogger. selamat, pak…

  22. Lukman Payapo (komentar #142)

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    Terima kasih pak Yusril atas tanggapan dan sarannya yg sangat membangun dan dapat memberi tambahan informasi kepada kita semua, khususnya yg berkaitan dengan bidang keimigrasian. Memang demikianlah realitasnya bahwa sebagaimana yg bapak ungkapkan dan beberapa pakar lainnya yg berpendapat sama bahwa secara keilmuan, lebih tepat bahwa hukum keimigrasian merupakan bagian dari hukum administrasi negara, mengingat bahwa imigrasi adalah salah satu lembaga pemerintahan setingkat Direktorat Jenderal (Eselon I) yg berada di bawah Departemen Hukum dan HAM sekarang ini dan menjalankan fungsi administrasi negara. Apabila diperkenankan, saya ingin meminta pendapat dan saran lagi kepada Bapak.
    Sebagai Guru Besar Hukum tata Negara, bagaimana pandangan bapak apabila Imigrasi mempunyai peradilan administrasi sendiri untuk menangani perkara keimigrasian seperti halnya Pengadilan Pajak di Indonesia ataupun di Australia yang memisahkan antara perkara pidana yg secara yudikatif diadili oleh (Federal Court) dan secara administrasi diadili melalui (Tribunal) karena masalah keimigrasian dianggap penting dan diatur dalam Constitution Federal Australia 1901, dengan tetap berpegang kepada perbedaan sistem hukum eropa kontinental dan anglo saxon dari kedua negara, serta UU Kekuasaan Kehakiman karena secara empiris yg terjadi di Indonesia selama ini bahwa apabila menyangkut kesalahan diskresi pejabat imigrasi diajukan melalui PTUN dan secara pidana diajukan melalui Peradilan Umum?…
    Secara pribadi, dengan tidak bermaksud untuk berangan-angan menjadi “opportunist” ataupun “partisan”, sekiranya suatu saat dalam pilihan hidup saya melihat prospek yg lebih baik dan tidak berkarir lagi sebagai PNS di Imigrasi, seperti yg saya kemukakan pada pertanyaan sebelumnya, bagaimana bapak melihat prospek hukum keimigrasian sebagai “major practice”/profesi di suatu law firm ataupun kantor advokat kaitannya dengan perkembangan hukum di negeri kita ini?…
    Terima kasih dan dengan segala kerendahan hati untuk meminta maaf apabila terdapat kekeliruan dalam kata-kata saya ini seraya permohonan pendapat dan saran Bapak tentang masalah ini.
    Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

  23. Qizink (komentar #143)

    mimpin parte
    jadi menteri
    maen pilem
    bikin blog…..
    terus mau apa lagi nih?

  24. Dede Somantri (komentar #144)

  25. abah oryza (komentar #145)

    ditunggu postingan selanjutnya bang, jangan yang berat2 yah bang, yang ringan ajah, ngeblog kan bukan kuliah atau seminar, yah santai ajah lah ya .. betul nggak bang. klo perlu cerita2 gmn ketika jadi menteri, kehidupan angota dewan, kabinet atau ketika di partai …

  26. JaF (komentar #146)

    Saran sedikit: saya perhatikan blog Pak yusril ini malah banyak jadi ajang tanya jawab tentang hukum ya.. Bagaimana kalau dibuatkan rubrik khusus untuk itu :)

    Saran saja..

    Selamat bergabung di dunia blog pak. Bolehkan saya interview mengenai pertemuan bapak dengan dunia blog ini untuk acara radio saya? ;)

  27. fahroe (komentar #147)

    Selamat,… semoga blog ini menjadi blog yang diharapkan penulisnya. amin

  28. jesie (komentar #148)

    Oh, ini toh yang jadi “the big boom of the month”, selamat buat Pak YIM yang menjadikan Blog sebagai salah satu wadah berkomunikasi dengan masyarakat. Semoga media blog menjadi penyeimbang terhadap media massa konvensional

  29. junet (komentar #149)

    bang, junet nih apa kabar cieeee skr udah merambah ke dunia cyber nih pak
    junet seneng pak oh ya pak nanti kapan2 klo ke DPP junet yang bikinin kopi pak

  30. dani rtms (komentar #150)

    Alhamdulillah … Pak Yusril mo bagi2 ide2nya ni ya … :)
    Khan lumayan buat nambah2 wawasan kita2 juga ya …
    Kali aja bisa diamalkan … :D
    Kalo bisa jangan yang sulit2 ya Pak …
    Yang gampang dilaksanakan aja deh ya … :D

Pages: « 1 2 3 4 [5] 6 7 8 9 10 1118 » Show All

Punya pendapat? Sampaikan pendapat Anda