SAYA DAPAT MEMETIK HIKMAH DAN PELAJARAN
Bismillah ar-Rahman ar-Rahim,
Setelah lebih kurang sebulan mengharungi dunia blog, akhirnya saya harus mengakui bahwa saya dapat memetik banyak hikmah dan pelajaran. Dunia maya ini adalah laksana dunia tanpa batas. Mungkin sudah terlalu lama di negara kita ini masyarakat merasa terkekang, sehingga banyak yang takut menyampaikan pikiran dan pendapatnya secara terbuka. Walaupun sejak era Presiden Habibie kebebasan mulai dibuka, namun masih banyak yang khawatir dan ragu-ragu. Di dunia maya ini, seseorang akan menemukan kebebasan yang selama ini didambakannya. Berbagai tulisan bermunculan dengan aneka ragam bentuk dan gaya bahasa, mulai dari menyampaikan harapan, saran, keluh-kesah, sampai yang menghujat dan mencaci-maki. Ada pula yang menggunakan kebebasan itu untuk menyebarkan desas-desus, rumors, sampai kepada fitnah yang dapat menyudutkan seseorang yang sungguh-sungguh ada di alam nyata. Menjadi pertanyaan bagi saya, apakah kebebasan dalam makna yang sesungguhnya itu memang ada?
Sebelum saya memasuki pembahasan mengenai bahan pelajaran yang dapat saya petik seperti tertera dalam judul tulisan ini, saya ingin lebih dahulu membahas makna “kebebasan” beserta implikasi-implikasinya bagi kehidupan manusia. Saya ingin menguraikannya dalam bahasa yang sederhana, sehingga pembahasan ini tidak nampak begitu rumit, dan memusingkan kepala mereka yang membacanya. Kalau kita ingin membahasnya lebih dalam, kita akan melangkah memasuki dunia filsafat dan pemikiran keagamaan. Dunia ini, juga merupakan dunia tidak bertepi. Perdebatan filsafat dan agama, adalah telah berlangsung sepanjang sejarah, sejak pertama kali manusia mampu berpikir logis dan sistematis. Namun perdebatan itu tidak pernah sampai ke hujung. Kita memang harus maklum, sepanjang manusia ada di muka bumi ini, selama itu pula problema akan ada. Manusia akan terus berupaya untuk mengkritisi setiap masalah yang muncul, dan berusaha menemukan jawabannya.
Setiap bahasa tentulah mempunyai perbendaharaan kata “kebebasan”, “kemerdekaan” atau yang sepadan dengan itu. Tetapi adakah kebebasan yang sesungguhnya, kebebasan yang tanpa batas? Pertanyaan ini seperti mengandung paradoks. Kalau kebebasan ada batasnya, masihkah dia dapat kita sebut sebagai kebebasan? Jika kita melihat ke dunia fisik, kebebasan dalam arti yang absolut sesungguhnya tidaklah ada. Secara fisik, manusia dan bahkan semua makhluk, terikat kepada hukum-hukum alam, terikat kepada the laws of nature. Para pemikir agama Islam, mengkaitkan hukum-hukum alam itu dengan sunnatullah, yakni hukum-hukum Allah yang tidak tertulis, yang mengatur seluruh isi alam semesta, demi memelihara keseimbangan dan menjaga kelangsungan keberadaan seluruh makhluk. Beberapa kali kata sunnatullah itu disebutkan di dalam al-Qur’an. Ambillah contoh sederhana: kita ingin hidup seperti ikan di dalam air, atau kita ingin terbang di udara seperti burung, atau pula kita ingin seperti penyu, biawak dan buaya yang hidup di air dan di darat. Dapatkah kita bebas mewujudkan keinginan kita? Tentu saja tidak. Kebebasan di dunia fisik, dibatasi oleh hukum-hukum alam. Tidak seorangpun mampu melampauinya, betapapun mereka sungguh menginginkannya.
Kalau di dunia fisik kebebasan yang sesungguhnya itu tidak ada, bagaimanakah halnya dengan kehidupan sosial umat manusia? Apakah mereka boleh melakukan apa saja yang mereka kehendaki? Apakah mereka boleh mengatakan apa saja yang mereka inginkan? Jawabannya ternyata tidak juga. Kalau di dunia fisik segalanya dibatasi oleh hukum alam, maka dalam kehidupan sosial umat manusia, batas-batas itu ditentukan oleh norma atau kaidah. Norma adalah konsepsi abstrak dalam alam pikiran dan perasaan manusia, yang isinya di satu pihak adalah suruhan, dan di lain pihak adalah larangan. Norma-norma itu mengandung sifat imperatif, sesuatu yang mengandung perintah untuk dihormati, dijunjung dan ditaati. Ambillah contoh: bolehkah kita menganiaya orang lain? Bolehkah kita berdusta? Bolehkah kita mengambil milik orang lain tanpa izinnya? Bolehkah kita menghilangkan nyawa orang lain tanpa sebab? Bolehkah kita menyebarkan fitnah terhadap orang lain? Jawab kita tentu tidak boleh. Mengapa tidak boleh? Sebab norma membatasi kebebasan kita. Manusia masih dapat dianggap sebagai manusia, jika mereka menyadari adanya norma-norma yang harus ditaati. Tanpa itu semua, manusia mungkin akan kehilangan hakikat kemanusiaannya yang sejati.
Begitu mendasarnya masalah norma dalam kehidupan manusia, telah menyebabkan pembahasan terhadap masalah itu menjadi tema penting dalam setiap ajaran agama. Para filsuf –seperti telah saya katakan di awal tulisan ini — juga membahasnya dengan dengan berbagai kerangka pemikiran dan sudut pandang. Mereka menggolongkan pembahasan tentang masalah itu ke dalam Filsafat Moral atau Etika. “Ten Commandments” atau sepuluh perintah Tuhan yang dibawa Nabi Musa, yang antara lain berisi larangan membunuh, berdusta dan berkhianat, semuanya semuanya dapat dikategorikan sebagai norma-norma di bidang etika. Tema yang sama diulangi lagi di dalam al-Qur’an. Panch Sila, yakni lima larangan bagi orang awam, dan Dasa Sila, yakni sepuluh larangan bagi para rahib di dalam ajaran Buddha, adalah juga norma-norma di bidang etika. Mo Limo dalam filsafat Jawa, nampaknya juga merupakan rumusan norma di bidang etika.
Ajaran agama-agama, kecuali Buddhisme, mengkaitkan kesadaran terhadap norma dengan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui, serta keyakinan akan adanya kehidupan yang kekal di akhirat. Meskipun di dunia ini, dalam kenyataannya, ada orang baik bernasib buruk dan ada pula orang jahat bernasib baik, namun semua hanyalah sementara. Di akhirat nanti, orang baik akan mendapat tempat yang baik, mereka masuk surga Jannatun Na’im. Orang jahat akan mendapat tempat yang sebaliknya, mereka dimasukkan ke dalam Neraka Jahannam. Para filsuf Marxis, tentu saja menyanggah semua doktrin keagamaan seperti ini. Sebagian ilmuwan juga sejalan pikirannya dengan filsuf Marxis. Memang, hingga sekarang penelitian tentang keberadaan surga dan neraka, belum dapat dibuktikan secara empiris. Itu semua berada di luar jangkauan kajian saintifik.
Di dalam Islam, manusia disuruh mendekatkan diri kepada Tuhan atau taqarrub ilallah. Semakin dekat manusia kepada Tuhannya, akan semakin peka hati nuraninya terhadap persoalan-persoalan etika. Semakin jauh manusia dari Tuhannya, semakin hilang pula rasa kepekaan itu. Semua ini berkaitan dengan sanksi terhadap pelanggaran norma moral. Sanksi itu tidak akan kita temukan di mana-mana, kecuali pertama-tama ada di dalam hati nurani kita sendiri. Ada perasaan bersalah di dalam hati, jika kita melanggar norma etika. Tidak perlu orang lain tahu, apalagi menghukum kita. Cukuplah hati nurani kita yang berbicara kepada diri kita sendiri. Namun di dunia nyata, di zaman sekarang, rasa kepekaan hati nurani itu terasa kian menipis, di tengah haru-biru perubahan dan perjuangan untuk mempertahankan hidup. Seorang teman berkata kepada saya: “Boss, janganlah terlalu idealis… di zaman sekarang, jangankan mau mencari yang halal, mencari yang haram saja susah. Cobalah Boss pergi ke hutan, jangankan mau berburu rusa atawa pelanduk. Mau berburu babi saja susah bukan main”. Saya hanya tertawa. Lidah saya terasa kelu, seperti kehabisan kata-kata menghadapi teman saya itu. Dia memang orang “realistis” atau katakanlah “pragmatis”.
Kita kembali ke soal norma. Oleh karena sanksi terhadap pelanggaran norma moral itu hanya ada di dalam hati – atau paling jauh kecaman masyarakat terhadap seeorang yang melakukannya – maka tidak jarang norma-norma moral itu kemudian ditransformasikan menjadi norma hukum, tertulis maupun tidak tertulis. Norma hukum lebih eksplisit rumusannya dan lebih tegas ancaman sanksi bagi barangsiapa yang melanggarnya. Penegakan norma-norma hukum dilakukan oleh sebuah otoritas yang memiliki kewenangan untuk itu. Sebenarnya, kalau norma-norma etika ditaati, maka pelanggaran terhadap norma hukum akan dapat diminimalkan. Sebaliknya juga, jika norma-norma hukum begitu longgar, tidak tegas atau memang belum mampu menjangkau suatu perbuatan, maka norma etika harus diperkuat. Tanpa itu, kehidupan masyarakat akan centang perenang, carut-marut tak tentu arah.
Di negeri kita, sejak kita memasuki era Reformasi — seperti telah saya singgung di alinea pertama tulisan ini — beberapa norma hukum kita telah diperlonggar, antara lain norma-norma hukum di bidang pers dan norma-norma kemerdekaan berserikat, menyatakan pikiran dan pendapat. Norma-norma hukum di bidang hak asasi manusia mulai dikedepankan. Semua itu sungguh positif bagi rakyat kita yang mendambakan tegaknya demokrasi di negeri ini. Namun di sisi lain, kecenderungan semakin melemahnya norma-norma etika terasa makin menguat. Kalau keadaan ini tidak menjadi perhatian kita bersama, maka secara perlahan-lahan bangsa kita akan mengalami keruntuhan. Kalau semuanya aji mumpung dan hantam kromo, maka sukar bagi kita untuk meraih masa depan yang lebih cerah. Tanpa kepatuhan terhadap norma etika, di tengah longgarnya norma hukum, maka orang dengan mudah menyuarakan apa saja yang ingin mereka suarakan, dan berbuat apa saja yang mereka inginkan, tanpa berpikir lebih jauh konsekuensi apa yang akan terjadi. Dalam suasana kebebasan menyatakan pikiran dan pendapat, orang dengan mudah menyebar-luaskan fitnah dan caci-maki tanpa beban apapun di dalam kesadaran hati nuraninya. Seperti telah saya katakan, kepekaan hati nurani mulai menghilang.
Sekarang, saya ingin kembali kepada fokus utama tulisan ini, mengenai pengalaman saya yang baru sebentar di dunia blog. Adalah keliru kalau kita mengatakan bahwa di dunia maya ini tidak ada norma hukum. Berbagai negara telah merumuskan berbagai kaidah yang disebut sebagai hukum dunia maya atau cyberlaw. Setelah adanya internet, berbagai jenis dan bentuk kejahatan baru muncul ke permukaan, yang disebut sebagai kejahatan dunia maya atau cybercrime. Namun, secanggih apapun hukum diformulasikan, tetap saja dia tidak mampu mengejar kecepatan perkembangan teknologi informasi. Di negeri kita sendiri, norma-norma hukum di bidang ini belum banyak yang kita formulasikan. Aparatur penegak hukum kita juga belum siap untuk menanganinya. Dalam suasana seperti itu, saya berpendapat, kepatuhan kepada norma-norma etika haruslah kita kedepankan.
Di alam demokrasi, tentu saja kita bebas mengekspresikan pendapat dan menyampaikan kritik secara terbuka. Di dunia maya, seseorang dapat mengemukakan pendapat kritik baik dengan menyebutkan nama asli, atau menggunakan nama samaran. Saya diingatkan oleh beberapa rekan, agar lebih melihat kepada substansi yang dikemukakan daripada melihat kepada siapa yang membuat posting. Saya sependapat dan berterima kasih dengan semua nasehat itu. Namun demikian, secara etis saya tetap berpendapat bahwa semua orang haruslah bertanggungjawab terhadap apa yang mereka lakukan. Seseorang tidak dapat berdalih kebebasan, kemudian melakukan serangan dengan kata-kata yang keras dan tajam di luar batas-batas norma kepatutan terhadap orang lain. Seseorang tetap tidak dapat dibenarkan menyebarkan rumors, apalagi fitnah yang dapat menyebabkan runtuhnya harkat dan martabat seserang.
Dari sudut pandang etika, sangatlah tidak bertanggungjawab, apabila seseorang yang menggunakan nama samaran mengumbar fitnah dan caci-maki terhadap seseorang yang ada di alam nyata. Besar kecilnya dampak segala rumors, fitnah dan caci-maki, haruslah dipulangkan kepada mereka yang menjadi korban. Kita tidak dapat mengatakan: dampaknya tidak besar, karena itu boleh saja kita melakukannya. Berapa banyak mereka yang mungkin menjadi korban, namun tidak berdaya. Akhirnya membiarkan semua itu berlalu begitu saja. Kita tidak boleh pula mengatakan, bahwa semua itu adalah risiko menjadi orang terkenal, entah politikus, pejabat pemerintahan atau artis dan bintang film. Memang itu adalah risiko, tetapi apakah memfitnah dan mencaci maki, secara etika tetap dibenarkan?
Pengalaman saya di dunia blog ini juga menyadarkan saya bahwa tidak semua orang yang nampak garang, akan bersedia menerima kegarangan orang lain terhadap dirinya. Tidak sedikit yang menulis dengan nada sangat kritis terhadap seseorang dan kemudian ditampilkan di dalam blog mereka. Namun, ketika kritik itu ditanggapi dengan kritis pula, mereka mendelete posting itu dan tidak menampilkannya. Tentu saja di dunia perblogan hal itu memang dimungkinkan, sesuai aturan permainan yang disepakati. Tetapi fenomena ini menunjukkan bahwa mereka yang berteriak demokrasi dan kebebasan berekspresi, ternyata secara mental belumlah siap. Mereka hanya ingin hebat sendiri dan ingin menang sendiri. Kritik hanya berlaku bagi orang lain, tapi bagi awak nanti dulu. Namun, fenomena seperti itu ternyata bukan hanya di dunia blog. Beberapa koran yang memiliki edisi online juga melakukan hal yang sama. Begitu garang mereka membuat berita. Begitu tajam mereka menulis editorial atau tajuk rencana. Namun ketika ditanggapi dengan kritis, mereka memoderasi tanggapan itu. Masih untung kalau demikian. Sebagian malah hanya menampilkan tanggapan itu sejam dua jam, sesudah itu tak nampak lagi di layar kaca.
Saya ingin bersikap terbuka dengan siapa saja di blog saya ini. Selama blog saya ini ada, hanya sekali saya mendelet sebuah kalimat dalam posting yang isinya dukungan untuk mengkonsumsi narkotika. Selebihnya, saya membiarkan apa adanya. Saya berusaha sekuat hati agar tidak terlena dengan segala macam pujian dan sanjungan. Saya akan terus berjuang sepenuh hati pula untuk menahan diri terhadap segala kritik, walaupun dengan kata-kata yang tajam. Saya telah belajar bahwa menanggapi kritik yang tajam dengan kata-kata penuh tuduhan dengan kata-kata yang sepadan, hasilnya hanya akan sia-sia. Ketika saya menanggapi Dragonwall di Indonesia Matters, saya telah menggunakan kata-kata yang keras dan tajam, walau saya kira belum sebanding dengan kata-kata keras yang ditutujukannya kepada saya. Beberapa rekan menasehati saya akan jangan bersikap demikian. Saya berterima kasih atas segala nasehat itu, dan saya menerima kritik yang mereka sampaikan.
Kepada Dragonwall, siapapun Anda, saya mohon maaf kalau saya telah menggunakan kata-kata yang keras dan tajam, walaupun seperti telah saya katakan di atas, mungkin belum sebanding dengan kata-kata yang telah Anda gunakan terhadap saya. Saya juga mengakui bahwa saya larut dalam suasana, sehingga saya salah menangkap apa yang Anda tuliskan. Benar, bahwa Anda tidak menyerang istri saya. Serangan terhadap istri saya ada di dalam topik yang lain, baik di Indonesia Matters maupun di Indcoup. Saya berterima kasih kepada seorang rekan yang menyarankan agar saya membaca blog yang terakhir ini. Saya juga telah salah memahami, serangan Anda kepada Aburizal Bakrie, seolah-olah serangan terhadap saya.
Saya menyadari bahwa berbagai hal yang dikemukakan Dragonwall, Janma, Arema, Bonar dan yang lainnya, baik di Indonesia Matters maupun di Unspun, atau tulisan lain di blog yang lain, suatu ketika nanti memang perlu saya jelaskan dari sudut pandang saya sendiri, dengan argumentasi-argumentasi dan bukti-bukti yang saya miliki. Apabila nanti semua telah saya jelaskan, maka segala sesuatunya akan saya kembalikan kepada mereka yang berkepentingan. Saya tidak mempunyai kewenangan apapun untuk memaksa orang lain untuk menerima, kalau mereka memang tidak merasa yakin. Saya sendiripun tidak dapat juga dipaksa orang lain terhadap apa yang saya sendiri tidak pernah yakin. Jika semua ini terjadi, saya menyerahkannya kepada pembaca yang lain untuk menarik kesimpulan sendiri-sendiri dan memberi penilaian. Saya hanya akan berserah diri kepada Allah Ta’ala. Mungkin waktu jualah yang akhirnya akan mengungkapkan tabir dari sebuah kebenaran. Terhadap mereka yang terus ngotot dan ingin benar sendiri serta tidak pernah berhenti menyerang, saya hanya akan berdoa seperti doa Nabi Isa a.s: Ya Allah, ampunilah dosa orang-orang ini, karena sesungguhnya mereka tidak mengerti apa yang mereka perbuat. Sementara saya, akan terus berusaha untuk bersabar dan mengendalikan diri.
Keinginan saya untuk menulis, memberikan tanggapan dan menjelaskan berbagai hal di dalam blog ini kadang-kadang memang terasa melelahkan. Saya ingin menegaskan bahwa semua tulisan yang saya buat, termasuk semua tanggapan, adalah tulisan saya sendiri. Tidak ada orang lain, apalagi staf yang membantu saya menulis dan memberi tanggapan. Ekspressi pikiran dan perasaan saya dalam menulis, nampak telah mempunyai nuansa tersendiri, yang mudah-mudahan dapat dibedakan oleh orang yang membacanya. Istri saya kadang-kadang saja membantu memperbaiki ejaan dan tatabahasa, jika saya menulis di dalam Bahasa Inggris. Kadang-kadang dia juga membantu saya menganalisis suasana batin seseorang sebagaimana terekspresikan ke dalam posting. Bahkan tidak jarang dia juga menganalisis suasana batin saya sendiri ketika saya menulis. Dia memang berlatarbelakang pendidikan psikologi dan gemar menelaah literatur filsafat.
Saya ingin mengakhiri tulisan ini, dengan menegaskan sekali lagi, bahwa saya banyak belajar dan memetik hikmah dari dunia blog ini. Saya hidup di sebuah zaman, ketika perkembangan teknologi informasi telah berkembang maju. Begitu banyak tulisan yang dimuat, yang secara langsung atau tidak, bersintuhan dengan diri saya sendiri. Saya berkewajiban untuk meluruskan, menjelaskan dan bertukarpikiran terhadap hal-hal yang saya pandang perlu untuk ditanggapi. Sementara itu, kesempatan yang ada ini dapat pula saya manfaatkan untuk menyumbangkan pikiran dan gagasan, serta berbagi pengalaman. Semoga semua itu akan ada manfaatnya bagi saya pribadi dan bagi kita semua.
Akhirnya, hanya kepada Allah Ta’ala jua saya mengembalikan semua persoalan.
Wallahu’alam bissawab.
Cetak artikelShort URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=29
#100
Selamat, menjadi komentator ke 100 untuk topik ini :-D
Ada kok, bisa gunakan halaman kontak.
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Sama Bang,
Saya dapat banyak hikmah dan pelajaran setelah belajar “blogging” . Tentunya juga banyak hikmah dan pelajaran yang saya serap dari tulisan Bang Yusril ini!
Semangat terus, Bang…
Wass. Wr. Wb.
wah………pak panjang amat ya!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
(Dikutip dari: Harian RADAR Banjarmasin, Jum’at, 26 Oktober 2007)
Strategi Paradigma Baru Kongres Cerpen Indonesia V
(Studi Kasus: Polemik Ukuran Nilai Sastra)
Oleh Qinimain Zain
FEELING IS BELIEVING. ILMU diukur dari kekuatannya merumuskan hukum-hukum yang berlaku umum dan hubungannya atas kenyataan, seni dinilai dari pergulatannya dengan hal-hal yang partikular dan penciptaannya atas sesuatu yang belum ada dalam kenyataan (Nirwan Ahmad Arsuka).
JUM’AT, Sabtu dan Minggu, 26-28 Oktober 2007 ini, berlangsung Kongres Cerpen Indonesia V di Taman Budaya, Banjarmasin, yang rencana dibuka orasi budaya oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, HM Rosehan Noor Bachri, yang dihadiri ratusan sastrawan, budayawan dan intelektual seluruh Indonesia. Dan, panitia sudah memastikan akan tampil pembicara hebat seperti Lan Fang, Korie Layun Rampan, Jamal T. Suryanata, Agus Noor, Saut Situmorang, Nirwan Ahmad Arsuka, Ahmadun Yosi Herfanda, Katrin Bandel, dan Triyanto Triwikromo. Dari forum ini diharapkan banyak masukan kemajuan. Sedang, tulisan ini hanyalah oleh-oleh kecil dari saya (Kalsel) akan masalah polemik panjang Taufiq Ismail-Hudan Hidayat yang masih jadi ganjalan.
Polemik adalah fenomena biasa. Namun, untuk memecahkan dan menjelaskannya polemik sastra (baca: seni) menonjolkan seks sekalipun, harus berdasar sistem ilmu pengetahuan. Jika tidak, hasilnya berbantahan dan sakit hati berkepanjangan. Artinya, bagaimana pun harus dengan kritik akademis, yang diharapkan mampu memberi jalan ke arah penyehatan kembali kehidupan kesusastraan.
Lalu, apa kesulitan sesungguhnya memecahkan hal seperti ini?
Kembali berulang-ulang memberitahukan (dan tidak akan bosan-bosan – sudah ratusan pemecahan), akar masalahnya adalah sebelum tahun 2000, (ilmu) pengetahuan sosial belum dapat disebut sebuah ilmu pengetahuan, karena tidak memenuhi Total Qinimain Zain (TQZ) Scientific System of Science yaitu memiliki kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum (kecuali Teori Hirarki Kebutuhan Abraham H Maslow, proposisi silogisme Aristoteles, dan skala Rensis A. Likert tanpa satuan, belum cukup monumental). Adalah tidak mungkin menjelaskan sebuah fenomena apa pun tanpa kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum, mendukung sistemnya. (Definisi klasik ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur. Paradigma baru, TQZ ilmu pengetahuan adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara teratur membentuk kaitan terpadu dari kode, satuan ukuran, struktur, teori dan hukum yang rasional untuk tujuan tertentu).
YANG baik tidak dapat terletak dalam pertanyaan sendiri, melainkan harus dalam jawaban (Robert Spaemann).
Mengenai polemik. Inti pertentangan adalah beda pandangan akan nilai kebenaran sesuatu. Menurut Eric Johnson, setiap orang selalu mempunyai reference point atau titik referensi, yaitu apa yang sudah dialami, diketahui atau diyakininya. Artinya, bila titik referensi seseorang atau kelompok masyarakat dengan orang atau kelompok yang lain tentang sesuatu berbeda, apalagi dimuati kepentingan, polemik mungkin terjadi. Namun sesungguhnya, seorang pribadi dan sebuah kelompok masyarakat yang bahagia, bukan disebabkan tidak adanya pertentangan, tetapi karena tidak adanya keadilan kebenaran. Jadi yang penting dalam pertentangan, mengetahui keadilan pandangan kebenaran pribadi seseorang dihadapkan dengan pandangan orang lain yang berseberangan akan sesuatu hal itu. Artinya, untuk menengahi sebuah pertentangan dan menentukan nilai kebenarannya agar obyektif, harus berdasar kerangka referensi pengetahuan pengalaman yang teratur, yang tak lain sebuah sistem ilmu pengetahuan.
SETIAP kebijaksanaan harus bersedia dipertanyakan dan dikritik oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan lain. Keberlakuan universal harus dapat membuktikan diri dalam konfrontasi dengan mereka yang berpikir lain (Benezet Bujo).
Dalam paradigma TOTAL QINIMAIN ZAIN: The Strategic-Tactic-Technique Millennium III Conceptual Framework for Sustainable Superiority (2000), TQZ Philosophy of Reference Frame, terdapat jumlah lima fungsi, berurutan, berkaitan, dan satu kesatuan, kebenaran sesuatu dinilai berdasar titik referensi (1) How you see yourself (logics), (2) How you see others (dialectics), (3) How others see you (ethics), (4) How others see themselves (esthetics), sampai ke level (5) How to see of all (metaphysics), yang harus ditanyakan sebelum keputusan menjatuhkan nilai kebenaran sesuatu dalam pertentangan.
Di sini terdapat hubungan dan pergeseran referensi nilai kuantitatif dengan kualitatif. Dari level logics (benar) yang kuantitatif, ke dialectics (tepat), kemudian ethics (baik), lalu esthetics (bagus), sampai ke level metaphysics (abadi) yang semakin kualitatif. Atau, penekanan referensi sesuatu bergeser dari nilai kebenaran kelompok besar menjadi lebih secara satuan individu, dari hal bersifat konkrit (logika) menjadi abstrak (metafisik). Nampak jelas pula, sesuatu yang dianggap benar oleh seseorang atau sekelompok orang, bisa dianggap tidak benar oleh yang lain karena mempunyai titik referensi yang berbeda. Atau malah, sesuatu yang dianggap benar oleh seseorang atau sekelompok orang, tetapi tidak tepat bagi yang lain, tepat tetapi tidak baik, baik tetapi tidak bagus, dan mungkin saja bagus tetapi dianggap tidak abadi sebagai kebenaran suatu keyakinan tertentu. Dan, jika sampai pada keyakinan nilai kebenaran abadi, ini sudah sangat subyektif pribadi. (Sudut pandang level How you see yourself dan How you see others, How others see you dan How others see themselves, adalah subyektif karena dalam sudut pandang reference object dan reference direction, sedang How to see of all, adalah lebih obyektif, level adil).
Ada paradoks di sini. Semakin menilai kebenaran sesuatu mengutamakan kepentingan umum (kuantitatif) akan meniadakan kepentingan pribadi (kualitatif). Sebaliknya, semakin mengutamakan kepentingan pribadi (kualitatif) akan meniadakan kepentingan umum (kuantitatif). Ini yang harus disadari dalam menghadapi dan dijelaskan menengahi suatu polemik atau pertentangan apa pun, di mana pun dan kapan pun. Dan, sastrawan (baca: seniman) sadar, harga sesuatu karya terletak kemampuannya menciptakan momentum nilai di antara tarik ulur paradoks ini. Antara konvensi dan revolusi, antara pengaruh nilai lama dan mempengaruhi nilai baru.
SENI kemajuan adalah mempertahankan ketertiban di tengah-tengah perubahan, dan perubahan di tengah-tengah ketertiban (Alfred North Whitehead).
Kembali ke polemik ukuran nilai sastra menonjolkan seks. Dalam ilmu pengetahuan sosial paradigma baru TQZ, saya tetapkan satuan besaran pokok Z(ain) atau Sempurna, Q(uality) atau Kualitas, dan D(ay) atau Hari kerja (sistem ZQD), padanan m(eter), k(ilo)g(ram), dan s(econd/detik) ilmu pengetahuan eksakta, sistem mks). Artinya, kebenaran sesuatu bukan hanya dinilai skala kualitasnya (1-5Q dari sangat buruk, buruk, cukup, baik, dan sangat baik), tetapi juga sempurnanya (1-5Z, sangat tidak sempurna, tidak sempurna, cukup sempurna, mendekati sempurna, dan sempurna dari lima unsur fungsi TQZ, yang untuk TQZ Philosophy yaitu logics, dialectics, ethics, esthetics, dan metaphysics secara berurut). Artinya, kekurangan atau keburukan salah satu fungsi membuat suatu karya nilainya tidak sempurna.
Contoh, definisi paradigma lama, kesusastraan adalah tulisan yang indah. Paradigma baru, nilai keindahan tidak lengkap kalau tidak dikaitkan dengan unsur kebenaran, ketepatan, kebaikan, dan keabadian. Kini, definisi TQZ kesusastraan adalah seni tulisan yang benar, tepat, baik, bagus (indah), dan abadi secara sempurna. Artinya, bila ada pertentangan nilai akan karya sastra (juga yang lain), menunjukkan karya itu memiliki salah satu atau lebih unsur filsafatnya buruk, sebagai sebuah karya yang sempurna. (Memang, sah saja penulis mengejar keunikan atau kebaruan pribadi, mengeksploitasi unsur seks dalam karyanya. Mungkin saja berkualitas segi logika cerita, dialektika nilai, keindahan teknis penulisan dan karya monumental (abadi) suatu genre sehingga juara dalam satu perlombaan. Tetapi dalam paradigma TQZ, tidak sempurna karena abai unsur etika).
Sekarang jelas, yang dikejar penulis mana pun, bukan sekadar ukuran nilai kualitas beberapa unsur, tetapi karya dengan kualitas nilai kebenaran (lima unsur yang) sempurna. Inilah titik kerangka referensi bersama menilai karya sastra (dan juga apa pun) dalam sistem ilmu pengetahuan paradigma baru.
SEKOLAH dan kuliah, seminar dan training, buku dan makalah, ulasan dan kritikan, tanpa menyertakan alat metode (sistem ilmu pengetahuan) pelaksanaannya hanyalah dorongan mental yang membosankan, yang tidak efektif, efesien dan produktif (Qinimain Zain).
BAGAIMANA strategi Anda?
*) Qinimain Zain – Scientist & Strategist, tinggal di Banjarbaru – Kalsel, e-mail: tqz_strategist@yahoo.co.id (www.scientist-strategist.blogspot.com)
kirim donk data pribadinya keemail: redaksi@koranlokal.com
untuk kita expos di koranlokal pantura jateng
http://WWW.KORANLOKAL.COM
Kebebasan itu bagi saya pribadi adalah pertama-tama harus mulai dari dalam hati, kebebasan itu ada kaitannya dgn kebenaran, kalau kita menemukan sesuatu kebenaran maka pasti kita berharap kebenaran itu akan membebaskan hati kita, kebenaran itu membuat hati kita terasa lega dan nyaman. Kalau berbicara ttg kebenaran maka mau tidak mau kita akan masuk ke dalam dimensi yang lebih dalam tentang Tuhan, setan, alam semesta, jiwa / pikiran manusia.
Saya yakin hampir setiap orang di dunia sudah bertanya di dalam hatinya, setelah mati saya akan kemana? tetapi saya akan membantu anda semua, kebenaran / kebebasan sejati itu sesungguhnya terdapat didalam Isa Almasih / Shirotool Mustaqim, Dialah Jalan, Kebenaran, dan Kehidupan. Yesus Kristus adalah Penyelamat Pribadi setiap orang yang percaya kepadaNya. Yesuslah yg akan menyelamatkan kita dari hukuman api neraka.
saya kira Bapak tidak bisa berbicara seperti kami yang awam ini. Saya setuju dengan pernyataan Bapak terhadap smua yang Bapak katakan dlm cerita tentang negara kita ini. “saya terus bertanya sampai sekarang “pemerintahan siapa nanti yang benar2 tegas dan konsisten terhadap hukum dan UU?”. DPR terus kunjung ke negeri orang, tapi apa hasilnya? sy kira demikian dulu pa Yusril, salam damai…!!!
Assalaamu ‘ alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh
Apa kabar Bang Yusril….”?
Semoga seiring dengan datangnya posting di BLOG milik Pak Yusril ini menambah fenomena baru dalam dunia ” cyber “.
Oiya… Awalnya, saya tidak menyangka sama sekali kalau BLOG ini milik Pak Yusril, betapa tidak…” saya benar benar melihat hal yang baru di dalam diri seorang Pak Yusril Ihza Mahendra yang dulunya begitu seringnya tampil di TV dengan pemberitaan yang beraneka ragam.
Dan, kini saya berjumpa di dunia maya, perjumpaan ini di buka dengan tema ” kebebasan ” yang tadi sudah Pak Yusril katakan. Dan di dalam mengarungi di dunia Cyber inipun, Pak Yusril mendefinisikan menjadi dua buah kebebasan dalam ber-cyber.
Cyber Law
Cyber Crime
Waw…. Fantastis sekali… Dan buat saya ini memang bukan lah hal yang aneh lagi ketika kebebasan ini muncul baik kebebasan fisik maupun kebebasan dalam bersosialisasi dengan sesama manusia.
Buat saya orang yang awam yang hanya mengenyam sekolah sekolahan saja, alias asal asalan saja.
Membaca tentang ” kebebasan ” Saya jadi berintrospeksi diri, dan saya melihat dari sisi Manusia itu sendiri secara umum memiliki 3 macam bentuk penyakit yang dari dulu hingga sekarang selalu tak pernah selaras dan seirama.
kekurangan manusia itu sendiri
di hinggapi oleh 3 hal macam penyakit diantaranya :
1). Tipis kepercayaan agamanya
2). Lemah akalnya
3). Hilang kesopanannya.
Nah, di dunia manapun kita berpijak. Kalau tiga hal tadi bisa kita pahami lebih dalam lagi, maka Insya Allah…. Semua itu akan teratasi.
Saya rasa, ketiga macam bentuk kekurangan manusia itu menjadi pijakan kita semua dalam berfikir dan berprilaku.
Tak banyak yang dapat saya katakan disini, dan saya suka dengan pembahasan tentang makna kebebasan yang pada tempatnya ini.
Wassalaamu ‘ alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh
By. Sumarno Cholil
sumarno_cholil@yahoo.co.id
faith_moesleem@yahoo.com
safety352@gmail.com
cukup lah 3 saja Pak Yusril.
Saya tampakkan itu semua, karena saya merasa bertanggung jawab dengan apa yang saya tuliskan.
Dan saya setuju, saya tak mengenal cyber dan nyata itu berbeda, karena kebenaran tetap lah harus di tegakkan…!!