YUSRIL: MORATORIUM REMISI PELANGGARAN HAM

Yusril: Moratorium Remisi Pelanggaran HAM

Berdasarkan konvensi PBB, kepada seluruh narapidana tidak boleh diskriminatif.

Jum’at, 16 September 2011, 18:29 WIB

Arry Anggadha

VIVAnews – Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan pemberian remisi kepada terpidana korupsi dan terorisme mengundang pro dan kontra. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menilai pembekuan remisi itu akan melanggar HAM.

“Kepada seluruh narapidana harus diperlakukan sama tanpa membedakan jenis kejahatan dilakukan. Lembaga pemasyarakatan bukan lagi penjara, hanya hak-hak kebebasan diambil. Jadi kalau remisi diambil sama saja dengan telah merampas hak mereka sebagai masyarakat Indonesia,” kata Yusril di Medan, Jumat 16 September 2011.

Dikatakan Yusril, di dalam UN Convension Treathment of Prisoner atau Konvensi PBB tentang perlakuan kepada narapidana juga dalam UU Kemasyarakatan tahun 1995, pada dasarnya kepada seluruh narapidana tidak boleh diskriminatif.

“Jadi kalau peraturan presiden yang membatasi pemberian remisi diajukan bisa membuat narapidana akan mengajukan gugatan ke MA,” jelas Yusril yang juga menjadi tersangka korupsi Sisminbakum.

Presiden, disebutkannya jangan mau dengar desakan orang jalanan. “Pemerintah kalau bisa didikte orang jalanan bisa celaka negara ini. Pemerintah harus mempunyai sikap jangan tunduk pada suara-suara LSM atau mereka yang meneriakan ini,” tukasnya.

Mengenai dengan diajukannya pemberhentian pemberian remisi guna dampak efek jera menurut Yusril sama saja dengan adanya usaha balas dendam. Efek jera berarti telah kembali ke sistem penjara yang lama bukan lagi sebuah lembaga pemasyarakatan, pungkasnya. (Laporan: ala | Medan)

• VIVAnews

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

551 24
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1317 56