Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,
Dua mantan Presiden kita telah meninggalkan kita semua. Bung Karno wafat pada tahun 1970 dan Pak Harto baru saja wafat pada tahun ini.
Seseorang menjadi Presiden di negara sebesar negara kita, tentulah bukan orang biasa. Walaupun berusaha dan berjuang sekeras mungkin, pada akhirnya takdir Allah Ta’ala jua yang akan menentukan apakah seseorang terpilih menjadi presiden atau tidak. Bung Karno dan Pak Harto adalah dua presiden kita. Keduanya telah memimpin bangsa dan negara kita. Keduanya juga telah memberikan sumbangsih yang besar dalam membangun bangsa dan negara. Namun sebagai manusia, keduanya juga tak luput dari kekurangan, kekeliruan dan kesalahan. Kesempurnaan hanyalah milik Allah. Tiada manusia yang sempurna.
Kemangkatan dua mantan Presiden kita, sama-sama menyisakan persoalan hukum yang tak pernah terselesaikan hingga wafatnya. Persoalan hukum itu akhirnya selesai dengan sendirinya, karena segala tuntutan pidana terhadap seseorang gugur demi hukum dengan wafatnya orang yang bersangkutan. Kalau kita kembalikan persoalan ini kepada prinsip hak asasi manusia, maka keduanya harus dianggap tidak bersalah. Asas praduga tak bersalah mengajarkan kepada kita, bahwa seseorang harus dianggap tidak bersalah, sampai ada putusan final pengadilan yang diktumnya menyatakan orang yang bersangkutan bersalah. Karena itu, baik Bung Karno maupun Pak Harto dua-duanya haruslah dianggap tidak bersalah. Selamanya takkan pernah ada putusan pengadilan yang akan menyatakan kedua beliau bersalah. Kedua beliau telah meninggalkan kita semua. Tidak akan pernah ada peradilan pidana terhadap kedua beliau. Tuntutan perkara telah gugur demi hukum.
Kita tentu tidak ingin nama baik, harkat dan martabat Bung Karno maupun Pak Harto menjadi pertanyaan selamanya. Untuk itu, hanya ada satu kemungkinan yang dapat dilakukan oleh Presiden yang sedang memerintah, yakni merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat kedua pemimpin bangsa itu. Rehabilitasi bukanlah memberi maaf atau memberi pengampunan. Rehabilitasi adalah tindakan memulihkan nama baik, harkat dan martabat seseorang yang mungkin telah tercemar, atau telah menimbulkan keragu-raguan apakah seseorang itu bersalah atau tidak atasdugaansuatu tindak pidana. Berbeda dengan memberi grasi yang hanya dapat dilakukan Presiden kalau telah ada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukukm yang tetap, maka memberikan rehabilitasi tidak harus terikat dengan hal itu. Memberi rehabilitasi dapat dilakukan Presiden dengan atau tanpa permohonan yang bersangkutan, keluarganya atau penasehat hukumnya. Hanya satu syarat yang harus dipenuhi Presiden, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945, yakni keharusan untuk memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung, sebelum mengambil keputusan memberikan rehabilitasi.
Saya kira, Mahkamah Agung takkan keberatan memberikan pertimbangan yang mendukung keinginan Presiden untuk merehabilitasi Bung Karno maupun Pak Harto. Pertimbangan seperti itu telah pernah diberikan Mahkamah Agung pada tanggal 12 Me1 2006, ketika ada rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan rehabilitasi kepada Bung Karno dan Pak Harto. Pada waktu itu, Presiden “mengendapkan” rencana memberikan rehabilitasi itu, mungkin mempertimbangkan reaksi pro dan kontra di dalam masyarakat. Kini setelah Pak Harto wafat, maka keputusan untuk memberikan rehabilitasi atau tidak memberikannya, sepenuhnya terletak di tangan Presiden SBY. Pada hemat saya, sebaiknya Presiden SBY memberikan rehabilitasi itu, agar seluruh rakyat tidak ragu-ragu lagi mengakui jasa-jasa yang telah diberikan oleh kedua mantan Presiden itu kepada bangsa dan negara.
Setelah rehabilitasi diberikan, sebaiknyalah Presiden memprakarsai pembentukan sebuah panitia negara, untuk menyusun buku putih tentang dugaan pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Bung Karno dan Pak Harto, dengan berpedoman kepada Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang berisi perintah kepada Pejabat Presiden Soeharto untuk mengambil langkah hukum kepada Bung Karno, dan Ketetapan MPR Nomor XI/1998 yang antara lain berisi harus ada langkah hukum yang tegas terhadap kasus KKN yang melibatkan mantan Presiden Soeharto. Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sekarang ini sudah tidak berlaku lagi, apalagi Bung Karno sudah wafat. Sejauh mengenai Pak Harto, ketentuan Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1978 juga otomatis tidak berlaku pula dengan wafatnya beliau. Buku Putih itu disusun untuk mengungkapkan fakta-fakta yang diduga sebagai tindak pidana, baik yang dilakukan Bung Karno maupun Pak Harto, disertai dengan analisis hukum atas fakta-fakta itu. Pengungkapan semua ini dilakukan untuk menjadi bahan renungan dan bahan pelajaran agar kita mampu menata kehidupan bangsa dan negara, agar hal seperti itu tidak terulang kembali di masa depan.
Bangsa kita haruslah belajar pada sejarahnya sendiri. Bangsa kita harus berjiwa besar mengakui keunggulan dan keberhasilan yang telah dicapai oleh pemimpin-pemimpinnya di masa lalu, dan berani pula mengakui kekurangan, kekeliruan dan kesalahannya. Apa yang baik wajib diteruskan dan ditingkatkan lagi. Apa yang kurang, keliru dan salah harus diperbaiki agar tidak terulang lagi. Dengan demikian, kita tidak lagi salah menyalahkan, apalagi hujat menghujat yang hanya akan mengabadikan dendam dan kebencian. Perasaan seperti itu sungguh tidak sehat dalam membangun sebuah bangsa menuju keadaan yang lebih baik. Bung Karno dan Pak Harto adalah pemimpin pada zamannya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Setiap pemimpin wajib kita hormati dan kita kenang jasa-jasanya. Segala kesalahan dan kekeliruannya wajib pula kita maafkan, lebih-lebih ketika mereka telah tiada.
Perjalanan bangsa dan negara kita ke depan masih sangat panjang. Kita memerlukan pemimpin bangsa yang tegas, berani dan tidak ragu-ragu mengambil keputusan. Pemimpin harus menunjukkan jalan apa yang terbaik yang harus diambil oleh bangsanya, untuk menuju ke masa depan yang lebih baik. Persoalan hukum Bung Karno dan Pak Harto adalah sesuatu yang harus diputuskan oleh Presiden dengan segala risiko yang mungkin akan terjadi. Mungkin Presiden tidak populer dengan keputusannya. Namun berikan kesempatan kepada rakyat untuk berpikir dan merenung tentang langkah Presiden, untuk kemajuan bangsa dan negara ke depan. Presiden harus bertindak sebagai guru bangsa yang mendidik rakyatnya, agar menghormati dan mengenang jasa pemimpin di masa lalu dan memaafkan kesalahannya. Presiden bukanlah orang biasa. Dia adalah manusia yang memiliki kecerdasan, kewibawaan dan kearifan yang lebih dibandingkan dengan rakyat biasa. Karena itulah dia dijadikan pemimpin untuk memperbaiki nasib banganya di masa kini, dan membawanya ke arah yang lebih baik di masa depan.
Akhirnya, semuanya kita serahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil keputusan.
Wallahu’alam bissawwab.
Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — January 29th, 2008
55 tanggapan untuk “REHABILITASI BUNG KARNO DAN PAK HARTO”
Pages: « 1 [2] Show All
Vavai (komentar #31)
Kurang apik rasanya jika kata-kata seperti “gob*ok” diucapkan hanya pada kawan diskusi, meski kawan diskusi itu memiliki perbedaan pendapat dengan kita.
Saya lebih cenderung berdiskusi dan berdebat pada substansi masalah yang disampaikan. Apa yang disampaikan oleh “Pengembang Web If” saya kira masih bisa dipahami, meski saya pribadi tidak sependapat dengannya.
Buat Janzen Dumai, ini tidak personal kepada anda. Saya menyampaikan hal ini agar kita fokus pada topik yang dibahas.
February 17th, 2008 at 12:27 am
Pengembang Web IF (komentar #32)
Mungkin kurang nyambung karena komentar saya sebelumnya tidak ditampilkan. Memang saya juga agak terpancing dg komentar janzen dumai sebelumnya sehingga komentar saya yg tidak ditampilkan tsb rasanya kurang netral juga. Sangat disayangkan, teman kita yang sudah mengingatkan bhw agama mengajarkan “lebih baik diam…” ternyata tidak bisa menjaga kata-katanya sendiri.
Silakan kembali ke topik yg ditulis Pak Yusril, semoga di tulisan yg lain kita bisa sama2 berkomentar lebih baik.
Salam semua.
February 17th, 2008 at 11:30 pm
janzen dumai (komentar #33)
buat vavai !
baca semua tulisan secara lengkap…. ya!
jangan nyambung kayak telpon tak bernomor aja!
apa yang kita maksud dengan goblok bukan bernuansa realnya, tapi sudah menjadi sebuah kata-kata prokem yang mudah dipahami….
itu yang saya maksud dengan tulisan pengembang Web IF sebelumnya, yang terkesan terlalu sok tahu dan menggurui seorang guru yang sekarang sudah bergelar TUANKU, jangan karena sentimen dengan penguasa lantas malahan apa yang anda katakan dan komentari terhadap pemimpin bangsa ini sebelumnya seperti soekarno dan soeharto adalah tidak pantas ! mengapa saya katakan demikian ……………. ini supaya bagi anda jelas bahwa komentar saya sebelumnya adalah berupa kiasan, namun anda tidak mengerti juga…………….
saya sebagai anak bangsa sangat berterima kasih dengan pemimpin bangsa terdahulu terlepas atas apa yang ia perbuat dikemudian hari baik atau tidak, dari sinilah seorang anak bangsa melihat dan bersikap terhadap pemimpinnya…………….. dari apa yang saya baca dan lihat, begitu besarnya rasa cinta soeharto terhadap negeri ini, begitu sayangnya ia kepada petani dan masyarakat miskin, ……………….. apa yang bisa anda banggakan sekarang………. lihat kehidupan sekarang, apa yang terjadi dengan bangsa ini……………… jika seorang pemimpin bangsa yang besar saja tidak bisa dihargai jasa-jasanya ! buat anda vavai, saya benci dengan manusia yang tak hormat pada pemimpinnya, bagi orang-orang yang tak menghargai pemimpinnya itu layak disebut manusia tak berguna. dalam bahasa yang sangat halus Bapak Yusril mengaharapkan kita bisa berjiwa besar, dan hargai jasa-jasa pemimpin bangsa, itulah inti dari tulisan beliau, dan jika bangsa ini sadar berhentilah menghujat seorang pemimpin….. karena kita termasuk saya, anda pengembang IF dan anda juga vavai, karena kita belum ada apapun jasa terhadap bangsa dan negara ini……………. apakah anda vavai sudah paham dengan bahasa itu………..
jadi jangan, ……………
Ada satu hal yang perlu saya sampaikan juga……………. bahwa bangsa ini bisa besar karena seorang jendral soeharto, bangsa ini bisa bersatu karena seorang jendral soeharto,…………
setelah kejatuhan beliau lihat negara kita dijengkal oleh bangsa asing, pertahanan negara kita lemah, negara tetangga memandang enteng, mungkin semua rahasia negara bocor……… karena apa ? Kerana terlalu banyak orang pintar atau terlalu banyak orang bodoh, atau terlalu banyak yang sok pintar ! saya pernah bercermin diri, apakah saya pantas berdebat dengan Bapak Tuanku Yusril, saya jawab tidak pantas, tapi sebaiknya saya gali ilmu dari beliau, dengan banyak bertanya, tapi bukan menyela…… wassallam !
February 18th, 2008 at 11:30 pm
Pengembang Web IF (komentar #34)
Saudaraku Jansen Dumai,
_
Sebenarnya saya sungkan memperpanjang karena kita sudah keluar dari topik “rehabilitasi”. Jadi, inilah komentar terakhir saya di tulisan ini. Apa pun kata Anda nanti, saya hanya membacanya. Kian banyak nasehat baik di dlmnya, kian banyak pula pelajaran yg bisa diambil. Harap hindari saja kalimat & istilah prokem yg rendah karena akan mengurangi mutu Anda sendiri! Tanpa itu pun, rasanya kita sudah terjerumus ke dlm perdebatan tanpa tujuan yg baik & jelas, apalagi kalau menimbulkan perpecahan atau tanpa ilmu.
_
Konsekuensi dibukanya kotak komentar di setiap blog ialah masuknya beragam komentar, enak & tidak enak. Itulah kebebasan! Kalau tidak suka, seharusnya Anda membiasakan diri utk HANYA membaca tulisan utama (tidak perlu scroll ke bawah sampai ketemu komentar orang semacam saya). Di sini masih bagus, coba ke tempat lain. Meskipun tulisannya berbobot, banyak komentar berisi caci-maki yg nyelonong tanpa moderasi. Kita tidak akan pernah menikmati Internet yg bebas sampah. Kalau saja filter saya sendiri tidak berfungsi selama berkutat dg dunia web, mungkin sudah sejak 10 thn y.l. saya membenci Internet, sekaligus meninggalkan pekerjaan web.
_
Seruan Anda semacam “sok tahu” & “sok pintar” itu menunjukkan Anda subyektif, tidak obyektif. Jika bijaksana, tidak ada orangtua yg kesal & memberi cap semacam itu kpd orang lain (anak kecil sekalipun) apabila tahu konteksnya memang belajar, berkomentar serius & bertujuan! Bukan sekedar “Halooo… tulisan Pak Yusril baguuuuuuus dech. Saya setuju, dukung banget…” (ABS = Asal Bapak Senang!). Saya pengembang web, bukan orang politik yg berbicara diplomatis sebagaimana yg Anda sukai. Sebaliknya, coba orang politik yg tidak mengerti web secara teknis berkomentar di blog orang web, apa becus? Saya berkomentar di sini hanya karena menganggap penting & kebetulan sedikit tahu. Coba cari di tulisan lain di blog ini, apa saya berkomentar? Artinya, saya tidak menulis sembarangan. Saya resapi, dari sebagian bahasa yg Anda gunakan dlm komentar di atas, kelihatannya Anda intelek. Jadi, janggal rasanya kalau dari dulu Anda tidak pernah berani berbicara atau mengemukakan pendapat kpd guru di sekolah Anda yg jauh lebih pintar atau profesor di kampus Anda sekalipun. Belajar itu ‘kan adalah membaca, lalu menulis? Mendengar, lalu berbicara? Apa kita masih mau memakai rumus “1D < 7D” (Demokrasi < Datang, Duduk, Diam, Dengar, Dongkol, Damai, Duit)?
_
Soal menghargai pemimpin, saya bukan sentimen sehingga tidak serta-merta menyanjungnya. Saya hanya tidak sependapat utk membesar-besarkan jasa2 (yg sebenarnya tidak jelas) tanpa mengingat kesalahan2 yg merenggut hak saya (jika tidak boleh menyebut hak “rakyat”). Anda bilang masa lalu berpihak pd petani & masyarakat miskin? Mari kita tinjau, seperti apakah pembangunan (ekonomi) masa lalu itu? Bung Karno sempat dikenal dg politik mercusuar. Orangtua saya sempat mengalami masa susah beras (cuma mampu membeli beras yg bercampur batu kerikil). Orde berikutnya, tahap awal Pak Harto bisa membuat Indonesia swasembada pangan (beras jadi bagus). Hebat, tetapi kelanjutannya? Pembangunan ekonomi kita menjadi kapitalis/liberalis yg mengutamakan industrialisasi/konglomerasi. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan, agribisnis, agroindustri, koperasi, UMKM? Itu cuma konsep sebatas utk dikeluh-kesahkan terus sampai bosan membaca/mendengarnya, bgm realisasinya sampai sekarang? Apa cukup berarti? Lihat juga daya saing ekspor yg rendah, ketergantungan atas bahan impor yg tinggi, warisan hutang yg menggunung, industri pesawat terbang yg bangkrut, perbankan yg kropos & memakan riba, perbankan syariah yg baru sekedar label, kesusahan petani kecil (apalagi impor beras terus dilakukan), akses permodalan UMKM yg birokratis & lebih banyak dimanfaatkan pihak2 yg bukan sasarannya, banyaknya jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan, banyaknya pengangguran, tingkat upah yg rendah, tarif kominfo yg mahal, nilai tukar rupiah yg ambruk & tidak mampu menguat kembali sesuai target terdahulu, kekurangsiapan kita menghadapi perdagangan bebas yg sudah terlanjur diperjanjikan (AFTA, NAFTA, dunia), apa lagi… Anda pasti bisa menambahkan kalau mau berpikir terbuka. Kalau soal stabilitas hankam yg diikuti dg tekanan militer atas rakyat sipil, dan tidak memadainya kinerja2 di bidang lain2, saya tidak tahu (ada beberapa komentar di tulisan2 lain di blog ini dari teman2 yg paham). Bandingkan dg negara lain yg dulu setara dg Indonesia & sekarang lebih maju, lalu apa yg Anda namakan prestasi atau “jasa” itu? Ingat, nilai 6 boleh digolongkan lulus. Namun, Indonesia yg kaya-raya SDA ini bisa mencapai nilai 8 kalau pintar dari dulu! Sekarang, sepintar-pintarnya… ya harus merangkak lagi tertatih-tatih dg beban berat & ruwet yg ditinggalkan. Ini bukan menjadi tugas pemimpin saja. Kita juga!
_
Karena itu, apa salahnya sama2 berkontribusi (termasuk pendapat, kritik, saran), daripada cuma bertanya2! Menulis sisi baik mantan presiden yg mana pun seperti dlm komentar Anda di atas merupakan salah satu yg bermanfaat. Soal kesimpulannya, saya tidak harus mengikuti Anda, kecuali kalau pemerintah sudah memutuskan jadi-tidaknya direhabilitasi. Wajib mematuhi aturan pemerintah bukan berarti wajib diam sembari menunggu aturan dikeluarkan. Kalau cuma mau banyak tanya, ketemu saja dg Profesor Yusril di ruang kelas terbatas yg tidak terpublikasi seperti blog ini, atau mungkin melalui halaman Kontak. Sedangkan utk memetik ilmu, kita membaca sebaik-baiknya tulisan2 utama di sini (bukankah ini pula yg menjadi alasan kita berada di sini?).
_
Bagi saya, berkomentar di sini bukan utk bersikap sok begini-begitu, melainkan berusaha terbuka & interaktif bersama teman2 di tempat yg rasanya juga sangat pantas. Mengapa harus susah2 menulis di sini (lelah ngetik, buang waktu, terbawa emosi, berbahaya) kalau niatnya mau memfitnah? Tulis saja sesuka saya di blog sendiri, atau seperti sebagian blog lain yg tidak bertanggung jawab, sembunyikan identitas! Itu baru namanya tukang hasut/fitnah. Di sini, Pak Yusril atau moderator yg ditugaskannya tinggal menghapus saja komentar yg keterlaluan. Beres ‘kan?
_
Saudaraku Jansen Dumai, bgm pun, saya berterima kasih atas nasehat baik yg terkandung dlm komentar Anda. Tanpa itu, saya atau teman2 lain yg kecewa seperti saya mungkin saja menjadi seseorang yg ceroboh, entah di sini atau tempat lain. Patut bersyukur kalau bisa berteman dg Anda. Sekian. Assalaamu’alaikum wr. wb.
February 19th, 2008 at 7:33 am
RAMBE (komentar #35)
uda, apo mau dikato nasi dah jadi bubur
jadi kita tamam lagi padi kemudian kita pupuk sehingga tumbuh dengan baik kemudian kita nikmati lagi seperti barek solok, ba itu lah
jadi kito ini sudah lamo di kotomi pola pikir penjajah jadi suka yang tidak proporsional
dari pandangan islam dah jelas yang hak adalah hak yang batil adalah batil kemudian ada hukum qisos
namun jangan menyerah mengedepankan kebenaran karena pasti YM (YANG MAHA KUASA) tahu
maju lah terus uda, selama itu dalam kebernaran
February 19th, 2008 at 11:39 am
syirulgrul (komentar #36)
buat pengembang web IF dan janzen dumai…………
hati-hati ………….. jaga hati anda. saya sedang menyimak diskusi-diskusi supaya dapat ilmu. bukan mengotori hati dengan cacian dan kebencian. tolong yaaaaa blog ini tempat cari ilmu.
he he he
pak yusril, bilang komentar pengembang web IF terperangkap akismet. akismet itu apa ya? ada yang bisa kasih tau? atau pak yusril mau tolong jawab? trims banyak.
February 19th, 2008 at 4:49 pm
adi riyadi (komentar #37)
Buat Pengembang Web. Saya ikuti pendapat Anda ini makin ngelantur saja. Jangan-jangan Anda ini punya misi lain dan sengaja black compaign untuk YIM. Anda mestinya jernih dalam memahami paparan YIM. Kalau Anda tidak paham hukum, mestinya ya diam. Bukankah diam itu emas. Lebih baik diam daripada ikut ngomong tapi ngelantur. Lebih-lebih sok tau. Pada hemat saya, sikap YIM membuka blog ini merupakan keputusan yang luar biasa ditengah tiarapnya para penggede negara menutupi perjalanan hidupnya. Sebab, jarang sekali akademisi, pejabat negara, politisi, dan sebagainya berani seperti yang dilakukan seperti YIM. Artinya, dengan berbagai kelebihan dan kelemahan YIM sebagai manusia, YIM memberi ruang dialog dan mau mengajak khalayak publik untuk berpikir di tengah kebebasan seperti sekarang ini.
Anda tak perlu malu dan kecewa ketika seorang calon presiden (yang juga berasal dari satu provinsi dengan Anda) mundur dalam pencalonan presiden 1999. Politik itu harus taktis dan strategis. Bukan hantam kromo saja. Keputusan YIM waktu itu bisa jadi merupakan keputusan yang terbaik di saat situasi yang memanas antara kubu Islamis dan Abangan. Dan ternyata benar, terpilihnya Gus Dur yang didukung Porong Tengah mampu meredahkan ketegangan. Dan meredahnya ketegangan itu berkat peran YIM yang legawa mundur dari pencalonan. Itu artinya YIM tidak mengedepankan kepentingan pribadi, tapi memikirkan keutuhan bangsa. Tidak ada jaminan meski Anda berasal dari satu propinsi, Anda akan mendukung profesor yang mundur pencalonan. Jadi, Pengembang Web, berpikirlah yang jernih dan jangan emosi serta ngelantur. Untuk YIM, semangat dan jalan terus ngurus Blog ini. Semoga Allah SWT memberi kekuatan batin dan selalu dalam ridla-Nya, amin….
Maaf jika ada kata-kata menyinggung…..
1. Anda ini mau bertukar pikiran atau mau menang-menangan?
2. Keputusan Anda akan keluar dari blog ini saya dukung bukan hanya 100 persen, tapi seratus lebih satu persen. Toh keberadaan Anda bukan untuk mencari solusi, tapi malah menambah masalah dan bikin ruwet saja…..
Saya baru kali ini mengenal orang seperti anda. Anda boleh beda pendapat, tapi tolong jangan mengolok-olok.
February 27th, 2008 at 8:39 pm
Reorid (komentar #38)
Salam Pak Yusril
Maaf saya gak berani comment, blum punya ide :)
March 1st, 2008 at 3:22 am
andi usman (komentar #39)
Saudara-saudaraku yang baik.
Dalam menanggapi suatu tulisan/uraian ataupun peristiwa sebaiknya dilakukan dengan sopan,pemikiran yang jernih dan bermartabat disertai alasan-alasan yang dapat dipertanggung jawabkan dengan fakta/realita yang konkrit.
Menganai anjuran pemberian maaf kepada alm.Soeharto, sebaiknya didahului dengan penerbitan buku putuh, agar masyarakat mengetahui dengan pasti seberapa besar kesalahan dan jasa-jasa mantan Presiden Indonesia itu.
March 1st, 2008 at 1:45 pm
adwi (komentar #40)
Saya suka tulisan Abang yg ini, bukan hanya karena bicara Bung Karno dan Pak Harto, tetapi lebih dari itu …
Menurut saya, kita bangsa Indonesia sangat perlu menghargai asas praduga tak bersalah, proses hukum dan kepastian hukum, bukankah kita ini negara hukum bukan negara prasangka atau negara balas dendam?
Banyak peristiwa di kehidupan elite bangsa maupun dlm kehidupan kita sehari-hari kaidah-kaidah penegakan hukum dilanggar oleh kita sendiri? Tidak peduli orang pintar, orang bodoh, orang penting atau orang jelata …
Memang penyelesaian masalah dalam koridor hukum (dalam arti seluas-luasnya) bukan segala-galanya dan berarti mendapatkan kebenaran absolut …
Lagi pula yang ‘dihukum’ itu kan perbuatan tertentunya, bukan orangnya secara keseluruhan … (bener nga tuh?)
Akan tetapi saya berpendapat ini adalah cara yang paling adil untuk semua, setidak-tidaknya untuk dimensi alam fana ini …
Saya tidak mengalami jaman Soekarno. Tanpa mengurangi penghargaan pada para Presiden, saya masih menunggu Habibie maju lagi. Periode dia terlalu pendek … he … he …
March 4th, 2008 at 1:12 pm
Agung Wasono (komentar #41)
Salut karena ditengah kesibukan rutin, bang Yusril masih sempat nge-Blog.
mungkin beliau satu-satunya pejabat negara yang nge-Blog
insya Allah temen-temen bloger mendukung langkah bang Yusril untuk maju sbg calon presiden 2009
Bang Yusril punya semangat keterbukaan dan mau berdiskusi ini yang selama ini saya kagumi.
terlebih-lebih ternyata bang Yusril nge-Blog juga dah komplit banget..
Jaman sudah maju, perjuanganpun bisa dilakukan diranah maya Insya Allah..
Salam Hangat,
AW
March 6th, 2008 at 11:07 am
Agung Wasono (komentar #42)
Pembaca Blog lebih banyak daripada pembaca koran lho..
Apalagi blog-nya bang Yusril yang tiap hari banyk dikunjungi orang
ada yang sekedar membaca ada juga yang meninggalkan komentar
kalau boleh saran di tambah satu lagi “hit counter” untuk mengetahui jumlah pengunjung (bisa ditambahkan gratis kok bang..)
Salam
Terima kasih. Sudah ada, di sebelah kanan bagian bawah halaman utama. (YIM)
March 6th, 2008 at 11:10 am
PrimaryDrive (komentar #43)
Hmm… Rehabilitasi!?? Apa ini tidak terlalu mudah? Ini kan bukan contoh yg baik untuk generasi baru. Indonesia dan politisi Indonesia harus belajar untuk menilai dan dinilai berdasarkan kinerja dan conduct. Hormat dan nilai ketimuran boleh dipertahankan, tapi bukan untuk dijadikan alasan untuk menyembunyikan kebenaran!
Kebenaran yg mana? Kita semua juga belum tahu. Thd Soeharto ada banyak tuduhan: korupsi, penindasan politis, dll. Bahwa Indonesia terpuruk dalam krisis ekonomi adalah akibat kebijaksanaan eknomi kabinet2 beliau, dimana beliau adalah penanggung jawab tertingginya. Sejauh ini pengetahuan publik ttg fakta2 relevan sepanjang kepemimpinan Soeharta sangat sedikit. Pertama, kita harus menyelidiki ini dulu. Untuk mengetahui kebenarannya. Minimal ini bisa jadi pelajaran berharga buat generasi mendatang; dan kalau fakta2nya memberatkan ya juga tidak perlu malu. Itulah bagian sejarah kita.
Kalau kita sudah cukup tahu faktanya, baru kita bisa mempertimbangkan rehabilitasi, misalnya dengan menimbang jasa2 pak Harto. Kalau tuduhan2 tersebut ternyata benar, dan kita kesusu melakukan rehabilitasi sekarang, anda2 bisa membayangkan tidak, seberapa besar ketidak adilan yg akan kita campakkan kepada para korban.
March 9th, 2008 at 7:49 am
PrimaryDrive (komentar #44)
Menyambung komentar saya diatas:
Jangan lupa juga: mengerti ttg isu2 teknis menyangkut bagaimana me-manage negara. Kalau cuma modal tegas saja, jaman sekarang tidak cukup. Anda kan tidak bisa buta mempercayakan negara pada judgement dr mentri ekuin anda, tanpa anda sendiri mengerti teknisnya.
Terus, siapa kira2 orangnya yg memenuhi kriteria tsb? Jangan lupa, si pemimpin ini juga harus dapat dukungan partai di MPR, sebab kalau tidak langsung dijegal 24 jam setelah dilantik.
Saya kok tidak melihat ada yg memenuhi wish list tsb…
Saya sependapat saja kalau pemimpin tidak cukup hanya modal tegas saja. Sudah tentu harus memiliki wawasan kenegaraan yang luas, walau untuk bidang-bidang tertentu, penguasaannya tidak sampai memasuki hal-hal yang bersifat teknis. Tentang siapa orangnya, baiklah kita serahkan kepada rakyat yang akan memilih dari kandidat yang ada.
Namun pemimpin itu “harus dapat dukungan partai di MPR, sebab kalau tidak langsung dijegal 24 jam setelah dilantik” kurang dapat saya pahami apa maksudnya. Dapatkah Anda menjelaskan hal ini agar saya mengerti? (YIM)
March 9th, 2008 at 8:13 am
PrimaryDrive (komentar #45)
Yah. Asumsinya disini adalah bahwa rakyat memiliki ‘kecerdasan’ untuk memilih dengan bijaksana… Tapi memang begitulah aturan main demokrasi.
Maaf dengan hiperbolis saya tsb ;) (= gaya bahasa berlebihan)
Maksud saya, mungkin ini lebih untuk menjelaskan ke pembaca lain ketimbang ke politisi kakap spt anda ;) , presiden spt SBY yg partainya sendiri cuma punya 7% kursi MPR, bukan hal yg baik. Walaupun menang pemilu presidensial, posisinya akan sangat lemah thd tekanan politis dr MPR. Krisis sedikit, atau kebijakan yg kontroversial sedikit, oposisi di MPR akan punya alasan untuk menjatuhkan mosi tidak percaya. Mengantisipasi hal spt ini yg dilakukan SBYadalah berkoalisi dengan partai lain. Kelihatannya logis, tapi konsekwensinya kebebasan politis SBY sendiri jadi sangat dibatasi. Ini mungkin tidak kelihatan dr luar, tapi mungkin anda yg pernah ada di kabinet bisa mengkonfirmasi betul atau tidak begitu. Dr perspektif saya, sangat logis.
Jadi, presiden yg tidak merepresentasikan kekuatan substansial di MPR lemah. Pada saat dia ingin menerapkan kebijakan penting tapi non-populis, langkahnya mudah diblokir (dr luar (MPR) atau dalam (rekan koalisi)).
Btw ini saya bukan anti SBY; saya hanya menggunakan beliau sbg contoh.
Pertama ingin saya jelaskan bahwa sistem politik kita tidak mengenal “mosi tidak percaya” sebagaimana halnya di dalam sistem pemerintahan Parlementer. Namun kita mengenal semacam “impeachment” terhadap Presiden jika DPR berpendapat bahwa Presiden antara lain terlibat dalam kasus korupsi, penyuapan, melakukan perbuatan tercela dan “tindak pidana berat lainnya” sebagaimana diatur di dalam UUD 1945. Namun pendapat DPR itu harus diputuskan dalam rapat paripurna dengan dukungan mayoritas. Meskipun demikian, pendapat DPR itu harus diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi apakah terbukti atau tidak. Jika tidak, maka proses itu berhenti sampai di situ saja. Namun jika terbukti,maka DPR mengundang MPR untuk mengadakan sidang yang khusus membahas usul pemberhentian Presiden. Putusan MPR harus dilakukan dengan suara mayoritas pula. Patut diketahui MPR terdiri atas anggota-anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Anggota DPR seluruhnya anggota partai politik, tetapi anggota DPD tak seorangpun yang menjadi anggota partai politik.
Idealnya memang seperti apa yang anda kemukakan, bahwa Presiden didukung oleh mayoritas anggota DPR (jadi bukan MPR seperti anda katakan). Namun jika Presiden dipilih langsung oleh rakyat — sebagaimana pemilihan anggota DPR — tidak akan pernah ada jaminan bahwa Presiden dari partai yang memenangkan pemilihan anggota DPR akan terpilih. Contohnya adalah SBY JK yang awalnya dicalonkan oleh dua partai saja yakni Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang — kemudian ditambah dengan PKPI — tetapi ternyata memenangkan Pemilu Presiden. Sementara calon-calon lain, termasuk yang dicalonkan oleh dua partai besar yakni Golkar (Wiranto) dan PDIP (Megawati) malah kalah.
Selain hal-hal di atas, kenyataan yang harus kita hadapi ialah bahwa baik Pemilu 1999 maupun 2004 tidak ada satu partai pun yang dapat mengklaim dirinya mayoritas di DPR. Tidak ada satu partai pun yang mendapatkan lebih dari setengah anggota DPR, sehingga dapat menyatakan dirinya sebagai pemenang Pemilu.
Demikian tanggapan saya.
March 10th, 2008 at 3:09 pm
PrimaryDrive (komentar #46)
Terima kasih atas penjelasannya! Sangat berguna untuk mengetahui mekanisme tata negara kita. Pertanyaan saya:
Bukankah MPR bisa kapan saja (lewat sidang istimewa dll) menuntut pertanggung jawaban presiden? Kalau MPR hanya bisa memberhentikan presiden krn kasus pidana (korupsi dll), sistem ini kan juga tidak baik? Kalau misalnya sekarang SBY mendadak menghilangkan semua subsidi BBM, dan kemudian menyusul kerusuhan masal yg berkepanjangan, yg anda katakan tadi berarti MPR tidak punya mekanisme untuk meng-intervensi.
Apakah ada website yg memberikan informasi ttg mekanisme ketata negaraan indonesia, yg menjelaskan hal tsb dalam bahasa biasa :) ? (bukan dokumen asli keputusan2 MPR dll … yg banyak makan waktu buat bibaca).
Anda juga mengatakan:
Yah … ini menunjukan kalau kepentingan politik internal Indonesia terlalu terpecah. Disisi lain, negara pada saat ini menghadapi tantangan yg sangat sulit (pasca krismon situasi ekonomi negara masih tetap megap2, energi … minyak terancam habis); sebetulnya bukan saat yg baik untuk terpecah.
UUD kita sudah diamandemen empat kali. Tidak ada lagi pertanggungjawaban Presiden kepada MPR seperti dahulu. Presiden bukan lagi dipilih dan diangkat oleh MPR dan karena itu Presiden tidak bertanggungjawab kepada lembaga ini. Tidak ada lagi Sidang Istimewa MPR karena Presiden melanggar GBHN seperti dulu. GBHN pun sudah tidak ada lagi.
Presiden SBY atau Presiden manapun juga tentu tidak mungkin dapat menghapuskan subsidi BBM karena berapa jumlah subsidi BBM sudah disepakati di dalam UU tentang APBN. UU APBN hanya mungkin berubah jika Presiden dan DPR sama-sama menyetujuinya.
Untuk memahami mekanisme ketatanegaraan kita, cara yang paling mudah ialah membaca UUD 1945 setelah diamandemen dan membandingkannya dengan UUD 1945 sebelum amandemen. Dengan demikian, pengetahuan kita tentang ketatanegaraan Indonesia menjadi “up to date”.
Bahwa setelah Pemilu ternyata tidak ada partai pemenang yang menguasai setengah plus satu anggota DPR, adalah sebuah realitas politik. Bahkan dalam Pemilu pertama tahun 1955 pun tidak ada pemenangnya. PNI dan Masyumi masing-masing 58 kursi, kemudian disusul NU dan PKI. Itulah demokrasi.
Di zaman Presiden Soeharto dulu, direkayasa saja supaya Golkar tetap menang mayoritas. Tetapi itu reakayasa. Apakah kita harus kembali lagi ke zaman Orde Baru dahulu untuk menciptakan pemerintahan yang kuat dan stabil?
March 10th, 2008 at 8:25 pm
PrimaryDrive (komentar #47)
Menyambung diatas, MPR juga sudah 2x menggunakan sidang istimewa untuk memberhentikan presiden: 1998 (Soeharto) dan 2001 (Gus Dur).
Ya. Tapi itu cerita zaman dahulu. Dunia sudah berubah… UUD 1945 sudah empat kali diamandemen. MPR bukan lagi “Lembaga Tertinggi Negara”. Sedikit koreksi, MPR juga tidak pernah memberhentikan Presiden Soeharto melalui sidang istimewa. Presiden Soeharto “menyatakan berhenti” sebagai Presiden. Proses itu terjadi di luar sidang istimewa MPR. Saya menyaksikan ketika peristiwa itu terjadi. (YIM)
March 10th, 2008 at 8:59 pm
PrimaryDrive (komentar #48)
Terima kasih atas penjelasannya. Juga atas tips nya untuk membaca UUD baru!
Sekarang kembali lagi ke persoalan perbandingan kekuatan politis presiden:
1. Dengan mekanisme spt anda jelaskan kesimpulannya: posisi presiden solid. Jadi komentar saya sebelumnya ttg ancaman pemecatan presiden salah :)
2. Tapi … APBN harus di UU-kan, dimana anda harus melewati DPR. Bukankah ini tetap berarti bahwa akan sulit buat presiden yg tidak punya dukungan mayoritas untuk meng-gol kan APBN ?
3. Apa yg terjadi kalau presiden menolak mengimplementasikan APBN krn situasi (ekonomi) yg tiba2 berubah? (Dengan alasan tertentu toh ngotot penghapusan subsidi BBM). Pasal 23, BAB VIIB, amandemen 3 :) tidak menyebut2 ttg masalah implementasi (kecuali barangkali 23c yg merujuk ke undang2 lain, yg saya tidak tahu).
4. Pasal 7b amandemen 3 ternyata ada celah ini: “Usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diajukan … pendapat bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.”
Dan ttg pertanyaan anda:
Dua hal diatas (”Orde baru” dan “pemerintahan kuat dan stabil”) tidak identik!! Mengingat tantangan yg makin berat di sektor ekonomis, pendapat saya pada saat ini lebih urgen untuk mendukung pemerintahan yg stabil ketimbang bermain dengan gadget baru kita bernama demokrasi.
Terhadap komentar nomor 2, kesulitan memang akan tetap ada. Namun semuanya tergantung kemampuan Presiden — dan menteri yang mewakili Presiden dalam membahas RUU dengan DPR. Pengalaman saya, hal itu tidaklah terlampau sulit. Saya pernah mewakili Gus Dur, Megawati maupun SBY membahas lebih dari 100 Undang-Undang dengan DPR. Akhirnya selesai juga.Semuanya tergantung kepada sikap simpatik, argumentatif dan kalau perlu terlibat dalam diskusi dan debat yang panjang, dengan tetap berkepala dingin. Saya percaya anggota DPR bukanlah beroposisi sekedar oposisi, kalau sudah menyangkut masalah bangsa dan negara yang sangat fundamental seperti pembahasan RAPBN. Kekuasaan membentuk UU toh sudah beralih ke tangan DPR. Namun RUU inisiatif DPR juga takkan menjadi UU kalau tidak disetujui Presiden. Jadi posisi DPR dan Presiden dalam membuat UU adalah 50% - 50%. Antara Presiden dengan DPR tidak mungkin akan ada voting karena haknya sama besarnya. Satu Presiden sama kekuatannya dengan 550 anggota DPR sekarang ini. Voting hanya terjadi internal DPR saja dalam mengambil keputusan.
Kalau kegentingan memaksa dimana Presiden harus mencabut subsidi BBM seperti anda contohkan, maka langkah yang dapat ditempuh oleh Presiden ialah mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) untuk mengubah UU APBN yang ada. Namun Perpu harus diajukan ke DPR untuk disetujui dalam masa sidang berikutnya. Jika Perpu disetujui maka ia menjadi UU.Jika ditolak maka Perpu itu harus dicabut.
Terhadap komentar nomor 4 silahkan Anda baca syarat-syarat menjadi Presiden sebagaimana diatur oleh UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2003. Kalau syarat itu sudah tidak terpenuhi lagi, maka DPR memang dapat mengajukan usul kepada MPR untuk memberhentikan Presiden.
Demikian tanggapan saya, semoga ada manfaatnya. (YIM)
March 11th, 2008 at 3:52 am
jebee (komentar #49)
Salam Hangat Bung Yusril
Sudah agak lama saya nggak nongrong lagi di warung kopi YIM ini, ternyata diskusi dan komentar komentar sahabat sahabat makin rame saja…. siippp…… teruskan dialognya buat pencerahan diri dan bangsa kita bersama… MAJU TERUSS…. MARI KITA BANGUN INDONESIA BERSAMA SAMA UNTUK SEJAJAR DAN BERSANDING DENGAN NEGARA MAJU LAINNYA DI DUNIA… MARI KITA SINGSINGKAN LENGAN BAJU NTUK MENUJU DAN MERASAKAN KATA ADIL DAN SEJAHTERA BUAT RAKYAT INDONESIA……
Oyaa… setelah membaca komentarnya Saudara Pengembang Web IF, saya baca dan saya renungkan, banyak benarnya juga itu pendapat Beliau, mari sama sama kita renungkan, menurut saya komentar Beliau cukup objektif, rasional dan realistis. Namun jika ada pendapat dari sahabat lainnya yang kurang berkenan dengan pendapat Saudara Pengembang Web IF, yaa… saya pikir boleh boleh saja…. asalkan jangan perang pake bedil saja…. hehehehe… semua pasti ada hikmahnya.
Kepada Saudara Pengembang Web IF, saya berharap pernyataan Saudara yang mengatakan “Jadi, inilah komentar terakhir saya di tulisan ini”, semoga bukan menjadi komentar terakhir di BLOG Ini. Saya yakin ada juga kok orang yang akan menunggu pencerahan dan diskusi dari Saudara dengan YIM atau sahabat lainnya, minimal orang seperti saya yang sudah dicap “kebo” dan “mak-mak” oleh beberapa sahabat selama ini… hehehe…… cuma ngingat doanggg…..
Saya ingin mengucapkan Selamat buat Saudara ; YANG TELAH MERDEKA DENGAN KEBEBASAN BERFIKIR SAUDARA, BE YOUR SELF…….
Salam kenal juga dari saya.
JEBEE
Indonesia
March 12th, 2008 at 5:31 am
Prasad Tita (komentar #50)
Pak YIM Yth.,
Saya percaya dengan pernyataan Pak YIM: “Tidak akan pernah ada peradilan pidana terhadap kedua beliau. Tuntutan perkara telah gugur demi hukum”. Buat saya yang awam tentang ilmu hukum, ini artinya buang-buang tenaga, pikiran, waktu, dan sumberdaya saja jika kita terus memperkarakan terus masalah penyimpangan yang dituduhkan kepada kedua mantan Presiden kita tersebut. Supaya kita semua (segenap komponen bangsa) dapat memfokuskan penggunaan sumberdaya, energi, pikiran dan waktu yang terbatas untuk memajukan bangsa, sebaiknya kita giat mengambil seluruh yang baik yang diwariskan oleh kedua beliau itu dan mengambil pelajaran berharga dari hal buruk yang ditinggalkan.
March 19th, 2008 at 9:58 am
abusamy (komentar #51)
bang yusril yang terhormat…
presumption of inocence memang asas dalam hukum pidana dan memang setiap orang tidak bisa dikatakan bersalah secara hukum jika tidak ada putusan pengadilan. tetapi dalam kasus pak harto, tendensi politiknya cukup besar, mengapa soeharto tidak bisa diadili begitu ia lengser dari jabatannya?padahal berbagai kasus pelanggaran HAM banyak terjadi pada saat ia memimpin negeri ini. bukankah itu juga bentuk skenario politik supaya pak harto tidak bisa diadili dengan berbagai alasan sehingga ia akan terbebas dari putusan pengadilan hingga ajal menjemputnya???
dan sekarang dengan dalih tidak adanya putusan pengadilan dan asas praduga tidak bersalah soeharto diminta untuk direhabilitasi nama baiknya??sangat ironis dan kontras dengan keadilan bagi masyarakat korban khususnya.
..
March 22nd, 2008 at 8:01 pm
Lelananging_Jagat (komentar #52)
Masalah rehabilitasi aja kok repot… Ngga usah di gembor-gemborkan ntar juga pada ngerti sendiri… becik ketitik olo ketoro.. Menurutku rehabilitasi bukan cuma wujut surat pengampunan di kertas… R ehabilitasi sejati itu adanya dalam hati setiap individu rakyat indonesia… Mereka rela telah diperlakukan sengsara sampai terjerumus ke negara terkorup ini apa nggaaa… kalao terima ya udah berarti udah di rehabilitasi too… Pemulihan nama baik di dunia ini ngga ada artinya kalo penerusnya ngga mau memperbaiki diri sendiri minimal ikut meringankan utang luar negri kita dengan iklas tanpa gontok2an lha mbok sing eling- karo sing peparing wes to balekno ae duet sing ra khalal … YANG PALING BAGUS MBOK DI MINTAKEN REHABILITASI KE PADA YANG MANON AJA TO MAS YUSRIL…
March 23rd, 2008 at 3:13 am
DILLAN (komentar #53)
Trimakasih atas artikelnya Pak Yusril….. saya tunggu artikel Bapak selanjutnya…
May 1st, 2008 at 6:33 pm
DILLAN (komentar #54)
trims tukartikelnya BOSS…..
May 1st, 2008 at 6:35 pm
aditama (komentar #55)
goe kira untuk merehabilitasi itu bagus. biar kita ga durhaka dengan apa yang telah diperjuangkan oleh pemimpin negara. biarpun kita ada yang ga pro tapi kita harus bisa terima bahwa mereka adalah yang memeredekakan dan menindaklanjuti kemerdekaan dengan pembangunan,walau bagaimanapun mereka adalah pengiring perjalanan bangsa kita.
September 4th, 2008 at 1:05 am
Pages: « 1 [2] Show All
Punya pendapat? Sampaikan pendapat Anda