IMPLIKASI PUTUSAN MK TERHADAP PESERTA PEMILU 2009
Bismillah ar-Rahman ar-Rahim
Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 12/PUU-VI/2008 tanggal 10 Juli 2008 telah menyatakan Pasal 316 huruf d Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian pasal itu dinyatakan “tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat”. Putusan ini mengabulkan permohonan uji materil tujuh partai politik peserta Pemilu 2004 yang berdasarkan ketentuan Pasal 316 huruf d itu tidak dibolehkan ikut Pemilu 2009, karena mereka tidak memiliki kursi di DPR. Ketujuh partai itu ialah PPD, PPIB, PNBK, Partai Patriot Pancasila, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Sarikat Indonesia dan Partai Merdeka. Ini berbeda dengan sembilan partai lainnya, yakni PBR, PDS, PBB, PPDK, Partai Pelopor, PKPB, Partai PDI, PKPI dan PNI Marhaenis, meskipun tidak memenuhi syarat electroral treshold sebagaimana diatur oleh Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu, namun dibolehkan ikut Pemilu 2009 berdasarkan ketentuan Pasal 316 huruf d UU Nomor 10 Tahun 2008, karena mereka mempunyai kursi di DPR. Ketujuh partai pemohon pengujian berpendapat bahwa ketentuan Pasal 316 huruf d UU Nomor 10 Tahun 208 itu bersifat diskriminatif, tidak memberikan kepastian hukum dan bertentangan dengan asas keadilan.
Apakah implikasi putusan MK tersebut terhadap sembilan partai yang telah dinyatakan secara resmi ikut Pemilu 2009. Apa pula implikasinya kepada tujuh partai yang dinyatakan oleh KPU tidak boleh ikut dalam Pemilu 2009? Apakah putusan MK itu dapat menunda pelaksanaan Pemilu 2009? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini datang dari berbagai pihak, termasuk pula dari Keluarga Besar Bulan Bintang di seluruh tanah air. Dalam Rapat Harian DPP PBB di Pasar Minggu tadi malam, saya menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, putusan mahkamah tentang pengujian sebuah undang-undang, baru berlaku – dalam makna mempunyai kekuatan hukum tetap — sejak putusan itu selesai dibacakan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum. Putusan MK itu tidak mempunyai kekuatan berlaku surut atau retroaktif. Putusan MK itu baru berlaku sejak kemarin, tanggal 10 Juli 2008, sejak putusan itu selesai dibacakan. Sebelum tanggal itu, putusan itu belum ada, dengan demikian ketentuan Pasal 316 huruf d UU Nomor 10 Tahun 2008 itu adalah pasal yang sah, berlaku dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Dalam teori maupun praktik penerapan hukum, jika suatu ketentuan hukum dibatalkan, dicabut atau dinyatakan tidak berlaku di kemudian hari, maka akibat hukum dari suatu perbuatan, tindakan ataupun kebijakan yang didasarkan pada ketentuan itu sebelum dinyatakan tidak berlaku, tetaplah merupakan tindakan yang sah dan mengikat. Akibat hukum itu tidak terpengaruh oleh dinyatakan tidak berlakunya ketentuan itu di kemudian hari. Ini adalah asas kepastian hukum yang harus dijunjung tinggi. Saya memberikan contoh Perpu Nomor 2 Tahun 2002, yang memberlakukan surut Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Terorisme kepada pelaku peledakan bom di Bali, telah dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Konstitusi dalam sidang pengujian terhadap undang-undang, karena Perpu itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Namun putusan itu tidaklah membatalkan putusan pengadilan terhadap pelaku peledakan bom di Bali, karena putusan telah mempunyai kekuatan mengikat, sebelum MK menyatakan Perpu Nomor 2 Tahun 2002 itu bertentangan dengan UUD 1945 dan menyatakannya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
Kepada peserta Rapat Harian DPP PBB tadi malam, saya memberi contoh di dalam hukum perdata, bahwa sebuah perkawinan yang sah dapat dibatalkan di kemudian hari, apabila ternyata ada salah satu larangan perkawinan yang dilanggar. Misalnya sebuah pasangan telah menikah selama sepuluh tahun, tetapi belakangan hari baru diketahui bahwa pasangan itu adalah bersaudara kandung. Hal ini mungkin terjadi karena suatu keadaan, misalnya bencana alam, peperangan dan sebagainya yang membuat anak-anak terpisah satu sama lain sehingga mereka tidak saling mengenal lagi. Perkawinan tersebut dapat dibatalkan demi hukum, namun segala perbuatan dan tindakan selama perkawinan belum dibatalkan, beserta akibat-akibat hukumnya adalah sah. Kalau dari perkawinan lahir anak-anak, maka anak-anak itu tetaplah anak yang lahir dari perkawinan yang sah. Kakau kedua pasangan itu selama perkawinan melakukan perikatan perdata dengan pihak ketiga, maka perikatan itu tetap berlaku, meskipun di kemudian hari perkawinan itu dibatalkan.
Berdasarkan asas hukum yang telah saya uraikan dan kedua contoh di atas, saya ingin menegaskan bahwa Putusan MK yang menyatakan Pasal 316 huruf d UU Nomor 10 Tahun 2008 bertentangan dengan UUD 1945 dan dengan demikian tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tidaklah mempengaruhi keabsahan keputusan KPU yang menyatakan 34 partai politik ikut Pemilu 2009, termasuk sembilan partai yang tidak lulus treshold menurut UU Nomor 12 Tahun 2003, tetapi dibolehkan oleh Pasal 316 huruf d UU Nomor 10 Tahun 2008. Keputusan itu tidak dapat dibatalkan karena putusan MK tidak berlaku surut. Tahapan-tahapan Pemilu yang telah dilaksanakan oleh KPU yang juga didasarkan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 itu tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk undian nomor urut peserta Pemilu yang telah dilakukan tiga hari yang lalu. Sdr. Ferry Mursyidan Baldan dari Golkar, Hamdan Zulva dari PBB dan Andy Nurpatti dari KPU berpendapat sama, yakni putusan MK tidak berlaku surut. Namun, Andy mengatakan, KPU akan konsultasi dengan Presiden dan DPR dalam menyikapi putusan MK itu. Sebagian pengamat berpendapat putusan MK itu tidak ada artinya, karena tidak dapat dilaksanakan dalam praktik.
Apa yang tersisa dari putusan MK di atas ialah nasib tujuh partai politik yang memohon uji materil tersebut. Akankah mereka ikut dalam Pemilu 2009? Seperti telah saya uraikan di atas, sejak adanya putusan MK tanggal 10 Juli, maka ketentuan Pasal 316 huruf d sudah tidak berlaku lagi dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Sementara ketentuan Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2003 yang mengatur electoral treshold untuk Pemilu 2009 praktis tidak berlaku lagi, karena UU tersebut telah dicabut oleh UU Nomor 10 Tahun 2008. Dengan demikian, kini terjadi kevakuman hukum tentang aturan mengenai electoral treshold sebagai sayarat untuk ikut dalam Pemilu 2009. Kevakuman hukum itu dapat diatasi jika dalam waktu singkat Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), atau DPR dan Presiden segera membuat undang-undang untuk mengisi kevakuman itu. Namun kalau ini dilakukan, proses pelaksanaan Pemilu, bahkan hari pemungutan suara itu sendiri, dapat tertunda. Proses penerbitan Perpu, apalagi membuat undang-undang, akan memakan waktu. Padahal seluruh tahapan Pemilu harus berjalan sesuai jadual.
Dalam situasi vakum seperti itu, saya berpendapat, semuanya terserah kepada KPU. Lembaga ini dapat menetapkan suatu kebijakan diskretif sebagaimana dikenal dalam hukum administrasi negara. Dapat saja KPU memutuskan tujuh partai itu ikut Pemilu, dan ini berakibat dilakukan undian ulang nomor urut peserta Pemilu, atau diundi di antara tujuh partai itu saja mulai dari nomor urut 35. Namun persoalan lain muncul pula, karena sebagian dari tujuh partai itu pengurusnya telah mendirikan partai baru dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU untuk ikut Pemilu 2009. Partai baru yang telah memenuhi syarat itu agaknya tidak mungkin akan mundur dari keikutsertaannya dalam pemilu 2009. Partai yang agak unik, nampaknya adalah Partai Buruh Sosial Demokrat pimpinan Dr. Muchtar Pakpahan. Partai beliau ini, kini termasuk kategori partai yang terkena kevakuman hukum itu. Beliau telah mendirikan partai baru, namun partai baru itu dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat ikut Pemilu 2009. Namun demikian, bisa saja KPU mengambil kebijakan di tengah kevakuman hukum, untuk mengikuti partai lama yang dipimpin Dr. Muchtar Pakpahan itu.
Demikianlah tanggapan saya atas Putusan Mahkamah Konstitusi yang menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan warga bangsa kita yang berkepentingan dengan Pemilu 2009. Kepada Keluarga Besar Bulan Bintang khususnya, saya serukan untuk tetap tenang. Teruskan semua kegiatan dan persiapan menghadapi Pemilu 2009. Seperti telah saya katakan kita tidak punya pilihan lain. Hanya Ada Satu Kata: Maju!
Fastabiqul khairat
Cetak artikelShort URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=263
Ass. Wr. Wb.,
Bang YIM, menyimak wawancara di detik.com menurut saya sedikit agak blunder jika abang terpancing menanggapi secara detail masalah ekonomi. Apalagi agak susah bagi logika awam mengaitkan solusi masalah ekonomi bangsa yang mendesak dengan logika lahan tidur. Seperti pertanyaan saya pada komentar terdahulu sebaiknya PBB perlu tokoh yang menjadi icon untuk berbicara solusi ekonomi selugas abang menanggapi masalah hukum. Kalau di PAN kita bisa melihat warna Drajad Wibowo. Mohon maaf jika kurang berkenan. Terima kasih
Assalamu’alaikum wr wb
Pak Yusril, mohon maaf saya ingin mengusulkan bagaimana jika untuk menyanyalurkan hobi menyanyi serta untuk tambahan publikasi,bapak berkolaborasi dengan beberapa orang penyanyi daerah mengeluarkan sebuah album vcd lagu – lagu daerah. Bisa saja dalam album tsb bapak hanya menyanyikan satu atau dua judul saja, tetapi di klipnya tetap ada bapak yang sedang tersenyum kepada masyarakat kecil atau kaum bawah kayak kami ini misalnya. Tetapi harapan saya jangan sampai ada simbol atau atribut partai di situ, karena akan mudah di salah artikan dan dijadikan bumerang. Jika lagu yang bapak bawakan mengandung nilai filosofi mendalam bagi daerah tsb, saya yakin pendukung bapak akan semakin bertambah di daerah – daerah..
Dengan demikian bapak dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa bapak juga sangat mencintai Persatuan Indonesia sekaligus unjuk kepiawaian bapak menggunakan dan mencintai bahasa daerah. Untuk daerah sumatra mungkin bapak dapat mengambil lagu batak, minangkabau atau melayu. Untuk pulau jawa ada lagu jawa atau sunda. begitupun untuk bugis, banjar dll. Yakinlah pak, akan terjalin hubungan batin yang kuat sekali antara bapak dengan daerah. Dan pendukung bapak di daerah akan merasa bahwa bapak juga bagian dari mereka, sebab sebagian rekan dari etnis tionghoa yang saya jumpai mengatakan bahwa mereka merasa bapak adalah salah satu petinggi di republik ini yang sangat tinggi perhatiannya terhadap budaya mereka. Padahal Laksamana Cheng Ho belum diputar lo pak…
Pada bagian akhir dari vcd tsb dapat bapak manfaatkan untuk menyampaikan pesan – pesan kepada segenap rakyat indonesia ( meskipun hanya 5 atau 10 menit ), tentu saja secara profesional dan artistik.
Saya yakin ini merupakan sarana publikasi yang dahsyat, murah, mudah, efektif dengan banyak manfaat. Keyakinan saya -meskipun belum tentu usul ini bapak terima- lagu yang bapak nyanyikan akan menjadi lagu wajib para jurkam bapak di daerah nantinya.
Tidak usah takut di bajak pak, biarkan saja. Karena memang tujuannya untuk publikasi dan harus tersebar kemana – mana. Lagipula biayanya tentu tidak terlalu memberatkan dong untuk ukuran bapak. Anggap saja itu uang publikasi dan sedekah bapak dalam menghibur rakyat indonesia yang sudah penuh dengan persoalan – persoalan sosial disekitar.
Demikian saja Pak Yusril usul saya, mudah – mudahan harapan kita bersama dapat dikabulkan serta diberi jalan keluarnya oleh Allah SWT. Amiin
Wassalamu’alaikum wr wb
Bikin VCD lagu??? tar rakyat eneg..terkenang sama tokoh yang suka nyanyi trus bikin album tapi lupa sama janji waktu minta dipilih..hehehe
Pak soal baju bapak yang selalu tidak sesuiai dengan keinginan semua pihak saya jadi teringat kata-kata bill Cosby (kalau gak salah) ketika ditanya tentang rahasia kesuksesannya Bill cuma menjawab” saya tidak tahu apa rahasia sukses, tapi yang jelas rahasia kegagalan yang pasti adalah BERUSAHA MENYENANGKAN SEMUA ORANG” ini terjemahan bebas saya, maaf kalau tidak tepat.pokoknya intinya gitulah :-) nanti kalau semua diikuti dibilang gak punya kepribadian pula….
saya lihat acara debat di TV one,
saya bukan pendukung JIL tentunya, saya cinta partai ini pastinya, tapi saya setuju satu hal dengan orang JIL tersebut, saya ingin partai ini maju, wakilnya di dewan banyak, sehingga cita-cita partai tentang apapun termasuk soal syriat bisa terwujud. dan itu bisa tercapai dengan mengambil hati rakyat sebanyak banyaknya. sekali lagi saya bukan tidak setuju tentang soal syariayt yang jadi tema utama kampanye menuju 2009, tapi kalo menurut pemikiran saya yang bodoh ini, 2 kali pemilu rasanya cukup membuat orang tahu bahwa cita-cita partai ini tentang syariat, sudah saatnya partai mengedepankan tema lainnya, tentu saja bukan tema murahan yang sekedar jual janji, tapi menunjukan bahwa kita peka terhadap keinginan rakyat yang notebene adalah yang akan memilih partai. saya tidak sedang psimis, tapi bila raihan suara partai tidak jauh2 dari hasil pemilu yang sudah2 ya jangan heran juga karena pemilihnya yang tahun kemaren2 juga.
Saya tidak bermaksud menyarankan partai ini menghalalkan segala cara seperti salah seorang teman kita bilang bahwa kita jangan seperti PKs yang menghalalkan segala cara. tapi kita mungkin bisa berkaca seperti halnya pemilu di amerika. seorang kandidat bisa sangat detail memperhatikan sehgala aspek yang kira kira bisa mempengaruhi pemilih. mulai dari soal tinggi badan, gaya rambut, mode pakaian , cara bicara, isu isu aktual, bahkan seorang calon presiden di amerika bisa mnggaji puluhan advisor, mulai dr mode, public speaking dll. Orang amerika loh yang dikatakan sudah maju dan cerdas dalam berpolitik, tapi masih bisa menjatuhkan pilihan berdasarkan hal hal yang tidak rasional. sekali lagi saya cuma ingin partai ini maju, partai ini berkembang, berkuasa. tapi kalo dapet suaranya kurang, mau digimanain..bukan berarti tidak istiqomah pak hamdan zoelva, bukan berarti juga kita tidak jujur pada pemilih rekanrekan, tapi dengan paartai yang 34 sepertinya beragam padahal tidak jauh beda platformya, kita harus bisa menjadi sesuatu yang beda.
maaf saya yang bodoh ini sudah mengelantur sejauh ini, saya yakin Pak YIM, Pak Hamdan, Pak Ka`ban, Pak Sahal dll sudah memperhitungkan dengan masak2 strategi pemenangan pemilu kali ini. Hanya satu kata: MAJU !!!
Bismillahirrohmanirrohiim,
Assalamu`alakum wr wb.
Bang Yusril, saya ini kadang suka bingung tentang peraturan (Maaf saya tidak ingat UU atau Perpu nya) yang melarang seorang PNS aktif di partai. Implikasi dari larangan ini jelas-jelas akan mengkebiri orang tersebut dalam menggunakan hak politiknya. Dalam berita-berita di media cetak dan elektronika seorang PNS dilarang aktif kampanye dan menjadi tim sukses. Nah saya ingin bertanya, sejauh mana larangan ini bisa dikatakan tidak melanggar hak berpolitik ditinjau dari segi hak seorang warga negara. Saya ketahui Bang Yusril juga seorang Dosen (PNS) walau saat ini saya tidak tahu apakah masih PNS.
Saya yakin banyak yang berpotensi bila aktif baik sebagai anggota atau simpatisan dari golongan PNS ini ( dari kelompok ini rata-rata terdidik bahkan banyak tingkat pendidikannya S1, S2 dan S3), tapi akhirnya hanya menjadi penonton karena tersandung perarturan tadi.
Mengenai Partai Bulan Bintang (yang selama Pemilu setelah Reformasi saya pilih), mungkin karena saya hanya melihat di sekitar daerah saya (Bandung), saya pandang perlu strategi khusus untuk bisa meraih generasi muda terutama dari kalangan kampus, terus terang saja setiap saya berdiskusi dengan mahasiswa PBB ini kurang populer dan tidak digandrungi. Mungkin ini semua karena tampilan yang tampak kolot sehingga tidak `sehati`dengan gejolak muda mereka yang selalu ingin melihat suatu tampilan yang kreatif dan dinamis. Selama ini saya ada `partai tetangga` yang berhasil mendapatkan simpatinya, walau setahu saya partai ini telah menjual diri dengan visi dan misinya. Saya yakin bahwa besarnya partai sangat ditunjang oleh ide-ide kreatif dan inovatif yang mampu membaca keinginan si konstituen dengan tetap pada azas, misi-visi partai tanpa perlu `menjual diri`. Sekali lagi semoga Alloh swt memberikan pencerahan kepada bangsa ini (terutama Umat Islamnya) untuk bisa meraih rahmatan lil`alamin dengan memilih PBB dalam Pemilu 2009 nanti. Untuk Bang Yusril maju terus dan `maju` untuk menjadi Capres pada Pilpres 2009 nanti.
Salam ta’zim,
Bangsa ini syukur pernah terlahir seorang anak bernama Mohammad Natsir. Pemimpin egaliter yang zuhud dan cerdas, yang amat faham pada bangsa dan negerinya. Kepada siapa “Sosok Natsir” lalu pantas ditempel untuk generasi pelanjutnya? Saya lihat, dengan tetap menghormati tokoh-tokoh yang lain,adalah pada diri Bang Dullah (Abdullah Hehamahua) dan Bang Yusril. Tentu ada perbedaan di antara keduanya. Bang Dullah cenderung lurus-lurus dan low profil seperti dulu, tapi Abang kita yang satu ini “cenderung mau melawan arus” (maksud saya dalam gaya hidup dan performance). Sorry, Bang. Buktinya kan sempat terjadi ‘pecah kongsi’ dengan SBY. Ya, tapi itu kan karakter orang yang siapa pun tak boleh berinisiatif mengubahnya.
Soal YIM mau jadi presiden, itu kan sudah dari dulu, tapi laki-laki tampan yang terkesan angkuh (padahal hatinya baik) ini malah legowo memberi kesempatan kepada saudara seimannya, Gus Dur, maju jadi presiden. Itu sejarah. Maka ketika kini YIM berhasrat maju lagi di 2009, harusnya kita dukung dia dengan sepenuh-penuh dan seluas-luasnya. Kan gitu, Bang? Tapi seberapa besar daya dukung yang signifikan dari khalayak di jagat republik ini juga perlu ditaksir. Jangan sampai seperti Mas Amien yang tak terlalu mendapat suara menggembirakan pada Pemilu 2004 lalu.
Ada optimisme yang sesungguhnya bisa “memenangkan” seorang YIM jadi presiden. Bahwa YIM relatif tokoh sipil dan cendekiawan yang popular di kalangan kaum muda. Maka yang kudu disentuh adalah konstituen kaum ibu atau perempuan yang konon jumlahnya dominan untuk jadi pemberi suara dalam Pemilu. Perlu kiat khusus untuk itu, dan itu boleh tanya ke Bang Toni Ardi (sebagai figur Tjokroaminoto Muda) supaya frekuensi pasnya ditemukan.
Kalau mau ekstrem saya pikir, enaknya YIM jadi pendamping SBY. Bah! Apa mungkin? Jadi tawarannya turun satu oktaf: Vice President. Ini jadi pas: sama-sama guanteng, seniman, religius, nasionalis, dan segudang nomenklatur lainnya yang pas untuk ditempelkan. Jargonnya pun jadi enak: “Duet Duo Jenderal untuk Pemilu 2009”
Ah. Ini kayaknya cuma khayalan, kali ya? Tapi, siapa tahu? Bukankah negeri yang digambarkan almarhum King Fahd sebagai “hadza firdausyi fid-dunya” ini senantiasa unpredictable?
KOMENTAR KEPADA BUNG EDI SANTOSA
Saya setuju dengan bung Edi tentang thema yang akan diisukan oleh Partainya bung Yusril, “SYARIAT ISLAM”
Para pemikir partai ini tersihir oleh jumlah kuantitas bukan kualitas dan lupa akan sinyalir Rasul tentang keadaan ummatnya pada suatu masa yang tinggal buih dari yang ratusan juta itu.
Cobalah kaji ulang tentang thema yang akan dibawa nanti, perolehan suara yang diperoleh partai bung ysuril selama dua kali pelaksanaan pemilu dan penurunan perolehan pada pelaksanaan pemilu 2004 mestinya perlu kajian serius. Bukankah itu artinya terdapat gradasi yang nyata?
Cobalah cari isue atau thema yang lain selain Syariat Islam, tapi issue yang lebih Indonesia dan terdengar lebih universal, saya bukan anti syariat islam bung Yusril. Persaingan pada 2009 nanti sangatlah berat dibanding 2004 yang lalu, saya dapat yakinkan kepada pembesar PBB bila issue yang dibawa tetap pada sekitar Syariat Islam, maka partai ini akan menangis sedu sedan di 2009 karena perolehan suaranya ternyata tidak signifikan. Dan jangan lupa PBB ini ikut pemilu juga karena peruntungan undang-undang. Meskipun telah siap dangan PBB versi bung Zul dan Bung Ardhy.
Pemilu adalah sarana untuk meraih kemenangan yang dengan kemenangan itu PBB dapat mengaktualisasikan kemauan termasuk menerapkan syariat islam, dengan demikian maka suara setan pun bila itu memberi arti buat pundi-pundi jumlah perolehan suara secara nasional rasanya sah-sah saja! “PARTAI POLITIK ADALAH SARANA UNTUK MERAIH KEKUASAAN” bukan MENCARI PAHALA sehingga seringkali tersirat upaya tipu muslihat.
Bila kita memeriksa konsituen muslim yang katakanlah berjumlah 80% itu, maka hakekatnya hanya 15% pemilih murni fanatik yang menerima islam sebagai jalan satu-satunya dalam segala aspek (pokoknya islam), sisanya tinggal 65% terbagi menjadi 15% Islam berfikir akademis, 15% islam moderat, 20% Islam nasionalis dan sisanya 15% adalah Islam abangan. Artinya hanya pemilih real 15% yang diperebutkan oleh sejumlah parpol bernuansa Islam dan 65% sisanya adalah pemilih nasionalis religious.
Barangkali salah analisa saya, tapi kita lihat nanti pasca 2009, kalau PBB tetap dengan jargon lamanya maka bersiaplah bertarung untuk memperebutkan jumlah suara yang hanya 15% itu, sementara beban target perolehan 2,5% dari total secara nasional yang didalamnya terdapat berbagai macam agama, faham, suku dan kepentingan ditambah dengan munculnya penawaran-penawaran melalui media yang terkadang menggelitik dari partai lawan yang jumlahnya seabreg itu.
Belum selesai sampai disitu, nampaknya gerakan GOLPUT juga semakin bergema dan mendapat sambutan cukup baik dari masyarakat seiring dengan terungkapnya perilaku para anggota dewan yang menjijikkan dan memalukan itu. Dan ironisnya juga dilakukan oleh partai yang bernuansa “Islam”
Semoga hal ini dapat menjadi masukan yang positif buat kendaraan bung YIM dalam rangka menuju terminal pencalonan Presiden ke depan! Ini saya sampaikan karena semata-mata saya simpatik dengan bung YIM. BERJUANG TERUS, LAKUKAN PERUBAHAN NYATA, APLIKASIKAN SYARIAT ISLAM DALAM KEHIDUPAN BUKAN HANYA SAMPAI PADA TULISAN. KAMI TUNGGU!!! BILLAHI FI SABILIL HAQ
Usulan bung syafrudin djosan rasanya perlu menjadi renungan bang YIM, cobalah mencari petunjuk melalui istiklharah bang!
Keterpurukan negeri ini tidak lain adalah karena kebodohan dan kepentingan para penguasa dalam menyikapi permasalahan negara, saya melihat YIM walaupun nota bene sebagai petinggi partai masih tetap proporsional dan obyektif dalam menyikapinya, ini dapat saya lihat pada ide, pendapat, atau kebijakan yang anda sampaikan. sebagai seorang muslim tentu saya bercita-cita agar negara ini bisa diatur dengan prinsip dan nilai -nilai syariat dan saya melihat dari dialog-dialog YIM yang pernah saya lihat sepertinya itulah yang memang bapak perjuangkan. permasalahannya masyarakat banyak yang belum tahu wujud nyata dari apa yang telah bapak perjuangkan itu
Kulo NUwun , …
RUU Kementrian Negara Batal Disahkan Hari ini
Jum’at, 18 Juli 2008 | 07:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang Undang Kementrian Negara Permadi mengatakan pengesahan Rancangan Undang Undang Kementrian Negara batal dilakukan pada rapat Paripurna DPR hari ini, Jumat (18/7).
“Baru tadi malam disetujui oleh para menteri,” kata politikus PDI Perjuangan ini kepada Tempo pada Kamis malam. Salah satu yang membuat alot pembahasan rancangan ini adalah materi pejabat negara yang harus melepaskan jabatan dari partai.
Dengan waktu yang singkat, kata dia, rancangan itu tidak memungkinkan disahkan pada pada Sidang Paripurna DPR. “Baru bisa disahkan pada masa sidang berikutnya,” katanya.
Menurut dia, rancangan ini sudah dibahas sejak dua tahun lalu. Tapi, pembahasan terus molor karena materi keharusan pejabat negara melepas jabatan ketua partai politik belum bisa disepakati. “Ada tarik menarik di situ,” katanya.
Dia menambahkan Undang Undang ini mulai dibahas sejak Menteri Sekretaris Negara masih dijabat Yusril Ihza Mahendra. “Tapi, saat itu deadlock,” katanya.
Sejak Menteri Sekretaris Negara dijabat Hatta Rajasa, pemerintah lebih kooperatif membahas rancangan ini. Selain Sekretariat Negara, pembahasan draf ini melibatkan Departemen Hukum dan HAM dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara. Eko Ari Wibowo
Lawas – Lapor ! Ndoro ( Dua : O – Bukan Satu )
Aku , Rrrra Mudheng dengan Praduga Huruf yang di tanda –
Kutip : ADA TARIK MENARIK DISITU – dan hubungannya ,
Dengan Lintas kata dibawahnya : Sejak Mentri Sekretaris
Negara Di Jabat Hatta Rajasa , Pemerintah LEBIH Kooperatif
( ? ) Lha ya itu – kalau lebih kooperatif , Kenapa : “ ADA Tarik – menarik disitu ? – Karet , Syd Barrett ? – Lengket permen karet ? – Puyeng ? atau Rrrra Mudheng ? tidak –
Lumayan lurus nada kata Gus dur : GIIITU Aja Kok Repot !
Melainkan : Ngomong Repot – “ Dead Lock “ – maka seperti
Nya Hatta jasa rajasa sekalipun – harus belajar bahasa dead lock dariku – Aaaa ku ! Kok … rajanya tutur puting beliung – bingung – bingung deh lu … dan sebelum Lupa – Kutitipkan kata ; kulo nuwun – bagi yang baru masuk tanpa Kulo Nuwun .
Salam !
Terimakasih buat bang yusril atas pencerahan yang mencerahkan waktu acara debat di tvOne kemarin. Tadinya saya sudah (sedikit) nggak percaya sama PBB (karena lihat anggota dewan yang di daerah saya), tapi kalo melihat bang yusril kemarin saya jadi yakin, PBB punya visi yang jelas, tak hanya cari kekuasaan doang (walau saya belum memutuskan buat memilih PBB atau nggak :P ).
Tolong kader2 PBB yang di bawah dibina juga, agar tingkat pemahamannya nggak jauh sama abang. Minimal ga memalukan nama pemimpin2nya.
yukk
wasalam
Terima kasih banyak atas perhatiannya. Saya memahami kritik anda terhadap kader-kader PBB di lapisan bawah. Hal ini memang terus-menerus kami benahi. (YIM)
Assalam…Wr.W. Yth. Bang Yusri. sebelumnyamohon maaf klu tanggapan sy ini berbeda dryg lagi di bahas, sy cuma mau menanggapi tulisan kisah2 masa kecil abang, knp belum abang tuangkan dalam buku..krn sy yakin buku tersebut akan laris melebihi laskar pelangi, krn semua cerita tsb sangat menarik dan dpt di pertanggung jawabkan kebenarannya dan masih byk saksi, ketimbang laskar pelangi itu hanya sebuah cerita fiksi (banyak dilebih2kan) berbeda spt kisah masa kecil abang yg lebih lengkap dan benar benar anak melayu. semoga tanggapan sy ini menjadi semangat abang untukmemulai. (sy beri tanggapan ini sambil bebanjor de mirang) terimakasih
bang Yusril,, maaf klu tulisan ku sblum ini ada yg kurang dlm penulisannya dan kurang berkenan..trimakasih
Nggak apa-apa. Oke saja. Salam. Eh,Mentigi adalah nama kampung di Belantu (Kecamatan Membalong., Apa demikian atau hanya kebetulan? (YIM)<
Trak tak tak ! Kulo nuwun –
Bumi Gonjang – Langit Kelap Halilintar , Ketengok Banyu Sumurup Dom – Ilmu Pengetahuan Abad Hilir , Lir sakalir Alir Strum : Deep Purple – Stormbringer , Keblinger Lirik nya tak Lumayan perlu terpapar Disini . – ( ? ) Entah Bagimu …
Aku langsung Ke Obyek Judul – yang Ujung – Ujungnya , selain Duit tentunya – Jua Jumlah PARTAI yang berlebih satu dari Hitungan Biji tasbih Itu – Nampak melupakan Sesuatu .
Dalam bahasa sederhana : Gamitan Kenang – Jika dalam : Tidak sesederhana itu = Sugesti , Jumlah 33 biji tasbih yang di pilin – pilin Umat Beragama Islam yang tergolong Kukuh urusan Bandrol kait wingi aturan Islami seperti Ramandaku , atau handai taulanku – ya = semata Aku – yang Mungkin oleh karena sering kebanyakan waktu Luang – ingin = Cari Sendiri Kenapa ?! di situs banyak ! Informasi yang diperlukan untuk Tuntunan ahlak – : tidak harus dari Buku – ataupun petunjuk Huruf – Jika maksud dan tujuannya Juga : KEBAIKAN . ( + – ) yang PENGUKUR – Ukuran sahih dan tidak nya – Bukan lagi bagian dari tanggung jawabku – jatah batas mampuku – : Berselaras ! Aku iki Kawulo – Khalayak , Bukannya NDORO .
Maka kupilih yang paling aku Suka , yang asal – usulnya dari Hukum Mireng – Moral Mudheng , Nge Download gelar pribadi yang Kupilih sendiri : Si Gembala Itik – Kelurahan Rock Magic – Understood fantastic Lyric , dan berangkat pengertian Niat ingsun – dari situ , Pilihan Sendiri + – ( Plus Minusnya Bahasa C / A Dalam : Cintaku Jauh Di Pulau ) Dan Kalau Ku mati – : Dia mati iseng Sendiri !
– Amboi ! bahasa Deadlock – teks jawi = Kidung sastra KEKANCINGAN ( Primbon Kejawen ) pakem sonteng = A Snap shot In the Family album : Purnawarman – gamitan kenang keluarga Pejalan + Penelan Jaman ! Kembali kadituk …
Kalau lebih dari 33 biji gamitan sugesti Wirid Beat It – Beat it or something – dan lebihnya satu pula : Seikok , Uji Wong Plembang – ya , Sian tengoknya – termasuk yang Nggak dapet saweran doa restu dari Kerabat – Keluarga besar islam di Tanah air Pusaka – Power Mass 10281928 – agar Pemilu 2009 berjalan Lancar – tidak ada insiden pale benjol atau Tawuran .
Ya , Ini ( Setidaknya ) Pendapat ku , Anda anggap mistis animisme Primitive Cold – Mick jagger – ataukah Klenik ,
It’s all up to you = Up 2 + U 2 = Moco – pat , Reading Destiny tanah rioyo ketupat + Trah Geni Prapat Sumpah Pemuda , budi bahasa tanahnya – seperti itu = Sabdoniro Ilat mandi – Bertuah – kalau dipatuhi , Meniscayakan Kebaikan , Keberuntungan dan Keselamatan .
Bagaimana kalau PBB – Bersatu saja dengan partai baru , yang Nian baru akan muncul Culun pada Pemilu 2009 ? – Itu Lho partainya Pak Prabowo – Isunya bagus – jua Look so good , Jeneng siro Kulup ! Gerakan menuju Indonesia Raya – Wow !
Maju Tak Gentar , Ketengoknya …
Anu , yang mana daripada – apa itu , Errr… : Gong ! 2000 an , itu Abad BOLJUG – Boleh juga , bahkan It’s Okay – seperti Menjadi Moyang aturan jaman Listrik , abad tagihan Rumongso Nduwe Udhel – Ponsel . kalau perasaan tanah Pusaka yang kita Pijak , misalnya – Menegaskan Kita : Tidak Boleh seperti Kloning ? Domo arigato to mister Roboto – Thank You very much To Mr. Roboto – S T Y X ? – Termasuk Kloning Huruf blab bla bla warisan oleh – oleh pemikiran Warga Pra Listrik , Di Sila 1 ?! – apakah kita yang selaku : Bertempat dan ditempatkan Disitu – Berani membantah ? – atau tidak seperti selayaknya ksatria Tanah Jawi ? = langsung Bill – bill : Nuwun Inggih , Ngestoaken Dawuh ! Pranatan Swasembada pangan dan sandang Pendekar Hukum Dilaksanakan – Lir Sakalir Alir Strum Kedaulatan ….. ! yaitu Aku , Pendapatku – Wong Aaa Ku Kok ! segitu – gitunya yang bisa ku klik
Kirim Komentar
“seseorang dapat memperoleh keinginannya, dengan membantu orang lain mewujudkan keinginan mereka”
BUKTI TIDAK ADANYA KOORDINASI SESAMA LEMBAGA PEMERINTAH
Inilah sebuah bukti nyata tentang tak adanya koordinasi yang solid antar sesama lembaga pemerintahan di republik ini. Masing-masing lembaga ingin menunjukkan arogansi dan kekuasaan serta kekuatannya sendiri-sendiri tanpa memikirkan konsekuensi dibalik keputusan yang dikeluarkan oleh lembaganya.
Kalau saja MK konsultasi dengan KPU dan KPU bertanya kepada MK tentang konsekuensi dari putusan MK, serta menunda hanya sehari saja undian parpol, maka proses pemilu 2009 dapat berjalan sedikit mulus dan terpenuhinya rasa keadilan dan jawaban para pemangku jabatan publik yang bulat tanpa multi tafsir dan kinerja KPU berjalan mulus. Apapun alasannya PEMILU 2009 nanti akan menuai gelombang protes, dan hasilnya akan menyumbat proses lanjutannya (hasil LEGISLATIF, hasil Pilihan PRESIDEN dan produk-produk yang akan dihasilkan oleh DPR hasil pemilu 2009).
Wahai para pemimpin negeri PEMANGKU JABATAN PUBLIK yang terhormat, cobalah berfikir, bertindak dan berbicara dengan hati nurani yang paling dalam demi kemakmuran negeri dan kemaslahatan ummat. Singkirkan kepentingan pribadi dan golongan. HATI-HATILAH WAHAI PARA PEMANGKU JABATAN! JABATAN YANG TERSEMAT DIPUNDAK ANDA ADALAH AMANAH YANG KELAK AKAN DIMINTA PERTANGGUNGJAWABAN DI AKHERAT KELAK! DAN IMBALAN YANG ANDA BAWA PULANG KE RUMAH UNTUK MEMBERI MAKAN ANAK DAN ISTERI ANDA ADALAH DARI UANG RAKYAT!!!!!!!!!
Bung YIM
Adakah implikasi lebih jauh dari keputusan MK ini bila tidak ada keputusan lain berupa PERPU atau KPU sendiri berkaitan dengan proses pemilu 2009 ini? Mengikutsertakan parpol penggugat yang tidak lolos verifikasi (PBSD, PSI dan Merdeka) apakah juga jalan keluar yang arif? mohon penjelasan bung YIM tentang hal ini. terimakasih Wassalam!
saya agak pesimis pemilu mendatang dapat merubah kondisi bangsa ini yang carut marut meskipun dengan banyaknya parpol peserta pemilu. saya bingung dengan pilihan yang saat ini mulai”muncul”, tak ada satu pun figur diantara mereka yang saya yakini dapat membawa perubahan. So harus bagaimana?..
meskipun demikian saya masih perduli dengan bangsa ini, dan saya tidak berniat untuk apatis apalagi apolitis, saya akan gunakan hak pilih saya meskipun ujung-ujungnya harus “golput”. saya yakini golput adalah hak saya, sebagai bentuk partisipasi saya. tapi..itu adalah jurus terakhir yang akan saya gunakan jika sampai pada waktunya tidak ada satu pilihanpun yang sreg dengan harapan dan keinginan saya.
Oleh karena itu, saya berharap semua politisi di republik ini dapat kembali ke jalan yang benar..memperjuangkan kesejahteraan dan martabat bangsa ini. berani tegas dalam memperjuangkan kepentingan dan martabat bangsa.
saya adalah salah pengagum seorang Ahmadinejad, presiden Iran. tidak banyak yang saya ketahui tentangnya, tetapi bagi saya figur seperti beliau lah yang dibutuhkan oleh bangsa ini. seorang yang cerdas, amanah, sederhana dan tegas melakukan apa yang dia yakini kebenarannya. beliaupun berani miskin, bersama rakyatnya yang juga miskin..
Maju terus pak YIM !, saya dukung anda..jika memang anda lah solusinya!
Salam’aleikom
salam Jaya Sempurna tuan puan
Kalam nan termaktub betapa menyayat
tiadalah lagi kepercayaan bangsa ini sanya kepada negerinya
lalu kena apa dahulu (1945) mengajak bersatu….? haa…!!!!?
pulau kami nan manis bermakna kalimantan
tempat bernaungnya beragam puak bersenda karya
indonesia hanya menyisakan beras berkapuk, padi berulat,,
kami nak ncari mestinyalah masih ada hati baik, otak baik akhlak baik nan belum lagi muncul
kami bukan nak nunggu
tapi dah ada
asal bukan dari kelamin ariedi-ariedi
amin
Saya paling tidak setuju anda jadi capres. Alasannya: Anda tidak tahan nafsu, Anda lihat cewek oke langsung cerai-in istri dan kawin lagi. Gimana Anda bisa tahan nafsu kalau jadi presiden dan lihat dollar ribuan lembar? Apa Anda ngga langsung ngiler dan korupsi? Kedua, Anda TIDAK BERHASIL membina keluarga Anda sehingga mengakibatkan perceraian dan menyunting istri muda. Orang yang TIDAK BERHASIL membina keluarga mau membina bangsa? Mau dibawa ke mana bangsa ini? Ketiga, Anda tidak setia pada istri muda. Bagaimana mungkin Anda setia kepada bangsa dan negara? Keempat, Anda orang pinter! Ini yang paling parah. Orang pinter + bejat, jadinya apa? Jadinya, orang penjahat yang munafik dan kejahatannya tidak bisa dibuktikan di pengadilan karena pintar dan licik!
Saran saya, lebih baik anda jadi produsen film saja. Pasti filem Anda laku keras karena Anda pinter, dan Anda juga senang karena dikelilingi wanita2 cantik, ngga perlu setia-setia-an, dan ngga perlu ngiler lihat dollar karena memang Anda bakal dibayar mahal!
He he he.. Kalau kepala botak kebanyakan mikirin rakyat, okelah Boss.. Tapi kalo botak kebanyakan ngelamun, bisa bahaya Boss. Bisa-bisa syaithan membisikan sesuatu ke telinga ente.. Bisa berabe Boss! Apa yang ente katakan, iabarat kata pepatah: Jauh panggang dari api. He he he… (YIM)
Ass.Wr.Wb
Sore Bang Yusril.
Sepuluh Tahun merupakan waktu yang lama, namun harapan menang pastilah datang di waktu yang tepat.Saya sangat mengagumi Esensi dan Eksistensi Partai Bulan Bintang yang terus menggelorah dan berkiprah sepanjang waktu untuk terus menerus mendakwakan syiar Islam di muka bumi nusantara.
Saya menaruh Harapan besar kepada Bang Yusril untuk maju sebagai Presiden RI.Dan saya yakin Pemilu sekarang adalah kemenangan mutlak Partai Bulan Bintang demi tegaknya syariat Islam di bumi nusantara. Namun agenda politik Islam harus kita kedepankan bersama, karena syariat Islam sebagai solusi utama dalam setiap dinamika kehidupan.Tantangan dan cobaan pastilah datang tapi bila permasalahan itu semua didasari dengan niat Lillahi Ta’ala maka Allah SWT akan membantu kita dari setiap segala cobaan yang diuji hambanya.Saya DPC Kota Tangerang Karang Tengah Ciledug berjuang penuh untuk Bang Yusril menuju RI One.Amien Yaa Rabbal ‘Alamin
Kang Rahmat
Kalo kader PBB kaya kang Rahmat semua, PBB bisa memble di 2009. Karena anda nampaknya seorang pemimpi dan bangun kesiangan bisa jadi lupa sholat subuh! Jadi manusia itu yang realistis kang! Apalgi anda sarjana pendidikan islam. Anda butuh kerja keras bung untuk menyelamatkan PBB ini bisa bertarung di 2009!
Jangan terlalu yakin!! Apalagi menjual SYARIAT ISLAM…….anda pernah survey berapa persen yang menginginkan itu? dan kalo merebut konstituen yang bersyariat Islam partaimu harus berebut dengan PKS yang kaderisasinya jelas dan fanatisme pendukungnya nyata!
PBB ikut pemilu saja karena diselamatkan oleh Ryas Rasyid dengan diplomasinya akhirnya membatalkan ET yang sebenarnya juga adalah idenya yang dituangkan dalam UU yang digantinkan dengan UU 10 tahun 2008 yang menuai kontroversial karena dibatalkan oleh MK itu!
Nampaknya Pejabat di PBB jangan terbuai dengan mentalitas kader-kadernya yang tidak menginjak bumi bila ingin melaju di 2009 dan mencalonkan YIM sebagai CAPRES!
KERJA KERAS, JANGAN JADI PENJILAT DAN BERPIKIR REALISTIS KALAU INGIN MENUAI HASIL SIGNIFIKAN. GOOD LUCK!!
hai, sdr Budi ( komentar #68 ), alangkah hebatnya tuduhanmu yg jelas jelas menyerang pribadi seseorang seakan akan engkaulah manusia yg paling sempurna, pintar di dunia ini. saya ragu pada kualitas anda dengan cara anda memberi pada komentar di blog ini. pertama, jelas anda belum pernah membaca isi blog ini dari pertama yg mana ada jawaban pak YIM tentang kehidupan keluarganya dalam menjawab komentar dari para blogger ini. kalau anda pernah membacanya, saya yakin anda akan menyesal dengan tuduhan fitnahmu yg keji itu. kedua, kalau anda tidak mendukung pak YIM jadi presiden syah syah saja, itu adalah mutlak hak anda 100000000% tetapi semua alasan yg anda berikan itu adalah sangat rendah sekali argumennya. saya berani nantang anda beranikah anda lontarkan tuduhan anda yg mengatakan,” apabila seorang calon pres menikah lagi , tidak mungkin jadi pemimpin bangsa” dilontarkan ke presiden Perancis yg sekarang dan salah satu calon pres.USA yg sekarang. nah , kalau anda berani melontarkan tuduhan itu kepada mereka , baru saya berpikir lagi tentang komentarmu di blog ini. semoga kamu dan keluargamu akan tetap hidup bersama dengan pasangan masing masing sampai akhir zaman. ketiga, pak YIM itu mempunyai istri yg sekarang dikawini secara syah, itu bukan istri muda. istri muda beda maknanya dengan seorang istri yg masih berusia muda. ini saja anda tidak bisa membedakannya, jadi kalau kasih komentar yg mau kritik seseorang, harus dipikir dulu, jangan asal fitnah dan gosip saja. sorry sekian komentar saya untuk kamu, karena setelah membaca komentarmu saya langsung pikir wah ini orang perlu dikomentari juga. maaf, pak YIM ini sifat saya yg tidak tahan dengan sikap orang seperti itu, maka saya komentari.
HAYAT ZAINUNI komentar # 57
Perolehan suara PBB pd Pemilu 1999 : 1.9 jt suara, pd Pemilu 2004 : 2.9 jt suara, jadi jelas tidak benar jika ada penurunan dukungan.
Syariat Islam seperti yg diuraikan YIM tdk sepenuhnya sy sepakati justru krn sy anggap kurang kental, tapi bagaimanapun uraian YIM ini bagi sy adalah yg terbaik dari yg pernah keluar dari tokoh2 politisi Islam saat ini.
Dalam pandangan sy, perjuangan PBB dlm penegakan Syariat masih abu2, contohnya jika dibandingkan dgn konsep siyasahnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, di dunia ini pada dasarnya hanya eksis 3 buah ideologi, yaitu Islam, Kapitalisme dan Sosialisme. Masing2 pernah eksis, tapi jika dibandingkan, sistem Islam adalah yg paling kuat bertahan, yaitu kurang lebih 1400 tahun sebelum runtuh pada era kekhalifahan Turki Ustmani 3 Maret 1924. Sosialisme sudah lewat walaupun saat ini masih ada yg coba membangkitkan termasuk di Indonesia, Kapitalisme dgn gembongnya AS, bisa kita lihat sekarang mulai goyang, tercermin dr kepanikan AS yg terus mengalalkan segala cara utk melumpuhkan ideologi Islam. Yang menarik, negara2 barat justru mengalami kemajuan ketika mrk meninggalkan ideologinya, sedangkan Islam justru jadi terbelakang krn meniggalkan prinsip2 ajaran Ilahiyah.
Jadi, Syariah adalah sebuah sistem hidup yg paripurna, prinsip2nya dibuat oleh Zat yg tahu betul kebutuhan manusia krn Dia-lah penciptanya.
Perjuangan PBB sudah sangat tepat, menang kalah bukan ukuran keberhasilan, karena sbg Muslim kewajiban kita hanya menjalani proses, adapun hasilnya adalah murni ketetapan Allah SWT.
Teringat sy dgn kata2nya Allahuyarham M Natsir yg sering disampaikan jg oleh YIM ‘BIARLAH KALAH ASAL TIDAK SALAH DI MATA ALLAH’
Selamat berjuang YIM .. Selamat berjuang PBB .. yakinlah pertolongan Allah SWT akan datang kepada ummat-Nya yang sungguh2 dlm berjuang .. amiin ..
promosikan artikel anda di http://www.infogue.com dan jadikan artikel anda yang terbaik dan terpopuler menurut pembaca.
Pak YIM Tulisan Anda sudah didaftar
http://politik.infogue.com/implikasi_putusan_mk_terhadap_peserta_pemilu_2009
salam blogger!!!
Terima kasih Boss. Lumayan juga jika sesama blogger saling dukung-mendukung, he he he…(YIM)
http://kaskus.us/showthread.php?t=979378
banyak pendapat disana… bagaimana menurut om yusril?
Beritanya lumayan, walau bias juga. Komentar-komentarnya nggak ada yang serius. Kebanyakan Omdo dan Asbun, he he….
Saya menulis pidato tiga Presiden bukan meminta jasa saya dikenang. Konteksnya untuk menunjukkan bahwa ada latar belakang pengalaman yang memadai untuk maju ke pencalonan Presiden. Saya menganalisis semua masalah yang ada di negeri ini, dan kemudian menyampaikan memorandum kepada Presiden dengan disertai solusi untuk memecahkannya.
Informasi tentang istri saya juga kebanyakan ngawur dan lebih banyak gossip daripada fatkanya. Namun saya berterima kasih foto istri saya pakai jilbab dimuat di situ. (YIM)
Read Something … # 68 Untuk ku …… # 69 untuk YIM – : ADIL kah ?! atau perlukah dibuka kembali kamus LAMA
mengenai Prinsip dasar Warga NKRI + Gelarnya yang selaras dengan tujuan Bangsanya = Mastarakat ADIL dan Makmur ? – apakah kalau termasuk giang kata lama , maka harus di lupakan – atau dianggap Kuno jaman majapahit pra listrik ??! – Bung YIM yang lebih Pandai + Lebih Wajib Memasyarakatkan Pengamalan Ilmu Kemasyarakatan + Pelatahan Yudoka Suku kata ( Scrabble games ) di lubuk Dunia Maya – agar di kehidupan napak Tilas – Pijak diri , Punya simpanan Memory Kehati – hatian , Menjaga Tutur , bagaikan ahli banting tulang suku kata PERMAINAN .
BY THE WAY ( (Red Hot Chili Peppers – is your Comment – : Aaaa Ku Kok ….. ! ) ) Alih Ke urusan , Ngeles niye … !
Yusril Nilai Kasus Kaban Bernuansa Politik
Minggu, 03 Agustus 2008 | 20:20 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan:Ketua Dewan Syuro DPP Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menilai polemik rencana pencopotan Malem Sambat Kaban dari struktur Kabinet Bersatu lebih bernuansa politik dibandingkan sisi hukum.
Ini ada kaitannya dengan rencana dirinya mencalonkan diri sebagai presiden dari perwakilan PBB pada pemilu mendatang. “Ini lebih bernuansa politik dibandingkan sisi hukum,” ujarnya saat ditemui di Balikpapan Kalimantan Timur Minggu (3/8)
Menurut Yusril, tuduhan keterlibatan MS Kaban masih perlu terlebih dahulu dibuktikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Keterlibatannya hanya disebutkan terdakwa korupsi Hamka Yamdu dalam proses persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
“Sesuai kajian hukum, kasus Kaban harus berdasarkan dua alat bukti yakni dari Hamka Yamdu. Sekarang Kaban juga sudah membantahnya,” katanya.
PBB belum bersikap sehubungan polemik Kaban serta menunggu hasil pemeriksaan KPK. Yusril menyatakan, tetap memperhatikan asas praduga tidak bersalah kepada Kaban sebagai salah satu kader terbaik PBB. “Bagaimana kalau ternyata memang dia benar tidak bersalah,” ujarnya.
Karenanya, Yusril menyesalkan bila pemerintah terburu-buru dalam bersikap dengan memberhentikan Kaban sebagai Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu. Apalagi PBB merupakan salah satu partai politik yang memberikan dukungan terhadap pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla pada pemilihan presiden lalu.
SG Wibisono + Kirim Komentar anda .
Nama : Taulah Kau !
Alamat : Liputan Sekitar asap kebakaran Hutan
E – mail : dari riau mengepul hingga NTB Lombok
Judul komentar : ENAK di baca dan PERLU
Yaitu mendidik masyarakat yang sebelumnya Polos – Bersahaja Menjadi : PANDAI DIKAU MEMPERMAINKAN LIDAH + Rajin Study – : NGELMU – NGELES
Meski hanya mudah tertangkap bagi warga yang punya pengalaman bathin – pada masa mudanya , belas hingga 30 an tahun , sepertiku sebelum usia kepala empat – akrab dengan KEBOHONGAN – Berbakat mewarisi Magic Big Fat Liar = Bo – bo + Hong – kong : Bohong – bokong = Tembung Mburih – Urusan Belakang , contoh soal = Ilmu + Jurus tauhid Islami = Belakang = Citra = Sanggul = Resiko Logis Visi TATANAN – kalau JAWI = Depan = Harga kata yang diterakan KETIKA menulis Tilgram = Laku Ketika = Argometer Taxi = Aji = patokan harga = Gerak yang punya arti : Wonten Ajine + Sumbangsih prestasi Aku Bangsa maupun Invidu di Sila 5 – Wadah Penempatan Akal Budi Pancasilais Negri . maka Visi jawi + Islami = dua mata + Dua Telinga + Dua Lubang Hidung – yang JAWI – memastikan Harga bandrol untuk setiap Gerak yang Ujungnya ke Sila 5 – of Course ! Islami memastikan Adanya : Kenanglah Ingat Lupakan Jangan – bahwa di setiap Step by Step Langkah Bangsa Menuju Cita + Konstitusi NKRI nya Bermuatan : RESIKO LOGIS – bukan POLITIS seperti yang dinyatakan Bung Yusril di tempo – istilah Politis – hanya salah satu dari sekian kata istilah ruang sila 4 yang ada di garasi kata : resiko logis = tauhid problem – pekerjaan Rumah + Laku – Ibadah Rutin bagi Keluarga Islam Nusa Kita – Sila 3 dalam Bhineka Tunggal Ika : Sudah MBIASA , ber SANTAPAN Rohani + Magic Nine to five Keluarga Pejuang , PEKERJA KERAS – : 9 2 5
Give + TAKE ME FIVE : In the Flesh NEGARA PANCASILA
Bang Yusril, waktu saya cari di Facebook, nama Anda kok belum ada ya? Kayaknya fasilitas ini harus dimanfaatkan juga nih. Calon presiden lain sudah memanfaatkannya, a.l. Rizal Mallarangeng, Fadjroel Rahman, bahkan yang lebih tua seperti Jenderal Wiranto. Saran saya, Bang Yusril juga harus punya account di Facebook. Minimal, dari sana bisa terdata berapa orang yang ‘aware’ dengan Bang YIM. Mungkin awalnya tak suka atau sekedar berteman, tapi karena sering berinteraksi lewat FB, lama2 bisa jadi suka.
PENDAPAT BUNG YIM TENTANG PUTUSAN PTUN?
Bung Yusril, PTUN telah memberikan putusan atas gugatan parpol (PBSD,PSI,MERDEKA dan PNUI) dengan memenangkan 4 parpol tersebut dan substansi amar putusannya “MENYERTAKAN PESERTA PEMILU 2004 SEBAGAI PARPOL PESERTA PEMILU 2009”. Hasil putusan ini akan diplenokan oleh KPU.
Bagaimana pendapat bung YIM tentang implikasi putusan PTUN ini?
dan hal ini masih ada relevansinya dengan Implikasi PUTUSAN MK. seandainya KPU tidak banding apa yang seharusanya langkah KPU menyikapi putusan PTUN ini?
Sejujurnya, saya gembira banyak tokoh sekaliber YIM maju untuk memikirkan saya dan bangsa ini. Tapi sejujurnya harus saya katakan, saya pesimis, tokoh sekaliber YIM bisa maju sampai RI 2 atau justeru RI 1. Sejujurnya juga harus saya haturkan, dalam wacana yang berkembang, hanya YIM dan HNW, yang kemungkinannya saya lirik, atau alternative ketiga, patah arang, ujungnya ujung, daripada pilihan saya tidak memilih, mungkin saya memilih lagi SBY, apapun komentar orang. Sejujurnya saya sangsi, siapa sich yang akan bisa “menyelamatkan” bangsa ini, karena semua komponennya berkata A, tetapi dalam hati berkata B, tetapi yang dilakukan C. Waduh . . . YIM, tolong dong jalan pikiran saya ini, Anda yang di atas mungkin bisa membaca peta arah kebijakannya, biar saya bisa optimis memandang bangsa ini dan bisa HAQQUL YAQIN dengan tokoh-tokoh sekaliber Anda. Thank’s a lot.
Apabila YIM jadi presiden, apakah bisa merubah yang muncul pada ulasan YIM.
Jangan-jangan sama seperti yang terdahulu.
Karena diluar sistem mudah, namun bila berada didalam mau berontak susah.
Apa betul???
Saya cuma memandang dari sudut orang yang awam, tapi jelas mau perubahan yang lebih baik.
Assalamu’alaikum Bang YIM
Semoga sehat selalu …
Setelah melihat para kandidat presiden yang terang-terangan memvisulaisasikan diri di media electronik… muncul pikiran positif saya bahwa ini jalan efektif untuk secara instan para kandidat presiden memperkenalkan diri kepada khalayak ramai walaupun tema yang diusung masih lagu lama… gimana Bang… kenapa iklan pribadi Bang YIM di media elektronik kok belum juga muncul… ? ini juga salah satu cara penentu kemenangan lho…
matursuwun
golput adalah pilihan mulia, golput adalah pilihan bijaksana
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pak Yusril….. Saya memohon kepada Anda agar memberikan pendapat yang benar-benar Islami kepada keadaan PBB di DPW SUMUT/DPC LANGKAT. Apapun pendapat anda, buktikan bahwa anda juga sangat memperhatikan seluruh kader dan simpatisan PBB di tingkat bawah.
Kami akan memperjuangkan anda pada Pemilu 2009, tapi perlihatkan keseriusan anda dalam menegakkan Syari’at Islam terhadap bawahan anda di Partai yang sangat kita cintai ini.
Terima kasih atas perhatiannya.
Kami menunggu respon anda agar kami bisa menentukan sikap untuk Pemilu 2009.
Wassalamu’alaikum
Hormat kami,
Purnomo Senja
Pangkalan Susu-Langkat-SUMUT
wawawa……………
internal partai lagi ramai nih……………………….?
mudah – mudahan YIM bisa mengambil langkah yang TEPAT pada waktu yang TEPAT untuk menyelesaikan masalah internal partai.
amin.
kan yang di judicial review hanya pasal 316 huruf d UU no. 10/2008 (terkait punya kursi di DPR otomatis menjadi peserta pemilu 2009 walaupun tidak memenuhi Electoral Threshold atau 3 persen). Jadi Electoral Threshold dalam UU Pemilu atau untuk pemilu 2009 masih berlaku… jadi memang tidak berlaku surut, tetapi tidak ada kevakuman hukum… itu menurut pendapat saya. makasih..
ass.wr.wb. sebelumnya saya ucapkan selamat hari raya idul fitri mohon maaf lahir dan batin…merujuk ke pemilihan dprd di daerah saya kayanya stigma masyarakat sudah adem ayem nih terhadap caleg-caleg yang akan berlomba memperebutkan kursi di dprd kota samarinda apa lagi kinerja yang banyak tidak menyentuh ke masyarakat banyak hampir 40% teman-teman saya menolak untuk memilih wakilnya nanti di dprd alias golput ini akibat ulah beberapa anggota dprd yang disinyalir korup dan tidak aspiratif terhadap masyarakat dan cenderung melupakan…jadi buat kader dan caleg no 27 hanya ada satu kata majuuuuuuuuuuuuu manfaatkan moment ini karena di setiap hambatan pasti ada jalan… untuk teman-teman dan sesama kader PBB mohon saran dan kritiknya ke saya…echo.hendrik@gmail.com
mohon maaf sebelumnya dan terima kasih…maju trus bang YIM saya dukung anda di 2009
Let’s save our Nation
Yth. Bang YIM
sebagai seorang ahli/pakar tata hukum negara, pendapat abang pasti sangat berbobot dan mantap dalam menanggapi masalah hukum yang sedang ramai dibicarakan akhir-akhir ini, termasuk masalah putusan MK tersebut yang diulas oleh bang YIM. Beberapa hari yang lalu saya menyaksikan di TV ONE bang YIM dikaitkan dengan kasus DEPKUMHAM kasus SISMINKUM yang disinyalir telah merugikan negara sebesar 400 milyrad. Bagaimana ini bang nasib jagoan kita ahli hukum, politikus berpengalaman dalam mengahadapi masalah ini. Mudah-mudahan bang YIM dapat mengahdapi ini dengan tenang tak usah emosional, kalau kita benar kenapa harus takut satu kata maju..hadapi dan Insya Allah menang.
Salam hangat.. Febri Kp. Padang Manggar Belitong
Ass wr. wb
Yth. bang YIM
Pemilu Presiden sudah dekat, salah satu calonnya adalah Bp Prof. Yusril, skenario kasus DEPKUMHAM yang mulai diangkat ke publik akhir-akhir ini telah menimbulkan pertanyaan, kenapa kasus ini dibuka sekarang, pada saat menjelang pilpres, ooo.. mungkin baru ketahuan sekarang atau ada rekayasa politik untuk menjatuhkan popularitas bang YIM. kita berdoa semoga kebenaran berada ditangan bang YIM amin. Inilah titik balik yang dihadapi bang YIM : maju dan berhasil atau sebaliknya.
@Febriadi Ismail :
Saya sudah lama mengingatkan/menyentil tentang hal itu melalui komentar saya (yang secara sengaja bertele-tele dan kabur) disini:
https://yusril.ihzamahendra.com/2008/04/18/otonomi-daerah-dan-politik-biaya-tinggi/comment-page-1/#comment-2733
di paragraf terakhir.
Sayang sekali tidak ditanggapi, sekarang malah jadi berlarut-larut dan memanjang.
a/n;timses2009 saya kepinggin kalian jadikan partai sama seperti PKS, ada NABInya,ada Rasulnaya,ada partainya. dikarena kan sejak pemerintahan diserahkan kepada bkp sampai ke ibu mega nampak nya banyak perampok yang lupa diri mengatasnamakan kepentingan ……aku tidak tahu. pak itu sangat mudah selama kita kembar sejalan tapi jgn melakukan kesalahan ingat kitab Amsal pak nantinya;cari penasehat dari Rusia,Amerika,Cina,Jepang selebihnya bpk cari sendiri, kalau perlu saya perluas lupur sakit hati,kecewa di sidoharjo itu keadilan tuhan:tuhan tidak tidur walaupun s/d manasaja .amin
walaupun saya miskin”pembantu” menghina pembantu menghina kepalanya yaitu menteri2 negara-negara,ingat itu.kita anak2 amsal jangan salah melngkah.saya sudah menjadi iblis siapa tahu bpk/ibu menolong saya dineraka nantinya.amin kalau di dunia lupa ngak apa tapi kalau disana .pokoknya tuhan tidak tertidur asal saya nonton tuhan juga nonton.hati2 tuhan kadang seperti kusah nabi yunus unt bani niwie.terimakasih.atas pengertiannya tgl.10april2009 hasilnya.
pendaftaran pemilih aja kacau palagi penghitungan suaranya…tapi salut buat Anda n Partai Bintang Bulan….maju terus….
Salam jumpa lagi, Prof.
Jumpa lagi … meski saat ini hanya dalam ruang infokom seperti ini.
Bagaimana kabar? Tampaknya lumayan relax selama ini pasca aktif dinas anggota Kabinet Indonesia Bersatu – pemerintahan RI?
Yth. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Saya bermaksud ‘curhat’ masalah ‘Tata Negara’ (ya, saya sangat tertarik Tata Negara; di dalamnya pada hemat saya ada Hukum Tata Negara), dan mohon maaf saya posting di sini “IMPLIKASI PUTUSAN MK TERHADAP PESERTA PEMILU 2009” (paling ‘dekat’; belum ada artikel khusus). Yaitu sehubungan dengan perkara “Uji Materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden” – MKRI, (1). Registrai No. 51/PUU-VI/2008 – 2 Desember 2008, pemohon: Partai Bulan Bintang, diwakili oleh H.M.S Kaban, S.E., M.Si dan Drs. Sahar L. Hasan, (2). Registrasi No. 52/PUU-VI/2008 – 3 Desember 2008, pemohon: Saurip Kadi.
Permasalahannya, atau permasalahan dan persoalan di dalam perkara Uji Materi UU 42/2008 tersebut di atas
dan – dari hal itu – apa yang menjadi masalah dalam pandangan saya, adalah sbb.:
A. Uji Materi UU 42/2008.
I. Registrasi No. 51/PUU-VI/2008 (pengajuan oleh PBB).
1. Materi muatan Pasal 9 UU 42/2008 bertentangan dengan kertentuan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 22E ayat (1) dan (2) UUD 1945, bahwa “… bertentangan dengan ketentuan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 dengan
menambahkan persyaratan pengusulan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut:
a. diajukan partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah nasional dalam pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD;
b. pengusungan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
2. Materi muatan Pasal 3 ayat (5) UU 42/2008 bertentangan dengan ketentuan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 22E ayat (1) dan (2) UUD 1945, bahwa “… pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak serentak dengan pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD bertentangan dengan ketentuan UUD 1945”.
II. Registrasi No. 52/PUU-VI/2008 (pengajuan oleh Saurip Kadi).
Mirip “I.1.a”, yaitu tentang materi muatan Pasal 9 UU 42/2008 – namun hanya mempersoalkan angka-angka “25%” dan “20%”, bahwa “… persyaratan minimal 20% kursi di DPR atau 2,5% perolehan suara sah bagi Partai atau gabungan Partai dalam mengusulkan Calon Presiden dan Wakil Presiden lebih bersifat pemberangusan, pengekangan, penjegalan atau setidaknya distorsi resmi oleh undang-undang terhadap hak-hak politik warga Negara, dan melanggar hak asasi manusia sebagaimana …”.
B. Pandangan saya.
Apa yang menjadi masalah dalam pandangan saya terhadap “A”, adalah sbb.:
1. Bahwa PBB mengajukan permohonan uji materi terhadap UU 42/2008, maka .. terus terang .. saya jadi agak heran dengan bentuk praktik tata negara kita itu, sbb.:
PBB yang – turut – ‘membuat’ UU 42/2008 itu, dan pengesahannya terlaksana dengan ‘persetujuan bersama’ (Pasal 20 UUD 45) baik antara Legislatif dan Eksekutif maupun intra Legislatif (bahwa waktu itu ada catatan-catatan … itu bukan datang dari PBB/fraksinya melainkan dari PKB, PKS, dan PAN), namun kini PBB pula yang mengajukan permohonan uji materi?
2. Saya mengembangkan gagasan saya tersendiri tentang prosesi Pilpres 2009 itu, saya juduli “Mengembangkan Lagi Sosio-Demokrasi Kita”, … sedang dalam upaya untuk dapat saya sajikan lagi kepada khususnya teman dekat serta pihak-pihak terkait dalam bentuk buku saku.
Demikian ‘curhat’ saya “Tata Negara” atau “Uji Materi UU 42/2008”. Mohon tanggapan atau pelurusan dan pencerahan.
Terima kasih.
Hendra Indersyah.
Jaktim.
Bpk/Ibu selamat menjalankan Lebaran ‘Idul Adha 1429 H , semoga semangat sampai tujuan bagi kita semua ,amin.
Sekarang ini adalah kemampuan dalam segala hal walaupun saya pembantu atau pengemis saya mahal harga diri tak bisa dijual dengan jabatan atau uang lebih baik berjudi halal dari pada sudah berpikir dikatai rakyat menyakitkan, begitu menurut saya, yang merasa terpanggil jalani saja karena saya baru tahu Tidak menerima kekalahan soal Wilayah apalagi Presiden bagaimana Aku bisa bahagia kalau punya uang aku keluarnegeri atau membeli bom atom dari pada banyak manusia yang dirugikan,seandainya aku penguasa pasti memikirkan rakyatnya, seandainya malaikat kematian yang resmi angkat oleh tuhan cabut saja iblis dari pada dapat bencana atau dapat musuh.
Untuk Presiden terpilih yang saya lihat di tivi soal irak dan krisis global, solusi yang terbaik buah dari melihat ditivi :
1. berilah penerangan Ekonomi bangsa irak dalam penjualan listrik tenaga nuklir dalam satu kota bangsa America 10 orang atau lebih, jadi pengganguran sedikit bias teratasi diamerica.
2. Demokrasi tanpa president kurang sempurna sebaiknya irak itu sama kan saja seperti Demokrasi Negara Rusia ( ada perdana menteri ) sehingga nantinya tidak terjadi Kekuasaan sefihak atau menindas rakyat setiap golongan Agama.
Assalamualaikum wr wb, Prof.
Setiap hari saya menantikan tanggapan untuk ‘curhat’ saya “Uji Materi UU 42/2008″ – komentar #94.
Ataukah memang akan jadi cukup jelas nanti di dalam persidangan MK?
Kemarin itu sebenarnya saya kelupaan sedikit dengan ‘permasalahan’ yang saya ajukan, yaitu tentang “A.II”, bahwa A.II itu tentunya menjadi masalah pula dalam pandangan saya, sbb.: adakah Mayjend Saurip Kadi pernah menyampaikan aspirasi “keberatan dengan syarat 20% kursi ….” tersebut kepada Pansus, dan mengusulkan “..% dan ….” misalnya di saat-saat ramai pemberitaan Pers bahwa pembahasan RUU Pilpres itu lagi-lagi misalnya menemui kebuntuan? Saya sedang mencari tahu alakadar, atau mungkin jadi cukup jelas pula nantinya di dalam persidangan di MK? Jika tidak pernah, tentunya saya tambah heran dan turut mikirin, apakah memang baiknya seperti itu langkah-langkah yang dapat ditempuh bersama untuk dapat memiliki UU yang tidak merugikan hak konstitusional warga negara dan/atau tidak bertentangan dengan UUD 1945, atau bagaimana?
Jadi, mohon tanggapan untuk pelurusan. Dan mohon maaf untuk lebih-kurang cara saya memaparkan permasalahan ‘curhat’/konsultasi ini.
Wassalam,
Hendra Indersyah
Apabila Asyur masuk ke negeri kita dan apabila ia mengijak tanah kita maka kita membangkitkan melawan dia tujuh gembala bahkan delapan pemimpin manusia. Tuhan tidak tidur pak dan Ibu santai saja yang penting ikut menang, oke.
Biarlah ia minum dan melupakan kemiskinannya, dan tidak lagi mengingat kesusahanya. Bukalah mulutmu untuk orang yang bisu, untuk hak semua orang yang merana.
Padaku ada nasehat dan pertimbangan, akulah pengertian, padakulah kekuatan. Karena aku para Raja memerintah, dan para pembesar menetapkan keadilan. Karena aku para pembesar berkuasa juga para bangsawan dan semua hakim di bumi. Aku berjalan pada jalan kebenaran, di tengah-tengah jalan keadilan, supaya kuwariskan harta kepada yang mengasihi aku, dan kuisi penuh perbendaharaan mereka.