HARAPAN PADA JAKSA AGUNG YANG BARU
Basrief Arief selama ini kita kenal sebagai sosok jaksa professional yang boleh dikata relatif bebas dari permainan politik. Memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Andalas dan Magister Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran. Secara akademis pemahamannya terhadap persoalan-peroalan hukum cukup mendalam. Begitu pula pengalamannya dalam praktik selama menjadi jaksa. Basrief memulai karier dari bawah, sampai dia menjadi Jam Intel dan Wakil Jaksa Agung di zaman Abdul Rahman Saleh. Sikapnya yang tenang dan tidak sesumbar memberikan banyak harapan agar dia berindak menjadi Jaksa Agung yang tegas, namun tetap arif dan jernih melihat persoalan.
Jaksa Agung itu punya kewenangan yang luar biasa besarnya, dan kewenangan itu menyangkut hak asasi manusia. Bayangkan, Jaksa Agung itu berwenang menyatakan seseorang menjadi tersangka, menangkap, menahan, menuntut dan mencekal orang ke luar negeri. Kalau kewenangan itu tidak dilaksanakan dengan hati-hati, akibatnya bisa fatal. Nama baik seseorang bisa hancur. Namun ketegasan bersikap juga sangat penting. Jaksa Agung harus tegas dan tidak ragu-ragu, jika dia meyakini bahwa langkahnya benar. Kebenaran langkah itu harus didasari oleh analisis dan pemahaman yang dalam tentang suatu masalah. Kalau asal berani tanpa didasari analisa, data dan fakta, keberanian itu akan menjadi sia-sia.
Menjadi Jaksa Agung itu harus hati-hati pula terhadap bisikan-bisikan dan telefon dari orang-orang yang berada di sekitar Presiden. Seringkali ada orang-orang yang mengaku menyampaikan “arahan” atau “petunjuk” Presiden, yang belum tentu benar. Jaksa Agung harus berani melakukan cross-check langsung ke Presiden, agar dia jangan salah bertindak. Terlalu banyak kepentingan dari orang-orang sekitar Presiden, yang kadang-kadang tidak sejalan dengan upaya penegakan hukum yang adil dan obyektif. Saya senang mendengar ucapan Basrif bahwa Kejaksaan Agung akan bertindak obyektif dan membebaskan diri dari intervensi politik. Tapi bukan hanya politik yang bisa melakukan intervensi. Para jaksa dan pejabat di jajaran kejaksaan dalam kenyataannya mudah diintervensi oleh berbagai kepentingan. Sebab itu membersihkan kejaksaan dari prilaku yang buruk menjadi syarat mutlak. Citra masyarakat terhadap korps Adhyaksa sangat buruk. Basrief yang dulunya orang dalam kejaksaan, mengerti betul klik-klik dan mafia internal kejaksaan. Setelah tiga tahun di luar, dia dapat melakukan otokritik terhadap apa yang ada di dalam. Langkah pembersihan ke dalam harus segera dilakukan.
Terhadap kasus Sisminbakum yang saya hadapi, saya juga mengharapkan Basrif berikap arif dan obyektif. Sisminbakum sejak awal memang proyek yang diserahkan kepada swasta karena pemerintan tak punya dana ketika krisis ekonomi sedang melanda Negara kita di awal tahun 2000. Swasta disuruh menanam modal membangun jaringan teknologi informasi itu dengan system BOT selama 10 tahun. Proyek berjalan baik dan lancar. Pengesahan perusahaan berjalan cepat dan pemulihan ekonomi terjadi. Sisminbakum tidak membebani rakyat kecil karena yang membuat perseroan terbatas (PT) adalah orang kaya pemilik modal. Kalau perusahaan berdiri, rakyat kecil bisa bekerja. Karena proyek ini dibangun swasta, maka selama sepuluh tahun biaya akses Sisminbakum itu dinikmati oleh swasta dan koperasi. Pemerinatah mengenakan pajak atas biaya akses itu. Kalau pajak sudah dipungut, tidak mungkin akan dikenakan PNBP lagi. Sementara biaya PNBP, bukan biaya akses, tetap dikenakan sebesar Rp 200 ribu untuk setiap pengesahan akte perseroan.
Tidak mungkin swasta yang disuruh tanam modal dan operasikan jaringan teknologi informasi itu, tapi biaya aksesnya diambil negara seluruhnya sebagai penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sama juga halnya pada toll fee setiap pengguna jalan tol. Fee itu diterima swasta dan dikenakan pajak. Tidak mungkin biaya tol dijadikan PNBP, karena jalan tol itu dibangun dan dioperasikan swasta. Kalau dipaksa dijadikan PNBP, Kejaksaan Agung akan membuat Negara RI ini menjadi Negara Komunis, atau paling tidak menjadikan Negara hukum ini sebagai Negara perampok. Kejaksaan Agung seperti menutup mata terhadap fakta bahwa seluruh proyek Sisminbakum dibangun dan dioperasikan oleh swasta. Tidak satu rupiahpun uang Negara yang digunakan membangun dan mengoperasikan system ini. Kalau di tahun 2000 itu Negara ada uang, tentu tidak perlu menyuruh swasta membangun proyek ini. Kalau Negara bangun dengan biaya sendiri, maka silahkan seluruh biaya aksesnya itu diambil negara sebagai PNBP. Logika seluruh Jaksa di Kejaksaan Agung dalam memahami masalah ini sungguh tidak nyambung. Mereka bekerja bagaikan robot. Modal mereka hanya kekuasaan dan ngotot. Tidak mau meneliti segala sesuatunya dengan mendalam. Sikap seperti ini tidak bagi upaya penegakan hukum.
Sisminbakum saya berlakukan untuk memenuhi Letter of Intent dengan IMF tanggal 17 Mei 2000. Sisminbakum yang dibangun dan dioperasikan swasta itu dinilai berjalan baik. Sebab itulah Presiden dan DPR kemudian memperkuat pemberlakuannya, dari semula hanya Keputusan Menteri yang saya buat, ditingkatkan dengan undang-undang, yakni UU No 40 Tahun 2007. Berarti Sisminbakum telah disahkan oleh seluruh rakyat melalui DPR dan Presiden. Kejaksaan harus memperhatikan masalah ini. Apa yang saya pahami dari sikap Kejaksaan Agung dalam menyidik Sisminbakum ini ialah menggunakan analisis hukum pidana yang dangkal dengan data sekenanya saja. Masih banyak data dan fakta yang harus digali, termasuk keterangan dari Jusuf Kalla, Kwik Kian Gie, Megawati dan SBY yang harus mereka ketahui, agar terungkap kebenaran materil dalam penyidikan kasus ini. Kalau saya harus diadili, maka seluruh menteri kehakiman yang menggantikan saya harus juga diadili. Presiden SBY dan seluruh anggota DPR 2004-2009 yang memperkuat pemberlakuan Sisminbakum yang dibangun dan dikelola swasta itu dengan undang-undang juga harus diadili. Kalau tidak, maka saya berani mengatakan bahwa saya memang dijadikan target politik oleh Kejaksaan Agung untuk diadili dan dijerumuskan. Penegakan hukum model ini yang dilakukan di era Hendarman Supandji yang ternyata secara illegal menduduki jabatan Jaksa Agung itu, harus segera diakhiri di era Basrief. Kalau saya mau diadili, jangan ada diskriminasi pada semua Menteri Hukum dan HAM yang meneruskan kebijakan saya, termasuk Presiden SBY dan seluruh anggota DPR 2004-2009 yang memperkuat pemberlakuan Sisminbakum dengan undang-undang. Mereka semua harus diadili. Kalau memang tidak cukup alasan hukum dan tidak cukup bukti, maka segeralah hentikan perkara ini dengan menerbikan SP3.
Memang beberapa rekan saya telah diadili, yakni Romly Atmasasmita, Zulkarnaen Yunus dan Samsudin Sinaga telah diadili, walau belum ada putusan final pengadilan. Johanes Woworuntu yang saya tidak kenal dengan orangnya, sudah diputus Mahkamah Agung dan kini sedang mengajukan PK. Kejaksaan Agung harus berani melakukan koreksi atas penuntutan terhadap beberapa orang yang sebenarnya tidak bersalah. Bahkan lebih jauh, menyelidiki kepentingan-kepentingan yang bermain, termasuk internal Kejaksaan Agung, atas kriminalisasi kasus Sisminbakum ini. Saya dan seluruh pejabat Departemen Kehakiman dan HAM pada waktu itu, di tahun 2000, bekerja dengan sungguh-sungguh mengatasi masalah keterlambatan pengesahan perseroan yang menjadi penghambat usaha Pemerintah memulihkan ekonomi, kini harus diadili dan dikatakan korputor. Tuduhan seperti itu sangat menyakitkan dan melukai harkat dan martabat kami, yang telah dengan sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Hasil kerja kami diakui oleh seluruh pengusaha yang mendirikan perseoran sebagai pelayanan yang cepat dan baik. Kalangan internasional juga mengakui ini dengan ISO 2003 sebagai pelayanan publik terbaik dalam rangka mewujudkan e-government di Indonesia. Seluruh notaris juga mengakui sistem ini bekerja sangat baik, cepat dan tidak ada pungli sebagaimana sebelumnya.
Inilah harapan saya kepada Basrief yang baru saja dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden SBY.
(Tulisan ini adalah Jawaban atas pertanyaan wartawan www.inilah.com)
Cetak artikel
Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=481
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,
Walaupun warkah ini di tujukan kepada Jaksa Agung baru recrystalization of facts and data telah diolah sempurnakan sehinggakan lebeh kemaskini dan memudahlancarkan fahaman dan keyakinan kami yang awami ini.
Melangkah ke chapter baru dan babak baru dengan perlantikan Jaksa Agung baru ini dengan mengkhabarkan apa yang telah berlaku dan mengadapkan harapan agar kasus dakwaan korupsi Sismunbakum ini, selama ini, telah dikorupkan dari awal lagi, adalah satu langkah yang wajar.
Dari awal awal lagi ni’at Bang Yusril ialah menggunakan platform kasus dakwaan korupsi Sisminbakum itu untuk mendidik rakyat dan meningkat kefahaman rakyat betapa perlunya pengukuhan negara hukum Indonesia itu. Bertolak dari berani kerana benar dan takut kerana salah itu, kempen jujur Bang Yusril diredhai diberkati Allah azawajal, dan kini keyakinan rakyat berlapik kukuh dengan kesedaran berpolitik benar yang meningkat dan bersih, memajukan negara hukum. Ini satu political legagy Bang Yusril yang kita hargai. Hanya Allah swt jua yang membalasnya. Amin.
Mudah mudahan kini gayung bersambut.
Alhamdulillah, mudah2an jaksa agung kita dapat melaksanakan penegakan hukum secara kaffah, yang benar itu katakan benar walau pahit untuk dirasa tetapi yang salah juwa katakan pula salah tanpa takut salah rasa …. Bang Yusril semoga yang kita harapkan kebenaran selalu datang terakhir tapi tak pernah berakhir … tabiik
oh ya bang.. ini hasil wawancara dg wartawan kata abang waktu kemarin…saya nelp abang?? hilmantasik… yang dosen di Lampung itu??
Kapan ke Lampung lagi??? sukses lho bang abang ke lampung kampanye lalu…, walau bu Ida gak masuk senayan..karena provinsi lain gak dapat…pdhal lampung dapat jatah ke senayan bang….
Semoga Pak Basrief Arief benar-benar se-arif namanya. Memandang setiap persoalan secara objektif, berpikir jernih dan tak ragu melawan arus demi kebenaran.
Assalamulaykum ww.
Sdrku Bang YIM yth. Memang kita boleh berharap, namun Allah sajalah pegangan mutlak harapan kita. Jabatan KEJAGUNG adalah jabatan Pemerintahan atau bagian dari system Pemerintahan. Semua itu tidak ada yg lepas dari pertimbangan dan kepentingan politik. Dalam ketentuan dan keputusan politik tidak ada yang terjadi secara kebetulan, semua sudah ada agenda dan program. Gamic ini sudah merupakan yg seolah-olah lazim dan diterima suka atau tidak suka. Tetapi yg harus diwaspadai adalah DIBALIK PERMAINAN KASUS INI SEMUA ada TANGAN2 SIAPA???… dan Mengapa…. Semua ini ada tujuan… Utama dan target media/ intrim serta sasaran pokok, sehingga goal akhir mereka tercapai…??.Ini permainan para komparador2. Semoga saja… Allah menyelamatkan kita..dari tangan2 jahil mereka.. Saya tidak tahu siapa2 disekeliling Pusat… para pengambil keputusan…terstruktur atau tidak…. Baik di Pusat dan daerah, di departemen2.. dan disuborgan lainnya..serta di berbagai lembaga2….. Mereka telah memasang cakar2 dan agen2 dan goyim2 mereka yg setia..mereka siapkan… disemua sektor dan lini. Seorang “Basrie Arief”, kendatipun menjadi tokoh yg diharapkan… apakah akan menang melawan… jaringan2… yg ada…dan berkembang terus… Apakah dia akan … pada akhirnya… demi… sesuatu yg terungkapkan… memilih jalan …praktis dan aman2… saja..dgn berbagai dalih dan alasan2..atau ada pada titik yang pilihannya tetap harus ada korban…
Jadi… tegakkan sikap….tegar dan terus tegakkan tekad… untuk menegakkan kebenaran… dan membela hak2 bangsa..dan rakyat RI.ini… Dan bangunkan hukum.. yang secara Dasar dan struktur… serta system ketatanegraan… yg kuat.. dan adil…serta dilandasi… oleh dasar moral dan keadilan yg benar [tanpa keraguan] dan abadi… yi FIRMAN ALLAH SWT…
Sdrku Bang YIM Yth, semoga anda berkenan merenungkan dengan sungguh2… dan tulus… kepada Allah sajalah anda berhidmat dan menghambakan diri dengan segala perjuangan ini….Insya Allah jalan lurus dan terang…akan… memancar… untuk anda tempuh dengan … kemenangan dn kejayaan… serta diberkahi oleh Allah SWT..dunia dan akhirat… Amin.. Wassalam..
Kita doakan pak Basrief benar2 bisa menjadi Kejagung yang mumpuni, berani bertindak benar dan objecktif, sehingga hukum tidak di jadikan permainan alat politik kroni2nya presiden SBY.
assalamu alykum ww. Amiiin ya Robb….hidup memang terus berjuang Bang…
Assalamu Alaikum Bang Yusril..
Sy cuma berharap abang berhati-hati dgn segala cara yg digunakan penguasa & media massa u/menyudutkan Bang Yusril. Berita2 yg sy baca hari ini terkesan memancing sentimen Anti Yusril karena menyeret2 nama Alm. Baharuddin Lopa, seakan-akan Abang menuduh Almarhum Lopa. Berhati-hatilah Bang karena masyarakat Indonesia banyak yg bersimpati dgn beliau. Oleh karena itu sy yakin ada pihak yg memanfaatkan pernyataan2 Kuasa Hukum Abang untuk memunculkan imej seakan2 Abang menuduh Alm. Lopa sehingga jelas akan mengundang lebih banyak sikap antipati terhadap diri Abang.
sy sarankan Abang agar segera mengklarifikasi masalah ini, karena jika dibiarkan imej-nya seperti itu maka Pihak2 yg menginginkan Abang dipenjara akan semakin di atas angin.
Selamat Berjuang Bang.
Wassalam.
Facebook Comment
Source: http://wartanews.com/read/Nasional/2056491e-8715-41a8-a1a5-295d5f3f3984/Yusril-Minta-Kasusnya-Dihentikan
Sabtu pukul 23:08 melalui WartaNews.com · SukaTidak Suka · Komentari · Lihat 1 KomentarSembunyikan Komentar (1)
Andi Darwis Dari sejak pertama kali kasus ini mencuat, saya melihat bahwa kejaksaan telah melakukan “kriminalisasi” terhadap sisminbakum dan pak yusril. Sangat jelas terkesan, kejaksaan tdk lbh dari hanya sekedar menerima pesanan dr sebuah kekuatan besar yg ingin melakukan “pelumpuhan sekaligus penghancuran bagi partai dan tokoh i…slam”, kenapa demikian ? karena kita sama2 telah mahfum dan paham bahwa Pak Yusril adalah “representasi” dari tokoh dan partai islam itu sendiri (pak yusril adalah ketua dewan syuro dan sekaligus salah satu pendiri partai yg ber”ideologi” islam).
Saya agak sedikit melebar utk menjelaskan kenapa kondisi ini bisa terjadi ? Sebagaimana sama2 kita ketahui bersama, bahwa pertarungan 2 kekuatan ideologi besar dunia yakni kapitalisme barat dan komunisme telah berakhir dgn kemenangan ideologi kapitalisme barat di akhir abad ke 20. Realitas ini ditandai oleh runtuhnya negara komunis uni soviet dan semakin melemahnya pengaruh ideologi komunis di seluruh dunia. Dengan “kebangkrutan” ideologi lomunisme tadi, Kapitalisme barat lalu menjelma menjadi sebuah kekuatan besar yg mampu mempengaruhi bahkan mengubah dunia, baik dari sisi politik maupun ekonomi.
Kekalahan ideologi komunis tdk lalu menghentikan “hegemoni kapitalisme barat” utk terus menguasai dunia bahkan dengan cara yg berdarah2. Amerika sbg representasi dr kekuatan besar kapitalisme barat dlm rangka memperluas pengaruh ideologinya bahkan telah menciptakan “musuh baru” bagi kapitalisme yaitu islam. Islam dianggap sebagai satu2nya kekuatan ideologi dunia yg mampu menghambat hegemoni kapitalisme barat tadi. Penghancuran islam sbg sebuah kekuatan ideologi ditandai dgn “agresi” militer amerika dan sekutu baratnya ke negara2 islam spt, irak, afganistan dan, palestina dan sebagainya.
Indonesia, sebagai negara yg mempunyai jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dijadikan sbg salah satu wilayah target amerika dan sekutunya utk menghancurkan islam. Meski kecil dr sisi militer, bagaimanapun Indonesia sangat dipandang sbg sebuah kekuatan islam yg besar baik di regional asia maupun dunia. Dan dari sisi “ekonomi” kepentingan amerika dan sekutunya di Indonesia sangat besar, hal hal ini bisa terlihat dr banyaknya investor2 barat yg menginvestasikan modalnya di indonsesia, baik dibidang jasa, konstruksi maupun dibidang pertambangan.
Bagi Amerika satu2nya cara untuk menghancurkan islam di indonesia adalah dgn menghambat siapaun tokoh dr partai isalm utk tampil sbg pemimpin. Pak Yusril lalu kemudian menjadi salah satu target dr penghancuran islam disamping tokoh islam lainnya
Pemilu 2014 mendatang di yakini, tdk menawarkan banyak pemimpin nasional. Tokoh2 spt sby, amin rais, megawati dan wiranto dipastikan tdk akan maju lagi dlm pemilihan presiden. Pak yusril selain masih terbilang muda (2014 nantinya umur 58 thn), cerdas dan ber”karakter” pak yusril juga dianggap sbg salah satu tokoh yg mampu berbicara di pemilu presiden 2014.
selamat dan sukses kepada Jaksa Agung yang baru