MAQDIR ISMAIL BANTAH KETERANGAN PENYIDIK KEJAGUNG
Penasehat Hukum Yusril Ihza Mahendra dalam perkara dugaan korupsi Sisminbakum, Dr. Maqdir Ismail, SH LLM membantah keras pernyataan Penyidik Kejagung Andi Herman, tentang berbagai hal terkait tuduhan kepada kliennya seperti dimuat Inilah.com tadi malam. Maqdir mengatakan, hal-hal yang dikemukakan Andi Herman itu sesat-menyesatkan publik, karena Andi Herman tidak hadir ketika Yusril diperiksa kali terakhir, Rabu 13 Oktober yang lalu. Apa yang dikatakan Andi Herman itu memang ditanyakan oleh Penyidik Kejagung yang lain, Yulianto dan Ketua Tim Penyidik Sukamto. Semua pertanyaan telah dijawab lengkap oleh Yusril, disertai bukti dokumen-dokumen pendukungnya.
Andi Herman nampak seperti membutakan mata terhadap fakta bahwa sejak awal Sisminbakum adalah proyek yang diserahkan Pemerintah kepada swasta untuk membangun dan mengoperasikannya. Tidak sepeserpun uang negara yang keluar untuk membangun proyek itu, karena tidak tersedia dalam pos anggaran APBN tahun 2000/2001 ketika ekonomi negara sedang mengalami krisis yang hebat. Sebagai pelayanan Depkumham kepada masyarakat, biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) telah dipungut langsung sebesar Rp 200.000 pada setiap pengesahan akta perseroan.
Sedangkan biaya penggunaan jaringan teknologi informasi Sistem Administrasi Badan Hukum yang dibangun dan dioperasikan swasta, sebesar Rp 1.100.000 dipungut langsung oleh mereka, dan dikenakan pajak (PPn) oleh Pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah menegaskan tidak ada kerugian negara dalam proyek Sisminbakum. Presidenpun tidak pernah menyatakan biaya akses IT Sisminbakum itu sebagai PNBP. Kerugian Negara yang disebut-sebut Kejaksaan Agung sebesar Rp 420 milyar itu, bukanlah hasil audit BPK atau BPKP, tetapi hitung-hitungan kalkulator Kejaksaan Agung sendiri.
Proyek Sisminbakum ini adalah BOT (built, operate and transfer) selama 10 tahun. Setelah itu, segala asset Koperasi dan PT SRD yang membangun dan mengoperasikan jaringan IT itu diserahkan kepada negara. Andi Herman menganggap Depkumham pimpinan Yusril memungut uang lebih besar, yakni Rp. 1.300.000 bagi setiap pengesahan perseroan, sehingga terjadi pungli. Padahal, menurut Andi Herman, uang Rp.1.300.000 itu seluruhnya harus disetor sebagai PNBP.
Dalam BAP, Yusril telah menjawab, bahwa Dephukham tidak pernah memungut biaya akses jaringan IT Sisminbakum sebesar Rp. 1.100.000 itu. Biaya itu dipungut langsung oleh perusahaan yang membangun dan mengoperasikan jaringan IT itu. “Masak swasta yang disuruh menanam modal dan menanggung seluruh biaya operasi jaringan IT, tapi seluruh uang yang didapat diambil Pemerintah sebagai PNBP. Ini mengada-ada dan tak masuk akal” kata Maqdir Ismail. Kalau begitu mana ada swasta yang mau menanam modal di proyek BOT, tambah Maqdir. Sudah habis banyak duit membangun dan mengoperasikan proyek, malah hasilnya semuanya diambil negara jadi PNBP. “Pikiran Andi Herman itu bisa membuat negara hukum Republik Indonesia ini menjadi penyamun”, kata Maqdir. Padahal, di luar Depkumham, proyek BOT itu banyak sekali yang dilakukan Pemerintah RI, seperti jalan tol dan pelabuhan di berbagai daerah di seluruh tanah air. Bahkan tidak sedikit tanah milik negara yang dikerjasamakan dengan swasta dengan sistem BOT itu. Kalau semua proyek BOT dianggap korupsi, swasta akan hengkang dari negara ini. Sebentar juga negara ini akan bangkrut, tegas Maqdir.
Maqdir juga menyesalkan ucapan Herman yang mengatakan bahwa kesalahan Yusril juga terletak pada pembagian uang antara Koperasi Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Pembagian ini dilakukan Prof Romly Atmasasmita, Dirjen AHU ketika itu, yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Romly sekarang masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. “Sementara Yusril adalah menteri atasan Romly” kata Andi Herman. Dengan demikian, Andi Herman menegaskan “Yusril ikut terlibat melakukan korupsi dan harus bertanggungjawab”.
Dalam BAP terakhir, menurut Maqdir, Yusril telah membantah apa yang dikatakan Andi Herman itu. Berdasarkan barang bukti yang telah disita Kejaksaan Agung dan ditunjukkan penyidik Yulianto, perjanjian pembagian uang antara Koperasi dengan Dirjen AHU itu ditandatangani tanggal 25 Juli 2001. Yusril menyanggah kalau pada saat itu dia adalah menteri atasan Romly dengan memperlihatkan Keppres No 65 Tahun 2001 yang ditanda-tangani Presiden Abdurrachman Wahid. Dalam Keppres itu, jelas disebutkan bahwa Yusril diberhentikan sebagai Menkehham oleh Presiden Gus Dur tanggal 8 Pebruari 2001. Menteri atasan Romly pada saat perjanjian ditandatangani tanggal 25 Juli 2001 adalah Baharuddin Lopa. Beliau sudah lama berpulang ke alam baka dan kuburannya ada di Makam Pahlawan Kalibata.
“Andi Herman tidak datang memeriksa Yusril, Rabu 13 Oktober kemarin. Dia mungkin belum membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat Penyidik Yulianto dan Sukamto”, tegas Maqdir sekali lagi. “Dia ngoceh seenaknya sendiri dan menyesatkan publik” kata Maqdir. Menurut sumber di Kejaksaan Agung, Andi Herman yang alumni Universitas Hasanuddin Makassar itu, adalah anggota tim penyidik yang baru bergabung menangani perkara Sisminbakum. Dia baru saja pindah dari salah satu Kejaksaan Negeri di Jambi ke Kejaksaan Agung. Karena itu, dia nampak kurang memahami materi penyidikan perkara Sisminbakum ini.
Isyu lain yang ditebarkan Andi Herman ke publik ialah, dugaan uang hasil korupsi Sisminbakum mengalir ke kas Partai Bulan Bintang (PBB), mengingat Haji Gerard Yakobus, salah seorang pengusaha yang turut mendirikan PT SRD, pernah menjadi Bendahara PBB. Yusril telah mengklarifikasi bahwa Gerard memang pernah menjadi bendahara dalam susunan pengurus sementara PBB dari bulan Oktober 1999 sampai 1 April 2000. Setelah Muktamar Pertama PBB tanggal 1-3 April 2000, Gerard tidak aktif lagi di PBB. Gerard kemudian pindah ke partai lain, yakni Partai Bintang Reformasi (PBR) dan menjadi caleg partai itu dalam Pemilu 2004. Sisminbakum mulai dioperasikan Januari 2001. Yusril yang ketika itu menjadi Ketua Umum PBB, menyanggah kalau ada uang Sisminbakum mengalir ke kas PBB.
Gerard sendiri ketika diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi, membantah adanya keuntungan PT SRD yang mengalir ke PBB. Sampai sekarang, Andi Herman memang mengakui bahwa Kejaksaan Agung belum punya bukti dugaan uang yang mengalir ke PBB itu. Ketua Umum PBB MS Kaban, tadi malam juga membantah adanya aliran dana itu. Kaban malah menuding Andi Herman sengaja mau membuka front baru mengobok-obok PBB dengan kasus Sisminbakum ini. Namun, Maqdir dan Kaban mempersilahkan Andi Herman menyelidiki apakah ada uang mengalir ke Partai Bulan Bintang atau tidak. Kalau ada, katakan ada. Kalau tidak, katakan tidak, agar masalah ini menjadi jelas di mata publik. “Jangan sampai ini menjadi fitnah yang memancing kemarahan seluruh warga dan simpatisan PBB”, kata Kaban dengan nada jengkel tadi malam.*****
Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=447
Asslkm, Wr.Wb. Bang YIM
Membaca tulisan di atas, saya RAM 512 MB jadi mengurut dada dan menghela napas dalam2. Justru secara tidak langsung Andi Herman — bahkan bisa jadi secara langsung membuka posisi mereka yang sebenarnya yakni posisi mereka yang berkesan politis dengan menuduh / fitnah dalam kasus sisminbakum. Ada apa lagi nich ?. Apakah mereka keteteran bahkan keder dengan rencana Bang YIM untuk uji tafsir Pasal 65 dan 116 KUHAP ?. Kalau dilihat polanya bisa jadi, karena rentang waktu pernyataan Bang YIM untuk uji tafsir ke MK, kemudian di ikuti pernyataan tuduhan / fitnah seperti di atas —- ini kan semacam “psy war” dan “serangan balik”. Coba ingatlah mati dan azab. ya penegak hukum yang zholim. Gimana Bang YIM sependapat ya dengan RAM 512 MB????. Wallahualam bishawab. Aslkm. Wr.Wb.
Sependapat aja Boss RAM 512 MB (YIM)
Terima kasih Bang YIM atas “pendapat” yang sama ama RAM 512 MB walaupun di antara kita pasti beda “pendapatan” hehehe becanda aja Bang YIM, tapi memang beda jomplang (jauh) sich. Saya hanya wong cilik bangga bisa komunikasi ama Bang YIM. TRIMS Bang YIM. Wallahualam bishawab. Ass.Wr.Wb.
Isyu lain yang ditebarkan Andi Herman ke publik ialah, dugaan uang hasil korupsi Sisminbakum mengalir ke kas Partai Bulan Bintang (PBB), mengingat Haji Gerard Yakobus
========================================================================YIM
Sudah orangnya difitnah dengan kejam, Partainya pun dihabisi, Astaghfirullahaladziimmm. Mau dibawa kemana negeri ini ?.
Waspadalah …. jangan2 nanti agamanyapun diobok-obok,
Sungguh aneh pernyataan Pak Andi Herman ini, seorang penegak hukum, pejabat publik mengeluarkan pernyataan kok tidak berdasarkan kondisi paling aktual. Sudah gitu jadi penyidik bukannya datang menyidik malah jualan pernyataan diluar. Jangan-jangan sekarang udah gak jadi penyidik makanya gak datang saat pemeriksaan.
Bismillah. Andi Harman sedang bermain api ya. Hati hati membakar diri sendiri. Bicara pakai data dan fakta bung, bukan pake prasangka dan fitnah bung. Anda telah menuduh PBB. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan lo. Berarti anda telah membunuh diri sendiri dan orang lain. Segeralah minta maaf di mass media. Supaya anda tidak menyesal di belakang hari. Sekarang anda ada dalam kekuasaan. Besok atau lusa pensiun. Tentu anda ingin hidup tenang. Tidak punya musuh. Maka jangan ciptakan musuh dengan ucapan anda. itu. Lebih baik diam dari pada asbun dan ABS. Wassalam.
Sekarang tuduhan mengarah ke PBB,ini harus
diminta pertanggungan jawabnya ini tugas PAK
Kaban.kalau harga diri sudah diinjak injak la tachaf
wala tachzan innallaha maana.
klu sprti ini jln ceritanya…. sdh hmpir bs dpastikan “nuansa pilitiknya lbh kental” jngan2 ada pihak lain yg sengaja memanfaatkan situasi, dgn target “melenyapkan PBB dari kancah perpolitikan tanah air” krn icon PBB itu Bang YIM. nnah klu ini yg terjadi sungguh sangat tdk bermartabat, kerdil n picik serta amat memalukan… kita harus lawan mereka bagaimanapun caranya agar kebenaran segera terungkap.
Ayo para petinggi PBB, kader2 serta simpatisan kita satukan langkah… utk melawan tindakan semena2, penzaliman. untuk menuju Indonesia yg lebih bermartabat n bergensi dimata internasional.. aplagi di Mata Sang Khaliq Allah ‘azza wa Jalla.
wasalam.
Giliran Pak Andi Herman yg jadi pion utk menjegal langkah Prof. YIM ke Mahkamah Konstitusi yg ke-2 kalinya. sepertinya mereka mulai kebakaran jenggot, dan mulai bingung mengatur strategi yg tepat dalam menangani perkara Prof. YIM ini. Ingat Penguasa tidak kebal hukum, semua peryataan bpk Andi herman bisa menyulitkan dirinya sendiri. Kita lihat bagaimana proses selanjutnya.semoga Prof.YIM slalu diberi kekuatan dan kemudahan dalam membongkar kesalahan kabinet vampirisme negeri ini.
saya pernah jadi pengurus PBB tingkat kelurahan dn kecamatan di jakarta…begitu idealisnya membangun partai smpai jual2 barang yg ada dirumah demi tegaknya Partai Islami ini, tuduhan bung andi herman terhadap Partai Bulan Bintang sangat keji … apa perlu Jihad untuk melawan anda bung…
sudah ketahuan tujuan dari kejaksaan agung …. hancurkan YIM,lalu partainya…panas2..Astagfirullah smoga Allah Swt,memberi kesabaran kpd orang2 yg mencintai PBB.
wah-wah-wah……
Kasus Sisminbakum jadi rumit begini, ya bang yusril!
Saya sempat terpikir, Bang Yusril sekarang seperti senjata makan tuan akibat ulah jaksa. Sudah begitu, mantan atasan Bang Yusril yakni JK,SBY dan MEGA tidak bisa jadi saksi atas kasus yang menimpa abang. Saya yakin Bang, nanti bakal menang. Kalau kata dosen saya, abang di permainkan oleh oknum kejaksaan karena mereka ingin naik pangkat dan naik gaji…
SUNGGUH TERLALU!!!!!!!!!!!
Ass. Wr. Wb. Blog ini sebagai wahana bagi saya untuk meluapkan emosi. Ini kata-kata emosinya, bung andi jilat terus tu pantat iblis, libas partai partai islam bahkan pejuangnya seperti PRESIDEN SAYA PROF. YIM. Konfensi dari aksi fitnah yang kau tuduhkan kau dapat jabatan yang empuk nanti dan di puji oleh iblis-iblis di negeri penipu ini. PRESIDENKU YIM DOA KU DIPUNDAKMU, SEMOGA KEMENANGAN MENYERTAI KITA. AMIN. Wasalam simata4 llg
Ass.Wr.Wb.
Tabahkan hati bang YIM, kita bawa kasus “saksi yang meringankan” ke MK, saya yakin putusan MK nanti implikasinya sangat besar dalam penyelesaian kasus ini.
tuh….khan?
benarlah kata Prof. kemarin-kemarin tu, kalau sudah begini berarti memang semakin banyak gelagat dan fakta yang menunjukkan bahwa ini semua adalah konspirasi antara pihak penguasa dan setan-setan politik sedang bersekongkol untuk menghabisi Prof. dan PBB, mereka (termasuk Andi Arif ini) gampang sekali ” main fitnah dan pasti langsung jadi tenar, karena media massa (pers) saat ini amat senang dengan hal itu, komoditas/jualan yang pasti akan laris.
Masyarakat kita ini memang masih terkungkung dengan “budaya dengar” bukan “budaya baca/tulis” yang benar, sudahlah mendengar yang tidak benar, komentarnya tambah gak benar pula, sementara yang suka nulis eh malah senang nulis yang gak benar. Sepertinya oknum aparat dan oknum wartawan senang betul ngasih makan istri-anak dan keluarga dengan uang dari kerja “tidak halal/berkah”. Masya Allah…., bertobatlah, Jax…, Wan…
Salah satu cara konco2 SBY, Partai Demokrat menjatuhkan lawan, kotor dan tidak bermoral. PBB perlu menuntut Magdir S. karena mencemarkan nama baik. Saya dukung PBB.
Partai Islam harus mencontohkan bersih, berani dan tafakur.
Jangan seperti sekarang, Indonesia urutan nomor 1 terkorup seasia.
Bismillah. Semangat dan perduli itu perlu dalam membela PBB. Tapi kita juga perlu teliti dalam menyampaikan uneg-uneg. Saudara Hadi, bukan Maqdir Ismail, pengacara YIM yang harus dituntut, tapi Andi Herman, penyidik Kejagung itu. Itupun kalo dia bisa membuktikan tuduhannya pada PBB. Kalau tidak ada bukti, itu namanya fitnah. Nah karena saudara pernah kasih tau agar hati hati dalam menulis di blog ini, Saudara juga harus hati hati dan teliti lagi ya. Wassalam.
ass. ww.
Terima kasih bang YIM, sungguh negara kita yang baik ini di jabat oleh orang2 yang tidak pada klasnya. seyogianya Kejagung itu diisi oleh orang2 yang berakhlak mulia, berilmu, dan berotak cerdas, serta benar2 mencintai kebenaran dan keadilan. Dari beberapa tulisan yang lalu saya jadi sangat khawatir bahwa lembaga yang mulia ini menjadi sarang para penguasa zhalim yang menciptakan kekeruhan dan kesesatan serta fitnah belaka.
Saya kira bukan hanya bang YIM saja yang telah menjadi korban kezhaliman seperti ini dengan berbagai versi dan cara mereka, maklum firaun2 kan sangat lihai. Korban2 mereka tsb tidak mempunyai kesempatan dan juga tidak punya kemampuan mengemukakan masalahnya dengan jelas, maklum menghadapi jaksa saja sudah keder, lalu dgn UU yng pasalnya yg sulit dimenegrti umum dan cara penyidik yang membuat kata2 & menyalin jawaban yang dibuat dengan bahasa yang beda, menjadi tambah bingung, khususnya bagi orang awam hukum. Jadi membaca inti permasalahannya terkadang tidak mudah. Semoga
orang2 yg benar2 cinta kebenaran dan keadilan segera menguasai negeri ini, sehingga rakyat terhindar dan terbebas dari fitnah dan rekayasa keserakahan penguasa yg sangat mencintai keserakahan dan kezhaliman. Amin.
Pak muslihar, apa bener ya itu. ak juga denger2 aparat penegak hukum “polri n kejaksaan” klo mau naik pangkat harus bisa nyelesaikan kasus minimal 3. tergantung tingkat kedudukannya……?
mari kita simak lagi pentas dunia hukum di mk kita doakan abang…YIM sehat dan ikhlas dan penuh semangat dalam menegagkkan dunia hukum kita ya… Amiin
jaksa ANDI HERMAN bertindak ceroboh, demikian dia telah menggali kubur BAHARUDIN LOPA (sukunya sendiri yg selama ini justru dibangga banggakanya)yg telah dinobatkan sbg pahlawan di taman makam pahlawan kali bata.
sebaiknya bung Yusril tetap tenang… semua dihadapi dengan kepala dingin.., Di depan media.. janganlah pernah tampak emosional… kelihatan cool gitu lho….
Insyaallah bisa jadi Presiden..,gantikan SBY…
Di publik..yang kelihatan simpatik dan cool kan cuman Anas Urbaningrum saja…
hehe..
semakin jelas hiden agenda SISMINBAKUM mengubur PBB yang pertama kali mengusung SBY jadi RI 1. krn PBB partai yang masih konsisten dengan Syrai’at Islam Bisa jadi orang2 yang tendensi pada YIM dan PBB dapat membungkam SBY untuk berkata secara terang benderang tentang kasus SISMINBAKUM.
Ass.wr.wb , saya fikir percuma meladeni para ‘cecunguk2’ kejagung yg sdh hilang rasa malu, mending bang YIM, bongkar dalang sebenarnya dibalik rekayasa kasus sisminbakum ini, biar publik tahu ada agenda besar apa yg sbnrnya, dibalik smua kejahatan ini. Wass.
Nggak saya bongkar pun, suatu saat akan kebongkar sendiri (YIM)
sy duga kasus sisminbakum ada/diperkarakan karena ada pihak-pihak yg terkait sebelum sisminbakum ada dimana mereka dapat banyak keuntunggan materi dari sistim lama jadi tdk lagi dpt keuntunggan lagi,jadi mereka ngotot utk agar diperkarakan agar dpt balas dendam . mungkin kali ya… mudah-mudahan tdk.amin