|

CERAMAH RAMADHAN DI RUMAH MARZUKI ALI

Sudah agak lama saya tak menjadi ustadz mengisi pengajian, walau di masa lalu ini termasuk salah satu aktivitas saya yang penting sejak saya mahasiswa. Bulan Ramadhan kali ini, sekali dua saya didaulat untuk kembali menjadi ustadz. Kali ini yang mendaulat saya ialah Korps Alumni HMI atau KAHMI.  Saya disuruh ceramah di Rumah Marzuki Ali, salah seorang alumni HMI, yang kini menjadi petinggi Partai Demokrat dan juga Ketua DPR RI, di Jalan Widya Chandra III No 1o Jakarta Selatan.

Menghadapi pendaulatan rekan-rekan KAHMI itu saya bertanya: Apa gila kalian saya yang kini dinyatakan sebagai tersangka korupsi oleh Hendarman Supandji, disuruh ceramah di rumah Ketua DPR, yang juga boss Partai Demokrat? Saya merasa cukup alasan untuk bertanya seperti itu, karena oleh banyak orang, langkah saya melawan Hendarman secara langsung membuat saya berhadapan dengan Presiden SBY. Ternyata shohibul bait Marzuki Ali konon tidak keberatan, saya ceramah di rumah beliau dengan KAHMI sebagai shohibul hajatnya. “Kan Pak Marzuki bilang, ente bukan koruptor, Boss” kata rekan KAHMI kepada saya. Ya, saya memang membaca statemen Ketua DPR  Marzuki Ali di berbagai media, bahwa tuduhan Hendarman kepada saya sebagai tersangka korupsi tidak  beralasan. Sejujurnya, saya tidak pernah minta Marzuki berkata demikian. Ucapannya itu semata-mata inisiatifnya sendiri.

Salah atau tidaknya saya, benar atau tidaknya tuduhan Hendarman kepada saya, memang harus diujui dari hasil penyidikan Kejaksaan sendiri. Atau malah, sesungguhnya harus dibuktikan oleh sebuah proses peradilan yang jujur, imparsial dan tidak memihak. Selama sebelum proses itu selesai, asas praduga tidak bersalah tetaplah harus dijunjung tinggi sebagai bagian dari HAM yang dijamin oleh UUD 1945. Sayang asas yang dulu didengung-dengungkan Adnan Buyung Nasution ketika saya masih muda dan menjadi mahasiswa Fakultas Hukum UI, kini mulai dilupakan, bahkan oleh tokohnya sendiri Andan Buyung Nasution. Zaman sekarang, orang begitu mudahnya dituduh korupsi oleh penguasa dan LSM, sama mudahnya dengan orang dituduh PKI dan Subversi oleh Pemerintah Presiden Suharto dan militer di zaman itu. Mereka yang dituduh, kemudian akan didakwa dengan pasal-pasal karet UU Subversi. Kini akan didakwa dengan pasal-pasal karet pula di dalam UU Tipikor. Dulu ada Kopkamtib. Kini ada KPK. Ah, dunia terus berputar, zaman terus berganti. Namun ada saja yang langgeng pada setiap zaman, yakni: cara penguasa untuk memberangus lawan-lawan politiknya.

Marzuki Ali rupanya, termasuk sedikit orang yang berani di negara ini. Dia masih percaya dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan karena itu, seseorang meskipun dinyatakan tersangka, haruslah dianggap biasa-biasa saja, sebelum kesalahannya diputuskan oleh pengadilan dalam putusan final yang mengikat. ****

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=335

Posted by on Aug 26 2010. Filed under Personal. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

7 Comments for “CERAMAH RAMADHAN DI RUMAH MARZUKI ALI”

  1. aneh! mestinya tulisan ini pengantar saja dari ceramah anda. tapi tdak ada barang sedikit mutiara ramadhan atau kearifan ajaran Islam dalam tulisan ini. bung anda mungkin salah seorang tokoh sekaligus pemikir paling fasih/artikulatif saat ini tapi di sini -apa mungkin pula di sana-sini?- lupa atau sengaja kurang menghormati konteks.. konteksnya anda dengan latar belakang beragam pengalaman masing masing muslim diharap bicara tentang temuan anda terhadap khazanah ajaran Islam. Ini kan bulan puasa dan ceramah tarawih sanagat berharga. anda baru saja melewatkannya

    Ya, saya lupa menuliskan satu kalimat dalam tulisan di atas. Namun kini sudah ditambahkan, yakni Rencananya ceramah tersebut akan diadakan pada hari Jum’at, 27 Agustus 2010. Jadi baru sore ini, ceramahnya disampaikan, sehingga saya belum menulis isi ceramahnya pada tulisan di atas. Nanti, kalau ceramahnya sudah disampaikan, Insya Allah, saya akan menuliskan ringkasannya di sini. (YIM)

  2. saya berharap Abang benar-benar bersih dalam kasus ini dan dapat dibuktikan “bersih” tersebut, apa judul dari ceramahnya Bang?

  3. Sama Bingungnya, saya setuju dengan Bung Amru. Judulnya CERAMAH RAMADHAN, tapi tidak ada isinya sama sekali tentang ceramah. Mestinya judulnya MENANGGAPI PERMINTAAN CERAMAH RAMADHAN bla..bla bla..
    Padahal saya sangat menunggu2 ringkasan ceramah Ramadhan Bung Yusril

  4. Mau nanya aja nih bang…., bukannya Pakl Marzuki Ali mantan aktifis PMII….? correct me if im wrong…

    Saya tidak tahu kalau beliau pernah aktif di PMII. Yang saya tahu hanya di HMI. Saya pernah bertemu beliau di markas KAHMI di Jakarta. Acara dirumah beliau juga diorganisasikan oleh KAHMI (YIM)

  5. Sebagai orang “sangat awam” saya sungguh makin bingung membaca judul ceramahnya pak Prof.Yusril serta komentar bapak2 lainnya. Apa sih maunya semuanya ini ?

    Saya sarankan agar jangan terpaku pada judul, tetapi bacalah isi dari setiap tulisan yang dimuat. Memang untuk memahami isinya sedikit perlu pendalaman dan perenungan. Tulisan saya di sini memang bercorak akademik dan intelektual, walau semampu saya, saya coba menuliskankannya dalam bahasa populer yang saya harap dipahami setiap orang dari berbagai latar belakang disiplin ilmu-pengetahuan.(YIM)

  6. Ass. Bang dengan kasus ini semoga menjadi hikmah yang positif bagi bangsa ini dan sekaligus buat Partai Bulan Bintang. itu sudah menjadi resiko menjadi pejuang syari’ah. Bang Kami selalu mendukungmu. Syukron

  7. sy engga penting isi ceramah nya apa, yg penting abang jadi presiden RI& tegakkan syariat islam d indonesia jg PBB tatap ada bang.

Leave a Reply