Kakek saya membangun rumahnya sendiri, tidak jauh dari Mesjid Kampung Lalang. Saya sering bermain-main ke rumah itu. Rumahnya berbentuk panggung, terbuat dari kayu bulian yang kokoh, tetapi alas rumah itu terbuat dari bahan semen setinggi kira-kira satu setengah meter. Saya memperkirakan ukuran itu, karena ketika saya masih sekolah dasar, saya dapat berdiri di bawah rumah itu tanpa kepala saya terantuk lantainya. Rumah itu khas arsitektur Melayu, namun tidak banyak ukirannya, seperti halnya rumah Melayu klasik. Rumah itu memiliki ruang tamu dengan kursi-kursi antik terbuat dari kayu dengan daun meja yang terbuat dari marmer berwarna putih. Ada sepasang kursi goyang yang terbuat dari kayu jati dan diukir. Nampaknya kursi itu berasal dari Jawa. Ketika kecil, saya suka sekali duduk di kursi goyang itu, yang diletakkan di beranda rumah di bagian samping.
Di samping kursi-kursi yang nampak antik, di rumah kakek saya itu juga terdapat tiga lampu gantung yang terbuat dari besi cor. Tempat minyaknya serta kap lampu itu terbuat dari batu juga marmer berwarna putih. Di masa sekarang orang menamakan lampu minyak itu “lampu Betawi”. Di samping lampu gantung, juga terdapat lampu-lampu minyak untuk diletakkan di atas meja, yang dibuat dari kuningan. Semprong lampunya terbuat dari kaca bentuknya bulat dan panjang. Kakek saya mengisi lampu minyak itu denganminyak kelapa yang dibuatnya sendiri. Beliau tidak mau menggunakan minyak tanah karena menimbulkan asap, lagi pula mudah terbakar. Satu hal yang agak aneh dalam pemandangan saya di waktu kecil ialah, di rumah kakek saya itu tidak tersedia sambungan listrik. Padahal listrik di kota Manggar di zaman itu boleh dibilang melimpah ruah. Belanda telah membangun pembangkit listrik tenaga diesel di Manggar pada tahun 1912, dan ketika dibangun PLTD itu konon adalah pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara.
Belanda sengaja membangun PLTD itu untuk penambangan timah, dan industri serta perbengkelan yang mereka bangun secara integratif. Rumah-rumah orang Belanda, masjid dan rumah-rumah orang di kampung Lalang, diberi listrik gratis sama Belanda. Tetapi kakek saya tidak mau. Kata beberapa orang, kakek saya berpendapat listrik itu haram dan bid’ah. Saya tidak berani bertanya kepada kakek saya, apa betul beliau berpandangan demikian. Sebab di mesjid Kampung Lalang, yang beliau menjadi imamnya, telah ada penerangan listrik sejak tahun 1916. Ayah saya hanya mengatakan bahwa hal itu adalah bagian dari sikap non-kooperatifnya dengan Belanda. Namun anehnya, ketika Indonesia sudah merdeka, di rumah itu tetap saja tidak ada lampu listriknya. Saya hanya berpikir, mungkin kakek saya ingin suasana rumahnya tradisional. Lampu minyak kelapa yang dinyalakan di malam hari, memang menciptakan aroma tersendiri di dalam rumah itu.
Di rumah kakek saya itu tidak banyak hiasan dinding. Hanya ada gambar bouraq yang dilukis di atas kaca dan diberi bingkai kayu. Oleh masyarakat tradisional, bouraq dengan gambar seperti itu dipercayasebagai kendaraan yang digunakan Nabi Muhammad s.a.w ketika melakukan perjalanan Isra’ dan Mi’raj. Dalam lukisan itu, bouraq digambarkan sebagai sejenis binatang mirip kuda namun berwajah seorang wanita dan mempunyai dua sayap sehingga bisa terbang di angkasa. Di bawah bouraq itu tergambar masjid al-Haram di Mekkah dan masjid al-Aqsha di Jerusalem. Sebuah gambar berwarna hitam putih yang juga ditempelkan di dinding, adalah gambar orang asing yang berkumis dan memakai topi tarbus yang ukurannya panjang. Saya bertanya kepada paman saya gambar siapa gerangan orang itu. Paman menjelaskan, itu adalah gambar Sultan Turki. Kakek saya menegaskan pendiriannya bahwa Sultan Turki itulah “khalifah ikutan kita”. Beliau mengatakan haram hukumnya memasang gambar Ratu Wihelmina, Ratu Belanda di zaman kolonial dahulu. Sampai zaman sudah merdeka, kakek saya tetap tidak mau mengganti gambar Sultan Turki itu dengan foto Presiden Sukarno. Padahal, Sultan Turki pun sudah lama pula dikudeta Kemal Attaturk tahun 1924.
Di halaman samping rumah kakek saya itu, ada pula bangunan rumah panggung yang ukurannya lebih kecil. Rumah kecil itu berfungsi untuk menyimpan barang-barang, yang tersusun dengan rapi. Ada seperangkat gong khas Melayu dan beberapa meriam kuno dari kuningan, serta berbagai jenis pedang kuno dan tombak. Juga tersimpan rebana berbagai ukuran serta gendang yang terbuat dari pohon kelapa dan kulit sapi. Di salah satu ruangan rumah kecil itu saya menyaksikan banyak buku-buku tua menggunakan huruf Arab. Saya pernah membuka gulungan-gulungan kertas berisi hikayat dan syair Melayu yang ditulis dengan tulisan tangan. Saya tidak tahu siapa penulisnya. Mungkin sebagian ditulis oleh kakek saya sendiri. Sebagian konon berasal dari Johor, Lingga dan Riau. Saya masih ingat ada Hikayat Hang Tuah yang juga ditulis dengan huruf Arab Melayu. Ketika kecil, beberapa kali saya membaca hikayat Hang Tuah itu. Ceritanya bagi saya, sangatlah menarik. Di ruang itu, tersimpan pula buku-buku pelajaran dan bahkan buku tulis anak-anak kakek saya ketika mereka bersekolah di zaman Belanda.
Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — December 13th, 2007
34 tanggapan untuk “KENANG-KENANGAN DI MASA KECIL (BAGIAN II)”
Pages: « 1 [2] Show All
sabda (komentar #31)
Bp YIM terima kasih atas cerita seru ini, boleh gak saya di email kan silsilah keluarga bp.
rencananya seh mau saya cocokkan dengan punya saya disini.
terima kasih, saya tunggu jawabannya.
klu cocok akan saya kirimkan pula penggalan silsilah di atas h.Taib.
sabda
Pontianak, December 24th 2007
December 24th, 2007 at 8:46 pm
Uda Nov (komentar #32)
Saya ingin mengomentari petanyaan Uda Dedi aditiawarman ttg adat minangkabau yang bertentangan dengan Agama Islam seperti masalah warisan antara laki laki dan perempuan.
Sebelum menjawabnya mungkin perlu di ketahui adat di Minangkabau tersebut bermacam macam, seperti adat nan sabana adat, adat nan diadatkan, adat istiadat.
Adat nan sabana adat itulah yang bersandi kitabullah. Makanya kalau kita lihat orang Minangkabau pastilah beragama Islam. Masalah harta warisan itu adalah adat nan diadatkan. Jadi suatu kebiasaan yang di jadikan adat.
Masalah kita mau mengamalkan pada zaman sekarang mungkin sudah tidak seperti zaman kakek kita dulu lagi. Artinya kita bisa mengikuti apa yang disebutkan dalam Al quran karena wajib hukumnya kita bersandar ke hukum Allah. Kalau bersandar ke hukum manusia berarti kita sudah membuat tandingan dengan Allah dan itu jatuhnya ke musyrik. Allahuwalam
January 2nd, 2008 at 3:19 pm
Yusril Ihza Mahendra (komentar #33)
#31 Sabda. Terima kasih atas perhatiannya. Silahkan saja, siapa tahu saya dapat menemukan sambungannya.
January 3rd, 2008 at 7:58 pm
KENANG-KENANGAN DI MASA KECIL (BAGIAN VI) — Yusril Ihza Mahendra (komentar #34)
[...] kami lintasi, hanya dihuni tiga keluarga. Pertama keluarga Bajeri, yang pernah saya ceritakan di Bagian II sebagai pemain biola yang handal. Kedua, keluara Baharu. Beliau ini pegawai PU yang kerjanya [...]
January 5th, 2008 at 11:05 am
Pages: « 1 [2] Show All
Punya pendapat? Sampaikan pendapat Anda