KUNCI PENUNTASAN KASUS SISMINBAKUM ADA DI TANGAN SBY
Kunci penuntasan kasus Sisminbakum yang berlarut-larut lebih dari tiga tahun, sesungguhnya ada di tangan Presiden SBY. Hal itu dikatakan Jurhum Lantong dan Afriansyah Noor dalam
Kunci penuntasan kasus Sisminbakum yang berlarut-larut lebih dari tiga tahun, sesungguhnya ada di tangan Presiden SBY. Hal itu dikatakan Jurhum Lantong dan Afriansyah Noor dalam
Meskipun Kejagung telah mengaku salah dalam menerbitkan surat cekal Yusril dan sudah memperbaikinya, Yusril tetap mempersoalkan cekal yang sudah diperbaharui itu. “Saya telah membaca cekal
Kejagung akhirnya mau mengakui kesalahan mereka dalam membuat keputusan pencekalan terhadap Yusril Ihza Mahendra. Keputusan cekal sebelumnya No 195/D/Dsp.3/6/211 tanggal 24 Juni 2011 telah dicabut
Juru Bicara Yusril Ihza Mahendra, Jurhum Lantong mengatakan Yusril bersedia saja mencabut istilah “goblok” yang dikenakannya kepada Jaksa Agung Basrief Arief, kalau yang bersangkutan merasa
Jakarta (ANTARA) – Pejabat di lingkup Kejaksaan Agung mengimbau mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, untuk mencabut kata-kata kasarnya yang ditujukan kepada
Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Kejagung agar jangan coba-coba merubah Surat Keputusan pencekalan dirinya yang nyata-nyata salah dan melawan hukum untuk menyesuaikannya dengan UU No 6
Setelah menggugat Jaksa Agung ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kemarin, siang ini (Selasa 28/6/2011) Yusril Ihza Mahendra melayangkan surat somasi kepada Menteri Hukum dan
Jakarta, 27 Juni 2011 Kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Jl. A. Sentra Primer Baru Timur Pulo Gebang Jakarta Timur
Jakarta, 27 Juni 2011 Kepada Yth Saudara Ketua DPR RI Saudara Ketua Komisi III DPR RI Di Jakarta Perihal: Mohon Meminta Keterangan Kepada
Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Jaksa Agung Basrief Arief dan Menteri Hukum dan HAM terkait laporan Yusril bahwa dirinya dicekal