SAYA DAPAT MEMETIK HIKMAH DAN PELAJARAN

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Setelah lebih kurang sebulan mengharungi dunia blog, akhirnya saya harus mengakui bahwa saya dapat memetik banyak hikmah dan pelajaran. Dunia maya ini adalah laksana dunia tanpa batas. Mungkin sudah terlalu lama di negara kita ini masyarakat merasa terkekang, sehingga banyak yang takut menyampaikan pikiran dan pendapatnya secara terbuka. Walaupun sejak era Presiden Habibie kebebasan mulai dibuka, namun masih banyak yang khawatir dan ragu-ragu. Di dunia maya ini, seseorang akan menemukan kebebasan yang selama ini didambakannya. Berbagai tulisan bermunculan dengan aneka ragam bentuk dan gaya bahasa, mulai dari menyampaikan harapan, saran, keluh-kesah, sampai yang menghujat dan mencaci-maki. Ada pula yang menggunakan kebebasan itu untuk menyebarkan desas-desus, rumors, sampai kepada fitnah yang dapat menyudutkan seseorang yang sungguh-sungguh ada di alam nyata. Menjadi pertanyaan bagi saya, apakah kebebasan dalam makna yang sesungguhnya itu memang ada?

Sebelum saya memasuki pembahasan mengenai bahan pelajaran yang dapat saya petik seperti tertera dalam judul tulisan ini, saya ingin lebih dahulu membahas makna “kebebasan” beserta implikasi-implikasinya bagi kehidupan manusia. Saya ingin menguraikannya dalam bahasa yang sederhana, sehingga pembahasan ini tidak nampak begitu rumit, dan memusingkan kepala mereka yang membacanya. Kalau kita ingin membahasnya lebih dalam, kita akan melangkah memasuki dunia filsafat dan pemikiran keagamaan. Dunia ini, juga merupakan dunia tidak bertepi. Perdebatan filsafat dan agama, adalah telah berlangsung sepanjang sejarah, sejak pertama kali manusia mampu berpikir logis dan sistematis. Namun perdebatan itu tidak pernah sampai ke hujung. Kita memang harus maklum, sepanjang manusia ada di muka bumi ini, selama itu pula problema akan ada. Manusia akan terus berupaya untuk mengkritisi setiap masalah yang muncul, dan berusaha menemukan jawabannya.

Setiap bahasa tentulah mempunyai perbendaharaan kata “kebebasan”, “kemerdekaan” atau yang sepadan dengan itu. Tetapi adakah kebebasan yang sesungguhnya, kebebasan yang tanpa batas? Pertanyaan ini seperti mengandung paradoks. Kalau kebebasan ada batasnya, masihkah dia dapat kita sebut sebagai kebebasan? Jika kita melihat ke dunia fisik, kebebasan dalam arti yang absolut sesungguhnya tidaklah ada. Secara fisik, manusia dan bahkan semua makhluk, terikat kepada hukum-hukum alam, terikat kepada the laws of nature. Para pemikir agama Islam, mengkaitkan hukum-hukum alam itu dengan sunnatullah, yakni hukum-hukum Allah yang tidak tertulis, yang mengatur seluruh isi alam semesta, demi memelihara keseimbangan dan menjaga kelangsungan keberadaan seluruh makhluk. Beberapa kali kata sunnatullah itu disebutkan di dalam al-Qur’an. Ambillah contoh sederhana: kita ingin hidup seperti ikan di dalam air, atau kita ingin terbang di udara seperti burung, atau pula kita ingin seperti penyu, biawak dan buaya yang hidup di air dan di darat. Dapatkah kita bebas mewujudkan keinginan kita? Tentu saja tidak. Kebebasan di dunia fisik, dibatasi oleh hukum-hukum alam. Tidak seorangpun mampu melampauinya, betapapun mereka sungguh menginginkannya.

Kalau di dunia fisik kebebasan yang sesungguhnya itu tidak ada, bagaimanakah halnya dengan kehidupan sosial umat manusia? Apakah mereka boleh melakukan apa saja yang mereka kehendaki? Apakah mereka boleh mengatakan apa saja yang mereka inginkan? Jawabannya ternyata tidak juga. Kalau di dunia fisik segalanya dibatasi oleh hukum alam, maka dalam kehidupan sosial umat manusia, batas-batas itu ditentukan oleh norma atau kaidah. Norma adalah konsepsi abstrak dalam alam pikiran dan perasaan manusia, yang isinya di satu pihak adalah suruhan, dan di lain pihak adalah larangan. Norma-norma itu mengandung sifat imperatif, sesuatu yang mengandung perintah untuk dihormati, dijunjung dan ditaati. Ambillah contoh: bolehkah kita menganiaya orang lain? Bolehkah kita berdusta? Bolehkah kita mengambil milik orang lain tanpa izinnya? Bolehkah kita menghilangkan nyawa orang lain tanpa sebab? Bolehkah kita menyebarkan fitnah terhadap orang lain? Jawab kita tentu tidak boleh. Mengapa tidak boleh? Sebab norma membatasi kebebasan kita. Manusia masih dapat dianggap sebagai manusia, jika mereka menyadari adanya norma-norma yang harus ditaati. Tanpa itu semua, manusia mungkin akan kehilangan hakikat kemanusiaannya yang sejati.

Begitu mendasarnya masalah norma dalam kehidupan manusia, telah menyebabkan pembahasan terhadap masalah itu menjadi tema penting dalam setiap ajaran agama. Para filsuf –seperti telah saya katakan di awal tulisan ini — juga membahasnya dengan dengan berbagai kerangka pemikiran dan sudut pandang. Mereka menggolongkan pembahasan tentang masalah itu ke dalam Filsafat Moral atau Etika. “Ten Commandments” atau sepuluh perintah Tuhan yang dibawa Nabi Musa, yang antara lain berisi larangan membunuh, berdusta dan berkhianat, semuanya semuanya dapat dikategorikan sebagai norma-norma di bidang etika. Tema yang sama diulangi lagi di dalam al-Qur’an. Panch Sila, yakni lima larangan bagi orang awam, dan Dasa Sila, yakni sepuluh larangan bagi para rahib di dalam ajaran Buddha, adalah juga norma-norma di bidang etika. Mo Limo dalam filsafat Jawa, nampaknya juga merupakan rumusan norma di bidang etika.

Ajaran agama-agama, kecuali Buddhisme, mengkaitkan kesadaran terhadap norma dengan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui, serta keyakinan akan adanya kehidupan yang kekal di akhirat. Meskipun di dunia ini, dalam kenyataannya, ada orang baik bernasib buruk dan ada pula orang jahat bernasib baik, namun semua hanyalah sementara. Di akhirat nanti, orang baik akan mendapat tempat yang baik, mereka masuk surga Jannatun Na’im. Orang jahat akan mendapat tempat yang sebaliknya, mereka dimasukkan ke dalam Neraka Jahannam. Para filsuf Marxis, tentu saja menyanggah semua doktrin keagamaan seperti ini. Sebagian ilmuwan juga sejalan pikirannya dengan filsuf Marxis. Memang, hingga sekarang penelitian tentang keberadaan surga dan neraka, belum dapat dibuktikan secara empiris. Itu semua berada di luar jangkauan kajian saintifik.

Di dalam Islam, manusia disuruh mendekatkan diri kepada Tuhan atau taqarrub ilallah. Semakin dekat manusia kepada Tuhannya, akan semakin peka hati nuraninya terhadap persoalan-persoalan etika. Semakin jauh manusia dari Tuhannya, semakin hilang pula rasa kepekaan itu. Semua ini berkaitan dengan sanksi terhadap pelanggaran norma moral. Sanksi itu tidak akan kita temukan di mana-mana, kecuali pertama-tama ada di dalam hati nurani kita sendiri. Ada perasaan bersalah di dalam hati, jika kita melanggar norma etika. Tidak perlu orang lain tahu, apalagi menghukum kita. Cukuplah hati nurani kita yang berbicara kepada diri kita sendiri. Namun di dunia nyata, di zaman sekarang, rasa kepekaan hati nurani itu terasa kian menipis, di tengah haru-biru perubahan dan perjuangan untuk mempertahankan hidup. Seorang teman berkata kepada saya: “Boss, janganlah terlalu idealis… di zaman sekarang, jangankan mau mencari yang halal, mencari yang haram saja susah. Cobalah Boss pergi ke hutan, jangankan mau berburu rusa atawa pelanduk. Mau berburu babi saja susah bukan main”. Saya hanya tertawa. Lidah saya terasa kelu, seperti kehabisan kata-kata menghadapi teman saya itu. Dia memang orang “realistis” atau katakanlah “pragmatis”.

Kita kembali ke soal norma. Oleh karena sanksi terhadap pelanggaran norma moral itu hanya ada di dalam hati – atau paling jauh kecaman masyarakat terhadap seeorang yang melakukannya – maka tidak jarang norma-norma moral itu kemudian ditransformasikan menjadi norma hukum, tertulis maupun tidak tertulis. Norma hukum lebih eksplisit rumusannya dan lebih tegas ancaman sanksi bagi barangsiapa yang melanggarnya. Penegakan norma-norma hukum dilakukan oleh sebuah otoritas yang memiliki kewenangan untuk itu. Sebenarnya, kalau norma-norma etika ditaati, maka pelanggaran terhadap norma hukum akan dapat diminimalkan. Sebaliknya juga, jika norma-norma hukum begitu longgar, tidak tegas atau memang belum mampu menjangkau suatu perbuatan, maka norma etika harus diperkuat. Tanpa itu, kehidupan masyarakat akan centang perenang, carut-marut tak tentu arah.

Di negeri kita, sejak kita memasuki era Reformasi — seperti telah saya singgung di alinea pertama tulisan ini — beberapa norma hukum kita telah diperlonggar, antara lain norma-norma hukum di bidang pers dan norma-norma kemerdekaan berserikat, menyatakan pikiran dan pendapat. Norma-norma hukum di bidang hak asasi manusia mulai dikedepankan. Semua itu sungguh positif bagi rakyat kita yang mendambakan tegaknya demokrasi di negeri ini. Namun di sisi lain, kecenderungan semakin melemahnya norma-norma etika terasa makin menguat. Kalau keadaan ini tidak menjadi perhatian kita bersama, maka secara perlahan-lahan bangsa kita akan mengalami keruntuhan. Kalau semuanya aji mumpung dan hantam kromo, maka sukar bagi kita untuk meraih masa depan yang lebih cerah. Tanpa kepatuhan terhadap norma etika, di tengah longgarnya norma hukum, maka orang dengan mudah menyuarakan apa saja yang ingin mereka suarakan, dan berbuat apa saja yang mereka inginkan, tanpa berpikir lebih jauh konsekuensi apa yang akan terjadi. Dalam suasana kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat, orang dengan mudah menyebar-luaskan fitnah dan caci-maki tanpa beban apapun di dalam kesadaran hati nuraninya. Seperti telah saya katakan, kepekaan hati nurani mulai menghilang.

Sekarang, saya ingin kembali kepada fokus utama tulisan ini, mengenai pengalaman saya yang baru sebentar di dunia blog. Adalah keliru kalau kita mengatakan bahwa di dunia maya ini tidak ada norma hukum. Berbagai negara telah merumuskan berbagai kaidah yang disebut sebagai hukum dunia maya atau cyberlaw. Setelah adanya internet, berbagai jenis dan bentuk kejahatan baru muncul ke permukaan, yang disebut sebagai kejahatan dunia maya atau cybercrime. Namun, secanggih apapun hukum diformulasikan, tetap saja dia tidak mampu mengejar kecepatan perkembangan teknologi informasi. Di negeri kita sendiri, norma-norma hukum di bidang ini belum banyak yang kita formulasikan. Aparatur penegak hukum kita juga belum siap untuk menanganinya. Dalam suasana seperti itu, saya berpendapat, kepatuhan kepada norma-norma etika haruslah kita kedepankan.

Di alam demokrasi, tentu saja kita bebas mengekspresikan pendapat dan menyampaikan kritik secara terbuka. Di dunia maya, seseorang dapat mengemukakan pendapat kritik baik dengan menyebutkan nama asli, atau menggunakan nama samaran. Saya diingatkan oleh beberapa rekan, agar lebih melihat kepada substansi yang dikemukakan daripada melihat kepada siapa yang membuat posting. Saya sependapat dan berterima kasih dengan semua nasehat itu. Namun demikian, secara etis saya tetap berpendapat bahwa semua orang haruslah bertanggungjawab terhadap apa yang mereka lakukan. Seseorang tidak dapat berdalih kebebasan, kemudian melakukan serangan dengan kata-kata yang keras dan tajam di luar batas-batas norma kepatutan terhadap orang lain. Seseorang tetap tidak dapat dibenarkan menyebarkan rumors, apalagi fitnah yang dapat menyebabkan runtuhnya harkat dan martabat seserang.

Dari sudut pandang etika, sangatlah tidak bertanggungjawab, apabila seseorang yang menggunakan nama samaran mengumbar fitnah dan caci-maki terhadap seseorang yang ada di alam nyata. Besar kecilnya dampak segala rumors, fitnah dan caci-maki, haruslah dipulangkan kepada mereka yang menjadi korban. Kita tidak dapat mengatakan: dampaknya tidak besar, karena itu boleh saja kita melakukannya. Berapa banyak mereka yang mungkin menjadi korban, namun tidak berdaya. Akhirnya membiarkan semua itu berlalu begitu saja. Kita tidak boleh pula mengatakan, bahwa semua itu adalah risiko menjadi orang terkenal, entah politikus, pejabat pemerintahan atau artis dan bintang film. Memang itu adalah risiko, tetapi apakah memfitnah dan mencaci maki, secara etika tetap dibenarkan?

Pengalaman saya di dunia blog ini juga menyadarkan saya bahwa tidak semua orang yang nampak garang, akan bersedia menerima kegarangan orang lain terhadap dirinya. Tidak sedikit yang menulis dengan nada sangat kritis terhadap seseorang dan kemudian ditampilkan di dalam blog mereka. Namun, ketika kritik itu ditanggapi dengan kritis pula, mereka mendelete posting itu dan tidak menampilkannya. Tentu saja di dunia perblogan hal itu memang dimungkinkan, sesuai aturan permainan yang disepakati. Tetapi fenomena ini menunjukkan bahwa mereka yang berteriak demokrasi dan kebebasan berekspresi, ternyata secara mental belumlah siap. Mereka hanya ingin hebat sendiri dan ingin menang sendiri. Kritik hanya berlaku bagi orang lain, tapi bagi awak nanti dulu. Namun, fenomena seperti itu ternyata bukan hanya di dunia blog. Beberapa koran yang memiliki edisi online juga melakukan hal yang sama. Begitu garang mereka membuat berita. Begitu tajam mereka menulis editorial atau tajuk rencana. Namun ketika ditanggapi dengan kritis, mereka memoderasi tanggapan itu. Masih untung kalau demikian. Sebagian malah hanya menampilkan tanggapan itu sejam dua jam, sesudah itu tak nampak lagi di layar kaca.

Saya ingin bersikap terbuka dengan siapa saja di blog saya ini. Selama blog saya ini ada, hanya sekali saya mendelet sebuah kalimat dalam posting yang isinya dukungan untuk mengkonsumsi narkotika. Selebihnya, saya membiarkan apa adanya. Saya berusaha sekuat hati agar tidak terlena dengan segala macam pujian dan sanjungan. Saya akan terus berjuang sepenuh hati pula untuk menahan diri terhadap segala kritik, walaupun dengan kata-kata yang tajam. Saya telah belajar bahwa menanggapi kritik yang tajam dengan kata-kata penuh tuduhan dengan kata-kata yang sepadan, hasilnya hanya akan sia-sia. Ketika saya menanggapi Dragonwall di Indonesia Matters, saya telah menggunakan kata-kata yang keras dan tajam, walau saya kira belum sebanding dengan kata-kata keras yang ditutujukannya kepada saya. Beberapa rekan menasehati saya akan jangan bersikap demikian. Saya berterima kasih atas segala nasehat itu, dan saya menerima kritik yang mereka sampaikan.

Kepada Dragonwall, siapapun Anda, saya mohon maaf kalau saya telah menggunakan kata-kata yang keras dan tajam, walaupun  seperti telah saya katakan di atas, mungkin belum sebanding dengan kata-kata yang telah Anda gunakan terhadap saya. Saya juga mengakui bahwa saya larut dalam suasana, sehingga saya salah menangkap apa yang Anda tuliskan. Benar, bahwa Anda tidak menyerang istri saya. Serangan terhadap istri saya ada di dalam topik yang lain, baik di Indonesia Matters maupun di Indcoup. Saya berterima kasih kepada seorang rekan yang menyarankan agar saya membaca blog yang terakhir ini. Saya juga telah salah memahami, serangan Anda kepada Aburizal Bakrie, seolah-olah serangan terhadap saya.

Saya menyadari bahwa berbagai hal yang dikemukakan Dragonwall, Janma, Arema, Bonar dan yang lainnya, baik di Indonesia Matters maupun di Unspun, atau tulisan lain di blog yang lain, suatu ketika nanti memang perlu saya jelaskan dari sudut pandang saya sendiri, dengan argumentasi-argumentasi dan bukti-bukti yang saya miliki. Apabila nanti semua telah saya jelaskan, maka segala sesuatunya akan saya kembalikan kepada mereka yang berkepentingan. Saya tidak mempunyai kewenangan apapun untuk memaksa orang lain untuk menerima, kalau mereka memang tidak merasa yakin. Saya sendiripun tidak dapat juga dipaksa orang lain terhadap apa yang saya sendiri tidak pernah yakin. Jika semua ini terjadi, saya menyerahkannya kepada pembaca yang lain untuk menarik kesimpulan sendiri-sendiri dan memberi penilaian. Saya hanya akan berserah diri kepada Allah Ta’ala. Mungkin waktu jualah yang akhirnya akan mengungkapkan tabir dari sebuah kebenaran. Terhadap mereka yang terus ngotot dan ingin benar sendiri serta tidak pernah berhenti menyerang, saya hanya akan berdoa seperti doa Nabi Isa a.s: Ya Allah, ampunilah dosa orang-orang ini, karena sesungguhnya mereka tidak mengerti apa yang mereka perbuat. Sementara saya, akan terus berusaha untuk bersabar dan mengendalikan diri.

Keinginan saya untuk menulis, memberikan tanggapan dan menjelaskan berbagai hal di dalam blog ini kadang-kadang memang terasa melelahkan. Saya ingin menegaskan bahwa semua tulisan yang saya buat, termasuk semua tanggapan, adalah tulisan saya sendiri. Tidak ada orang lain, apalagi staf yang membantu saya menulis dan memberi tanggapan. Ekspressi pikiran dan perasaan saya dalam menulis, nampak telah mempunyai nuansa tersendiri, yang mudah-mudahan dapat dibedakan oleh orang yang membacanya. Istri saya kadang-kadang saja membantu memperbaiki ejaan dan tatabahasa, jika saya menulis di dalam Bahasa Inggris. Kadang-kadang dia juga membantu saya menganalisis suasana batin seseorang sebagaimana terekspresikan ke dalam posting. Bahkan tidak jarang dia juga menganalisis suasana batin saya sendiri ketika saya menulis. Dia memang berlatarbelakang pendidikan psikologi dan gemar menelaah literatur filsafat.

Saya ingin mengakhiri tulisan ini, dengan menegaskan sekali lagi, bahwa saya banyak belajar dan memetik hikmah dari dunia blog ini. Saya hidup di sebuah zaman, ketika perkembangan teknologi informasi telah berkembang maju. Begitu banyak tulisan yang dimuat, yang secara langsung atau tidak, bersintuhan dengan diri saya sendiri. Saya berkewajiban untuk meluruskan, menjelaskan dan bertukarpikiran terhadap hal-hal yang saya pandang perlu untuk ditanggapi. Sementara itu, kesempatan yang ada ini dapat pula saya manfaatkan untuk menyumbangkan pikiran dan gagasan, serta berbagi pengalaman. Semoga semua itu akan ada manfaatnya bagi saya pribadi dan bagi kita semua.

Akhirnya, hanya kepada Allah Ta’ala jua saya mengembalikan semua persoalan.

Wallahu’alam bissawab.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Dengan penuh rasa syukur, saya dan keluarga menghaturkan banyak terima kasih atas perhatian, ucapan serta doa tulus yang begitu berlimpah pada acara tasyakuran hari ulang tahun ke-70 saya, 7 Februari 2026 yang lalu di Jakarta.

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa melimpahkan berkah, kesehatan, dan perlindungan bagi kita semua dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Di usia saya yang telah mencapai tujuh dekade pada 5 Februari 2026, tidak ada harapan yang lebih besar selain dapat mendedikasikan sisa usia untuk memberikan kontribusi terbaik demi kejayaan Indonesia.

Segala doa baik yang bapak, ibu, dan rekan-rekan sampaikan kiranya kembali menjadi kebaikan pula bagi saudara sekalian. Amin ya Rabbal’alamin.
_
#profyim #yimstory #7dekadeYIM #RekamJejak #literasi

...

722 25
5 Februari 1956. Di Lalang, sebuah kampung di Manggar, saya dilahirkan. Tasyakuran 70 tahun usia saya tahun ini ditandai dengan peluncuran 8 buku sebagai rekam jejak setengah abad dedikasi Yusril Ihza Mahendra bagi Indonesia. Selain peluncuran buku, 7 dekade usia saya dikengkapi pula dengan kilas balik berupa film pendek yang cuplikannya menjadi visual reel ini. Silakan saksikan tayangan lengkapnya di yusril.ihzamahendra.com mulai 7 Februari 2026.
#7dekadeYIM #profyim #documentaryfilm #konstitusi #guardian

...

2379 84
Usai melakukan pembicaraan bilateral dengan Menteri Kehakiman Jepang Hiroshi Hiraguchi, saya, istri saya Rika Kato Mahendra dan kakak ipar saya Kyoko Yokoyama melakukan  kunjungan silaturahmi secara pribadi dengan Menteri Hiraguchi. Beliau menyambut kami dengan ramah dan bersahabat. Beliau tahu istri saya berdarah Jepang dan karena itu sangat senang menerima kami. Pertemuan silaturrahmi sekitar lima belas menit betul-betul berkesan. Hubungan pribadi yang baik, kadang-kadang sangat membantu memudahkan hubungan formal antar pejabat kedua negara.

...

6517 79