Beranda

KENANG-KENANGAN DI MASA KECIL (BAGIAN II)

Temannya yang lain, Saleh Norman namanya, meneruskan karier militernya sampai berpangkat Brigjen, dan pernah menjadi Direktur PT Pindad. Saya pernah bertemu dengan beliau, ketika telah pensiun dan tinggal di Tasikmalaya. Anak beliau, Nanang Setiawan namanya, teman saya kuliah di Fakultas Hukum. Bapaknya menanyakan saya, karena Nanang bercerita kepada beliau ada temannya berasal dari Belitung. Ternyata, Saleh Norman itu teman ayah saya bermain sepak bola di masa muda dan sama-sama latihan militer di zaman Jepang. Ketika saya datang ke rumah beliau di Tasikmalaya, beliau nampak sangat bersuka-cita. Beliau sengaja menangkap ikan mas yang besar ukurannya di kolam belakang rumahnya dan memasaknya. Katanya, itu adalah gangan ikan model Belitung. Namun, di lidah saya, rasanya sudah campur-aduk masakan Sunda. Saya hanya tertawa dan menikmati gulai ikan mas yang besar itu.

Telah puluhan tahun Brigjen (Purn) Saleh Norman tak pernah kembali ke Belitung. Nampak sekali ada kerinduan beliau akan tempat kelahirannya itu ketika beliau bercerita. Beliau berkisah tentang persahabatannya dengan ayah saya, dan juga paman-paman saya. Rupanya beliau tinggal berdekatan dengan rumah keluarga kakek saya di Kampung Lalang. Dengan bangga beliau memperlihatkan kepada saya sebuah dayung (bahasa Belitung menyebutnya pengayo) perahu (katir) tradisional Belitung, disertai sejumlah peralatan memancing, termasuk sebuah tabung bambu tempat menyimpan mata pancing dan kili-kili. Beliau mengatakan, semua peralatan itu pernah dipakainya di masa muda. Benda itu terus dibawanya merantau sebagai kenang-kenangan semasa tinggal di Belitung.

Demikianlah kisah tentang keluarga saya dari pihak ayah. Semua ini saya tulis berdasarkan ingatan saya. Beruntung saya, sebelum tulisan ini saya posting, saya bertemu dengan paman saya, yang sedang berada di Jakarta. Haji Arba’i bin Haji Zainal Abidin namanya. Beliau adalah adik ayah saya yang paling bungsu, dan satu-satunya yang masih hidup di antara saudara-saudara kandung ayah saya. Saya banyak bertanya kepada beliau untuk menyempurnakan tulisan ini, kalau-kalau saya salah dan lupa. Saya juga menelpon saudara sepupu ayah saya, Ir. Haji Mohammad Taib bin Haji Moestar, yang tinggal di Bandung, menanyakan beberapa hal tentang Haji Ahmad dan Haji Taib. Namun tak banyak informasi yang saya peroleh. Setelah tulisan ini saya posting, kalau sekiranya ada sanak-famili atau handai tolan yang mengetahui beberapa hal, dan mungkin saya salah dan keliru, dapat kiranya mengoreksi apa yang saya tuliskan ini.

Demikianlah adanya tulisan saya, hamba Allah yang dhaif ini, pada Bagian II Kenang-Kenangan di Masa Kecil. Semoga ada manfaatnya sebagai bahan pelajaran dan renungan bagi generasi selanjutnya. Kalau ada salah dan keliru, mohonlah saya dimaafkan.

Wallahu’alam bissawwab.

Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — December 13th, 2007

34 tanggapan untuk “KENANG-KENANGAN DI MASA KECIL (BAGIAN II)”

Pages: « 1 [2] Show All

  1. sabda (komentar #31)

    Bp YIM terima kasih atas cerita seru ini, boleh gak saya di email kan silsilah keluarga bp.
    rencananya seh mau saya cocokkan dengan punya saya disini.

    terima kasih, saya tunggu jawabannya.
    klu cocok akan saya kirimkan pula penggalan silsilah di atas h.Taib.

    sabda
    Pontianak, December 24th 2007

  2. Uda Nov (komentar #32)

    Saya ingin mengomentari petanyaan Uda Dedi aditiawarman ttg adat minangkabau yang bertentangan dengan Agama Islam seperti masalah warisan antara laki laki dan perempuan.
    Sebelum menjawabnya mungkin perlu di ketahui adat di Minangkabau tersebut bermacam macam, seperti adat nan sabana adat, adat nan diadatkan, adat istiadat.
    Adat nan sabana adat itulah yang bersandi kitabullah. Makanya kalau kita lihat orang Minangkabau pastilah beragama Islam. Masalah harta warisan itu adalah adat nan diadatkan. Jadi suatu kebiasaan yang di jadikan adat.

    Masalah kita mau mengamalkan pada zaman sekarang mungkin sudah tidak seperti zaman kakek kita dulu lagi. Artinya kita bisa mengikuti apa yang disebutkan dalam Al quran karena wajib hukumnya kita bersandar ke hukum Allah. Kalau bersandar ke hukum manusia berarti kita sudah membuat tandingan dengan Allah dan itu jatuhnya ke musyrik. Allahuwalam

  3. Yusril Ihza Mahendra (komentar #33)

    #31 Sabda. Terima kasih atas perhatiannya. Silahkan saja, siapa tahu saya dapat menemukan sambungannya.

  4. KENANG-KENANGAN DI MASA KECIL (BAGIAN VI) — Yusril Ihza Mahendra (komentar #34)

    [...] kami lintasi, hanya dihuni tiga keluarga. Pertama keluarga Bajeri, yang pernah saya ceritakan di Bagian II sebagai pemain biola yang handal. Kedua, keluara Baharu. Beliau ini pegawai PU yang kerjanya [...]

Pages: « 1 [2] Show All

Punya pendapat? Sampaikan pendapat Anda