MASALAH “UANG TOMY” DI BANK PARIBAS
Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,
Sesungguhnya ada keengganan di hati saya untuk menulis masalah ini, mengingat masalahnya sudah campur aduk antara masalah hukum, politik dan komentar dari berbagai pihak yang mungkin belum mendalami inti persoalan. Semula saya sudah ingin melupakan masalah ini, sebagaimana saya pernah melupakan tuduhan bahwa saya menerima dana cessie Bank Bali pada masa Presiden Abdurrahman Wahid. Belakangan berita yang begitu menggebu-gebu di media massa, ternyata hanya rumors belaka dan samasekali tidak terbukti. Presiden Abdurrahman Wahid sendiri akhirnya mengklarifikasi bahwa saya, dan juga Hamzah Haz tidak terlibat.
Masalah “uang Tomy” di Paribas itu muncul ke permukaan setelah adanya perkara di Pengadilan Guernsey, Inggris, antara Garnet Invesment dengan Bank Paribas. Saya tidak pernah berurusan dengan Garnet Investment ini, baik sewaktu menjadi Menteri Kehakiman dan HAM maupun sesudahnya. Firma hukum Ihza&Ihza juga tidak. Sebelum masuk ke masalah Paribas, saya ingin menjelaskan lebih dulu tentang firma hukum ini. Pada awalnya, firma itu bernama Yusril Ihza Mahendra and Partners, yang didirikan ketika saya berhenti sebagai menteri di zaman Presiden Abdurrahman Wahid. Namun setelah saya masuk kabinet lagi di zaman Presiden Megawati, saya non aktif dari sana. Firma hukum itu ditangani oleh anggota keluarga Ihza yang lain, sehingga diganti namanya menjadi Ihza&Ihza. Patut diketahui bahwa Ihza itu adalah nama keluarga, bukan nama kecil saya. Pengacara yang menangani kasus Garnet vs Paribas di Pengadilan Guernsey bukanlah Ihza&Ihza, tetapi OC Kaligis. Namun pemberitaan media massa mengenai masalah ini campur aduk begitu rupa.
Kasus yang dulu saya pernah terlibat menanganinya, bukan kasus Garnet, tetapi Motorbike International Ltd, sebuah perusahaan yang terdaftar di Bahama. Perusahaan ini bukan berbadan hukum Indonesia. Namun ketiga pemilik sahamnya, yakni Hutomo Mandalaputra alias Tomy Suharto, Sujaswin Lubis dan Abdurrahman Abdul Kadir Mulahale, adalah warganegara Indonesia. Ketiganya duduk sebagai direksi. Namun ketika Tomy ditahan oleh aparat hukum Indonesia, dia non aktif dari kepengurusan. Surat-menyurat perusahaan ditandatangani Sujaswin dan Abdurrahman. Rekening yang dibukukan di Paribas terdaftar atas nama Motorbike International Ltd, bukan atas nama pribadi Tomy Suharto sebagaimana selalu diberitakan media massa. Kalau pemberitaan menyebut uang itu milik Sujaswin Lubis atau milik Abdurrahman Abdul Kadir Mulahale, tentu tidak menarik dan juga tidak punya nilai politis. Nama kedua orang ini, bahkan, samasekali tidak pernah muncul dalam pemberitaan, walau mereka adalah juga pemilik Motorbike.
Menurut laporan yang saya terima, telah bertahun-tahun Motorbike berusaha untuk mencairkan deposit tersebut, namun Bank Paribas selalu menolaknya dengan berbagai alasan yang sulit untuk mereka terima. Akhirnya mereka bertanya kepada Paribas, apakah ada perintah dari Pengadilan di Inggris untuk membekukan uang itu. Jawaban Paribas tidak ada. Kalau demikian, apakah ada laporan dari Komisi Pengawas Transaksi Keuangan– semacam PPATK — Inggris bahwa uang itu dicurigai sebagai money laundering. Paribas menjawab, juga tidak ada. Paribas hanya mengatakan bahwa mereka curiga dan khawatir kalau-kalau uang itu adalah hasil kejahatan. Motorbike mengatakan, bank tidak bisa menahan sebuah rekening hanya atas dasar kecurigaan. Hal seperti itu akan mempengaruhi kredibilitas sebuah bank. Diskusi itu berlanjut, sampai akhirnya Paribas menyatakan ingin meminta pendapat hukum dan sekaligus klarifikasi dari Pemerintah Indonesia tentang Motorbike dan ketiga pemegang sahamnya. Permintaan itu disampaikan Paribas melalui Motorbike dan pengacaranya.
Firma hukum Ihza&Ihza yang menerima kuasa dari Motorbike — yang ditandatangani oleh Sujaswin Lubis dan Abdurrahman Abdul Kadir Mulahale sebagai direksi — akhirnya mengajukan permohonan pendapat hukum dan klarifkiasi Pemerintah Indonesia itu. Hidayat Achyar dari firma hukum Ihza&Ihza mengatakan kepada saya, bahwa sejak semula mereka sebenarnya tidak ingin melibatkan Pemerintah Indonesia. Namun karena permintaan itu datang dari Paribas, maka mereka tidak punya pilihan lain kecuali melakukannya. Terus terang waktu itu saya menghadapi dilema, karena sangat mungkin kasus ini dipolitikkan dikemudian hari. Orang dengan mudah mengkait-kaitkan Ihza&Ihza dengan saya. Namun saya berpikir, bahwa saya harus melayani semua orang. Kalau surat itu datang dari firma hukum yang lain, pasti akan saya layani juga.
Semua masalah yang diajukan kepada saya sebagai menteri, dari siapapun datangnya, tidak boleh saya tolak. Saya tidak boleh bekerja atas dasar suka atau benci. Saya tidak boleh membeda-bedakan orang dalam memberi pelayanan. Bisa-bisa saya dituduh melanggar HAM karena melakukan diskriminasi. Toh, saya juga menerima Adnan Buyung Nasution yang menelpon minta bertemu, walau ketika datang, beliau membicarakan kliennya Ricardo Gelael. Saya juga menerima Todung Mulya Lubis, Munir, Hendardi, Abdul Hakim Garuda Nusantara dan banyak lagi yang lain. Mereka datang menyampaikan permasalahan kepada saya. Semua saya tanggapi dan saya layani, walau tidak semua dapat saya tangani dan selesaikan.
Saya juga menerima tokoh-tokoh politik dari segala partai, termasuk Sabam Sirait dan VB Da Costa dari PDIP, tokoh Golkar, PPP, PBB dan partai-partai lain. Tokoh “kontroversial” di dunia bisnis, Tommy Winata, saya terima juga karena dia ingin menyampaikan suatu permasalahan. Saya juga menerima orang-orang eks PKI dan eks Mahid yang datang menyampaikan permasalahan hukum dan hak asasi manusia. Bahkan saya menerima telepon Subron Aidit dari luar negeri, yang menyatakan keinginannya untuk pulang ke tanah air. Saya juga menerima Ustadz Abubakar Baasyir dan membantu mengurus amnesti beliau dalam kasus tindak pidana yang terkait dengan politik, bersama Abdullah Sungkar. Saya mengerti Ihza&Ihza mempunyai hubungan dengan saya, tetapi saya harus memberikan pelayanan yang adil dan proporsional, sama seperti pihak-pihak lain. Saya juga tahu dan mengerti bahwa dalam Motorbike itu ada Tomy Suharto sebagai salah seorang pemegang saham. Saya mengerti Tomy Suharto sedang menghadapi perkara pidana. Namun dilihat dari sudut hukum, hak-hak keperdataannya sebagai warganegara tidak hilang karena perkara pidana yang dihadapinya.
Mungkin itulah kesalahan saya, jika orang lain melihatnya dari sudut pandang politik. Tetapi sebagai Menteri Kehakiman dan HAM saya selalu berpikir secara hukum: setiap warganegara Indonesia yang menghadapi masalah harus saya tangani. Tidak boleh ada perasaan suka atau benci. Saya selalu mengacu kepada prinsip yang ditegaskan al-Qur’an “Jangan sekali-kali kebencian kamu terhadap suatu golongan, menyebabkan kamu berlaku tidak adil terhadap mereka. Berlaku adillah, karena sesungguhnya adil itu lebih dekat kepada takwa”. Saya harus bekerja profesional, walaupun tentu akan menghadapi risiko dipergunjingkan secara politik. Ketika saya berdialog dengan eks Mahid di Belanda atas perintah Presiden Abdurrahman Wahid, anggota DPR dari PPP, Aisyah Amini, telah menuduh saya “anak Masyumi telah rangkul-rangkulan sama PKI”. Anggota PBB ada juga yang marah kepada saya. Mereka menuduh saya ingin “menjemput orang PKI pulang ke tanah air”. Tapi biarkanlah. Tidak ada kerja tanpa risiko. Apapun yang dilakukan pejabat pemerintahan, akan selalu menuai kritik. Orang akan menilai sesuatu dari sudut pandang dan kepentingannya masing-masing. Tidak ada satu langkah yang diambil, akan mampu memuaskan kepentingan semua orang.
Surat yang disampaikan firma hukum Ihza&Ihza itu dikirimkan kepada saya tanggal 26 Pebruari 2004. Intinya memohon pendapat hukum terkait dengan rekening Motorbike di Bank Paribas. Mereka juga memohon klarfikasi apakah Motorbike International Ltd dan para pengurusnya, terkait tindak pencucian uang atau tidak menurut data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Tentu Departemen Kehakiman dan HAM tidak dapat menjawab permintaan itu, kecuali lebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait. Sebab itulah, dilakukan korespondensi dengan PPATK dan dilakukan pengecekan di kejaksaan dan pengadilan, untuk memastikan apakah ada perkara pidana atau perdata, yang melibatkan Motorbike serta pengurus dan pemegang sahamnya.
Ada dua surat PPATK menjawab pertanyaan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum. Surat pertama Nomor 3/246/PPATK tanggal 17 Mei 2004, dan ditandatangani oleh ketuanya Dr. Yunus Husein selengkapnya berbunyi “Menunjuk surat Saudara No.C.HT.04.10-03 tanggal 19 April 2004 perihal mohon informasi, bersama ini diberitahukan bahwa berdasarkan pengecekan pada database administrasi kami nama badan hukum Motor Bike International Ltd, tidak pernah dilaporkan oleh penyedia jasa keuangan sebagai pihak yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction report). Demikian, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.” Dalam surat ini tidak dicantumkan kode rahasia. Namun dalam surat kedua, yang lebih tegas menyebutkan nama Hutomo Mandalaputra, Sujaswin Lubis dan Abdurrahman Mulahale, saya menemukan adanya keterangan bahwa informasi ini “bersifat rahasia”. Karena itu, surat kedua ini tidak pernah saya buka kepada publik.
Koordinasi juga dilakukan untuk mengecek register perkara di Kejaksaan Agung, guna memastikan apakah ada kasus pidana, baik ditingkat penyelidikan, penyidikan atau penuntutan atas Motorbike. Hasilnya nihil. Satu-satunya kasus pidana yang ada, berkaitan dengan salah satu pemegang saham Motorbike adalah kasus Hutomo Mandalaputra, yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun sedang dalam tahap pemeriksaan di tingkat banding. Amar putusan perkara itu menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam kasus menyimpan senjata api dan bahan peledak, membujuk (uitlokker) untuk melakukan pembunuhan berencana. Kasus yang didakwakan kepada Hutomo Mandalaputra tidak ada kaitannya dengan rekening Motorbike di Bank Paribas. Bagi orang awam, putusan seperti itu telah cukup menjadi alasan bahwa terhukum adalah “penjahat” dan harus dikucilkan dalam semua hal. Namun dari segi hukum, saya mengetahui bahwa Pasal 1918 BW menegaskan, kekuatan putusan pengadilan pidana, hanya terbatas pada apa yang menjadi diktum putusan itu, dan tidak bisa dikaitkan dengan masalah lain. Jadi putusan pidana pembunuhan berencana dan kepemilikan bahan peledak, tidak dapat dikaitkan dengan sengketa perdata rekening Motorbike di Bank Paribas.
Setelah melakukan koordinasi dan pengecekan itulah, sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, saya menyampaikan pendapat hukum dan klarifikasi kepada Bank Paribas. Surat dalam bahasa Inggris itu, kalau diterjemahkan intinya mengatakan: “Bahwa hasil pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan menyatakan tidak terdapat nama Motorbike International Ltd sebagai pihak yang melakukan transaksi mencurigakan. Bahwa tidak terdapat perkara baik perdata maupun pidana yang terkait dengan Motorbike International Ltd di pengadilan-pengadilan di Indonesia, karenanya tidak terdapat alasan hukum bagi Pemerintah RI untuk menuntut/meminta dana milik Motor Bike International Ltd pada BNP Paribas atau melakukan tuntutan hukum terhadap BNP Paribas. Oleh sebab itu, BNP Paribas tidak berhak untuk menahan dana milik Motor Bike International Ltd, kecuali ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.”
Surat bernomor M-UM.01.06-94 itu saya tanda-tangani tanggal 4 Juni 2004, dan ditembuskan kepada Kedutaan Besar RI di London. Bahkan surat kepada Bank Paribas itu disampaikan melalui KBRI London. Ada sejumlah korespondensi antara Departemen Kehakiman, Paribas dan KBRI London, dan sebaliknya, yang ditangani oleh Wakil Duta Besar atau Deputy Chief of Mission (DCM) Eddy Pratomo. Penanganan kasus dana Motorbike di Bank Paribas, memang diketahui, bahkan melibatkan KBRI di London dan dilakukan secara terbuka. Tidak ada yang dirahasiakan. Departemen Kehakiman harus menempuh langkah itu, karena apa yang dilakukan di luar negeri, haruslah dikoordinasikan dengan KBRI setempat. Bahwa belakangan di koran-koran ada statemen dengan nada menyangkal dari Eddy Pratomo, saya tidak ingin mengomentarinya.
Belakangan hari setelah kasus ini mencuat menjelang reshuffle kabinet, ada pendapat dari kalangan pengamat bahwa rekening Motorbike di Bank Paribas itu adalah uang hasil korupsi mantan Presiden Suharto yang dilarikan Tomy ke luar negeri. Sebab itu, uang tersebut adalah milik negara, milik rakyat Indonesia. Dubes RI yang baru di London, Dr. Marti Natalegawa, juga menyampaikan statemen yang lebih kurang sama. Saya tidak dapat menyalahkan pendapat dan statemen seperti itu, jika dilakukan untuk konsumsi politik dan diplomasi. Sebagai Menteri Kehakiman, seperti telah saya katakan, saya harus bertindak menurut hukum. Pasal 553 jo Pasal 1965 Burgerlijk Wetboek (BW) menegaskan bahwa seseorang atau suatu badan hukum haruslah dianggap beriktikad baik. Seseorang atau badan hukum yang dituduh beriktikad buruk, harus dibuktikan di hadapan pengadilan. Pasal 1977 BW menegaskan bahwa siapa saja yang menguasai benda bergerak adalah pemilik benda itu. Tuduhan bahwa benda bergerak itu bukan milik orang yang menguasainya, harus dibuktikan oleh si penuduh di depan pengadilan. Bukan sebaliknya orang yang menguasai benda bergerak itu yang harus membuktikan bahwa benda itu adalah miliknya.
Karena uang itu disimpan di bank atas nama Motorbike International Ltd, maka jika ada tuduhan atau klaim bahwa uang itu bukan miliknya, maka pihak yang menuduh atau mengklaim itu harus membuktikan sebaliknya di depan pengadilan. Sampai posting ini saya tulis — sepanjang pengetahuan saya — belum ada gugatan perdata atau tuntutan pidana atas Motorbike atau para pemegang sahamnya oleh pihak manapun juga, termasuk oleh Pemerintah RI atas keabsahan kepemilikan mereka atas uang yang disimpan di Bank Paribas itu. Dalam mediasi untuk mencapai perdamaian dalam kasus Goro versus Bulog, jaksa malah mengajukan usul agar uang Garnet Investment –- bukan Motorbike –- dibekukan sebagai jaminan agar Tomy membayar kewajibannya kepada Bulog. Usul ini secara implisit menunjukkan bahwa jaksa juga mengakui bahwa uang itu milik Garnet, bukan milik pihak lain.
Saya menyaksikan ada semacam penggalangan opini yang luar biasa melalui media massa mengenai kasus Paribas ini. Ketua PPATK Yunus Hussen berulangkali mengungkapkan kekecewaannya kepada saya, karena segala ucapannya selalu diputarbalikkan oleh koran Media Indonesia. Yunus merasa dia dijadikan alat oleh koran yang dikomandani Ketua Dewan Pembina Golkar Surya Paloh itu untuk memojokkan saya. Saya menduga semua ini berkaitan dengan isyu resuffle kabinet yang ketika itu didesakkan kepada Presiden SBY. Berbagai diskusi diselenggarakan di berbagai tempat, termasuk oleh Indonesian Corrupiton Watch (ICW). Namun saya tidak pernah diundang dan diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan dan terlibat dalam diskusi, sehingga semuanya terkesan sepihak dan mau menang sendiri. Prof. Dr. Romly Atmasasmita, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum dan mantan Kepala BPHN ketika saya menjadi Menteri Kehakiman, juga menyampaikan pendapat dalam diskusi yang diselenggarakan ICW itu. Pendapatnya dimuat Kompas. Demikian pula pendapat Prof. Dr. Yenti Gunarsih, yang disebut pakar money laundering dari Universitas Trisakti. Intinya, Prof. Romly mengatakan bahwa Departemen Kehakiman dan HAM tidak boleh mengeluarkan pendapat hukum (legal opinion), sehingga pendapat hukum yang saya keluarkan menjawab pertanyaan Bank Paribas adalah melampaui tugas dan kewenangan. Sampai hari ini saya belum mengkonfirmasi kepada Prof. Romly apa benar pendapatnya demikian. Namun Kompas memuat berita itu lebih dari sekali, tanpa bantahan dari beliau.
Benarkah Departemen Kehakiman dan HAM tidak boleh mengeluarkan pendapat hukum kepada pihak swasta terkait dengan masalah perdata? Mari kita baca Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM No. M.01-PR.07.10 Tahun 2001. Pasal 242 huruf b Keputusan tersebut menyebutkan bahwa salah satu tugas Direktorat Perdata, Ditjen Administrasi Hukum Umum ialah “pemberian pertimbangan, pendapat hukum, legalisasi dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata umum”. Dalam praktek, baik sebelum, pada saat dan sesudah Prof. Romly menjadi Dirjen AHU, telah ada ratusan pendapat hukum yang dikeluarkan untuk memenuhi permintaan instansi Pemerintah, swasta maupun perorangan. Ada pendapat hukum yang ditandatangani oleh Direktur Perdata, ada yang ditanda-tangani oleh Dirjen AHU, ada pula yang ditandatangani Menteri, semuanya mengikuti praktik yang berlaku di departemen itu.
Setelah saya mengirimkan pendapat hukum ke Paribas tanggal 4 Juni 2004, saya tidak mengikuti lagi perkembangan selanjutnya. Sebab hanya permintaan pendapat hukum itu saja yang diminta kepada saya. Dengan demikian, tugas saya telah saya anggap selesai sampai di situ. Ketika masalah Paribas ini mulai menghangat di media massa, saya bertanya kepada Hidayat Achyar, apakah benar Ihza&Ihza menangani uang Motorbike di Bank Paribas sampai cair. Hidayat menunjukkan kepada saya surat kuasa dari direksi Motorbike: kuasa berlaku sejak tanggal 12 Pebruari 2004 sampai dengan tanggal 12 November 2004. Karena sampai tanggal kuasa berakhir, uang tak kunjung cair, maka kuasa Motorbike kepada Ihza&Ihza berakhir. Motorbike menganggap Ihza&Ihza tidak mampu melaksanakan kuasa yang mereka berikan, karena itu mereka tidak ingin memperpanjangnya. Saya tidak tahu apa masalah itu mereka tangani sendiri, atau menunjuk pengacara yang lain. Saya sendiri berhenti menjadi Menteri Kehakiman dan HAM tanggal 20 Oktober 2004.
Seperti kita baca dari berbagai pemberitaan media, uang Motor Bike di Bank Paribas itu baru cair pada bulan Mei 2005, hampir setahun setelah saya memberikan pendapat hukum, dan 7 bulan setelah saya berhenti menjadi Menteri Kehakiman dan HAM dan digantikan oleh Hamid Awaludin. Saya bukan ingin mengelak dari tanggungjawab, tetapi sejujurnya saya katakan saya tidak mengetahui lagi bagaimana cerita selanjutnya sampai uang itu cair. Hamid Awaludin tidak pernah berkomunikasi dengan saya tentang masalah itu. Saya membaca dari berbagai media bahwa uang itu dicairkan melalui rekening Departemen Kehakiman dan HAM. Disebut-sebut pula bahwa saya dan Ihza&Ihza yang mencairkan uang itu. Semua berita ini jauh dari kebenaran.
Berbagai pendapat dan komentar dari politisi dan pengamat kembali muncul ke permukaan. Ada yang mengatakan saya membantu mencairkan uang Tomy, dan mengkaitkan saya pernah bekerja di Sekneg menulis pidato Presiden Suharto, sehingga mempunyai hubungan dekat dengan keluarga Cendana. Padahal, bertemu atau berbicara melalui telepon saja dengan Tomy, seumur hidup saya belum pernah. Ada yang mengatakan saya terlibat “money laundering” dan menuding saya sebagai “koruptor”. Ada pula yang mendesak agar saya mundur. Ada juga beberapa aksi unjuk rasa yang meminta agar Presiden SBY memecat saya, dengan membawa berbagai spanduk mengatas namakan berbagai komite. Walaupun belum dapat dikonfirmasikan, saya mendengar pula beberapa anggota Dewan Pertimbangan Presiden — yang belum sebulan dilantik — juga mendesak Presiden agar saya diberhentikan. Kalau tidak, mereka akan mengundurkan diri dari dewan itu.
Setelah berbagai pemberitaan ini muncul ke permukaan, saya menghubungi Hamid Awaludin untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Hamid membenarkan bahwa Bank Paribas pernah menghubunginya dan berniat akan mencairkan simpanan Motorbike. Keinginan Paribas itu juga disampaikan melalui korespondensi kepada Wakil Dubes RI di London, Eddy Pratomo. Ketika Eddy di Jakarta, beliau juga menemui Hamid menginformasikan perkembangan terakhir masalah Motorbile dengan Paribas, didampingi Dirjen AHU Zulkarnain Yunus. Tetapi Bank Paribas mau menyerahkan uang tersebut melalui Pemerintah Indonesia, hal ini mereka kemukakan dalam korespondensi. Menghadapi hal itu, Hamid berkonsultasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres mengatakan silahkan saja. Pemerintah berkewajiban membantu warganegaranya. Lebih baik uang warganegara Indonesia yang ada di luar negeri, dibawa pulang untuk investasi di tanah air untuk membuka lapangan kerja, daripada ditahan-tahan bank asing di luar negeri, dan diputar untuk keuntungan mereka sendiri. Wapres mengatakan bahwa beliau akan melaporkan masalah itu kepada Presiden.
Dalam satu kesempatan, Hamid rupanya melaporkan secara langsung kepada Prsiden SBY tentang keinginan Bank Paribas itu. Pendapat Presiden ternyata lebih kurang sama dengan pendapat Wakil Presiden. Presiden minta Hamid untuk lebih dulu memberitahu Bank Indonesia. Sebab itulah Hamid menulis surat kepada Gubernur BI bernomor M.UM.01.06-90 tanggal 4 April 2005. Isinya antara lain mengatakan “kami informasikan bahwa BNP Paribas meminta kami untuk menampung dana rekening milik Motorbike International Ltd pada BNP Paribas ke rekening Departemen Hukum dan HAM RI sebagai dana titipan yang untuk selanjutnya diserahkan kepada pengurus Motorbike International Ltd”. Menurut Hamid, surat dengan nada yang sama juga disampaikan kepada Menteri Keuangan, untuk meminta pendapat. Tetapi seorang kepala biro di Departemen Keuangan menyangkal pernah menerima surat tersebut.
Akhirnya, menurut Hamid, Departemen Hukum dan HAM memang membuka rekening khusus untuk menampung uang titipan Bank Paribas itu. Begitu uang diterima, uang tersebut kemudian diserahkan kepada kuasa direksi Motorbike. Setelah diserahkan, rekening khusus tersebut ditutup. Setelah semua ini selesai, Hamid sekali lagi menyampaikan laporan tertulis kepada Presiden, disertai dengan copy dokumen-dokumen yang terkait dengan masalah itu. Saya ikut membaca laporan Hamid itu, karena disampaikan melalui Sekretariat Negara.
Di berbagai media cetak dan elektronik saya membaca berbagai komentar dari para pakar dan pengamat serta politisi, dengan aneka ragam pendapat. Pada umumnya mengatakan bahwa adalah suatu tindakan yang salah, rekening pemerintah digunakan untuk menampung uang swasta. Ada pula yang mengatakan uang itu dimasukkan ke dalam rekening Departemen Kehakiman dan HAM sehingga bercampur dengan dana APBN. Salah satu pendapat yang ingin saya ketengahkan di sini berasal dari Prof. Dr. Arifin Soeriaatmadja, yang mengatakan bahwa pembukaan rekening pemerintah harus dengan persetujuan Menteri Keuangan. Saya dengan Hamid, lagi-lagi dituding melakukan money laundering, dan seperti biasa dituntut mundur dari jabatan.
Dalam satu kesempatan saya bertemu Prof. Arifin dan bertanya kepada beliau pasal mana dari UU Keuangan Negara yang dijadikan landasan pendapatnya. Beliau merujuk pada Pasal 29 jo Pasal 31 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara. Saya dan beliau, akhirnya sama-sama membaca UU dimaksud. Defenisi tentang perbendaharaan negara, keuangan negara, penerimaan dan pengeluaran negara yang dimaksud dalam UU ini jelas dirumuskan dalam undang-undang. Pasal 29 dan 31 mengatur tentang pembukaan rekening untuk menampung penerimaan dan pengeluaran uang negara terkait dengan dana APBN di lingkungan instansi tertentu, yang pembukaannya dilakukan setelah “mendapat persetujuan” dari Bendahara Umum Negara (Menteri Keuangan). Rekening yang dibuka staf Hamid, seperti saya jelaskan di atas, adalah uang titipan Bank Paribas untuk diserahkan kepada direksi Motorbike.
Saya mengatakan kepada Prof. Arifin, pada suatu ketika, ada kapal berbendera Jepang yang ditembaki bajak laut sampai tenggelam di pantai Somalia. Beberapa awak kapal yang selamat ternyata warganegara Indonesia. Pemilik kapal, ingin membantu awak kapal yang selamat agar bisa pulang. Maka mereka mentransfer uang ke rekening KBRI di Somalia untuk diserahkan kepada awak kapal tersebut. Saya tanya Prof. Arifin apakah itu salah. Beliau mengatakan, itu keadaan darurat. Baiklah. Saya tanya lagi, bagaimana dengan uang saku jamaah haji yang dibayarkan sebagai bagian dari ONH dan diberikan kembali kepada mereka ketika jamaah tiba di Saudi Arabia. Uang itu disetorkan ke rekening Departemen Agama. Apakah itu tidak menyalahi undang-undang? Setahu saya, swasta yang melakukan tender atas proyek Pemerintah juga harus menyetorkan sejumlah uang jaminan. Uang jaminan milik swasta itu juga disetorkan ke rekening Pemerintah. Kalau kalah tender, uang itu dikembalikan. Apa ini juga tidak menyalahi undang-undang? Prof. Arifin tidak menjawab. Saya hanya ingin menguji pendapat beliau, karena pendapat itu berulang-kali diberitakan Kompas. Pendapat saya yang menyanggah pendapatnya, tidak mendapat tempat pemberitaan yang proporsional.
Ketika masalah Paribas ini makin menghangat di media massa, saya juga menjelaskan secara lisan kepada Presiden latar belakang masalah itu. Presiden kemudian memerintahkan Menko Polhukam Widodo untuk menyelenggarakan rapat terbatas untuk membahasnya. Saya, Menhuk dan Ham Hamid, Kapolri Sutanto, Jaksa Agung Abdurrahman Saleh dan Kepala BIN Syamsir Siregar hadir. Saya dan Hamid menjelaskan segala sesuatu apa adanya, seperti saya ceritakan di atas. Beberapa hari kemudian, Widodo mengatakan kepada saya bahwa summary rapat Polhukam itu telah dilaporkannya kepada Presiden. Menurut Widodo, Presiden telah mengerti duduk masalah kasus Bank Paribas itu. Saya juga mendengar Presiden telah meminta Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji, untuk menelaah kasus ini dan melaporkannya kepada beliau.
Hamid juga rupanya membuat laporan sekali lagi kepada Presiden, sesudah laporannya yang pertama. Kali ini lebih lengkap disertai dengan copy dokumen-dokumen tambahan. Laporan itu disampaikannya melalui ajudan Presiden, dua hari sebelum pertemuan bilateral dengan Pemerintah Singapura di Bali. Saya tidak membaca laporan Hamid yang terakhir ini, karena tidak disampaikan melalui Sekretariat Negara. Namun Hamid masih menyimpan copy laporan itu. Suatu ketika, tatkala Hamid telah diberhentikan, dalam pertemuan dengan Presiden SBY, Hamid menanyakan apakah Presiden telah membaca laporan mengenai Paribas yang diserahkan melalui ajudan. Presiden mengatakan, beliau sudah memahami hal-hal yang terkait dengan masalah Bank Paribas. Hamid tidak bertanya lebih lanjut.
Ketika saya telah berhenti dari kabinet, Kepala BIN Syamsir Siregar diperintahkan Presiden untuk menemui saya untuk berbincang-bincang tentang berbagai hal. Saya katakan pada Syamsir, saya menerima pemberhentian saya dari kabinet dan tidak ingin mempersoalkannya lagi. Secara konstitusional, Presiden berhak memberhentikan para menteri, kapan saja Presiden mau. Namun di masyarakat ada anggapan, pemberhentian saya itu terkait dengan masalah Bank Paribas. Untuk itu saya minta agar saya diperiksa. Kalau ada bukti-bukti yang cukup, silahkan dituntut. Kalau tidak ada, saya ingin diklarifikasi, agar masalah ini tidak menjadi beban saya seumur hidup sampai ke anak-cucu. Waktu itu Syamsir menelpon Presiden di depan saya. Menurut Syamsir, Presiden setuju memenuhi permintaan saya. Presiden akan menyerahkan hal itu kepada Jaksa Agung. Saya mengerti, kejaksaan memang berwenang menangani tindak pidana khusus yang dipersangkakan kepada saya itu.
Setelah beberapa lama menunggu, saya membaca statemen Jaksa Agung Handarman Supandji. Kejaksaan Agung telah menelaah dengan seksama kasus itu, dan tidak menemukan alasan hukum untuk melakukan penuntutan terhadap saya. Suatu ketika saya mendengar bahwa Hendarman mengatakan, Kejaksaan Agung telah melakukan analisa hukum atas kasus itu, sejak dia menjadi Jampidsus. Kasus ini lebih banyak nuansa politiknya. Mereka tidak menemukan adanya masalah hukum untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan. Hendarman mengatakan kejaksaan harus bertindak berdasarkan hukum, bukan atas dasar tekanan politik dan opini publik yang dibentuk media massa. Secara pribadi saya tidak begitu kenal dengan Hendarman. Bagi saya sosoknya agak “misterius”. Saya menghargai keberaniannya, walau ucapannya itu seperti melawan arus opini yang telah dibentuk oleh politisi, aktivis dan media massa.
Berita klarifikasi Hendarman itu tentu saja tidak segemuruh berita yang menuduh saya terkait dengan kasus Paribas. Beberapa koran, bahkan, memberi tajuk berita itu “Jaksa Agung Bela Yusril”, walau isi beritanya sama saja seperti saya uraikan tadi. Saya tidak memerlukan pembelaan. Saya hanya memerlukan kebenaran menurut hukum diungkapkan. Setelah statemen Hendarman, saya masih membaca berbagai komentar, juga di dalam blog, yang intinya mengatakan, Yusril mungkin benar dari sudut hukum. Tetapi dia melanggar “asas kepatutan” karena membantu keluarga Suharto. Mereka lupa, kalau saya melaksanakan tugas melayani warganegara Indonesia, siapapun orangnya. Mereka tidak menyebut Sujaswin Lubis dan Abdurrahman yang juga pemilik Motorbike. Mungkin mereka tidak tahu. Mereka hanya tahu itu “uang Tomy” seperti berita media massa. Tanggapan saya atas komentar itu singkat saja. Asas kepatutan memang dikenal dalam dunia hukum, namun ukuran kepatutan itu sendiri bisa sangat subyektif. Kalau norma-norma hukum telah jelas dan tidak memerlukan penafsiran lagi, maka hukum harus dijalankan. Norma hukum tertulis yang tegas, tidak dapat dikesampingkan dengan “asas kepatutan” yang masih dapat diperdebatkan. Inilah kepastian hukum, yang selama ini selalu dipersoalan banyak orang ada tidaknya di negeri ini.
Akhirnya, apa yang saya tulis di blog ini, mungkin juga tidak akan banyak pengaruhnya untuk menjernihkan masalah. Namun lebih baik saya tulis, biar kalau ada yang bertanya lagi, saya tidak capek menjelaskannya. Kalau sekiranya besok Allah Ta’ala memanggil saya untuk menghadapNya, maka anak-cucu saya di kemudian hari, akan dapat membaca apa yang saya tuliskan ini, agar tidak menjadi beban bagi mereka. Begitu juga jika ada rekan yang membaca berita atau analisa kasus ini di berbagai blog, antara lain Indonesia Matters, Asiasentinel atau Website Indonesian Corruption Watch (ICW), ada baiknya untuk membaca tulisan ini sebagai bahan pembanding. Setelah itu silahkanlah mengambil kesimpulan sendiri-sendiri.
Demikianlah tulisan saya mengenai kasus Bank Paribas ini. Hanya kepada Allah jua saya mohon berlindung dan hanya kepadaNya jua, saya menyerahkan segala persoalan.
Wallahu’alam bissawab.
Short URL: http://yusril.ihzamahendra.com/?p=40
November 30th, 2007 at 9:04 pm
saya ingin tahu, besok media akan menulis apa soal uang bank paribas setelah abang menulis hal ini di blog. kita tunggu…
November 30th, 2007 at 9:09 pm
Alhamdulillah, akhirnya selesai juga baca tulisan K’ Yusril lagi.
Kalo tidak salah ada 33 alinea, lumayan bikin mata full konsentrasi bacanya.
Akhirnya, saya akan menilai apa yang diberitakan media massa, hanya keburukan dari seseorang yang tidak disukai, jauh dari nilai kebenaran yang ada dalam tulisan ini, saya tidak bermaksud untuk taklid buta apa yang K’ Yusril telah uraikan disini, tapi saya cenderung untuk mempercayainya, karena versi ini belum pernah dimuat oleh media massa.
“…………Prof. Arifin tidak menjawab. Saya hanya ingin menguji pendapat beliau, karena pendapat itu berulang-kali diberitakan Kompas. Pendapat saya yang menyanggah pendapatnya, tidak mendapat tempat pemberitaan yang proporsional”.
Inilah jawab kelas tinggi menurut saya, maklum dua Prof berdiskusi.
Berjuang terus K’ Yusril. Saya yakin, bahwa kebenaran akan muncul, dan kebathilan akan sirna. Allah bersama kita.
Salam Ta’zhim,
November 30th, 2007 at 9:20 pm
Pembahasan dan penjelasan yang komprehensif. Bagus sekali pak.
Seperti halnya Resti #1 dan Hamidfara #2, saya ingin tahu respon dan penjelasan dari pihak lain sehingga apa yang selama ini dikonsumsi masyarakat via media massa dapat lebih clear dan jernih untuk dibahas.
Terus menulis via blog pak. Pada akhirnya orang akan dapat menilai mana yang berupa fakta dan mana yang masih sumir.
Paling tidak, diskusi dan debat melalui blog bisa mencerahkan dan memberikan pemahaman bagi kita semua.
November 30th, 2007 at 9:36 pm
Ketika masyarakat (saya) HANYA mengikuti perkembangan pemberitaan di media massa, tentang berbagai kasus yang menerpa K’ Yusril, karena hanya sebagian yang diuraikan diatas, maka sebagian besar masyarakat secara otomatis akan memberikan vonis (kepagian) terhadap K’ Yusril, mengikuti irama yang dimainkan oleh media massa, yaitu vonis keburukan/tindakan bertentangan dengan hukum, termasuk juga saya waktu itu.
Tetapi setelah saya dengan cermat mengikuti alur tulisan “pembelaan ” ini, saya baru terbuka, dan ini sesuai dengan tujuan awal K’ Yusril membuat blog ini, bahwa untuk memberikan pencerahan, saya termasuk orang di dalamnya.
Maaf, kalo saya menyebutnya sebagai “pembelaan ” (pledoi) perdana, karena akan ada lagi pembelaan berikutnya dari K’ Yusril tentang berbagai kasus terdahulu. Tulisan semacam inilah yang sebagian masyarakat ingin ketahui, apa yang sebenarnya yang telah terjadi, sehingga menjadi proforsional beritanya dan berimbang, akhirnya masyarakat jualah yang kan menilai.
November 30th, 2007 at 9:59 pm
Sangat teratur dalam penyampaiannya, memang masih banyak kita temui politisi tingkat tinggi yang mahir bermanuver tapi lemah dalam berargumen.
Aturan berpikir benar (logika) dari sisi hukum yang dikemukan oleh bung Yusril ini patut ditiru oleh semua lapisan masyarakat dan pejabat yang lainya. Saya sangat suka dengan ilistrasi kapal jepangnya tadi :)
Ada orang mengatakan kepada saya seperti ini ;
‘Alex kalau anda takut naik pesawat, maka sebaiknya Anda tidak usah tidur ditempat tidur, perlu Anda ketahui bahwa 80% orang meninggal diatas tempat tidur, dan yang meninggal karena pesawat terbang tidak lebih dari 5%’
Kelihatan sekilas komentar kawan saya tadi tidak ada yang salah, tapi dari ‘aturan berpikir yang benar’ tidak kita temui sedikitpun kebenaran didalam statment itu.
Kalaupun betul yang meninggal karena pesawat terbang adalah 5% , tapi itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan meninggal di tempat tidur yg 80% tadi.
Yang 5% tadi adalah angka kecelakaan.
sedangkan yang diomongkan 80% tadi adalah hal suatu perkara yang wajar dan normal.
Bias makna bagi masyarat dan liarnya kepentingan bagi politisi memang sangat berperan penting untuk menilai suatu perkara.
Namun untuk ‘urusan’ Bung Yurril ini, yang terbaik dan yang paling adil adalah dibuktikan dipengadilan :) , bukan di media massa only.
Salam
Alexander Soebroto
November 30th, 2007 at 11:52 pm
“…saya mengetahui bahwa Pasal 1918 BW menegaskan,…”
“BW” itu apa ya pak?
December 1st, 2007 at 5:28 am
Saya juga ketika itu menonton dialog bang Yusril di metro mengenai kasus ini, dengan salah seorang pakar administrasi niaga dari UGM, dan saya ingat betul bang Yusril memakai jeans dan jaket kulit. Keren sekali bang, hehe.
Saya juga sudah membaca tulisan abang, dan sangat menghargainya sebagai bentuk dari hak jawab abang. Semoga tulisan abang ini bisa meminimalisir kekeliruan yang ditimbulkan media, dan semoga bisa menjadi bahan rujukan sebagai klarifikasi juga.
Tetap semangat bang, dan tetap berjuang untuk Indonesia :)
December 1st, 2007 at 6:10 am
Sama, saya juga penasaran, jadi pengen tahu, adakah media yang membahas ini lagi? Walaupun tidak dianjurkan, tapi saya hanya berfikir, seandainya pak Yusril dari dulu ngeblog…hehehe :)
December 1st, 2007 at 8:39 am
diluar konteks di atas…. saya sendiri melihat banyak hal simple di blow-up sampai jadi berita besar….. sedangkan berita besar ditekan habis hingga tak bergema……. saya gak tau siapa & apa yang menyebabkan ini…… apakah wartawannya, Redaksi atau owner pemilik media….
mudah2an blog bisa membuat warna lain deri kebenaran dan keseimbangan berita……..
December 1st, 2007 at 9:53 am
Alhamdulillah…
ketidak yakinan saya akan pemberitaan yang menyangkut pribadi YIM kaitan dengan “Uang Tommy di bank Paribas” ini menemukan jawaban yang melegakan. setidaknya informasi ini keluar langsung dari yang peran utama.
satu babak telah terlalui, ( buat saya :) ),
saya berharap, ada ” gentle man ” yang terkait dengan apa yang YIM uraikan untuk comment. ( itu pun kalau berani ).
sehingga mudah2 an episode ini bisa ” the end “, ( buat saya:) )
terima kasih, pak.
It’s a right track..!
December 1st, 2007 at 10:06 am
#6 Romi. BW singkatan dari Burgerlijk Wetboek atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Terima kasih.
December 1st, 2007 at 10:23 am
#6 Romi:
Atau dengan kata lain: Buku basah berlapis burger. :)
(maaf, mood saya sedang ceria)
#11 YIM:
Postingan ini harus di e-mail ke media Pak, supaya ada tanggapan/refutation. DetikCom itu media yang paling banyak dibaca di internet, saya kira Anda sudah punya kontak kesana.
December 1st, 2007 at 10:37 am
Hmm…saya jadi lebih terbuka wawasannya mengenai kasus itu.
Salut untuk bung Yusril yg berani untuk menulis (dengan cukup detail) kasus tersebut.
Saya juga setuju, bahwa SEMUA warga Indonesia BERHAK mendapat PERLAKUAN YANG SAMA.
*tepuk tangan untuk bung Yusril*
December 1st, 2007 at 10:37 am
waduuwww..bingung mau komentar apa..???
*asli,masih bingung *
December 1st, 2007 at 10:41 am
# Boss Bonar, kalau bahasa Inggris “wet” memang artinya basah. Tapi dalam bahasa Belanda artinya “undang-undang”. Ya.. selamat berceria boss!
Detik.com beritanya sering ngawur dan sepihak juga. Saya sedang mengalami krisis kepercayaan kepada media massa..
December 1st, 2007 at 11:48 am
FANTASTIC. Ruararrr Biasa!
Saya setuju dengan Bang Bonar, agar, “Postingan ini harus di e-mail ke media Pak, supaya ada tanggapan/refutation”.
Tapi tak penting ada tidaknya tanggapan-lah. Yang terpenting informasi ini sampai kepada pihak-pihak yang memang “berkepentingan”.
Pak Yusril, Saya juga bermaksud meneruskannya ke beberapa mailing list dan blogtemanyang ada di luar negeri, yang sangat penasaran dengan PEMENTASAN DRAMA SINGKAT BERKORBAN BESAR ini. Ini sekaligus permohonan izin ke Bapak, ya?
Kalau begini, Saya boleh sangat-lah berharap persoalan penlitian Saya menunggu giliran akan Bapak bantu menjelaskannya.
Sekali lagi terima kasih, Pak Yusril.
December 1st, 2007 at 11:55 am
Assalamualaikum,wr.wb.
Saya jadi ngerti kenapa waktu itu, bang yusron mengatakan bahwa SBY bertindak di bawah tekanan. Semoga di kemudian hari kalo abang jadi presiden tidak bertindak di bawah tekanan ya bang, he.he (bener iwan fals; politik itu kejam) btw jangan kapok bang, sukses..ditunggu cerita soal alat sidik jarinya.
December 1st, 2007 at 12:16 pm
#16 Arie Ashford, terima kasih atas perhatiannya. Silahkan saja untuk disebarkan ke yang lain, siapa tahu berminat membacanya.
#17 Kandar, terima kasih juga atas posting yang dikirim. Saya sadar bahwa Presiden memang mengambil keputusan di bawah tekanan yang begitu berat. Presiden SBY berulangkali mengatakan hal ini kepada saya sambil meminta maaf. Saya selalu mengatakan kepada beliau, sudahlah … Sampai hari ini Presiden SBY masih kontak dengan saya, baik pertelepon, atau memanggil saya datang ke Cikeas atau malam-malam ke Istana Negara.
Saya memang sering mengambil keputusan kontroversial, karena saya yakini kebenarannya. Saya berpikir, biarlah waktu yang akan menunjukkan keputusan saya benar atau salah. Namun sikap seperti saya itu selalu kalah dengan publik opini yang dibentuk oleh media massa. Saya bukan Surya Paloh yang punya Media Indonesia dan Metro TV, atau konglomerat yang berada di balik sebuah koran, majalah dan media elektronik.
Terima kasih. Salam saya untuk Cik Kulup dan Pak Con (Mansur). Sudah lama saya tidak bertemu beliau.Semoga beliau selalu sehat.
December 1st, 2007 at 12:51 pm
Wah tulisan yg bagus.. membukakan mata saya bahwa yg saya tahu, saya baca dan saya dengar selama ini ternyata salah. Ternyata Media masa memang banyak berbohong kepada publik, ya mungkin mereka ingin mendongkrak pendapatan dari hasil kebohongan tersebut, tapi satu yg pasti, tulisan Bung Yusril disini pasti akan membukakan mata bagi mereka yg tidak tahu kebenaran.
Saya sendiri berharap ada sebuah media yg akan mengulas tulisan Bung Yusril disini, sehingga masyarakat tahu dan mereka akan sadar apa yg sebenernya telah terjadi, mereka bisa membandingkan dan mereka akan bisa menilai mana yg benar dan mana yg salah, siapa yang harus di bela.
Tetaplah menulis pendapat, ide dan pengalaman Bung Yusril tentang hal hal yang menyimpang dan patut untuk di luruskan. Semoga tulisan di sini akan berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amin
December 1st, 2007 at 12:57 pm
assalamualaikum, wr,wb… slamat ya bang ude jadi artis neh…….
tulisan tentang abang d resufle kapan d muat bang….padahal kan SBY abang yg dukung…
bagus juga d muat bang…
December 1st, 2007 at 1:08 pm
Bang Yusril sudah mengambil langkah yang tepat dengan membuat blog dan membuka diskusi dengan publik melalui media ini. Public relation itu memang perlu bang, bahkan untuk pribadi sekalipun.
Biarlah apapun penilaian sebagian pihak yang mungkin berpendapat bahwa abang sedang menggalang masa pendukung lewat blogosphere dan menilai bahwa tulisan di blog ini sangat bias dan satu versi. Itu memang tidak bisa dihindarkan. Sebuah blog tidak harus objektif walaupun bisa saja dibuat demikian. Bias sampai batas tertentu dan tidak melampaui etika yang dapat diterima itu sah-sah saja. Biarpun nilai etika itu sendiri sangat subjektif dan berbeda untuk tiap individu.
Semua orang berhak untuk membela dan berbicara atas nama dirinya.
December 1st, 2007 at 1:17 pm
Tentu saja ada kelainan “uang Tommy” dengan uang seperti contoh yang ditulis sdr Yusril di bawah ini, karena Pemerintah di sana terlibat pada pengelolaan uang2 tersebut, uang2 itu sementara dapat “diakui” sebagai milik negara sebelum diserahkan ke Pelaut, jemaah haji demikian juga uang jaminan tender sebelum dikembalikan ke peserta tender.
Tetapi “uang Tommy” dapat dikaitkan bahkan dicurigai dengan pencucian uang oleh Soeharto yang sedang diusut Pemerintah, mestinya sdr Yuzril dan Hamid sebagai Menteri menempatkan diri sebagai bagian dari Pemerintah yaitu menyimpan dulu uang tersebut di rekening Pemerintah sampai kedudukan uang tersebut clear, dengan demikian membantu Pemerintah dalam masalah pengusutan pencucian uang Soeharto bukan tujuannya menolong warga negara yang “dianggap” pemilik uang tersebut , apalagi Sujaswin Lubis dan Abdurrahman Abdul Kadir Mulahale partner Tommy tidak pernah diketahui batang hidungnya, apa ada atau hanya siluman. Dengan demikian penyimpanan uang tersebut di Bank Pemerintah disejajarkan dengan penyimpanan uang seperti contoh-contoh yang diberikan sdr Yuzril.
Jadi jelas ada kesalahan nyata sdr Yusril dan Hamid yaitu tidak membantu Pemerintah dalam pengusutan pencucian uang Soeharto yang terkait dengan “uang Tommy”, dan meskipun tidak mudah dibuktikan tetap saja ada kecurigaan bahwa kedua Menteri menerima “tanda terima kasih” dari Tommy cs atas bantuan pencairan uang tersebut. Mangkanya “hukuman” pelengseran dari Menteri bagi keduanya terasa belum cukup.
====================================================
Saya mengatakan kepada Prof. Arifin, pada suatu ketika, ada kapal berbendera Jepang yang ditembaki bajak laut sampai tenggelam di pantai Somalia. Beberapa awak kapal yang selamat ternyata warganegara Indonesia. Pemilik kapal, ingin membantu awak kapal yang selamat agar bisa pulang. Maka mereka mentransfer uang ke rekening KBRI di Somalia untuk diserahkan kepada awak kapal tersebut. Saya tanya Prof. Arifin apakah itu salah. Beliau mengatakan, itu keadaan darurat. Baiklah. Saya tanya lagi, bagaimana dengan uang saku jamaah haji yang dibayarkan sebagai bagian dari ONH dan diberikan kembali kepada mereka ketika jamaah tiba di Saudi Arabia. Uang itu disetorkan ke rekening Departemen Agama. Apakah itu tidak menyalahi undang-undang? Setahu saya, swasta yang melakukan tender atas proyek Pemerintah juga harus menyetorkan sejumlah uang jaminan. Uang jaminan milik swasta itu juga disetorkan ke rekening Pemerintah. Kalau kalah tender, uang itu dikembalikan. Apa ini juga tidak menyalahi undang-undang? Prof. Arifin tidak menjawab. Saya hanya ingin menguji pendapat beliau, karena pendapat itu berulang-kali diberitakan Kompas. Pendapat saya yang menyanggah pendapatnya, tidak mendapat tempat pemberitaan yang proporsional.
December 1st, 2007 at 1:43 pm
…….Presiden SBY berulangkali mengatakan hal ini kepada saya sambil meminta maaf. Saya selalu mengatakan kepada beliau, sudahlah … ,
Setelah saya mencermati tulisan di atas, ” hal ini “, saya mau bertanya , apakah hal ini yang dimaksud adalah tekanan,masalah uang Tomy, atau rencana reshuffle, sehingga masalah inilah yang membuat K’ Yusril di reshuffle dari kabinet ?
Kedua, sebenarnya banyak hal mengenai pemberitaan K’ Yusril yang disampaikan secara sepihak oleh media massa, tapi MASALAH “UANG TOMY” DI BANK PARIBAS, kenapa dijadikan sebagai jawaban perdana di blog ini…?
December 1st, 2007 at 2:41 pm
Abang, trimäkasih penjelasannya yang komprehensif. Kita minta media agar baca dong penjelasan ini.
December 1st, 2007 at 2:44 pm
Tampaknya Saudara R. Zainuddin. Kurang teliti deh baca keseluruhan ” Tetapi “uang Tommy” dapat dikaitkan bahkan dicurigai dengan pencucian uang oleh Soeharto yang sedang diusut Pemerintah, mestinya sdr Yuzril dan Hamid sebagai Menteri menempatkan diri sebagai bagian dari Pemerintah yaitu menyimpan dulu uang tersebut di rekening Pemerintah sampai kedudukan uang tersebut clear, dengan demikian membantu Pemerintah dalam masalah pengusutan pencucian uang Soeharto bukan tujuannya menolong warga negara yang “dianggap” pemilik uang tersebut , apalagi Sujaswin Lubis dan Abdurrahman Abdul Kadir Mulahale partner Tommy tidak pernah diketahui batang hidungnya, apa ada atau hanya siluman.
December 1st, 2007 at 3:05 pm
Agaknya, kok Saudara R. Zainuddin tidak utuh deh baca pengakuan Bang Yusril. Apalagi kan, Nama Saudara pake’ Zainuddin. Ujungnya Din lho? Tak ada dosa turunan menurut ujung nama (Din)-nya Bapak, setahu Saya.
Lagi-an, jelas deh BW-BW-an dan KUHP-KUHP-an yang ditegaskan Bang Yusril. Bahwa seseorang tidak dapat dikenai persoalan atas satu perkara karena perkara yang berbeda. Sekali lagi, bener lho Bang Yusril –mengutip Qurán yang dijadikan acuan ‘Din’-nya Saudara:
“Janganlah ketidaksukaan kamu kepada seseorang membuat kamu menjadi tidak adil”. Kira-kira begitulah.
Gitu lho, Saudara Zainud-Din.
Catatan:
Bang Yusril dan Temen-temen maaf halaman blog-ku belum terisi blas. Sedang diupayakan.
Sorry, lho Saudara Din!
December 1st, 2007 at 4:17 pm
Memang negeri ini sepertinya banyak kasus bias karena opini dan kedudukan politik seseorang..Ditunggu ceritanya juga mengenai perseteruan anda dengan Ketua KPK dulu..
Salam kampus rawamangun
December 1st, 2007 at 4:42 pm
hebat kang ! !, saya ga tahu hukum tapi membaca tulisan kang yusril, bikin saya percaya indonesia masih ada harapan baik di masa mendatang. Meski ??????????banyak deeehhhh tanda (?) nya! minimal masih ada orang yang tidak berat sebelah, dalam menyikapi keadilan yang agak berbau politik. .
December 1st, 2007 at 4:47 pm
Dinegeri ini banyak sekali orang yang merasa pintar tapi sedikit yang “pintar merasa” , kalau kepintaran itu hanya untuk membawa mudhorot bodoh mungkin lebih baik. Seorang bodoh mungkin ketika berbuat suatu kesalahan dimaklumi karena kebodohannya, tapi orang pintar..? semoga Alloh SWT selalu meluruskan hati Bang Yusril agar tetap istiqomah, ketika kita bertindak dan berucap dalam kebenaran dan konsisten maka Alloh SWT yang akan membela kita dari setiap upaya dan rekayasa yang diperbuat oleh kaum kafir dan munafiq dan orang – orang sok jago….
December 1st, 2007 at 6:14 pm
Apa pun arti dari Aba Rayhan tidak mengurangi kecurigaan saya bahwa “uang Tommy” ada kaitannya dengan korupsi Soeharto, cuma pembuktiannya ditangan Kejaksaan Agung.
Inti tulisan saya di atas sdr Yusril keliru bila menyamakan penimpanan “uang Tommy” di rekening Negara dengan peristiwa penyinmpanan uang pelaut, pengembaliuan ongkos haji dan uang jaminan tender yang juga pada rekening Negara. Keduanya berbeda, karena pada peristiwa pertama Negara tidak harus terlibat sedangkan yang kedua Negara memang terlibat, no. rekeningnyapun masih ada sampai sekarang.
Sdr Yusril mestinya lebih melibatkan diri dalam pengusutan pencucian uang Suharto daripada sekedar menolong seseorang yang patut dicurigai memegang uang Soeharto.
Bagito sdr uztaz Rayhan
December 1st, 2007 at 6:30 pm
Ini yang ditunggu-tunggu publik, jawaban langsung dari Pak Yusril. Jadi supaya jelas bin terang kasus Bank Paribas yang dampaknya antara lain lengsernya Pak Yusril dari Kabinet. Namun dibalik itu semua pasti hikmah-nya sangat besar. Hanya Tuhan yang Maha Tahu tentang rencana dibalik setiap peristiwa yang menimpa hamba-Nya. Seperti kisah Nabi Yusuf yang terhindar dari godaan seorang perempuan, tetapi ia harus masuk penjara. Tuhan membiarkan Yusuf masuk penjara dari pada terjerumus dengan perbuatan zina. Namun justru didalam penjara ia dapat bertemu dengan seorang Raja yang minta nasehat/takwil tentang mimpi yang dialami sang Raja tersebut. Karena peristiwa itulah yang mengantarkan Nabi Yusuf akhirnya menjadi Raja yang berkuasa. Catatan lain yang patut kita simak dalam menyikapi berita yang datang dari orang yang tidak bertanggung jawab/fasiq. (QS. Al-Hujurat 6). Semoga Pak Yusril diberikan kekuatan iman dan takwa .. amin.
December 1st, 2007 at 6:55 pm
Saudara Din, yang Uztaz n jamil ghazali tuh. Aye hanye ingetin ente. “Kritis perluk tapi proporsional”. Aye juge ndak sepenuhnye “PERCAYE” ame cerita yang ditampilan Bang Yusril. Tapi….sekali lagi tapi nih.
LOGIKA YANG DIGUNAKAN RELATIF DAPAT DIPERTANGUNGJAWABKAN.
Kalau dalam bahasa hukumnye kira-kira, apa ya Bang Yusril?
Mungkin, “Dari sisi formal memenuhi dasar untuk dapat dilanjutkan dan dipertanggungjawabkan”. Meski dari sisi materil, kita lhat dulu dan uji terhadap realitas, Boss.
Dan itu, tergantung pada masing-masing content dan kejernihan kita dalam melihat dan mencocokkan presmis-premis yang telah dibangun si empunya cerita. Begitu saja-lah, Saudara Din.
Maaf agak tak enaklah kita berdebat di blog teman.
Buat Bang, Yusril. Saya setuju Abang perlu menambah comment atas hal ini. Dan kami menunggu kejutan berikutnya.
December 1st, 2007 at 6:59 pm
#30 R Zainuddin
Diskusi saya dengan Prof. Arifin berkaitan apakah uang swasta boleh dimasukkan ke dalam rekening Pemerintah atau tidak. tanpa mempersoalkan asal usul uang itu dari pihak mana. Jelas sekali ketika saya berdiskusi dengan beliau tentang masalah ini. Prof. Arifin adalah pakar di bidang hukum keuangan negara.
Saya telah memaparkan pandangan saya terhadap masalah rekening Motorbike dengan Paribas. Itulah pendapat saya. Saya menghormati pendapat dan kecurigaan Pak R. Zainuddin, termasuk kecurigaan terhadap saya. Saya menganggap hal itu wajar saja dalam kita bertukar pikiran.
Terima kasih atas komentarnya.
December 1st, 2007 at 8:37 pm
Assalammu’alaikum wr. wb.
Selamat malam Pak, senang rasanya kembali bisa membaca tulisan terbarunya. kalo boleh ngasih saran, tolong lain kali size font nya seperti sebelumnya aja pak, yang sekarang terlalu kecil. So….terus terang aku agak pusing membacanya dan sengaja tidak aku selesaikan sampai paragraph terakhir. Untuk tulisan bapak yang sekarang menurut saya lebih bersifat ‘kasuistis’ kalo gak boleh dibilang ‘politis’….:), saya merasa tidak punya kapasitas untuk memberi comment khusus untuk ini….:).
punten ya pak, Menurut hemat saya untuk media blog ini sebisa mungkin diusahakan tidak diwarnai kepentingan tertentu dan lepas dari unsur pembentukan opini publik. Maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenan.
I will be waiting for the next capture.
Wassalammua’aikum wr. wrb.
December 1st, 2007 at 8:41 pm
dear all,
…korupsi, pungli, negara hukum(katanya), tapi tdk ada kepastian dalam prakteknya (terutama buat kaum awam), nepotismus, etc adalah masalah di bumi pertiwi
tuk masalah hal2 tsb, kadang2 saya mesti menjawab pertanyaan dari teman2 di kantor, apa itu benar keadaan di indonesia? very sad (sehr traurig!)
kalau pak yusril “bersih” dari atribut yg diatas, bapak no reason to be panic
urang**dirantau
December 1st, 2007 at 9:03 pm
Pak Yusril,
Saya salah seorang yang tidak pernah mempercayai propganda sekali propaganda yang di gembar-gemborkan media untuk menyudutkan Pak Yusril dan Pak Hamid Awaluddin. Saya selalu berprasangka positif kepada Bapak berdua baik sebagai ilmuwan maupun sebagai pekerja professional tidak akan menggunakan jabatannya demi uang.
Dengan uraian panjang ini, saya justru semakin legah dan yakin bahwa Bapak tergusur dari kabinet karena masalah politik. Tapi sudahlah semuanya sudah selesai. Yang saya mohon jangan pernah berhenti menulis di blog ini untuk menambah wawsan bagi siapa saja yang haus akan ilmu pengethuan dari seorang maha guru seperti Bapak.
Selamat berkarya Pak kangan pernah berhenti.
solma
December 1st, 2007 at 9:10 pm
Pak Yusril, selain kasus terhadap diri sendiri, ada baiknya memberikan pandangan hukum terhadap kasus-kasus lainnya yang cukup membingungkan kami masyarakat umum. Saya juga cenderung tidak percaya sama media karena pengalaman berita yang muncul lain sama yang kondisi sesungguhnya dan cenderung mengejar unsur sensasi.
Keep on blogging Sir!
December 1st, 2007 at 9:37 pm
baik juga kalau anda sering-sering menyampaikan latar belakang keputusan, tindakan, yang pernah anda lakukan dulu dari kacamata anda. tidak hanya dalam kasus tommy dan paribas. tapi juga soal lain, misalnya perpecahan di partai anda dan sebagainya. benar atau salah, biarlah pembaca yang menilai.
December 1st, 2007 at 9:38 pm
Memang kalo seorang prof bikin tulisan sangat berbeda! Mendalam banget ulasannya lengkap dengan dasar-dasar teori yang melengkapi analisisnya! Saya tidak mengerti perpolitikan, Pak.
Yang jelas semoga Bapak tidak menjadikan blog ini sebagai sarana kampanye politik (dan saya yakin Bapak tidak akan melakukannya — kalau melihat postingan yang sudah-sudah).
Keep posting, Sir!
December 1st, 2007 at 10:05 pm
Saya suka quote di atas :)
December 2nd, 2007 at 12:22 am
Saya tidak begitu paham dengan hukum. Memang Pak Yusril telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan PPATK dan Kejaksaan serta tentu saja pihak pengadilan. Pertanyaan saya, kenapa KPK tidak juga diajak berkoordinasi ? Padahal sepertinya juga perlu karena lembaga ini legal dan secara proaktif bisa melakukan penelusuran. Atau bisa terwakili oleh Kejaksaan ?
December 2nd, 2007 at 12:33 am
Oya, bung Yusril…saya terlupa satu hal yg baru teringat baru saja.
Secara pribadi, SAYA MINTA MAAF karena sebelumnya saya sempat berburuk sangka terhadap anda, ketika kasus ini terjadi.
Karenanya, di komentar saya sebelumnya, saya tulis bahwa artikel bung Yusril ini membuat wawasan saya menjadi terbuka.
Saya harap bung Yusril bersedia memaafkan saya, untuk memperingan dan mempermudah saya di hari akhirat kelak.
terima kasih :-)
December 2nd, 2007 at 2:34 am
[...] Yusril telah memposting sebuah artikel dengan judul MASALAH “UANG TOMY” DI BANK PARIBAS. Menurut saya artikel itu bisa dijadikan rujukan resmi untuk dikutip oleh media mainstream. Kita [...]
December 2nd, 2007 at 2:42 am
Pak Yusril,
Saya agak berbeda pendapat dengan teman teman yang mendorong Anda untuk mengirim tulisan Anda ke media. Bila mereka berkepentingan maka silahkan kutip saja. Menurut hemat saya, tak perlu kita sodor sodorkan tulisan kita. Siapa yang butuh mereka yang datang.
Selamat atas tulisannya :-)
December 2nd, 2007 at 3:36 am
Terima kasih atas tanggapan Sdr Yusril yang menghormati pendapat orang lain meskipun mengenai diri beliau, tidak seperti sdr. Rayhan yang lebih condong “menyerang ” orangnya bukan menanggapi pendapatnya.
December 2nd, 2007 at 4:18 am
Assallamualaikum bang Yusril..Apa kabar sudah lama tak bertemu..smoga baik slalu bersama keluarga..
Beberapa waktu yg lalu waktu saya pulang ke indonesia dan bertemu keluarga saudara di jakarta dan belitung, mereka sempat berbincang tentang keadaan bang Yusril, dan berita tentang masalah korupsi dan hukum yang sedang dihadapi.
Saya sempat kaget mendengar berita tentang bang Yusril hadapi sekarang…trus saya mau bertemu abang untuk menanyakan masalah itu rasanya tidak mungkin.Kami dari pihak keluarga sangat hormat kepada bang Yusril, saya masih ingat waktu almalhum bapak saya dan saya pernah bertemu bang Yusril di Ciputat itu merupakan saat yang paling membanggakan bagi saya bisa bertemu dengan bang yusril. Alhamdulillah sekarang melalui blok ini saya mendapati jawaban langsung dari abang.. karna begitu banyak simpang siur berita mengenai abang yang tidak jelas kebenarannya..Saya atas nama keluarga sangat percaya kepada bang Yusril dan slalu mendoakan supaya abang bersama keluarga slamat, slalu di berikan kesabaran dan sehatan…Amin
Salam
Aan gunaivy Acmat Baidjoeri
December 2nd, 2007 at 10:31 am
#42 M. Fahmy Aulia #45 R. Zainuddin. Terima kasih. Tidak apa-apa. Sejak terlibat dalam blog, saya telah memetik banyak hikmah dan pelajaran, untuk membaca pendapat yang berbeda-beda. Bahkan ada yang mencaci-maki, walau tanpa argumen dan alasan yang kukuh. Namun dari semua itu saya dapat memetik hikmah untuk meningkatkan kesabaran dan tawakkal kepada Allah SWT. Saya menyadari, sebagai manusia, saya juga bisa salah, sebagaimana orang-orang lain.
Kalaupun kita berbeda pendapat, semua itu ada segi-segi kebenarannya, karena mungkin kita menggunakan sudut pandang yang berbeda. Ada pepatah Melayu yang mengatakan: berbeda tempat berpijak, berbeda pula benda yang nampak. Kalau kita naik ke tugu Monas dan menghadap ke utara, maka yang nampak adalah laut dan pulau-pulau di Teluk Jakarta. Tetapi kalau kita berada di bawah, yang kelihatan hanyalah Istana Negara dan kendaraan yang lalu lalang di Jalan Merdeka Utara. Tak nampak laut dan pulau-pulau. Jadi, tak ada yang harus disalahkan, karena tempat berpijaknya berbeda.
Dengan menyimak pepatah Melayu tadi, hendaknya kita menjadi bijak dan sabar, serta toleran menghadapi perbedaan pendapat.
Saya ingin bercerita sedikit tentang sahabat saya yang sekarang sudah almarhum, yakni Bapak Mathori Abdul Jalil. Waktu kami sama-sama menjadi menteri, saya selalu berjumpa dengan beliau dan berbincang-bincang banyak hal. Bagi saya Pak Mathori adalah sahabat yang menyenangkan. Banyak guyong-guyonnya.
Suatu hari, sebelum beliau menderita sakit, Pak Mathori menemui saya dengan wajah sangat serius. Saya tanya, ada apa Boss! Beliau berkata, Anu lho mas, saya ini kepengen minta maaf sama sampeyan. Saya agak heran, dan bertanya, lho, ada salah apa Pak Mathori sama saya. Lalu beliau bilang, Ini sudah lama lho mas, sampeyan mungkin sudah lupa. Tapi saya terus ingat. Lha, dulu itu, waktu Pak Harto berhenti, saya ini maki-maki sampeyan di televisi. Saya pikir, kok berhentinya kayak gitu. Kan sampeyan yang mengurus berhentinya.. Saya juga bilang, lha anak kecil kayak gitu (maksudnya saya), kok ngurusin Presiden behenti..Tahu apa dia…anak kemaren kayak gitu…
Tapi sekarang, kata Pak Matori, setelah saya jadi Menhan, saya mengerti peta kekuatan TNI, dan mengerti pikiran tentara-tentara itu. Setelah banyak bergaul sama sampeyan, saya mengerti jalan pikiran sampeyan..Kalau tidak cepet-cepet begitu caranya (Pak Harto berhenti), barangkali waktu itu kita sudah bunuh-bunuhan. Jadi nggak karu-karuan bangsa kita ini. Jadi, saya mau minta maaf sama sampeyan… Saya kleru waktu itu.
Saya terharu mendengar ucapan Pak Mathori itu. Saya katakan kepada beliau, sudahlah Pak Mathori. Saya sudah lama melupakannya. Pak Mathori adalah sahabat saya, kakak saya. Saya juga minta maaf, karena saya suka ngledek Panjenengan..
Kini Pak Mathori sudah wafat. Kalau saya teringat dengan beliau, hati saya merasa sedih. Saya kehilangan seorang sahabat, seorang kakak. Walau jalan pikiran beliau tidak selalu sama dengan jalan pikiran saya, namun bagi saya, almarhum Pak Matori adalah orang yang baik dan tulus. Semoga Allah SWT menerima amal-kebaijkannya dan mengampuni kalau-kalau beliau berbuat salah selama hidupnya.
December 2nd, 2007 at 11:13 am
Saya senang baca comment bapak di atas…
Keep writing Mister…
December 2nd, 2007 at 11:34 am
bang yusril, ketertarikan dan simpati saya pada sosok seorang yusril ihza mahendra ( dengan tidak mengurangi rasa hormat ) adalah sikap rendah hati dan apa adanya. hal ini menjadi semacam spirit buat saya dan seyogyanya hal ini dapat membuka pikiran orang – orang yang hanya memandang sesuatu masalah dari satu sisi saja. kalau bang yusril berkenan menjawab suatu pertanyaan saya tentang musik. kalau tidak salah dulu sebelum 1998 pada bulan romadhon salah satu tv swasta pernah menayangkan acara menjelang berbuka formatnya musik dan dakwah yaitu ” irama rhoma irama ” dan kalau tidak salah bang yusril pernah jadi moderatornya ya ? apakah abang suka musik dangdut ? atau penggemar rhoma irama ? ( mohon commentnya kalau berkenan ) terima kasih.
December 2nd, 2007 at 11:36 am
Mantap…tulisan panjang enak di baca..kalo semua profesor mampu menulis gaul kayak gini..anak indonesia pasti lebih cepat pinter…bang yusril bener2 Prof gaul
Duh..ttg “dirugikan” kan oleh media ..kita pernah ga berhitung ttg “diuntung” kan media. Mau adilkan !!!.
Kita mungkin lupa bahwa logika media tidak terbentuk begitu saja. logika media terhadap masalah tentu sudah melewati jalan panjang..sepanjang usia media itu sendiri demikian halnya dengan tarik menarik dalam mempengaruhi logika yang ada di tengah masyarakat tidak selamnya media massa menang sering kali juga logika media justru di tolak masyarakat. Kita tentu ingat bagaimana metro tv begitu jor2an dalam merasionalisasi sebab musabab kenaikan BBM awal pemerintahan SBY.
Sbg orang yg awam ttg hukum, bagi saya logika hukum menjadi ternistakan tatkala menjauh dari logika realitas yg ada di tengah masyarakat.
Makasih
December 2nd, 2007 at 11:49 am
dalam hidup apapun yang kita buat demi kebaikan selalu ada orang yang tidak setuju dan mengingkari fakta yang ada.pemutar balikan fakta menjadi hal yg wajar dlm kehidupan akhir jaman.. maju teru s Bang dalam menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar..Tuhan selalu bersama hamba-Nya yang berbuat baik…Amien
December 2nd, 2007 at 2:02 pm
Memang setiap tulisan K’ Yusril, enak dibaca dan enak juga dikomentari.
Tidak bosan untuk mambacanya.
December 2nd, 2007 at 2:29 pm
Print dulu…..baca….ntar komen lagi. Salut sama Pak Yusril, biasanya klo ada blog tulisannya panjang banyak komen negatif, ini sebaliknya teman-teman blogger jadi ikut-ikutan komen yang panjang. Maju terus Pak yusril !!
December 2nd, 2007 at 5:33 pm
Setuju dengan R.Zaenuddin,
Nah.. gimana tuh Bang Yusril,
kenapa dulu sewaktu jadi menteri tidak dijelaskan…
padahal saat itu kesempatan untuk menjelaskan sangat banyak karena masih jadi penguasa.
memang, rata2 orang kalau sdh pensiun baru berani ngomong..
sementara pendapat saya masih begitu bang, tentang abang,
salam
December 2nd, 2007 at 5:39 pm
Setuju dengan R.Zaenuddin
Nah gimana tuh bang Yusril..
Kenapa tidak saat itu (saat jadi menteri) dijelaskan?
padahal saat itu kesempatannya sangat banyak karena masih jadi penguasa..,
memang sih orang2 kalau sudah pensiun baru berani ngomong,
sementara pendapat saya tentang abang masih begitu..
salam
December 2nd, 2007 at 5:39 pm
Pak R. Zainuddin.
Saya menghargai pendapat Bapak. Bapak mencurigai “uang Tomy” di Paribas itu adalah hasil pencucian uang dari korupsi bapaknya, mantan Presiden Suharto. Menurut hemat saya, kecurigaan Bapak itu baru berada pada dataran asumsi. Kebenarannya harus dibuktikan lebih dulu.
Bagaimana kalau saya mencurigai sebaliknya. Ada kebiasaan di kalangan pengusaha kita untuk mendekati anak pejabat untuk melicinkan bisnis mereka. Anak pejabat itu dikasi iming-iming keuntungan, atau memberi mereka saham gratis di perusahaan baru yang mereka bentuk. Katakanlah mereka memberi saham antara 5-10 persen.
Sujaswin Lubis dan Abdurrahman Abdul Kadir Mulahale yang disebut Pak Yusril, saya yakin orangnya ada. Mereka pengusaha. Kalau mereka hanya manusia fiktif, tidak mungkin mendirikan perusahaan di Bahama. Kalau di negara kita, mendirikan perusahaan harus dilakukan dengan akta notaris dengan melengkapi berbagai persyaratan seperti KTP, NPWP dsb.
Dalam tulisan Pak Yusril, beliau tidak menjelaskan berapa besar saham Tomy, Sujaswin dan Abdurrahman di Motorbike International Ltd. Baiklah, kalau saya mengandaikan, katakanlah saham Tomy 10%, maka mayoritas pemilik rekening Motorbike sebenarnya bukan Tomy. Lebih layak kalau uang tsb disebut sebagai uang Sujaswin dan Abdurrahman.
Seperti halnya asumsi Pak Zainuddin, asumsi saya harus pula dibuktikan kebenarannya. Kalau sekiranya kecurigaan Pak Zainuddin terbukti benar, maka tentu Pak Yusril dan Pak Hamid bisa dianggap melakukan kesalahan.
Tetapi andaikata asumsi saya yang terbukti, bagaimana pendapat Pak Zainuddin? Apakah Pak Zainuddin akan minta maaf pada Pak Yusril dan Pak Hamid, karena menurut Bapak “pelengseran” keduanya dari jabatan menteri belum cukup?
Mohon maaf Pak Zainudin, kalau kata-kata saya kurang sopan. Namanya saja kita berdiskusi.
December 2nd, 2007 at 6:28 pm
#Junaedi,
Dulu waktu Yusril mengkritik Gus Dur dan menyarankan agar Gus Dur berhenti jadi Presiden, karena Gus Dur mau ngeluarin dekrit bubarin DPR/MPR, orang berkomentar, nggak pantas menteri ngomong kayak gitu.
Kini ketika Yusril udah berhenti, dia ngomong ente salahkan lagi. Maunya gimana sih boss?
Kalau ente baca blog Yusril ini, jelas sekali dia bikin blog karena segala omongannya sewaktu jadi menteri, khususnya soal Paribas ini, nggak mendapat tempat sewajarnya di koran-koran dan tv. Dia ngerasa dikerjain sama wartawan.
Eee, ketika dia nulis di sini, ente kritik lagi.
December 2nd, 2007 at 7:18 pm
Mohammad Junaidi (komentar #56), Cumum (komentar #57)
Pasti saya akan minta maaf bila dugaan saya salah, tapi kalau benar ke mana Sdr Junaidi minta maaf ?
Kalau blog pak Yusril hanya untuk mencari dukungan saya pagi2 minta maaf, tatapi response pak Yusril {Yusril Ihza Mahendra
(komentar #47)} idak menunjukkan kekecawaan atas kecurigaan saya. Bahkan orang lain ada yang mencaci-maki, walau tanpa argumen dan alasan yang kukuh. Namun dari semua itu pak Yusril dapat memetik hikmah untuk meningkatkan kesabaran dan tawakkal kepada Allah SWT.
Tolong baca tulisan saya sekali lagi, apa saya memaki-maki, apa saya tidak menganalisa sebelum berpendapat?
Jadi apa yang kau cari Palupi?
December 2nd, 2007 at 7:30 pm
Bapak Zainudin, saya dengar waktu Pak Yusril bantu Bapak Abubakar Baasyir, Amerika tuduh dia terima uang dari Osama bin Landen. AlQaeda terima kasih sama beliau karena tolong teroris. Uang juga khabarnya dikasi sama parti pak Yusril, Parti Bulan Bintang. Saya orang India Muslim, bingung dengan akhbar macam ini. Sebab saya kenal Pak Yusril.
Saya tonton TV Malaysia, Pak Yusril bantah itu tuduhan. Itu waktu ada mesyuarat Organization of Islamic Confrence di Kuala Lumpur. Pak Yusril datang. Saya tengok beliau di TV sama Menteri Luar Iran. Saya kenal Pak Yusril di Penang sudah lama. Beliau pelajar Universiti Sains.
Kalau sudah jadi orang besar macam Pak Yusril, banyak orang suka tuduh-tuduh. Saya bingung. Itu waktu dia pelajar di Malaysia, dia orang kecil sahaja.Tidak ada orang tuduh-tuduh.
December 2nd, 2007 at 9:05 pm
Zakir Subramaniam (komentar #59),
Pasti banyak hal baik yang telah dilakukan pak Yusril, tetapi saya hanya menanggapi dan menghubungkan pendapat saya dengan tulisan beliau di blog yang terbuka untuk umum. Saya kira itulah tata cara “bermain” di blog, tetapi kalau pak Yusril hanya menghendaki pujian dan dukungan saya dengan sukarela mengundurkan diri, waktu saya untuk memuji Tuhan di sisa hidup saya sudah sangat terbatas.
December 2nd, 2007 at 9:43 pm
#60 Pak R. Zainuddin,
Saya membiarkan semua komentar yang masuk ke blog ini tanpa melakukan sensor, baik yang sependapat dengan saya maupun yang tidak, baik yang memuji dan mendukung, maupun yang mengkritik dan yang menentang. Sebagian besar komentator di blog ini tidak saya kenal, kecuali mereka memperkenalkan dirinya. Saya menyimak pendapat yang berbeda-beda, tanpa mempersoalkan siapa penulisnya. Kalau ada sikap pro kontra di antara para komentator, saya menganggap hal itu wajar saja.
Mohon agar Bapak tidak salah paham terhadap saya. Terima kasih.
December 3rd, 2007 at 4:10 am
Yusril Ihza Mahendra
(komentar #61)
Terima kasih, bisakah pak Yusril menulis lagi tentang penunjukan langsung alat sidik jari?
December 3rd, 2007 at 6:58 am
#62 Pak R. Zainuddin,
Insya Allah, suatu saat nanti.
December 3rd, 2007 at 10:01 am
mumpung masih dalam semangat keterbukaan, saya mau tanya soal isu kepemilikan pak yusril atas kebon kelapa sawit di riau. benarkah anda dan ms kaban memiliki lahan kelapa sawit di riau? bisakah dijelaskan mengenai kepemilikan ini. terima kasih.
December 3rd, 2007 at 10:04 am
Akan lebih baik lagi sekiranya apa yang ditulis oleh beliau “Yusril Ihza Mahendra” ini disertai dengan copy dari dokumen-dokumen yang berkaitan dimaksud agar para pencuriga itu bisa lebih terbuka mata dan pikirannya sehingga untuk kedepan tidak lagi berbuat asal menuduh seseorang.
December 3rd, 2007 at 10:16 am
#64 Ndoro Kakung,
Kagak punya Ndoro. Kalau Pak Kaban saya nggak tahu. Belum pernah nanya sama beliau. Kalo saya udah punya kebon sawit di Riau, barangkali saya udah kaya, he he… Kalo sampeyan mendoakan agar saya punya kebon sawit, matur nuwun. Siapa tahu doanya makbul.. Nanti kalo sawitnya udah panen, sampeyan saya kasih sodaqoh, lumayan ketiban rejeki.
December 3rd, 2007 at 10:27 am
terima kasih atas penjelasannya, bos.
December 3rd, 2007 at 10:31 am
#66,
Eh……., ternyata K’ Yusril bisa bercanda juga yah, he..hee…
Ups, jujur saya jadi ketawa.
December 3rd, 2007 at 11:11 am
mbak yu cuma bisa mlongo, baca penjelasan dr Pak Yusril
ternyata ruwet ya jadi “orang penting”
Mbak yu kira cuma orang susah macam mbak yu aja yg bisa pusing mikirin hidup, mikirin besok mo makan apa.
bener kata simbah saya, “wong urip kuwi cuma wang sinawang”
December 3rd, 2007 at 11:36 am
Assalamualaikum, wr.wb,
La..lamak ndak ngedengar kau pak Yusril (maaf umur aku lebih tue sikit dari ikak, salam dari Fadilah di Cianjur), syukurlah sekarang muncul lagi dipermasalahan yang sering dijadikan berita2 miring dimedia cetak dan elektronik, bukan hanya di bidang seni sebagai panglima Cheng Ho (gagah jua ikak mainnya bersame pak Saifullah Yusuf). Yang selama ini gelap telah menciptakan titik terang yang sebenarnya (insya Allah pak Yusril jujur), maklumlah biasanya kita melihat dari satu kacamata saja, tidak melihat dari kacamata orang lainnya. Buka dan jelaskan terus masalah lainnya yang berkaitan dengan pak Yusril selama ini. Insya Allah semuanya akan menjadi terang dan jelas. Wasalam.
December 3rd, 2007 at 11:39 am
Motorbike itu perusahaan apa sebenarnya kok bisa punya uang banyak banget? Apa jenis usaha mereka? Dari mana uang itu berasal? Bisakah kita mengetahui hal ini?
December 3rd, 2007 at 11:56 am
#69 Yu Djoem.. Jadi wong cilik kadang-kadang lebih enak dan bahagia. Jadi priyai pikiran malah mumet nggak karu-karuan..
December 3rd, 2007 at 12:20 pm
pada dasarnya manusia itu sudah punya ukuran tentang baik dan buruk, yaitu hati nurani yang ada didalam dada bukan hanya otak yang ada didalam kepala.
dan sejak YIM mengundurkan diri pada saat gusdur maju mengalahkan mega,,,,,,,,,,kok kayaknya saya baru menemukan orang yang memiliki dada dan kepala yang lengkap neh…
…keep going on boss…
December 3rd, 2007 at 1:08 pm
Senang sekali saya dapat menyimak pendapat secara langsung dari Bang Yusril mengenai Topik ini. Akhirnya kita memperoleh sumber dari salah satu pihak terkaitnya secara langsung tanpa perantara.
Saya membayangkan, alangkah indahnya apabila pihak-pihak kunci yang disebutkan sebelumnya juga mempunyai Blog/Wesbite pribadi untuk mengutarakan pendapatnya masing-masing, sehingga perbincangan akademis-populis (jika tidak ingin kita katakan “Pledoi”) dapat menggelora di kalangan Netters Indonesia. Sebab, hal tersebut dapat pula menjadi salah satu bentuk pembelajaran hukum bagi masyarakat Indonesia.
Salam Hangat,
New Delhi
Blogger Hukum Indonesia
# http://jurnalhukum.blogspot.com #
December 3rd, 2007 at 2:36 pm
pak Yusril , kenapa pak yusril tidak begitu tanggap dan tidak care/ belum kelihatan kontribusinya terhadap perkembangan BaBel khususnya daerah Bangka ??
Maaf ini hanya pendapat subjektif saya ?
dulu Pak Yusril memang pernah ikut serta merancang RUU pembentukan Provinsi babel dan banten Bersama Mendagri Suryadi Sudirdja tapi setelah itu belum kelihatan lagi andil nya..?
Apa mungkin waktu pemilu 2004 partai PBB waktu itu pak Yusril jadi ketuanya kurang mendapat dukungan dari masyarakat bangka ?? kalau nggak salah PDIP yang unggul di bangka, sehingga membuat Pak yusril kecewa..?
maaf sekali lagi ini cuma pendapat saya,
Mungkin masyarakat bangka belum begitu tau detail biografi dan sepak terjang selama ini seperti dalam cerita blog pak yusril ini..?
maaf pertanyaannya menyimpang dari tema dan mudah2an pertanyaan saya kali ini di jawab langsung…
Terima kasih.
Wassalam !
December 3rd, 2007 at 4:12 pm
Ass. Wr wb Bung Yusril.
he he ..Sepertinya Blog Sdr. Yusril semakin menarik.
Bung Yusril berhasil katarsis atau mengungkapkan uneg-unegnya dengan tulisan di Blog ini. Saya yakin secara psikologis Bung Yusril sedikit demi sedikit mulai berkurang bebannya terhadap opini tentang dirinya apalagi yang dikaitkan dengan lengsernya dari jabatan menteri dan lainnya. Selamat bung! Anda layak mendapat bintang..karena setidaknya sudah mendapatkan cara. (mungkin politikus lainnya akan mengikuti jejak Anda)
Bung Yusril, saya mengamati blog Anda sejak permasalahan dengan dragon wall. Bahkan saya sempat menulis koreksi dan analisa tentang dasar terjadinya masalah tersebut termasuk dugaan latar belakang siapakah Dragon Wall. (namun karena kesibukan dan keraguan, saya tidak sempat mengirim ke blog ini, tetapi kalau sekarang saya kirim rasanya tidak perlu lagi karena toh masalahnya sudah reda). sebagai catatan saja : Perhatikan bahasa Indonesia yang digunakan oleh dragon wall ada beberapa bahasa yang baku dan tidak luwes untuk kalangan orang Indonesia. misalnya : “Berlipatgandakan” (orang Indonesia kebanyakan biasanya menggunakan kata “melipat gandakan”)
Mengenai Propaganda, saya sendiri berpendapat Masyarakat kita perlu diajarkan pengetahuan Propaganda (jangan dijadikan sebagai sesuatu yang tabu). Saya sependapat dengan pernyataan Mantan Kapolri Jend. Polisi (purn). Kunarto dalam bukunya berjudul “Intelijen”: Pengetahuan tentang ilmu intelijen (di dalamnya tentu termasuk pengetahuan Propaganda)seharusnya dimasyarakatkan jangan dijadikan sesuatu yang tabu.
Saat ini saya pribadi menjadi prihatin, karena issu yang digunakan untuk menggoyang bahkan merusak stabilitas masyarakat NKRI oleh para propagandis selalu diangkat Issu yang berkaitan dengan Islam.
Oleh karena itu saya berencana membuat blog sharing pengetahuan tentang propaganda dan analisanya agar masyarakat lebih peka terhadap usaha-usaha propagandis yang bertujuan merusak. Insya Allah paling lambat awal Januari 2008 sudah turut meramaikan dunia maya ini.
Mengenai Blog ini, saya berpikir memang haknya bung yusril untuk menuangkan pikirannya melalui tulisan apapun di Blog pribadi beliau ini. Apakah tulisan itu memiliki konotasi hak jawab, pembentukan Opini atau lainnya toh namanya juga blog.
Walaupun saya bukan politikus dan bukan pendukung politik Anda. Tetapi karena saya turut simpati dan kagum terhadap cara anda menulis, dalam beberapa pengamatan terhadap perilaku ada yang ingin saya sampaikan.
Kepiawaian Anda dalam menjelaskan sesuatu/masalah dengan cara memberi uraian dalam bentuk tulisan merupakan Kekuatan Anda. Biasanya Orang seperti Anda, punya kelemahan dalam memberi keterangan/penjelasan melalui kemasan Interview, karena dalam interview waktunya singkat. Kelemahan menerangkan dengan menggunakan bahasa singkat sangatlah tidak menguntungkan untuk seorang Politikus. Dalam bahasa singkat, biasanya yang tercatat hanya potongan intinya saja. Anda tahu sendiri, justru dengan informasi sepotong sepotong tersebut para propagandis berpesta membuat dan membelokan kesimpulan atau opini sehingga timbul persepsi yang salah dengan memperalat media.
Selain itu bila dikaitkan dengan temperamen (bukan gender lho) Anda tipikal maskulin, Pria/Wanita bersifat :
maskulin cenderung Agresif dan enerjik. (menyerang)
Sedangkan kalau tipikal Feminim : Sifatnya Pasif, tenang. (bertahan)
Seorang Politikus dengan tipikal maskulin, sangat mudah dipancing dengan pertanyaan tendensius atau menyerang. Dalam situasi tersebut konsentrasi Anda lebih mudah terganggu dan cepat gusar bila ada pertanyaan sedikit menyerang Anda. Dalam keadaan gusar sudah tentu kemampuan berbicara taktis dan diplomatif menjadi pudar.
Sedangkan untuk tipikal Feminin, contohnya untuk politikus Indonesia adalah Akbar Tanjung (sekali lagi ini bukan gender ya). Perhatikan Akbar Tanjung tipikalnya selalu tenang dalam menjelaskan sesuatu bahkan dalam menjawab serangan ia selalu piawai dan lugas karena ketenangannya.
Seorang pengajar saya pernah mengingatkan, saat Anda ingin menyerang tugaskan seorang maskulin. Saat Anda ingin bertahan (menghadapi serangan) tugaskan si Feminim. Pokoknya gunakanlah variasi dari kedua tipikal tersebut.
Teruskan tulisan Anda Bung dalam Blog ini, jangan peduli dengan komentar. walaupun untuk orang sekapasitas Anda penuh resiko menghadapi serangan black propaganda. Anggap saja latihan. Tapi rasanya ke depan Anda akan menjadi politikus langka yang kuat dan luwes terhadap berbagai serangan kritik.
Wass. Wr Wb
Oh iya, maaf saya tidak mencantumkan website, karena memang saya belum punya.
December 3rd, 2007 at 4:15 pm
Maaf kok saya justru lupa, komentarnya malah masuk di tulisan Bank Paribas. Padahal gak terlalu membahas Bank Paribas. Maaf..
December 3rd, 2007 at 4:25 pm
hmmmm….satu lagi saya disuguhi kebingungan, setiap hari saya selalu gak pernah mau ketinggalan berita..tapi setiap saya mulai membaca, disitulah saya juga mulai bingung.
sampai saat ini banyak kasus yang menyangkut republik ini, pemain sinetronnya, bahkan kasus yang di gelontorkan untuk menjadi santapan publik, sepertinya tidak membuat pembelajaran yang pintar (positif) bagi rakyat.
terus terang kasus uang tommy menurut saya seakan akan membuat sebagian terlihat bekerja keras mengembalikan uang tersebut ke negara ( entah untuk tujuan apa, sebab setiap kasus yang menyangkut korupsi, dan uang yang berhasil di himpun oleh negara sampai saat ini jumlahnya tidak pernah diketahui dengan jelas dan transparan , apalagi kegunaan uang tersebut pada akhirnya ),
dan sebagian lagi dianggap sebagai kaki tangan .
sebenarnya dan seharusnya kita malu pada philipine..mereka benar benar bisa membuktikan korupsi marcos dan benar benar bisa membuktikan pada
bank bank dunia, bahwa rekening yang mereka tuduhkan hasil korupsi benar benar bisa mereka buktikan, semua pejabat pemerintahnya sampai mahkamah agung mereka pun satu suara, tidak ada yang setengah maju, setengah mundur..dan berapa besar dana yang dapat mereka tarik pun, warga negaranya tahu dengan jelas..ini baru dinamakan bukti kesungguhan.
kalau saya ditanya rekening di paribas itu uang tommy atau bukan, uang hasil korupsi bapaknya atau bukan…saya akan menjawab “itu uang saya..” kenapa? karena apapun jawabannya akan sama …siapa yang bisa membuktikan ???
wassalam, terus rangsang wacana kami bung yus..
December 3rd, 2007 at 5:13 pm
[...] lalu, bang Yusril Ihza Mahendra (YIM) melalui blog-nya menceritakan secara detil segala kisah dan pertimbangan hukum di balik pencairan ‘uang Tommy’ di Bank Paribas melalui rekening Departemen Hukum dan HAM. Walau katanya ada keengganan untuk membuat tulisan [...]
December 3rd, 2007 at 6:56 pm
#76 Emil Syahriwan.
Terima kasih banyak atas pikiran-pikirannya. Blog saya ini memang saya maksudkan untuk kita saling belajar. Saya dapat belajar dari anda tentang kekurangan-kekurangan saya, terutama soal feminin dan maskulin itu. Sekali lagi terima kasih. Anda telah memberikan masukan yang berharga kepada saya.
Tidak mengapa, anda keliru menempatkan komentar. Yang penting komentar itu telah dapat saya baca.
December 3rd, 2007 at 7:00 pm
Bung Yusril, saya akan menerbitkan majalah hukum dan pencegahan Kejahatan untuk edisi perdana rencananya akan terbit awal Januari 2008, saya mohon ijin dan perkenan anda agar dapat memuat tulisan di blog anda ini sebagai satu artikel disalah satu halaman majalah dimaksud.
Terima kasih.
December 3rd, 2007 at 7:11 pm
#81 Andri Subandrio,
Kalau sekiranya menurut Anda ada gunanya, silahkan saja.
December 3rd, 2007 at 8:33 pm
Waduh-waduh, saya tertuduh lagi. Tak apalah. Kemampuan melihat sudut dan mengelak atas prasangka dua sisi dari satu mata uang.
Bila begitu tanggapan Bapak [kelihatannya lebih pas] R. Zainuddin, seperti ucapan Bang Yusril, tak apalah. Kita tetap berdiskusi.
Tapi, menarik juga perminaan penjelasan soal AFIS dari Bapak Zainuddin, itu Bang Yusril! Tapi Yakin-lah Bang, Bapak Zainuddin bukan KPK yang mungkin pernah tanya soal yang sama.
Tetapi, lepas dari soal itu, Saya setju publik harus lebih banyak tahu hal-hal yang kadang membuat kita tertutup untuk menyelidiki dengan lebih cermat.
Oh ya, mengikuti penejelsan Saudara Emil Syahriwan, Pak Zainuddin dan Saya ternyata masuk Maskulin (diperancis dibaca maskulang, di Arab dibaca Mudzakkar).
Kita tunggu terus, Bang.
December 3rd, 2007 at 10:28 pm
Sorry email sebelumnya terputus. kepencet enter. Kalau boleh kasih saran, jangan jauhi media massa. Tidak ada untungnya. Justru saya rasa Bung Yusril harus rajin main ke kantor redaksi. Redaktur-redaktur juga biar pada ngerti dan hormat Bung Yusril. Psikologi media masa itu akan ”sungkan” kalau merasa dihargai dan diperhatikan nara sumbernya. Kunjungan redaksi sangat berarti bagi media. Karena memberi nilai tambah di mata pembacannya. Hubungan informal itu penting. Saya tawari untuk main ke redaksi Jawa Pos. Bisa yang head office Surabaya atau di branch office di Jakarta.
Btw kapan mulai syuting Laksamana Cheng Ho lagi? Saya pernah lihat syutingnya Bung Yusril di Kantana, Thailand. Saya waktu itu ikut rombongan Gus Ipul. Hebat.
December 4th, 2007 at 12:46 am
Pak Yusril,
Salut pada anda telah bisa melalui masalah ini dengan legawa.
Hanya, opini saya, industri media ibarat pisau bermata dua tanpa gagang.
Bisa di pegang tapi dengan cara dan penuh kehati-hatian.
December 4th, 2007 at 4:27 am
Pak Yusril,
Menarik isi tulisan ini.
Saya ingin menganalisa sedikit dengan sudut pandang manajemen (accountability based management) saja:
Pemahaman saya:
Presiden adalah manager-once-removed dari Pak Yusril. Menko Polhukan adalah direct supervisor Pak Yusril. Menteri Kehakiman & HAM (Pak Yusril), sejajar dengan Kejaksaan (peer) dan instansi pemerintah lainnya.
Dalam praktek accountability based management, pengambilan keputusan penting perlu didiskusikan dengan direct supervisor dan manager-once-removed, selain dengan peers.
Berdasarkan info di atas, Pak Yusril tidak melakukan koordinasi ke direct supervisor dan manager-once-removed, hanya ke peers. Sementara Pak Hamid melakukan ini.
Dari satu sisi, ini bukan manajemen yang baik.
Kedua, potensi konflik kepentingan nyata-nyata terlihat di sana, seperti dinyatakan Pak Yusril sendiri dengan menjawab surat lawfirm Ihza & Ihza.
Praktek manajemen yang baik selalu melarang hal semacam ini, meski dengan penjelasan apapun karena akan terlihat tidak imparsial.
Ini bisa dianalogikan dengan independensi auditor: in fact & in appearance. In Fact maksudnya secara faktual dia memang independen, bebas dari konflik kepentingan. In Appearance maksudnya, dia harus terlihat independen di mata orang lain yang berpengetahuan, tidak boleh ada kecurigaan tentang independensinya.
Di sinilah Pak Yusril dapat saja mengaku tidak ada konflik kepentingan, tetapi dari kacamata orang lain yang berpengetahuan (misal: Pak Romli Atmasasmita), terlihat mempunyai konflik kepentingan.
Ketiga, secara hukum memang sulit dibuktikan uang itu uang haram. tetapi secara hati nurani, semua orang di Indonesia bisa merasakan bahwa bisnis Tomi banyak yang kurang dapat diyakini kehalalannya. Dalam arti: monopoli (misal: BPPC Cengkeh), penunjukan langsung (misal: Timor), dsb.
Karena itu, kembali ke alasan pertama dan kedua, maka konsultasi dengan direct supervisor dan manager-once-removed perlu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan.
Agam
December 4th, 2007 at 9:29 am
Saya kurang mengerti tentang lika liku hukum, apalagi masalahnya sampai ke LN, tapi saya hanya berkomentar bahwa ada falsafah pada kami Orang batak , “Terdedeh tapak pinangko” ( Salah langkah ). Berbuat baik atau melayani itu adalah Kewajiban setiap pemimpin, tetapi harus jeli juga siapa yang akan kita layani, karena mungkin berjuta orang yang bisa anda layani , kenapa mesti Tommy ….. si anak ” Manja”.
Tq ….. bung Yusril
Naik turun jabatan sudah biasa bagi anda , toh …. saya yakin anda jauh lebih lihai dari yang saya duga
Salam untuk Tulang saya MS Kaban.
December 4th, 2007 at 9:33 am
Baik, terima kasih, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua
December 4th, 2007 at 10:04 am
Penjelasan Prof. Yyusril inilah yang selama ini tidak pernah kita dengar dan kita baca. Cukup proporsional untuk mendudukkan perkara Paribas dalam konteks “pledoi”. Memang, kita masih sangsi apakah memang seperti itu kejadiannya atau apa memang seperti itu niatan awalnya untuk hanya “menitipkan” sejumlah uang tertentu. Semua terpulang pada hati yang paling dalam. Kalaupun perkara ini lanjut ke Pengadilan, maka saya akan dukung Prof. Yusril untuk “perang terbuka”. Jangan hanya berani menulis di blog ini. Yang patut diperjuangkan adalah hingga kini sampai dimana pengusutan harta-harta korupsi hasil jarahan mantan Presiden RI, Soeharto dan kroninya. Nampaknya, biaya operasional lebih besar dari hasil yang d idapat. Kalau demikian adanya, lebih baik Presiden SBY memberikan Amnesti kepada Soeharto. Sedangakan untuk kejahatan kroninya tetap diusut tuntas dengan mempertimbangkan biaya operasional, keberanian dan keseriusan aparat negara. Kalau semua itu masih juga kurang, lebih baik konsentrasikan pada kasus-kasus terbaru, yang tidak menguras beban pembuktian di pihak kejaksaan dan KPK.
Buat Prof. Yusril, terus berkarya dalam nawaitu, yang justru hanya ALLAH SWT yang tahu. Jabatan hanya pinjaman yang nanti juga akan ditagih oleh ALLAH SWT. Sukses Prof.
December 4th, 2007 at 10:58 am
komentarku yang nomor #71 kok gak dijawab, ya…
December 4th, 2007 at 12:54 pm
#71 pujiono.
Mohon maaf dalam file pribadi saya, saya tidak punya dokumen akta pendirian Motobike. Sementara ini saya belum dapat menjawabnya.
December 4th, 2007 at 1:03 pm
Assalamu’alaikum wr.,wb.,
Bang, aku baru liat blog ini, blm bisa banyak berpendapat.
Untuk hal-hal yang berkaitan dengan klarifikasi, opini, info apapun langsung dari Abang sebagai pengimbang, ini sangat baik. Apalagi Abang respon. Tanpa harus investasi besar unt medianya.
Sebagai generasi selanjutnya dapat info langsung dari Abang itu sangat berguna, beberapa saran “Ikam” lebih bisa didengar berdasarkan pengalaman yang sdh terlewati sampai dikenal se-nusantara, jelas bisa jd acuan unt hal2 yg bermanfaat bagi banyak orang. Bang, tularkan lebih banyak energi Positif buat semua yang sedang berjuang, terutama yang muda,biarpun cuma sekedar tulisan…tks.
Wassalam.
December 4th, 2007 at 1:15 pm
piye ya pak, apa perlu semacam secret service dan IRS gitu, buat penelusuran penelusuran lika liku dana2 semacam ini?
lagi pula, imho, pemahaman hukum semacam ini, kok mengingatkan saya pada surat jawaban menhut kaban pada kasus adelin lis. dalam artian antara materi sama formil nya sudah jauh..
gimana pendapat bapak?
December 4th, 2007 at 2:37 pm
#93 masliliks,
Saya mengerti. Itulah problem hukum dan penegakan hukum di tanah air kita. Perdebatan antara kepastian hukum dan perasaan keadlan masyarakat terus mengemuka. Saya sadar banyak norma-norma hukum kita yang sudah tidak sejalan dengan perkembangan masyarakat. Bagi seorang penegak hukum atau pejabat yang harus mengambil keputusan, akan selalu berhadapan dengan dilema.
Dilema seperti itupun ikut saya rasakan. Ketika norma hukum kita terapkan demi kepastian hukum, akan terasa pula kesenjangannya dengan perasaan keadilan. Apalagi orang berbicara tentang hati nurani.
Akhirnya, setiap keputusan tentu akan ada celah-celah kelemahannya yang bisa dikritik. Namun di tengah dilema itulah keputusan harus diambil. Memang tidak mudah. Siapapun yang sedang diserahi amanah suatu jabatan, akan selalu berhadapan dengan dikema ini.
December 4th, 2007 at 3:38 pm
hmm.. maka dari itu berkali2 saya harus berpikir keras mencerna perilaku penegak hukum, terutama pengacara dan hakim. perkara satu dibela, perkara lain dibabat, dll dsb
kalo orang jawa bilang, kadang2 kepada mereka saya pengin bilang ‘ngono ya ngono ning aja ngono’
tapi kemudian selalu sadar bahwa ‘sing salah seleh’… gitu pak
December 4th, 2007 at 3:52 pm
Saya pikir pak Yusril jangan terperangkap dengan pembahasan dan pengungkapan tentang kasus/MASALAH “UANG TOMY” DI BANK PARIBAS.
Jika berkelanjutan akan dapat dijadikan oleh pikhak2 tertentu sebagai jerat hukum baru. Dalam kasus hukum pernyataan ini bisa dijadikan sebagai “barang bukti”. Maybe Yes… Maybe No… dan Pak Yusri lebih tahu.
December 4th, 2007 at 5:13 pm
hehehhehe politik , itu semua kroni -kroni zaman orde baru hehehehehhe
egk lucu……..buat di publikasi…
KKN………………………. itu wajah indonesia sebernarnya , sebelum kroni-kroninya semuanya di ganti
December 4th, 2007 at 5:16 pm
udh dPT DUIT CUCI TANGAN DEH ? jadi artis
December 4th, 2007 at 5:18 pm
apa lagi adengan selanjutnya ya ?………………..
December 4th, 2007 at 5:35 pm
Bang Yusril Yth.,
Tanpa berpanjang lebar saya mencoba mengamati bukan dari kemelut yang terjadi di Indonesia, tetapi lebih kepada praktek perbankan asing yang memiliki cabang-cabang di negara-negara “tax heaven” seperti Guernsey, Bahamas, British Virgin Islands dan lain-lain tempat di penjuru dunia.
Pengamatan saya yang pertama, dihadirkan suatu argumen hukum yang mereka (bank asing) dengungkan (kenapa dengung? karena memang tidak begitu jelas kedengarannya) bahwa tindakan untuk menahan uang yang mereka curigai asal-usulnya merupakan pelaksanaan suatu fiduciary duties suatu bank. Mereka mengambil contoh dari kasus Kaisar Bokasa, seorang diktator di sebuah negara Afrika yang menyimpang uangnya di suatu bank di Eropa dan ternyata di kemudian hari bank asing yang menyimpang uang kaisar tersebut menerima gugatan dari rakyat negara tersebut agar uang tersebut dikembalikan. Pertanyaannya mengapa sewaktu uang tersebut akan disetorkan tidak ditolak saja. Tentu saja jawabannya mereka harus melayani semua orang tanpa diskriminasi terlebih lagi yang bermaksud menyimpan uang di bank mereka. jadi disini kita melihat bahwa untuk menyimpan diterapkan asas praduga tak bersalah tetapi sewaktu akan menarik uang dicari-cari alasan agar uang tersebut tidak hengkang dari bank tersebut.
Pengamatan kedua, ternyata isu money laundering patut diduga sebagai cara untuk menahan uang mengalir kembali ke pemiliknya juga menimbulkan kewenangan hukum untuk menahan haknya pemilik uang, karena rumusan money laundering sangatlah rawan penafsiran bahkan tidak memerlukan pembuktian yang layak dan cukup dengan menyatakan bahwa bank curiga akan asal usul uang tersebut maka isu money laundering telah menjadi alat atau landasan yang ampuh untuk terus menguasai uang tersebut dan sangat aneh bilamana yang memiliki uang harus pontang panting membuktikan sebaliknya. jadi di satu sisi bank mengakui kita pemiliknya dan disisi lainnya bank tanpa bukti menyangsikan kredibilitas kita.
Pengamatan Ketiga, saya mendengar bahwa sebenarnya praktek atau cara-cara seperti ini telah lama berlangsung dan terus berkembang dimana bank secara tanpa hak memperkarai uang nasabahnya hanya dengan urusan prosedural dan “tata krama bank” yang tidak fair itu. Mungkin sebagai contoh adalah kasus uang milik Tahir yang memerlukan waktu tahunan agar selesai sehingga sebuah bank di Singapura baru mau merilisnya kepada yang berhak. Betapa untungnya dan sekaligus betapa kotornya praktek bank yang demikian itu. Terlepas dari siapa yang telah memperoleh perlakuan bank tersebut, perkara Motorbike tersebut jelas dan nyata Paribas telah zalim kepada nasabahnya.
Baik Bang Yusril saya kira sekian dulu nanti saya sambung dengan pengamatan saya yang awam ini. Terima kasih, wassalam.
December 4th, 2007 at 9:06 pm
yaah.. pers yg berhaluan mainstream memang lebih memilih “nilai berita” ketimbang obyektivitas.
Ada manfaatnya juga kan media ini.. :) bisa untuk klarifikasi personal, tanpa perlu keterlibatan pers.
Happy blogging :)
December 5th, 2007 at 2:28 am
Salam hangat Pak Yusril
Setelah membaca posting tulisan ini, saya agak sedikit mengerti, tetapi saya ingin bertanya kepada Bapak :
Seperti yang Bapak tulis :
“Surat bernomor M-UM.01.06-94 itu saya tanda-tangani tanggal 4 Juni 2004, dan ditembuskan kepada Kedutaan Besar RI di London…..”
“Setelah saya mengirimkan pendapat hukum ke Paribas tanggal 4 Juni 2004, saya tidak mengikuti lagi perkembangan selanjutnya. Sebab hanya permintaan pendapat hukum itu saja yang diminta kepada saya. Dengan demikian, tugas saya telah saya anggap selesai sampai di situ.”
Pertanyaan saya, Apakah Bapak sebelum mengambil keputusan/mengeluarkan surat tentang pendapat hukum tersebut yang mengatakan :
“Bahwa hasil pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan menyatakan tidak terdapat nama Motorbike International Ltd sebagai pihak yang melakukan transaksi mencurigakan. Bahwa tidak terdapat perkara baik perdata maupun pidana yang terkait dengan Motorbike International Ltd di pengadilan-pengadilan di Indonesia, karenanya tidak terdapat alasan hukum bagi Pemerintah RI untuk menuntut/meminta dana milik Motor Bike International Ltd pada BNP Paribas atau melakukan tuntutan hukum terhadap BNP Paribas. Oleh sebab itu, BNP Paribas tidak berhak untuk menahan dana milik Motor Bike International Ltd, kecuali ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.”
Memang Bapak sudah melakukan koordinasi dengan PPATK dan Kejaksaan Agung, tetapi apakah sebelum mengeluarkan pendapat hukum ini Bapak sudah melaporkan/mendiskusikan/meminta pertimbangan sebelumnya kepada Presiden ?
karena ini menyangkut hal yang sangat sensitif dikemudian hari.
Sekiranya Bapak sudah melaporkan kepada Presiden dengan berbagai asumsi, kordinasi yang Bapak lakukan, pertimbangan logika hukum yang ada serta persetujuan Presiden, MAKA BAPAK MENURUT SAYA ADALAH SEORANG KSATRIA.
Tetapi jika Bapak mengeluarkan pendapat hukum itu BELUM melaporkan/belum ada persetujuan Presiden, menurut saya mungkin disini letak Kekhilafan/Kesalahan Bapak.
Salam
December 5th, 2007 at 4:34 am
bangge kan abang!! kite urang sekampung!!
December 5th, 2007 at 9:22 am
Pak Yusril yang terhormat,
Saya ingin kembali berkomentar. Sebelum Bapak membantu mencairkan uang milik Tommy, kalau enggak salah khan diselidiki dulu apakah perusahaan Motorbike itu pernah melanggar hukum di Indonesia atau tidak. Juga diselidiki apakah Motorbike sedang mempunyai masalah hukum di Indonesia atau tidak.
Tentu saja tidak akan pernah ketemu bahwa mereka pernah melanggar hukum. Kenapa? Ya karena Motorbike pasti adalah perusahaan kemarin sore. Jangankan melanggar hukum, kegiatannya di Indonesia juga kemungkinan besar tidak ada.
Nah, apakah ketika itu Bapak tidak merasa “curiga” sedikit pun dengan Motorbike? Katakanlah, tidak adakah pertanyaan tebersit di hati Bapak, uang dari manakah itu sehingga sebuah perusahaan yang dimiliki oleh orang Indonesia yang tidak pernah kedengaran juntrungya kok bisa mempunyai deposito sebanyak itu. Apakah ketika itu Bapak tidak mempunyai kapasitas untuk menanyakan hal ini kepada pemilik Motorbike? Apakah Bapak tidak bertanya kepada pemilik Motorbike hasil transaksi apakah sehingga mereka mempunyai duit segunung di luar negeri?
Saya setuju bahwa uang orang Indonesia sebaiknya berada di dalam negeri untuk kemakmuran kita, bisa digunakan untuk investasi di sini daripada sekedar ngendon di luar negeri. Tapi, asal-usul uang kiranya juga perlu diteliti.
Terima kasih…
December 5th, 2007 at 12:19 pm
#104 Mas Pujiono. Sebelum Bang Yusril menjawab, saya ingin mendahului. Mungkin ada baiknya Mas Pujiono membaca komentar Muhammad Junaidi (komentar #56). Siapa tahu jika ini diselidiki, akan membuat terang masalah. Abdurrahman Abdulkadir Mulahela (saya kira Bang Yusril salah tulis “Mulahale”) adalah orang Arab yang telah jadi WNI. Saya dengar dia kaya raya dan tinggal di Amerika Serikat. Bisnisnya terkait dengan otomotif. Maaf sekedar saran saja dari saya.
December 5th, 2007 at 12:54 pm
Pak YIM,
Saya mengikuti berbagai komentar tentang “uang Tommy” ini. Saya usul agar Pak YIm selidiki saja siapa sebenarnya pemilik uang Motorbike itu, apa Tommy, Sujaswin atau Abdurrahman Abdulkadir. Kalau benar seperti kata Ghufran, Abdurrahman kaya raya dan bisnis otomotif, dan jika terbukti mayoritas saham Motobike miliknya, berarti media massa kita selama ini telah salah membuat berita menyebut uang itu milik Tommy Suharto.
December 5th, 2007 at 1:30 pm
Kalo memang Paman merasa benar……………..
Terus perjuangkan apa yang mesti diperjuangkan.
Semangat…………..
December 5th, 2007 at 1:52 pm
penjelasan Bapak cukup lengkap… sebelumnya saya juga sudah mengikuti komentar bapak di TV. sebagai sarjana hukum saya bisa memahami dan mengerti alur masalah ini, saya juga termasuk yang setuju dengan klarifikasi yang Bapak buat dalam blog ini.
menurut saya, kekuasaan politik sangat penting, untuk menegakkan kebenaran. Oleh karena itu Bapak harus lebih agresif dalam memainkan peran-peran politik. Sepandai apapun Bapak berkelit, jika kekuasaan tidak Bapak gengam, tetap Bapak yang dipojokkan.
Bapak masih muda, meskipun jauh lebih tua (umurnya) dari saya. Karir politik Bapak masih panjang. Berbagai peluang politik masih terbuka lebar. Saya yang muda masih berharap pada Bapak dan saya yakin yang lainnya juga demikian.
December 5th, 2007 at 4:09 pm
#105, 106 Ghufran dan Abdul Hakim,
Terima kasih atas saran Anda berdua. Sayang saya bukan Menteri Kehakiman lagi. Kalau saya masih di sana dengan mudah saya menyelidiki masalah ini. Dokumen Motorbike tidak ada pada saya. Mungkin di Departemen Kehakiman masih ada.
Namun, barangkali Goenawan Mohamad dan Bambang Harymurti, boss Tempo mau menelusuri masalah ini. Kan, majalah dan koran Tempo yang menjadi pionir menulis saya membantu mencairkan uang Tomy Suharto. Kemudian diikuti oleh koran-koran yang lain.
December 5th, 2007 at 7:01 pm
Nah, boleh juga anak kalimat, “barangkali Goenawan Mohamad dan Bambang Harymurti, boss Tempo mau menelusuri masalah ini. Kan, majalah dan koran Tempo yang menjadi pionir menulis saya membantu mencairkan uang Tomy Suharto” dan cerita utuh ini diteruskan ke YBS (GM dan BH).
Siapa tahu Boss-nya Catatan Pinggir mau berbagi info dengan kita di sini.
December 5th, 2007 at 7:47 pm
Kadang berita negatif dikoran mengenai bung Yusril membuat banyak pertanyaan rekan2 sekerja dll diluar Belitung dan mereka mengharapkan sebagai teman/tetangga saya mestinya mengetahui masalah & siap menjawab dengan benar, nahhhhh dengan adanya tulisan yang dibuat bung Yusril tersebut ,tentu lebih mudah untuk membantu menjelaskan,paling tidak menyarankan untuk membuka Blog ini,agar mereka dapat langsung membaca dan mencerna………..
Teruslah beritakan,selamat berjuang
ridwan said
tetangga sebelah
December 5th, 2007 at 9:32 pm
Bung Yusril, selamat blognya bagus banget. Tulisan ini fakta yang belum pernah dimuat di media. Tapi koran punya keterbatasan ruang untuk membuat secara utuh. Sehingga harus dibuat penjelasan yang singkat tapi mewakili seluruhnya. Saya mengundang Bung Yusril kalau ada waktu main ke kantor redaksi saya di Jawa Pos Jakarta. Gedung Graha Pena Jalan Kebayoran Lama 12. Atau bisa ke pusat di Surabaya, gedung Graha Pena Jala A Yani 88. Saran saya Bung Yusril rajin-rajin main ke redaksi media massa. Ini penting untuk menyamakan persepsi. Dan sekaligus mengurangi krisis kepercayaan Bung Yusril terhadap media massa.
Ok, bagaimana syuting Laksamana Cheng Ho-nya? Saya sempat nonton syuting Bung Yusril, September lalu di studio alam Kantana Studio Thailand. Saya ikut rombongan Saifullah Yusuf saat itu. Saya juga wartawan di istana yang sering wawancarain Pak yusril juga. Good Luck.
December 5th, 2007 at 10:48 pm
Ada beberapa hal yang masih mengganjal dalam keterangan anda. Saya rasa anda tahu banyak mengenai hal ini dari apa yang anda kemuka-kan di blog ini. Hal yang mengganjal dan butuh informasi secara mendalam adalah sbb:
1. Profil perusahaan Motorbike International Ltd tidak jelas. Sebenarnya perusahaan ini bergerak di bidang apa? Saya coba cari di google tapi tidak ketemu sama website-nya atau informasi kegiatan perusahaan tersebut. Bila memang ini perusahaan berskala internasional berdiri di teritori USA, rasanya aneh bila tidak punya website atau informasi online. Saya sangat menghargai bila anda bisa menjelaskan profil perusahaan ini secara detil untuk membuktikan bahwa perusahaan ini memang perlu dibela mati-matian oleh pemerintah Indonesia.
2. Saya penasaran mengenai materi dari surat kedua yang diberikan oleh PPATK kepada anda yang menurut anda mengandung informasi yang bersifat rahasia. Ini sudah saatnya pejabat pemerintah memahami bahwa adalah hak masyarakat untuk mengetahui informasi dari pejabat publik. Sebagai profesor di bidang hukum, pastinya anda paham mengenai freedom of information legislation/ hak untuk memperoleh informasi. India dan Jepang adalah negara di Asia yang sudah mengakui hak ini dan memberlakukannya dalam bentuk UU. Saya tidak mengerti mengapa anda masih mencoba menyimpan informasi tersebut padahal sudah jelas masyarakat memiliki hak asasi untuk memperoleh informasi dari pejabat publik.
3. Kredibilitas PPATK dalam menangani masalah ini, terusterang saja, tidak meyakinkan. Seharusnya, PPATK berani mengandeng badan auditor independen seperti E&Y, Pricewaterhouse, atau KPMG untuk menangani skandal besar seperti ini sebelum memberikan konklusi. Selain itu, memang sudah kewajiban setiap perusahaan untuk di-audit setiap tahun-nya toh? Kalau boleh saya tahu siapa yang menjadi badan audit perusahaan Motorbike International Ltd ini.
4. Mengenai UU No. 1 Tahun 2004 – Keuangan negara. Terusterang saya bingung kenapa dasar dari pembukaan rekening baru ini adalah UU ini? Pemahaman saya dari UU ini adalah yang berhubungan dengan APBN. Lalu, apakah itu berarti bunga dari rekening tersebut masuk sebagai penghasilan APBN? Atau apakah itu berarti pajak dan biaya dari transfer uang tersebut menjadi beban APBN (transfer uang dari LN bukannya lumayan mahal ya?)? Waduh! Ini berarti pajak yang saya berikan untuk negara Indonesia yang telah terhitung dalam APBN telah dipergunakan untuk biaya transaksi transfer keuangan tersebut!
Ini saja unek-unek saya. Mohon, jangan berlindung dalam agama dan Tuhan dalam masalah publik dan kenegaraan. Rasanya kok munafik dan terlalu mengawang-ngawang. Tidak realistis. Sebaiknya selalu ingat bahwa anda bisa jadi pemimpin partai politik karena rakyat. Kembalikan rasa tanggungjawab anda kepada rakyat yang memilih anda.
December 5th, 2007 at 11:15 pm
#Penabudaya, atas point-point yang anda kemukakan, izinkan saya menyampaikan hal-hal berikut:
1. Bahama bukan teritori USA;
2. Yang menyatakan informasi itu rahasia bukan saya, tetapi Ketua PPATK sendiri. Saya menghormati isi surat itu. Kerahasiaan itu diatur di dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang. Kalau saya membuka apa yang dikatakan Ketua PPATK rahasia, berarti saya melakukan kesalahan.
3. Dalam tulisan saya, saya tidak mengatakan bahwa dasar pembukaan rekening (oleh staf Hamid Awaludin, bukan saya) adalah UU No. 1 Tahun 2004. Biaya transfer uang itu tentu ditanggung si pengirim yakni Bank Paribas, saya kira begitu. Walau saya tidak tahu persis, rasanya pajak tidak mungkin dibebankan kepada APBN.
4. Kalau penglibatan PriceWaterHouse, saya tidak mengerti. Motorbike seperti saya katakan, terdaftar di Bahama.
5. Berlindung kepada Tuhan adalah sikap saya sebagai Muslim. Mengenai soal Paribas, saya buka kepada umum agar mengetahuinya. Itulah bentuk pertanggungjawaban saya kepada warga partai. Saya akan bertanggungjawab menjelaskan hal ini di dalam muktamar partai. Sebagai menteri saya tidak dipilih oleh rakyat. Saya diangkat dan bertanggungjawab kepada Presiden. Tulisan saya dalam blog ini, dapat juga dilihat sebagai pertanggungjawaban saya kepada publik, kalau ingin dilihat dari sudut itu.
Demikian penjelasan saya. Terima kasih atas komentarnya. Saran saya, kiranya perlu juga membaca komentar-komentar rekan yang lain, untuk melengkapi penjelasan saya dalam posting di atas. Kalau sudah membacanya, ya, saya berterima kasih.
December 5th, 2007 at 11:59 pm
OK, saya salah menulis mengenai teritori Bahama, maksud saya adalah karena lokasi yang dekat dengan teritori AS. Maksud pertanyaan saya sebelumnya adalah apakah anda bisa menjelaskan mengapa pemerintah Indonesia harus membela mati-matian perusahaan ini yang profil-nya sama sekali tidak jelas dan seakan terselubung. Kalau memang perusahaan ini benar ada, mengapa tidak ada informasi apapun di dunia maya mengenai perusahaan ini?
Badan auditor independen seperti Pricewaterhouse, E&Y, KPMG memiliki kantor di hampir seluruh penjuru dunia, jadi saya yakin mereka pun beroperasi di Bahama. Yang saya ingin tanyakan apakah PPATK juga melandaskan laporannya kepada laporan badan audit independen tertentu? Sepengetahuan saya, perusahaan berbentuk ltd harus ada pertanggungjawaban audit dari badan independen toh?
Mengenai masalah agama, saya harapkan suatu saat politisi Indonesia bisa dewasa dengan tidak mecampuradukkan agama dan politik.
December 6th, 2007 at 12:27 am
” YIM: Mengenai soal Paribas, saya buka kepada umum agar mengetahuinya. Itulah bentuk pertanggungjawaban saya kepada warga partai. Saya akan bertanggungjawab menjelaskan hal ini di dalam muktamar partai. Sebagai menteri saya tidak dipilih oleh rakyat. Saya diangkat dan bertanggungjawab kepada Presiden. Tulisan saya dalam blog ini, dapat juga dilihat sebagai pertanggungjawaban saya kepada publik, kalau ingin dilihat dari sudut itu.”
Maaf, bukan maksud saya untuk menyudutkan bahwa anda tidak bertanggungjawab pada publik. Tapi pada saat anda memiliki posisi sebelumnya, anda pun memiliki akses untuk membuka informasi serupa yang anda ungkapkan saat ini di blog anda. Jadi, kenapa menyalahkan media?
Anda menjadi menteri juga karena faktor posisi politik anda dan partai anda. Dan mengapai anda bisa memiliki partai, ya karena dukungan rakyat yang percaya pada anda. Sederhana saja toh.
Bagaimanapun kritik saya terhadap anda, saya salut dengan anda karena anda berani untuk membuka blog seperti ini dan membuka kesempatan untuk berdiskusi dengan orang-orang kecil seperti saya yang jauh dari posisi gading di indonesia. Saya harap politisi lainnya juga bisa seperti anda dan mau membuka jalur komunikasi dengan rakyat. Terimakasih untuk itu.
December 6th, 2007 at 6:16 am
Salam hangat selalu Pak Yusril
Pak, pertanyaan saya pada komentar nomor #102 kok belum dijawab ? apa pertanyaan saya terlalu sensitif karena menyangkut seorang Presiden ? atau saya yang salah menganalisa tullisan Bapak ? dari tulisan Bapak itu saya menganalisa, sewaktu Bapak membuat surat tentang pendapat hukum itu BELUM melaporkan/mendiskusikan dengan Presiden.
Jadi asumsi saya, saya bisa memaklumi jika Presiden memiliki alasan untuk memberhentikan Bapak. Jadi kesempatan inipun digunakan oleh media untuk memojokkan Bapak, menurut saya mungkin kita juga bisa memaklumi kemarahan media itu.
Menurut saya ini memang sangat dilema, ini kita dihadapkan pada Nasionalisme dan Penindasan rasa nasionalime itu sendiri.
kalau tidak dibantu memfasilitasi kembalinya uang itu ke pemilik yang notabene warga Indonesia, tentunya yang beruntung adalah bangsa asing (bank asing). Kalau dibantu yang mana salah seorang pemiliknya selama ini jelas terjerat dalam penggerusan peluh keringat rakyat, jadi keberadaan uang itu tetap saja membuat rakyat berputih mata.
Memang sepertinya secara hukum dan keadilan pendapat Bapak itu bisa dibenarkan (tentunya kata keadilan ini masih bisa diperdebatkan), tetapi menurut saya, karena bapak bukanlah pengambil kebijakan tertinggi dalam dilema ini, alangkah baiknya kalau sebelum mengambil keputusan itu Bapak diskusikan dulu dengan Presiden.
Kalau bapak SUDAH mendiskusikan/meminta persetujuan Presiden untuk mengeluarkan pendapat hukum itu, menurut saya BIARLAH WAKTU YANG BERBICARA. TUHAN PASTI AKAN MEMPERLIHATKAN MANA YANG BENAR DAN AKAN MEMBUKA TABIR MISTERI ITU SECARA PERLAHAN….
Semoga bisa dijawab Pak..
Salam
December 6th, 2007 at 6:25 am
membaca klarifikasi Pak yusril di Blog ini sungguh beda benar dengan yang ada di media massa.
begitu jauhnya “plintiran” berita di media massa.
umpamanya : pada umumnya dari media massa say baca bahwa rekening penampungan di Depkum & Ham itu di buat oleh pak Yusril, ternyata itu di buat pada masa Pak Hamid itupun telah melalui komunikasi dengan Wapres & Presiden dst.
akibat plintiran berita tsb khusunya tentang pembukaan rekening, sampai2 ada komentar dari Mbah Tarjo (Soetarjdo Suryo guritno) “Yusril kuwi wonge bagus/nggantheng bojone yo ayu sik enom pisan tapi kok nakal” wah rupanya mbah Tarjo mesti klarifikasi di Blog ini.
Untunglah Pak Yusril ada Blog ini yang bisa memuat klarifikasi langsung tanpa perlu di plintir orang.
agus maksum
December 6th, 2007 at 6:54 am
sungguh ide yang cemerlang, saya kira ini klarifikasi yang murni tanpa plesetan media.
yang jelas membaca klarifikasi Bang Yusril banyak prasangka buruk yang saya dapat dari media massa menjadi clear.
OK, Salam kenal
agus
December 6th, 2007 at 7:52 am
#102, 117 Jebee. Ketika saya memberikan pendapat hukum soal rekening Motorbike di Paribas itu, Presidennya adalah Megawati Soekarnoputri. Susilo Bambang Yudhoyono waktu itu menjadi Menko Polkam. Saya tidak melaporkan lebih dulu kepada Presiden, sebelum saya memberikan pendapat hukum. Dalam praktik, Menteri Kehakiman memberikan pendapat hukum memang tidak melaporkannya kepada Presiden, oleh karena hal itu berdasarkan Keputusan Presiden, memang merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab Menteri Kehakiman. Bahkan tugas menteri Kehakiman pula untuk memberikan pendapat hukum kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta oleh beliau, atau karena perintah undang-undang. Berdasarkan UU Grasi yang lama misalnya, Menteri Kehakiman memberikan pendapat hukum kepada Presiden sehubungan dengan permohonan grasi. Walaupun Menteri Kehakiman dan HAM bukan menteri koordinator, namun dalam praktek, Departemen Kehakiman menjalankan fungsi koordinasi dalam berbagai masalah hukum, seperti dalam proses penyusunan RUU, menangani kerjasama hukum dengan luar negeri, pelaksanaan ekstradisi dsb.
Langkah Hamid Awaludin melapor kepada Wapres dan Presiden ketika Paribas mau mencairkan rekening itu dengan cara menitipkannya kepada Pemerintah RI, saya kira adalah langkah yang tepat. Karena hal seperti itu tidak lazim dalam pencairan suatu rekening. Bagaimana sikap Wapres dan Presiden ketika Hamid mepalor, sudah saya jelaskan di dalam tulisan saya.
Demikian penjelasan saya. Terima kasih atas perhatiannya.
December 6th, 2007 at 8:34 am
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saya hanya pernah sekali bertemu Mas Yusril ketika di tangga FH Unair, saat itu Mas Yusril agak bingung dengan permintaan saya sampai saya pikir mau dikasih bolpoinnya he.. he.., padahal saya cuma mau minta tanda tangan untuk kenang-kenangan.
Alhamdulillah Mas Yusril mau menulis hal yang memang sangat penting untuk disampaikan, sebab opini publik memang memojokkan Mas Yusril sekeluarga. Saya merasa memang ada skenario untuk itu seperti halnya dibentuknya opini negatif terhadap Pak Habibie dan Pak Amien Rais. Semoga anda bersabar.
Saya mempunyai harapan besar agar anda mau memprakasai koalisi partai-partai yang didirikan para intelektual muslim lainnya.
Dari http://masnowo.blogspot.com
December 6th, 2007 at 8:47 am
ah, posting ini dipublish tgl 30 november 2007, tapi baru pagi ini (seminggu kemudian) nongol di mainstream media. ini beritanya di koran jawapos:
http://jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=315904
December 6th, 2007 at 9:05 am
#122 Fahmi. Terima kasih atas infonya, Boss. Di Jakarta memang agak sulit mendapatkan Jawa Pos. Mungkin Boss Dahlan Iskan mau mengirimi saya, he he… Matur nuwun, mas! Sedikit koreksi saya untuk Jawa Pos, foto di header blog saya ini memang benar foto syuting film Cheng Ho. Tetapi foto itu diambil di kota Heng Dian, China, di mana ada replika Istana Kaisar Ming sebesar ukuran aslinya. Kota Heng Dian terletak dekat kota Shanghai. Jadi foto itu bukan diambil ketika syuting di Thailand.
December 6th, 2007 at 10:00 am
pembelaan seorang jenius,dan mengerti hukum,saya beranggapan wajar anda melakukan argumentasi seperti itu,semoga harapan dan keingingan anda untuk menjernihkan masalah ini dapat tercapai, tapi yang menjadi masalah hampir 90% rakyat kita tidak mengerti bahasa hukum, jadi anda`tidak usah kuatir ‘ rakyat kita itu latah dan gampang pelupa alias pikun…ha..ha,apalagi harus mengingat argumentasi anda yang panjang kali lebar sama dengan sangat luas…wah tambah ruwet`,mendingan nunggu lakon anda di filem..ha..ha…ha’,dan kegiatan ini lebih baik anda lakukan, karena kalau ada`yang salah dalam skenario ‘ bisa dilakukan edit ulang..ha..ha..ha, lain kalau anda jadi menteri dikabinet nya SBY,susah untuk di edit dan direvisi, karena presidennya punya motto’ BERSAMA KITA BISAH’, enak didengar susah diterjemahkan,karena anda salah satu korban dari motto itu, ya udah bang..koq jadi ngelantur gini, pokoknya selamat berkreasi,dan sukses selalu….M E R D E K A
December 6th, 2007 at 12:36 pm
Semoga bisa dituntaskan masalah ini, banyak sekali masalah di negara ini yang hilang begitu saja tanpa ada penjelasan yang tuntas tas…karna campur tangan para politikus
salam
December 6th, 2007 at 2:56 pm
Yang jelas semoga Bapak tidak menjadikan blog ini sebagai sarana kampanye politik (dan saya yakin Bapak tidak akan melakukannya — kalau melihat postingan yang sudah-sudah).
Keep posting, Sir!
cuma mau nanggapin posting ini. Namanya juga blog. Blog itukan catatan pribadi atau buku harian yang terbuka. Kalau suka ya dibaca, kalau tidak ya ditinggalkan. Ko orang ngeblog dicurigain melulu… sirik amat si…
December 6th, 2007 at 3:15 pm
Bravo Bung Yusril atas penjelasannya mengenai masalah uang Tomy di bank Paribas, mudah2an pihak2 yag terkait terutama para pakar2 hukum dan media dapat menanggapi penjelasan bung Yusril ini, biar kita yang selama ini kurang jelas permasalahannya dapat belajar dari kasus ini.
Oh ya ada yang mengganjal dalam benak saya sebagai orang awam, kok orang luar negeri saja curiga pada uang Tomy, (tanya kenapa?????), kok malah Bung Yusril ????……..(tolong tanya deh dihati Bung Yusril yang paling dalam) apakah tindakan Bung Yusril dimaksud tidak punya latar belakang tertentu, maaf ya Bung karena kita kan jangan hanya bermain diatas ketentuan hukum tertulis, tapi juga bacalah…….. apa yang tidak dapat dibuktikan secara tertulis tetapi kita tahu bahwa itu ada (sekali lagi tanya pada lubuk hati kita yang paling dalam).
Oke Bung Yusril, mudah2an Bung Yusril juga mau menulis hal2 lain yang mungkin dapat membuka pikiran dan mata hati kami sehingga dapat melihat persoalan lebih jernih dan cerdas dan tidak ikut2an asal menuduh karena pengaruh tulisan dan infomasi sepihak dari media. Bravo dan sukses Bung, Allah selalu bersama orang yang benar.
December 6th, 2007 at 4:56 pm
Begitu lengkap, dan cukup detil. Saya jadi khawatir “sampah dan berita bohong” apa aja yg sudah saya baca dari media selama ini :(
December 6th, 2007 at 8:31 pm
Argumentasi yang terstruktur, sistematis dan jelas. Mudah-mudahan bangsa ini dikaruniai dengan banyak tokoh cerdas seperti Bang Yusril. Namun, masih ada satu tanda tanya buat saya soal “Uang Tomy” di Bank Paribas, yaitu bagaimana kronologis cerita Firma Hukum Ihza&Ihza bisa menerima kuasa dari pihak Motorbike International Ltd? Perkenalan awal antara pihak Ihza&Ihza dengan pihak Motorbike International Ltd, pasti menarik untuk diceritakan. Satu kebingungan saya lagi, kenapa pihak Motorbike International Ltd memilih Ihza&Ihza. Mudah-mudahan Bang Yusril dapat menjawab kebingunan saya ini.
Salam
December 6th, 2007 at 8:33 pm
Salam
Pak Yusril
Terima kasih atas jawaban Bapak.
Keremang remangan asumsi saya terhadap Bapak (walaupun itu menyangkut pribadi Bapak, tetapi karena kasusnya adalah milik publik yang menyangkut harkat dan martabat anak bangsa Indonesia) SAYA SUDAH BISA MENILAINYA TENTUNYA MENURUT PANDANGAN SAYA SENDIRI.
1. Saya mengerti mengapa Bapak selalu berkoar untuk melihat KASUS ini selalu dari sudut pandang HUKUM, tentunya alat itu yang bisa menyelamatkan muka dan harga diri Bapak.
Dan memang kemanapun KASUS ini disidangkan, secara HUKUM Bapak tetap MENANG. Tetapi secara Etika dan Hati Nurani tentu berpulang kepada sukma kita masing masing yang dapat memahfuminya.
2. Memang Bapak tidak menyalahi secara HUKUM, tetapi sebagai seorang Menteri (Terlepas apakah semasa Ibuk Megawati ataupun Pak SBY) Bapak menurut saya SANGAT TIDAK MENGINDAHKAN YANG NAMANYA ETIKA PEMERINTAHAN DAN ETIKA BIROKRASI. Sedangkan secara berkenegaraan Bapak sangat Tidak mengindahkan yang namanya SIKAP TEPA SELERA, SENSITIFITAS terhadap sebagian besar masyarakat yang tersakiti selama ini.
Sudah jelas ini kasus yang membikin heboh Bangsa Indonesia dan memunculkan gelombang Reformasi tahun 1998 (Rezim Orde Baru dan Tomy salah satu aktornya), Bapak kok seenaknya melangkahi membuat Pendapat Hukum tanpa memberitahu/mendiskusikannya terlebih dahulu dengan Presiden (saat itu Ibuk Mengawati), saya nggak tau gimana itu rasanya PERASAAN Ibuk Megawati digituuiiin Paaaaak ???? Dan saya rasa Bapak juga tidak memberitahu dan mendiskusikannya dengan Menko Polkam saat itu (Pak SBY).
3. Jadi wajar saja para media massa yang tentunya juga memiliki rasa memilikinya terhadap Bangsa Indonesia, menyoroti kelakuan Bapak itu. (terlepas dari gaya corak media massa menyorotinya). Apalagi ada embel embelnya Bapak dekat dengan keluarga cendana, kemudian yang nangani kasusnya ada embel ihza-nya, dsb. Menurut saya Media Massa juga tidak sepenuhnya bisa disalahkan.
Kalau memang tidak ada pretensi, kalau memang bapak tegas, bisa saja sejak awal Bapak menolak permintaan perusahaan ini ditangani oleh lawyer Bapak/keluarga, kemudian dalam pengambilan keputusan pendapat hukum itu mengapa bapak juga tidak membahasnya dulu dalam sidang kabinet. Yaaa sudahlah Pak……..
4. Menurut saya Bapak ke PD (Percaya Diri)-annya TERLALU TINGGI kalau terlalu kasar memakai kata kata AROGAN, sehingga Bapak menabrak rambu rambu yang harus dihormati, menurut saya bapak juga ambigu, ketika Bapak terdesak bapak katakan Saya menghormati HUKUM YANG BERLAKU silahkan adili saya, tetapi coba baca makalah Bapak tentang Hukum Islam dan Pengaruhnya Terhadap Hukum Nasional Indonesia, bukankah bapak juga mengakui ada hukum yang tidak tertulis tetapi tetap hidup dan menjadi pegangan kita bersama….. ???
Apakah karena menteri Hukum dan Perundang-undangan diberi kewenangan untuk membuat Pendapat Hukum, apakah sewajarnya pula membuat PENDAPAT HUKUM yang Kasusnya melibatkan sensitifitas seluruh bangsa Indonesia TIDAK BAPAK BICARAKAN dulu dengan SEORANG PRESIDEN ??? cuma hati Nurani Bapak yang bisa menjawabnya.
5. Saya setuju dengan pendapatnya Irdie Umar (komentar #127).
6. Tidak sedikitpun niat saya untuk menghakimi, mencaci, dsb, terhadap Bapak, semua karena ingin bercurah rembuk dan menyoroti sebuah substansi dengan alur pikir logika dan argumentasi sebagaimana harapan Bapak.
7. SARAN SAYA ADA BAIKNYA JUGA KITA BERANI MENGATAKAN, BAHWA KITA JUGA PERNAH SALAH/KHILAF/KELIRU….. TIDAK ADA MANUSIA YANG SEMPURNA.
Itu dulu Pak…
Salam Hangat saya selalu…..
December 6th, 2007 at 8:37 pm
Sayang pak Yusril tidak menjelaskan siapa2 yang bernama Sujaswin Lubis dan Abdurrahman Abdul Kadir Mulahale, karena orang2 ini bukan selebritis, apakah pak Yusril kenal ataukah salah satu dari saudara di Ihza&Ihza yang kenal.
Meskipun sebagai Menteri pak Yusril merasa berkewajiban harus meladeni semua warga Negara akan tetapi saya kira tetap harus diseleksi, tokoh2 yang pernah ditemui semuanya mempunyai bobot untuk ditemui, termasuk orang2 ex PKI yang waktu itu menjadi isu politik kala itu, termasuk Sabron Aidit yang mewakili ratusan teman-temannya yang ingin kembali ke Indonesia.
Kalau Tommy sedang nonaktif di Motorbike, lantas siapakah Sujaswin Lubis dan Abdurrahman Abdul Kadir Mulahale yang perlu mendapat pelayanan “istimewa” dari seorang Menteri?
Meskipun perkara pidana Tommy tidak dapat menghilangkan hak lainnya sebagai warganegara, akan tetapi pada waktu itu perkara KKN Soeharto sedang diselidiki Pemerintah di mana pak Yusril salah satu Menterinya sedangkan Tommy adalah salah satu anggota KKN, Tommy patut mendapat perhatian “istimewa yang lain” dari pada hanya sebagai warga Negara biasa. Pandangan public terhadap peristiwa ini bukan pandangan politik tetapi pandangan hukum.
Tentu saja file mengenai Sujaswin Lubis dan Abdurrahman Abdul Kadir Mulahale dan Motor Bike International Ltd tidak dapat ditemui di Indonesia karena mereka-mereka tidak pernah terlibat dalam bisnis di sini, kabarnya di dunia juga tidak. Di Google juga nama mereka hanya ada pada blog pak Yusril. Ketika mereka berurusan dengan pak Yusril setidak-tidaknya mereka menyerahkan kartu penduduk agar identitasnya diketahui atau sudah diselidiki terlebih dahulu siapa2 mereka itu.
Oleh karena itu tidak ada salahnya kalau Prof. Romly mengatakan bahwa Departemen Kehakiman dan HAM tidak boleh mengeluarkan pendapat hukum (legal opinion), sehingga pendapat hukum yang pak Yusril keluarkan menjawab pertanyaan Bank Paribas adalah melampaui tugas dan kewenangannya.
Saya kira tidak ada yang mengucilkan Tommy sebagai “penjahat” karena tindakan kriminilnya sudah ditangani hukum tetapi tindakannya sebagai anggota KKN Soeharto masih belum selesai, meyebabkan tindak tanduknya harus dipantau.
Betul belum ada gugatan perdata atau tuntutan pidana atas Motorbike atau para pemegang sahamnya oleh pihak manapun juga, termasuk oleh Pemerintah RI atas keabsahan kepemilikan mereka atas uang yang disimpan di Bank Paribas itu oleh karenanya siapapun pejabat Indonesia seharusnya membiarkan uang tersebut “tidur” tenang di bank sampai kedudukannya jelas. Kalau saja pak Yusril melakukan hal itu beliau barangkali masih ditemui di Kabinet sekarang.
Kekeliruan penanganan “uang Tommy” dilanjutkan oleh Hamid Awaludin, meskipun demikian pak Yusril sebagai penggagas niat harus menerima resikonya, cuma saja pak Hamid agak pintar karena semua tindakannya dilaporkan kepada atasannya Presiden dan Wklnya. Tetapi tidak diketahui apa saja yang beliau laporkan, tetapi nampaknya tidak mengenai pembukaan rekening khusus sehingga Hamid juga “mendapat hukuman” dengan pencopotan dari Kabinet.
Perkara pembukaan rekening Negara untuk menampung pencairan “uang Tommy” yang oleh pak Yusril dibenarkan terdahulu juga merupakan kekeliruan karena tidak bisa dibandingkan pencairan uang Tommy melalui rekening Negara jauh berbeda degan uang pelaut bantuan Jepang, uang ONH dan jaminan tender. Dapat dibenarkan kalau uang tersebut disimpan dulu di rekening Negara sampai dugaan ada atau tidak sangkut pautnya dengan uang KKN Soeharto jelas.
Pak Yusril ataupun pak Hamid dinyatakan tidak mempunyai masalah hukum untuk ditingkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan. Jagung Hendarman mengatakan kejaksaan harus bertindak berdasarkan hukum, bukan atas dasar tekanan politik dan opini publik yang dibentuk media massa, kekeliruan membantu Motorbike dan pembukaan rekening khusus tidak mudah dijerat hukum. Termasuk adanya dugaan keterlibatan “uang tanda terima kasih” yang sangat sukar dibuktikan tetapi opini public pasti sangat besar dan beralasan mengingat praktek yang terbiasa di Indonesia.
Presiden telah berbuat sangat bijaksana menghentikan kedua beliau dari Menteri sebagai hukuman terhadap “kekeliruan” nya, dugaan2 lain sangat sulit ditindak lanjuti melalui jalur hukum tampa bukti yang cukup untuk menangani pejabat Negara seperti Menteri.
December 6th, 2007 at 9:50 pm
#130 Jebee, # 131 R. Zainuddin,
Saya telah mengemukakan pandangan saya dan menambahinya pula dalam respons saya atas berbagai komentar yang masuk. Saya telah menyimak pendapat anda berdua. Saya ingin mengulangi lagi pepatah Melayu yang pernah saya kutip dalam respons saya “Berbeda tempat berpijak, berbeda pula benda yang nampak”. Mungkin sudut pandang dan pisau analisa yang kita gunakan berbeda, sehingga hasilnyapun bisa berbeda pula. Bagi saya tidak mengapa. Saya menghormati dan menghargai pendapat yang berbeda-beda. Sekali lagi saya berterima kasih atas pandangan-pandangan anda berdua.
December 6th, 2007 at 11:03 pm
Salam Hangat Pak Yusril
Terima kasih atas jawaban Bapak yang masih TAKTIS dan BERTAHAN.
Walaupun saya masih ingin untuk berdiskusi untuk “menyamakan tempat berpijak kita, biar sama pula benda yang tampak.”
Tapi saya pikir yaa sudahlah…….,
Saya juga sudah bisa mencerna maksud kejujuran kalimat terakhir dari jawaban komentar Bapak.
Semoga Kalimat itu juga bisa menjawab maksud yang terselib disanubari Bapak……
Saya juga nangis dan terharu membaca pengalaman masa kecil Pak Yusril, sepertinya juga tidak jauh beda dengan dera kemiskinan yang saya dan mungkin beberapa para sahabat bloger alami.
Walau dalam suasana dan dinamika yang berbeda…
Pertanyaan saya, sekarang bagaimana dan apa yang bisa kita perbuat secara bersama sama untuk mensejahterakan bangsa kita ini ??
Tapi dengan landasan melepaskan segala atribut kepentingan, kekuasaan dan kemunafikan.
Ditunggu Pak pencerahannya……
Salam
December 7th, 2007 at 12:11 am
Salut ama abang ini; saya ngefans banget dari dulu,buku karangan abang selalu saya beli;cuman setelah abang kawin lagi kayaknya sulit banget nerimanya, gimana ya kite sama laki, biasalah, ato saya ngukur pake baju sendiri kali ya.
December 7th, 2007 at 2:21 am
Pada masa warring states period di china, ada sebuah school of thought yang disebut sebagai legalism. Dalam legalisme, segala fungsi negara dilaksanakan sesuai dengan posisi legalnya. Seorang kaisar… memerintah, seorang prajurit berlatih dan berperang, seorang penjaga gerbang, menjaga gerbang, seorang rakyat biasa bebas melakukan segala hal dibawah hukum.
Hukum dibuat sejelas mungkin, sekuat mungkin, dan sepasti mungkin.
Jika seorang kaisar tiba-tiba terjatuh menggelepar 10 meter dari gerbang, penjaga gerbang tidak memiliki hak untuk menolong kaisar tersebut pada masa jaganya, karena itu bukan tugasnya. Bahkan jika tidak ada orang lain yang dapat membantu, atau sang kaisar meminta pertolongannya, dia tidak boleh meninggalkan posnya.
Jika kemudian ia meninggalkan posnya, untuk menolong sang kaisar, dan kemudian sang kaisar selamat, sang kaisar tidak memiliki pilihan lain selain memberi penghargaan sang penjaga atas moralitasnya, lalu memancung penjaga tersebut atas pelanggaran tugas.
Seorang legalis, menghormati hukum2 negaranya, ia tidak tergoyahkan oleh pertimbangan-pertimbangan moralnya sendiri. Jika hukum menyatakan seseorang tidak bersalah, maka ia tidak bersalah, betapapun publik menginginkan keadilan. Keadilan adalah sekunder dalam masyarakat legalis, prinsip kepastian hukumlah yang pertama.
Dari cerita Anda Pak Yusril, menurut saya, Anda cenderung legalis.
Lalu saya punya cerita kedua…
Zaman dahulu kala, ketika seorang pertapa mendapatkan kesempurnaan, sebuah bintang terang akan bersinar diatas kepalanya. Seorang pertapa sedang menyempurnakan dirinya dengan berpuasa 1000 hari, waktu itu adalah hari terakhirnya. Ketika ia sedang berjalan-jalan ada seorang gadis kecil menangis kelaparan, memandangi buah apel yang tergantung jauh dari jangkauannya. Sang pertapa itupun memetikkan gadis kecil itu sebuah apel. Tapi kemudian si gadis kecil menolak memakan buah itu jika sang pertapa tidak ikut memakannya. Dillemanya adalah tentu ia akan terpaksa mengulang segala kaul kesempurnaannya dari awal lagi. Tanpa ragu ia memakan buah apel tersebut bersama gadis kecil itu. Dan malam itu sebuah bintang bersinar diatas kepalanya 10 kali lebih terang daripada pertapa-pertapa lain.
Kembali ke tulisan Anda.
Saya sekilas melihat adanya konflik kepentingan dalam kasus ini, ketika Anda sebagai rakyat biasa dan Anda sebagai menteri bertindak atas hal yang berkaitan. Dalam pandangan legalis, anda tidak salah. Kepastian hukum memang merupakan hal yang harus ditegakkan sebelum benar-benar punah.
Tapi jika kepastian hukum ala legalis adalah kesempurnaan pertapa, buah apel adalah kasus bank paribas dan motorbike international, dan gadis kecil itu adalah rasa keadilan rakyat indonesia,
Apakah Anda benar-benar clueless tentang sentimen dan tuduhan yang beredar di masyarakat, sehingga Anda mengabaikan lead/petunjuk tersebut dan manut pada permintaan-permintaan pendapat hukum, tanpa inisiatif lanjut ?
Apakah anda benar-benar mengejar kesempurnaan?
Dalam kasus tersebut, Apakah benar-benar tidak ada inisiatif lain yang dapat dilakukan sebelum membiarkan si Gadis kecil mati kelaparan?
December 7th, 2007 at 9:28 am
#135 Boss Bonar.
Perasaan keadilan dalam konseptual-abstrak adalah sesuatu yang bersifat natural. Namun dalam kasus kongkrit, perasaan keadilan itu bisa tidak lagi murni natural, karena bisa-bisa telah terjadi proses pembentukan persepsi, baik terhadap kasusnya sendiri maupun terhadap individu yang terlibat di dalamnya. Persepsi tertentu, bisa terbentuk untuk suatu waktu, tetapi perjalanan waktu dapat mengubah persepsi itu. Persepsi terbentuk melalui penciptaan dan bahkan penggalangan opini. Apa yang dianggap salah di suatu masa, bisa saja dianggap benar di waktu yang lain, atau sebaliknya, jika persepsi telah berubah. Kisah tentang pertapa dan gadis kecil adalah kisah abstrak, yang terlepas dari konteks ruang dan waktu. Kisah itu terlepas pula dari individu kongkrit dan konteks sosial ketika peristiwa terjadi. Belum ada pembentukan persepsi terhadap kedua tokoh itu, kecuali mereka pertapa dan gadis kecil. Setidaknya, ya itulah persepsi kita tentang kedua orang itu.
Ada pertanyaan abstrak: Kalau ada ayah sebuah keluarga miskin dibunuh, maka apakah tergolong perbuatan yang baik jika ada tetangga yang menyantuni anak-anaknya yang masih kecil? Jawaban kita ,saya yakin, ya. Coba sekarang kita lihat hal ini dalam kasus kongkrit.
Ketika terjadi peristiwa G30 S, pembentukan dan penggalangan persepsi tentang peristiwa itu, tentang buruk dan jahatnya PKI, orang-orang PKI serta ormas-ormasnya dan organisasi satelitnya, luar biasa. Ada tetangga seorang aktivis PKI yang diciduk tentara sehari setelah peristiwa G30 S. Sejak itu dia tidak pernah kembali, bahkan sampai hari ini. Ada kabar burung bahwa ybs sudah ditembak tentara di suatu tempat, tidak lama sesudah dia diciduk.
Keluarga itu sangat miskin. Mereka berasal dari Jawa. Anak-anaknya masih kecil. Melihat keadaan itu, ada tetangga yang prihatin dan membantu serta menyantuni mereka. Namun langkahnya itu menjadi kontroversial. Tetangga yang lain mengatakan, mereka tak perlu dibantu. Bapaknya malah telah merencanakan untuk membunuhi tetangga yang lain yang tak sepaham dengannya. Ibunya juga Gerwani. Ketika rumahnya digeladah ditemukan beberapa senjata dan amunisi. Kerja bapaknya hanya mencaci-maki tetangga yang lain, dengan tuduhan kapitalis dan antek imperialis. Dia juga melecehkan tetangga-tetangga yang mengerjakan ibadah agama. Dia juga mencaci maki agama, bahkan menghujat Tuhan. Kalau dia sudah ditembak, baguslah…
Langkah tetangga yang berbuat baik tadi, ternyata berbuntut panjang. Dia juga akhirnya dipanggil aparat berulang kali dan diinterogasi. Berkembang pula rumors dan kemudian terbentuk pula persepsi bahwa dia simpatisan PKI juga. Sejak itu jabatannya ditempat dia bekerja, tak pernah naik-naik. Dia seperti dikucilkan.
Kalau sekarang kita melihat langkah tetangga yang membantu itu, kita akan mengatakan, kasihan orang itu. Langkah dia sesungguhnya benar. Mengapa? Persepsi kita tentang peristiwa itu telah berubah. Sekarang mungkin kita menyalami tetangga itu dan mengatakan kepadanya “salut”, atau “Horas”, barangkali. Tetapi ketika peristiwa itu terjadi, siapa yang berani? Yang menyalami dan bilang salut dan horas itu, bisa-bisa akan dianggap sebagai simpatisan PKI pula.
Inilah dunia nyata Boss Bonar. Langkah saya memberikan pendapat hukum tentang rekening di Paribas itu, dilakukan ketika persepsi telah terbentuk bahwa uang itu uang Tommy Suharto. Mereka sedikitpun tidak pernah mempertimbangkan uang itu juga milik Sujaswin Lubis dan Abdurrahman Abdul Kadir, yang juga WNI. Sudah ada label tentang Tommy, tentang Suharto dan seterusnya. Kalau orang melihat kasus ini dengan persepsi demikian, saya tidak menyalahkan mereka.
Ketika saya mengundang Abubakar Baasyir ke Departemen Kehakiman, saya anggap lanngkah saya itu biasa saja. Saya mengatakan kepada beliau, saya meminta keterangan beliau untuk mengajukan amnesti. Beliau dipidana karena dalam kasus Komando Jihad, tetapi beliau “melarikan diri” ke Malaysia. Pada masa Habibie, telah ada pertimbangan DPR agar semua kasus pidana yang terkait dengan politik d zaman Orba, diamnesti dan diabolisi. Presiden Gus Dur meneruskan kebijakan itu. Saya sebagai Menkeh HAM melaksanakan semua itu di lapangan. Banyak orang saya keluarkan dari LP, termasuk Budiman Sudjatmiko, tokoh PRD.
Langkah saya mengurusi Abubakar Baasyir terlihat biasa-biasa saja. Tetapi di Amerika, rupanya langkah saya itu menjadi berita besar. Beberapa wartawan asing dari Belanda, Amerika dan Australia memburu saya dan menghujani dengan berbagai pertanyaan. Ada tendensi menyudutkan saya bahwa saya bersimpati kepada teroris. Di media Barat persepsi tentang saya mulai terbentuk, saya ini seorang fundamentalis Islam, mempunyai hubungan dengan Al-Qaeda dsb.
Ketika saya bertindak sebagai Menlu Ad Interim dan menghadiri sidang OKI di Kuala Lumpur, belasan wartawan Barat menanyai saya mengapa Pemerintah Indonesia tidak menahan Baasyir, padahal dia teroris. Saya mengatakan, kami tidak mungkin menahan seseorang tanpa bukti. Laporan intelejen dari CIA tidak bisa dijadikan dasar bagi Pemerintah kami untuk bertindak.
Mengapa anda mengajukan amnesti untuk Baasyir? Saya katakan, dia berhak untuk amnesti terkait dengan kasus Komando Jihad yang sudah divonis pengadilan. Namun di media massa Barat, amnesti itu dipersepsikan sebagai amnesti terhadap perbuatan teroris yang dilakukan Baasyir dan dikait-kaitan dengan berbagai kasus peledakan bom di tanah air.
Tetapi di negeri kita sendiri, kegiatan saya menangani amnesti Pak Baasyir itu biasa-biasa saja. Tidak ada nilai jual politis untuk mempolitisir maalah itu di sini. Persepsi baru tentang Komando Jihad sudah berubah. Publik telah menganggap kasus itu hanya rekayasa intelejen di masa Orba. Mungkin persepsi kita tentang masalah itu berbeda dengan persepsi orang Amerika, Australia dan Eropa. Di sana mereka berkepentingan. Ada pula penggalangan opini. Di sini tidak.
Itulah sekedar renungan saya Boss Bonar. Terima kasih atas komentar Anda.
December 7th, 2007 at 10:45 am
Pak Yusril,…
saya sudah melototin baca blog bpk, walau seblm nya yg namanya urusan2 begini yang jadi head line di surat kabar saya alergi bacanya, kata anak2 gaul jaman skrg ” capeeeekk deeeeeeh… ” karena memang itu yang terjadi di negara kita tercinta ini. terlalu banyak orang puiiiiiiiiinter pak, tapi kok cuma untuk minterin orang ya …
saya sebagai rakyat kecil cuma ikut prihtin, tapi bahagia karena bpk masih percaya bawa TUHAN tau apa yang terjadi. memang harus diyakini pak bahwa mengikuti jalan TUHAN & menuju jalan kebenaran lebih rumit dimana semakin kita ikuti akan semakin rumit & semakin banyak cobaannya, tapi saya percaya bahwa kemenangan ada ditangan kita kalau kita selalu bersandar padanya.
sudah pak jangan dipikir nanti tambah stress walau sebagai manusia hal tersebut amat sangat menyakitkan. lebih baik kita berserah & bersandar padaNya karena Tuhan tidak pernah ingkar akan janjinya.
Kalau dipikir terus nanti kita tidak bisa konsentrasi lagi menjawab tantangan TUHAN agar kita menjalankan hidup yang lebih bermanfaat.
December 7th, 2007 at 10:50 am
dari awal saya sadar, dunia politik itu kotor
isue global adalah bentuk penjajahan era baru.
semua tahu uang suharto, keluarga dan kroni adalah uang korupsi.
pembuktiannya lah yg susah, karena aktornya adalah pelaku.
hukum di bentuk untuk memagari tindakan yg dilakukan dan berkelit dari hukum yg telah di sepakati.
December 7th, 2007 at 5:54 pm
Assalamu alaykum,
innal baatila kaana zahuuqo…..
December 7th, 2007 at 7:45 pm
Menanggapai #136, pak Yusril, menurut saya, manakala kita ‘tahu’ bahwa suatu amanah menunggu kita untuk dilaksanakan (dalam hal ini menolong anak2 tetangga) maka kita wajib melaksanakannya apapun yg akan terjadi dikemudian hari. Tapi memang permasalahan kita adalah kita terlalu sering berhitung dengan masa depan (dan masa lalu), berhitung dengan pendapat orang banyak dan perhitungan2 ke-duniawian yg lain. Seperti yg disampaikan pak Bonar di #135, kalo pada suatu saat kita harus menolong orang kelaparan yg ada didepan kita dan kita mampu maka masa lalu tidaklah penting (puasa yg sudah 999 hari) dan masa depan tidak juga penting (tidak berhasil mengejar kesempurnaan), yg penting adalah pertolongan itu sendiri ;-)
Baca cerita legalisme-nya pak Bonar saya jadi teringat sebuah film perancis tentang polisi yg memburu-buru bekas narapidana yg sudah bertobat menjadi orang yg sangat baik dan mendedikasikan hidupnya untuk menolong orang banyak. Karena sang polisi seluruh hidupnya berdasarkan hukum sedangkan dari sisi hukum sang bekas narapidana masih bersalah karena melarikan diri, di akhir cerita ketika sang polisi berhasil menangkap narapidana, dia akhirnya bunuh diri karena harus melepas sang buronan yg pernah menyelamatkan nyawanya ;-) Dia tidak bisa melepaskan sang buronan karena melawan prinsip hidupnya tapi tidak juga bisa menangkapnya karena telah menyelamatkan nyawanya.
December 8th, 2007 at 7:30 am
salut pak atas keberanian anda sampai2 jabatan jadi taruhan.
sepantasnya begitu pak dari pada hanya mengekor takut kehilangan jabatan,
dia kan jadi oportunis sejati.
saya yakin pak :
anda calon presiden akan datang.
SABAR YA PAK.
TUNGGU TANGGAL MAINNYA.
ORANG KAN TERHENYAK MELIAHT KESUKSESAN NADA DI LAIN HARI.
ORANG JUJUR BANYAK MUSUH ORANG OPORTUNIS BANYAK UANG
MENDING PUNYA BANYAK MUSUH PAK , SEBAGAI ACUAN UNTUK MAJU.
OK PAK
AKU MENDUKUNG ANDA
December 8th, 2007 at 11:00 am
ohhh gitu tohhh
December 8th, 2007 at 11:25 am
@Hansen #140:
Saya tebak: “Les Miserables”-nya Victor Hugo ?
:)
December 8th, 2007 at 3:17 pm
Assalamualaikum Wr.Wb.
Salam buat Pak Yusril,
Semoga hanya kedamaian yang ada di negeri ini. Terima kasih Anda telah mengawali membuat komunikasi antara “orang biasa” dengan “orang tak biasa” menjadi mudah. Semoga banyak pemimpin negeri ini bisa berbuat seperti Anda.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
December 8th, 2007 at 10:27 pm
@Bonar #143 :
Benar… Mas Bonar… kayaknya emang cinema itu “Les Miserables” nya Victor Hugo…. atau bahasa kitanya sengsara, menyedihkan kayak gitu kali yaaa ???
kita tunggu jawaban dari Mr. Hansen benar nggak ???
Salam kenal yaaaa ???
December 9th, 2007 at 1:37 am
Akhirnya ku temui jawaban yg selama ini ku tunggu. dan yakin bahwa versi inilah yg terabaikan dari media yg dzolim itu. bravo buat Bang YIM, next time tulisan berikutnya ditunggu, penting untuk pencerahan serumpun sebalai and startmonth. thanks brat.
December 9th, 2007 at 1:59 pm
Kedua pemegang saham yang lainnya, saya percaya orangnya ada dan bukan jadi-jadian, kalau ga mana mungkin akta pendirian perusahannya bisa terbit apalagi dibuat diluar negeri. notarisnya pasti ga mau teken kalau ketiga orang pemilik sahamnya ga hadir. Hanya saja pemilik uang/modal sebenarnya ya cuma Tomy, yang dua lagi cuman diikutkan namanya doang. Salah seorang dari mereka saya kenal secara pribadi dengan baik, orangnya masya Allah, baik dan pemurah, hatinya Rahman, seperti namanya. Karenanya saya heran kok mau2nya terus kerja pada Tomy/keluarga Candana ?
Masalah pengungkapan korupsi yang dilakukan Suharto Cs. saya yakin kita tidak membutuhkan sorang harus jadi Master Hukum dulu, saya kira para hakim dan jaksa tanpa titel tamatan SHD (sekolah Hakim Jaksa) jaman dulu – kalau mereka masih hidup – pun akan mampu mengungkapnya apapula para pendekar hukum kita jaman sekarang yang titelnya lebih panjang dari namanya. Karena yang dibutuhkan cuma “keberanian dan kejujuran”
December 9th, 2007 at 5:47 pm
assalamualaikum wr wb
memang sangat menarik membaca tulisan bapak mengenai masalah uang tomy soeharto dan mudah-mudahan tulisan yang bapak Yusril tulis diatas sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan. Tidak direkayasa berdasarkan hawa nafsu untuk pembelaan terhadap diri bapak sendiri.
hadist rasullulah :
Aayatul munaafiqi tsalasatun, idzaa haddatsa kadzaba, wa-idzaa wa’ada akhlafa, wa-idza’tumina khaana (H.R. Bukhari dan Muslim)
mudah-mudahan ciri-ciri diatas tidak terdapat dalam diri kita dan dalam diri para pemimpin Indonesia, amien.
December 9th, 2007 at 10:02 pm
penjelasan yang sangat menarik, sama menariknya dengan diskusi dalam respon-respon postingan ini. saya menikmatinya sampai-sampai kehilangan sesuatu untuk sekadar berpendapat atau bertanya.
tahniah, salam takzim untuk anda…
December 10th, 2007 at 9:35 am
Pak Bonar (#143) & pak jebee (#145) sepertinya emang “Les Miserables”-nya Victor Hugo. Saya tidak ingat pastinya karena saya lebih gampang mengingat isi film-nya daripada judulnya ;) Film yg ironis bukan?
December 10th, 2007 at 10:44 am
Saya salut pada Pak Yusril dalam menghadapi masalah. Memang ini masalah rumit dan masalah politik “campur aduk” tingkat tinggi. Semoga Bapak sekeluarga diberi ketabahan dan keimanan yang teguh. Tetapi tetap berjuanglah Bapak. Saya ikut mendoakan
December 10th, 2007 at 12:24 pm
Tulisan bang Yusril intinya untuk mendudukan pemberitaan mass media selama ini secara proposional, baik dari aspek hukum, politik maupun moral, Namun seringkali masyarakat diracuni oleh suatu “kebenaran semu”, agar sesuatu yang “benar” menjadi “tidak benar” karena kepentingan politik, yang nota bene telah terjangkit virus “kekuasaan & materialistik duniawi”. Dari sudt pandang bang Yusril, tulisan ini adalah fakta “kebenaran dunia dan akhirat”. Dari sudut pandang juranlistik selama ini, apa yg telah mereka publikasikan juga merupakan fakta “kebenaran duniawi (politik, bisnis media masa,…..) dan akhirat (?????)”. Lanjutkan perjuangan kebenaran & kejujuran di Republiki ini bang…. Allah SWT dan rakyat Indonesia akan mendukung perjuangan bang Yusril…. Wassa’lam
December 10th, 2007 at 12:45 pm
Ass. Wr. Wb,
Membaca tulisan pak yusril, melengkapi keyakinan kita selama ini bahwa di Republik Indonesia, panggung sandiwara (ingat bang Iyek deh) benar-benar tumbuh subur di nusantara tercinta ini. Para pemimpin di Republik ini benar-benar mengabaikan rakyatnya. Hukum dicampur-aduk dengan politik, agama diatasnamakan dengan politik, birokrasi terkontaminasi dengan kepentingan politik & primordialisme, keamanan dijadikan mata pencaharian politik….bahkan kelaparan, bencana alam (lapindo misalnya), pendidikan, kesehatan dan pemukiman yang merupakan masalah kebutuhan pokok rakyat, selalu…selalu…dan selalu di politisasi sampai tidak ada penyelesaiannya bagi rakyat… apabila dibuat “indeks kebejatan moral” suatu bangsa, maka bangsa Indonesia akan abadi berada diurutan nomor satu. pdhal bukan bangsanya yang “bejat mora”, tapi hanya segelintir manusia Indonesia yang berkuasa (pejabat), politikus, polisi, militer, aparat penegark hukum..bahkan sebagian kecil tokoh agama yang moralnya beeejaaat….. benar-benar edan Republik ini. Suatu kejujuran sudah lenyap…Takut akan Allah SWT benar-benar tidak ada lagi…..yang ada hanya “takut kehilangan jabatan & pengaruh”. Pak Yusril…..mudah2an tulisan bapak tentang Paribas ini, merupakan awal kembalinya moral bangsa yang beretika, jujur dan benar-benar mempunyai keyakinan “takut akan Tuhan, adalah jalan terbaik untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia”….Maju terus, pantang mundur………..Meerdeekaaaa…!!!!
December 10th, 2007 at 6:05 pm
sampe skrg kasusnya udah sampe mana ya?saya kurang mengikuti perkembangannya… apakah kasus ini masuk pengadilan?sudah ada vonis? kl belum brarti blum ada kesimpulan apakah uang tsb adalah money laundy / bukan. selama blum ada vonis brarti yg bisa kita lakukan adalah dengan menganalisa dari media / internet yg ada, tp tentu saja hasil analisanya bukan utk menghakimi. banyak org2 yg dulunya aktivis mahasiswa, pengamat politik, dll tp setelah menjadi org besar malah tersangkut berbagai macam masalah termasuk korupsi. apakah kritik yang dilontarkan sebelum jadi “orang” hanya sebagai alat utk mencapai posisi yg disebut “orang besar”? lebih mudah menganalisa bila kita kenal / tahu kehidupan sehari harinya dgn org yg kita analisa. misalnya, kl kita lihat dari laporan harta kekayaan totalnya senilai 2 miliar, tp sehari-hari kita melihat anaknya yang masih kuliah memakai mobil seharga 500jt. kira2 apakah hasil laporan kekayaannya bisa dipercaya?keluarga dengan harta total 2 miliar membelikan anaknya mobil seharga 500jt, atau 1/4 dari kekayaannya.
December 11th, 2007 at 12:13 am
Apa yang telah diklarifikasikan oleh oleh Bung YIM setidak-tiaknya telah memberikan informasi yang sangat berguna bagi rakyat Indonesia, sehingga sebagai bahan penyimbang dalam logika dan feeling kita dalam mengambil sikap atas isu tentang bank paribas. Buat bung YIM tetaplah menjadi Bintang di Bulan Bintang.
December 11th, 2007 at 1:44 pm
Terlepas dari masalah pro dan kontra, menarik sekali dan merupakan pelajaran yang sangat berharga mengikuti dan mencemati segala tulisan dan tanggapan2 dalam blog bung Yusril ini, terimakasih bung Yusril, anda telah membuka cakrawala baru dalam berkomunikasi dengan orang2 dari segala kalangan, kami berharap bung Yusril tidak bosan berhenti berkomunikasi serta meneruskan tulisan2 lainnya, mudah2an blog seperti ini dapat ditiru oleh pejabat2 atau mantan pejabat lainnya.semoga………
December 11th, 2007 at 3:07 pm
mau jadi presiden ya?
December 11th, 2007 at 5:55 pm
Begitulah uraian kebenaran yang sepatutnya diungkap oleh media, bukan kutip kalimat sepotong-potong yang muaranya pelintir-sasi. Begitulah yang dikonsumsi oleh masyarakat selama ini hanyalah sebatas komoditas politik yang diumbar dengan begitu bernafsu, dengan aroma membunuh oleh petualang politik yang tidak percaya diri.
Sebaliknya Bang Yusril dengan tetap tenang menunjukkan kebesaran jiwa dan begitulah seorang pemimpin yang seharusnya.
Maju terus bang YIM.
Tak Jadi mentripun tak mengapa, Presiden masih layak kok untuk Bang Yusril.
Maju terus dan terus berjuang..salam kenal dari http://bulanbintang.wordpress.com
December 11th, 2007 at 6:00 pm
bang yusril harus sabar…………
dibalik itu pasti ada hikmah yang sangat besar….semoga bang yusril dapat jadi mentri lagi dikabinet mendatang… banyak orang(saya) yang sangat bangga punya mentri yang tidak sekedar punya nyali besar melainkan punya ilmu yang mumpuni.. tidak sekedar karena kedekatan politik..maju terus bang yusril saya tunggu tulisan yang lainnya….
December 11th, 2007 at 10:52 pm
pa yusril, saya sempat mengagumi pa yusril, tapi setelah tahu istri pa yusril ga pakai keudung, jadi kurang.Kenapa senang sama yang tidak pakai krudung.apakah islam membolehkan wanita dewasa tdk pakai krudung?
mohon penjelasan persi pa yusril.
Mohon maaf, dan trimaksih sebelumnya
December 13th, 2007 at 11:02 pm
#160 Alya. Saya teringat akan jawaban Mohammad Natsir, ketika saya membela perkara pelarangan siswi SMA pakai kerudung di zaman Mendikbud Daoed Joesoef, mungkin sekitra tahun 1981. Ketika siswi yang saya bela itu saya bawa menghadap Pak Natsir, beliau mengatakan “wanita yang memakai kerudung itu adalah sebaik-baik wanita. Tetapi wanita yang tidak memakai kerudung jangan dianggap sebagai wanita yang buruk”. Saya tidak ingin berpanjang kalam membahas masalah ini, karena potensi untuk terjadinya perbedaan pendapat sangat besar.
Namun demikian, saya berterima kasih atas segala perhatiannya.
December 14th, 2007 at 8:26 pm
Thanks atas ralatnya Bung Yusril, soal header foto di blog. Btw kabarnya sekarang buka rumah sakit juga ya? Kapan-kapan boleh dong wawancara soal rumah sakitnya. Good Luck.
December 17th, 2007 at 8:57 am
Kita banyak memiliki orang yg ingin sekali dikenal sbg pakar. Padahal tingkat kepakarannya masih dilingkungan sendiri, tetapi berani mengometari masalah sesuai pesanan atau memberi opini utk ikut terkenal. Masih banyak org pintar yg hanya duduk tersenyum melihat pertandingan ini…. padahal mereka tahu duduk persoalannya. Banyak hal terjadi hanya karena ingin dikenal, ujung2nya adalah harta dan kekuasaan.
December 17th, 2007 at 9:32 am
Mendengar, melihat apa yg bapak alami dan membaca artikel2 dan komentar di dalam blog ini saya jadi berpikir,
adakah dari sekian ratus juta jiwa masyarakat indonesia yg masih ber orientasi kepada kepentingan rakyat?
Adakah seorang figur yg dapat memimpin jalan terjal yg di hadapapi bangsa ini setelah kemerdekaan, setelah menjalani fase pertama pembangunan yg merupakan fondasi bernegara yg telah runtuh hancur berkeping2 ini?
makin tua usia negara ini terlihat makin ke kanak-kanakan, benar tidak pak yusril?
Masalah uang Tommy saya pikir tidak perlu dibahas panjang lebar, dari mana uang itu ber asal kita sama2 tahu, dan kita sama2 tidak dapat membuktikannya, karena hukum belum menjadi landasan berpikir dan bertindak di negara ini.Kasat mata kalau hukum di negara ini diperjual belikan, di perdagangkan layaknya beras, gula dan telur.
Setiap saat dapat berubah sesuai kepentingan penguasa. Kepentingan segelintir orang yg mengejar kehidupan duniawi.
December 17th, 2007 at 11:26 am
semoga selalu menjadi orang yang sabar
OK
December 17th, 2007 at 3:59 pm
Ass.WW
Bung ,tulisannya detail Ok benar, dan aku selalu ingat mikak setiap sure selalu depanggil nek Kok, untuk ngambil daun Sire diruma kame (mak Ute), dan permainan bola kaki kite jadi terhenti,waktu itu Culon terlalu kecil utuk ngelawan Sarudin bang Gio hahahaha, salam kan Culon
wass
rids
December 17th, 2007 at 6:42 pm
Tdk musti harus menungggu seperti halnya surya paloh, saya rasa dengan adanya forum ini sudah merupakan langkah tepat & cerdas!!. Ibarat toko masyarakat adalah pembeli yg harus selalu dilayani, bergantung bagimana kepiawaian penjaga toko melakukan propaganda agar dagangannya laku. Segala sesuatu memang selalu beresiko hanya seberapa besar resikonya itu yg harus selalu disikapi dgn bijaksana & cerdas. Kita tak butuh orang pintar disini untuk mengkonter itu semua, tapi orang cerdas!!. Orang pinter sdh banyak dinegeri ini & bisa dikonotasikan beragam bisa pinter nipu,bohong,ngomong atau pinter cari kesalahan. yg sulit cari orang cerdas seperti anda yg mampu mengendalikan logika & rasa untuk tetap balance. Hidup seperti kuda & kusir dimana kuda adalah logika yg akan dikontrol oleh kusir yg dalam hal ini diwakilkan oleh rasa yg merupakan warisan paling tua dalam sosok seorang manusia. Tak pernah dalam hidup seseorang begitu lahir langsung berpikir, akan tetapi akan selalu dimulai oleh rasa. Saat seorang bayi lapar rasa yg lebih dulu berperan baru otaknya merespon untuk menangis, Anda terlahir sebagai orang yg mampu melakukan itu, & itu anugerah yg diberikan tuhan untuk anda. Kunci keberhasilan ini hanya terletak pada pengaturan tingkat emosional/nafsu agar bisa harmonis dengan ke dua modal diatas akal dan rasa. Kuasai mereka dgn pendekatan yg lebih proaktif selanjutnya biarkan sistem yg berjalan, saya yakin tak semua orang faham & percaya dgn apa yg anda katakan, yg sdh mengerti-pun terkadang masih bertingkah seperti manusia primitif, sayang toh jika semua orang yg katanya pinter bertingkah bodoh hanya karena tak mampu mengendalikan kemampuan dalam dirinya yg telah diwarisan sama oleh tuhan (akal,rasa,nafsu)?.,Satu langkah kedepan sdh anda lakukan, kita tdk lagi harus berharap bagaimana nanti, semuanya harus haikul yaqin!!!, karena pemimpin yg baik adalah pemimpin yg tahu kapan saat dia harus memberi & menerima kritikan, jgn mau dikritik dan menyelesaikan permasalah pada saat perut kita kosong atau hati sedang sakit, wah itu cari penyakit namanya,he…he…. orang lapar koq diajak diskusi, didengar aja sdh syukur yg ada malah bis- bisa ribut endak jelas. Persis kalau lihat politikus lagi berantem adu argumen, sudah bicaranya endak jelas yg dibicarakan juga endak tahu apa. Tapi itu sdh menjadi resiko yg harus kita hadapi bersama, wong orang tidur aja bisa beresiko mati, apa lagi mereka yg sdh hidup dalam lingkungan beresiko seperti dunia politik ini. Jgn pernah enggan menceritakan sesuatu yg kita yakini benar!, belajar dari cerita anda gimana saat kakek anda bangkit melawan seorang nelayan yg merasa dirinya jagoan hanya karena persoalan sepele mata kail, Buat saya itu sdh cukup untuk kita telaah lebih jauh apakah masih relevan utk dijadikan pelajaran syukur2 dpt sinkron dalam kondisi kehidupan sekarang ini. Karena kita tahu ada sebagian orang beranggapan kehidupan sekarang adalah bentuk lain dari implementasi kehidupan sebelumnya, mungkin ini yg disebut sebuah karma atau inkernasi peristiwa sebelumnya,entah lah???, bismillah……mari kita jalan insyaallah tanpa harus menunggu waktu yg menjawab, kita tetap ikhtiar biar Maha Juri yg memutuskan setiap usaha & Doa kita . Amin……( Salam Hormat, post By@RChandra 17/12/2007).
December 19th, 2007 at 11:05 pm
wow ternyata politik ya
kasus ini menarik karena nama tommy yang dijual, menurut saya bapak lebih sebagai korban politik saja untuk kasus ini
bagaimana kasus afis pak ? saya penasaran juga cerita dibalik layarnya bagaimana
December 20th, 2007 at 1:59 am
wah.. lega rasanya baca artikel ini.. maju terus pak…!
December 22nd, 2007 at 3:39 am
salam takdziem untuk Bang Yusril. Sebenarnya inti dari persoalan-persoalan Bangsa yang telah dijabarkan dengan baik oleh bang yusril -memang sering ditanggapi lain oleh media massa- bahkan dijungkir balikkan .Suatu saat -mungkin bang yusril masih ingat- ketika kita ngobrol-ngobrol di loby hotel sheraton cairo tahun 2000, waktu itu bang yusril baru pulang dari rapat HAM di Belanda. Satu hal yang bang yusril sampaikan bahwa beberapa puluh UU yang ditelorkan oleh Bang Yusril ternyata tidak dimuat dikoran, malah yang dimuat adalah yang sifatnya gosip, yang sebenarnya berita yang diangkat tidak perlu untuk disebar luaskan. Tahun 2004 kami di cairo, waktu itu kawans dari Jami’yah al-Washiliyah meminta saya untuk membuat surat undangan kepada bang yusril dan bang Anto (Andi Mallarangeng) mengisi acara seminar kepemimpinan nasional di cairo, namun kata sekretaris di Men Hukum, bapak saat itu sangat sibuk kampanye bersama SBY-JK. Akhirnya yang bisa datang hanya Puang Anto bersama istri. Insya Allah, kalo Bang Yusril suatu waktu masih ada waktu luang, bisa kita buka kembali dialog hukum dan tata negara Indonesia di Mesir. Karena kunjugan Bang Yusril tahun 2000 itu hanya sesaat, dan hanya sempat ceramah sekali di Balai Budaya KBRI Cairo. Saat itu koresponden Republika sempat menanyakan pencalonan Bapak Menjadi Presiden pada 2004.
Salam hangat selalu
wassalam
syamsu alam cairo
December 22nd, 2007 at 8:19 am
Salut buat Pak Yusril, yang berani mengemukakan apa adanya. Kadang kita tidak berpikir bahwa hal-hal yang populis mengikuti keinginan politik bisa memburamkan bahkan menggelapkan permasalahan sebenarnya. Terima kasih saya sampaikan, sebagai rakyat kecil kami harus bisa memilih mana pemimpin yang baik dan benar, baik tapi salah, baik tapi tidak jujur, baik tapi bodoh atau salah sama sekali, iya kan pak?
December 22nd, 2007 at 8:37 am
Bang YIM,
Kalimat akhir anda itulah “keywords” nya yaitu dikembalikan kepada Alloh segala sesuatunya “wa allallohu tul’jaur umur”, dan anda spy tetap tegar sebagai hamba Alloh, dan mungkin anda lupa dibalik musibah ini (“kalau ingin disebut musibah atas kasus Paribas) maka Alloh sudah menegaskan ” Innalloha ijja ahaba kauman ibbtalahum, wa man rodia falahu ridho wa man sakhutu falahu sukhtu artinya “Sesungguhnya Alloh ketika mencintai kaumnya maka akan dicoba, dan barang siapa yang ridho atas cobaan maka Alloh ridho (surga diraih) dan apabila ybs tidak ridho atas cobaan maka Alloh akan murka (didunia susah dan matinya dimasukkan neraka). Berjuang terus Brur, anda sedang dicintai Alloh dan Alloh sudah menyiapkan surga bagi yang berjihad karena keimanannya (Ref : Qur’an dan Hadits) dan menyiapkan neraka bagi orang2 melanggar aturan Alloh dan Rosulnya (Ref : SQ Annisa 14). Wassalamu’alaikum.
December 22nd, 2007 at 8:42 am
Saya setuju dengan pendapat Bagito. Serharusnya diadakan investigasi mengenain pencucian uang Suharto tidak saja sekedar membantu warga negara mencairkan uang. Salam.
December 23rd, 2007 at 12:52 am
Dear All,
Dari sekian ratus mantan pejabat yg berkasus maupun tidak berkasus baru Abang ini …yg berani terbuka mengenai duduk perkara yg sedang dihadapi biasanya para mantan pejabat kita pada bungkam.
Saya menilai hampir sebagian bangsa kita ini tidak mempunyai hati nurani serta berterima kasih kepada Bapak Soeharta ( mantan presiden kita ), orang selalu memfitnah serta menghukum yg belum tau duduk persolanya, padahal beliu ini adalah seorang negarawan tulen, soal tuduhan korupsi berungkali Beliau menyampaikan bahkan memberi surat kuasa kepad para pejabat serta pemimpin pemerintahan untuk mengusut harta kekayaanya di luar negari , kalau emang da silahkan ambil untuk kepentingan rakyat, Saya heran dengan opini soudara Zainudin , yg seolah olah Bapak Soeharto ini adalah penjahat yg harus di hukum serta di hujat, apa kita semua bangsa ini tidak bisa berpikir walubagaimanapun beliau inilah yg membuat negara kita jadi besar, coba telaah setelah Bapak Soeharto lengser dalam kurun 10 tahun apa yg di capai oleh pembangunan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat di Indonesia , tidak ada kan …orang miskin makin banyak , harga kebutuhan pokok naik terus apa lagi BBM , banyak mengeluarkan anggaran yg tidak tepat sasaran , coba semua rakyat bertanya pada diri sendiri sebetulnya jauh lebih enak hidup di jaman Orba dari pada hidup di jaman sekarang, tapi hidupkan tidak bisa diulang, dan kita seharusnya sebagai bangsa yg besar harus mnghargai jasa jasa beliu walaubaimanpun beliau banyak sekali sudah berbuat banyak untuk membangaun serta mengadi kepada bangsa, seyogyalah kita sebagai bangsa menhormati, dan tidak boleh menghujat …apa lagi kepad orang sudah sepuh, jadi jangan menyalahkan Bapak Soeharto salahkan kepada pemerintahan sekarang yg cendurung cari populeritas sesaat, kalau memang berani dan benar bahwa Bapak Soeharto mempunyai uang trilyunan rupiah di luar negeri kan beliau sudah memberikan surat kuasa untuk mengambilnya, jadi jangan menghukum serta menghujat sesama yg kita tidak tau duduk perkara yg sebenarnya dan jangan hanya beramsumsi tentang kesalahan orang lain dan jangan hanya ikut ikutan orang ikut menuduh,
Maaf mungkin sedikit keluar dari kontek masalah ini, tapi ini erat kaitanya dengan masalah yg menyangkut dengan Tommy Soeharto dan pastilah erat kaitanya dengan Bapak Soeharto, maka marilah kita sama sama belajar menghormati sesama baik yg salah maupun yg benar dan kita tidak terlalu ikut2 berevoria masalah reformasi yg nggak jelas ujungnya dan hilangkan serat hindari saling menhujat kepada sesama, karena di ajaran agama manapun saling hujat menghujat tidak dibenarkan serta tidak diajarkan.
Saya kagum , salut serta hormat kepada Bang YIM , yg berpikiran smart dan berani mengatakan benar kalau benar dan salah kalaupun salah , saya berharap Bang YIM akan selalu berkaraya walaupan bukan sebagai birokrat, karena saya yakin sekali ide ide , gagasan2 serta tulisan dari Bang YIM akan bisa mencerdaskan dan mempengarui cara pola pikir serta pandang kita untuk menilai seseorang …Bravo dan terus berkarya …dan jangan pantang mundur hanya kritikan yg menyudutkan karena Saya percaya penilia utama apa yg kita perbuat adalah dari Alloh SA…..
December 23rd, 2007 at 10:21 am
saya selaku orang bali benar benar merasa senang jika ada tokoh yang seperti bapak yang memberikan penjelasan tentang rumor di media. saya hanya berharap semakin banyak tokoh yang mentauladani bapak yusril dan mengenai uang tommy saya fikir ini hanya sebagian kecil dari uang dia dan saya simpulkan kejadian yang menimpa bapak hanya sebuah konspirasi politik saja.
tetap berjuang untuk kebenaran pak….
December 23rd, 2007 at 10:28 am
saya memang bukan orang hukum, karena basic ke ilmuan saya adalah ilmu lingkungan dan sekarang lagi mendalami ilmu tersebut di korea. tapi dari tulisan bang yusril saya cukup mengerti dan saya mendukung perjuangan bang yusril. saya siap bantu kalau bang yusril perlu bantuan saya. selamat berjuang bersama demi kebenaran bang
December 23rd, 2007 at 10:49 am
Bang Yusril jadi alergi terhadap mass media gara-gara berita BNP Paribas ini. Itu tidak sepenuhnya salah. Karena di tingkat pers kita juga, ternyata masih banyak kesalahannya. Katika kasus itu merebak, hampir seluruh pers menulis. Tapi sayangnya semua memakai frame politik. Tak satupun media yang memakai frame hukum ketika menulis kasus itu. Akibatnya, bila sebuah kasus hukum di politikkan, salah benarnya seseorang, buah analisis si penulis berita saja. Alias analisa wartawan. Parahnya, tak banyak wartawan yang mengerti hukum. Padahal kasus yang dibahas penuh dengan bahasa hukum dan peristiwa hukum.
Alhasil, berita yang muncul ke permukaan adalah berita hukum yang dipolitikkan. Dasarnya penentuan salah benarnya jadi tidak jelas. Karena yang disembah adalah news value saja. Dan, news value itu terletak pada ketokohan Anda, Yusril Ihza Mahendra. Jadilah Bang Yusril sebagai santapan media yang hangat.
Pastinya, bukan kali ini saja berita pers menyimpang dari fakta yang ada. Khususnya berita yang terkait KASUS HUKUM. Disini cenderung pers selalu SALAH. Ingat kasus Suap PROBOSUTEDJO DI MA, tahun 2005 lalu. Semua pers menyalahlkan BAGIR MANAN. Posisi Bagir Manan dianggap terlibat dalam suap menyuap itu. Sama persis dengan posisi Bang Yusril di kasus ini. Pokoknya, pers seolah memvonis bahwa Bagir memang terlibat kasus suap itu.
Padahal, bila dilihat posisi kasusnya, tuduhan pers (kebanyakan) pada Bagir sangat jauh sekali. PERS tidak melihat dari frame hukum. Tapi frame politik. Alhasil image Bagir Manan dan Mahkamah Agung ambrol hingga kini. Parahnya lagi, sempat terjadi perseteruan MA dan Komisi Yudisial pula. Semua itu hanya karena pemberitaan PERS YANG SALAH.
Saya sendiri wartawan. Tapi wartawan yang sarjana hukum. Saya bekerja di sebuah majalah hukum mingguan ibukota. Tapi sewaktu kasus Bang Yusril merebak, saya lagi tidak aktif menulis di media saya itu. Saya lagi berseteru dengan sang pemred. Bahkan kini sampai ke ranah pengadilan.
Tapi pesan yang ingin disampaikan : BAHWA BAGI WARTAWAN YANG LIPUTAN DI BIDANG HUKUM, HARUSLAH WARTAWAN YANG NGERTI HUKUM. Kalau perlu, wartawan yang bergelar sarjana hukum. Atau minimal wartawan yang dibekali ilmu hukum.
Coba bila berjalan-jalan ke pengadilan kita. Disana ada banyak wartawan yang ngepos atau nongkrong di lembaga itu. Tapi sangat jarang sang wartawan itu paham perihal hukum ataupun seluk beluk berperkara dipengadilan. Ironisnya lagi, membedakan antara perdata dan pidana saja, ada yang tak tahu. Karena dia Sarjana Pertanian. Tapi ditugaskan liputan kasus hukum. Bayangkan, sosok begitulah yang menuliskan kasus Bang Yusril dikorannya. Karena dia tak paham, pastilah frame yang dipakai adalah frame politik.
Ini salah satu persoalan besar di dunia pers kita. Agaknya pemikiran Bang Yusril perlu dikerahkan untuk mengulas ini. Salam.
Irawan Santoso
(Jurnalis hukum)
http://www.irawan-santoso.blogspot.com
December 23rd, 2007 at 11:05 am
Tambahan lagi.
Wartawan sudah saatnya mengenal kekhususan dala liputan. Kini, wartawan yang dikhususkan dalam liputan hanya wartawan di bidang OLAHRAGA. Disana, setiap media yang meliput berita olahraga, pastilah menugaskan wartawan yang paham soal olahraga. Tapi bandingkan dengan liputan soal hukum, media belum berpikir bahwa wartawan yang meliput mesti wartawan yang paham soal hukum. Padahal, kerumitan memberitakan peristiwa hukum lebih tinggi dibanding soal olahraga.
Bayangkan sungguh asyiknya bila setiap media juga memberikan kekhususan kepada wartawannya untuk bidang hukum. Karena wartawan akan paham soal comtempt of court, presumption of innocent dan lainnya ketika liputan.
Btw, bila jemari Abang ringan, singgahlah ke blog saya. Sekedar ingin menunjukkan besarnya keuntungan yang saya peroleh dengan menulis berita berdasarkan FRAME HUKUM. Tentu ketika menjalankan peran saya sebagai jurnalis. Bahkan, karya tulis dari sebuah majalah mingguan terkenal (yang Abang sebutkan sebagai pionir yang menyerang anda di kasus BNP Paribas ini), tersisih dalam sebuah ajang penghargaan khusus buat kalangan jurnalis. Hanya lewat sebuah karya tulis ringan tapi berbasis fakta hukum yang tidak dipolitikkan.
Salam
irawan santoso
http://www.irawan.santoso.blogspot.com
December 24th, 2007 at 5:50 pm
Pak, nampaknya sudah mulai akan disibukkan urusan rakyat nie? Cerita lah apa yang bapak obrolkan dengan Presiden di Cekeyas baru baru ini… :-)
Kalau Bapak memang dijadikan ketua MK, apakah bapak akan menerimanya atau menerimanya dengan memperhitungkan penolakan mereka yang menganggap bahwa ini ada kaitannya dengan hal hal yang bersifat politis?
(kok jadi seakan tidak ada jawaban lain ya)
Ngak perlu dijawab kok pak, setidaknya saya sudah bangga kalau menjadi penanya pertama tentang hal ini… manalagi saya saya bukan wartawan (just kidding)
December 25th, 2007 at 9:13 am
izinkan saya menyampaikan rasa terima kasih atas inspirative topic yg bang yusril tulis di sini…
saya merasa banyak mendapat manfaat dari tulisan abang…
salut untuk ini :
” Tidak boleh ada perasaan suka atau benci. Saya selalu mengacu kepada prinsip yang ditegaskan al-Qur’an “Jangan sekali-kali kebencian kamu terhadap suatu golongan, menyebabkan kamu berlaku tidak adil terhadap mereka. Berlaku adillah, karena sesungguhnya adil itu lebih dekat kepada takwa”. Saya harus bekerja profesional, walaupun tentu akan menghadapi risiko dipergunjingkan secara politik.”
bang,maju terus atas prinsip yang benar..sesungguhnya bangsa ini sedang dalam krisis prinsip kebenaran yg sangat hebat…
saya mohon izin untuk mengutip/mencuplik sebagian/seluruh bagian tulisan abang di blog saya…saya jamin,tidak ada twisted matters seperti media massa kita yg penuh rekayasa…semoga saya bisa membantu bangsa ini belajar dari tokoh seperti anda melalui prinsip anda..
malacca, December 25th 2007
regards,
ali fahmi
December 26th, 2007 at 10:04 am
Terima kasih Pak Yusril
Tulisan bapak banyak memberikan pembelajaran kepada warga negara RI.
Jangan pernah berhenti memperjuangkan kebenaran, Yang Kuasa Selalu bersama orang yang baik.
Salah satu tokoh “Indonesia” yang saya kagumi adalah bpk, itu karena kesederhanaan bpk.
December 29th, 2007 at 10:07 pm
luar biasa bang penyampaian sistematisnya, menunjukkan kualitas pemikiran bang yusril yg cemerlang… masalah kebenaran di Indonesia ini begitu susah untuk dibuktikan, jadi mari kita meandangnya dari sisi “KEPATUTAN” juga, tentang semua hal yang kita alami, karena logika berpikir kita adalah hukum yang paling adil karena ini karunia Allah… selamat berjuang bang… satu semangat Indonesia baru…
rivalkurnia.blogspot.com
December 31st, 2007 at 4:05 pm
metoda pemikiran hukum-kan pakai asas logik, sedangkan kita hidup di dunia timur yang penuh nilai2, norma dan dogma…..yah lihat nilai itu aja pak…….
ada ibarat “dulu ditilang sekarang disayang”……
keep fight pak Yusril…..kehidupan manusia ini fana…..hanya Alloh saja yang benar….
January 2nd, 2008 at 9:20 am
Saya setuju sekali kalo tulisan bang Yusril ini di”lempar” ke media. Biar orang2 yang bermain politik lebih berhati2 sebelum mengomentari sesuatu, jangan asal comment biar “terkenal”
Any way, terima kasih atas penjelasan nya, jd tambah nge fans sama bung yusril. Ayo bung, tulis lagi yang tidak ter blow up oleh media.
January 5th, 2008 at 10:34 am
Pembelaan pak Yusril sangat baik sekali tetapi kita tdk tahu apakah cerita sebenarnya seperti itu,akan lebih baik jika Bpk Hawid Awaludin juga membuat blog tentang masalah ini untuk lebih fair dan ballance karena pembelaan tentang rekening Tommy /motorbike Corp di blog ini adalah cerita dari pak yusril.
Kemudian menurut pendapat saya memang lebih baik hal ini dibuktikan dipengadilan karena masalah yang menimpa pak Yusril bukan hanya tentang rekening di paribas tetapi ada masalah lain yaitu tentang korupsi pengadaan biometric system.
Demikian pendapat saya mohon maaf jika ada kata-kata yg menyinggung.
Terima-kasih.
January 5th, 2008 at 11:35 am
Pak Yusril adalah orang yang pintar dan lihai,bisa kita lihat dia selalu menjadi pejabat/menteri sejak dari jaman Pak Harto sampai Pak SBY,sungguh hebat bukan…
Dan saya fikir untuk bisa seperti itu bukan hanya harus pintar tetapi harus bisa dan pandai membaca situasi dan arah zaman karena orang pintar di Indonesia juga banyak bukan..
Jadi menurut saya saat ini adalah cobaan bagi pak Yusril tapi menurut saya ada baiknya bapak juga dalam membuat suatu keputusan bukan hanya berdasarkan azas legalitas tapi RASA KEADILAN MASYARAKAT,karena kalau kita mau jujur bpk adalah seorang intelektual knp tdk ada pertanyaan dlm hati sebetulnya Motorbike itu perusahaan apa kok bisa dapet uang banyak dan darimana uang itu berasal…hanya hati nurani bapak yg bisa menjawab…dan mungkin bapak juga akan menjawab ” Rasa keadilan itu tergantung dari sudut pandang…..
Dan saya kira utk masalah Tomy dipengadilan sudah terbukti bersalah atas “pembunuhan hakim agung” dan tidak ada salahnya kalau hati-hati dalam mengambil keputusan yg ada kaitannya dg tomy…
terima kasih.
January 5th, 2008 at 1:04 pm
#185, 186 Usep.
Masalah yang anda kemukakan itu telah dibahas panjang lebar baik di dalam posting maupun di dalam berbagai komentar, serta tanggapan saya atas komentar itu. Seperti berulangkali saya katakan bahwa pemegang saham Motorbike tiga orang, salah seorangnya Tomy Suharto.
Suatu masalah hukum sebelum dilimpahkan ke pengadilan haruslah didahului oleh tahapan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Semua itu tergantung kepada aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa. Kalau dalam tahapan penyelidikan mereka tidak menemukan bukti dan alasan hukum yang kuat, mereka tidak akan melangkah ke tahapan penyidikan. Kalau sudah dilakukan penyidikan, bukti dan alasan hukum yang kuat juga tidak ditemukan, maka kasus itu tidak akan dilanjutkan ke tahap penuntutan, demikian seterusnya. Dalam kasus Bank Paribas penyelidikan sudah dilakukan. Jaksa menyatakan tidak menemukan alasan hukum yang kuat untuk melanjutkan kasus itu ke tingkat penyidikan. Dalam kasus AFIS penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan pula. Sampai perkara itu dituntut ke pengadilan, status saya tetap dinyatakan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka atau terdakwa. Menteri menyetujui penunjukan langsung atau melakukan tender dalam pengadaan barang dan jasa adalah keputusan administratif, yang tidak bisa diberi sanksi pidana. Proyek AFIS itu sendiri dilaksanakan setelah delapan bulan saya tidak lagi menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Semua keterangan dan bukti-bukti tentang masalah ini telah saya sampaikan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Hanya ini saya garis besar yang dapat saya kemukakan. Saya berniat untuk menulis masalah ini suatu ketika nanti. Insya Allah.
Semua prosedur yang telah dilalui ini diatur di dalam KUHAP dan ketentuan hukum acara lainnya.
Mohon dipahami bahwa peradilan adalah sebuah proses melalui tahapan-tahapan. Tidak akan ada suatu kasus sekonyong-konyong dibawa ke pengadilan tanpa proses seperti saya jelaskan di atas.
Demikian penjelasan saya.
January 5th, 2008 at 1:07 pm
Sulit menarik kesimpulan dengan kasus bang yusril, sebuah pembenaran akan selalu menjadi ”rahasia Alam” karena saat ini kebenaran sebuah ‘barang antik’ yg sulit didapat di bumi pertiwi ini,,tapi saya cukup senang, paling tidak opini yang berkembang tdk sepihak,,walaupun kita tdk bisa mengatakan ‘inilah yang benar’ langkah bang yusril dg uraian ini paling tdk masih menitikan sebuah harapan bahwa masyarakat masih mendapatkan ‘pencerahan’ dan itulah yang harus terus dibangun…….
January 7th, 2008 at 1:25 am
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Bismilahiirahmanirrahim
Semoga kita semua dalam perlindungan Alloh, dan hanya beribadah kepada-Nya.
Saya berpendapat sederhana saja, jangan anda mengartikan ini merupakan keterpurukan moril atau moral, namun itu merupakan penampakan moril dan moral anda adalah bijak dan santun serta negarawan. Sebagaimana kisah nabi Yusuf yang dipenghujungnya menjadi negarawan yang dapat memperbaiki ekonomi rakyatnya yang terpuruk.
Isya Allah, saya ainul yakin anda akan menjadi bakal calon Presiden RI di Thn. 2009. tentu atas kehendak dan ridho Alloh.
Untuk itu saya menaruh harapan sangat besar anda bersedia dicalonkan menjadi bakal calon Presiden RI untuk berpasangan dengan ngarso dalem Hamengku Buana X (Bp.Hardjuno). pada PILPRES 2009
sedangkan tetang kendaraan tidak usah susah-suasah dari Alloh.
Mengingat, menurut saya siapapun yang jadi presiden untuk memperbaiki ekonomi/moneter di RI belum ada kemajuan masih jalan di tempat ini perlu waktu 2 generasi. Namun bilamana saya ditakdirkan dapat ikut serta (akunya) sebagai penasihat, isya Allah dimana nasihatnya 1USD=Rp2,165 (kembali seperti sebelum krisis), mari kita saksikan bersama perjalan kedepan. Dengan demikian sosok anada natinya dapat membalikan opini dari negatif ke positif, dengan mensejaran seluruh rakyat RI.
Dimana, saya saja saat ini untuk makan sehari-hari dengan keluarga senin-kamis, padahal mantan ketua tim kamda kota surabaya, ini fakta riil tidak ada perhatian dari Presiden.
Hamba-hamba Alloh menunggu perjuangan anda sukses! Isya Alloh Amin.
7 Januari 2008 1:23
January 7th, 2008 at 9:44 am
Terima-kasih atas tanggapan pak Yusril,sy sebagai rakyat biasa menjadi tersanjung bisa berdiskusi dg orang sekaliber bpk.
Saya mengerti bahwa dalam politik terkadang tdk bisa hitam putih tp ada daerah abu-abu yg menjadi misteri dan bisa membuat persepsi bermacam-macam,tp menurut sy bpk berpotensi untuk menjadi pemimpin masa depan untuk itu ada baiknya bpk more cautious dalam membuat keputusan sehingga akan membuat dampak bagi bpk sendiri.
Rakyat Indonesia sekarang sudah sangat pintar dlm menilai walaupun terkadang media massa/elektronik turut mempengaruhi,jadilah pemimpim yang smart,tegas dan bisa membuat keputusan tanpa dipengaruhi negara lain khususnya Amerika,dll .
Baravo Pak Yusril…
Sdr. Usep.
Terima kasih banyak atas tanggapannya. Masalah hukum dan masalah politik adalah dua hal yang berbeda, walau tentu terdapat saling keterkaitan antara keduanya. Masalah hukum adalah masalah benar atau salah, yang semuanya harus dilakukan melalui proses pembuktian. Sedangkan masalah politik adalah masalah persepsi, bagaimana orang melihat suatu masalah, dari mana sudut pandangnya, apa kepentingannya dan seterusnya. Dalam hal menafsirkan hukum dan menegakkannya, saya termasuk orang yang kaku.Saya tidak ingin menafsirkan atau menegakkan hukum dengan menggunakan sudut pandang politik. Itulah sebabnya, dalam beberapa kali sidang kabinet, ketika sebuah keputusan hampir diambil oleh Presiden, sering saya melontarkan pendapat dari sudut pandang yang murni hukum, sehingga membuat Presiden harus berpikir ulang dalam mengambil keputusan. Kasus keinginan berbagai pihak untuk memberhentikan Gubernur Lampung misalnya, adalah contoh di mana saya memiliki pendirian yang tegas yang kemudian dijadikan pegangan oleh Presiden. Pendapat saya tentang masalah ini murni hukum. Saya menjauhkan diri dari argumentasi dan kepentingan politik. Agak susah jadinya jika suatu masalah hukum tetapi ditafsirkan secara politik. Politik itu penuh purbasangka, intrik, kepentingan dan seterusnya. Inilah dunia di mana kita hidup sekarang ini. Sebagai sebuah bangsa, kita harus lebih banyak lagi belajar untuk mendewasakan diri. Kita harus menjadikan hukum sebagai panglima, bukan politik. Sekarang, kecenderungan menjadikan politik sebagai panglima sangat besar. Keadaan seperti ini sangat mengkhawatirkan saya sebagai salah seorang warga bangsa.
Terima kasih atas perhatiannya.
January 7th, 2008 at 6:07 pm
Tapi maaf Pak Yusril pada kenyataannya seringkali politik mempengaruhi hukum,salah satu contoh : Kasus Sengkon & Karta,atau kasus-kasus lain yg sejenis masih terjadi di negeri kita tercinta ini.
Kalau prinsip Hukum dijadikan panglima saya sangat-sangat setuju sekali tapi apakah hal itu bisa di implementasikan di Indonesia?
Sinyalemen menjadikan politik dijadikan panglima memang benar tapi bpk sendiri tergabung dalam partai politik dan apakah bapak bisa menjadikan hukum sbg panglima dimana bpk sendiri tergabung dalam PBB? Dan saya lihat keputusan partai adalah keputusan politik dan jangan lupa partai2 di DPR adalah yang membuat produk hukum,jadi menurut saya Trias politika di Indonesia tidak seimbang krn tidak satupun dari anggota DPR yg disinyalir korupsi diproses lebih lanjut..
Bagaimana ini Pak?
Mohon maaf apabila saya salah dalam menafsirkan.
January 7th, 2008 at 6:19 pm
Maaf pak saya sambung lagi,salah satu contoh adalah juga ketika Gus Dur di jegal utk menjadi calon presiden,dimana partai politik yang lain selain PKB menjegal GUS DUR melalui KPU,dalam hal ini keputusan KPU yang menganggap GUS DUR “Tidak mampu”,padahal “mampu” tdk identik dg “sehat”,sehingga GUS DUR yang penglihatannya kurang baik dianggap ” tidak mampu”,padahal itu Hak Azasi manusia utk mencalonkan presiden tinggal nanti terpilih atau tidak oleh rakyat.
Nah pada waktu itu kalau tidak salah bapak Ketua PBB,bagaimana sikap bapak waktu itu?
Saya bukan simpatisan PKB atau GUS DUR saya hanya ingin melihat konsistensi bapak yang menyebutkan bpk selalu menafsirkan hukum dan menegakkannya dengan kaku.
Terima-kasih.
January 7th, 2008 at 7:01 pm
Bravo Mas ato Kang Usep yachhh…
wakakakaaaaa…… itulah kang kehebatan tuan Yusril.. kalo die kepepet dimasalah hukum die lari dan menjunjung tinggi politik.. kalo die kepipit di politik die lari dan suci dengan hukumnye… hueueueueuee……..
enak yeee… jadi BUNGLONnnn… itulah kalo orang pintar di negeri kita ini.. maunye menang sendiri waeeeeee..hihihiiiiii…. dan selalu pengakuan diri… aku lho yang minta Presiden Harto mundur, aku lho yang minta Gus Dur mundur.. aku lo yang kasih presiden mega pendapat hukum walau tidak aku beritahu hahahahaha…. aku lo yg kasih presiden yudhoyono pendapat tentang gubernur lampung… aku lo orang yang selalu benar wakakakakakakaka………………
eeehhhh.. sory sory teu yuuu Pak Yusril… jangan ngambek atuhhhh………
January 8th, 2008 at 8:15 am
Teh Rani,
Saya kira kita tidak bisa menjudge orang sebagai “bunglon” dsb,makanya saya menanyakan ke Pak yusril konsistensi dia dalam kontek pernyataan “Dalam hal menafsirkan hukum dan menegakkannya, saya termasuk orang yang kaku.Saya tidak ingin menafsirkan atau menegakkan hukum dengan menggunakan sudut pandang politik”,tapi saya lihat partai yg dipimpin oleh bpk Yusril justru melakukan sebaliknya sbg contoh kasus penjegalan GUS DUR.
Ini hanya salah satu contoh kasus saja,memang kelemahan di indonesia tdk ada database pernyataan2 seorang pemimpin politik sehingga terkadang janji2 mereka waktu kampanye ataupun pernyataan2 mereka di media massa/elektronik hilang tak berbekas begitu saja.
Maaf mba Rani kita jangan terlalu hitam dan putih dalam menilai orang tapi dlm hal hukum kata Pak Yusril hukum itu “salah dan benar” tp bagaimana kita bisa tau salah atau benar wong Pak Harto saja ga pernah diajukan ke pengadilan……ha ha ha….Republik Mimpi atau Republik BBM ya…
January 8th, 2008 at 8:28 am
#192 Rani,
Tentu sangat mudah bagi kita mengatakan bahwa seseorang itu begini dan begitu. Meski demikian, tentu akan merugikan diri sendiri jika kita berkomentar dengan pikiran sudah dipenuhi prasangka tanpa mau menerima penjelasan atau bertanya mengenai hal-hal yang dipandang aneh.
Anda bilang Yusril bunglon. Tuduhan yang menyakitkan hati. Mungkin anda juga bisa introspeksi karena jangan-jangan anda kesana kemari pakai nama aneh-aneh :-) dengan IP address yang sama :-)
Untuk kasus uang Tommy ini saya cenderung sependapat dengan komentar rzain. Berbeda pendapat atau kesal pada sikap Yusril yang dipandang memanfaatkan hukum silakan saja tapi ungkapan kejengkelan anda tidak mencerdaskan kita semua.
Pada kenyataannya, Erna Witoelar memang pernah marah karena Yusril meminta Gus Dur mundur. Berita ini juga ada dalam reportase Andreas Harsono, salah seorang jurnalis pantau dan wartawan yang handal.
Beberapa pihak dilingkungan istana semasa jaman Soeharto juga mengakui peran Yusril sewaktu peristiwa pelengseran Soeharto
January 8th, 2008 at 10:37 am
#190
Memang benar Pak Yusril turt berkecimpung dalam politik karna dia pernah jadi ketua partai PBB,
tapi untuk kasus ini(Uang Tommy di Bank Paribas) status pak Yusril waktu itu adalah menteri Hukum dan HAm yang diangkat presidan Megawati waktu itu, seorang menteri diangkat oleh seorang presiden dan itu terserah seorang presiden mau mengangkat dari orang partai atau seorang profesional, setelah seorang di angkat jadi menteri dia harus meninggalkan atribut partai/ embel2 yang lainya dan harus bekerja secara profesional,
nah, dalam konteks inilah Pak Yusril berusaha untuk bekerja secara profesional dalam memangku jabatannya sebagai seorang menteri Hukum dan Ham dan beliau harus MEMPANGLIMA kan hukum dan membuang jauh masalah politik dan yang lainnya..
seharusnya semua Menteri yang diangkat dari Partai harus bekerja secara profesioanal, tapi kenyataannya ada bebrapa orang menteri yang mencampuraduk semua itu dan itulah kenyataannya di negeri kita menurut pak Yusril.
#192
Hampir semua pemimpin di negeri kita mulai dari Soekarno sampai SBY(kecuali Habibi) tidak lepas dari Politik karna ikut dalam partai politik, berarti semuanya Bunglon dong ? kan nggak bisa kita ngomong begitu,
Memang untuk mencapai puncak pimpinan negara kita ini sesorang harus masuk kedalam dunia politik (karna Sistemnya sudah di buat begitu ) tapi setelah dia menjabat, embel2 partai politik harus di buang jauh2…dan harus memikirkan kemajuan dan kemakmuran negara tercinta ini….
demikian komentar saya, sebelumyan saya mohon maaf , saya hanya mencoba untuk berdiskusi …
January 8th, 2008 at 11:11 am
Pak Erwin dan Pak Faisal,
Mungkin kita juga tidak bisa menjudge “Rani” dg menyerang dia,klo memang kita tidak sependapat dg “Rani” ya kita juga harus santun mengemukakannya klo tidak berarti sama saja,terlepas dari itu semua saya hanya ingin menguji konsistensi Pak Yusril seperti juga dia menguji Profesor (sy lupa namanya) jadi wajarlah klo saya mempertanyakan juga pernyataan Pak yusril karena sbg ketua partai waktu itu dia tdk MEMPANGLIMA kan hukum,jadi dia ga bisa hidup di dunia dunia selama dia masih ada di partai politik,krn dia jdi menteri karena dia wakil dr PBB.
So,pernyataan MEMPANGLIMAKAN hukum perlu diuji lagi jangan cuma dijadikan excuse saja tp implementasinya nol.
Saya kira forum ini bagus utk pendidikan politik kita semua…
Bravo Pak Yusril..
January 8th, 2008 at 12:20 pm
@usep #196:
pernyataan ini juga perlu diuji, jangan cuma dijadikan excuse untuk menyerang tapi kenyataannya nol.
heheheh.
Mari kita pakai akal sehat. Jika seorang Yusril berbohong kepada publik di blognya tentang suatu masalah hukum atau politik, berarti integritasnya sudah parah sekali bukan?
Ini adalah tempat publik yang dapat dengan mudah didokumentasi (disave, dicetak, discreencap, diarchive), padahal orang yang berkaitan langsung akan dengan mudah membantah/membuktikan sebaliknya. Terlalu berisiko terhadap integritasnya sendiri jika seorang Yusril berbohong disini.
Adalah lebih masuk akal jika kita mengasumsikan, kejadian yang ditulis disini, adalah yang sebenar2nya sesuai dengan apa yang dialaminya sesuai dengan pemahamannya dalam konteks waktu itu. Adalah lebih masuk akal mengasumsikan informasi disini telah ditulis dengan prinsip kehati-hatian.
Menuduhnya yang tidak-tidak tanpa membawa fakta kukuh, tidak akan membawa manfaat apapun bagi siapapun, selain, well, mengetahui bahwa Anda tidak suka Yusril.
Baca dengan kritis, ok lah, semua setuju… Tapi menuduh? ah.. sudahlah…
Tapi overall, Pak/bu usep, u do have some good points to think about.
January 8th, 2008 at 1:09 pm
Terima-kasih Pak Bonar,saya kira saya tidak menuduh pak Yusril dan apa yang saya pertanyakan sy kira wajar2 saja dan saya kira kalau sy mengkritisi Pak Yusril itu adalah karena saya juga tidak mau dibodohi oleh pemimpin seperti dulu2 lagi knp salah saya mengkritisi? dan mengkritisi bukan berarti tidak suka darimana pak bonar tau bahwa saya tidak suka kpd Pak Yusril.Ha ha ha…paranormal kali..
Tapi sudahlah itu pendapat Pak Bonar,silahkan berpendapat apa saja tapi saya merasa tidak salah dengan kritik saya justru bpk negative thingking dg mengatakan saya tdk suka Pak Yusril….ha ha ha….
Nah disinilah kita selalu salah persepsi kalau kita mengkritisi dianggap tidak suka,kalau tidak mendukung dianggap anti,jangan2 kalau kita buang sampah sembarangan kita dianggap makar….ha ha ha….
Ok pak Bonar begitu saja pendapat saya.
Terima-kasih.
January 8th, 2008 at 1:20 pm
Fair enough. Dalam hal tersebut saya terburu-buru menyimpulkan. Saya minta maaf.
January 8th, 2008 at 1:40 pm
Ok Pak Bonar,saya juga minta maaf kalu ada salah kata,saya hanya mencoba membangun sikap kritis terhadap pemimpin atau calon pemimpin masa depan.
Kita sudah mengalami berbagai tipe Presiden dan rata2 mereka manis memberi janji tp pada kenyataan masyarakat banyak selalu jadi korban,baik dengan harga sembako yg melambung,harga bensin yg naik terus dan seakan-akan pemimpin kita selalu mencari jalan pintas dengan menaikan BBM dlm rangka menghemat Subsidi,apakah tdk ada jalan lain?
Jadi kualitas seorang pemimpin atau calon pemimpin harus diuji dulu.
Begitu Pak,mohon maaf dan terima-kasih.
January 8th, 2008 at 1:56 pm
ehmmmmmm………..
sory moryy toryyyy…….. sadayanak……….
hihihihii.. dapat tanggapan juga gueee… makasih makasih
ehhh… udeh pade tahu dan nonton kasusnye menteri kesehatan malaysia yang berselingkuh itu kaaannn ?
bagaimanapun yeee walaupun kite kite pada anti ame malay… tapi gue cukup salut tuhh ama menterinye itu, walau die direkam dengan disadap orang pake CCTV die langsung ngaku tuhhh… ngak ade berkelat berkelitnya… jantan meennn, langsung mundur….
hehehehe jangan marah atuhhh cuma sama sama belajar aje… biar kite kite pada lebih baik lagi.. juga gue terutame
Pak Yusril… jangan tersungging yeee… lanjutkan aje ceritanye…..
January 8th, 2008 at 2:26 pm
Ha ha ha….
rani orang mana nih kok pake bhs sunda terus…jangan2 orang jelekong anak buahnya Asep Sunandar Soenarya…
atau Usep Sunandar ya….ha ha ha….
January 15th, 2008 at 10:34 am
Setelah membaca sampai selesai.. ada kesimpulan baru dan sudut pandang baru. setuju sekali dengan komentar2 sebelumnya yang menyarankan agar di kirimkan ke media lain.
Di tunggu artikel selanjutnya pak..
Oya, bagaimana dengan filmnya? kapan Lounching ? atau sudah ya ? :D .. kapan2 di ulas lebih banyak ya di blog ini. di tunggu…
January 18th, 2008 at 5:44 pm
[...] menjadi aktor film sebagai Laksamana Cheng Ho, kenangan masa kecil, hingga opininya terhadap kasus Bank Paribas yang sempat mengikutsertakan namanya.Hasilnya, dalam berbagai artikel tersebut selalu muncul puluhan [...]
March 10th, 2008 at 5:12 am
Assalmualaikum Bang Yusril,
Salam kenal dari saya yang cukup mengagumi Bang Yusril. Sudah cukup lama saya mencari tahu tentang latar belakang abang dan kemudian saya temukan juga melalui Blog yang Abang punya ini setelah di beritahu oleh salah seorang teman saya ketika kami menghadiri Acara Tatap muka dengan Bapak Prof.BJ.Habibie di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC bulan yang lalu. Kebetulan saat itu sambil menunggu acara dimulai, kami sempat ngobrol tentang masalah wafatnya mantan Presiden Soeharto sampai masalah calon presiden Indonesia ke depan. dalam diskusi alias sambil ngobrol itu , sempat muncul beberapa nama yang disebutkan oleh kawan-kawan yang di dalamnya termasuk di sebut nama abang sebagai salah satu bakal calon Presiden RI. Namun ada juga nada sinis dari salah seorang kawan diskusi saya saat itu yang kebetulan orang Jawa ( maaf tidak bermaksud rasis neh..) menyatakan bahwa cukup sulit buat seorang Yusril tuk bisa maju menjadi calon presiden karna di anggap tidak punya basis massa yang mumpuni dan hanya berasal dari ” Partai gurem “. belum lagi Baru-baru ini dalam drama reshuffle kabinet, bang Yusril adalah salah satu korban dari skenario politik yang dimainkan oleh elit partai politik untuk bisa mendepak abang agar tersingkir dari panggung politik yang makin kacau ini.
Di ” Depak ” nya Abang dari kabinet tak urung menimbulkan berbagai spekulasi yang cukup membunuh karakter abang sebagai salah satu putra terbaik negri ini yang di antaranya adalah dengan menyebut-nyebut nama abang yang tersangkut dalam berbagai kasus dugaan korupsi. Namun diskusi menjadi kian hangat ketika salah seorang kawan diskusi saya yang kebetulan berasal dari Padang yang menyatakan bahwa semua dugaan korupsi dan berbagai penyimpangan yang di alamatkan kepada bang Yusril adalah sebuah Character Assasination yang diciptakan oleh para elit dan Media untuk melahirkan opini publik agar masyarakat tidak lagi menerima bang Yusril dalam bursa tokoh politik Nasional karena dianggap tidak bersih. Kawan saya itu juga mengarahkan kawan-kawan yang lain untuk membuka blog abang agar bisa lebih mengenal sosok Yusril ihza Mahendra lebih jauh. Singkatnya sepulang dari acara dialog dengan Bapak BJ.Habibie di KBRI, saya bergegas mengambil laptop dan membuka Blog abang yang…..Wow !! its Wonderfull. Dengan seksama dan teliti saya coba menelaah dari setiap alur persoalan yang abang utarakan dan sesekali saya menarik napas panjang seolah sulit percaya dengan apa yang sesungguhnya terjadi di balik ini semua. Saya termasuk salah satu dari sekian ribu orang Indonesia yang berada di Washington DC area ( Maryland dan Virginia ) yang cukup intens mengikuti perkembangan berita tanah air lewat berbagai Website terutama masalah politik. Untuk sementara saya berkesimpulan bahwa Media telah berlaku tidak fair terhadap abang dengan pemberitaan yang tidak Proporsional dan ada peran elit politik yang memiliki kepentingan yang cukup besar dalam upaya pembunuhan karakter abang sebagai salah satu lawan kuat dalam bursa calon presiden mendatang. tidak salah kalau banyak orang beranggapan bahwa politik itu kotor dan kejam. its real proganda dan ini cukup tidak baik buat pendidikan politik kita dan generasi yang akan datang.
Semoga demokrasi yang sedang kita bangun saat ini dapat berjalan secara alamiah tanpa harus dikotori dengan pola pikir yang picik dan licik dan rakus kekuasaan dengan menghalalkan segala cara dan semoga Allah SWT tetap memberikan kesabaran,ketabahan dan kekuatan kepada Abang dalam menghadapi semua ujian hidup ini amiin. Saya juga berdoa semoga Niat abang untuk ikut bakal calon presiden bisa terwujud dan kalau abang sudah resmi menjadi calon presiden maka saya siap ikut memperjuangkan abang nanti ketika saya sudah balik ke kampung.
Oh iya bang, sebagai sedikit perkenalan bahwa saya adalah Putra Kempo- Dompu ( NTB ) dan sebelum ke Amrik, saya sempat terjun ke panggung politik kampung ( he,,,he,,, ) saya juga kenal dengan Almarhum Bpk. H. Yakub MT
dan Bapak A.Majid MT dua bersaudara pentolan PBB di kabupaten Dompu ( walaupun beliau berdua gak kenal saya ,kasihan Deh.. ) dan saya juga cukup dekat dengan saudara Ridwan Usman, ketua kecamatan Partai Bintang Bulan (Sekarang ) beliau adalah senior saya dalam masalah strategi pendekatan masyarakat dan hal itu cukup terbukti dengan kemampuan beliau mengarahkan masyarakat Bali dan Lombok sebagai warga Transmigran di kecamatan Kempo dalam berbagai persoalan.
Wa ‘alaikum salam. Terima kasih atas tanggapan dan simpatinya. Memang demikianlah dunia perpolitikan kita, seperti yang anda kemukakan. Saya berasal dari pulau kecil dan dari suku yang kecil pula. Partai saya juga kecil. Namun kami dapat memainkan kartu politik secara maksimal. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan dan ketidaksenangan. Saya mengerti tentang semua rekayasa politik sebagaimana anda kemukakan itu. Dalam kasus alat sidik jari (AFIS) di Departemen Kehakiman dan HAM misalnya, lihatlah putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dua minggu lalu. Putusan itu membebaskan Zulkarnain Yunus, Direjen Administrasi Hukum ketika saya jadi menteri dari dakwaan korupsi. Putusan itu antara lain juga mengatakan bahwa persetujuan saya selaku menteri untuk melakukan penunjukan langsung terhadap pengadaan alat tersebut telah sesuai dengan norma-norma hukum. Zulkarnain yang melaksanakan pengadaan barang tsb ketika saya tidak lagi menjadi menteri, memang terbukti melakukan tindakan yang merugikan negara, tetapi motif melakukan korupsi tidak terbukti. Kesalahan Zulkarnain ialah berkaitan dengan pajak dan bea cukai.
Namun tidak ada berita di media massa tentang putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memutuskan perkara ini, sebagaimana gegap gempitanya berita yang menuduh saya terlibat kasus korupsi dalam kasus pengadaan alat AFIS ini.
Demikian tanggapan saya. Terima kasih dan sampaikan salam saya dengan teman-teman di Amerika Serikat.
March 21st, 2008 at 9:08 am
[...] Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — November 30th, 2007 [...]
April 4th, 2008 at 5:12 pm
SAYANGNYA sekarang sudah ada penjegalan KEBEBASAN BERAGUMENTASI DAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT MURNI di Indonesia (BUMI NUSANTARA YANG MENANGIS yang tak pernah luput dari HUJAN GERIMIS) dengan adanya UU ITE. Siap menjerat dan menstop kebebasan Sang Yusril beragumentasi.
waduh hujan gerimis lagi , Hayo Sang Blogger !! siapkan payungnya !!
emang pake dasar apa sih itu Pakar IT kok nuduh blogger sebagai hacker ??
pake dasar kain blacu kali ya untuk kain kafannya si Pakar IT
Wah kalau begitu mudahnya Indonesia mengeluarkan UU
Saya mau juga buat UU sendiri Ah……
Undang-Undang di Balik Udang “Siapa yang makan nasi dia harus menanam Padi” “Siapa yang makan daging sapi dia harus jadi Sapinya” “Siapa yang makan ikan dia harus jadi ikannya”, DAN SETERUSNYA he.. he.. he.. ah jadi gila dah….
Matur Nuwun, Sang Dewi mau kekayangan dulu Ah….
EEh… jangan-jangan Sang Dewi ini nih yang disebut HACKERNYA .
May 5th, 2008 at 5:48 pm
assalamualikum pak yusril,
terima kasih atas penjelasan bapak tentang masalah bnp paribas yang saya tanyakan,menurut pendapat saya masalah yang bapak alami adalah masalah politis semata,dan saya kecewa dengan SBY karena memberhentikan bapak bukan karena masalah ketidaksanggupan bapak,tetapi masalah politis.
kalau seperti ini,indonesia sampai kapanpun tetap jalan di tempat malah mungkin tambah terpuruk, kalau semua masalah dijadikan alat politik oleh para politi-tikus yang ambisius dan power syndrom yang tidak memikirkan nasib rakyat, yang hanya memikirkan golongannya masing-masing.
Maju terus pak,insyaallah kami di belakang bapak…..
wassalam
Saya berterima kasih juga atas perhatian Anda terhadap masalah BNP Paribas yang sangat tidak menyenangkan ini. Namun saya tetap mengambil hikmah dari semua peristiwa itu. Semoga Allah SWT semakin meneguhkan hati saya dalam menghadapi setiap cobaan. (YIM)
June 6th, 2008 at 6:58 pm
Wah saya kok mendadak cengeng ya baca tulisan Bapak yang ini. gak tau karena gak kedip kali karena panjang hehehe…saya seperti dapat merasakan kegalauan Bapak juga. Wuih untung cita2 saya jd politikus gak nyampe hehe..i think this is not my world ya.kira2 artikel2 Bapak bisa gak ya saya Print???
June 12th, 2008 at 4:11 pm
Penjelasan ini mnrt saya bisa menjernikan “sisi gelap” karir politik Abang di mata publik. Sblm membaca tulisan ini sy juga sempat ‘terpengaruh’ dgn berita2 bhw Abang ikut berkonspirasi dlm pencairan dana Paribas tsb. Sy juga heran kenapa Abang tidak melakukan bantahan secara terbuka dan memilih berdiam diri sehingga berita2 soal tersebut terkesan kurang seimbang dan langsung sepi begitu Abang keluar dr Kabinet. Jika benar bhw klarifikasi ini sdh Abang sampaikan ke Presiden SBY shrsnya beliau tidak melakukan reshuffle thdp Abang dan Hamid. Apalagi Abang dkk punya andil cukup besar menjadikan SBY jd Presiden (termasuk tuduhan ‘miring’ yg sempat beredar soal Bu Ani pada saat pemilu 2004).Tp ternyata SBY tidak kuat juga menghadapi tekanan publik. Mudah2an peristiwa ini ada hikmahnya ya Bang….
August 22nd, 2008 at 11:55 am
Pak Yusril,
Sebagai dosen tentunya anda tahu bahwa pendekatan tunggal tidak dapat lagi dipakai tetapi sudah harus pendekatan jamak atau multiple approach. Hukum dan Politik baru dua approach dan inipun sudah bikin masalah besar. Anda dijatuhkan secara politis, pertanyaannya mengapa MS Kaban dan Paskah Suzetta tidak?
Seperti halnya kasus Ryan maka orang hukum selalu melihat masalahnya dari pendekatan Hukum atau Kriminologi. Orang psikologi melihatnya dari pendekatan Psikologi. Belum lagi dari Psikaitri atau Sosiologi. Bahkan orang Media mendekati persoalan ini dari pendekatan Media sehingga terciptalah Selebriti Kriminal.
Kalau pendekatannya terbatas pada pendekatan Hukum atau Politik, maka kalau menyangkut orang kecil dipakailah pendekatan Hukum tetapi untuk para untouchables dipakailah pendekatan Politik. Dan dalam pendekatan Politik dipakai juga pendekatan Ekonomi yaitu Untung Rugi. Apa ruginya secara Politik kalau bung Yusril dikorbankan atau apa Untungnya kalau dipertahankan. Masalahnya lalu Untung Rugi buat Siapa? Untuk Presiden atau untuk Negara?
Tentunya pertanyaan ini sifatnya retorika karena tidak ada yang mampu memahami kompleksitas pengambilan keputusan seseorang Presiden bila dikaji secara multi-approach. Apakagi kalau cuma analisis masyarakat yang komponennya begitu rancu dengan interesse yang demikian beragam.
Saya mengerti bahwa suatu masalah memang harus didekati dari berbagai sudut pandang. Namun sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, maka pendekatan yang harus saya kedepankan ialah hukum. Presiden Gus Dur sebagai contoh menggunakan pendekatan budaya dalam membenarkan separatis OPM untuk mengibarkan bendera Papua Merdeka, karena bendera tsb menurut beliau adalah “bendera budaya”. Sebagai Menteri Kehakiman waktu itu, saya hanya mengingatkan beliau bahwa Presiden memegang kekuasaan menurut UUD. Sumpah Presiden juga menyatakan akan setia kepada UUD dan segala undang-undang, serta akan menjalankannya dengan selurus-lurusnya.
Saya tidak dapat memastikan apakah benar saya diberhentikan karena pembentukan opini yang digalang sehubungan dengan kasus uang Tommy di Paribas atau ada masalah lain. Atau ini hanya salah satu faktor saja di samping faktor-faktor lain yang jauh lebih besar. Saya berharap, andapun tidak akan menggunakan “pendekatan tunggal” tetapi “multiple approach” pula dalam menganalisis dan memahami masalah ini. Kalau “multple approach” yang digunakan, saya yakin masalah ini sesungguhnya sangat kompleks daripada sekedar isyu uang Tomy di Paribas.
Soal Paskah dan Kaban diberhentikan atau tidak, itu semua tergantung pada keinginan Presiden, karena dia berwenang mengangkat dan memberhentikan menteri. Bersamaan dengan saya dan Hamid, juga diberhentikan Saifullah Jusuf dan Abdurrahman Saleh. Sebelum itu, Presiden SBY juga telah memberhentikan Alwi Shihab, Jusuf Anwar, Andung Nitimihardja, tanpa kita tahu apa masalahnya. Namun dalam kasus Sudi Silalahi, yang begitu kuat tekanan publik opini melalui media dalam kasus rekomendasinya kepada PT Sun Hoo yang mengatas-namakan Presiden untuk merelokasi KBRI di Seoul, tidak ada tindakan apapun dari Presiden SBY. Jadi, segala sesuatunya memang terserah kepada keputusan Presiden. Itulah sebabnya saya tidak banyak berkomentar ketika saya diberhentikan dari kabinet. Inipun bukan yang pertama saya diberhentikan. Di masa Presiden Gus Dur saya juga diberhentikan dari Menteri Kehakiman dan HAM, walau semua orang tahu saya mundur dari pencalonan Presiden dan memberikan kesempatan kepada beliau untuk terpilih di Sidang MPR tahun 1999. Saya tidak merasa kecewa, apalagi sakit hati.
Dalam pandangan saya, seorang politisi kadang-kadang ibarat sebatang pohon yang menjulang tinggi. Makin tinggi pohon itu, makin mudah dia diterpa angin. Sayapun juga mungkin seperti itu. Saya berasal dari orang kebanyakan, dari suku yang kecil (Belitung), dan memimpin partai yang kecil pula (PBB). Dalam situasi seperti itu, saya memang mudah diterpa angin. Kadang-kadang pohon itu sanggup menahan angin dan tetap untuk tegak berdiri, namun kadang-kadang dahannya patah, bila badai dan topan datang menerjang. Namun saya berharap, pohon itu tetap tegak berdiri di tempatnya, walau angin, badai dan topan akan selalu datang menerpa.
Mudah-mudahan anda sudi menyimak hal-hal yang tersirat di balik apa yang saya ungkapkan ini.
Demikian tanggapan saya dan saya ucapkan terima kasih. (YIM)
August 22nd, 2008 at 1:38 pm
Ass. Wr.Wb.
Bung Yusril, Anda benar! Dalam berbuat baik kita tidak boleh pandang bulu, siapa pun yang datang untuk meminta bantuan wajib kita layani. Tidak ada orang yg bisa merubah prilaku kita atau membohongi kita, jika kita tidak memberi kesempatan padanya. Disinilah pentingnya kita kontemplasi baik dengan diri maupun dengan Sang Maha kasih….karena semua akibat terjadi karena adanya sebab….Jadi berfikirlah selalu tentang “Sebab” bukan “Akibat”, kalau sebab yng anda lahirkan benar, pasti akibatnya juga sama….Sebab yang baik harus seimbang, tidak kaku dan hanya mengedepankan atau ditilik dari satu Aspek saja.
Anda sangat pintar baik dalam berfikir, berbicara dan menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan. Ingat Bung Indonesia sangat membutuhkan Anda… Jika Anda merasa benar, jangan kalah oleh yg batill…jalan kita masih panjang…masih jutaan orang di negeri ini, yg memiliki jiwa yg sama untuk membangun Indonesia Raya…Mari kita satukan frequensi agar kita bertemu dalam gelombang yang Sama…Gelombang yg tidak membangun Badannya saja melainkan juga membangun Jiwanya, sebagaimana lagu Indonesia Raya….”Bangunlah jiwa, bangunlah Badannya untuk Indonesia Raya…” Namun yg membuat Bunda menangis, Anak-anak Negeri, hanya membanun badannya saja, membangun keserakahannya, egonya, nafsunya dan kebenarannya saja..
Wass
Terima kasih banyak. Saya sependapat bahwa jiwa dan raga harus sama-sama dibangun. Saya berpendapat bahwa sudah saatnya sebagai sebuah bangsa, kita bekerja keras membangun bangsa ini, atas dasar iktikad baik bersama. Perasaan saling curiga, bukanlah perasaan yang baik untuk membangun bangsa. Sekarang ini pers kita bebas. Sementara tanggungjawab moral begitu rendahnya. Kalau kebenaran yang diungkapkan, tentu tidak menarik dilihat dari sudut jurnalistik. Namun jika rumors, buntutnya akan panjang. Di zaman Ore Baru dulu, senjata pamungkas untuk memojokkan lawan politik ialah menyebutnya “terindikasi” G 3 S PKI. Benar atau tidak, itu soal lain. Yang penting imej telah dibangun. Di zaman sekarang, G 30 S dan PKI bukan isyu yang menarik lagi. Sebab itu, yang populer untuk memojokkan lawan politik ialah “terindikasi” melakukan korupsi “aliran dana”. Apalagi dikaitkan dengan keluarga mantan Presiden Suharto, dia akan menjadi isyu dan rumors politik yang sangat efektif. Benar atau tidaknya, itu “urusan nomor 16″ (yakni nomor puyer Bintang Tujuh), karena yang terpenting ialah lawan politik terpojok dan menjadi isyu yang diharapkan akan membuatnya “terkapar” dari panggung politik. (YIM)
August 22nd, 2008 at 3:32 pm
Bung Yusril,
Saya sungguh merasa tersanjung bahwa anda menanggapi pendapat saya demikian spontan dan jelas. Dengan demikian saya menjadi lebih paham [semoga juga semakin arif] memahami kompleksitas dunia perpolitikan di negara kita ini.
FYI saya berasal dari pulau tetangga anda yaitu pulau Bangka. Saya berkecimpung di dunia politik para akhir era 60-an
sebagai wakil ketua Partai Katolik Kabupaten Bangka. Saat itu kami sudah mulai memperjuangkan daerah Bangka Belitung untuk menjadi Propinsi namun rupanya Allah belum berkenan, karena mendapat tentangan keras dari Mendagri waktu itu [yang kita tahu bersama] dan alasan mereka untuk terus mempertahankannya. Setelah santan habis diperas dari parutan kelapa barulah ampasnya diserahkan kepada kita untuk dikelola.
Wassalam
August 22nd, 2008 at 4:20 pm
Ass. Wr.Wb.
Bung Yusril, Anda cepet sekali menanggapi komentar saya…pikiran Anda memang jernih…Anda tepat kita harus membangun Negeri ini dengan pikiran & keinginan yang jerniih… Biarlah media bergerak sebagaimana alirannya…Kita tidak boleh anti terhadap sesuatu, Contoh Anti Narkoba – semakin banyak Narkoba, Anti Korupsi – Semakin canggih dan beraninya orang korupsi. Anti soekarno hingga kini cerita soekarno tidak pernah padam, Anti Nikotin – penjualan Rokok makin meningkat dan luar biasa.
Bung Yusril, jika para pelaku politik di tanah air dan media anti Anda, pesan saya jangan anda lawan situasi itu nanti yg anda Antikan malah semakin besar dan anda makin meredup. Tetapi jika anda tersenyum dan menjadikan rasa Anti pada Anda, adalah spirit untuk menata perjuangan Anda. Lihatlah nantinya perasaaan orang yg simpati pada Anda akan bergerak seperti Bola salju, Anda akan diusung oleh khalayak untuk menjadi yg terdepan memimpin Bangsa.
Tentu Bung masih ingat, bagaimana Mega jadi besar karena orde baru anti pada Mega, atau SBY jadi besar karena bung TK anti SBY….Mari kita belajar dari Rasullah yg menjadikan musuh2nya adalah Gurunya yg kian mendekatkan dirinya pada Illahi Robby.
Wassalam
September 23rd, 2008 at 4:14 pm
test
August 18th, 2009 at 4:33 pm
Tulisannya bagus sekali pak
http://www.batikihza.com
produsen batik pekalongan