Beranda

SKB TENTANG AHMADIYAH

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim

Kemarin, usai acara diskusi “Konstruksi Kepemimpinan Menuju Kebangkitan Nasional” yang diselenggarakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Jakarta Media Center, saya ditanya oleh sejumlah wartawan mengenai Ahmadiyah, sehubungan dengan Mirza_ghulam_ahmadrencana diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, yang kini tengah menjadi berita hangat media massa di tanah air. Waktu itu saya menjawab, yang harus diterbitkan bukanlah sebuah SKB karena istilah itu sudah tidak dikenal lagi dengan diundangkannya UU Nomor 10 Tahun 2004. Istilah yang benar ialah Peraturan Menteri. Apakah Peraturan itu dikeluarkan sendiri-sendiri oleh menteri atau pejabat setingkat menteri, atau secara bersama-sama, semuanya tergantung kepada kebutuhan materi yang ingin diatur. Istilah Keputusan, dengan berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, hanya digunakan untuk sebuah penetapan, seperti pengangkatan dan pemberhentian seseorang dalam jabatan, bukan sesuatu yang berisi norma yang bersifat mengatur.

Beberapa jam setelah saya menjawab pertanyaan wartawan di atas, beredar berita melalui SMS bahwa saya sama saja dengan Adnan Buyung Nasution yang menentang SKB tentang Ahmadiyah. Hal inilah yang mendorong saya untuk menulis artikel ini, melengkapi apa yang sudah diberitakan oleh beberapa media, antara lain Detik.Com kemarin, Republika, Indopos dan The Jakarta Post hari ini. Saya menegaskan bahwa saya bukannya tidak setuju dengan SKB itu, tetapi bentuk peraturan hukum yang diterbitkan ialah Peraturan Bersama, bukan Surat Keputusan Bersama. Memang istilah Keputusan Bersama dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965, tetapi setelah berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, maka istilah Peraturan Bersama lebih sesuai untuk digunakan. Dengan penjelasan ini, mudah-mudahan segala kesalahpahaman akibat pemberitaan sepotong-sepotong, dapat dijernihkan.

Pendapat saya tentang Ahmadiyah sebenarnya tegas saja. Bagi saya, seseorang masih dapat dikatakan seorang Muslim, apabila dia berpegang teguh dan berkeyakinan sejalan dengan prinsip akidah Islam, yakni La Ilaha illallah Muhammadur Rasulullah. Tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. Tentang Muhammadur Rasulullah itu tegas pula dianut prinsip, bahwa sesudah beliau tidak ada lagi rasul dan nabi yang lain. Kalau mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad (lihat gambar) adalah nabi sesudah Nabi Muhammad s.a.w, saya berpendirian bahwa keyakinan tersebut sudah menyimpang dari pokok akidah Islam. Karena itu, lebih baik jika penganut Ahmadiyah itu menyatakan diri atau dinyatakan sebagai non-Muslim saja. Dengan demikian, hak-hak konstitusional mereka di negara Republik Indonesia ini tetap sah dan diakui. Saya memberikan contoh di Pakistan, para penganut Ahmadiyah –lebih khusus disebutkan kelompok Ahmadiyah Qadian atau Qadiani — yang tegas-tegas digolongkan sebagai minoritas bukan Muslim atau “Non Muslim minority”. Sebab itu Konstitusi Pakistan menetapkan bahwa mereka mempunyai wakil di Majelis Nasional Pakistan yang diangkat untuk mewakili golongan minoritas.

Dalam agama Islam memang diakui keberadaan mazhab-mazhab, yakni berbagai aliran penafsiran baik di bidang Ilmu Kalam, Fiqih dan Tasawwuf. Namun perbedaan penafsiran itu tidaklah sampai mempertentangkan pokok-pokok ajaran Islam, melainkan detil-detilnya. Dalam Kalam misalnya, tafsiran kaum Muktazilah dengan kaum Asy’ariyyah tentang al-Qada wal-Qadar, walau berbeda namun tetap dalam batas-batas yang sejalan dengan pokok-pokok akidah. Demikian pula halnya mazhab-mazhab fiqih, adalah perbedaan dalam menafsirkan kaidah-kaidah hukum sebagaimana termaktub di dalam al-Qur’an dan al-Hadits yang tidak menyimpang dari asas-asas syariah. Dalam Tasawwuf, para aliran sufi saling berbeda persepsi mengenai cara-cara berdzikir dalam mendekatkan diri kepada Allah. Namun dalam hal akidah yang pokok, tak ada perbedaan yang prinsipil di antara aliran-aliran tasawwuf. Adapun meyakini bahwa masih ada seorang nabi setelah Nabi Muhammad s.a.w, jelaslah menyalahi prinsip akidah Islam. Sebab itulah, Rabithah al-Alam al-Islami dan Organisasi Konfrensi Islam (OKI) telah lama mengeluarkan pernyataan bahwa Ahmadiyah (Qadian) adalah golongan yang telah keluar dari Islam. Pemerintah Arab Saudi juga melarang penganut Ahmadiyah (Qadian) menunaikan ibadah haji. Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1984 juga telah menerbitkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat yang telah keluar dari Islam.

Keberadaan Ahmadiyah di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak zaman kolonial Hindia Belanda. Sebagai sebuah perkumpulan, Ahmadiyah Indonesia telah pula mendapat status badan hukum yang disahkan Kementerian Kehakiman pada tahun 1950-an. Namun aktivitas gerakan ini sampai sekarang meresahkan bagian terbesar Umat Islam di Indonesia. Tempat ibadah mereka disebut “mesjid” juga. Sementara di samping al-Qur’an, mereka juga menggunakan Kitab Tadzkirah sebagai pegangan dalam keyakinan mereka, khususnya tentang kenabian Mirza Ghulam Ahmad serta ajaran-ajarannya. Sebab itu tidak mengherankan jika berbagai ormas Islam mendesak Pemerintah untuk melarang gerakan Ahmadiyah ini sejak lama. Dalam beberapa bulan terakhir ini isyu Ahmadiyah kembali mencuat dan tindak kekerasan terjadi di berbagai tempat. Dalam konteks inilah, wacana keluarnya “SKB” muncul ke permukaan.

Apakah dasar hukum yang diinginkan agar Pemerintah melarang keberadaan Gerakan Ahmadiyah itu? SKB yang menjadi bahan pembicaraan itu bersumber pada Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 yang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 ditetapkan menjadi undang-undang. Dalam undang-undang ini disebutkan “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu; penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu (Pasal 1). Selanjutnya dalam Pasal 2 disebutkan bahwa bagi mereka yang melakukan kegiatan seperti itu, diberi “perintah dan peringatan keras” untuk menghentikan kegiatannya. Perintah itu dikeluarkan oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri dalam bentuk “Keputusan Bersama”. Apabila kegiatan itu dilakukan oleh sebuah organisasi maka “Presiden Republik Indonesia dapat membubarkan organisasi itu dan menyatakan organisasi atau aliran tersebut sebagai organisasi/aliran terlarang, satu dan lain setelah Presiden mendapat pertimbangan dari Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri”. Apabila orang/organisasi tersebut telah diberi peringatan atau dibubarkan dan dilarang oleh Presiden, namun tetap membandel, maka kepada mereka dapat dituntut pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. Dengan UU Nomor 1/PNPS/1965 ini pula, ketentuan Pasal 156 KUHP ditambah dengan Pasal 156a yang antara lain berbunyi “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap sesuatu agama yang dianut di Indonesia”.

Nah, kalau membaca dengan cermat isi UU Nomor 1/PNPS/1965 di atas, maka keliru kalau ada yang meminta Pemerintah — dalam hal ini Menteri Agama, mendagri dan Jaksa Agung — untuk menerbitkan “SKB “untuk melarang Ahmadiyah. “SKB” hanya dapat memberikan perintah dan peringatan keras kepada orang perorangan yang melanggar ketentuan Pasal 1 UU tersebut. Kalau Ahmadiyah sebagai sebuah gerakan/perkumpulan/organisasi, maka yang dapat membubarkan dan melarangnya bukan Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, tetapi Presiden Republik Indonesia. Jadi permintaan harus disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan kepada Muhammad Maftuch Basyuni, Mardiyanto dan Hendarman Supanji.

Ada kalangan yang berpendapat bahwa UU Nomor 1/PNPS/1965 itu sudah ketinggalan zaman, tidak sejalan dengan hak asasi manusia, demokrasi dan bertentangan dengan UUD 1945 hasil amandemen. Sebagai tafsiran dan pendapat boleh-boleh saja. Pendapat yang sebaliknya juga ada, namanya saja tafsir dan pemahaman. Namun hingga kini keberadaan undang-undang tersebut sebagai kaidah hukum postif secara formal masih berlaku, sebab belum pernah diubah atau dicabut oleh Presiden dan DPR. Mahkamah Konstitusi sampai kini juga belum pernah membatalkan undang-undang itu dan menganggapnya bertentangan dengan UUD 1945 dalam permohonan uji materil. Jadi Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 itu sah sebagai undang-undang yang berlaku. Bahwa sampai sekarang dua menteri dan Jaksa Agung belum juga menerbitkan “SKB” dan Presiden belum juga mengeluarkan Peraturan Presiden membubarkan dan sekaligus melarang organisasi/perkumpulan Ahmadiyah, semuanya itu tergantung kepada kemauan dan keberanian politik mereka itu. Walaupun konon, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution menentang, namun nasehat anggota Wantimpres, bahkan Wantimpres sebagai sebuah lembaga, tidaklah mengikat Presiden. Jangankan hanya Adnan Buyung Nasution, nasehat seluruh anggota Wantimpres dapat diabaikan Presiden, kalau Presiden berpendapat lain. Saya dengar rapat mengenai Ahmadiyah ini telah beberapa kali dilakukan oleh beberapa menteri yang dipimpin Presiden dan juga dihadiri anggota Wantimpres. Namun hingga kini, kita belum tahu keputusan apa yang akan diambil, baik oleh Manteri Agama, Mendagri dan Jaksa Agung, maupun oleh Presiden sendiri. Reaksi atau komentar Presiden atas soal Ahmadiyah ini belum terdengar. Ini beda dengan reaksi beliau yang cukup cepat terhadap isyu poligami yang dilakukan Aa Gim, walau hal itu lebih bersifat personal Aa Gim. Perbedaan tafsir mengenai poligami masuk ke dalam bidang fikih Islam. Masalahnya tidak menyangkut akidah, dibanding dengan isyu Ahmadiyah yang kini menyita banyak perhatian umat Islam, politisi dan aktivis hak asasi manusia di tanah air, bahkan gemanya jauh ke mancanegara.

Wallahu’alam bissawwab

Cetak artikel Oleh Yusril Ihza Mahendra — May 9th, 2008

213 tanggapan untuk “SKB TENTANG AHMADIYAH”

Pages: « 1 2 3 4 5 6 [7] 8 » Show All

  1. Ahmad (komentar #181)

    Bang Yusril, saya salut atas tulisan Abang tentang SKB. Namun ada beberapa permasalahan yang ingin saya tanyakan kepada Abang.
    1. Apakah kekerasan kepada sekelompok orang seperti Ahmadiyah dibolehkan?
    2. Apakah penghancuran dan pembekuan aset milik Ahmadiyah dengan dalil penistaan agama dibolehkan?
    3. Seandainya penganut Ahmadiyah menyatakan diri keluar dari Islam, apakah Bang Yusril tidak menyesal?
    4. Salah satu dalil penistaan agama yang dilakukan Ahmadiyah adalah pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai Imam Mahdi. Apakah Bang Yusril pernah membaca hadis tentang Imam Mahdi dari Nabi Muhammad saw? Apakah Bang Yusril meyakini akan munculnya Imam Mahdi?

  2. Andika (komentar #182)

    #181,

    Saya bantu menjawab :

    1. Tentu saja tidak boleh, tapi jangan lupa bahwa akibat terjadi karena ada penyebab
    2. Sama dengan nomor 1
    3. Mengapa mesti menyesal, bukankah keyakinan itu hak pribadi seseorang
    4. Bukan Imam Mahdi, tapi Nabi lain setelah nabi Muhammad. Ingat, orang Islam marah karena Ahmadiyah ngotot MENYATAKAN BAHWA MIRZA GA ADALAH NABI ! Islam memiliki nabi terakhir adalah nabi Muhammad.

    Untuk point 4, jika Ahmadiyah menyatakan tidak mengakui MGA sebagai nabi, mengapa mereka harus takut dan marah ? Jawabnya karena mereka lain dimulut lain dikenyataan !

  3. FPI, Ahmadiyah dan Gus Dur « sekedar kata (komentar #183)

    [...] yang mungkin terkait: - Tentang SKB Ahmadiyah - Sekali Lagi Tentang SKB Ahmadiyah « Italy 0 - [...]

  4. Hamba Alloh (komentar #184)

    CONGRATULATIONs SKB AHMADYAH, TERIMAKASIH BANG MUNARMAN

    Terima kasih buat para petinggi negara pemerhati ISLAM, napa ndak sedari dulu sih ajaran Ahmadyah dibuatkan SK. Wong udah jelas-jelas keblinger gitu. Dilematis sih emang, apalagi beberapa komunitas di indonesia sekarang punya lagu wajib (dikit-dikit) “Pelanggaran HAM”. Apa emang ada skenario buat mancing FPI atau ormas islam garis keras bertindak trus ada alasan dari pemerintah untuk bikin manuver nagkepin pemimpin2 mereka???
    Boleh-boleh saja, asal niatnya bukan cari sensasi buat nambah kredit point pemilu 2009 nanti he..he..he……maklumlah pamor SBY-Kalla tak lagi menyala.

    Buat para Ahmadyah Fans Club, silahkan saudara beribadah dengan tenang. Tapi mulai sekarang sampean-sampean jangan ngaku ISLAM lagi ya. Karena syarat jadi Muslim itu mengucapkan dan menyakini “DUA KALIMAH SHAHADAT”, sampai mati. Mengakui Alloh SWT sebagai Tuhan dan Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir, TITIK!!!

    Buat Buyung Nasution, please deh. kalo berArgumen (apalagi Live di SCTV) pakai donk alasan yang “CERDAS”. Masak pakai bawa-bawa orang tua ma mertua, emang siapa mereka?? Ulama? Wali? atau jangan2 Anda mengakui sebagai Nabi baru??? Atau jangan-jangan orang macam buyung ndak ngerti shahadat?? sudahlah….CAPEK DEEEHHHHH

  5. ibnu ahmad (komentar #185)

    asw…
    Kami atas nama Lembaga Da’wah Kampus Pusat Studi Islam Universitas Mulwarman mengecam keras adanya aliran sesat dan menyesatkan ini. Ahmadiyah sebagaimana saat ini lagi hangat-hangatnya untuk diperbincangkan bahkan hampir diseluruh media cetak maupun elektronik memuat isu keberadaan Ahmadiyah. Masyarakatpun sebenarnya capek dengan kasus tersebut, apalagi diperparah oleh ketidak tegasan pemerintah dalam membubarkan Jamaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).
    Pada hari Jum’at, 13 Juni 2008 silam tepatnya pukul 16.00-17.30 Forum Silaturahim Lembaga Da’wah Kampus Daerah (FSLDK) Kaltim mengadakan aksi turun kejalan, menyuarakkan aspirasi kami menyikapi keberadaan Ahmadiyah. keberadaannya diindonesia, dan tidak hanya sebatas bahkan diseluruh penjuru dunia, sungguh sangat meresahkan warga yang beragama Islam, mereka (ahmadiyah) mengatakan bahwa setelah kenabian nya Muhammad SAW, bahwa Mirza Ghulam Ahmad atau Almasih atau biasa kata mereka Imam Mahdi adalah Nabi akhir dan dengan pede nya mengatakan mendapatkan wahyu. sangat ironis sekali…
    wahai Ummat atau pengikut JAI, sadarlah kalian, kembalilah kejalan yang benar, jalan yang diridhai Allah SWT, bertaubatlah kalian, insaflah kalian, karena sesungguhnya ajaran yang kalian ikuti adalah salah, adalah sesat, tidak sesuai dengan aqidah ummat islam.

  6. Hj. Karina Dive S. Kom MM. (komentar #186)

    Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.

    Dengan menyaksikan berbagai pemberitaan di televisi mengenai BERANG-nya SBY ketika mendapati anak buahnya yang “ketiduran”, sesungguhnya dapat kita kategorikan ibarat ”lawakan” slapstick seperti upaya Charlie Chaplin pada jaman doeloe untuk membuat audience-nya tertawa…

    Jadi perumpamaan seperti itu dapat kita simpulkan menjadi lawakan yang “DIPAKSAKAN”. Maka apabila kita hubungkan dengan ungkapan kemarahan sang Presiden ketika itu, bisa jadi terdapat maksud yang hendak “dipaksakannya” untuk meng-kamuflase permasalahan yang lain. Wa Allahu a’lam.

    Alasannya sederhana:

    Bukankah ketika zaman Soeharto masalah ngantuk-mengantuk ini sudah biasa terjadi..!? Bahkan Iwan Fals juga mendendangkan lewat lagunya. Kok baru sekarang SBY seperti ”kebakaran jenggot” mendapati sesuatu yang sebenarnya sudah ”lumrah” itu..!? Lha ada apa ini…???

    Seumpamanya penjabaran berikut ini kami masukkan ke dalam kelompok ”praduga tak bersalah”, boleh donk…

    1. Tebar Pesona; toh sebentar lagi mau pemilu, siapa tahu aja hal tersebut dapat membangun opini publik.

    2. Mood Beliau Lagi Jelek; dan kaitannya lantaran kebijakan PEMERINTAH untuk menaikkan harga BBM (yang MUNGKIN diperintahkan oleh ”Negara-negara” kafir SELAKU ”teman terdekat”), tentu akan menimbulkan banyak pertentangan dari masyarakat di Endonesia. (Maaf kami terpaksa menulis dengan E, karena SBY gak bisa bilang Indonesia).

    3. Bodoh bener; kok orang ketiduran aja diomelin, tapi ISLAM agamanya DINODAI beliau diam saja. Sementara, bukankah beliau itu punya otoritas untuk melakukan TINDAKAN ”Apapun” dan bukannya malah bersikap ”adem ayem”, ditamba lagi seolah membiarkan Ahmadiyah tetap ada, lalu di dalih dengan hak azazi bagi kebebasan beragama dan berkeyakinan…???

    Nah khusus untuk poin 3 ini, kami berani mengatakan bahwa beliau itu adalah manusia MUNAFIK yang dipercaya oleh rakyat untuk memimpin negeri elok milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Disamping itu beliau juga TEGA menipu umat Islam yang jelas-jelas MAYORITAS di negeri ini.

    Maka apabila beliau tidak punya keberanian, alias PENGECUT menjalankan OTORITAS-nya terhadap sesuatu yang sudah pasti HAQ bagi agamanya, bagaimana jika beliau segera melakukan cara yang sama seperti ketika beliau di pilih langsung oleh rakyat ketika itu. Caranya, dengan penarikkan suara langsung atas PENOLAKAN umat Islam terhadap Ahmadiyah.

    Bagaimana pak Presiden…!? Bukankah melalui pemberitaan di televisi tersebut Anda berusaha ”memberitahukan” kepada kami, bahwasanya Anda pun mampu untuk bersikap TEGAS…???

    Allah Subhanahu wa Ta’ala tercinta kita, berfirman:

    ”Dan tetaplah memberi peringatan karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Adz-Dzaariyaat: 55).

    Jazakumullaah khairan jaza.
    Wassalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.
    Karina Dive,—

  7. Tedy (komentar #187)

    Saya awam masalah yg menyangkut internal umat islam, mohon maaf apabila keliru. Satu yg pasti, “Jangan pernah memakai kekerasan untuk menyatakan pendapat”, entah yg sepaham maupun yg tidak sepaham. Setiap manusia berhak dan layak hidup di muka bumi ini, maka dari itu manusia dilahirkan dan melahirkan. Salam damai bagi bangsa Indonesia.

    Saya sepenuhnya sependapat. Cara-cara damai harus tetap dikedepankan. Hal ini saya kemukakan juga dalam tulisan kedua mengenai SKB Ahmadiyah ini. Silahkan Anda membacanya (YIM)

  8. SUKRON HABIBIE (komentar #188)

    SAYA TIDAK SETUJU DENGAN ADANYA SKB YANG TIDAK MEMBERI TINDAKAN TEGAS DENGAN ALIRAN AHMADIYAH YANG JELAS-JELAS MELECEHKAN DAN MENGHINA ISLAM DENGAN MENGAKU JADI NABI.TOLONG PIHAK PEMERINTAH UNTUK MENYIKAPI DENGA TEGAS TERHADAP ALIRAN AHAMDIYAH, KARENA UNTUK MENGHINDARI DARI KONFLIK-KONFLIK DI LAIN TEMPAT YANG MENENTANG TERHADAP AHMADIYAH.
    KALAU MEMANG PEMERINTAH TIDAK BISA MENINDAK DENGAN TEGAS TERHADAP ALIRAN AHAMDIYAH, APA PERLU UMAT ISLAM YANG MENINDAK DENGAN HUKUM ISLAM?????

    WAHAI PEMERINTAH JANGAN TAKUT DAN RAGU UNTUK MENYIKAPI.

  9. dhian (komentar #189)

    ass.

    tentang ahmadiyah ……………..
    selalu aja jadi bahasan utama tiap kali saya sedang ada kuliah pancasila…….hampir 40% waktu habis buat mbahas ahmadiyah jadi isi kuliah dari dosen ya……….nda jauh dari ahmadiyah,SKB 3mentri, dan kaitannya dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 45^_^nah akhirnya sudah ketebak endingnya jadi bahan buat ujian akhir smester .

  10. lia (komentar #190)

    asalam mualaikum warohmatulohi wabarokatuh.

    Bang Yusril……. saya dari dulu fans anda, satu yang ingin saya sampaikan tidak banyak kelompok muda pemikir islam yang moderat, saya baca beberapa pidato abang diantaranya : indonesia bersyariat, dan beberapa tentang bahasan abang ( judulnya lupa) . cuman saya jadi agak sedikit kehilangan gaung abang, sebab setelah kasus uang keluarga cendana saya jadi jarang mendengar komentar abang di televisi maupun media lainnya.

    apakah menurut abang mungkin ahmadiyah hidup di indonesia, sebab agama yang syah di indonesia tidak ada agama ahmadiyah, lantas menurut berita katanya orang ahmadiyah mau mengadukan SKB ke PBB, menurut kacamata abang, akan kah indonesia berhasil mempertahankan SKB tersebut di mata hukum internasional ?

    kami kaum muda yogyakarta, akan sangat senang jika bang Yusril mau berdiskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum terutama yang terkait dengan kehidupan bisnis di indonesia, by the way…………………… kenapa pbb tidak pernah memilik yel untuk menibulkan semangat ya bang? padahal pendahulunya penuh semangat. ……… he…..he…..he…. wasalam mualaikum warohmatullohi wabarokatu.

  11. MUHAMMAD GHAZALI SIREGAR (komentar #191)

    Assalamualaikum wr.wb, saudaraku diseluruh INDONESIA pada khususnya dan DUNIA pada umum nya..kalau saudaraku memang menganggap bahwa NABI MUHAMMAD SAW adalah nabi dan rasul yang terakhir dan tidak ada lagi selain Dia yang patut di IKUT. Maka saya menyerukan kepada semua ummat TUMPAS AHMADIYAH SAMPAI TITIK DARAH TERAKHIR . karena setia manusia yang mencaci, fitnah dan mendustai NABI MUHAMMAD SAW.., “DARAHNYA HALAL”

  12. MUHAMMAD GHAZALI SIREGAR (komentar #192)

    Permata HAKIKAT QOLBU terbang diatas sebuah kesucian dan ikhlas, jangan lah pernah berdusta kepada ALLAH SWT dan RASUL NYA,,,Seorang PEMIMPIN yang ADIL adalah pemimpin yang berada dibawah rakyatnya, dan menjalankan semua perintah ALLAH SWT..sekali tertipu oleh dunia,,akan menyesal SELAMANYA..INGATLAH ITU WAHAI PEMIMPIN UMMAT YANG BERHATI MULIA, seindah “PERMATA QOLBU YANG BERSINAR DIDALAM DARAH DAN TUBUH, maka itulah TUJUAN. Ingat lah pemimpin TUJUAN HIDUP YANG HAKIKI ADALAH MATI DENGAN SEBUAH KEAMPUNAN ALLAH SWT. AMIN

  13. dentiana p (komentar #193)

    tangapan tentang SKB ahmadiah dengan pasal 29 ayat 2.
    dan isi SKB ahmadiah.

  14. hanif (komentar #194)

    artikel ini berguna sekali untuk mendukung thesis saya tentang kebebasan beragama di indonesia (kasus ahmadiyah) dari perspektif hukum internasional. saya cuma menambahkan tentang urgensi untuk mengganti uu no. 1/1965 berkaitan dengan diratifikasinya kovenan sipil dan politik (ICCPR) th 2006 oleh pemerintah. menurut general comment dari Komite HAM PBB selaku lembaga yg memiliki otoritas menerjemahkan isi ICCPR, suatu negara yg telah meratifikasi kovenan ini harus menciptakan atau menyesuaikan produk hukumnya dg asas2 yang terkandung didalam kovenan tsb. artinya UU No. 1/1965 harus cepat diganti dg perpu lainnya yg selaras dg standar kovenan. jika tidak, berarti pemerintah masih setengah2 dlm menghormati HAM terutama isu2 agama. padahal untuk pemberantasan korupsi kita no 2 terbaik setelah cina, tp untuk urusan agama, saya kira masih bisa disejajarkan dg Iran. bagaimana pak yusril?

  15. Marzani Anwar (komentar #195)

    Menurut saya yang paling esensial dalam mensikapi Ahmadiyah adalah dengan melihat dimensi keimanan dan amalan shalehnya. Siapapun orangnya atau apapun kelomoknya, apabila mereka adalah orang-orang yang mengimani adanya Tuhah yang Satu, yakni Allah, dan mereka adalah kaum yang juga beramal shaleh. adalah termasuk yang dijanjikan Allah masuk sorga. Bahkan mereka setiap hari membaca shahadat seperti Muslim yang lain, menjalankan shalat, berpuasa di bulam Ramadhan. Siapa yang meragukan itu. Sehingga Allah berfirman:
    Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itu penghuni surga. Merekaa kekal di dalamnya. ( QS. al Baqarah/2: 82).

    Dalam Hadis Nabi, juga diceritakan, bahwa orang-orang yang telah mengucap “Lailaha Illallah” adalah bagian dari keberadaan engkau (kaum Muslimin), maka darahnya terpelihara karenanya. Penjelasan mengenai hadis ini, bisa anda baca pada buku 2002 Mutiara Hadis Jld. I oleh Prof. Dr. Hasbi Ashidieqy, hal 262.
    Atas dasar itulah, saya berpendapat bahwa, Ahmadiyah itu adalah golongan Islam. Adapun mengenai paham kenabian setelah Muhammad, merupakan kecacatan dalam keberimanan. Paham itu tidak menghilangkan ketauhidan tersebut. Mirza Ghulam Ahmad yang dianggap sebagai nabi juga tidak menyuruh menyembah selain Allah, dan mereka juga tetap dalam koridor menjalankan shalat lima waktu, puasa di bulan Raamdhan, dst.
    Saya sendiri bukan pegikut Ahmadiyah, dan tidak setuj dengan paham tersebut. Tetapi tidak ada hak bagi saya untuk mengklaim Ahmadiyah sebagai non Muslim, karena alasan-alasan tersebut.

    Wassalamu’alaikum.

    Marzani Anwar

  16. hamba Allah (komentar #196)

    ASS,
    SKB ttg ahmadyah saya sangat2 tdk setju itu sama halnya ketidak jelasan dalam bertindak. apalagi, dibalik isu ahmadyah masalah2 skrg spt BBM jd tdk terdengar/tdk dipermasalahkan lg malah jd terkubur hidup2 seperti tidak pnh ada masalah kenaikan BBM. SKB spt es batu kapan es itu mencair,es itu akan menjadi air kembali. begitu juga dengan SKB ahmadyah,sewaktu2 bisa jadi mencair kembali dan akan membuat jaringan yang lebih luas lagi. lebih baik dimusnahkan sekalian, dari pada harus tanggung2 buat tindakan seperti ini malah akan membuat rugi.
    CUMA SATU SOLUSI YANG PANTAS YAITU TERAPKAN HUKUM2 ALLAH DENGAN MENERAPKAN SYARI’AT ISLAM.

  17. Comment on SKB TENTANG AHMADIYAH by Marzani Anwar (komentar #197)

    [...] Comment on SKB TENTANG AHMADIYAH by Marzani Anwar Mirza Ghulam Ahmad yang dianggap sebagai nabi juga tidak menyuruh menyembah selain Allah, dan mereka juga tetap dalam koridor menjalankan… [...]

  18. Hans (komentar #198)

    benarkah dasar negara kita ini bukan Pancasila, kalau tdk dimana hal tersebut dijelaskan ?
    kalau iya apa dasar negara kita ? tlg dong bang jelaskan
    terimakasih

  19. yanti (komentar #199)

    Makasih pak tentang urusan Ahmadiyah!!! sudah jelas banget dech>>
    tapi yang ga habis pikir ada partai islam yang cari suara di partai islam apalagi ini ama pendirinya…
    duh gimana yang di bawah …..
    keterlaluan banget ya he he he ( biadab) he he he

  20. Drg. Handari Yektiwi Alchosih (komentar #200)

    Bung Yusril,
    Saya pelajari dan berusaha memahami garis politik Anda dengan membedah beberapa buku2 politik almarhum Bapak saya. Dan, itu membuat wawasan saya tentang Syariat Islam makin luas dan dalam. Saya juga makin menaruh respek kepada Anda tetapi sekaligus was was dan kasihan. Kenapa? Perjuangan untuk mensyiarkan Islam saja begitu berat. Nah, ini memperjuangkan Syariat Islam yang kebanyakan orang berpikir bahwa Syariat Islam akan diadu dengan Pancasila. Apakah Anda sudah memiliki strategi yang bagus untuk melakukan pendidikan massa? Anda sadar kan, bahwa ini akan menjadi pendidikan massa? Saran saya, pintarkan dulu pengikut Anda sampai pada garis grass root. Kemudian pendidikan dalam rumah, dari bapak ke ibu atau sebaliknya, kemudian ke anak2, saudara2, ke… ke…. gitu dech! Pokoknya yang efektif. Supaya semua mata terbuka, bahwa Islam cinta damai, Islam tidak selalu berdarah-darah. Do’a saya Anda bisa menjadi RI1 dan jika itu terjadi, jaga tampilan keren dan smart Anda. Satu lagi pertanyaan saya, kenapa Anda berani memberi pernyataan tentang jilbab bahwa jilbab tidak bisa dipaksakan. Boleh saya tahu secara komplit dasar pemikiran Anda mengenai jilbab?
    Sekian komentar dan pertanyaan saya, terima kasih perhatian Bung Yusril.

  21. indri (komentar #201)

    kayaknya berita ttg ahmadiyah hanya itu2 aja dech…ga da perubahan..

  22. mta (komentar #202)

    Sejak kehadirannya (tahun 1889), Ahmadiyah ditentang oleh sebagian besar ulama, mullah mainstream, mereka men-cap Ahmadiyah sebagai bukan Islam, bahkan di-cap kafir, sesat dan menyesatkan. Secara umum, mereka yang memusuhi Ahmadiyah itu tidak mengemukakan dalil dan hujah dari Alqur-aan dan Hadits Nabi Muhammad saw. Sebaliknya, Ahmadiyah dalam dakwahnya selalu menampilkan dalil dan bukti dari Alqur-aan dan Hadits, bahwa dia, Ahmadiyah itu adalah Muslim dan tidak menyimpang sedikit pun dari ajaran Islam. Dalam hal ini Ahmadiyah bukan saja menampilkan bukti-bukti tetapi siap diuji secara adil dan dengan itikad yang baik serta secara tulus ikhlas akan membuktikan di hadapan khalayak bahwa dia, Ahmadiyah itu tidak menyimpang sejengkal pun dari ajaran Alqur-aan dan Hadits.

    Sebagai contohnya, ulama di Indonesia pun mengeluarkan fatwa men-cap Ahmadiyah sesat dan menyesatkan, tetapi fatwa tersebut tidak didukung dan tidak didasarkan pada dalil-dalil dan bukti menurut Alqur-aan dan Hadits. Lebih jauh lagi Ahmadiyah dituduh “meresahkan masyarakat” dan di-diskreditkan serta dipojokkan dari segala penjuru, ini pun tanpa dalil dan bukti serta fakta. Karena pada fakta kenyataannya dalam sejarah, Ahmadiyah itu tidak pernah melakukan sesuatu yang melawan hukum, tidak pernah merugikan pihak mana pun, Ahmadiyah tidak pernah mengambil hak-hak dari orang lain, apalagi untuk merugikan umat Islam.

    Dalam menghadapi semua permusuhan itu Ahmadiyah selalu bersikap sabar dan tawakal, pasrah kepada Allah Yang Maha Esa, yang meyakini bahwa Ahmadiyah ini adalah didirikan dengan petunjuk dan dukungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga meyakini bahwa kebenaran ini tidak dapat dipadamkan oleh kekuatan duniawi apa pun, di mana sejarah akan membuktikan bahwa Ahmadiyah akan terus maju dan senantiasa akan berada di atas, insya Allah. Begitulah ceritera riwayat dari Jama’at-jama’at Ilahi itu di masa lalu dan di sepanjang masa. Para wali, orang-orang suci, Imam-imam Madzhab seperti Abu Hanifah, Ahmad bin Hanbal dan para sahabat, semuanya tidak lepas dari tuduhan pahit seperti itu.

    Untuk melihat dan menguji kebenarannya Ahmadiyah itu tidaklah sulit, asalkan dilihat dengan hati dan kaca-mata yang bersih dan tetap berpegang pada tali Allah, selalu mengikuti nasihat Nabi Muhammad Rasulullah saw., untuk tidak meninggalkan Alqur-aan dan Sunnah Rasul. Tetapi tidak menilai Ahmadiyah itu dengan secara terburu-buru, belum apa-apa dengan hati yang sentiment sudah menanam rasa antipati lebih dahulu. Namun demikian, kalau di satu pihak Ahmadiyah itu dimusuhi dan dianggap merusak agama yang seolah-olah kehadirannya itu bertujuan untuk menghancurkan Islam –naudzu billahi min dzalik- maka tidak semuanya manusia di dunia ini berpikiran keruh dan berkaca mata kabur. Mereka manusia-manusia yang bersifat adil dan mau melihat Ahmadiyah itu dari sumbernya yang asli, apakah dengan mempelajari buku-buku dan literaturnya langsung, ataukah melihat dari tayangan MTA – Muslim Television Ahmadiyya - Internasional, atau membuka internet dan web-site tentang Ahmadiyah – http://www.alislam. org; http://www.ahmadiyy a.or.id., dll. atau bahkan dengan melalui mimpi-mimpi yang benar, ada ratusan ribu orang dalam satu tahunnya, orang-orang yang dengan hati yang ikhlas dan penuh rasa syukur mereka minta bai’at dan masuk ke dalam Jama’at Ahmadiyah. Dalam perayaan seabad Khilafat Ahmadiyah 1908-2008, ada 350.000 orang lebih, yang masuk dan ikut ke dalam Jama’at Ahmadiyah selama satu tahun terakhir ini, ada ratusan buah mesjid yang dibangun dan/atau yang diserahkan kepada Jama’at Ahmadiyah oleh warga dan ulama mereka yang sudah bai’at itu; Mesjid di Calgary, Canada adalah satu mesjid yang baru selesai dibangun dengan biaya Can$15 juta. Mereka ini adalah orang-orang yang sudah menyadari dan mengakui bahwa Ahmadiyah itu adalah benar-benar membela dan mendukung Islam, bahkan berjuang mati-matian untuk meng-Islamkan seluruh dunia, agar seluruh umat manusia berada di bawah bendera dan standard Nabi Muhammad, Rasulullah s.a.w. Demikianlah Ahmadiyah sekarang sudah berada di 189 negara di dunia dengan jumlah anggotanya hampir 200 juta orang.

    Beberapa rujukan dari Kitab Suci Alqur-aan Allah SWT berfirman dalam Surah Yaa Siin:

    Yaa hasratan ‘alaa ‘ibaadi maa yaa tiihim mir rasuulin illa kaanuu bihii yastahzi’uun. (36:30)

    Ah, sayang bagi hamba-hamba- Ku! Tidak pernah datang kepada mereka seorang Rasul, melainkan mereka senantiasa mencemoohkannya.

    Innamaa tundziru manit taba’adz dzikra wa khasyiyar rahmaana bil ghaibi fa basysyirhu bi

    maghfiratinw wa ajrin kariim (36:11)

    Engkau hanya dapat menasihati orang yang mengikuti Pemberi peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah dalam keadaan tidak tampak, maka berilah dia khabar suka tentang ampunan dan ganjaran yang mulia.

    Di berbagai tempat di dalam Kitab Suci Alqur-aan, Allah Taala telah menerangkan tentang kehebatannya dari Sifat Dia Yang Ar-Rahmaan. Tentang arti dari Ar-Rahmaan itu adalah penyayang, pemurah, kasih sayang yang sedemikian, yang dilimpahkan, diberikan sebagai suatu kedermawanan dan kebaikan hati. Karena sifat-Nya inilah Dia itu, dengan tanpa membeda-bedakan apa agamanya atau suku bangsanya yaitu kepada setiap orang itu apakah ia termasuk pada suku bangsa apa saja, termasuk pada agama apa pun, Allah Taala itu melimpahkan kebaikan berdasarkan dari sifat-Nya ini, di mana setiap benda dan mahluk yang hidup semuanya memperoleh kebaikan ini. Allah Sendiri menyediakan kepada semua mahluk yang hidup apa saja yang mereka perlukan. Allah Taala menyediakan semuanya itu dengan tanpa diminta, dan tanpa usahanya dari pihak mereka. Kebaikan dari Tuhan ini yang Dia telah menerangkan dengan jelasnya bahwa keperluan dari semua mahluk hidup itu apa pun yang diperlukannya sesuai keadaan alamiahnya, Allah Taala menyediakan semuanya itu, baik keperluan yang bersifat duniawi dan jasmaninya maupun untuk keperluan spritualnya.

    Kualitas Ar-Rahmaan dari Tuhan dalam kategori kebaikan kedua di mana kita dapat mengatakan tentang kedermawanan- Nya yang bersifat umum lainnya yakni rabbul’alamiin. Di dalam Surah Al-Faatihah disebutkan juga terminology dari Ar-Rahmaan, nama ar-Rahmaan di dalam Kitab Suci Alqur-aan adalah dikarenakan Dia itu telah menyediakan bagi setiap mahluk yang hidup dalam bentuk dan bagaimana pun rupanya apa yang hidup ini, kemampuan dan kekuatan apa pun yang diperlukan dan bentuk bagaimana pun yang diperlukan serta apa saja yang diperlukannya, Allah Taala menyediakannya untuknya. Kemudian untuk kehidupannya dan kelanjutan hidupnya mereka pun mempunyainya, disediakan oleh-Nya untuk burung-burung sesuai apa yang diperlukannya dan hewan ternak apa yang diperlukannya serta untuk manusia sesuai dengan apa yang diperlukannya. Bukan saja itu, bahwa ribuan tahun sebelumnya penciptaan dari mereka ini, dikarenakan oleh sifat Rahmaan-Nya itu Dia telah menciptakan bintang planet dan cakrawala cosmos.

    Jadi, ini membuktikan bahwa sifat Rahmaan dari Tuhan itu tidaklah tergantung pada usaha-usaha orang, tetapi hal itu adalah semata-mata kemurahan yang dasar pondasinya sudah diletakkan sebelumnya penciptaan dari benda-benda tersebut. Tetapi orang, manusia itu mendapatkan bagian terbesar dari karunia sifat Allah Yang Rahmaan itu karena segala sesuatu benda lainnya itu mengorbankan dan mendedikasikan dirinya untuk keperluan manusia-manusia. Oleh karena itu kepada orang sudah diingatkan bahwa Tuhannya itu adalah Tuhan Yang Rahmaan. Ini adalah satu kebaikan besar bahwa seorang manusia itu yang kepadanya telah diberikan kesadaran dan intelligent, yang disebut sebagai mahluk yang paling tinggi kedudukannya, paling istimewa, paling tinggi di antara semua ciptaan itu. Oleh karena itu seyogianya orang ini haruslah bersyukur kepada Tuhan dan menyembah kepada-Nya. Tetapi pada kenyataannya mayoritas terbesar dari orang-orang itu berjalan pada arah jurusan yang berlawanan. Kebanyakan dari mereka tidak mengingat dan mengenal kepada Tuhan mereka. Mereka itu memang mengambil manfaat dari kebaikan dan kedermawan-Nya Tuhan, tetapi mereka, orang ini melupakan Dia. Dengan sifatnya Yang Rahmaan-Nya itu, Allah Taala mengutus Nabi ke dunia, yang memberikan kabar suka kepada orang-orang dan untuk memperingatkan kepada mereka. Nabi juga membimbing orang-orang ini dengan petunjuk yang diterima dari Tuhan, yaitu untuk melakukan amal baik, tetapi kebanyakan dari orang-orang itu tidak membuat dirinya bersedia untuk mengadakan reformasi. Para Nabi Allah ini merasakan kekhawatirannya akan apa yang terjadi pada orang-orang ini, dan Nabi ini merasa sangat-sangat khawatir. Kekawatiran mendalam seperti yang dirasakan oleh Y.M. Nabi Muhammad Rasulullah s.a.w. dalam Islam itu sehingga Allah Taala harus memfirmankan:

    Fa la’allaka baakhi’un nafsaka ‘alaa aatsaarihim il lam yu’minuu bi haadzal hadiitsi asafaa

    Surah Al Kahfi (1 8) ayat 6 :

    Maka boleh jadi engkau itu membinasakan dirimu karena merasa sangat berdukacita atas kelakuan mereka yang menyimpang, jika mereka itu tidak beriman pada jalan/keterangan dari Alqur-aan ini.

    Dan

    La’allakaa baakhi’un nafsaka allaa yakuunuu mu’miniin. Surah Asy-Syu’araa’ (26) ayat 3:

    Boleh jadi engkau (Nabi Allah) karena berdukacita itu sampai hendak membinasakan dirimu karena mereka itu tidak mau beriman.

    Tanggal 27 Mei 1908 merupakan hari bersejarah ketika Allah s.w.t. menganugrahkan kepada Jama’at Ahmadiyah yang didirikan oleh Al-Masih Yang Dijanjikan sebuah karunia berupa sistem Khilafat yang akan menjadi sarana pencapaian kemenangan dan keberhasilan bagi kejayaan Islam. Hari ini ganjaran Ilahi tersebut telah berusia 100 tahun. Tuhan menjadi saksi di mana kita dengan sujud syukur mengakui kalau setiap hari dari masa 100 tahun itu menjadi bukti bagaimana Khilafat Ahmadiyah telah menjadikan Islam cemerlang dan jaya secara global sehingga keseluruhannya bisa dianggap sebagai suatu mukjizat hidup yang berkesinambungan.

    Berkat Khilafat Ahmadiyah, kisah kemenangan Islam yang menyejukkan dan menggugah hati demikian agungnya sehingga pena sulit mencatatnya dan kata-kata terasa kelu mengukirnya. Sesungguhnya benih khidmat dan pengembangan Islam yang ditanam oleh tangan suci Masih Mau’ud a.s. sekarang ini telah berkembang menjadi sebuah pohon besar dalam naungan Khilafat Ahmadiyah. Seperti juga Kalimah Shahadat, akar pohon ini tertanam kuat di segala penjuru dunia dan dahan-dahannya mengisi alam semesta. Pembentukan missi di luar India bermula dalam era Khilafat Ahmadiyah dan sekarang berkat rahmat Allah s.w.t. di 190 negeri telah terbentuk Jama’at Ahmadiyah. Konvoi yang dimulai dengan 40 orang penganut, sekarang telah mencapai hampir 200 juta orang dan masih meningkat terus. Suara yang dikumandangkan dari kota kecil Qadian sekarang telah bergema di seluruh pelosok dunia. Allah s.w.t. meridhai suara ini dengan kebesaran dan penerimaan manusia dimana karena melihat kejernihan dan manfaatnya maka para intelektual di penjuru dunia terjauh pun mau mendengarkannya dengan tekun dan mengakui kebenarannya.

    Sungguh, dalam naungan Khilafat, gerakan Jama’at Ahmadiyah bisa mencapai keberhasilan global dimana tidak ada bagian dari dunia ini yang kalis dari berkatnya. Kita bisa mengatakan secara harfiah tanpa ada yang bisa menyangkal bahwa matahari tidak pernah terbenam di dunia lingkungan Ahmadiyah. Adalah suatu kenyataan bahwa pada setiap saat dan di setiap tempat, Allah s.w.t. menyinarkan matahari pertolongan- Nya dan kemenangan terus menerus bersinar di dunia Ahmadiyah dan dalam naungan keberhasilan Ilahi ini maka fajar kemenangan global dari Islam telah bertambah cerah dari waktu ke waktu.

    Bersamaan dengan pengembangan jaringan sentra-sentra penyebaran Islam di bawah bmbingan Khilafat Ahmadiyah, publikasi dari literatur dalam berbagai bahasa di dunia sudah menjadi suatu keberhasilan tersendiri. Di bidang literatur yang paling menonjol adalah terjemah kitab suci Alqur-aan. Apakah bukan suatu mukjizat bahwa dalam waktu beberapa tahun dari masa Khilafat Ahmadiyah keempat, Jama’at ini telah sanggup mempersembahkan terjemah Al-Quran dalam bahasa-bahasa dunia dua kali lebih banyak dari jumlah yang dilakukan umat Muslim lainnya selama 300 tahun yang silam? Berbagai pilihan ayat Al-Quran, Hadith dan nukilan tulisan Masih Maud a.s. telah diterbitkan dalam lebih dari seratus bahasa. Literatur Islam dipublikasikan dan diedarkan dalam jumlah luar biasa banyaknya. Skema `ekshibisi buku’ yang ekstensif mempunyai peran penting dalam penyebaran Islam.

    Kemashuran Jama’at Ahmadiyah antara lain dikenal melalui pembangunan mesjid-mesjid di seluruh pelosok dunia. Komunitas ini telah membangun ribuan mesjid. Aplikasi dari ajaran Islam dalam bentuk pendirian lembaga pendidikan dan kesehatan di Afrika Timur dan Barat berikut jasa pelayanan masyarakat yang diberikan telah memenangkan hati orang-orang di daerah itu kepada Islam. Di zaman penjarahan dan perampokan di daerah tersebut seperti sekarang ini, Jama’at Ahmadiyah berkesempatan memberikan kepada mereka akomodasi bagi para yatim dan janda melalui proyek perumahan `Baiyut-ul Hamd.’

    Jama’at Ahmadiyah selalu memegang peran teladan dan terdepan dalam upaya pertahanan kehormatan dan nama baik Islam. Sepanjang menyangkut pengurbanan bagi kejayaan dan kemajuan Islam, setiap bagian dari masa sejarah Jama’at ini penuh dengan segala peristiwa yang menggugah hati.

    Jama’at ini benar-benar memberikan pengurbanan nyawa, waktu dan kehormatan bagi penyebaran Islam, dimana semua pengurbanan itu telah mengingatkan kita pada ingatan tentang para Sahabat di masa lalu. Siapa yang tidak mencintai nyawanya sendiri? Mengabdikan nyawa yang demikian berharga ini bagi kejayaan Islam, mempersembahkan anak-anak yang belum dilahirkan sebagai wakaf bagi pengembangan Islam, hijrah dari negeri sendiri dalam rangka penyebaran agama dan ada yang sampai harus menyerahkan nyawa dan terkubur di tanah asing, digebuki sampai mati karena berani mengucapkan Kalimah Tayyibah, mengenakan belenggu dan menciuminya dengan kasih, dipenjarakan karena kecintaan kepada Islam serta menghabiskan umur bertahun-tahun dalam sel penjara yang gelap, memikul derita dan menyerahkan nyawa dan dengan itu menulis kisah pengabdian dengan darahnya sendiri, semua ini merupakan manifestasi dari bentuk pengabdian tersebut.

    Singkat kata, tidak ada cabang apa pun di jalan menuju kemajuan Islam dimana Jama’at Ahmadiyah tidak ikut berperan. Di semua tahapan dari jalan itu akan selalu ditemui jejak kaki semangat para Ahmadi yang memandang Islam sebagai suatu hal yang lebih berharga dari nyawanya sendiri. Allah s.w.t. berkenan mengaruniakan kehormatan dan privilege ini kepada para Ahmadi karena pada saat ini di muka bumi ini hanya mereka itu saja komunitas yang memiliki fondasi yang amat kuat berkat naungan seorang Imam mulia yang dipatuhi sepenuhnya.

    Ini adalah satu-satunya Jama’at yang mendapat bantuan Tuhan karena diberkati dengan Khilafat, dimana mereka memahami benar kapan saatnya bangkit karena suara pemimpin ruhani mereka dan kapan saatnya duduk dalam perintahnya. Sesungguhnya inilah komunitas dimana kecintaan seorang Imam bagi anggota Jama’atnya lebih besar dari kecintaan ibu mereka sendiri. Semua anggota Jama’at menghormati Imam mereka. Berkat dari Khilafat yang terpusat di satu tangan telah menghasilkan mukjizat ini dimana puluhan juta Ahmadi telah memberikan kinerja luhur dalam pelayanan dan penyebaran Islam, dimana umat lainnya yang menyebut dirinya Muslim tidak sanggup melakukannya. Yang menjadi dasar dari semua itu tidak lain adalah karena Allah s.w.t. berkenan menganugrahkan berkat Khilafat kepada Jama’at Ahmadiyah. Adalah suatu kenyataan bahwa kesempatan untuk berjuang dan berkurban demi Islam juga erat berkaitan dengan Khilafat.

    Hadhrat Khalifatul Masih II menyatakan bahwa: `Perhatikanlah, kita telah menyebarkan Islam ke seluruh pelosok dunia, tetapi apakah kalian pernah merenungkan bagaimana penyebaran itu bisa terjadi? Disini ada sebuah sentra dimana mereka yang mencintai Islam dalam hatinya bisa berkumpul dan secara bersama berjuang demi kejayaan dan kebangkitan kembali Islam. Kelihatannya hanya segelintir manusia namun nyatanya mereka memiliki kekuatan luar biasa, dimana mereka berhasil melaksanakan tugas-tugas besar yang signifikan. Sebagaimana juga air hujan turun dari langit dalam bentuk tetesan-tetesan, dan tetesan itu menjadi kucuran yang kemudian menjadi sungai, begitu pula kita memperoleh peningkatan dalam kekuatan dan kehormatan. Dasar pertimbangan dari semua itu hanya karena Allah s.w.t. telah menganugrahkan kepada kalian berkat Khilafat.’
    Beliau juga menyatakan: `Islam tidak akan mungkin berkembang kecuali dengan adanya Khilafat. Sepanjang sejarahnya Islam maju karena Khilafat dan di masa depan pun juga akan maju melalui sarana ini.’

    Selama masa Khilafat kedua muncul gangguan di mana Kelompok Ahrar secara nasional mulai menggerakan upaya eliminasi Jama’at. Guncangan karena pemisahan India – Pakistan telah memaksa Jama’at hijrah dari sentra permanennya dan mendirikan sentra baru di Rabwah. Komunitas ini baru saja menjejakkan
    kaki ketika pada tahun 1953 muncul pergolakan nasional menentang Jama’at. Partai Haqiqat Pasand memanfaatkan situasi itu dan secara internal mencoba memecah belah dan menyesatkan komunitas. Semua kegalauan itu muncul silih berganti, namun setiap kali berbenturan dengan batu karang yang bernama Khilafat, semuanya pecah berantakan. Kelompok Ahrar limbung dan rencana kotor para munafik pun dimusnahkan.

    Tangan Tuhan yang Maha Perkasa telah memberikan kemenangan dan kemajuan kepada Islam melalui Khilafat. Dalam era Khilafat ketiga dalam kegalauan tahun 1974, kembali para musuh mencoba dengan segala daya untuk memusnahkan komunitas ini, tetapi sebagaimana biasanya mereka pun gagal dan dipermalukan. Banyak sekali para Ahmadi yang beruntung menjadi sahid, harta benda mereka dijarah, rumah mereka dibakar namun tidak ada yang mampu merampas keteguhan hati mereka atau menghapus senyum dari wajah mereka.

    Di awal masa Khilafat keempat, musuh-musuh Jama’at karena terpana melihat personalitas karismatik dari Khalifah saat itu, lalu meningkatkan usaha perlawanan mereka sampai ke puncaknya dalam bentuk diterbitkannya ordonansi XX/1984 yang mengkafirkan Jama’at Ahmadiyah. Akibat dari ini adalah hilangnya nyawa beberapa orang saleh yang disahidkan serta masih banyak lagi tawanan di jalan Allah yang terkurung dalam kegelapan sel penjara. Namun Tuhan menjadi saksi bahwa matahari kemenangan yang muncul di ufuk Ahmadiyah telah memeterai upaya para musuh itu dengan kegagalan. Allah yang Maha Kuasa telah meniup lenyap mereka yang demikian nekadnya berusaha memupus Jama’at. Dimana sekarang keberadaan tirani yang menganggap dirinya demikian kuasa yang mengatakan bahwa para Ahmadi akan dibuat menjadi pengemis dengan mangkuk mengemisnya? Kemanakah perginya tirani yang mengikuti jejak Firaun yang telah menyatakan akan memupus kanker yang katanya bernama Jama’at Ahmadiyah itu?

    Perhatikan bagaimana Tuhan kita telah memusnahkan musuh-musuh Islam ini dari muka bumi. Doa dari para pemuka kebenaran, para Khalifah Ahmadiyah telah menghancurkan keangkuhan tirani itu. Yang satu bisa dilihat tergantung mati di tiang gantungan, Juli 1979, sedangkan yang lainnya tubuhnya lumat menjadi debu yang tersebar di padang pasir dalam pesawat canggih Hercules Pak-One, Rabu, 17-8-1988. Demikian itulah selalu nasib dari para musuh Jama’at di setiap masa dan takdir masa depan mereka juga tidak akan jauh berbeda. Kemenangan satu per satu telah menunggu Jama’at Ahmadiyah di bawah berkat naungan dari Khilafat dan para musuh kita ditakdirkan untuk selalu gagal.

    Dengarkan wujud yang bicaranya ditopang oleh Tuhan, wujud yang dilindungi oleh-Nya, wujud yang dipilih sebagai penjaga bahtera Islam serta imam dari para mukminin zaman ini. Dengar dan perhatikan apa yang dikatakannya. Imam kita yang tercinta, Hadhrat Khalifatul Masih IV berkata: `Kita akan menghadapi berbagai perlawanan pasti di masa depan, tidak ada keraguan mengenai hal itu sama sekali karena sudah menjadi takdir dari Jama’at bahwa kita semua akan menghadapi berbagai kesulitan untuk bisa menapaki tingkat-tingkat kemajuan. Adalah kesulitan-kesulitan tersebut yang akan menjadi pelengkap Jama’at sepanjang umurnya. Setelah perlawanan yang sekarang, akan ada lagi perlawanan yang lebih dahsyat dimana aku melihat bahwa masalahnya tidak lagi berkaitan dengan hanya satu atau dua pemerintahan saja. Banyak pemerintahan kuat akan bergabung merencanakan pemusnahan Jama’at ini. Tambah besar konspirasinya akan tambah besar pula tingkat kegagalan mereka.

    Para Khalifah yang terdahulu telah memberikan semangat kepada para Khalifah masa depan dan memberitahukan kepada mereka agar menempatkan keyakinan mereka kepada Tuhan semata serta tidak usah takut kepada semua musuh. Demi Allah, para Khalifah di masa depan pun akan selalu tetap berani dan bersabar serta bersiteguh seperti yang telah aku lakukan dan tidak akan merasa takut kepada kekuatan apa pun di dunia ini. Tuhan yang telah memupus para musuh rendahan di masa lalu, juga akan menghancurkan kekuasaan yang lebih besar dan lebih kuat serta akan menghapuskan mereka dari muka bumi.

    Jama’at Ahmadiyah sendiri tetap akan menapaki setingkat demi setingkat jenjang ke arah kemenangan. Tidak ada kekuatan dunia yang akan mampu merubah takdir ini dengan cara apa pun. Insya Allah.

    Sesuai dengan janji Tuhan, diletakkan kembali fondasi bagi kebangkitan kembali Islam di akhir zaman melalui seorang mujadid Ilahi. Allah s.w.t. telah mengutus Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s. dari Qadian sebagai Manifestasi Kedua dari sosok Hadhrat Rasulullah s.a.w. dan menetapkannya sebagai Imam Mahdi dan Al-Masih Yang Dijanjikan, yang tujuan kedatangannya adalah untuk membangkitkan kembali Islam, menegakkan syariah dan menyelesaikan tugas penyebaran Islam sampai pada tahap kemenangannya. Semua para wali, orang-orang suci dan penafsir Al-Quran sepakat berkaitan dengan ayat: `Dia-lah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar supaya Dia memenangkannya atas agama-agama lain seluruhnya walau pun orang-orang musyrik tidak menyukai hal itu.’, bahwa kemenangan Islam di atas semua agama lainnya akan dimanifestasikan dalam segala kecemerlangannya dalam masa Imam Zaman ini.

    Surat At-Taubah -9- ayat 32:

    Huwal ladzii arsala rasuulahuu bil hudaa wa diinil haqqi li yuzh-hirahuu ‘alad diini kullihii wa lau karihal musyrikuun.

    Dia-lah yang mengirimkan Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang hak supaya Dia meng-unggulkannya (menjadikannya agama yang hak ini dominant) di atas semua agama, walaupun orang yang musyrik tidak menyukainya.

  23. aduen (komentar #203)

    Ass wr wb.
    Saya orang bodoh dan tak ada pendapat, hanya saja saya minta pada saudara tolong qulilhaqqa walau kana murran nya ditegakkan jika saudara ummat Muhammad aw
    Terima kasih

  24. Nasrul Isa (komentar #204)

    Maha Suci Allah SWT, yang memiliki sekalian Alam. Istigfar merupakan jawaban yang paling afdol yang bisa dilakukan oleh semua lapisan masyarakat. Tidak pada tempatnya kalau kita meng-klaim sepangjang umur sifat Malikiyaat yang hanya dipunyai oleh Sang Yaumidin. Alfatihah mengajarkan kepada kita untuk meratifikasi dan melaksanakan sifat-sifat Rabulbiyaat, Rahmaniyaat dan Rahhimiyaat. Kembali ke diri kita dan kembali ke istigfar, AlQur’an yang maha sempurna dan manusia yang tidak sempurna akan melahirkan perbedaan persepsi sesuai batas paradigma masing-masing. Namun begitu dengan mengimplementasikan ketiga sifat Tuhan yang terkandung dalam Alfatihah akan membawa kita pada pemahaman hak dan batas klaim antara makhluk dengan maklhuk dan hanya Allah SWT yang berhak meng-klaim sifat Malikiyaat. (Siapa yang bisa mengetahui apa yang diingini oleh Tuhan yang tidak serupa dan menyerupai semua makhluknya ?). Tidak ada tool yang dapat mencapai Hakekat Tuhan selain memahami dan mengimplementasikan sifat-sifat Tuhan sebatas Iradah yang diturunkan_Nya pada Makhluk yang disayangi-Nya. Sebaiknya kita jangan terjatuh pada perbedaan persepsi yang dangkal, apa yang kita yakini benar akan bertabrakan dengan keyakinan orang lain yang merasa benar. Perbedaan Persepsi ini tidak bisa diselesaikan hanya pada tataran Semantik yang hanya akan bermuara pada permasalahan bendera dan menjurus pada Agama Persepsi yang sepanjang peradaban selalu menjadi tidak damai. Ketiga sifat Tuhan yang terkandung dalam Alfatihah akan menuntun kita pada jalan yang benar dan merupakan koridor yang dapat menelanjangi kita atas keyakinan yang kita klaim dan sejauh mana kita telah berbuat untuk membela Islam pada paradigma kita masing-masing. Pada tataran Amarah kita hanya berbohong pada klaim kita tentang Islam, hanya tataran Lauwamah klaim kita mungkin dapat diterima dan pada tataran Muthmainah-lah para Ulama bisa dapat berbicara tentang eksistensi. Kembali ke kita, di tataran manakah kita, apakah kita berhak meng-klaim dan mengujat orang lain sebelum menyadari posisi kita? Auzubillah, Hanya Tuhan yang Maha Kuasa.

  25. harits abdurrahman (komentar #205)

    Semoga keselamatan, rahmat ALLAH, dan berkahNya beserta anda sekalian

    perbedaan mndasar sesatnya ahmadiyah adalah tentang nabi yang dikatakan bahwa tdk ada lagi nabi setelah Muhammad SAW dlm surat Al-Ahzab:40
    “Muhammad bkanlah skali-kali bapk diantara kamu tapi dia adl Rasul Allah dan Khotam skalian Nabi.”

    Menurut saya khootam dlm firman diatas apbl ditafsirkan sbagai penutup amat janggal.
    Karena yang bisa menutup para Nabi hanyalah Allah SWT sprti dlm firman Allah:
    “Hanya pada sisiNya lah pengetahuan tntang hari kiamat, kelahiran, dan para nabi-nabi, dan ssngghnya Allah Maha Mengetahui atas sgl sesuatu.”

    dan dlm hadits kanjul Umal juga dijelaskan bahwa Muhammad SAW brsabda:
    “Aku adl Khootam skalian nabi dan Ali adl Khootam skalian Wali”
    apbl khootam ditafsirkan sbg penutup. maka wali juga ditutup oleh Ali bin Abu Thalib”

    Trus prtanyaan saya untuk sluruh umat Islam skrang adl:

    Allah berfirman:
    “taatilah Allah, Rasul dan lil amri antara kamu dan janganlah kalian berpecah belah”
    skrng siapa yang ingkar terhadap ayat Allah itu?
    adalagi…
    “Jgnlah kamu skali kali memiliki pemimpin sprti org Yahudi dan Nasrani yang apbl dibacakan ayat Allah mereka mengingkari”
    “Seorang pemmpin yang tidak menegakan hkum islam adalah org kafir”
    Skrang siapakah pemimpin yang merobek ke 2 ayat tsbt?

    Rasullulah jg tlh bersabda
    “Bhwasnya tiada Islam tanpa Jemaah, tiada jemaah, tanpa bai’at, dan tiada bai’at tanpa baraah”
    “Apbl datang Al mahdi berbaiatlah kepadanya karena dia Adalah khalifatullah meskipun sampai merangkak di bukit salju”

    Dan masih banyak lagi

    Semoga keselamatan, rahmat ALLAH, dan berkahNya beserta anda sekalian
    Trims

  26. surya windu (komentar #206)

    Assalamu’alaikum,

    Setelah membaca uraian dari mahluk Allah yang bernama imran, saya beristighfar, dan memohon doa kepada Allah SWT agar berkenan memberikan hidayah-NYA agar bang imran bisa kembali ke jalan yang benar. Allahuma amin ya Allah.
    Selanjutnya, mohon maaf, saya akan panggil bang imran dengan sebutan anda. Saya kagum dengan literatur dan gaya bahasa anda, dan ini menunjukkan bahwa anda adalah sosok yang mapan secara intelektual akademis. Tetapi kekaguman saya kepada anda hanya sampai disitu. Dalam akidah Islam, bentuk kekaguman saya adalah ekspresi dari Hablumminannash. Dalam dimensi fiqih, hukumnya adalah Sunnat Mu’akad (sangat dianjurkan) dan dari sisi etika, status kekaguman saya pada anda pada level manusiawi. Hal tersebut tidak beda dengan sebagaimana saya kagum terhadap upaya iblis yang masih mampu mengajukan penawaran kepada Allah, :
    “Ya Robb, tidak masalah bila kelak Engkau menempatkan hamba di dalam neraka, namun izinkanlah hamba menggoda manusia agar mereka dengan senang hati menemani hamba di neraka”. Dan Allah pun memberikan izin, Subhanallah.
    Luar biasa si iblis ini, dan saya beranggapan bahwa iblis adalah negosiator paling unggul yang pernah ada dalam sejarah kehidupan alam semesta.

    Kembali ke bang imran, saya adalah kambing dan anda adalah sapi, tetapi tolong jangan anda katakan bahwa anda adalah domba, hanya karena kita sama berkaki 4 dan sama doyan rumput. Atau sebaliknya, saya sapi dan anda adalah kambing. Dan jangan pernah katakan bahwa anda adalah lembu hanya karena kita sama-sama mahluk memamah biak. Dan jangan anda benturkan dengan dalih apapun.
    Kongkritnya, saya adalah seorang muslim dan anda adalah non muslim. Saya akan sangat menghormati anda apabila anda tidak mengatakan bahwa anda adalah seorang yang beragama Islam, hanya karena kita sama-sama mengerti tentang ajaran Islam.
    Kalau itu dalil anda, maka illustrasinya adalah besok pagi saya akan ke pasar hewan membeli seekor monyet dan akan saya sertakan monyet tersebut dalam pelatihan ajaran Islam, semisal gerakan-gerakan sholat. Kelak ketika sang monyet telah berhasil menguasai ilmu gerakan-gerakan sholat, bila si monyet memproklamirkan diri sebagai beragama Islam, maka pada detik yang sama, saya akan meminum darah si monyet, karena telah halal akibat satu sebab.

    Bang imran, saya hanya mengatakan yang sebenarnya, walau itu pahit buat anda. Namun, kapan pun, silahkan anda meminta tolong apa saja kepada saya, insya Allah saya akan membantu anda. Atau, mari sama-sama kita menjadi panitia nasional untuk menyambut Hari Kemerdekaan Bangsa Indinesia yang 4 hari lagi kita peringati. Barangkali, inilah yang dimaksud oleh Emha Ainun Nadjib tentang Maiyah, mengutip tulisan beliau di atas.

    Jakarta, 13 Agustus 2008
    Wassalamu’alaikum

  27. azizsiradj (komentar #207)

    kata singkat dan tegas BUBARKAN AHMADIYAH di Indonesia

  28. irwan (komentar #208)

    mestinya para pengikut ahmadiyah itu sadar bahawa sudah jelas-jelas dan nyata diterangkan dalam alqur’an bahwa nabi muhammad SAW adalah nabi terakhir dan penutup para nabi. jadi kalau yang ngerti maksunya mah gak perlu di jelasin lagi dong. hei mirza gulam anjing

  29. wisnu ops (komentar #209)

    sori. saya adalah salah satu orang yang mendukung kegiatan ahmadiyah dan mengecam siapapun yang memaksa jemaat ahmadiyah untuk tidak menjalankan ibadahnya. Berikut ini adalah tulisan saya tentang ahmadiyah yang sebenarnya juga sudah ada di blog saya: http://wisnuops.net/blog/?p=44

    Ahmadiyah dan SKB Tiga Menteri

    Breaking News di Metro TV pada hari Senin, 9 Juni 2008, Pukul 17.00 memberitakan bahwa Pemerintah mengeluarkan keputusan untuk melarang aktivitas Ahmadiyah. Kalimat tersebut sebenarnya masih “kabur”. Apa yang dimaksud dengan “aktivitas Ahmadiyah” dan bentuk pelarangan apa yang diambil? Salah satu aktivitas Ahmadiyah, seperti aktivitas muslim-muslim lainnya, adalah shalat lima waktu. Apakah pemerintah akan melarang shalat lima waktu yang dilakukan jamaah Ahmadiyah? Rasanya terlalu jauh kalau menduga ke arah itu. Tetapi, “kaburnya” pernyataan “melarang aktivitas” memang dengan sendirinya akan menciptakan interpretasi berbeda-beda. Bukan tidak mungkin pemerintah pada akhirnya menutup masjid-masjid Ahmadiyah. Hahaha… sudah seperti orde baru saja.

    Okay, mungkin kekhawatiran gue terlalu jauh. Tetapi, melihat kemungkinan terburuk tidak ada salahnya, bukan? Sekarang, mari kita lihat kemungkinan ter-“mending”-nya (sorry, gue nggak mau bilang “terbaik”). Misalkan saja tidak ada tindakan, aksi, atau apapun berbentuk fisik oleh pemerintah terhadap Ahmadiyah. Tidak ada penutupan masjid. Tidak ada penyiar Ahmadiyah yang di tangkap. Tidak ada pembubaran ceramah yang berisikan ajaran-ajaran Ahmadiyah –pada saat shalat jumat, misalnya. Tetapi tetap saja, keputusan pemerintah tentang Ahmadiyah sama saja dengan melegitimasi pengucilan masyarakat terhadap Ahmadiyah. Meskipun pemerintah melarang aksi represif oleh sekelompok masyarakat terhadap kelompok Ahmadiah, pada prakteknya, akan tetap saja ada aksi yang tidak dapat pemerintah kendalikan.

    Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri
    Sekarang, coba kita telaah SKB tiga menteri yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka melarang kegiatan Ahmadiyah. SKB ini baru aja gue baca dari harian Kompas, 10 Juni 2008. SKB tersebut terdiri dari lima poin. Poin pertama, pemerintah memberi peringatan dan memerintahkan untuk (gue ambil intinya saja) tidak menyebarkan agama yang “sesat”. Poin ke dua, memberi peringatan dan memerintahkan Ahmadiyah untuk tidak menyebarluaskan ajarannya. Dengan kata lain, melarang syiar Ahmadiyah.

    Sebenarnya ada yang lucu di sini. SKB tersebut menggunakan kata-kata “memberi peringatan dan memerintahkan”. Kemudian, pemerintah mengatakan bahwa pemerintah tidak melakukan pelarangan atau pembubaran. “Kami tidak melarang. Hanya memberi peringatan dan memerintahkan,” kata pemerintah yang gue kutip dari harian Kompas. Tapi kalau kita perhatikan poin ke tiga dari SKB tiga menteri, di situ dinyatakan bahwa siapapun yang melanggar pasal 1 dan 2 akan dikenakan sanksi. Hahahaha… Jika peringatan tidak diindahkan, maka diberikan sanksi. Bukankah itu adalah definisi melarang? Ini hanya permainan bahasa saja. Seperti orde baru saja, kata-kata dibuat “kabur” dan tidak jujur.

    Mengenai Kebebasan Beragama
    Jika seseorang pembicara berbicara kepada sepuluh orang kemudian kesepuluh orang tersebut diminta menginterpretasikan omongan pembicara tersebut, tentunya akan muncul beragam interpretasi. Hal tersebut lumrah, mengingat manusia adalah makhluk berpikir. Begitu juga yang terjadi pada agama. Meskipun mengacu kepada satu kitab, meskipun sama-sama mendengarkan satu orang, interpretasinya tentu bermacam-macam. Dan, setiap interpretasi tersebut seharusnya dihargai, karena itu merupakan kepercayaan yang sifatnya pribadi dan menjadi haknya untuk menjalankan ibadah sesuai dengan yang dipercayainya. Pernyataan gue ini juga didukung oleh “Universal Declaration of Human Rights” 10 Desember 1948 pada artikel 18 yang berbunyi:
    Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion; this right includes freedom to change his religion or belief, and freedom, either alone or in community with others and in public or private, to manifest his religion or belief in teaching, practice, worship and observance

    Meskipun begitu, lahirnya banyak interpretasi ini tentunya berpotensi menimbulkan keributan. Dan, tidak jarang lahir bentrokan fisik. Pada kasus seperti ini, biasanya golongan mayoritas, jika diberi celah, akan menindas golongan minoritas. Contoh paling nyata adalah pembakaran masjid Ahmadiyah oleh FPI.

    Tugas Pemerintah
    Pemerintah memiliki power, kekuasaan, yang seharusnya berfungsi untuk mencegah elemen masyarakat yang satu menindas elemen masyarakat yang lain. Tugas pemerintah adalah memayungi semua golongan dan memberi perlindungan kepada semua lapisan masyarakat. Tugas pemerintah adalah menjaga hak-hak warga negaranya, agar tidak dirampas oleh orang atau elemen masyarakat lain. Namun, yang ditunjukkan oleh SKB tiga menteri ini justru sebaliknya: pemerintah memihak salah satu elemen untuk merebut hak pengikut Ahmadiyah.

    Perdebatan antara agama bukanlah sesuatu yang baru. Hal ini sangat lumrah dan sudah berlangsung ratusan atau bahkan ribuan tahun. Pemerintah tidak perlu ikut campur dalam perdebatan ini. Biarlahlah terjadi perdebatan secara intern di kalangan pengikut agama. Di tanah air sendiri, hal ini tidak hanya terjadi pada pengikut islam, namun juga terjadi pada kristen, buddha, dan hindu. Dalam perdebatan semacam ini, pemerintah tidak perlu memihak salah satu aliran.

    Tentang Ahmadiyah
    Ahmadiyah sendiri bukanlah aliran baru di Tanah Air. Paling tidak, tahun 1936 Ahmadiyah sudah mengakar di Tanah Air ini. Hal ini gue simpulkan setelah melihat sendiri catatan Soekarno yang dibukukan dalam buku “Di Bawah Bendera Revolusi”. Dari tulisan Soekarno, gue sendiri bisa melihat bahwa pada aliran Ahmadiyah sendiri telah terjadi proses dialektika berulang-ulang. Ahmadiyah bukan sembarang islam yang muncul di kalangan preman. Dalam bukunya, Soekarno sendiri menyatakan berterima kasih atas sumbangan-sumbangan para pengikut Ahmadiyah kepada dunia islam. Bukan mustahil jika Ahmadiyah mengambil peran penting dalam revolusi kemerdekaan Indonesia.

    Semua pengikut Ahmadiyah, seperti juga pengikut-pengikut agama lainnya, hanya ingin menjalani kepercayaannya. Mereka tidak ingin haknya dirampas. Kewajiban pemerintah adalah mencegah orang-orang merampas hak mereka, bukan sebaliknya. Atas dasar ini lah, gue berharap pemerintah menarik kembali SKB tiga menteri yang dikeluarkan pada 9 Juni 2008.

    Wisnu O. P. S.
    10 Juni 2008

  30. Yudhistira (komentar #210)

    Wisnu…wisnu,
    Kesimpulan aku, tulisan kau itu sangat ok lah dalam kaidah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Cuman lagi, kau tak mengerti substansi dari polemik tentang ajaran Ahmadiyah. Ilmu kau bukan disitu..karena tak paham kau tentang agama..!
    Dewi Persik itu penyanyi Dangdut, jangan lah kau suruh dia nyanyiin lagunya Freddy Mercury. Nah, macam gitulah kau…!
    Saran aku, mending tulisan kau itu, kau sertakan aja dalam lomba mengarang cerita fiktif. Kuyakin, 3 besar aja, masuklah kau. Ok Kawan..?

Pages: « 1 2 3 4 5 6 [7] 8 » Show All

Punya pendapat? Sampaikan pendapat Anda