|

TUDUHAN KEJAGUNG TENTANG SISMINBAKUM MENGADA-ADA

Petang menjelang maghrib tadi, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung Faried Harjanto mengatakan berkas Yusril dikembalikan lagi ke Direktur Penyidikan. Alasannya, berkas hasil pemeriksaan termasuk barang bukti belum cukup Dengan demikian, status penylidikannya kini masih P 19. Dengan dikembalikannya berkas, maka Penyidik harus melakukan penyidikan lanjutan untuk melengkapi berkas yang ada. Keterangan Faried ini bertolak-belakang dengan keterangan Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap, Jum’at kemarin, yang mengatakan bahwa berkas penyidikan sudah lengkap,  minggu depan perkara sudah akan dilimpahkan ke pengadilan,

Menangapi pernyataan Faried, Yusril mengatakan kapan saja siap untuk dimintai keterangan tambahan, Keterangan yang akan diberikannya bukannya akan memperkuat hasil penyidikan yang telah ada, melainkan sebaliknya akan semakin memperlemah hasil penyidikan Kejagung. “Alasan Kejagung menyatakan saya jadi tersangka karena alasan  tersangka yang lain, yakni Romly Atmasasmita dan Johanes Woworuntu sudah dihukum. Jadi saya harus dihukum juga”. Alasan ini mengada-ada. Mereka memang mendakwa Romly dan Johanes “bersama-sama Yusril Ihza Mahendra” melakukan kejahatan. Namun putusan hakim, “tidak satupun mengaitkannya dengan saya” tegas Yusril. Johanes orang swasta, mana mungkin melakukan kejahatan penyalahgunaan wewenang bersama-sama dengan pejabat pemerintah. Putusan Romly sebenarnya belum final. Kini tengah menunggu putusan kasasi. Johanes juga sedang menyusun permohonan PK. Saya yakin, semua mereka tidak bersalah.

Romly juga dipersalahkan melakukan penyalahgunaan wewenang membagi uang koperasi dengan Dirjen AHU, yang selanjutnya tidak dimasukkan ke kas negara. Kejaksaan mengatakan “karena Romly bawahan saya, maka saya bertanggungjawab sebagai atasan. Apalagi saya memberikan arahan alias perintah jabatan kepada Romly”. Padahal bukti di Kejagung menunjukkan perjanjian yang dibuat Dirjen AHU dan Koperasi bertanggal 25 Juli 2001. Sementara dokumen  yang saya ajukan, Keppres 65/M Tahun 2001 membuktikan bahwa saya diberhentikan Presiden Gus Dur sebagai Menkeh HAM tanggal 8 Pebruari 2001. Mana mungkin, saya yang tidak menjadi menteri lagi bisa memberi perintah jabatan kepada Romly. Kejagung hanya mengada-ada saja.

Kalau alasan mengapa saya menunjuk swasta membangun dan mengoperasikan Sisminbakum, hal itu adalah keputusan rapat kabinet. “Sebab tidak ada pos APBN untuk membiayai proyek itu, sementara Letter of Intent dengan IMF sudah ditandatangani”. kata Yusril. Penunjukan itu tidak ada kaitannya dengan Keppres 80 tentang pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana APBN, karena seluruh investasi proyek Sisminbakum ditanggung swasta.

“Mau menyalahkan saya menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) pemberlakuan Sisminbakum juga tidak beralasan.” tegas Yusril. Kalau ini yang disalahkan, maka Presiden SBY dan seluruh anggota DPR periode 2004-2009 juga harus disalahkan, karena mereka memberlakukan Sisminbakum  yang sama dengan undang-undang, yakni Pasal 9 UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Karena itu, tambah Yusril “Silahkan saja Kejaksaan Agung memeriksa semua Menteri Kehakiman dan HAM, sejak saya sampai Andi Mattalata, termasuk Presiden SBY dan seluruh anggota DPR 2004-2009” karena semua mereka memberlakukan Sisminbakum yang sama dengan yang saya berlakukan di tahun 2000. Kalau Kejagung berani berbuat begitu, “saya angkat topi setinggi-tingginya kepada Plt Jaksa Agung Darmono dan Jampidus Amari”. Namun kalau mereka hanya menyalahkan saya saja, berarti mereka mendiskriminasi serta menempatkan orang tidak sama di hadapan hukum. “Dan ini melanggar HAM dan UUD 45”  kata Yusril mengakhiri keterangannya.

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=472

Posted by on Nov 19 2010. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

20 Comments for “TUDUHAN KEJAGUNG TENTANG SISMINBAKUM MENGADA-ADA”

  1. tuh…kan! pusing mereka itu. Shalat dan sabar Bang.Do’a kami anak beranak untuk Abang

  2. Kejagung mulai kelabakan,,,,Ya Alloh semoga cepet di bukakan siapa yg salah dan siapa yg benar..hanya dengan kekuasaan dan kehendak MU semua tidak ada susah…

  3. Kebathilan, dan kedzhaliman pasti akan hancur dikalahkan oleh kebenaran

  4. Bismillah. Kejagung tampak panik dengan bebedanya omongan antara farid yang dengan atasannya. Tampaknya mereka mulai kebingungan dengan kurang lengkapnya data sehingga masih memerlukan keterangan tambahan. Apakah ini hanya untuk mengulur-ulur waktu sampai jaksa agung defenitif ditetapkan atau menambah uang saku plus bonus jika berhasil mejerat YIM? Saya berharap Kejagung tidak mempermainkan hukum dan keadilan di negeri ini yang berakibat fatal pada orang-orang yang melakukannya. Sebab tidak mustahil mereka juga akan mengalaminya sebagaimana sejarah telah membuktikan, betapa orang yang dzalim akan mendapat adzab dari Allah SWT. Sebaiknya saudara farid sebagai orang beragama tidaklah bernafsu untuk mendzalimi YIM dengan cara melakukan omongan seperti itu. Stoplah, entahlah jika anda mempunyai agenda lain, sampai puas. Tapi yakinlah, bahwa apa yang anda lakukan hari ini akan anda rasakan dikemudian hari. Ingatlah pepatah, ‘siapa menabur angin dia akan menuai badai. Siapa bermain api dia akan terbakar’. YIM … semoga tetap sehat wal ‘afiat dan tegar dalam menghadapi musibah ini. Wassalam.

  5. assalamu ‘alaikum Wr. Wb
    Semoga…..

    kini tabir kebenaran itu mulai tersingkap sedikit demi sedikit,
    bukankah diantara mereka sendiri (kejagung) saling berbeda dalam memberi komenter atas satu kasus (dikasuskan)
    bukankah ini pertanda benar bahwa masalah Bpk Prof Yusril ini diada-adakan

    ataukah ini hanya untuk tangga mengejar jabatan puncak Kejagung yang masih lowong ?
    Wallahu a’lam..

    wassalamu ‘alaikum Wr. Wb

  6. Untung Direktur Penuntutan masih punya akal sehat dan mau mengatakan bahwa berkas penyidikan belum lengkap. Ini menunjukkan Direktur Penuntutan mengerti hukum dan gak ingin kebagian malu jika masalah ini dibawa ke pengadilan hanya untuk kalah.

  7. rasanya posisinya seperti film WarKop DKI ……maju kena mundur kena…..

  8. Kalau begini terus ,pejabat yang yang satu bilang a pejabat lainnya
    bilang b, sebenarnya untuk menyelesaikan masalah sisminbakum ini
    masih ada jalan keluar yang paling baik.Syaratnya mudah, hilangkan
    sifat arogan dan dendam, kedepankan keadilan dan kebenaran apapun
    resikonya itu adalah cost untuk tegaknya hukum. Indikasi kejanggalan
    terlihat dengan pernyataan yag bertolak belakang. Sebelumnya jaksa
    agung mengatakan bila YUSRIL tidak datang pada paggilan ketiga akan
    ditangkap ,pejabat lainya mengatakan pemeriksaan YUSRIL sudah
    selesai, JAKSA agung mengatakan yang maksudnya dokument yang diserahkan
    YIM tidak diperlukan sedangkan pejabat lainya ada manfaatnya terakhir
    katanya bekas YTIM akan segera diserahkan ke pangadilan pejabat lainnya
    mengatakan berkas belum sempurna dan kemungkinan akan dipanggil lagi YIM
    untuk kelengkapan data. Kalau orang sekaliber YIM bisa dipermainkan seperti
    itu bagaimana dengan rakyat kecil. Menurut perkiraan saya. kasus SISMINBAKUM
    belum akan selesai sampai ditujukknya JAKASA agung yang baru. Karenanya
    YIM harus BANYAK BERISTIGFAR, BERTAWAKKAL DAN ISTIQOMAH INSYAALAH INNALLAHA
    MAANA.

  9. Pokokne : saat ini kejagung kaya sedang maen ludruk ( masih mending ya gua ngatain maen ludruk, tadinya sih pengen ngatain kaya ngelenong : lenong bocah, he he )

  10. Alhamdulillah…. innalillahi … astaghfirullah… itu barangkali kalimat yang senantiasa kita lafadzkan dengan arti yang merasuk sukma…, Buat Bang YIM,… buat Bapak2 di Kejagung….; dan pada akhirnya coba tegakkan hukum di atas fondasi yang benar adil…;
    Alhamdulillah bang YIM…telah mulai terbersit…cahaya…walau masih berkelip di kejagung ini…tidakterlalu gelap gulita….

  11. jamaludin mohyiddin

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,

    Kasus hukum Bang Yusril tidak ada bedanya dengan yang dihapati oleh Anwar Ibrahim, Malaysia. Kedua dua kasus ini terus berlanjutan dan dengan sengaja di lanjutkan dan dipersusahkan dan di persukarkan untuk tujuan politik sempit pehak berkuasa. Kasus Sadomi II terhadap AI sudah nyata lagi terang satu rekaan politik jahat/criminal political ploy PM Najib Razak dan gangnya. Sudah begitu banyak penyataan sikap badan badan hukum antarabangsa dan pakar pakar hukum dan perundangan telah di nyatakan dan semuanya menyimpulkan bahwa kasus Sadomi II ini Kangaroo Court sahaja. Mereka mereka ini meminta kerajaan dan pehak Penguam Negara Malaysia menghentikan sahaja dakwaan ini. Tetapi pendakwa raya Malaysia terus keras kepala dan PM Najib terus membiarkan kasus ini berjalan. Pemerintah US, melalui State Department, terus memantau kasus Sadomi II ini dan senantiasa menunjukkan dan memehak ketidak bersalahnya AI.
    Rakyat Malaysia mampu melihat secara matang akan kasus Sadomi II ini. Tetapi apakan dayanya mereka terus di sajikan pemberitaan berat sebelah dari media arus perdana.

    Kasus korupsi Sismunbakum pula sampai sangat ini jelas menunjukkan nasib yang sama: diteruskan dan dilanjutkan dengan sengaja untuk tujuan politik sempit pehak tertentu. Penerusan kasus ini berupa sandiwara kangaroo court akhirnya kerna alsan hukumnya senantiasa berbentuk berdolak dalih, logika hukum tidak berjalan dan mainan politik hukumnya terbayang sudah. Mungkin telah ada liputan dan pemantauan dari badan badan dan pakar pakar hukum antarabangsa dan tempatan dalam mengikapi kasus Sismunbakum ini. Sedehnya sehingga sekarang belum ada kepastian dari US dan sudah tentu melalui State Department, menunjukkan/membuat sikap apatah lagi memehak ketidak bersalahnya YIM.
    Rakyat Indonesia masih bernasib baik dari jirannya. Liputan dan siaran berita tidak di kongkong oleh aliran perdana. Kebebasan akhbar masih utuh di Indonesia. Maka oleh kerna itu rakyat boleh akses dan liputan pro dan kontra kasus Sismunbakum masih di sajikan kepada rakyat.

    Kebenaran pasti menghancurkan kebathilan. Tugas kita bekerja terus agar kepastian ini wujud. bekerja dan tugas kita terus

  12. Kejagung berisi orang keblinger, musti di reformasi. Maju terus bung Yusril.
    Pertanyaaan saya kasus sisminbakum kapan berakhirnya, apa tidak mungkin bung Yusril balik menuntuk Kejagung dan SBY dengan tuduhan pencemaran nama baik? Dan menuntut ganti rugi 3 trilyun?

  13. Allah maha tau, yakin usaha sampai pda kebenaran

  14. assalamualaikum pak, saya pengagum analisasi, logika dan argumentasi2 bapak dalam memandang suatu permasalahan. saya mau nanya bagaimana pandangan Bapak tentang kasus gayus yang terkesan mandek di polri n jaksa dan melimpahkannya ke KPK.seberapa parah keadaan lembaga hukum kita? mohon artikel bapak ttg hal2 tsb. Terima kasih pak.. Astafidu minkum ‘ilman nafi’a.
    wassalam

    Sementara ini saya agak menahan diri tidak mengomentari kasus Gayus dulu (YIM)

  15. Semangat Pak Yusril, Anda di jalan yang benar! Cukil saja oknum Kejaksaan yang tidak bermutu itu, ditambah aktor di balik Kejaksaan.
    Maju Terus Pak!

  16. …BECIK KETITIK, ALA KETHARA…LEBUR ING PANAS TUTI……
    MANUNGSA MUNG SAK DERMA NGELAKONI…
    …AJA DUMEH…
    …AJA GUMUN…
    …AJA KAGET…
    SELEH…SHALAT…SAREH…LAN…SUMELEH… Hm..hmm…

  17. kepada para penegak hukum di kejaksaan berhentilah anda mempermainkan hukum…anda bukan sja menzhalimi orang lain tetapi juga telah menzhalimi institusi penegak hukum karena para jaksa diisi oleh orng orang yang ambisius haus jabatan…kami sbagai rakyat tak terima institusi diisi oleh oarang oarang sprti anda yang tak punya akal sehat.
    Semoga pak yusril tegar dalam menghadapi persoalan ini, insyaallah kebenaran akan menang..

  18. “yang paling penting dalam penyidikan adalah terungkapnya kebenaran materil dari kasus yang dituduhkan, bukan mengejar target”……..kalo untuk kasus bang yusril ini di balik…..bukan kebenaran yang terungkap tapi target……moga-moga ada hikmah dibalik ini semua…Amin….

  19. saya sih dalu memang pesimistis ama bandit penegak hukum. Memakai kata yang lazim digunakan oleh presiden saya Prof. YIM, toh kalau penegak hukum mau mengakkan hukum seadil-adilnya tidak akan ada yang terpenjara padahal dia tidak bersalah. Mari kita bertaubat wahai badit-bandit kejaksan. Semoga Allah menyertai orang-orang yang benar. Amin

  20. dari arab saudi saya yang mengikuti terus berita kasus sisminbakum…merasa ada yang aneh…saya saja yang ngak ahli hukum mengerti kalau ini kasus sengaja dicari2 kesalahannya…terus terang saja saya adalah kader PKS dan dan pernah menjabat wkil dpc suralaga lombok timur..mendukung yusril untuk terus maju melawan ke mungkaran ini…kejaksaan tidak profesional menurut saya dalam menangani kasus ini….bang yuril doaku dari tanah suci makkah menyertaimu…moga engkau selamat dan bebas dari fitnah yang keji ini.

    Ya Terima kasih atas doanya

Leave a Reply