dikutip dari: Muhammad Saifullah – Okezone
Ruhut Sitompul (Foto: Koran SI)
JAKARTA – Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Ruhut Sitompul menuding mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bersalah di kasus Sismibakum.
Lontaran ini pun menuai protes karena Ruhut dinilai melampaui kapasitasnya sebagai anggota DPR dengan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Kendati demikian kubu Yusril tak terlalu mempersoalkan pernyataan Ruhut, karena acapkali juru bicara Partai Demokrat itu statement-nya tidak akurat.
“Soal Pak Ruhut jangan dianggap serius, karena dia sering tidak akurat, bombastis saja. Ya dimaklumi saja. Sing waras ngalah,” ujar Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo kepada okezone di Jakarta, Kamis (16/12/2010).
Lontaran Ruhut yang menyatakan Yusril bersalah di kasus Sisminbakum, menurut Wibowo, sejatinya sama saja dengan memaksakan kehendak pribadi di ranah hukum. Hal itu tentu bertentangan dengan prinsip tidak mengintervensi proses hukum. “Masa diwajibkan harus salah, kalau tak salah ya harus diakui semua pihak dan harus dibersihkan namanya (Yusril).”
Lebih lanjut Wibowo menyerahkan proses hukum kasus Sisminbakum kepada pihak Kejaksaan. Apakah perkaranya dilanjutkan ke tahap penuntutan atau dihentikan. “Kalau melihat fakta-fakta hukumnya ya harus dihentikan. Kalau dilanjutkan berarti Kejagung ada niat tidak baik. Mudah-mudahan bisa selesai sebelum tahun baru,” tandasnya.(ful)