Beranda

NASKAH PERNYATAAN BERHENTI PRESIDEN SOEHARTO, 21 MEI 1998

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,

Setelah saya berdialog dengan Pak Amien Rais di Metro TV seperti saya ceritakan dalam posting tadi, banyak orang meminta kepada saya naskah pernyataan berhenti Presiden Soeharto dari jabatannya, tanggal 21 Mei 1998. Naskah asli pengunduran diri itu telah diserahkan kepada Arsip Nasional untuk disimpan di sana. Semua ini kami lakukan agar dokumen ini jangan sampai hilang seperti Naskah Supersemar tahun 1966. Hanya ada dua copy yang dibuat waktu itu, satu disimpan oleh Almarhum Pak Saadillah Mursyid, dan satunya saya simpan sebagai koleksi pribadi. Naskah ini bukanlah tergolong sebagai rahasia negara, karena telah dibacakan oleh Presiden Soeharto di depan umum, di Istana Negara, pada tanggal 21 Mei 1998. Saya sendiri ada di situ, sebagai saksi sejarah dari peristiwa ketatanegaraan yang langka terjadi di negara kita. Saya persilahkan anda membaca naskah ini, sebagaimana naskah aslinya, tanpa saya memberikan banyak komentar.

IMGIMG_0003IMG_0002IMG_0006

Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — January 17th, 2008

69 tanggapan untuk “NASKAH PERNYATAAN BERHENTI PRESIDEN SOEHARTO, 21 MEI 1998”

Pages: « 1 2 [3] Show All

  1. dedi amnsh (komentar #61)

    ass pak yusril….
    aku cuma mau bilang kalau ada naskah-naskah yang lain mungkin lebih menarik untuk dibaca, apalagi kalau masalah pak harto..hehehe.
    mungkin masih ada tu dibawah meja anda..kan bukan document negara yang rahasia kan???
    setelah saya membaca naskah tadi masalah pengunduran diri pak harto,,mungkin itu lebih baik terjadi dari pada pak harto meninggalkan jabatan nya tanpa pamit..hehehe kan tambah repot.

  2. Rinto HRP (komentar #62)

    Pak YIM yg terhormat.

    Apakah preraktek seperti ini perna terjadi dinegara lain? atau mungkin konstitusi negara kita aja yang mengatur tentang hal tersebut.

    terim kasih.

  3. hery (komentar #63)

    Pak Harto adalah satu orang yang paling besar jasanya bagi bangsa dan negara ini, sudah sepatutnya kita memaafkan kesalahan & kehilafannya. Saat beliu memimpin negeri ini saya sebagai rakyat kecil merasakan kesejahteraan & kemakmuran dalam keluarga,barang2 murah, tidak ada kerusuhan, saya tidak akan pernah melupakan jasa2 beliau. Pak Harto patut diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional

    Bapak Pembangunan itu telah tiada, namun jasanya akan selalu dikenang oleh bangsa ini, semoga beliau mendapat tempat yang layak di sisiNYA

  4. jefriyanto, pekanbaru mhs sm VI (komentar #64)

    asss
    bang yusril…berhubung kami jauh ni dipekanbaru…..sering-sering ja publish mengenai dokumen2 yang begituan ya….biar kami tau gemana2nya,,,,bukan hanya tau dari mulut dosen aja….
    seneng juga ketemu web ini
    wsss

    Terima kasih.Insya Allah jika nanti saya menulis lagi.

  5. NASKAH PERNYATAAN BERHENTI PRESIDEN SOEHARTO, 21 MEI 1998 « (komentar #65)

    [...] NASKAH PERNYATAAN BERHENTI PRESIDEN SOEHARTO, 21 MEI 1998 Mei 25, 2008 at 9:45 am | In Selingan | dari blognya yusril ihzamahendra. setelah saya membaca blog nya pak yusril ini. saya sangat salut dengan pak yusril ihzamahendra yang telah menunjukan sebuah bukti dari catatan sejarah pemerintahan indonesia yaitu pernyataan pengunduran diri dari presiden H.M soeharto. Semoga dengan ada nya salah satu bukti ini akan lebih menjernihkan mengenai sejarah-sejarah pemerintahan di indonesia,sehingga tidak ada sejarah yang “kabur“, seperti sejarah supersemar. http://yusril.ihzamahendra.com/2008/01/17/naskah-pernyataan-berhenti-presiden-soeharto-21-mei-1988/#... [...]

  6. » ” TERIMA KASIH DAN SELAMAT JALAN PAK HARTO ! “ The United States of aEr (komentar #66)

    [...] segala kesalahannya. Sudah menjadi keharusan kita sebagai umat manusia untuk memaafkan, Mengingat Beliaupun juga pernah meminta maaf kepada kita seluruh rakyat [...]

  7. yosi syahroni (komentar #67)

    kita punya penyakit yang kronis dalam dunia birokrasi, dengan sisa-sisa feodalistik yang sangat kental karena kita memang tidak bisa begitu saja melupakan masa kolonial 350 tahun lalu, sehingga warisan kolonial Belanda masih sangat kelihatan. contoh di instansi tempat saya kerja untuk mutasi saja kita butuh orang kuat, jadi ada teman saya pegawai yang sudah berpuluh-puluh tahun ditugaskan di suatu tempat namun saat dia mau mengajukan pindah selalu saja dipersulit dengan alasan yang dibuat-buat seperti masih dibutuhkan di tempat itu, dan lain-lain. sementara ada pegawai yang baru saja bekerja 1 tahun namun dia bisa saja pindah ke tempat yang dia inginkan karena dengan katabelece orang kuat/punya surat sakti.
    saya juga mengalami hal tersebut gimana nih pak Yusril, saya mohon bantuannya barangkali dari Pak Yusril saya bisa dapat surat sakti. saya juga udah pusing dengan hal tersebut segala prosedur juga sudah saya penuhi namun ternyata saya masih gak bisa pindah padahal saya tidak menuntut jabatan dan lain-lain hanya SK MUTASI saja.

  8. Wong Jogja (komentar #68)

    Nuwun sewu ………
    Saya tertarik dengan komennya Bang Ikarif, “Allah SWT yang Maha atas segalanya pun begitu mudah memaafkan hambaNya, tapi kenapa hambaNya sendiri merasa dirinya lebih dari Allah SWT sehingga begitu susahnya memaafkan orang?”

    Memang begitulah manusia yang selalu lupa akan dirinya. Ingatlah waktu kita belajar di SD banyak peribahasa-2 yang kita pelajari. Peribahasa-2 itu bisa untuk introspeksi diri kita.

    “Hanya karena nila setitik rusak susu sebelanga” itulah kisah dari Pak Harto

  9. Hendra Nov (komentar #69)

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…

    pertama saya mohon maaf ini bukan tanggapan atas artikel ini, saya ingin memberikan sedikit pertanyaan kepada bapak -alhamdulillah sekali kalau bapak berkenan menanggapi sehingga saya mendapatkan ilmu- tentang konsekuaensi yang mungkin terjadi pada pemilu 2009 nanti baik eksekutif maupun legislatif tapi saya tidak menemukan atau saya yang lalai artikel yang berhubungan hehehehe jadilah karena mungkin topiknya sama-sama menegenai suksesi kepemimpinan jadilah artikel ini yang saya pilih. ini pertanyaan klasik tetapi sampai sekarang saya belum puas dengan jawaban yang ada. begini, bunyi Pasal 8 UUD 1945 tentang suksesi kepemimpinan, begini pak pasal ditu kan hanya merujuk pada saat presiden masih dalam masa jabtannya! tetapi apa jadinya atau lebih tepatnya bagaimana indonesia ini jikalau pemilu presiden dan wakil presiden -paling lambat KPU harus memutuskan hasilnya tanggal 2 oktober 2009- tidak memperoleh akhir final -seperti kasus pilkada dibeberapa daerah- sedangkan pasal tersebut hanya merujuk pada presiden dalam masa jabatannya. sehingga bagaimana indonesia ini??? apakah akan terjadi kekosongan hukum??? atau bahkan chaos!!! siapa yang k\akan mengendalikan pemerintahan??? dan lebih parahnya lagi kalau [pemilu legislatif pun tidak membuahkan hasil??? bagaimana negara ini. saya ingin bertaya pada bapak bagaiman solusinya dari sudut pandang ketata negaraan. terima kasih banyak Guru atas ilmu dan kesediaan untuk sharig dengan saya. semoga ilmu selalu membuat kita haus untuk terus mencari telaga ilmu itu sendiri guna kemaslahatan bersama. Amien ya Robbal Alamien.

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…

Pages: « 1 2 [3] Show All

Punya pendapat? Sampaikan pendapat Anda