|

GELAR PERKARA SISMINBAKUM, SELASA 6 OKTOBER 2010

Kemarin saya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan. Sesuai komitmen saya sebelumnya, saya baru bersedia menjawab pertanyaan, apabila telah ada putusan Mahkamah Konstitusi. Ini sebenarnya bukanlah sikap pembangkangan saya terhadap aparatur penegak hukum, tetapi ketegasan sikap. MK telah menjatuhkan putusannya dan Hendarman telah “diberhentikan” oleh Presiden SBY. Sebelum Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung melayangkan surat panggilan, saya secara terbuka kepada publik mengatakan bahwa saya minta segera diperiksa. Pemeriksaan kemarin memang atas kehendak saya diselesaikan sampai ba’da maghrib, agar sebanyak mungkin pertanyaan dapat saya jawab. Jaksa kemudian menyerahkan kepada saya, kapan saya minta diperiksa kembali. Saya katakan, saya minta hari Senin 4 Oktober. Namun mereka tidak sempat, dan minta mundur ke hari Rabu 7 Oktober. Saya setuju saja.

Di luaran memang beredar rumors saya akan ditahan oleh Kejaksaan. Namun rumors itu tidak benar. Saya tidak tahu alasan apa niat Kejaksaan mau menahan.  Ini hanya akan memperburuk citra Kejaksaan, yang bukan mustahil akan dianggap masyarakat sebagai tindakan balas dendam dan kesewenang-wenangan. Saya kembali akan menjadi orang yang dizalimi.

Di tengah berlangsungnya pemeriksaan saya mendengar kabar Plt Jaksa Agung Darmono dipanggil Presiden. Juga mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Saya tidak tahu persis apa yang mereka bicarakan, apakah ada kaitannya denganpengajuan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai saksi a de charge atas kasus ini atau tidak.  Sehabis menghadap Presiden, Jampidsus Amari dipanggil menghadap Darmono. Tidak tahu apa yang mereka bahas. Namun sesaat setelah itu Amari mengadakan konfrensi pers menerangkan bahwa Selasa depan, 6 Oktober, Kejaksaan Agung akan mengadakan ekspos atau gelar perkara Sisminbakum, yang bukan saja akan dihadiri para Jaksa senior, tetapi juga akan dihadiri Plt Jaksa Agung Darmono.

Menurut kelaziman, ekspos perkara dilakukan apabila penyidikan telah rampung. Hemat saya, penyidikan kini masih jauh dari selesai. Tapi biarlah. Mungkin dengan ekspos ini, Kejaksaan Agung dapat mengambil kesimpulan, apakah perkara ini layak untuk diteruskan ke pengadilan atau dihentikan karena tidak cukup bukti dan alasan hukum tidak kuat. Saya hanya berharap Kejaksaan akan bersikap obyektif, jauh dari perasaan marah dan dendam. Adhi Massardi dan Mirwan Batubara datang juga ke Kejaksaan Agung. Mereka mendesak agar penyidikan kasus Sisminbakum dilakukan oleh penyidik independen, agar terhindar dari kesan balas dendam. Saya juga mengusulkan, agar paling tidak, gelar perkara itu dihadiri oleh para akademisi hukum yang netral dan obyektif untuk menilai apakah kasus ini patut diteruskan ke pengadilan atau sebaliknya harus dihentikan.

Kita tunggu saja!

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=415

Posted by on Oct 2 2010. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

14 Comments for “GELAR PERKARA SISMINBAKUM, SELASA 6 OKTOBER 2010”

  1. Bismillah. YA ALLAH ENGKAU MAHA BESAR LAGI MAHA KUASA. MAHA ADIL LAGI MAHA BIJAKSANA. HAMBA BERMOHON KEPADAMU AGAR SAHABAT HAMBA DIJAUHKAN DARI BAHAYA FITNAH POLITIK DAN HUKUM DI NEGERI INI. AMIEN. Saya berkhusnudzan, kejagung akan mengambil keputusan yg terbaik, SP3 YIM, atas ijin Allah. Wassalam.

  2. Bismillahi,ekspektasi sy terhadap Prof. YIM dlm membongkar kebenaran dalam kezholiman sangat besar,oleh karena itu tetap fokus dan konsentrasi penuh pada kasus ini. sy yakin prof. YIM lebih mafhum bagaimana cara kerjanya kekuasaan. Sy teringat Pepatah: “Segenggam Kekuasaan Bisa Mengalahkan Sekeranjang Kebenaran”.Jangan Lengah, Bercermin pada kasus pak Antasari Azhar.

  3. Cukup banyak perbuatan melawan hukum (onrecht matige daad) yang dilakukan oleh para penguasa saat ini, baik pejabat/penguasa diPusat maupun di Daerah. Bahwa tekad dan keberanian Bung Yusril menggugat Jaksa Agung/Uji Materi UU Kejaksaan merupakan suatu langkah maju dan awal kebangkitan perlawanan masyarakat kepada ketidak-adilan. Oleh karena itu peru ada komunitas/lembaga masyarakat yg secara khusus mengkritisi Perbuatan Melawan Hkum oleh Penguasa/Pejabat. Bravo Bung Yusril

  4. Apa mungkin SBY takut jika dijadikan saksi, atau mungkin minta petunjuk dari darmono jika nanti benar2 harus bersaksi? . Atau mungkin meminta darmono untuk segera menghentikan permainan dengan SP3? Wallahu a’lam
    Semoga mereka2 yang ingin mendzolimi Bang Yusril cepat2 sadar diri dan menghentikannya.

  5. Assalaamu ‘Alaikum
    Bang YIm. Kita semua tahu kalau doa org yg trdzalimi itu mustajab, berdoalah bang semoga mereka kembali kepada jalan yang benar.

  6. Kami doakan semoga kejaksaan jujur dan objektif. Kami doakan bung Yusril sehat2 selalu.

  7. amiiiin……….. semoga pak yusril tetap dalam lindungan-NYA.

  8. semoga bung YIM tetap dalam kondisi prima mengahdapinya, amin

  9. Bila gelar perkara dilakukan sebelum pemeriksaan selesai, padahal sdh dijadwalkan pemeriksaan akan dilakukan – perlu jadi catatan. Tapi baik sangka bolehlah kita kedepankan. Seingat saya, sejak Bang Yim di jadikan tersangka dan berulangkali menjalani pemeriksaan, sampai memenangkan gugatan di MK, belum sepatah katapun Presiden SBY memberikan tanggapan yang dilontarkan di hadapan publik. Masyarakat juga tidak mengetahui apa tindakan dan langkah kongkrit Presiden SBY dalam menghadapi kasus Sisminbakum, padahal masyarakat tahu bahwa SBY mengetahui permasalahan ini. Bila kabar burung pertemuan Presiden SBY dengan Plt Jaksa Agung itu benar terjadi seperti dikatakan Bang Yim, kita berdoa mudah-mudahan ada niat baik utk menyelesaikan masalah ini seperti yg kita harapkan.

    Pertemuan Presiden dengan Plt Jaksa Agung Darmono memang benar adanya. Hanya saja saya tidak tahu apa yang mereka bicarakan. (YIM).

  10. semoga permasalahan ini segera di SP3 kan karena kalo terus berlanjut di khawatirkan kredibilitas pemerintah semakin turun

  11. andi darwis sm se ( YCC )

    Mari kita LAWAN terus bang… mudah2an kejaksaan menetapkan SP3. Kita kawal terus proses pemeriksaan agar kebenaran terungkap.

  12. Nanang Subakti Karsowirono

    LAWAN bang..
    SELAMATKAN NKRI…

  13. Syahid Fatahillah

    Allahu Akbar..
    Saya sangat yakin cepat atau lambat kasus Sisminbakum akan segara diSP3kan.
    Tapi saya berharap Pak Yusril jangan hanya membela diri sendiri. Adalah tindakan yang mulia jika Pak Yusril juga ikut membela Para Mantan Pejabat Depkum HAM yg telah divonis bersalah dalam kasus Sisminbakum ini. Dalam beberapa kali kesempatan muncul di media massa, saya sangat jarang mendengar pembelaan Pak Yusril terhadap para bawahannya. Kalau memang Pak Yusril menganggap Sisminbakum bukanlah kasus korupsi, maka sebagai seorang pemimpin yg baik, Pak Yusril harus bisa dengan jelas dan tegas membela mantan anak buahnya tsb.
    TERUS BERJUANG PAK Y.I.M. … KAMI MENDUKUNGMU

  14. Ya Allah Engkau jualah yang memberi Hidayah kepada yang Engkau kehendaki…. Hindarkanlah kami dari tipuan Syaithan yang memerdayai ….. Berilah kekuatan dan ketetapan hati kepada bang YIM untuk memperjuangkan terbuka tabir kebenaran…. untuk keselamatan negeri kami ini…keselamatan warganya dan kejayaan ummat dan bangsanya Aminnnnnnnn Ya Rabbul Alamin

Leave a Reply