<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: PENJELASAN TENTANG SISMINBAKUM</title>
	<atom:link href="http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/</link>
	<description>Blog Yusril Ihza Mahendra</description>
	<lastBuildDate>Fri, 12 Mar 2010 12:38:01 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.1</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: WIDI ATMAJA</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/comment-page-8/#comment-87909</link>
		<dc:creator>WIDI ATMAJA</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jan 2010 03:31:47 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=291#comment-87909</guid>
		<description>saya takib om YIM, Om ga bersalah dalam kasus SISMINBAKUM.. Berikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia.!!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya takib om YIM, Om ga bersalah dalam kasus SISMINBAKUM.. Berikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia.!!!</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: 4Shared Mp3</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/comment-page-8/#comment-87845</link>
		<dc:creator>4Shared Mp3</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Jan 2010 06:05:16 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=291#comment-87845</guid>
		<description>Ijin baca bang YIM</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ijin baca bang YIM</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: ohoi</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/comment-page-8/#comment-87579</link>
		<dc:creator>ohoi</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Dec 2009 07:24:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=291#comment-87579</guid>
		<description>http://www.antaranews.com/berita/1262002551/eggi-sudjana-laporkan-jaksa-kasus-sisminbakum</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://www.antaranews.com/berita/1262002551/eggi-sudjana-laporkan-jaksa-kasus-sisminbakum" rel="nofollow">http://www.antaranews.com/berita/1262002551/eggi-sudjana-laporkan-jaksa-kasus-sisminbakum</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Hendra Indersyah</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/comment-page-8/#comment-87092</link>
		<dc:creator>Hendra Indersyah</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Nov 2009 09:59:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=291#comment-87092</guid>
		<description>Salam jumpa lagi.
Dan maaf baru peduli Sisminbakum lagi.
Sejak 27 Feb lalu (komentar saya terakhir), ada Pemilu dll dlsb yang tak kalah heboh &amp; menarik perhatian.

1.
SISMINBAKUM SISAKAN 2 TERSANGKA - VIVAnews.com 11 Nov 09.
Mudah2an dua tersangka tsb tidak dulu masuk sidang peradilan di Pengadilan Negeri.
Mudah2an lebih dulu ada peradilan banding di Pengadilan Tinggi utk tiga tersangka yang sudah terpidana Pengadilan Negeri namun - kalau tdk salah istilah/pengertian - belum inkrah.
2.
LAIN-LAIN &amp; KESIMPULAN dari Keseluruhan Komentar Saya (cukup banyak, meliuk-liuk, di www.yusrilihzamahendra.com ini).
....... (bersambung).
Hendra Indersyah.
Jkt, 20 Nov. 2009.

LAMPIRAN (komentar saya, 25 Nov 2008 - 27 Feb 2009):

#1. KRISIS MONETER, SISMINBAKUM, dan KRISIS KEUANGAN GLOBAL.
(Kenangan, Fakta, dan Pengharapan)

Tampaknya MenkehHAM waktu itu tidak salah. Sebaliknya, ‘MenkehHAM’ itu dalam istilah maupun personnya kemudian berubah/berganti dalam riwayat yang agak rumit, dalam sejarah pergantian presiden dan kabinet pemerintahan era reformasi 2000-an ini baik keadaan darurat maupun secara normal. Dan 7 tahun berselang saat ini Sisminbakum ‘masuk’ Kejagung. Semoga segera kelar dan jelas duduk perkaranya.
Atas data dan fakta lainnya, saya berpengharapan: stop bagi hasil Sisminbakum.
Selanjutnya, kpd Bappenas, Depkeu, dll, mohon agar - dalam ‘bangunan kapasitas’nya masing2 maupun ber-sama2 - bisa lebih lincah/siap memfasilitasi upaya2 kemajuan negara, baik swakarsa rakyat maupun penugasan2 pejabat negara untuk pencapaiannya dari segala karsa. Kini, krisis Keuangan Global akan menimbulkan gelombang PHK cukup besar, dan pengangguran akan bertambah banyak, sedangkan jabatan, iptek, .. bagaikan tak berdaya?
Pikir-pikir luar dari biasa, justru saatnya dapat terbukti aslinya Indonesia dalam sosial-budayanya dari bentuk-bentuk mentalitas dan semangatnya yang cemerlang (terkikis sebisa mungkin yang kusam): Gotong Royong. Dan tidak kesusahan, apalagi ada yang kelaparan. Iptek antara lain Sisminbakum perlu di-set mendukung.
Demikian, dan kiranya dapat dimaklumi kurang-lebih analisis dan semangat di dalamnya. Saya rencanakan pula adanya besok-besok uraian panjang-lebar selengkapnya. Semoga mendapat tanggapan positif.
Salam hormat,
Hendra Indersyah.
November 25th, 2008 at 4:12 pm

#2. “DATA &amp; FAKTA” serta “STOP” - komentar #1.

Tidak ada tanggapan terhadap tulisan pendek saya - komentar #1 (aslinya dulu #93). Dan berikut ini kelanjutannya. Saya ingin menjelaskan pengertian dari kata-kata saya “data dan fakta lainnya” serta “stop” dalam ‘komentar #1′ itu.
Maksud saya sebenarnya dengan “data dan fakta lainnya” adalah bahwa hingga saat saya menuliskan ‘komentar #1′ tersebut, di mana Sisminbakum sudah menjadi kasus cukup heboh di Kejagung, SITUS Sisminbakum (www.sisminbakum.go.id) yang pengadaan dan operasionalnya dimodali (didukung modal &amp; teknologi) perusahaan swasta itu adalah - dalam pengamatan saya - tampil secara resmi ala properti milik negara dan pemerintah secara eksplisit (kata-kata pembuka-pengantar: “Situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ini akan …”, dan menggunakan ekstensi “go” dalam alamatnya) dan dilengkapi logo Depkumdang/DepkehHAM/DepkumHAM serta Garuda Pancasila dan Dewi Keadilan (?), selaras dan mendukung - mungkin - kemampuannya mengakses berkas-berkas data cukup besar milik dan berada di bawah kewenangan negara cq DepkehHAM (ataupun ‘Ditjen AHU’nya).
Jadi, lengkapnya, “DATA &amp; FAKTA (data dan fakta lainnya)” adalah “penggunaan fasilitas negara dalam operasional perusahaan swasta, yang mana hingga ‘masuk’ Kejagung saat itu penggunaan tersebut sudah berlangsung selama 7 tahun lebih dengan bagi hasil 90%-10%: 90% (cukup besar) untuk perusahaan swasta - di satu pihak, dan 10% (cukup kecil) untuk DepkehHAM/DepkumHAM ataupun Ditjen AHU secara swasta dan pribadi dalam kondisi dan untuk tujuan-tujuan tertentu - di pihak lain; cukup berlegalitas ataupun berlegalitas tertentu (entah bagaimana persisnya). Namun faktanya pula, tadi itu, kini (saat posting ‘komentar #1′) Sisminbakum sudah ‘masuk’ Kejagung dengan tersangka sudah 3 orang.
Itulah selengkapnya argumentasi saya untuk usulan saya “stop …&quot; - komentar #1. Dengan kata lain, konsekwensi logis atau sewajarnya untuk dua data &amp; fakta tsb adalah &quot;STOP ...&quot;.
Tabik,
Hendra Indersyah.
December 3rd, 2008 at 9:24 am</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Salam jumpa lagi.<br />
Dan maaf baru peduli Sisminbakum lagi.<br />
Sejak 27 Feb lalu (komentar saya terakhir), ada Pemilu dll dlsb yang tak kalah heboh &amp; menarik perhatian.</p>
<p>1.<br />
SISMINBAKUM SISAKAN 2 TERSANGKA &#8211; VIVAnews.com 11 Nov 09.<br />
Mudah2an dua tersangka tsb tidak dulu masuk sidang peradilan di Pengadilan Negeri.<br />
Mudah2an lebih dulu ada peradilan banding di Pengadilan Tinggi utk tiga tersangka yang sudah terpidana Pengadilan Negeri namun &#8211; kalau tdk salah istilah/pengertian &#8211; belum inkrah.<br />
2.<br />
LAIN-LAIN &amp; KESIMPULAN dari Keseluruhan Komentar Saya (cukup banyak, meliuk-liuk, di <a href="http://www.yusrilihzamahendra.com" rel="nofollow">http://www.yusrilihzamahendra.com</a> ini).<br />
&#8230;&#8230;. (bersambung).<br />
Hendra Indersyah.<br />
Jkt, 20 Nov. 2009.</p>
<p>LAMPIRAN (komentar saya, 25 Nov 2008 &#8211; 27 Feb 2009):</p>
<p>#1. KRISIS MONETER, SISMINBAKUM, dan KRISIS KEUANGAN GLOBAL.<br />
(Kenangan, Fakta, dan Pengharapan)</p>
<p>Tampaknya MenkehHAM waktu itu tidak salah. Sebaliknya, ‘MenkehHAM’ itu dalam istilah maupun personnya kemudian berubah/berganti dalam riwayat yang agak rumit, dalam sejarah pergantian presiden dan kabinet pemerintahan era reformasi 2000-an ini baik keadaan darurat maupun secara normal. Dan 7 tahun berselang saat ini Sisminbakum ‘masuk’ Kejagung. Semoga segera kelar dan jelas duduk perkaranya.<br />
Atas data dan fakta lainnya, saya berpengharapan: stop bagi hasil Sisminbakum.<br />
Selanjutnya, kpd Bappenas, Depkeu, dll, mohon agar &#8211; dalam ‘bangunan kapasitas’nya masing2 maupun ber-sama2 &#8211; bisa lebih lincah/siap memfasilitasi upaya2 kemajuan negara, baik swakarsa rakyat maupun penugasan2 pejabat negara untuk pencapaiannya dari segala karsa. Kini, krisis Keuangan Global akan menimbulkan gelombang PHK cukup besar, dan pengangguran akan bertambah banyak, sedangkan jabatan, iptek, .. bagaikan tak berdaya?<br />
Pikir-pikir luar dari biasa, justru saatnya dapat terbukti aslinya Indonesia dalam sosial-budayanya dari bentuk-bentuk mentalitas dan semangatnya yang cemerlang (terkikis sebisa mungkin yang kusam): Gotong Royong. Dan tidak kesusahan, apalagi ada yang kelaparan. Iptek antara lain Sisminbakum perlu di-set mendukung.<br />
Demikian, dan kiranya dapat dimaklumi kurang-lebih analisis dan semangat di dalamnya. Saya rencanakan pula adanya besok-besok uraian panjang-lebar selengkapnya. Semoga mendapat tanggapan positif.<br />
Salam hormat,<br />
Hendra Indersyah.<br />
November 25th, 2008 at 4:12 pm</p>
<p>#2. “DATA &amp; FAKTA” serta “STOP” &#8211; komentar #1.</p>
<p>Tidak ada tanggapan terhadap tulisan pendek saya &#8211; komentar #1 (aslinya dulu #93). Dan berikut ini kelanjutannya. Saya ingin menjelaskan pengertian dari kata-kata saya “data dan fakta lainnya” serta “stop” dalam ‘komentar #1′ itu.<br />
Maksud saya sebenarnya dengan “data dan fakta lainnya” adalah bahwa hingga saat saya menuliskan ‘komentar #1′ tersebut, di mana Sisminbakum sudah menjadi kasus cukup heboh di Kejagung, SITUS Sisminbakum (www.sisminbakum.go.id) yang pengadaan dan operasionalnya dimodali (didukung modal &amp; teknologi) perusahaan swasta itu adalah &#8211; dalam pengamatan saya &#8211; tampil secara resmi ala properti milik negara dan pemerintah secara eksplisit (kata-kata pembuka-pengantar: “Situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ini akan …”, dan menggunakan ekstensi “go” dalam alamatnya) dan dilengkapi logo Depkumdang/DepkehHAM/DepkumHAM serta Garuda Pancasila dan Dewi Keadilan (?), selaras dan mendukung &#8211; mungkin &#8211; kemampuannya mengakses berkas-berkas data cukup besar milik dan berada di bawah kewenangan negara cq DepkehHAM (ataupun ‘Ditjen AHU’nya).<br />
Jadi, lengkapnya, “DATA &amp; FAKTA (data dan fakta lainnya)” adalah “penggunaan fasilitas negara dalam operasional perusahaan swasta, yang mana hingga ‘masuk’ Kejagung saat itu penggunaan tersebut sudah berlangsung selama 7 tahun lebih dengan bagi hasil 90%-10%: 90% (cukup besar) untuk perusahaan swasta &#8211; di satu pihak, dan 10% (cukup kecil) untuk DepkehHAM/DepkumHAM ataupun Ditjen AHU secara swasta dan pribadi dalam kondisi dan untuk tujuan-tujuan tertentu &#8211; di pihak lain; cukup berlegalitas ataupun berlegalitas tertentu (entah bagaimana persisnya). Namun faktanya pula, tadi itu, kini (saat posting ‘komentar #1′) Sisminbakum sudah ‘masuk’ Kejagung dengan tersangka sudah 3 orang.<br />
Itulah selengkapnya argumentasi saya untuk usulan saya “stop …&#8221; &#8211; komentar #1. Dengan kata lain, konsekwensi logis atau sewajarnya untuk dua data &amp; fakta tsb adalah &#8220;STOP &#8230;&#8221;.<br />
Tabik,<br />
Hendra Indersyah.<br />
December 3rd, 2008 at 9:24 am</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: adhi yulistianto, sh., m.kn</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/comment-page-8/#comment-86671</link>
		<dc:creator>adhi yulistianto, sh., m.kn</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2009 03:50:10 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=291#comment-86671</guid>
		<description>kajian saya, kalo cari salah penerapan dan salah tafsir mengenai PNBP mestinya menkeu, menhuk&amp;ham, kejaksaan, dan difasilitasi setneg bisa cari formulasi agar cepet selesai dan menjadi yurispurdensi manakala ada instansi lain yang ada permasalahan yang sama terimakasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kajian saya, kalo cari salah penerapan dan salah tafsir mengenai PNBP mestinya menkeu, menhuk&amp;ham, kejaksaan, dan difasilitasi setneg bisa cari formulasi agar cepet selesai dan menjadi yurispurdensi manakala ada instansi lain yang ada permasalahan yang sama terimakasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Nugrahadi</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/comment-page-8/#comment-85270</link>
		<dc:creator>Nugrahadi</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2009 07:31:56 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=291#comment-85270</guid>
		<description>Ass.Wr.Wb

Saya sering melihat proyek2 semacam ini dan mengamati bahwa departemen teknis terkait memiliki &quot;nafsu&quot; yang besar dan melupakan &quot;jiwa&quot; dari regulasi yang ada. Sering stakeholders menjalankan sebuah proyek yang belum ada pengaturannya/dasar hukumnya, yang walau jiwa awalnya utk membantu masyarakat, namun di kacamata perundang2an yang sudah berlaku malah dianggap merugikan keuangan negara. Sebagai pemerhati hukum, saya hanya mau menumpahkan saran dan uneg2 bahwa sangat penting kita melakukan riset dr regulasi &quot;prevailing laws and regulations&quot; yang berlaku di Indonesia sebelum menjalankan suatu proyek, jangan sampai &quot;kedodoran&quot; di kemudian hari. Kasihan aparat yang memang mau membantu masyarakat dengan memfasilitasi, justru menjadi korban dari perbedaan perspektif/ketiadaan regulasi. Sehingga makna sebenarnya untuk membantu masyarakat menjadi terdistorsi karena personal bias. Memang kita harus fleksibel tapi sebagai negara hukum, sebelum kita bertindak, kita wajib cek dasar hukumnya.


Terima Kasih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ass.Wr.Wb</p>
<p>Saya sering melihat proyek2 semacam ini dan mengamati bahwa departemen teknis terkait memiliki &#8220;nafsu&#8221; yang besar dan melupakan &#8220;jiwa&#8221; dari regulasi yang ada. Sering stakeholders menjalankan sebuah proyek yang belum ada pengaturannya/dasar hukumnya, yang walau jiwa awalnya utk membantu masyarakat, namun di kacamata perundang2an yang sudah berlaku malah dianggap merugikan keuangan negara. Sebagai pemerhati hukum, saya hanya mau menumpahkan saran dan uneg2 bahwa sangat penting kita melakukan riset dr regulasi &#8220;prevailing laws and regulations&#8221; yang berlaku di Indonesia sebelum menjalankan suatu proyek, jangan sampai &#8220;kedodoran&#8221; di kemudian hari. Kasihan aparat yang memang mau membantu masyarakat dengan memfasilitasi, justru menjadi korban dari perbedaan perspektif/ketiadaan regulasi. Sehingga makna sebenarnya untuk membantu masyarakat menjadi terdistorsi karena personal bias. Memang kita harus fleksibel tapi sebagai negara hukum, sebelum kita bertindak, kita wajib cek dasar hukumnya.</p>
<p>Terima Kasih</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Fendy</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/comment-page-8/#comment-82881</link>
		<dc:creator>Fendy</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2009 14:04:00 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=291#comment-82881</guid>
		<description>Selamat malam, pendapat saya sisminbakum adalah wujud pendewasaan dari sistem pendidikan di indonesia, tetapi hendaknya bagi pihak kampus dan pemerintah tetap ada saling kontak, dan tidak lupa untuk dari pemerintah selalu mengawasi kampus, bagi yang menyeleweng atau melakukan pelanggaran bisa dilakukan tindakan tegas.

&lt;a&gt;Adsense To You&gt;&lt;/a&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Selamat malam, pendapat saya sisminbakum adalah wujud pendewasaan dari sistem pendidikan di indonesia, tetapi hendaknya bagi pihak kampus dan pemerintah tetap ada saling kontak, dan tidak lupa untuk dari pemerintah selalu mengawasi kampus, bagi yang menyeleweng atau melakukan pelanggaran bisa dilakukan tindakan tegas.</p>
<p><a>Adsense To You&gt;</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Bisnis</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/comment-page-8/#comment-81994</link>
		<dc:creator>Bisnis</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2009 18:14:31 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=291#comment-81994</guid>
		<description>sesungguhnya kebenaran itu lambat laun akan terbuka ,manusia boleh buta tapi allah maha tau
lanjutkan perjuangan dengan jalan sirotolmustakim insya allah akan berhasil memang posisi kita benar ok bang salam kenal</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>sesungguhnya kebenaran itu lambat laun akan terbuka ,manusia boleh buta tapi allah maha tau<br />
lanjutkan perjuangan dengan jalan sirotolmustakim insya allah akan berhasil memang posisi kita benar ok bang salam kenal</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: syafran</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/comment-page-8/#comment-79694</link>
		<dc:creator>syafran</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2009 17:08:25 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=291#comment-79694</guid>
		<description>Ass.w.w.
sistem negara kita masih kurang baik, masing- masing punya penafsiran sendiri. ini bisa dimulai dari kebijakan yg dikeluarkan Presiden untuk memperbaiki sistem. maka untuk pilpres ini kita pilih presiden yg tegas memperbaiki sistem bukan yg hanya tergantung penafsiran/ pendapat bawahan atau orang dekatnya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ass.w.w.<br />
sistem negara kita masih kurang baik, masing- masing punya penafsiran sendiri. ini bisa dimulai dari kebijakan yg dikeluarkan Presiden untuk memperbaiki sistem. maka untuk pilpres ini kita pilih presiden yg tegas memperbaiki sistem bukan yg hanya tergantung penafsiran/ pendapat bawahan atau orang dekatnya.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: hotman</title>
		<link>http://yusril.ihzamahendra.com/2008/11/17/penjelasan-tentang-sisminbakum/comment-page-8/#comment-79388</link>
		<dc:creator>hotman</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2009 09:48:43 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://yusril.ihzamahendra.com/?p=291#comment-79388</guid>
		<description>Saya kasihan sama pak romli,dia yg jadi korbanya..
sedangkan yusril dan hartono gak mau tanggung jawab.

kalu yusril seoarang pemimpin,mana tanggung jawabnya?apa cuma cari selamat saja orang ini.
meski anda pakar hukum tapi kelakuan anda sama saja denagn maling kampung.

buat pak romli bersabar ya...
muga2 YIM dan HARTONO lebih lama dipenjaranya dr pada anda</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya kasihan sama pak romli,dia yg jadi korbanya..<br />
sedangkan yusril dan hartono gak mau tanggung jawab.</p>
<p>kalu yusril seoarang pemimpin,mana tanggung jawabnya?apa cuma cari selamat saja orang ini.<br />
meski anda pakar hukum tapi kelakuan anda sama saja denagn maling kampung.</p>
<p>buat pak romli bersabar ya&#8230;<br />
muga2 YIM dan HARTONO lebih lama dipenjaranya dr pada anda</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
