<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: ANGKET DPR: MUNGKINKAH MENGIMPEACH PRESIDEN?</title>
	<atom:link href="http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/</link>
	<description>Blog Yusril Ihza Mahendra</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 May 2013 05:01:07 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.4.2</generator>
	<item>
		<title>By: yudi</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/comment-page-3/#comment-144485</link>
		<dc:creator>yudi</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Sep 2011 06:08:26 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=250#comment-144485</guid>
		<description>Assalamu&#039;alaikum, salam kenal dari kami Bp. Yusril. Barokallah fiikum. Mudah-mudahan Anda Selalu istiqomah di jalan kebaikan. Terimakasih atas khidmah, kebaikan anda untuk bangsa Indonesia. Kapan main ke Cilacap-JATENG. Untuk menengok Anak-anak Yatim, Piatu, Fakir miskin yang kita Asuh bersama.
Yudi Panti Asuhan Al-Aqobah Cilacap. Jateng</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamu&#8217;alaikum, salam kenal dari kami Bp. Yusril. Barokallah fiikum. Mudah-mudahan Anda Selalu istiqomah di jalan kebaikan. Terimakasih atas khidmah, kebaikan anda untuk bangsa Indonesia. Kapan main ke Cilacap-JATENG. Untuk menengok Anak-anak Yatim, Piatu, Fakir miskin yang kita Asuh bersama.<br />
Yudi Panti Asuhan Al-Aqobah Cilacap. Jateng</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: syamsul arifin</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/comment-page-3/#comment-135758</link>
		<dc:creator>syamsul arifin</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2011 09:07:06 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=250#comment-135758</guid>
		<description>assalamukalaikum

yth, Prof Yusril Ihza Mahendra.

Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Kurnia Nya pada hari tanpa di senggaja aku mendapatkan alamat Tokoh yang aku kagumi .

Prof Yusril yang saya hormati bersama surat ini aku akan menanyakan status Hukum kehutanan dan mohon ketegasan dari Pemerintah terhadap penyalahgunaan kawasan hutan oleh BUMN.
pada bulan November 2008 , saya (sekretaris MKGR Lampung ) diantar oleh Ketum dan Sekjen DPP MKGR mengahada Menhut RI pada waktu itu Bapak MS. Ka&#039;ban melaporkan kondisi kawasan hutan yang pengelolaannya oleh Pt. Inhutani V pada Reg 42. 44 &amp; 46 dengan luas 55.000 ha dibiarkan terbengkalai dan di tamani tebu dan singkong oleh swasta kami sampaikan ke pak Menteri pada waktu itu agar izin pengelolaan di cabut dan di HTR demi kesejahteraan masyarakat. dengan berjalannya waktu dan Menhut saat pak Zulkifli Hasan belum juga terealisasi.
pertanyaan : tidak beranikan Menhut untuk mencabut izin Inhutani V.
             sampai kapan rakyak menunggu cerita pengelolaan lahan oleh rakyat terealisasi      sedangkan program HTR di Iklankan selalu.

&lt;em&gt;Saya mhn maaf, tidak mendalami masalah hukum terkait kehutanan (YIM)&lt;/em&gt;

atas perhatian Bapak kami haturkan terima kasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>assalamukalaikum</p>
<p>yth, Prof Yusril Ihza Mahendra.</p>
<p>Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Kurnia Nya pada hari tanpa di senggaja aku mendapatkan alamat Tokoh yang aku kagumi .</p>
<p>Prof Yusril yang saya hormati bersama surat ini aku akan menanyakan status Hukum kehutanan dan mohon ketegasan dari Pemerintah terhadap penyalahgunaan kawasan hutan oleh BUMN.<br />
pada bulan November 2008 , saya (sekretaris MKGR Lampung ) diantar oleh Ketum dan Sekjen DPP MKGR mengahada Menhut RI pada waktu itu Bapak MS. Ka&#8217;ban melaporkan kondisi kawasan hutan yang pengelolaannya oleh Pt. Inhutani V pada Reg 42. 44 &amp; 46 dengan luas 55.000 ha dibiarkan terbengkalai dan di tamani tebu dan singkong oleh swasta kami sampaikan ke pak Menteri pada waktu itu agar izin pengelolaan di cabut dan di HTR demi kesejahteraan masyarakat. dengan berjalannya waktu dan Menhut saat pak Zulkifli Hasan belum juga terealisasi.<br />
pertanyaan : tidak beranikan Menhut untuk mencabut izin Inhutani V.<br />
             sampai kapan rakyak menunggu cerita pengelolaan lahan oleh rakyat terealisasi      sedangkan program HTR di Iklankan selalu.</p>
<p><em>Saya mhn maaf, tidak mendalami masalah hukum terkait kehutanan (YIM)</em></p>
<p>atas perhatian Bapak kami haturkan terima kasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: maha fatih</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/comment-page-3/#comment-98367</link>
		<dc:creator>maha fatih</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Nov 2010 16:24:45 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=250#comment-98367</guid>
		<description>ah kalian ini para dewan yg dodol.....hanya uang aja yg di pikirkan kerja kalian mana...kalian itu pembantu rakyat tapi mana kerja kalian...nol ga ada sama sekali...pius saya tau sapa kamu.......kamu itu tukang tipuuuuuuu...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>ah kalian ini para dewan yg dodol&#8230;..hanya uang aja yg di pikirkan kerja kalian mana&#8230;kalian itu pembantu rakyat tapi mana kerja kalian&#8230;nol ga ada sama sekali&#8230;pius saya tau sapa kamu&#8230;&#8230;.kamu itu tukang tipuuuuuuu&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ibrahim Ali</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/comment-page-3/#comment-90934</link>
		<dc:creator>ibrahim Ali</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jul 2010 15:23:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=250#comment-90934</guid>
		<description>assalamu alaikum wr.wb kakanda yang terhormat dan yg kami cintai,kami berharap banyak terutama terciptanya kedamaian&#039;ketentraman,serta stabilitas ekonomi di negara kita sehingga masyarakat indonesia tdk resah lagi,karna masyarakat umumnya masih dibawa garis kemiskinan dengan segala bentuk ketidakberdayaan ;sekiranya kanda punya niat tulus merubah semua itu,kami yakin kanda punya kemampuan ,dengan integritas,kredibilitas dan ilmu yang kanda miliki untuk itu tolonglah kami ciptakanlah system yg dapat merubah keadaan rakyat indonesia...   demikianlah komentar &amp;SARAN DARI KAMI MOHON MAAF JIKA ADA KESALAHAN DARI KOMENTAR INI &#039;TERIMA KASIH WASSALAM               KONTAK PERSON 081242994489 IBRAHIM</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>assalamu alaikum wr.wb kakanda yang terhormat dan yg kami cintai,kami berharap banyak terutama terciptanya kedamaian&#8217;ketentraman,serta stabilitas ekonomi di negara kita sehingga masyarakat indonesia tdk resah lagi,karna masyarakat umumnya masih dibawa garis kemiskinan dengan segala bentuk ketidakberdayaan ;sekiranya kanda punya niat tulus merubah semua itu,kami yakin kanda punya kemampuan ,dengan integritas,kredibilitas dan ilmu yang kanda miliki untuk itu tolonglah kami ciptakanlah system yg dapat merubah keadaan rakyat indonesia&#8230;   demikianlah komentar &amp;SARAN DARI KAMI MOHON MAAF JIKA ADA KESALAHAN DARI KOMENTAR INI &#8216;TERIMA KASIH WASSALAM               KONTAK PERSON 081242994489 IBRAHIM</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Mantan Ketua Biro Hukum DPW PBB Sumsel</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/comment-page-3/#comment-90872</link>
		<dc:creator>Mantan Ketua Biro Hukum DPW PBB Sumsel</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jul 2010 12:24:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=250#comment-90872</guid>
		<description>Kepada Yth. Ketua Dewan Syuro, Bpk Yusril Ihza Mahendra di tempat

Saya sangat prihatin dengan perkembangan berita akhir-akhir ini yang menjurus kepada fitnah yang menyudutkan Bapat, menurut saya sudah sangat tepat untuk menanyakan keabsahan status Kajagung RI saat ini, Hendarman Supanji, SH.

Juga saya berharap agar Bapak dapat berkolaborasi dengan kelompok pak Susno Duaji yang sekarang ini beliau sedang ditahan dengan tidak ada kejelasan dan dizolimi oleh penguasa negeri saat ini.

Menurut saya ada pola dan sistem yang salah dengan penegakan hukum di RI saat ini. Hal yang terpenting isyu yang juga harus dikedepankan adalah tentang SISTEM PERADILAN JURI SEBAGAI SEBUAH PILIHAN SOLUSI karena SISTEM PERADILAN MAJELIS KONVENSIONAL sudah tidak sesuai lagi dengan RASA KEADILAN yang selalu tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat kita yang selalu dinamis, adapun alasannya adalah sebagai berikut :

1. Sistem Peradian Majelis Konvensional tidak menganut Azas Kedaulatan Rakyat dan juga tidak Azas Kedaulatan
Hukum. Legislatif dan Eksekutif (Presiden, Gubernur dan Bupati) sudah dipilih oleh rakyat secara langsung tetapi
mengapa untuk Yudikatif khususnya dalam menentukan Vonis Pengadilan masih menyerahkan melalui cara-cara
perwakilan penuh tanpa melibatkan rakyat sebagai Dewan Juri di dalam ruang sidang pengadilan sebagai salah
satu unsur penentu untuk pengambilan keputusan di dalam vonis.

2. Dalam Sistem Peradilan Majelis Konvensional, Hakim minta disebut dan dipandang sebagai YANG MULIA MAJELIS
HAKIM, sehingga rakyat dalam memandang kedudukan Hakim sedemikian TINGGINYA sama seperti Firaun
seakan-akan seperti Tuhan yang menyebut (al a’la) yang tidak pernah salah dan keliru dalam memutus suatu
perkara.

Demikianlah untuk menjadi renungan kita bersama dalam mencari solusi yang lebih baik bagi negeri yang sudah
carut-marut ini.

Mantan Ketua Biro Hukum DPW PBB Sumsel</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kepada Yth. Ketua Dewan Syuro, Bpk Yusril Ihza Mahendra di tempat</p>
<p>Saya sangat prihatin dengan perkembangan berita akhir-akhir ini yang menjurus kepada fitnah yang menyudutkan Bapat, menurut saya sudah sangat tepat untuk menanyakan keabsahan status Kajagung RI saat ini, Hendarman Supanji, SH.</p>
<p>Juga saya berharap agar Bapak dapat berkolaborasi dengan kelompok pak Susno Duaji yang sekarang ini beliau sedang ditahan dengan tidak ada kejelasan dan dizolimi oleh penguasa negeri saat ini.</p>
<p>Menurut saya ada pola dan sistem yang salah dengan penegakan hukum di RI saat ini. Hal yang terpenting isyu yang juga harus dikedepankan adalah tentang SISTEM PERADILAN JURI SEBAGAI SEBUAH PILIHAN SOLUSI karena SISTEM PERADILAN MAJELIS KONVENSIONAL sudah tidak sesuai lagi dengan RASA KEADILAN yang selalu tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat kita yang selalu dinamis, adapun alasannya adalah sebagai berikut :</p>
<p>1. Sistem Peradian Majelis Konvensional tidak menganut Azas Kedaulatan Rakyat dan juga tidak Azas Kedaulatan<br />
Hukum. Legislatif dan Eksekutif (Presiden, Gubernur dan Bupati) sudah dipilih oleh rakyat secara langsung tetapi<br />
mengapa untuk Yudikatif khususnya dalam menentukan Vonis Pengadilan masih menyerahkan melalui cara-cara<br />
perwakilan penuh tanpa melibatkan rakyat sebagai Dewan Juri di dalam ruang sidang pengadilan sebagai salah<br />
satu unsur penentu untuk pengambilan keputusan di dalam vonis.</p>
<p>2. Dalam Sistem Peradilan Majelis Konvensional, Hakim minta disebut dan dipandang sebagai YANG MULIA MAJELIS<br />
HAKIM, sehingga rakyat dalam memandang kedudukan Hakim sedemikian TINGGINYA sama seperti Firaun<br />
seakan-akan seperti Tuhan yang menyebut (al a’la) yang tidak pernah salah dan keliru dalam memutus suatu<br />
perkara.</p>
<p>Demikianlah untuk menjadi renungan kita bersama dalam mencari solusi yang lebih baik bagi negeri yang sudah<br />
carut-marut ini.</p>
<p>Mantan Ketua Biro Hukum DPW PBB Sumsel</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Mantan Ka. Biro Hukum DPW PBB Sumsel</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/comment-page-3/#comment-90871</link>
		<dc:creator>Mantan Ka. Biro Hukum DPW PBB Sumsel</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jul 2010 12:20:06 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=250#comment-90871</guid>
		<description>Kepada Yth. Ketua Dewan Syuro, Bpk Yusril Ihza Mahendra di tempat

Saya sangat prihatin dengan perkembangan berita akhir-akhir ini yang menjurus kepada fitnah yang menyudutkan Bapat, menurut saya sudah sangat tepat untuk menanyakan keabsahan status Kajagung RI saat ini, Hendarman Supanji, SH.

Juga saya berharap agar Bapak dapat berkolaborasi dengan kelompok pak Susno Duaji yang sekarang ini beliau sedang ditahan dengan tidak ada kejelasan dan dizolimi oleh penguasa negeri saat ini.

Menurut saya ada pola dan sistem yang salah dengan penegakan hukum di RI saat ini. Hal yang terpenting isyu yang juga harus dikedepankan adalah tentang SISTEM PERADILAN JURI SEBAGAI SEBUAH PILIHAN SOLUSI karena SISTEM PERADILAN MAJELIS KONVENSIONAL sudah tidak sesuai lagi dengan RASA KEADILAN yang selalu tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat kita yang selalu dinamis, adapun alasannya adalah sebagai berikut :

1. Sistem Peradian Majelis Konvensional tidak menganut Azas Kedaulatan Rakyat dan juga tidak Azas Kedaulatan 
    Hukum. Legislatif dan Eksekutif (Presiden, Gubernur dan Bupati) sudah dipilih oleh rakyat secara langsung  tetapi 
    mengapa untuk Yudikatif khususnya dalam menentukan Vonis Pengadilan masih menyerahkan melalui cara-cara
    perwakilan penuh tanpa melibatkan rakyat sebagai Dewan Juri di dalam ruang sidang pengadilan sebagai salah
    satu unsur penentu untuk pengambilan keputusan di dalam vonis. 

2. Dalam Sistem Peradilan Majelis Konvensional, Hakim minta disebut dan dipandang sebagai YANG MULIA MAJELIS
    HAKIM, sehingga rakyat dalam memandang kedudukan Hakim sedemikian TINGGINYA sama seperti Firaun
    seakan-akan seperti Tuhan yang menyebut (al  a&#039;la) yang tidak pernah salah dan keliru dalam memutus suatu
    perkara.

Demikianlah untuk menjadi renungan kita bersama dalam mencari solusi yang lebih baik bagi negeri yang sudah 
carut-marut ini.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Kepada Yth. Ketua Dewan Syuro, Bpk Yusril Ihza Mahendra di tempat</p>
<p>Saya sangat prihatin dengan perkembangan berita akhir-akhir ini yang menjurus kepada fitnah yang menyudutkan Bapat, menurut saya sudah sangat tepat untuk menanyakan keabsahan status Kajagung RI saat ini, Hendarman Supanji, SH.</p>
<p>Juga saya berharap agar Bapak dapat berkolaborasi dengan kelompok pak Susno Duaji yang sekarang ini beliau sedang ditahan dengan tidak ada kejelasan dan dizolimi oleh penguasa negeri saat ini.</p>
<p>Menurut saya ada pola dan sistem yang salah dengan penegakan hukum di RI saat ini. Hal yang terpenting isyu yang juga harus dikedepankan adalah tentang SISTEM PERADILAN JURI SEBAGAI SEBUAH PILIHAN SOLUSI karena SISTEM PERADILAN MAJELIS KONVENSIONAL sudah tidak sesuai lagi dengan RASA KEADILAN yang selalu tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat kita yang selalu dinamis, adapun alasannya adalah sebagai berikut :</p>
<p>1. Sistem Peradian Majelis Konvensional tidak menganut Azas Kedaulatan Rakyat dan juga tidak Azas Kedaulatan<br />
    Hukum. Legislatif dan Eksekutif (Presiden, Gubernur dan Bupati) sudah dipilih oleh rakyat secara langsung  tetapi<br />
    mengapa untuk Yudikatif khususnya dalam menentukan Vonis Pengadilan masih menyerahkan melalui cara-cara<br />
    perwakilan penuh tanpa melibatkan rakyat sebagai Dewan Juri di dalam ruang sidang pengadilan sebagai salah<br />
    satu unsur penentu untuk pengambilan keputusan di dalam vonis. </p>
<p>2. Dalam Sistem Peradilan Majelis Konvensional, Hakim minta disebut dan dipandang sebagai YANG MULIA MAJELIS<br />
    HAKIM, sehingga rakyat dalam memandang kedudukan Hakim sedemikian TINGGINYA sama seperti Firaun<br />
    seakan-akan seperti Tuhan yang menyebut (al  a&#8217;la) yang tidak pernah salah dan keliru dalam memutus suatu<br />
    perkara.</p>
<p>Demikianlah untuk menjadi renungan kita bersama dalam mencari solusi yang lebih baik bagi negeri yang sudah<br />
carut-marut ini.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ichsan Haris</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/comment-page-3/#comment-90781</link>
		<dc:creator>ichsan Haris</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jul 2010 05:47:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=250#comment-90781</guid>
		<description>maju terus Prof. Yusril, anda khan hanya sementara termasuk dalam rangkaian target pengalihan kasus megaskandal Century..yang sedikit demi sedikit akan menjadi dongeng pengantar tidur sebagai kisah-kisah yang tak pernah (akan) diselesaikan..alias X file...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>maju terus Prof. Yusril, anda khan hanya sementara termasuk dalam rangkaian target pengalihan kasus megaskandal Century..yang sedikit demi sedikit akan menjadi dongeng pengantar tidur sebagai kisah-kisah yang tak pernah (akan) diselesaikan..alias X file&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: NUGROHO</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/comment-page-3/#comment-90753</link>
		<dc:creator>NUGROHO</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jul 2010 16:32:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=250#comment-90753</guid>
		<description>Saya terus terang sudah gak percaya dengan penegakan hukum di Indonesia, kalau boleh dikatakan muak mau muntah ya... , setiap baca, dengar, dan melihat berita.... tentang penanganan kasus hukum selalu bikin hati gregetan ... dan jadi kesel ....

Semoga Presiden, Menteri. Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara dan seluruh aparat penegak hukum yang Nggak Adil, memutar balikan fakta, meminta dan terima suap, memeras, menampilkan barang bukti palsu, dakwaan palsu, penahanan yang tidak ada dasar dan barang bukti .... dll segera Allah beri peringatan. Seandainya tetap membantah bandel dan berlaku khianat ... AWAS SIKSA ALLAH ..... KALIAN BAKAL JADI KERAKNYA NERAKA ... PALING BAWAH LAGI .... HAYO PADA TAKUTLAH ...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya terus terang sudah gak percaya dengan penegakan hukum di Indonesia, kalau boleh dikatakan muak mau muntah ya&#8230; , setiap baca, dengar, dan melihat berita&#8230;. tentang penanganan kasus hukum selalu bikin hati gregetan &#8230; dan jadi kesel &#8230;.</p>
<p>Semoga Presiden, Menteri. Hakim, Jaksa, Polisi, Pengacara dan seluruh aparat penegak hukum yang Nggak Adil, memutar balikan fakta, meminta dan terima suap, memeras, menampilkan barang bukti palsu, dakwaan palsu, penahanan yang tidak ada dasar dan barang bukti &#8230;. dll segera Allah beri peringatan. Seandainya tetap membantah bandel dan berlaku khianat &#8230; AWAS SIKSA ALLAH &#8230;.. KALIAN BAKAL JADI KERAKNYA NERAKA &#8230; PALING BAWAH LAGI &#8230;. HAYO PADA TAKUTLAH &#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: asmunandar</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/comment-page-3/#comment-90731</link>
		<dc:creator>asmunandar</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2010 09:52:12 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=250#comment-90731</guid>
		<description>DPR dah melempem...TDL naek ga keruan. listrik mati hidup, century ga beres2, penegakan hukum ga beres2, aparat semau udelnya menafsirkan hukum, markus ga beres2, hukum sangat memilih, kajagung jg ga jelas statusnya... bener2 pemerintahan paling kacau episode ini...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>DPR dah melempem&#8230;TDL naek ga keruan. listrik mati hidup, century ga beres2, penegakan hukum ga beres2, aparat semau udelnya menafsirkan hukum, markus ga beres2, hukum sangat memilih, kajagung jg ga jelas statusnya&#8230; bener2 pemerintahan paling kacau episode ini&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: majelis malin sutan</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/06/29/sekitar-hak-angket-dpr-tentang-bbm/comment-page-3/#comment-90675</link>
		<dc:creator>majelis malin sutan</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jul 2010 08:04:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=250#comment-90675</guid>
		<description>sebagian besar umat islam masih suka setengah2 memakai islamnya, islam diterima, tapi konsep lain juga oke, mau mencampur adukkan hak dan batil, yang benar aja, konsep sekuler tak menerima Islam sebagai pedoman hidup, lalu umat Islam mendukung konsep sekuler. akibatnya dualisme hukum. ketika di masjid pakai hukum Allah, nikah pakai hukum Allah, mati pakai hukum Allah, keluar dari masjid pakai hukum lain, bukankah itu realitas kehidupan umat islam? padahal kita sudah nyatakan kepada Allah:162. Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. 163. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menjadi muslim&quot;. qs.6:162-163. seakan umat islam tak yakin islam mampu menyelesaikan masalah2 kehidupan, lalu minta doa dikabulkan untuk visi duniawinya, afalaa ta&#039;qiluun?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>sebagian besar umat islam masih suka setengah2 memakai islamnya, islam diterima, tapi konsep lain juga oke, mau mencampur adukkan hak dan batil, yang benar aja, konsep sekuler tak menerima Islam sebagai pedoman hidup, lalu umat Islam mendukung konsep sekuler. akibatnya dualisme hukum. ketika di masjid pakai hukum Allah, nikah pakai hukum Allah, mati pakai hukum Allah, keluar dari masjid pakai hukum lain, bukankah itu realitas kehidupan umat islam? padahal kita sudah nyatakan kepada Allah:162. Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. 163. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menjadi muslim&#8221;. qs.6:162-163. seakan umat islam tak yakin islam mampu menyelesaikan masalah2 kehidupan, lalu minta doa dikabulkan untuk visi duniawinya, afalaa ta&#8217;qiluun?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
