Beranda

ETIKA, INTELEKTUALISME DAN PROPAGANDA

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim, 

Setelah berselang satu hari sejak saya memposting renungan terkait dengan norma etika, saya melihat telah ada lebih dari tiga puluh tanggapan dari para komentator. Saya mengucapkan terima kasih atas semua tanggapan itu, baik yang berupa saran, pertanyaan maupun kritik atas apa yang saya tuliskan. Dari semua tanggapan itu, saya dapat menangkap kesan bahwa kebanyakan komentator berpandangan bahwa norma etika memang perlu ditegakkan. Ada yang mengusulkan agar ada pihak yang mensponsori perumusan etika universal di dunia blog. Namun timbul pula kekhawatiran, kalau rumusan etika itu disepakati, justru akan membuat dunia blog, tidak lagi sebagai media ekspressi pemikiran yang tajam dan menarik. Dunia blog akan menjadi serupa dengan media yang lain, seperti koran dan majalah. Saya dapat memahami pendapat ini.

Tulisan saya memang berisi sebuah renungan bagi kita semua. Tidak berarti saya menggurui siapa-siapa, karena yang pertama-tama saya gurui adalah diri saya sendiri. Persoalan etika memang persoalan fundamental dalam kehidupan manusia, sebab itulah saya mencoba untuk membahasnya, dalam situasi yang baru, ketika teknologi informasi  memperkenalkan blog sebagai wahana berkomunikasi. Inti masalah yang saya bahas, bukanlah masalah baru. Sejak Nabi Musa, Plato dan Aristoteles masalah ini telah dibahas. Pada hemat saya, norma-norma etika adalah norma-norma fundamental dan absolut yang mengandung sifat universal, seumpama Ten Commandements Nabi Musa. Norma jangan membunuh, jangan mencuri, jangan berdusta, jangan memfitnah dan sebagainya adalah norma fundamental dan absolut.  Tanpa norma-norma itu, maka manusia akan kehilangan hakikat sebagai manusia yang sejati.

Norma etika berbeda prinsipil dengan norma sopan santun yang bersifat konvensional, relatif dan tergantung penerimaan sebuah komunitas. Norma sopan santun satu suku-bangsa tentu berbeda dengan norma sopan santun suku-bangsa lainnya. Norma etika juga berbeda dengan norma hukum, yang pada umumnya diformulasikan ke dalam hukum postif yang tertulis. Norma hukum akan jelas kapan dinyatakan berlaku, dan kapan tidak berlaku lagi. Norma etika berlaku universal dan berlaku selamanya. Hanya dalam keadaan tertentu, atau ada faktor-faktor tertentu, yang memungkinkan norma etika dapat dikesampingkan. Harus ada justifikasi yang kuat untuk memungkinkan hal itu, seperti keadaan yang amat memaksa. Saya menyadari bahwa etika seringkali berhadapan dengan dilema, suatu situasi yang amat sulit, dan suatu pilihan yang amat sulit.

Pada hemat saya, tidak perlu kita merumuskan kode etik, code of conducts dan sejenisnya dalam bentuk yang tertulis. Norma-norma etika harus hidup  di dalam hati-sanubari setiap orang. Dia harus tumbuh sebagai kesadaran. Sebelum melakukan sesuatu, setiap kita hendaknya bertanya kepada hati nurani kita masing-masing: patutkah hal ini saya lakukan? Dasar dari segala norma etika adalah keadilan. Adakah adil, kalau saya mengatakan sesuatu atau melakukan seuatu kepada orang  lain? Ini adalah pedoman dalam tindakan. Persoalan etika, bukan persoalan bisa atau tidak bisa, mampu atau tidak mampu, dan  dapat atau tidak dapat. Persoalan etika ialah persoalan boleh atau tidak boleh.

Saya bisa saja memukul orang lain, karena saya menguasai ilmu bela diri, tetapi bolehkah? Saya mampu saja mengambil barang dagangan  pedagang di pinggir jalan, karena penjualnya seorang wanita tua, tetapi bolehkah? Saya dapat saja memfitnah  dan mencaci maki orang lain karena saya punya blog yang tidak dapat dikontrol siapapun, tetapi bolehkah? Saya memiliki senjata, saya dapat saja menembak orang lain, tapi bolehkah saya membunuh seseorang? Semua pertanyaan ini haruslah dikembalikan kepada kesadaran hati-nurani kita masing-masing. Dengan cara itu, kita akan memiliki apa yang disebut dengan “tanggungjawab etika” atau “tanggungjawab moral”. Sia-sia saja kita merumuskan kode etik secara tertulis. Percuma saja kita merumuskan matriks yang memuat sederet kewajiban dan larangan untuk dihafal luar kepala. Semua itu tidak menjadi jaminan apa-apa agar norma  ditaati. Pengetahuan seseorang tentang sesuatu, tidaklah berbanding lurus dengan kesadarannya. Apalagi ketaatannya.

Dalam pandangan saya, kesadaran etika seperti uraian di atas itu akan mempu membedakan mana tulisan yang berisi polemik iintelektual, dan mana tulisan yang dapat dikategorikan sebagai agitasi, propaganda dan perang urat syaraf. Dalam sejarah bangsa kita, kita telah menemukan banyak polemik yang tinggi mutu intelektualnya, dan memberikan kontribusi besar bagi proses pembentukan bangsa dan negara kita. Polemik itu antara lain, ialah polemik Sukarno dengan Mohammad Natsir tentang hubungan Islam dengan Negara, polemik  tentang Islam dan Sosialisme antara Tjokroamitono dengan Semaun, dan Polemik Kebudayaan Timur dan Barat antara Sutan Takdir Alisjahbana dengan Armijn Pane. Demikian pula tulisan-tulisan bernada polemis yang dibuat oleh Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Sumitro Djojohadikusumo dan Sjafruddin Prawiranegara dan lain-lain di bidang pembangunan politik dan ekonomi. Polemik intelektual tentang Islam dan Sekularisme, yang terjadi antara Mohamad Rasjidi dengan Nurcholish Madjid, sangatlah menarik untuk dibaca. Demikian pula polemik Mohamad Roem dengan Rosihan Anwar yang berkaitan dengan sejarah politik di tanah air era tahun 1950-an. Kalau kita menelaah dengan seksama, polemik mereka sungguh sportif, kesatria, argumentatif dan tidak menyerang pribadi seseorang, yang tidak ada hubungannya dengan materi yang diperdebatkan. Mereka juga menggunakan kata-kata yang sopan, sehingga nampak suasana saling hormat-menghormati, walaupun perbedaan pendapat di antara mereka demikian tajam.

Polemik yang bernuansa intelektual sebagaimana saya gambarkan di atas, tentu berbeda jauh dengan kegiatan agitasi dan propaganda. Dua istilah ini sangat terkenal di masa partai komunis masih kuat pengaruhnya. Sebelum itu, Adolf Hitler dan Jozef Goebbels telah merancang propaganda Nazi dengan sangat canggih. Hampir semua  partai fasis dan partai komunis mempunyai suatu badan tersendiri yang menangani masalah ini. Badan itu mereka namakan dengan “Departemen Agitasi dan Propaganda” atau Agitprop yang berada di bawah komite sentral partai tersebut. Agitasi adalah menyerang lawan dengan segala cara dengan tujuan untuk merendahkan, memojokkan dan menjatuhkan. Pilihan kata-kata sangat tajam dan lugas. Propaganda mempunyai nada yang hampir sama, yakni menyampaikan fakta atau bukan fakta kepada publik dengan maksud untuk membentuk publik opini, sesuai yang diinginkan oleh sang propagandis. Dalam propaganda, segala kedustaan, penjungkir-balikan fakta, rumors dan fintah adalah halal belaka. Agitasi dan propaganda melahirkan perang urat syaraf atau psychological war.

Dalam blog, ada tulisan-tulisan yang mengundang timbulnya polemik yang bernuansa intelektual. Namun ada pula, tulisan-tulisan yang mengandung sifat agitasi dan propaganda yang melahirkan perang urat syaraf. Tulisan yang bernuansa intelektual memang mengajak kepada pencerahan. Namun tulisan yang bernada agitasi dan propaganda, tentu jauh dari semangat itu, karena  yang dicari bukanlah kebenaran, tetapi upaya sistematis membentuk publik opini sesuai  keinginan orang yang melakukannya. Jozef Goebbels, Menteri Propaganda Nazi di zaman Hitler, mengatakan: Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya. Tentang kebohongan ini, Goebbels juga mengajarkan bahwa kebohongan yang paling besar ialah  kebenaran yang dirubah sedikit saja. Ada sebuah peristiwa terjadi dan menjadi sebuah fakta. Fakta itu kemudian “diplintir” sedikit saja dan disebarluaskan dengan teknik-teknik tertentu, maka dengan serta merta dia akan menjadi propaganda yang efektif. Sasaran propaganda tentu saja publik yang awam tentang seluk-beluk suatu masalah.

Selama saya menjadi asisten Professor Osman Raliby yang mengajar mata kuliah propaganda politik dan perang urat syaraf di Universitas Indonesia sekitar tahun 1978-1980, berulang kali beliau mengingatkan saya agar jangan menggunakan teknik-teknik propaganda, karena semua itu bertentangan dengan etika dan bertentangan dengan ajaran agama. Professor  Osman Raliby pernah “berguru” kepada Jozef Goebbels, ketika beliau belajar di Universitas Humbolt, Berlin, menjelang Perang Dunia II. Kita harus jujur, fair dan adil. Demikian nasehat Professor  Raliby kepada saya. Kalau propaganda dihadapi pula dengan propaganda, dunia ini akan makin centang perenang. Dengan propaganda, orang dapat menciptakan “surga”, namun dengan propaganda juga orang dapat menciptakan “neraka” di tengah sebuah komunitas. Seperti saya jelaskan dalam Kata Pengantar blog ini, saya mengundang siapa saja yang berminat untuk berdiskusi, bertukar pikiran dengan semangat intelektual atas dasar saling menghormati. Tulisan singkat saya kali ini, mungkin dapat dijadikan bahan pemikiran, untuk membedakan antara diskusi intelektual untuk mencari pencerahan, dengan agitasi, propaganda dan perang urat syaraf yang dilakukan untuk membangun citra buruk, memojokkan dan menjatuhkan demi kepentingan sang agitator dan propagandis. Saya sungguh ingin menjauhkan diri dari kegiatan yang bernuansa agitasi, propaganda dan perang urat syaraf.

Wallahu’alam bissawab.

Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — November 24th, 2007

79 tanggapan untuk “ETIKA, INTELEKTUALISME DAN PROPAGANDA”

Pages: « 1 [2] 3 » Show All

  1. Faridin (komentar #31)

    Tulisan yang sangat bagus sekali pak..
    Pak, saya mau tanya mengenai propaganda melalui internet yang terjadi sekarang ini menyangkut pembentukan Negara Islam. Banyak propaganda agar publik tidak mengakui Pancasila dan demokrasi, Propagandis menginginkan Indonesia membentuk khilafah..
    Bagaimana menurut bapak ?

  2. surodadu (komentar #32)

    he he ada yang merasa gak yaa…
    kayaknya sih memang banyak yang merasa bisa tapi sedikit yang bisa merasa.

  3. is-albab (komentar #33)

    ……….Norma etika berbeda prinsipil dengan norma sopan santun yang bersifat konvensional, relatif dan tergantung penerimaan sebuah komunitas. Norma sopan santun satu suku-bangsa tentu berbeda dengan norma sopan santun suku-bangsa lainnya. Norma etika juga berbeda dengan norma hukum, yang pada umumnya diformulasikan ke dalam hukum postif yang tertulis. Norma hukum akan jelas kapan dinyatakan berlaku, dan kapan tidak berlaku lagi. Norma etika berlaku universal dan berlaku selamanya. Hanya dalam keadaan tertentu, atau ada faktor-faktor tertentu, yang memungkinkan norma etika dapat dikesampingkan. Harus ada justifikasi yang kuat untuk memungkinkan hal itu, seperti keadaan yang amat memaksa. Saya menyadari bahwa etika seringkali berhadapan dengan dilema, suatu situasi yang amat sulit, dan suatu pilihan yang amat sulit. ………
    …………..
    Didataran intelektualitas, sudah tidak perlu diragukan lagi apa yang digambarkan bang Yusril mengenai hukum, adat, norma sopan santun dan etika. Banyak masyarakat yang memuji ketika bang Yusril tampil di media dalam suatu diskusi, debat, atau adu argumentasi mengenai suatu masalah. Ketika itu juga masyarakat ada yang memberikan penilaian kurang baik dan menyayangkan terhadap implementasi sikap yang seakan akan arogan dan pride dalam penyampaiannya. Seakan akan ada ketidak sesuaian intelektualitas dan implementasinya di masyarakat. Disatu sisi intelektual akan mengangkat popularitas dan sebaliknya didataran implemensinya malah menurunkan popularitas yang berimbas kepada ketidak percayaan masyarakat. Misalnya ketika mendapat suatu tekanan, malah balik menyerang, kayak main bola aja, cape deh.. (komentator tolong,cmiiw). Kalau ini bang Yusril katakan dilema, hanya yang mempunyai masalah yang tahu itu, akan tetapi masyarakat umum tidak sepenuhnya sadar akan hal itu. Kritikan ini saya sampaikan, setelah banyak saya dengar dari teman teman yang mengatakan demikian. Dengan maksud baik dan do’a dari saya kedepan setelah ada blog bang Yusril dengan judul “Saya dapat memetik hikmah dan pelajaran”, ini benar benar akan ada hikmah yang dapat diambil, tidak hanya terbatas pada norma dan etika intelektualitas dikalangan blogger, tetapi yang lebih penting dalam implementasi dunia nyata. Saya yakin, seyakin yakinnya, masyarakat masih sangat membutuhkan orang orang seperti bang Yusril untuk dapat menggiring jalannya bangsa ini kedepan !

    BR,
    is-albab

  4. Erwin J (komentar #34)

    Salam Pak Sril.

    Menarik sekali tentang tema ini,

    *) Saya ingin Menanyakan Bagaimana pendapat Pak Yusril tentang
    Karikatur NAbi Muhammad Saw di sebuah majalah Denmark kemarin ????

    bagaimana reaksi kita sebagai orang Muslim ?
    karena Kebebasan tsb tidak Mutlak ada tepiannya dimana kalau menyentuh harga diri dan kehormatan suatu golongan,

    *) sikap yang bagaimana yang membedakan sahadat Tauhid dengan Sahadatain ?

    Mohon tangapan secara intelektual nya dari Pak Yusril
    Sekian

    Wassalam

  5. MK (komentar #35)

    “polemik Sukarno dengan Mohammad Natsir tentang hubungan Islam dengan Negara, polemik tentang Islam dan Sosialisme antara Tjokroamitono dengan Semaun”

    salam hormat pak yusril,
    saya tertarik dengan polemik sukarno dan mohammad Natsir, bila berkenan dijelaskan polemik tsb di majelis konstiuante menurut data yg bpk punya( misalnya berapa % dukungan utk kelompok islam, bagaimana posisi agus salim, kenapa Pak Hatta yg juga sedaerah dgn Natsir tdk mendukung konsep Natsir, dan bagaimana sikap elit indonesia timur dan elit kristen thd seorang Natsir,dll), saya sgt senang dan berterima kasih sekali bila dikirmkan ke email saya. Kebetulan beberap Profesor di jepang ada yg ingin mengetahui sosok Muhammad Natsir yg tetap komitmen dgn Ide besarnya.

    Kedua, menarik sekali perbincangan mengenai Etika dan Propaganda yg dipaparkan Pak Yusril,namun menurut saya persoalan etika dan propoganda bukan saja masalah boleh atau tidak boleh , tidak lain adalah masalah “mengapa melakukan propoganda ?, mengapa harus beretika”?. menurut saya Propoganda dan etika tidak lepas dari dari adanya “ideologi”, sehingga propoganda merupakan alat untuk memenangkan ideologi yg dianut, kenapa karena Ideologi menjadi semacam “mentar model” atau “cognitive map” yg akan membantu kita menyederhanakan dunia politik , sosial dll yg amat ruwet karena ada propoganda menjadi gambar atau peta “psycho-pseudo- logic” yang sangat sederhana dan cenderung hitam-putih. Bagi kaum komunis,cognitive map tsb akan membantu memilah mana kelompok proletar dan mana yg borjuis; bagi kaum liberal peta kognitif itu akan membantu mengenali mana mana yg pro dan mana yg anti pasar; bagi kaum Islamis juga akan membantu membedakan mana yg kelompok yg mengikuti anjuran Qur’an/Hadist dan mana tidak, dst. (lebih detailnya, bisa dibaca antara lain dlm Clifford Geertz, “Ideology as Cultural System,”(1964)ttg bagaimana ideologi menjadi alat untuk menyederhanakan kompleksitas dunia). Contoh yg tidak baik dari tujuan ideologi seperti dipaparkan Salah satu penganjur Fasisme, dan menjadi political adviser Musolini, adalah Robert Michels yg meyakini lebih jauh lagi bahwa ‘oligarchy’ bukan hanya hukum besi bagi organisasi, tapi juga bagi sejarah manusia itu sendiri. Bagi Michels, ketaatan mutlak kepada pemimpin politik adalah sunatullah, shg fasisme adalah ideologi yg paling rasional bagi masa depan sejarah manusia. (Teori hukum besi oligarkhi membuat Michels banyak pengikut, tapi ideologi fasisnya membuatnya banyak dimusuhi dan dicela, membuatnya kurang dikenal).
    maaf terlalu panjang, mudah2 an kita bisa saling memberikan penyerahan. Terima kasih ditunggu komentarnya.

    salam hangat dari negeri sakura
    MK

  6. Yance Arizona (komentar #36)

    Tulisan pak Yusril pada bagian ini, sepanjang yang saya baca dan pahami, bicara etika sebagai perilaku dalam kaitannya dengan intelektualisme. sehingga tulisannya berisi etika, dinamika sosial dan dasar-dasarnya.. lalu bagaimana bila etika tersebut dikaji dalam kaitannnya sebagai hak dan kewajiban.. meski sudah disinggung dalam tulisan, saya pikir hal itu bisa diperluas dalam jangkauan dimensi hak-hak untuk mengakses sumberdaya alam. dalam hal ini tentu yang perlu ditelisik adalah hak dalam pengertian kolektif (masyarakat) untuk menikmati sumberdaya alam. sepanjang ini hak masyarakat yang berada di dalam dan sekitar kawasan sumberdaya alam seakan terabaikan karena dominasi pemerintah (atas nama negara) yang kemudian di serahkan untuk kepentingan investasi. masyarakat menanggung beban dan kita menanggung bencana alam akibat keruasakan alam dari eksploitasi perusahaan besar. bagaimana itu Pak?

  7. boma (komentar #37)

    Bang,
    Luar biasa kajian abang ini. Detil abis.
    Panteslah teks pidato sebagian besar Presiden RI abang yang buat. Sempurna!

    BTW, saya dulu pernah mampir ke ktr abang dengan sahabat saya Anthony Tanyag. Beberapa bln kemudian, saat istri saya dinas ke Manila, Anthony menjamu abis. Sayangnya saya kehilangan kontak beliau bang. Hp nya (+6392090932xxx) dah tdk aktif lg. Apakah abang punya nomer hp beliau yg baru?

    Trims and met berkarya di dunia yg baru bang!

  8. anna (komentar #38)

    Assalalu Alaikum ww
    Saya salut dengan bapak dengan adanya blog ini, saya bisa belajar banyak tentang banyak hal, dan saya harap penentu2 kebijakan di negara kita bisa membaca tulisan2 bapak, utamanya kepada anggota2 dewan yang terhormat di seluruh Indonesia, biar anggota dewan yang terhormat itu bisa belajar dari pemikiran2 bapak, apalagi anggota dewan yang terhormat di lengakapi masing2 notebook dan fasilitas internet……
    saya tunggu pemikiran2 bapak selanjutnya
    wassalam

  9. Donny Reza (komentar #39)

    Boss Yusril, ada yang namanya psikologi populer atau ilmiah-populer, mungkin kah pak Yusril menulis buku hukum-populer? *Duh, apa pula itu?* Hanya saran saja sih, saya tidak pernah tahu apakah pak Yusril pernah menulis buku atau tidak, belum pernah lihat soalnya. Saya pernah lihat biografi pak Yusril, tapi buku-buku yang bertema suatu hal tertentu belum pernah. Barangkali ada, mungkin bisa disebutkan judul-judulnya?

    Saya hanya melihat kalau tulisan-tulisan pak Yusril memang mencerahkan, lebih cocok untuk dijadikan buku, sehingga dampaknya bukan hanya di dunia maya saja, tapi juga di dunia nyata.

    Jika persoalan etika adalah “boleh atau tidak boleh”, maka siapa kah yang membolehkan? Karena saya seorang muslim, pastinya saya akan menjawab Allah. Sebab jika ukuran boleh atau tidak itu dikembalikan kepada manusia yang inginnya serba relatif, saya kira akan berantakan. CMIIW.

    Oh, ya. Rasa-rasanya kok saya jarang menemukan ya ‘polemik’ sesantun M.Natsir dan Sukarno sekarang ini?

  10. Yusril Ihza Mahendra (komentar #40)

    #37 Boma. Terima kasih banyak atas komentarnya. Saya juga kehilangan kontak dengan ybs. Saya hanya tahu kantornya di Quezon City. Namun suatu ketika saya ke sana, kantornya sudah tutup. Saya tidak tahu pindah ke mana.

  11. Yusril Ihza Mahendra (komentar #41)

    #33 al-isbab. Terima kasih atas tanggapan dan kritiknya terhadap saya. Saya mohon maaf kalau tanpa saya sadari sikap-sikap saya menimbulkan tafsiran bahwa saya arogan. Saya harus melakukan introspeksi. Sekali lagi terima kasih atas pandangannya.

  12. acing (komentar #42)

    saya belum sempet baca,
    ngisi komentar disini untuk subscribe ajah biar bisa terima semua kementar via email….

    sebab dari kementar2xnya aja udah banyak nyedot ilmu

  13. Mariana Silvania (komentar #43)

    terimakasih ilmu nya pak. Blog nya keren. ditunggu sekali tulisan-tulisan selanjutnya. pesan saya, jangan berhenti atau cepat bosan nge-blog ya pak.

  14. wealth seminar review (komentar #44)

    bersandarlah pada hati nurani kita utk menilai etika perbuatan kita terhadap orang lain.

  15. Agus Nizami (komentar #45)

    Yang penting niatnya ikhlas lillahi ta’ala kemudian jalankan sesuai dengan petunjuk Allah.

    Ada yang berpropaganda untuk keburukan, menzhalimi orang, dsb.

    Nah itu harus dilawan dengan cara yang baik dan media yang sepadan.

    Jika lawan pakai rudal, kita tidak bisa melawannya hanya dengan pisau atau tangan kosong.

  16. Arie Ashford (komentar #46)

    SEKARANGLAH SAATNYA, Pak Yusril! Sudah Bapak mulai dengan Polemik-polemik antar Tokoh-tokoh Nasional (Tjokroaminoto vs Semaun; Natsir-Soekarno) dan telah muncul nama-nama yang tak asing dalam literatur baik sejarah maupun politik (Josef Goebels, Robert Michels, Hitler, Musollini). Juga ada pertanyaan-pertanyaan seputar hal-hal sensitif di negeri ini, bahwa Dunia Internasional (Negara Islam, Khalifah, Demokrasi).
    Sungguh, Saya juga Mahasiswa sebuah perguruan tinggi yang sedang melakukan riset tentang soal-soal crucial tersebut di atas (maaf!).
    Bila berkenan, tentu pendapat Pak Yusril sangatlah bermanfaat tentang semua hal itu.
    Sebagai penuntun (sekali lagi sorry, Pak), topik yang sedang saya teliti tentang Formalisasi Syariat ISlam di Indoensia. Ringkasnya, fenomena ini dikaitkan dengan isu-isu yang seperti dikaitkan di atas: Demokratisasi, Isu Negara Islam, Munculnya Kelompok Islam Puritan (lagi-lagi maaf untuk istilah ini), Persoalan Perda-perda yang semakin marak di daerah, dan tentunya isu Multi-multi yang sedang trend (multi-kultural, multi-relijius, dan multi-etnik).
    Mungkin akan sangat beraroma ilmiah, ya Pak. Tapi Saya yakin ada di antara teman-teman blogger yang juga menikmati dan menanti pendapat Bapak tentang hal ini.
    Semoga Bapak senantiasa diberi kesehatan dan kejernihan berfikir.

    Salam dari Fakir Penuntut Ilmu,

  17. Riyogarta (komentar #47)

    Satu kata (saja) untuk menilai blog ini yaitu WOW

    WOW, karena saya selama ini saya (maaf) menilai Bapak adalah orang yang angkuh, nyebelin dan sebagainya hehehe. Maaf lho pak :) Hanya setelah membaca tulisan Bapak di blog, bahkan sejak di blogspot, insya Allah penilaian saya ternyata salah :)

    WOW, karena sama sekali saya tidak menyangka seseorang yang biasa menulis pidato kepresidenan bisa menulis blog yang enak dibaca, tidak membosankan tanpa menghilangkan gaya penulisannya. Saya hanya membayangkan bahwa semua tulisan di blog ini, semuanya bisa jadi pidato. Salut!

    WOW, karena isi tulisan p’Yusril ini benar-benar memperlihatkan kelas seorang intelektual yang telah banyak makan asam garam dalam memperdalam ilmu yang dimilikinya. Harapan saya, blog ini akan terus diisi tulisan-tulisan seperti itu yang insya Allah akan banyak membantu masyarakat blog Indonesia dalam memperluas wawasannya.

    WOW, karena saya tidak habis pikir, kok bisa ya P’Yusril ini membuat tulisan yang panjang dengan isi yang tetap padat. Dan saya yakin ini pun dikerjakan p’Yusril dalam tempo yang tidak lama. Mmm, kapan-kapan boleh dong Pak membuat posting yang berisi kiat-kiat menulis agar kita semua bisa menulis seperti itu :)

    WOW, karena Bapak sangat rajin menanggapi komentar yang masuk dengan isi yang lebih dari sekedar tanggapan. Lihat saja tanggapan di posting ini, tidak ada yang pendek :)

    dan yang terakhir, WOW karena renungan tulisan pada posting ini yang kembali menyadarkan kita semua bahwa yang namanya etika itu persoalan boleh atau tidak boleh dengan dasar hati nurani. Sederhana, sayang tidak sesederhana pelaksanaannya dimana hati nurani lebih sering dikalahkan oleh nafsu.

    Ah … seandainya mereka semua para wakil rakyat mengerti akan hal ini, seandainya semua para pejabat negara memahami hal ini, seandainya kita semua mengetahui bahwa kunci dari ini semua adalah hati nurani …. mmm betapa indah negara kita ini. Andai …

  18. Yusril Ihza Mahendra (komentar #48)

    #46 Arie Ashford.

    Terima kasih atas komentarnya. Saya juga mengikuti perdebatan mengenai Islam dan soal-soal kemasyarakatan dan kenegaraan, walau tidak seintens dulu, ketika saya menulis disertasi tentang modernisme dan fundamentalisme Islam. Belum lama ini Universitas Islam Negeri Syarif Hidyatullah mengundang saya untuk menyampaikan makalah dalam seminar ttg Hukum Islam di Asia Tenggara. Saya diminta menyampaikan makalah dengan topik transformasi syari’at Islam ke dalam hukum nasional. Walau saya guru besar hukum tatanegara, tetapi topik ini berkaitan dengan filsafat hukum dan teori ilmu hukum yang saya ajar di program S3 hukum. Saya sedang menulis makalah itu, Insya Allah akan disampaikan tanggal 9 Desember nanti. Kalau tak ada aral melintang, Insya Allah makalah itu akan saya posting juga di blog ini, agar kita dapat mendiskusikan masalah itu dari sudut pandang akademis. Di berbagai blog ada tulisan tulisan mengenai hukum Islam, namun sebagian besar jauh dari semangat intelektual dan akademis.

    #47 Riyogarta.
    Tidak apa-apa. Saya tidak menyalahkan Anda jika kesan seperti itu timbul, karena tayangan televisi atau hasil liputan setelah wawancara dengan saya di berbagai media, bisa-bisa membuat orang berkesan demikian. Seperti kata pepatah, melihat gunung dari jauh adakalanya terlihat cantik, tetapi setelah didekati tidaklah demikian. Manusia mungkin bisa sebaliknya. Kadangkala kalau dilihat dari jauh, nampak seperti angkuh dan sombong. Namun setelah dekat, kesan itu bisa berubah. Mudah-mudahan kita bisa menjadi sahabat dalam bertukar-pikiran. Insya Allah.

    Tolong do’akan semoga saya selalu sehat dan berkesempatan untuk menulis. Saya ingin menulis buku seperti dulu lagi. Sayang, selama ini waktu saya tersita untuk kegiatan lain.

    Terima kasih atas tanggapannya.

  19. Riyogarta (komentar #49)

    Saya ingin menulis buku seperti dulu lagi. Sayang, selama ini waktu saya tersita untuk kegiatan lain.
    Insya Allah saya doakan Pak :)

    Kalau boleh usul nih Pak, tulis dulu ajah di blog semua ide dan pemikirannya. Selanjutnya, blog toh bisa diterbitkan dalam bentuk buku ;) Di satu sisi, orang seperti saya –dan saya yakin masih banyak lagi yang lain– bisa tetap membaca dan mengikuti tulisan-tulisan di blog ini tanpa harus menunggu terbitnya buku. Lebih-lebih waktu untuk menulis buku sudah tersita untuk kegiatan lain katanya –kegiatan ngeblog maksudnya :d

  20. Riz-Q May (komentar #50)

    saya setuju pak… walopun ga ngerti juga… kepanjangan c… males bacanya … lagian ga bakal bantu skripsi saya juga… judulnya aja ga ad yang ngena…
    “Developing compression and verification algorithm for dna-based security 3g wireless network”

    nah.. bingung kan? saya juga pak… ya uda deh… nge-blog trus pa yah… saya dukung dari blakang… bukan back door pa ya…

    Riz-Q May
    ~~stupid no play
    ~~bodoh bukan main

  21. masliliks (komentar #51)

    kayaknya dari tiga postingan di blog sudah dapet satu buku saku ya pak yus hehehe

    btw, yang masalah ceng ho berkumis, lha emang kalo dikebiri njuk ndak punya kumis gitu? lha nda ada hubungan kayaknya. cmiiw

    kemudian masalah etika dan anonimisitas, ya saya rasa karena dunia internet adalah dunia gelap (dalam masalah identitas), tetapi kan tetep aja pak yus (dan kita2 para pemilik blog) bisa liat dari manakah pada anonim tersebut nge net.
    walo nama nya ndak dikasi liat, tetep aja kan tidak terlalu anonim (terkecuali nge net nya minjem akun + komputer orang hehehehe)

    okeh pak.. nyilem lagi aaah

  22. Mohammad Ershad (komentar #52)

    Ya Allah, bagus banget tulisannya…
    Mudah2an Pak Yusril sukses selalu…Amin

  23. tobadreams (komentar #53)

    tulisan yang bernas dan mencerahkan. terima kasih dan mohon kunjungi blog aku yang sederhana, tentang beauty side of batak peoples :

    http ://www.tobadreams.wordpress.com/

  24. tobadreams (komentar #54)

    tulisan yang bernas dan mencerahkan. terima kasih bang dan mohon berkunjung ke blog aku yang sederhana, mengenai beautiful side of batak peoples :

    http ://tobadreams.wordpress.com/

  25. viano (komentar #55)

    assalamualaikum wr wb

    jabatan adalah sebuah amanah, dan barang siapa yang mengemban amanah semestinya nanti akan dipertangung jawabkan baik didepan pimpanan/masyarakat dan dihadap tuhan (Alloh SWT). untuk pesan saya terhadap Bapak sebagai pengemban amanah hendaklah selalu ingat dengan apa yang sudah diembannya, semoga bapak akan selalu berbuat jujur, untuk memakmurkan diri sendiri, keluarga, dan tentunya rakyat yang telah mempercayai bapak sebagai seorang intelek muslim yang bisa memenuhi harapkan kami semua. semoga bapa tetep eling lan waspodo.

  26. dedi adityawarman (komentar #56)

    Prof Yusril yth.
    Saya setuju comment Vavai di posting Pengantar, bahwa uraian Engku tentang lebah madu merupakah pengetahuan baru dan karenanya menarik - bagi para bloggers.

  27. Arie Ashford (komentar #57)

    Terima kasih atas tanggapan terhadap komentar Saya juga, Pak Yusril. Senang sekali bila makalah itu dapat terposting. Saya akan usahakan dapat terdistribusi ke beberapa groups dan blog-blog –tentu seizin Bapak.

    Mungkin, bila berkenan, dan bisa jadi sebuah sumbangan baru dalam METODOLOGI PENELITIAN [Kualitatif khususnya], Focus Group Discussion (FGD) melalui blog atau Indept interview juga melalui blog. Saya akan usahakan diskusi dengan Profesor tentang kemungkinan itu, hingga tak perlu repot. Meski Saya sangat ingin, suatu waktu bertatap muka langsung dengan Bapak tentang Topik yang sedang Saya kerjakan.
    Sekali lagi terima kasih, Pak Yusril.

    Semoga Allah senantiasa melindungi Bapak.

  28. James (komentar #58)

    Bang yusril..
    kalau boleh saya usul…abang menulis beberapa pemikiran mengenai kejadian/konflik/dll yang terjadi di negara ini, misalnya mengenai permasalahan indonesia dan malaysia yang semakin lama semakin mendekati perpecahan.

    dimana indonesia sebagai bangsa yang katanya besar sudah mulai di injak-injak harga dirinya. sebagaimana kita tahu bersama, sebelum zaman reformasi indonesia adalah negara yang cukup di segani di asia.

    sedikit kritik…
    tulisan bang yusril cukup bagus hanya tidak banyak mengena pada kondisi umum yang menjadi pemikiran banyak orang, sehingga untuk pengembangan diskusi menjadi sedikit tidak berkembang..mungkin contoh kasus indonesia malaysia bisa menjadi sebuah diskusi yang enak, apalagi abang pernah masuk kedalam pemerintahan, setidaknya mengerti seluk beluk yang terjadi daripada kita masyarakat yang hanya mendapatkan informasi dari media.

    tks

    James

  29. Yusril Ihza Mahendra (komentar #59)

    #58 James. Terima kasih banyak. Sarannya akan saya perhatikan. Dulu ketika saya masih di pemerintahan, saya banyak menangani masalah yang timbul dalam hubungan RI dengan Malaysia. Saya selalu menempuh jalan belakang, karena saya dapat bertemu dan berbicara langsung dengan PM Mahatir, PM Badawi, atau dengan Yang Di-Pertuan Agung, tanpa melalui prosudur dan protokol resmi. Banyak hal terselesaikan melalui jalur informal dan pribadi itu. Berkali-kali saya melakukan itu, kadang-kadang atas perintah Presiden Gus Dur, Megawati dan SBY. Kadang-kadang atas inisiatif saya sendiri, namun saya beritahukan lebih dulu, dan hasilnya sya laporkan. Sekarang, saya tidak dapat melakukan hal itu lagi, khawatir tidak sejalan dengan langkah yang ditempuh Pemerintah RI melalui jalur formal.

    Saya tidak ingin berkomentar tentang masalah lagu Rasa Sayange atau Reog Ponorogo atau yang lain, karena berita-berita ttg hal itu hanya saya baca melalui media massa, yang tidak jelas benar inti masalahnya. Disebut-sebut kesenian tsb “diklaim” Malaysia. Apa maksudnya diklaim, apakah dalam pengertian Hak Kekayaan Intelektual atau dalam konteks yang lain. Banyak orang, termasuk anggota DPR, bicara tentang “patent” dikaitkan dengan lagu dan reog, yang membuat saya bingung apa ttg yang mereka maksudkan. Saya sendiri mewakili Presiden membahas 6 RUU di bidang Hak Kekayaan Intelektual, sehingga sedikit-banyaknya mengerti masalah patent, trademark, copyrigth, tradesecracy, industrial design, tata letak sirkuit terpadu dan sebagainya. Beberapa kali saya menghadiri pertemuan internasional membahas IPR (intelektual property rights), termasuk di markasnya di Jenewa yang membahas warisan tradisonal, hak budaya suatu bangsa, dll.

    Tetapi apa benar lagu dan kesenian dipatenkan Malaysia? Setahu saya lagu dan kesenian bukan hal yang dapat dipatentkan seperti BJ Habibie menemukan sistem aerodinamis dan sistem pendingin pesawat terbang. Saya agak heran, karena itu daripada ngawur nggak karuan dan sok tahu, lebih baik saya nggak berkomentar.

  30. Yusril Ihza Mahendra (komentar #60)

    #55 viano. Insya Allah. Saya ingat pesan Raden Mas Ngabehi Ranggawarsita dalam “Zaman Edan”. Di zaman seperti ini, kata beliau “sopo sing ora edan, ora keduman”. Tetapi “sakbejo-bejone wong sing edan, isik bejo sing eling lan wospodo”. Di masa muda saya berulangkali membaca Serat Kalatida, karya beliau, dan karya lain yang membahas tasawuf dan filsafat Jawa. Insya Allah mas, saya terus belajar menuntut “ngelmu kasampurnaning urip”. Cuman sampe sekarang belum sampai ke maqom “manunggaling kawula Gusti” seperti diajarkan dalam “ngelmu martabat tujuh”, he he… Saya masih hidup mengharungi dunia yang makin edan ini.

    Matur nuwun, Mas!

Pages: « 1 [2] 3 » Show All

Punya pendapat? Sampaikan pendapat Anda