PATRIALIS: PRESIDEN TAK RELEVAN JADI SAKSI YUSRIL
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, tidak ada kewajiban hukum bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk hadir sebagai saksi meringankan untuk mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra. Mahkamah Konstitusi tidak menyinggung soal penghadiran Presiden dalam putusannya.
“Saksi meringankan bisa dihadirkan jika yang bersangkutan menyatakan bersedia setelah dikonfirmasi,” kata Patrialis dalam jumpa pers khusus menanggapi putusan MK, Rabu (10/8/2011).
Senin (8/8/2011), MK mengabulkan permohonan Yusril yang meminta tafsir tentang pengertian saksi menurut ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). MK memperluas tafsir pengertian saksi. Saksi bukan lagi hanya orang yang melihat, mendengar, atau merasakan suatu peristiwa pidana, tetapi juga saksi yang memiliki relevansi dengan peristiwa pidana yang dimaksud.
Patrialis mengatakan, tidak sembarangan orang dapat meminta presiden untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus yang sedang dihadapinya.
Dalam kasus Sisminbakum, kata Patrialis, pelaksanaannya tak pernah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia telah mengonfirmasi hal ini kepada Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Direktur Jenderal Administrasi Umum yang membawahi Sisminbakum, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.
“Informasinya, pelaksanaan Sisminbakum tidak pernah dilaporkan kepada Presiden. Jadi sangat tidak relevan Presiden Yudhoyono dipanggil untuk memberi keterangan,” kata Patrialis.
Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=683
hai pak mentri hukum, ente ini rupanya benar2 goblok sprti yang dlu pernah disbut oleh pak yusril. Awalnya kami tak percaya anda mentri yang goblok, tp skrng uda menambah keyakinan kami bahwa sby sudah slah mengangkat anda jadi menteri hukum..justru anda sendiri tak paham bahasa hukum…pergi ke laut aja deh anda…jangan bikin pusing rakyat..mestinya anda terimaa kasih sma pak yusril yang telah banyak berjasa bagi penegakan supremasi hukum di negaraa ini…
Sebagai pembantu Presiden Patrialis Akbar jelas pasang badan, yang saya tunggu adalah tanggapan dari pak Yusril atas tanggapan patrialis akbar tsb, kami menunggu sanggahan pak yusril mungkin via wawancara TV jangan hanya di Blog ini saja, terima kasih.
Ha…ha…ha…Patrialis,.patrialis
Ada 2 (dua) Jenis Menteri. Pertama, Menteri yang ahli dalam bidangnya dan masuk zaken cabinet karena ke-expert-annya. Kedua, Menteri “tukang”. Mengapa tukang ? karena ngomongan berdasarkan pesanan seperti tukang yang bisa disuruh apa aje.
Dalam beberapa hari omongan Patrialis pasti rontok dengan sendirinya….let’see
Menurut Menkumham Presiden Tak relevan Jadi Saksi ?. Kok ngomongnya seperti anak kecil ??…Apa Presiden SBY itu bukan Warga Negara Indonesia dan kebal hukum ? Rakyat mau tahu kalau jabatannya habis, apa SBY itu warga negara bukan-Indonesia.Pak Patrialis, mohon berhati-hatilah anda kalau berkomentar, Pejabat Tinggi Negara sebaiknya jangan asal bunyi.
patrialis, ente jangan bikin malu almamater ye. Buat ape ismail sunyi ngajarin ente tentang hukum tate negare di kampus ente, sementara ente kok asal ngomong. Ape ga malu dan malu maluin almamater tuh. Ente jangan jangan disuruh bos atawa basrief nih. Entar ente kaya basrief minta maaf deh di daerahnye sendiri. Sebaiknye ente mundur aje jadi menteri dari pade dimundurin.
bukan presidennya, tapi pribadi sby-nya yg dibutuhkan kesaksiannya.
tidak relevan = tidak mampu/layak ? koq bisa orang sperti itu jadi presiden.
hati2 pak patrialis, wajar anda besikap seperti itu, . . . tapi yang saya tangkap koq kesannya malah melecehkan sby.
cermin sudah pecah !
Lain donk kualitasnya, kalau PA diterima di UI dulu-dulunya maka doi ngomongnya akan laen.
Assalamu’alaikum ww.
“Patrialis mengatakan, tidak sembarangan orang dapat meminta presiden untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus yang sedang dihadapinya.”
apa buta orang ini bicara seenaknya bak seorang sampah masyarakat alias preman lontong. dimana letak bobot krebilitas intelektualnya apa beli ijazah academis hukumnya orang ini. ngomong bak dajjal bermuka manusia. inilah contoh rupa manusia penjilat dubur. apa tdk belajar bahwa yg berkuasa dinegeri ini hukum, bukan buta hanya liat subyek pembesarnya, yg dibela itupun kalu bertentangan dengan haluan negara lengser, mau gak wahai patrialis.!!! hehe tak berorak ada kepala wujudnya. peas deh. lebih baik lho lengser aje dh dri pd bicara yg gak logis.
Menkumham ternyata bukan tukang “PATRI”, mungkin tukang “PLINTIR” putusan MK (asal jgn plintir pentil aje)
Ini lagi Patrialis..jadi orang goblok kok mau-maunya !!! wah-wah goblok murokab. Patrialis mau buat panggung utk bela Sby karena dia habis dimarahin sby gara2 teledor soal paspor nazaruddin palsu
kalo demikian yang diucapkan patrialis, maka akan banyak orang yang enggan bersaksi untuk menegakan kebenaran dan keadilan di negeri ini…argument patrialis yang mengatakan bahwa negara bsa kacau bila semua orang minta sby jadi saksi atas setiap kasus yang dialami..tentu omongan ini sangat tendensius dan emosional…coba bayangkan mana mungkin kasus maling ayam atau korupsi di tingkat desa atau daerah, tersangkanya minta sby bersaksi, tentu hal itu sangat tidak relevan..jadi singkat kata, jika pak yusril minta sby jadi saksi berarti ada sesuatu yang relevan yang mesti hanya bissa dijawab pak sby..sekarang kita balik tanya sma pak patrialis, apakah selama ini orng yang berpekara, mantan menteri meminta sby bersaksi untuk kasusnya? Tentu tidak, karena kesaksian sby mungkin bagi mereka bukan malah meringankan tp bsa memberatkan jdi tidak melibatkan sby untuk bersaksi. Sementara sby diperlukan kesaksiannya untuk meringankan oleh karena tuduhan kejagung menyangkut PNBP. Dimana hal itu menjadi kewenangan langsung presiden bukan menteri. TQ
patrialis suruh belajar hukum dulu yang benar…masak memahami putusan MK yang telah terang menderang kok tidak bisa, kalah sama anak yang baru lulus sarjana hukum…jangan-jangan gelarnya patrialis itu kemarin beli yach….kayak itu kok jadi menteri…yang bodoh menterinya atau yang memilihnya….
patrialis = keras kepala…
jd inget kaum nya nabi musa, bengal n bebel…
sekali lagi : YIM for the next president…
kita maklumi saja patrialis sedang ngawur, tak perlu kita tanggapi berlebihan, beliau tak sadar sebagai sebagai menteri yang ngomongya menjadi refrensi publik., ha, ha ha ..
Pendapat saya, mungkin Patrialis dulu kuliahnya belum selesai ya? atau dia lahir primateur, seharusnya masukin aja ke inkubator biar agak mateng dikit. Hehehehe…
setuju banget, patrialis gooblok. Saya saja yang wong deso paham apa yang dikatakan oleh MA.
Kasian banget yang menjadikan patrialis seorang mentri.
Dasar hukumnya apa Menkumham mengatakan bahwa Presiden tidak relevan memenuhi putusan MK?
Jika memberi keterangan atau penjelasan, apalagi yang menyentuh nilai-nilai hukum mesti ada argumen hukumnya pula doong…
Memang tepat jika pejabat Menteri diangkat oleh Presiden, karena diangkatnya itu untuk membantu Presiden (membantu majikan jika didera permasalahan agar dia tidak di PHK oleh majikannya itu). Waduh, kesian banget negeri ini Bang Yusril.
Ayo Bang Yusril, maju terus!