SIDANG UJI PASAL-PASAL KUHAP DIMULAI SENIN 1 NOVEMBER
Hari ini, Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberitahu saya melalui surat resmi bahwa Sidang Pendahuluan untuk memeriksa permohonan saya akan dilakukan Senin 1 November 2010 Jam 11.00. Sidang Pendahuluan biasanya dilakukan dengan tiga panel hakim, untuk mendengarkan pokok-pokok permohonan, legal standing, hak konstitusional yang dirugikan dan petitum perkara.
Saya sudah berulangkali merevisi draf permohonan, dengan harapan tidak banyak hal lagi yang perlu diperbaiki dalam permohonan ini. Legal standing saya jelas, kerugian konstitusional jelas, dan pasal-pasal mana dalam KUHAP yang saya yakini bertentangan dengan UUD 1945. Petitum saya juga jelas, yakni ketentuan Pasal 1 angka 26 dan 27 dihubungkan dengan Pasal 65 jo Pasal 116 ayat (3) dan (4) jo Pasal 184 ayat (1) huruf a bertentangan dengan asas negara hukum dan kepastian hukum yang adil, yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3) serta Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Pasal-pasal KUHAP itu juga bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) dan sejumlah pasal yang berkaitan dengan hak asasi manusia di dalam UUD 1945.
Saya sudah menyiapkan segala sesuatu terkait dengan permohonan ini. Saya berharap, MK dapat memutuskannya lebih cepat dari perkara pengujian undang-undang sebelumnya. Kemungkinan saya akan mengajukan dua atau paling banyak empat ahli saja untuk memperkuat argumen saya. Setelah nantinya mendengarkan argumen Presiden dan DPR serta mendengarkan ahli-ahli yang mereka datangkan, saya berharap perkara permohonan ini dapat segera diputus. Saya berharap, putusan sudah ada sebelum proses penyidikan di Kejaksaan Agung selesai, sehingga implikasi konstitusional dari putusan itu, yakni dipanggilnya Megawati Sukarnoputri, HM Jusuf Kalla, Kwik Kian Gie dan Susilo Bambang Yudhoyono untuk dipanggil dan dimintai keterangannya terkait dengan tindak pidana yang dituduhkan Kejaksaan Agung kepada saya.
Dengan demikian,perkara yang disangkakan kepada saya menjadi jelas, terutama kaitannya dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saya ingin agar kebenaran materil dari kasus ini terungkap dengan sejelas-jelasnya. Memberantas korupsi memang menjadi komitmen kita bersama. Tetapi sesuatu yang bukan korupsi dan seseorang yang bukan koruptor, janganlah dikerjain habis-habisan untuk kepentingan yang samasekali tidak ada kaitannya dengan penegakan hukum.*****
Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=462
Aslkm. Wr.Wb.
Mg perjuangan Bang YIM di MK kali ini menuai hasil positif yakni menang lagi —- o iya Bang YIM hati2 aja dengan manuver Kejagung yang bisa jadi akan melimpahkan perkara Bang YIM sebelum sidang di MK selesai — seperti Bang YIM singgung diatas juga. Bisa jadi mereka akan mempercepat bahkan terkesan memaksakan untuk segera melimpahkan sebelum ada putusan MK untuk menghindari pemanggilan saksi yang Bang YIM ajukan. Sekali lagi met berjuang Bang YIM “GOOD LUCK”. Aslkm. Wr.Wb.
Mantap Boss, semoga sukses…. doa kami menyertaimu
Aslkm. Wr.Wb.
Maju terus Bung Yusril, semoga Allah senantiasa melindungi, dan semoga tabah dlm menghadapi kedholiman ini.
Perjuangan yang sabar, menghasilkan hal baik. sukses selalu buat bang YIM. kami sekeluarga mendoakanmu,
Kalau seandainya MK memutuskan Bang YIM yang benar tafsirnya, berarti ini akan jadi PR bagi Kejaksaan, counter mereka mungkin bisa lebih lunak atau malah bisa makin keras!, hem benar-benar menegangkan!. Keilmuan, keadilan, kebaikan & kemaslahatan vs kebobrokan & ketidakadilan akan semakin diuji, akhir-akhir ini bumi-pun tempat berpijak juga sudah ikut mengeliat. Semoga skenario yang sudah Bang YIM siapkan untuk mengcounter persoalan ini sudah sejalan dengan takdir Allah SWT.
Untuk Bang Yusril : Semoga perjuangan abang dirahmati Allah SWT.
Untuk MK : Saya dan mungkin ada juga yang lain akan menaruh hormat kepada MK jika putusannya adalah keputusan yang benar dan adil serta tak terpengaruh politis orang yang berkuasa
(semoga ada yg membaca dari Mk)
Untuk kejagung : Kami selalu mengamati tingkah polah anda, jika anda memaksakan keputusan tanpa kebenaran dan keadilan berdasar Undang-undang, saya mendo’akan anda semua diare/mencret seumur hidup ( semoga pihak kejagung membaca, he he 100x)
@supyan25: hahahaha.. Untuk yg kedua tadi, ane setuju 1000%, kalo gitu kan jualan oralit ane laku sepanjang masa…
Maju terus bang YIM. Semoga kebenaran yang jadi pemenang. Tapi saya khawatir, jika Kejagung tiba-tiba merasa bakal kalah di MK, kemudian menyatakan berkas bang YIM P-21 dan langsung melimpahkan ke pengadilan sebelum putusan MK keluar. Ada kemungkinan begini gak ya?? Maklum saya awam soal hukum…
assalamu ‘alaikum Wr. wb.
Semoga apa yang Bpk Prof Yusril harapkan, secepatnya menjadi kenyataan, kami selalu berdoa untuk kesuksesan Prof Yusril
wassalam
Aamien yaa Allaah yaa Rabbal ‘aalamien….semoga doa dan harapan kita bersama ini dikabulkanNya dan perjuangan Prof berhasil demi kebenaran dan keadilan. Sesungguhnya doa-doa orang-orang yang terzhalimi tidak ada hijabnya, insya Allah dikabulkan dan diijabah oleh Allah SWT, aamien..
saya sependapat dengan bang yusril unt mengajukan perkara ini ke MK biar kejaksaan tdk selalu memaksakan kehendaknya,dan harapan smoga mk memutuskan memanggail para saksi diantaranya sby,megawati dan yusuf kalah sehingga lahir kebenaran materilnya,sehingga jaksa tidak bertindak sewenang-wenang
siapapun yg diaktegorikan sah dan sesuai substansi yg melekat pada pasal2 yg mengaturnya, maka saksi trsbt harus datang dgn tdk melihat siapa dan apa dia, tdk mengenal apakah dia sekarang tukang becak atau sedang menjabat presiden, nah ini baru dikatakan bhwa warga negara sama dihadapan hukum, krena Kita masih mengaku berda di negara yg berdasarkan hukum. Maju terus…
Bismilahirrahmanirrahim..!!
Yang terhormat Bapak YIM
Semoga semua perjuangan bapak dapat memberikan pencerahan buat kami kami ini yang awan dengan hukum dan takut dengan penegak hukum,
Selamat berjuang kami berdoa agar Allah SWT memberikan yang terbaik buat bapak.
Allahu Akbar
Kami doakan bung, maju terus dan menang, Insya Allah.
kamek doakan bang YIM menang pulak
MANTAAAP….MAJU TERUS BANG….iNSYA aLLAH DOA KITA SELALU MENYERTAI ABANG…. hilmantasik
Semula saya kurang simpatik dengan Yusril, kendati pintar– buat sebagian orang seperti saya.., Percaya Dirinya nya terlalu besar dan kurang nampak ‘santun’, gayanya terkesan ‘angkuh’. Tapi jika terus dikerjain oleh Kejagung seperti saat ini…, saya menjadi simpatik, dan berdoa semoga menang di MK.
Tjelamat berjuang bung Yusril..,
semoga allah memberi kemudahan bagi bang Yusril.
Seorang pendekar hukum sedang mendapat serangan-serangan yang bisa mematikan. Insya Allah P. Yusril adalah ksatria yang selalu konsisten di jalan Allah. Semoga Allah memberi kemenangan pada Anda!
Moga-moga bang yusril menang lagi, saya harap bang yusril punya senjata lagi apa bila dalam uji ke MK kalah.
saya ingat perkataan guru agama saya di waktu SMP
kulil haqqo walaukana murran. smoga Alloh Meridhoi perjuangan kita.