Beranda

TANGGAPAN ATAS EDITORIAL KORAN TEMPO DAN MEDIA INDONESIA

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Saya tidak ingin berkomentar terlalu banyak tentang rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memilih saya menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana itu baru tawaran yang disampaikan kepada saya, sehingga belum merupakan suatu keputusan. Apalagi saya disebut-sebut akan menjadi Ketua MK. Ketua mahkamah itu dipilih oleh sembilan hakim MK sendiri. Presiden tidak dalam posisi yang dapat menentukan siapa yang akan menjadi Ketua MK. Saya sendiri tidak mengharapkan, apalagi meminta suatu jabatan. Inisiatif menawarkan posisi hakim MK itu murni datang dari Presiden. Saya mohon maaf mengatakan ini semua, supaya jangan sampai timbul salah paham. Bukan pula maksud saya untuk menyombongkan diri mengemukakan hal ini. Saya hanya ingin mengatakan sesuatu secara jujur dan tulus.

Apa yang perlu saya tanggapi dalam tulisan ini adalah reaksi atas rencana Presiden itu sebagaimana ditulis dalam editorial Koran Tempo (7 Januari 2008) dan Media Indonesia (8 Januari 2008). Koran Tempo mengingatkan saya jangan sampai lupa bahwa Presiden “memang menerima tekanan publik” karena saya “diduga terlibat kasus pencairan uang US $ 10 juta atau Rp 90 milyar milik Tommy Soeharto di BNP Paribas” sehingga saya diberhentikan dari kabinet. Rekam jejak saya di kabinet juga dikatakan tak terlalu mulus. Saya pernah bertikai dengan bekas Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pembelian alat identifikasi sidik jari otomatis senilai Rp 18 mliyar saat menjadi Menteri Kehakiman dan HAM”. Terakhir “kita mendengar kabar raibnya Rp. 3,3 milyar dana yang disita dari koruptor Hendra Rahadja dalam rekening di Departemen Hukum dan HAM”. Duitnya tersisa Rp 5,5 juta. Selisihnya tak diketahui rimbanya. Atas dasar ketiga hal itu, singkat kata, dapat disimpulkan bahwa mereka berpendapat saya tak pantas menjadi hakim, apalagi Ketua MK. Jangan MK dijadikan “sebagai tempat penampungan orang-orang terbuang”, demikian kata editorial Media Indonesia.

Bahwa ada tidaknya tekanan publik kepada Presiden ketika saya diresuffle dari kabinet, itu sepenuhnya saya serahkan kepada Presiden sendiri. Sebaiknya, Presidenlah yang menjelaskan hal ini, sehingga orang tidak berspekulasi. Namun saya harus mengatakan di sini, Koran Tempo dan Media Indonesia adalah dua koran yang paling menggebu-gebu memberitakan kasus-kasus itu, yang menurut penilaian saya sudah jauh dari semangat obyektif. Pemberitaan seperti itu tentu berdampak pada pembentukan opini publik, yang kemudian diklaim  sendiri sebagai tekanan publik itu. Koran-koran lain yang juga memberitakan masalah ini, pada hemat saya masih dalam batas-batas relatif obyektif dan berimbang.

Saya ingin menegaskan di sini bahwa satu-satunya tindakan yang saya lakukan dalam kasus Motorbike International Ltd dengan BNP Paribas adalah memberikan pendapat hukum atas pertanyaan Paribas sendiri. Hal ini telah saya jelaskan panjang lebar di dalam posting di blog ini, sehingga saya tak perlu lagi mengulanginya di sini. Pencairan dana dari BNP Paribas terjadi pada bulan Mei tahun 2005, setelah saya tidak lagi menjadi Menteri Kehakiman dan HAM sejak tanggal 20 Oktober 2004. Jampidsus Kejaksaan Agung telah menginvestigasi kasus ini atas perintah Presiden. Hasilnya, mereka tak menemukan alasan hukum dan bukti yang meyakinkan untuk meneruskan kasus itu ke tingkat penyidikan. Jaksa Agung Hendarman telah menyampaikan klarifikasi tentang masalah ini, tetapi tak mendapat porsi yang wajar dalam pemberitaan media.

Dalam kasus pengadaan alat identifikasi sidik jari di Departemen Kehakiman dan HAM, tidaklah benar saya diduga terlibat dalam kasus korupsi. Dalam penyidikan, saya dipanggil sebagai saksi dan tidak pernah dinyatakan sebagai tersangka, apalagi terdakwa. Saya telah memberikan keterangan lengkap dan rinci kepada penyidik KPK. Bahwa benar saya telah menyetujui dipilihnya metode penunjukan langsung dalam pengadaan proyek itu, setelah DPR dan Menteri Keuangan menyetujui adanya dana dalam Anggaran Belanja Tambahan pada bulan Oktober 2004. Memutuskan apakah metode tender atau penunjukan langsung adalah tindakan administratif sebagaimana diatur dalam Kepres 80 Tahun 2003. Kalaupun memutuskan salah satu dari kedua metode itu adalah suatu kesalahan, maka kesalahan itu tidak dapat diberi sanksi pidana, karena Kepres 80/2003 itu sendiri adalah hukum administrasi, bukan hukum pidana. Tindak pidana korupsi baru ada apabila dalam pengadaan barang itu terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Saya telah berhenti jadi Menteri Kehakiman dan HAM pada tanggal 20 Oktober 2004, sebelum dana ABT itu sendiri dicairkan oleh Departemen Keuangan. Pelaksanaan pengadaan alat sidik jari itu dilakukan di tahun 2005, beberapa bulan setelah saya berhenti dari departemen itu. Siapa yang ditunjuk mengadakan barang, berapa harganya, bagaimana cara membayarnya, semuanya dilakukan ketika saya tidak lagi menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Penyidik KPK dapat memahami semua keterangan saya itu, tentunya setelah melakukan cross-chek dengan keterangan saksi-saksi yang lain serta alat bukti lainnya. Semua keterangan saya itu telah dicatat di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dilakukan dibawah sumpah.

Bahwa kemudian saya tak dapat bersaksi di pengadilan ketika saya dipanggil, saya telah menjawab surat panggilan itu dengan alasan yang sah, dengan merujuk kepada pasal-pasal KUHAP dan UU KPK sendiri. Saya ketika itu berada di China dalam kegiatan pembuatan film yang jadualnya tidak mungkin ditunda– karena melibatkan ratusan aktor lain dari berbagai negara — atau diwakilkan kepada orang lain. Majelis hakim maupun jaksa dapat menerima alasan yang saya kemukakan. Oleh karena keterangan saya telah dilakukan dibawah sumpah, maka menurut KUHAP, keterangan itu mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keterangan yang diucapkan di sidang pengadilan. Berbagai media, termasuk Media Indonesia sengaja memblow up ketidak hadiran saya di pengadilan itu dengan berbagai opini. Berbagai pemberitaan menyebutkan saya harus dihadirkan paksa di pengadilan. Menurut hukum acara, saksi hanya dapat dipanggil paksa apabila telah dipanggil tiga kali dan tidak datang tanpa alasan yang sah. Editorial Media Indonesia juga mengatakan bahwa ketidakhadiran saya di pengadilan itu bisa menjadi preceden bagi orang lain. Editorial ini membalik logika, seolah saya orang pertama yang tak hadir sebagai saksi dengan alasan yang serupa. Telah terjadi puluhan kali ketidakhadiran saksi dalam sidang dengan alasan yang sah dan diterima oleh majelis hakim.

Hal terakhir yang perlu saya jelaskan adalah terkait dengan uang yang disita dari Hendra Rahardja. Tugas untuk menangani harta kekayaan Hendra Raharja adalah tugas Tim Likuidasi Bank Harapan Sentosa (BHS). Tim inilah yang bertugas memburu harta Hendra untuk membayar kewajiban BHS kepada Bank Indonesia. Saya memang mengajukan permintaan ekstradisi kepada Pemerintah Australia agar Hendra dipulangkan ke Indonesia. Namun dia melakukan perlawanan di pengadilan Australia, maka sampai dia meninggal di sana, upaya ekstradisi belum berhasil. Tim Likuidasi ingin menyita harta Hendra di Australia, tetapi mereka tak dapat melakukan itu, kecuali dilakukan oleh Pemerintah RI. Oleh karena Departemen Hukum dan HAM – yang menjadi koordinator dalam pelaksanaan Mutual Legal Assistant (MLA) dengan negara lain — membentuk tim gabungan antar departemen. Setelah saya berunding dengan Jaksa Agung Australia, uang Hendra yang berhasil disita hanya tinggal Rp 3,9 milyar saja. Yang lain sudah ditransfer ke China dan Hongkong. Indonesia dan Australia akan meneruskan kerjasama dalam melacak keberadaan harta Hendra di China dan Hongkong itu. Uang yang disita di Australia kemudian diserahkan oleh Pemerintah Australia kepada Pemerintah RI dan ditampung dalam rekening khusus Departemen Kehakiman dan HAM.

Pada tanggal 19 Mei 2004 sejumlah Rp. 3,3 milyar hasil sitaan dari Australia itu telah diserahkan oleh Departemen Kehakiman dan HAM kepada Tim Likuidasi BHS untuk memenuhi kewajiban BHS kepada Bank Indonesia. Bukti penerimaan oleh Tim Likuidasi BHS masih ada di arsip Departemen Hukum dan HAM. Sekitar Rp 600 juta telah digunakan sebagai biaya Tim Likuidasi dan Tim Gabungan dalam memburu harta Hendra baik di Australia, China maupun Hongkong. Bahwa uang Rp. 5,5 juta memang sengaja disisakan agar rekening tidak ditutup. Rekening itu disiapkan untuk menampung hasil penyitaan harta Hendra di China dan Hongkong itu. Ketika dalam beberapa bulan terakhir ini Departemen Keuangan meminta agar rekening itu ditutup, maka uang yang Rp 5,5 juta itulah yang diserahkan ke Departemen Keuangan. Jadi tidaklah benar kalau editorial Koran Tempo dan Media Indonesia, mengatakan uang Rp 3,3 milyar itu raib dan tak diketahui di mana rimbanya.

Inilah penjelasan dan sekaligus klarifikasi yang ingin saya kemukakan agar tidak timbul kesalahpahaman terhadap tiga masalah di atas. Saya hanya berharap bahwa segala masalah hukum seyogianyalah ditangani dengan hukum itu sendiri. Kita semua harus menghormati prinsip negara hukum dan asas praduga tak bersalah, yang dijamin di dalam sistem hukum kita sendiri. Pembentukan opini oleh pers dapat mengarah kepada “trial by the press”, sesuatu yang harus kita hindari dalam menghormati supremasi hukum. Pemberitaan yang berulang-ulang menyebutkan hal yang sama, walaupun telah dibantah, berpotensi untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap seseorang.

Sebagai penutup ingin saya kemukakan di sini, bahwa dipilih atau tidak menjadi hakim MK oleh Presiden bukanlah hal yang terlalu penting. Bagi saya, menjaga nama baik, harkat dan martabat pribadi adalah jauh lebih penting dari segala jabatan dan kedudukan. Pemberitaan yang terus-menerus mengenai masalah “pencairan uang Tommy Soeharto”, “dugaan korupsi dalam pengadaan alat AFIS” dan terakhir “raibnya uang sitaan Hendra Rahardja” saya anggap perlu untuk ditanggapi dan dijernihkan, agar hal ini tidak menjadi beban saya seumur hidup, bahkan sampai ke generasi anak cucu nanti.

Demikianlah tanggapan saya atas editorial Koran Tempo dan Media Indonesia. Saya mohon maaf kalau ada kata-kata saya yang kurang pantas dalam memberikan tanggapan dan menjelaskan ketiga masalah ini kepada khalayak dan khususnya kepada penulis editorial baik Koran Tempo maupun Media Indonesia.

Akhirnya hanya kepada Allah Ta’ala jua saya mengembalikan segala persoalan dan kepadaNya jua saya memohon segala perlindungan.

Wallahu’alam bissawwab.

Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — January 8th, 2008

160 tanggapan untuk “TANGGAPAN ATAS EDITORIAL KORAN TEMPO DAN MEDIA INDONESIA”

Pages: « 1 2 3 [4] 5 6 » Show All

  1. taro aso (komentar #91)

    Ass wr wb

    Pak Yusril yg terhormat.
    akhir-akhir kita menyaksikan di berbagai media soal mengenai pak Harto. terutama komentar jaksa agung yg menawarkan win win solution , namun ditolak pihak istana dan kemudian merebak ke isu pemerasan yg di lontar kan saudara anung Pramono dari PDIP. Namun komentar jaksa agung untuk menawarkan win win solution itu tidak dikorodinasi oleh presiden, gimana anda memandang penyelesaian maslah pak harto, komentar Jaksa agung ini Pak yusril. Bahkan ada beberapa analisis akan ada tontonan menarik berkaiatan dgn maslah pak ahro ini 21 hari dari sekarang? bagaimana menurut pak Yusril selaku pengamat Hukum dan pernah sebagai penulis pidato pengundran diri suharto? saya sgt senang sekali bila pak yusril berceita tentang masalah ini? apalagi ada hl yg menarik yg ada pada cerita pak wiranto dan kalau dibuka akan mengemparkan saat detik-detik keruntuhan suharto itu?

    terima kasih
    TS

  2. Bonar (komentar #92)

    @Jebee #90:

    dan tolong anda kemukakan pula pendapat anda, biar saya tahu pula dimana letak kelemahan argumentasi saya.

    Baik. Saya akan menjawabnya dengan menggunakan alat bantu kronologis. Mohon saya dikoreksi jika ada salah pemahaman atau peletakan waktu.

    Kejadiannya dapat diringkas seperti ini:

    Phase 1:
    Elemen yang terlibat: YIM, Penyidik KPK, Bappenas.

    YIM dipanggil ke KPK.
    Penyidik KPK menunjukkan kesalahan YIM berdasar pada keppres (yang kemudian Anda kutip, Pak/Bu Jebee, Indonesia)

    YIM berargumen dengan mendasarkan pada Level Power (Eselon),
    argumen pengecualian pada alat-alat keamanan negara,
    dan argumen keterdesakan tahun anggaran.
    Adalah logis jika Pejabat level tertinggi yang menentukan Ijin secara prinsip.

    Penyidik KPK kemudian mencounter dengan merujuk pada tatalaksana yang menurutnya lazim di Bappenas.

    Phase 2:
    Elemen yang terlibat: YIM, KPK secara organisasi, Ketua KPK.

    YIM membawa contoh bahwa di KPK hal tersebut juga lazim.
    (yang kemudian kita kenal sebagai insiden “YIM mengadukan balik Ketua KPK”)

    Phase 3:
    Elemen yang terlibat: Presiden, YIM, Ketua KPK, Bappenas.

    Presiden mengadakan Rapat untuk menyamakan persepsi,
    dengan mengkonsultasikan intrepretasi YIM, KPK, dan Bappenas.
    Didapati, Intrepretasi YIM, KPK, maupun Bappenas, pada dasarnya sama.
    Hasil akhirnya, presiden menyepakati intrepretasi itulah yang dipakai.

    (Yang kemudian kita kenal sebagai insiden “diselesaikan secara adat”)

    ====================================================

    Argumentasi Anda, Penyidik KPK tidak salah dan berpegang pada Keppres secara tegas.
    Argumentasi tersebut Valid pada phase 1. lengkap dengan rujukan ke Bappenas.

    Lalu kemudian goyah pada Phase 2, karena organisasi penyidik sendiri ternyata mengintrepretasikan secara sama.

    Kemudian kedaluwarsa pada Phase 3.
    Alasannya jelas.

    Presiden sebaga lembaga yang disebutkan sebagai “Pres” dalam kata “Keppres”, logisnya berhak mengintrepretasikan atau bahkan mengubahnya, jika ia memandang itu masuk akal, dan telah dikonsultasikan kepada organisasi yang sebelumnya dirujuk oleh penyidik, serta preseden-preseden kejadian lain yang menggunakan Keppres tersebut.

    Sedemikian sehingga, sebenarnya masalahnya telah selesai disana.
    Sebagai sampingan, kita jadi tahu adanya masalah komunikasi intern KPK maupun Bappenas.

    Untuk menyerang lebih lanjut Penyidik KPK adalah tidak sesuai, karena intrepretasi dia konteks waktu itu (Phase 1) adalah valid.
    Untuk menyerang lebih lanjut YIM berdasarkan argumen di Phase 1 juga tidak lagi tepat. Karena apapun argumen Phase 1 dan 2 telah di kedaluwarsakan oleh Presiden di Phase 3.

    Dengan ngotot menggunakan argumen Phase 1, setelah melewati Phase 3, adalah “Beating a Dead Horse”, redundan, dan terkesan cari-cari kesalahan.

    Kecuali jika bisa dibuktikan bahwa jurisdiksi/power/kewenangan Penyidik KPK, lebih tinggi dari jurisdiksi/power/kewenangan Pres dalam mengintrepretasikan atau mengubah KepPres

    Ini logika sederhana saja, saya kira.

    Mohon saya dibuktikan salah.

  3. jebee (komentar #93)

    @Bonar # 92

    Sebelum saya menjawab dan berdiskusi tentang logika anda itu, saya ingin menyampaikan beberapa hal terlebih dahulu :

    1. Yang berdiskusi awalnya tentang ini adalah saya dengan YIM
    2. Dalam perjalanan diskusi itu, ada komentar komentar lain yang masuk (tentunya sangat baik untuk pencerahan kita bersama).
    3. Sebelum saya berdiskusi lebih jauh dengan anda, karena keasikan berdiskusi bisa saja saya salah dalam menginterpretasi dan akhirnya hanya seperti mencari cari permasalahan lain tentang kasus kasus yang berhubungan dengan YIM ini.
    4. Karena itu saya tanya kepada anda, apakah pernyataan pernyataan anda itu sudah anda diskusikan dengan YIM ?
    5. Saya sangat apresiasi jika YIM yang langsung berdiskusi dengan saya, bukan saya mengecilkan atau mengenyampingkan anda dan kawan lainnya, karena saya tidak mau pula diskusi saya dengan YIM ini menjadi salah interpretasi.
    6. Dan saya akan mau dan mencoba mendiskusikan kasus ini dengan anda, jika YIM setuju/tidak setuju dengan pendapat anda, kemudian menyilahkan saya untuk berdiskusi dengan anda lebih lanjut.
    7. Silahkan anda diskusikan dulu dengan YIM.

    JEBEE
    Indonesia

  4. Bonar (komentar #94)

    @Jebee #93:
    Anda berkata:

    1. Yang berdiskusi awalnya tentang ini adalah saya dengan YIM

    lalu

    6. Dan saya akan mau dan mencoba mendiskusikan kasus ini dengan anda, jika YIM setuju/tidak setuju dengan pendapat anda, kemudian menyilahkan saya untuk berdiskusi dengan anda lebih lanjut.

    *sambil menggelengkan kepala.
    Bukankah Anda yang meminta saya untuk mengemukakan pendapat?

    Saya kutip lagi pernyataan Anda, Pak/Bu Jebee, Indonesia, dari #90 ketika membalas saya dari #89:

    Oyaa.. ada sedikit pertanyaan anda yang sudah saya jawab walau tak sepenuhnya saya tujukan buat anda,
    dan tolong anda kemukakan pula pendapat anda, biar saya tahu pula dimana letak kelemahan argumentasi saya.

    Khan jadinya terdengar aneh.
    Seolah-olah anda berkata: “Bonar, coba pendapat anda apa?”
    setelah saya jawab,
    malah dibalas dengan: “Bonar koq ikut2an nimbrung? ini khan urusan saya dengan YIM?”

    cape deeehhh… Heheheheh.

    Tapi baiklah, saya ikuti “permainan” Anda. :)

    @YIM:
    Apakah kronologi dan logika yang saya paparkan di #92 sudah valid? Adakah yang perlu ditambahkan dan dikurangi?

    Bonar,
    Silahkan teruskan diskusi anda. Blog ini terbuka untuk siapa saja yang berminat untuk berdiskusi. Yang tidak berminat berdiskusi walau sudah membaca, maupun yang tak ingin melanjutkan diskusi meski telah memulainya, juga boleh saja. (YIM)

  5. jebee (komentar #95)

    Sdr. Bonar # 94,

    saya menyadari sepenuhnya bahwa saYa hanyalah seorang manusia tidak terlepas dari kesalahan, saya hanya bisa berusaha dan mencoba meminimalisir kesalahan itu,
    berkali kali saya katakan “TIDAK ADA MANUSIA YANG SEMPURNA”

    apalagi referensi bacaan saya tidaklah sebanding dengan buku buku bacaan anda yang waah itu,
    karena itu saya buat poin nomor 3 yakni “Sebelum saya berdiskusi lebih jauh dengan anda, karena keasikan berdiskusi bisa saja saya salah dalam menginterpretasi dan akhirnya hanya seperti mencari cari permasalahan lain tentang kasus kasus yang berhubungan dengan YIM ini.”

    saya pikir anda bisa mencerna maksud kalimat saya “SEBELUM SAYA BERDISKUSI LEBIH JAUH DENGAN ANDA…….
    dan saya kaitkan dengan poin 6 yang saudara kutip itu “Dan saya akan mau dan mencoba mendiskusikan kasus ini dengan anda, jika YIM setuju/tidak setuju dengan pendapat anda, kemudian menyilahkan saya untuk berdiskusi dengan anda LEBIH LANJUT.

    artinya apa ?
    saya mencoba mengkonsistenkan saran anda kepada saya “simply becoz u dont know when to stop”,

    apakah ini sebuah logika yang aneh ??
    tapi saya tidak akan menggeleng gelengkan kepala kepada anda, saya cukup mengerti saja.

    JEBEE
    Indonesia

  6. Bonar (komentar #96)

    @Jebee:

    Ok. Fair enough. Saya terburu-buru menggelengkan kepala. :)

    Karena saya merasa ditarik ulur saja, membuat saya membaca yang saya kira tersirat (jadinya tadinya mestinya saya harus jawab atau ngga nih?), dan melewatkan yang tersurat.

    Sepenuhnya salah saya. Terimakasih.

    Jadi kesimpulannya, kita menunggu YIM ?

  7. jebee (komentar #97)

    @ MAS BONAR ;

    SAYA KAGUM PADA KE”FAIR”AN ANDA,
    Saya akan berusaha seperti itu,
    sekali lagi ini adalah kesalahan saya,
    yang ikut menceburkan diri ke BLOG YANG BUKAN RUMAH SAYA
    dengan cara saya yang crooked thinking (=berpikir jahat)—> (tiada maksud saya menyindir anda, justru saya mendapat pelajaran berharga dari anda).

    TERIMA KASIH MAS BONAR

    SALAM KEBESARAN JIWA

    JEBEE

  8. Iwan Asnawi (komentar #98)

    @hi, bonar… apakah kamu cinta Indonesia? Kalau betul… Tolong betulkan ‘dong’ bahasamu. “When you really like to talk in English… Then talk all in English, so i am not confused”, wan du wilst sperechen auf Deutch, oder Netherlands… Dan sprecht du alles korrect…auf diese “Sprache”. Was du willst… “Parla Italiano” oder was? Du macht alles kaputt diese diskution, ich habe nicht verstanden mit “deine sprache”… Wie eine “Gado-Gado” he…he..he…
    @hi, Jebee… bagaimanapun kamu. Kamu adalah kamu sendiri… “who ever you are, you are just yourself. Respect!”
    @hi Bang.YIM… Maaf nyeletuk lagi nih… Mana suaramu lagi? Lagi capek ya? he…hee…hee…

    Salaaaam…

    Terima kasih. Sementara ini lagi sibuk mengerjakan hal lain dan juga mempersiapkan posting yang baru.(YIM)

  9. mukus (komentar #99)

    Assalamu’alaikum WR. WB
    Saya sependapat dengan Bang Yusril bahwa martabat, harga diri jauh lebih berharga daripada kedudukan dan jabatan, namun jika peluang ada dan memungkinkan untuk bisa memikul amanah itu dengan tujuan untuk dapat bisa menegakan kebenaran dengan aturan hukum yang diajarkan oleh agama kita itu jauh lebih mulia walau kita dicaci maki dan dihinakan, bukannkah dengan kekuatan kekuasaan kita akan lebih mudah untuk dapat mengubah sesuatu yang tidak baik menjadi baik, walau apapun yang terjadi tetaplah luruskan niat bahwa apapun yang kita lakukan saat ini untuk kemuliaan agama kita dalam mencari kebahagian didunia dan akhirat nanti.
    Wassalamu’alikum WR. WB

    Terima kasih atas sarannya. Sebagai manusia, saya tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari. Manusia bisa berkehendak, tetapi akhirnya kehendak Tuhan jugalah yang berlaku. (YIM)

  10. Risvi Khoumeiny (komentar #100)

    uhuk.. uhuk.. daripada debat hanya cuma mengetik begini, kurang seru. bagaimana kalau kita berdebat secara langsung?

    tentunya dengan aturan, se-menghina apapun lawan debat anda, ga boleh pakai aksi kekerasan dan berujung dendam + emosi. ;P..

    bagaimana pak yusril (atau siapa kek?)? mau menyediakan waktu dan tempat? kita semua harus sumbangan deh, jangan cuma tuan rumah yg harus menyediakan makanan & minuman..

    kan enak tuh kalau debat langsung? jangan lupa bawa data-data yg kalian punya.. umm?? gimana?

    Komentar saya:

    Saya menghormati para komentator di blog ini, baik menggunakan nama asli maupun menggunakan nama samaran. Apa yang saja perhatikan ialah apa yang mereka tuliskan, tanpa bertanya siapakah anda sebenarnya. Kalau debat terbuka, itu memang salah satu hal yang saya utamakan. Sudah sering saya melakukan hal itu, baik di forum akademis maupun di forum politik (DPR, MPR, kabinet dan sebagainya), termasuk berdebat dengan Adnan Buyung Nasution di Mahkamah Konstitusi (ketika itu saya menjadi kuasa hukum Presiden SBY dan Adnan Buyung Nasution menjadi kuasa hukum mantan Bupati Bekasi dalam perkara sengketa kewenangan antar lembaga negara di MK). Saya menyambut baik gagasan ini. Tetapi apakah para komentataor yang selama ini menggunakan nama samaran, akan mau tampil secara terbuka di forum debat terbuka itu? (YIM).

  11. detnot (komentar #101)

    wew, kalo udah masuk ranah politik gini jadi seru ya komen2-nya :D

  12. Bonar (komentar #102)

    @Iwan Asnawi #98:

    Ketidakmampuan saya berbahasa Indonesia dengan baik dan benar tidak ada relevansinya dengan seberapa besar cinta saya terhadap indonesia.

    Bahasa gado-gado memang menunjukkan kekurangan saya dalam berkomunikasi dengan baik.

    Ada kata-kata yang memangsensenya tidak kena jika menggunakan bahasa Indonesia(sebagai contoh crooked thinking sebenarnya tidak persis berarti “berpikir jahat”, itu terlalu keras), dilain waktu karena saya memang tidak dapat menerjemahkannya saat itu. Saya berusaha memiringkan tulisan berbahasa gado-gado, sesuai dengan aturan yang saya ketahui, tapi kadang lupa juga.

    Saya dapat menggunakan Logical Fallacy yang disebut dengan nama Tu Quoque(Anda juga begitu) dalam menjawab Anda Pak Iwan. Tapi itu akan membuat saya kedalam zona crooked thinking dan petty.

    Saya akan berusaha lebih baik.

  13. Bonar (komentar #103)

    @YIM: Mohon diapprove lagi comment saya. saya memasukkan links lagi.

    Sudah Boss. Makanya hati-hati. Blog saya ini tidak memoderasi setiap komentar. Kalau anda memasukkan link, anda akan diperangkap sama Akismet untuk sementara. Jadi bukan salah saya, he he.. (YIM)

  14. Usep (komentar #104)

    Saya mengharapkan pencerahan dari orang2 pintar di blog ini,tapi saya lihat kadang tidak fokus keobject yang lagi diperdebatkan.
    Saya merasa enak sekali kalau membaca komentar Pak Yusril,Pak Bonar lumayan walau kadang byk bhs inggrisnya,Pak/Bu jebee terlalu ngotot dg pendapatnya walau kadang sudah dipatahkan argumennya oleh blogger lain.
    jangan-jangan saya komentar begini didebat pula he he he……

  15. aboh (komentar #105)

    kalau debat secara langsung biasanya ada moderator dan bel berbunyi tanda waktu habis.
    disini ada ga ya? :D..

    He he he, di sini nggak ada. Kalu sudah capek, ya berhenti sendiri. (YIM)

  16. cibigau (komentar #106)

    YIM for president 2009

  17. Iwan Asnawi (komentar #107)

    @duh yth: Bonar… Bukan maksud hatiku untuk mengkritikmu, cuma mengingatkan rasa “Nation Building”. Saya tinggal jauh dari Negeriku (Indonesia). Jadi terkadang rinduuuu ‘gitu’ berbahasa yang baik… Tapi, tak apa. Anggap itu leluconku untukmu. “Maafkan dan lupakan”, kata orang Medan.
    Baiknya, saya katakan padamu. Di Luar Negeri, “ce… ile…”, bangga. Rasa kebangsaan terkadang terlalu tinggi! Tinggiii sekali! Melebihi “Bintang dan Bulan”. Bukan promosi lho, entar gua dikira orangnya YIM. Kenal aja kagak? he…he… Terus terang, saya sangat fasih berbahasa Inggris dan juga berbahasa “High” Jerman, tentu Swiss Jerman, sedikit Italy, dan sedikit berbahasa Prancis (sedang belajar)… Dan saya tau, kalau belajar bahasa lain itu ternyata ada “Filosofinya”, bukan nyinggung YIM lho… Dan artinya, ada “way of life”, disitu… Nah, kemudian pada sanggahan kamu tentang, “tidak ada relevansinya”. Mulai akan saya jawab…
    Karena bahasa, menunjukkan Karakter (Identitas) Bangsa. Ya, “bahasa RT-nya”, kalau boleh meminjam istilah “Kampoengnya” watak (sifat) seseorang, dan kalau dalam skala “Nation” adalah Bangsa.
    Saya tentu tidak akan kembali pada isi “Sumpah Pemuda”, karena akan timbul pertanyaan, “Pemuda yang Mana?”… He…he…he…
    Akhirul kalam, saya hanya dan mungkin (tapi tidak, hanya mungkin lho…he..he…he) rindu Kampoeng Halaman… Jadi terkadang terlalu bangga terhadap Bangsa saya, ya Indonesia itu.

    Selanjutnya, panggil saya Iwan. Tanpa Pak, biar “Egalite”…

    Salaaaam….

  18. Iwan Asnawi (komentar #108)

    @hi, Usep… sudah ketemu Analog Ikan yang Ganas belum?
    Saya akan mendebatmu! Kalau ada pendapatmu yang menarik… Didebat kok takut…He…he…he…

    Salaaaaamm: Iwan

  19. Bonar (komentar #109)

    @Iwan Asnawi #107:

    Tak mengapa koq, Bung Iwan, tak perlu minta maaf. Bahwa bahasa Indonesia saya buruk, sudah merupakan observasi yang tepat. Kita hanya sekedar tidak sepakat pada kesimpulan/konsekwensinya.

    Terus terang, saya sudah sadar hal ini akan mengemuka, setiap kali saya menuliskan sesuatu dalam bahasa asing, sehingga penggunaannya saya pertimbangkan lekat-lekat.

    Argumen ketidakmampuan.

    Saya tidak terbiasa berdiskusi tertulis dalam bahasa Indonesia, sebagaimana saya pasti akan terpatah-patah jika saya berargumen mulut langsung dengan bahasa inggris. Korslet deh.

    Lalu, ada kata-kata/jargon/idiom dalam bahasa inggris yang tidak saya temukan padanannya dalam bahasa Indonesia dari segi “rasa”, dan sebaliknya.
    Contohnya: to engage, dalam “to engage a discussion“. Mengajak berdiskusi terlalu lembut, menantang berdiskusi terlalu keras, mungkin ditengah-tengahnya lebih tepat.
    “coz u dont know when to stop” terasa lebih poetic, informal, dan lembut daripada: “Karena Anda tidak tahu kapan harus diam”
    “such a dissapointment” terasa lebih keras daripada “Saya kecewa”
    Saya tidak tahu arti “tabayun”, tapi konteksnya membuat saya sudah mulai mengerti “sense”nya, belum “arti”nya.

    Hal itu mungkin seperti yang Anda bilang, perbedaan filosofi dan budaya bahasa.
    Ada setidaknya 3 kata dalam bahasa yunani untuk “cinta”, setidaknya 5 kata untuk “bunuh” dalam bahasa inggris, Vietnam punya lebih banyak kata daripada Indonesia untuk “rice“, khabarnya orang eskimo punya 12 kata untuk salju.

    Menerjemahkan suatu konsep dan sense, on the spot, kadang sulit, sementara untuk mencari lebih dalam, kadang mengganggu alur pikiran. Mungkin saya baru akan mendapatkan padanan yang sesuai lama setelah diskusi selesai.

    Disaat lain, terjemahannya malah akan membingungkan, seperti kandar, pemakzulan dan kementakan, untuk istilah drive, impeachment dan probabilitas.

    Atas dasar itu, sering saya membiarkan kata-kata asing sebagaimana keluar pertamakali di otak, agar alur pikiran saya tidak malah risih dan terputus.

    Sedemikian sehingga, penggunaan kata-kata asing oleh saya, sepenuhnya karena ketidakmampuan saya dalam menerjemahkan secara sempurna, berikut dengan “rasa-rasa”nya.

    Argumen Relevansi.

    Bentuk pernyataan Anda yang tersirat adalah:
    A. “Orang yang mencintai Indonesia, tidak akan menggunakan bahasa gado-gado.”

    implikasinya: B. “Bonar menggunakan bahasa gado-gado, maka Bonar tidak cinta Indonesia.”

    Sekarang Anda mempunyai pernyataan kedua:
    C. “Iwan Asnawi mencintai Indonesia”

    Jika digabung dengan pernyataan A diatas, maka:
    D. “Iwan Asnawi tidak akan menggunakan bahasa gado-gado”

    Format alurnya: A + C = D

    Tapi jika kemudian “Iwan Asnawi juga menggunakan bahasa gado-gado” (check links saya)

    Maka, entah pernyataan A atau C yang salah.
    Jika pernyataan C yang salah maka kesimpulannya: “Iwan Asnawi tidak mencintai Indonesia”

    Wah saya tidak berani menyimpulkan demikian, karena dari cerita Anda saja, saya keder. saya merasa tidak berhak mempertanyakan rasa cinta Anda kepada Indonesia.

    Dengan meyakini kata-kata pengakuan Anda tentang rasa cinta Anda terhadap Indonesia, bung Iwan, Saya dapat menyimpulkan, pernyataan A lah yang salah, sedemikian sehingga perlu diubah menjadi:

    “Orang yang mencintai Indonesia, ada yang menggunakan bahasa gado-gado.”

    Lalu pernyataan B, akibatnya menjadi: “Bonar menggunakan bahasa gado-gado, bisa saja ia mencintai Indonesia, bisa saja tidak”

    Sehingga argumen saya: menggunakan bahasa gado-gado atau tidak, tidak relevan untuk menjadi poin penentu rasa cinta terhadap Indonesia.

    Perlu tabel kebenaran? saya kira tidak ya?

    NB:
    1. Saya Cinta Indonesia.
    2. Saya memiliki kemampuan mengetik yang lumayan sehingga untuk nulis hal-hal ngga penting bukan merupakan beban.
    3. Saya Lagi Iseng™. hehehehhe, MAAF!!!

  20. Bonar (komentar #110)

    haduh, lupa nutup tag strong…

    bisa minta tolong ga, pak admin, ditutup di kata2 “argumen ketidakmampuan” dan “argumen relevansi”. supaya sebagai sub judul

    MAAF sekali, merepotkan, tidak akan terulang.

    Catatan : Sudah diperbaiki sesuai pesanan :-D

  21. Iwan Asnawi (komentar #111)

    @Terima kasih, atas tanggapanmu. Tapi, tolong diulas tentang segi “Nation Building” (Rasa Kebangsaan, arti langsungnya “Pembentukan Kebangsaan”). Dan pada, Karakter (Sifat) Bangsa… Mungkin, aku akan tertarik berdiskusi denganmu…
    Dan tak usah berkata iseng dan “MAAF”… Kamu, kan tidak ada salah padaku?…He…he…

    Salaaam

  22. jebee (komentar #112)

    BONAR !!!

    “coz u dont know when to stop”

    Rupanya kamu belum sadar juga yaa ??
    kau yang membuat kau yang melanggar
    Jika bangun tidur itu, jangan langsung makan tokek kering eh maksudnya yang kau bilang itu “crooked thinking”
    tarik nafas, berwuduk dan bercermin
    jika tidak ada cerminmu, pinjam cermin bosmu, atau cermin orang yang Sep’erti kamu
    setelah itu kau bandingkan bagaimana bentuk wajahmu, apakah sudah jadi wajah seribu.

    kukatakan padamu,
    karena kuanggap kau masih waras,
    saking warasnya kau tak bisa lagi membedakan akal sehatmu
    logika warasmu kau jungkir balik sendiriaan
    berhentilah menipu dirimu sendiri,
    hanya akan semakin memperbodoh dirimu sendiri,
    kasihan semua buku, dokumen, literatur dan kitab hukum yang kau gembar gemborkan selama ini
    hanya akan semakin menambah luka kemunafikanmu
    semakin banyak kau menipu dirimu,
    akan semakin memperbesar jalanmu menuju kampung grogol belok kiri
    (tau kan ? grogol belok kiri itu ? rumah sakit untuk menyalon otakmu, supaya kembali kejalan yang benar)

    cukup sudah diriku yang pandir ini saja kau perbodohi selama ini
    jangan sampai anak Indonesia lainnya kau perbodohi lagi
    cukup sudah hukum Indonesia ini kau maknai seenak hatimu
    jangan sampai kau kualat diakhir hayat nanti

    cukup sudah sandiwaramu yang kampungan ini
    lah-murah-marah marah-murahan pulah…..

    kupikir sindiran kasar dan sarkasmeku menyentuhmu selama ini
    rupanya semakin mengaroganimu
    sekarang aku akan pakai sindiran halusku,
    tetapi belum akan sampai seperti tokek keringmu itu

    aku masih berharap kau berpikir dan berjiwa besar

    sadar …. sadar….. sadar….. istighfar……
    SEMOGA KAMU BONAR DAN MAKHLUK SENAFASMU KEMBALI KEJALAN YANG BENAR
    AMIN

    JEBEE
    Indonesia

  23. Capry (komentar #113)

    @jebee - Bonar - Iwan Asnawi.

    especialy bung YIM..

    Setelah membaca semua postingan ‘huru hara’ kecil disini…. sungguh sangat..sangat..mencerahkan
    anda berempat terlihat menonjol intelektualitasnya..
    saran saya (sambil menghayal) bagaimana kalau anda berempat bekerja ’sekantor aja’
    Bung yusril pimpinan dengan 3 orang staff.
    Jebee -
    Bonar dan -
    Iwan Asnawi.-

    kayaknya seru !!.. (dibuat seperti Republik Mimpi gitu..) namaya “Republik Canggih”
    seandainya seorang Andi Noya (Kick-andy:red)
    dapat mengontek kalian kalian semua..untuk form “acara” tersebut.
    :-)

    salam,

    Capry - Makassar

  24. Bonar (komentar #114)

    @Iwan Asnawi:
    Topik itu juga hutang diskusi saya dengan PrimaryDrive… sabar yahhh, topiknya berat jadinya harus mikir panjaaanggg…

    Ada ide dimana harus memulai? Saya mohon bimbingannya, bung!

    Sebagai informasi tambahan, PrimaryDrive memulai dengan pertanyaan kira-kira seperti ini: “Apakah ‘Indonesia’ itu masih masuk akal? atau kita hanya menipu rakyat saja dengan optimisme kosong?”
    yang kemudian membuat saya cukup korslet, terbengong-bengong tak sanggup menjawab.

    @Jebee:
    Hahahaha.
    Sudah saya duga Anda akan meledak.

    Saya paham bahwa apa yang Anda bilang, banyak yang tidak tulus, istilah lainnya sinis.
    Hanya saja tadinya saya berusaha berpikir positif, Mungkin memang benar-benar Anda tidak sengaja men-sinis-i, maka dari itu, saya masih memohon untuk dibuktikan salah pada obyek diskusi utama, dan mengabaikan sarkasme Anda.

    Kalau Anda melihat kebelakang, sarkasme Anda yang paling tidak dapat saya terima adalah di #61:

    (Saya coba pula “mengasumsikan” antara YIM dengan BONAR “sepertinya” dua hati satu jiwa deh, hehe).

    Bagaimana mungkin orang lain bisa berdiskusi dengan enak, jika baru bergumam sudah dicap dan dilabeli?

    Hal itu lalu membuat saya memutuskan untuk membuat Anda sedikit “merasa obat Anda sendiri” ( taste your own medicine). Bagaimana kalau pribadi Anda diserang seperti yang telah Anda lakukan ( Argumentum Ad Hominem) terhadap orang lain. Apakah Anda akan dapat menahan diri?

    Diskusi terakhir kita menunggu ijin YIM, sebagaimana yang Anda mau.
    Lalu di #94, YIM telah mempersilahkan.

    Tadinya saya akhirnya mengurangi frekwensi ad hominem saya, lalu menunggu jawaban Anda tentang pembuktian logika saya di #90.
    Tapi sepertinya sia-sia, Anda malah meledak dan mendedikasikan banyak kata-kata untuk kembali menyerang pribadi (yang saya akui, sebenarnya lumayan puitis).

    Kesimpulan saya?
    Anda memang tidak layak untuk diajak berdiskusi secara fair, dengan atau tanpa metode anda sendiri (penyerangan terhadap pribadi/karakter).

    Mission Accomplished!

    NB: omong-omong, di Internet itu tidak ada yang benar-benar anonim lhoh. Suatu saat, identitas saya dan anda akan terbuka. Ketika itu terjadi, yang Tabah ya… :)

  25. Bonar (komentar #115)

    Tambahan, schopenhauer adalah filsuf kantian klasik, karya-karya klasiknya telah banyak berseliweran di internet. Tidak perlu hebat-hebat amat untuk bisa membaca karya schopenhauer. Sedikit google dan sedikit wikipedia sudah mencukupi.

    Buku “The Art of controversy” sendiri dapat dibaca di: http://coolhaus.de/art-of-controversy/

    Sebagai amaran (warning), banyak yang berpendapat buku itu bukan pendirian resmi schopenhauer, alias merupakan sindiran/kritik sosial.

  26. Capry (komentar #116)

    @Bonar
    “NB: omong-omong, di Internet itu tidak ada yang benar-benar anonim lhoh. Suatu saat, identitas saya dan anda akan terbuka. Ketika itu terjadi, yang Tabah ya… :)”…

    Maksudnya ..? emang disarankan tabah napa…? takut gitu ..?

    @Jebee
    Tuh jawab tuh sentilan bang Bonar, se-sarkas mungkin ;-) beri dia ‘ledakan’ yg lbh keras..:-d

    btw, Enak aja baca komentar kalian ber2 ..saya sangat menikmati n tercerahkan
    .. sampe lupa mandi dari tadi malam,, ..(mode serius:ON)

    OK. Keep “fight” bro..!
    Pelintir tu kata kata sampe keluar lendirnya :-)

    Seandainya kata kata itu bak “badik” (pisau:red) beneran .. kalian adalah pe’tarung paling panjang nyawanya.

    saya menonton saja alias tidak mengharapkan kalian ‘berhenti’ —

    Salam,

    Capry - Makassar

  27. Bonar (komentar #117)

    #116 Sdr. Capry:

    oh bukan… maaf jika terdengar seperti itu. Hehehehe

    Maksud saya, supaya Sdr. Jebee tidak perlu sampai menutup muka karena malu jika kita bertemu. :)

  28. Usep (komentar #118)

    Seruuuu……….

  29. Capry (komentar #119)

    Oooo..gt !

    ya nggaklah kalo sampe nutup muka sgala..
    saya rasa bukan mentalitas seorang jebee but..
    seperti ada kalimat dalam salah satu artikel disini

    ““….. Pengetahuan seseorang tentang sesuatu, tidaklah berbanding lurus dengan kesadarannya. Apalagi ketaatannya….”
    (baca artikel etika intelektualisme dan propaganda)”

    bisa jadi ! Who Knows ?

    :-) sounds like Flame’ arent y ..?

    salam,

    Capry - Makassar

  30. jebee (komentar #120)

    “Apakah ‘Indonesia’ itu masih masuk akal? atau kita hanya menipu rakyat saja dengan optimisme kosong?”
    yang kemudian membuat saya cukup korslet, terbengong-bengong tak sanggup menjawab.

    ———————
    itu saja tak sanggup kau jawab……………
    katanya kau seorang penikmat bukunya para filosof dan dah menjadi filosof pula,
    tapi bagaimanapun aku banyak dapat pelajaran berharga darimu
    aku tak mau pula munafik (karena aku dah sengaja dan dengan sadar menyindirmu munafik)
    itu pula yang kau tantang aku tuk copi darat
    sebelum copimu termakan jangan jangan kau dah pingsan duluan menatap aku
    (tuk kau ketahui aku lebih cantik dari laksamana malahayati, bisa bisa laksamana cheng ho tambah selir lagi__ sory yaaa ?? aku juga nggak tau laksamana cheng ho punya selir nggak yaa ?? maaap bukan maksudku membawa bawa orang yang udah abadi kedunia maya ini____ cuma gue lagi panas dingin gara gara kamu tapi kamulah salah satu obatku………. loh kok jadi kompromi… NGGAK JADI AKU TETAP NARSIS BUAT KAMU………..

    itu dulu detik ini
    tuk kau ketahui, aku adalah binatang jalang dari kumpulan terbuang (walau ngutip puisinya tokoh pujaanku)
    tuk kau ketahui tak akan mempan filosofimu tuk membuatku menghilangkan karakter jelekku yang menjadi keunikkanku,
    karena aku sadar,
    kelemahanku adalah kekuatanku
    jadi jangan kau rubah wajahku yang pasti aku akan malu jika kau tatap, apalagi liat kerling matamu
    aku akan tetap berkata miring dan mencerca orang lain di rumah ini
    aku akan tetap menggraffiti kapan perlu bukan centang perenang lagi tapi akan kujadikan kolom renang, biar kita bisa mandi,
    karena ada kawan yang sampai tidak mandi gara gara kecebur pula di rumah ini….. hehe sory bung… masalahnya aku dah dua hari pula ndak mandi….

    untuk menjawab # 94 itu….. aku hanya bisa ketawa dulu he..he..

    JEBEE
    Indonesia

Pages: « 1 2 3 [4] 5 6 » Show All

Punya pendapat? Sampaikan pendapat Anda