PENEGAKAN HUKUM GAYA MAFIA
Masih banyak orang yang mendesak saya untuk menghadapi dugaan korupsi Sisminbakum di Pengadilan. Secara personal saya telah menulis hal ini di blog ini juga. Namun apa yang dikemukakan oleh Ketua MK Mahfud MD bahwa ada “orang penting dari Kejaksaan Agung” yang datang mengancamnya agar menolak permohonan uji materil UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang saya ajukan, membuat saya tambah berpikir dua kali menghadapi Jaksa di Pengadilan.
Di koran Media Indonesia, Mahfud terang-terangan menyebut orang yang mengancamnya itu adalah orang penting dari Kejagung. Namun meskipun telah didesak oleh banyak pihak, sampai hari ini, Mahfud belum juga mau membuka siapa nama orang itu. Wajagung Darmono berulangkali membantah, kalau dia pernah menyuruh orang mengintimidasi Mahfud. Mahfud sendiri, belakangan mengatakan, orang itu cuma ngomong doang, bukan ngancam. Agak sesuah memahami keterangan Mahfud yang berbeda-beda ini.
Benarkan ada ancaman atau tidak. Apakah mengatakan bahwa bukti-bukti bahwa kasus Yusril sudah sangat kuat, dan Mahfud juga mantan Menteri Kehakiman dan HAM yang bisa saja ikut terseret kasus Sisminbakum, dan permohonan Yusril minta ditolak, bukan ancaman, entahlah. Atau bagi orang Madura, kalau ngancam dengan kata-kata belumlah dianggap ancaman. Apalagi yang mengancam orang Madura itu, orang Madura juga. Barangkali bagi orang Madura, sesuatu baru serius dianggap ancaman, kalau clurit sudah dikalungkan di leher seseorang. Kalau belum, belum ancaman.
Para petinggi Kejaksaan Agung sekarang sedang berspekulasi, siapa gerangan yang mengancam Mahfud itu. Ada dugaan kuat bahwa si pengancam sebenarnya pejabat Kejagung yang orang Madura juga. Konon dia disuruh Hendarman mendatangi Mahfud agar permohonan saya dikalahkan. Dengan demikian, Hendarman sah sebagai Jaksa Agung. Soal Mahfud merasa tidak terancam, bukanlah soal. Toh kenyataannya Mahfud dan seluruh hakim konstitusi tetap mengabulkan sebagian permohonan saya, yang berakibat pada tidak sahnya Hendarman sebagai Jaksa Agung.
Namun, apa yang diceritakan Mahfud itu, bisa menjadi ancaman bagi saya, kalau kasus saya tetap dibawa ke pengadilan, meskipun bukti tidak kuat dan dasar hukum sangat lemah. Kalau Mahfud tak bergeming diancam, apakah hakim di semua tingkatan nantinya akan bersikap sama seperti Mahfud, kalau cara yang sama digunakan Kejaksaan Agung? Para hakim diancam, misalnya, kalau tak menghukum saya, akan dibuka borok-boroknya selama mereka jadi hakim. Jaksa punya data tentang mereka. Gaya mafia seperti ini bukan mustahil akan dilakukan juga. Kalau sudah seperti ini, akankah Satgas Anti Mafia Hukum, mampu membersihkan prilaku mafia di Kejagung? Akankah hakim berani menolak dakwaan Jaksa? Saya sangsi dengan semua ini.
Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=516
Penegakan hukum di Indonesia gaya mafia – menurut saya – hanya percobaan saja, bang! Kalau gaya ini sampai berhasil, saya yakin ada gaya lanjutan dari gaya mafia!
semestinya pak mahfud berani membuka siapa orang yang telah mengancam dirinya…kalau negara hukum sdah sedemikian keadaannya maka tak ada tempat yang layak untuk mencari keadilan. Pengadilan bukan lagi tempat nyaman untuk mencari kata ‘adil’. Mungkin inilah keadilan dunia yang telah terhempas ditangan oknum yang tak adil. Harapan sya kepda pak mahfud agar berani membuka tabir kebohongan..apalagi pak mahfud juga pernah menjadi menteri kehakiman…pepatah mengatakan ‘musuh jangan dicari,ketemu musuh jangan lari’ mari bantulah sesama muslim yang hingga saat ini masih terzholimi…’kul haqqun walau murron’ katakanlah yang benar walaupun itu pahit…
Memang rumit hidup didunia politik, saya aja yg cuma memandang dan merhatikan pusing tujuh keliling dibuatnya. Semua jadi orang munafik kalau udah masuk dunia politik. yang bikin saya lebih pusing kok ya banyak yang ngejalanin dan semua demi jabatan yg ujung2 nya juga kekayaan/harta, jarang yang motivasinya itu memperjuangkan rakyat dengan bijak dan adil. Padahal kalau dipikir harta melimpah ruah dak akan dibawa mati, makan sehari pun cukup tiga kali / 3 piring udah kenyang. Emang dasar manusia tempat nya nafsu dur angkoro. Hidup yang realeks, tenang, baik dengan orang, ada lebih bantu orang, cari rejeki yang halal, insyaallah Allah ridho. BUng Yusril maju terus pantang mundur…YIM president NKRI 2014….Insyaallah.
Benar bung YIM, yang di sebut sebagai dasar Negara Pancasila oleh pejabat pemerintah hanya lipstik saja, saya harap Bung YIM maju terus pantang mundur demi perbaikan hukum dan membongkar jaksa2 yang culas dan KKN/Mafis.
saya masih berhusnudzhon dan senantiasa berharap pada Allah, gaya apapun yang dipakai para pendzholim itu tidak akan pernah sanggup mengalahkan makarnya Allah. Bersabarlah Bang, dan berdoalah slalu pada Allah agar kita semua senantiasa berada di jalan yang benar.Saya tetap yakin kalau kebenaran itu akan mengalahkan kebathilan.
ingat dan selalu tawakal bang!! Siapa yang mau berbuat makar…..kepada hukum allah, maka Allah lah sebaik-baiknya melawan kemakaran itu… tunggulah, wahai Tuan-tuan yang mau mencoba memmutar balikkan…fakta…hukum makar….., mafia dsb…..; Kebenaran akan datang…. shalat dan shabarlah….dengan keikhlasan…Insya Allah…
Na’uzubillah.Sudah begitu parahkan hukum di negeri ini?
Ya Allah, janganlah Engkau hukum kami karena kekurangan kami. Engkau lebih tahun apa yang pantas diperoleh orang-orang yang bermain-main dengan keadilan.
Kita lihat saja bang,mau kemana dibawa negara ini dengan penyelesaian hukum yang tdk jelas.tks
Saya pribadi selaku rakyat kecil merasa apatis atas penegakan hukum di negara ini(berikut semua perangkatnya),lebih tepatnya sebagai negara yg berhukum rimba (siapa yg kuat dia yg menang).Pengadilan yg konon merupakan ‘benteng terakhir’ untuk mencari keadilan tidak bisa diharapkan banyak karena didalamnya sudah tercemari dengan politik, uang, mafia, jabatan, kepentingan pribadi dll dll.Apakah ini masih disebut dengan negara yang beradab? Wallahualam bisawwab.
Ya kita semua prihatin dengan semua itu (YIM)
gaya hukum model rimba abang harus lawan jangan mundur sebab semua yang terjadi hanya suatu alasan pembenaran untuk menyatuhkan bang Yuzril dalam menegakan aturan dan hukum yang telah kusut.
Melihat dari karakter umum dan pola yang digunakan dalam penegakan hukum mulai dari tingkat POLSEK, POLRES, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, sudah menggunakan “ancaman prosesuiil dan materiil” dari (i) menyelidik, menyidik, (ii) meneliti berkas, menuntut dan hingga (iii) memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara di sidang pengadilan, (iv) berlanjut hingga ke lembaga pemasayarakatan. Idiom :”ngaku saja deh”,”kalau berbelit-belit, saya tahan kamu”, “kalau gak segitu, saya dan kenakan pasal yng berat ” adalah sikap dan gaya mafia dalam menegakkan hukum. Ini tradisi dan pola pikir yang terus dilestarikan oleh oknum penegak hukum hingga ke tingkat Mabes POLRI, Kejaksaan Agung dan Mahakamh Agung. Jadi,. jika benar adanya, kendatipun hanya bicara bukan mengancam, oknum tersebut dipastikan sedang bertindak melanjutkan pola tersebut, itu sangat mungkin benar. Pasal-pasal delik pidan, proses administrati, tugas dan wewenang dalam hukum acara telah digunakan sebagai sarana intimidasi, pemerasan dan perampasan hak dan ekspolitasi ekonom para pencari keadilan dan/atau mereka yang dikriminalkan atas suatu kepentingan tertentu.
tentang pak machfud md yang diancam, atau diajak ngomong atau apalah dengan pejabat kejaksaan untuk mengalahkan tuntutan YIM itu gosip atau fakta? kayaknya pak machfud bukan tukang gosip, dan jelas punya nyali.
karena menyangkut hal yang serius (mafia hukum), hal ini jelas perlu diuangkapkan. praktek kotor ini mungkin bisa menjadi pintu masuk untuk membuka kotak pandora kebobrokan hukum dinegeri kita.
YIM tentu tahu caranya membuat machfud mengatakan yang sebenarnya. mengapa tidak dilakukan?
mengapa membiarkan hal penting ini menjadi sekedar rumor? bukankah kalau hal itu benar akan besar manfaatnya bagi perbaikan praktek pelaksanaan hukum? bukankah kalau itu salah merupakan sebuah kebohongan publik yang dilakukan oleh seorang ketua mahkamah konstitusi? mengapa YIM membiarkan?
Assalamu’alaikum Wr…Wb…
Santai pak, tanggapi semuanya dengan indahnya seperti halnya sifat dan perilaku bapak.
Memang sifat manusia serakah selalu menindas kebusukan dengan kebusukan tanpa memperdulikan kemana bau busuk itu akan menyebar, asal dia kuat maka tak akan ada masalah yang berarti.
Mereka boleh punya kedudukan kedudukan dan kekuasaan, tapi bapak mempunyai kebenaran public yang sarat dengan kaidah hukum yang berlaku. Bapak memiliki jutaan masa yang kebanyakan pemuda dan senantiasa membela serta mendukung bapak.
~Pemuda memang tahu kapan generasinya dimulai..!!~
wassalam..
Kita semua prihatin atas kezaliman dan penganiayaan terhadap abang. Sabar dan tawakal bang, mungkin abang meninggalkan kebiasaan sholat mala/tahajud yang dulu ketika mahasiswa sering abang laksanakan. Coba dihidupkan lagi kebiasaan baik itu bang, mudah-mudahan berguna. www
Iya bang aku kadang suka jenuh merhatiin kelalukuan orang berkuasa ,rasa dilihat oleh tuhan nya sudah tidak ada juga rasa berdosanya sudah lenyap karena rayuan shetan ,shetan asal katanya shatona :perbuatan yang jauh dari kebenaran alias menghalalkan segala cara,jadi orang 2 yang berbuat dholim itu diadalah shetannya bang ,sedangkan abang mahluk yang berusaha meluruskan perbuatan dholim di ranah hukum dan politik di negeri ini ,semoga Alloh SWT terus menerus mendampingi abang ..Aamin
Kapan Indonesia menjadi negeri yang betul-betul berdasarkan hukum? bukun hanya selogan kosong yang didengung-dengungkan.sia-sia membuat proyek hukum jika tak ada penegakan yang serius. jika pun diterapkan ternyata hanya tajam kepada ‘wong cilik’, tapi kepada wong gede hukum menjadi tumpul dan impoten…Tegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia bukan hanya untuk segelintir elite…
Pak Yusril yth, menurut pendapat saya dan mungkin sebagian besar rakyat Indonesia, sebaiknya Bapak hadapi saja di persidangan nanti, jangan takut pada Mafia Peradilan, rakyat pasti mendukung kebenaran.
Kita rakyat Indonesia sudah bukanlah rakyat yang bodoh semua, masih banyak yang bisa memilah mana yang benar dan mana yang salah. Kenapa mereka meributkan uang yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan uang dalam kasus Bank Century ataupun BLBI dan masih banyak lagi uang negara yang dibawa lari orang ke Luar Negeri ( Tentunya ini sudah diatur ).
Rakyat mendukung Anda.
YIM: Mohon anda baca tulisan saya “Bukannya Saya Takut Menghadapi Pengadilan” dalam kategori “Personal” di halaman 1 blog ini/
INDONESIA ADALAH NEGERI YANG AMAT LUCU DAN MENGERIKAN, DENGAN MELIHAT SEPAK TERJANG HUKUM DAN KEBIJAKANNYA, YANG TIDAK PERNAH MENSEJAHTERAKAN RAKYAT… PROSES PENYELESAIAN HUKUMNYA JUGA TIDAK PERNAH TUNTAS, SEBAB YANG MENANGANINYA ADALAH ORANG-ORANG YANG “SARAF”, SUNGGUH NEGERI YANG LUCU.
Terus yang mengenai hotel Hilton gimana Bang Yusril ?
Katanya mau di buka.
Bang yusril,
Maju terus pantang menyerah, Negara kita sekarang sudah berubah bukan hanya menjadi Negeri Mafia tp telah menjelma menjadi WOLFare State, bukan Welfare State, tapi yakinlah bang masih ada jiwa jiwa idealis di Negeri ini…walau jumlahnya sangat terbatas…hidup itu pilihan..Do the Best Bang YIM
Saya yakin Allah akan melindungi Bang Yusril, Semoga Allah melindungi bang Yusril dari segala kejahatan yang terlihat ataupun yg tidak terlihat, Amin.
Amit amit jangan sampai anak cucu jadi jaksa, jaksa indonesia paling mafia
Hukum di Indonesia sulit untuk ditegakkan, karena rekrut aparat mulai dari Polisi, Jaksa, Hakim dimulai dari praktik suap agar bisa lulus, untuk itu kita jangan terlalu berharap rasa keadilan akan terwujud, karena niat dari penegak hukum dimulai bagaimana cara unutk mengembalikan biaya masuk rekrut, mari kita mulai dari diri kita dan keluarga untuk menjauhkan sifat setan ini, agar keadlian terwujud di muka bumi Indonesia, unutk bang Yusril mari berjuang unutk kebenaran, saya salut bang….
Terima kasih (YIM)
Saya sih rakyat awam.. yang sebenarnya tak terlalu mengerti bagaimana seharusnya….hukum itu diaplikasikan…
sepengetahuan saya lebih banyak yang teraniaya oleh para pelaku penegak hukum ini di Indonesia.. Baik yang ditangani oleh Polisi atau Jaksa biasa – Jaksa Agung- Tipikor dll.. Semuanya terkesan banyak bermain-main dengan hukum dan uang… Bahkan tidak jarang yang memang dijebloskan dengan tekanan kekuasaan tertentu.. Entahlah.. Bagaimana seharusnya yang benar.. itu..
Belum lagi korban salah tangkap atau orang2 yang kena fitnahan atau orang2 yang tulus dan jujur dan berkelakuan baik terhadap sesamanya, namun dipakai alat2 permainan para pemegang kekuasaan atau para penegak hukum atau oleh para penjahat yang bekerjasama dengan mereka2 yang memang pintar memainkan hukum dan tipuan2 jahat..
Menurut saya seyogianya harusnya hukum itu untuk menegakan Kebenaran dan Keadilan.
1]Kebenaran dan dasar2 yang Benar itulah yang seharusnya menjadi dasar Hukum.
2] Penegakan Hukum harus atas dasar UU dan Peraturan yang Benar berdasarkan pemahaman Kebenaran Yang Jelas dan Adil, yakni tidak ada yang dibedakan demi kepentingan tertentu
3] Pelaksana Penegak Hukum itu haruslah orang2 yang berjiwa dan berprilaku Benar dan terpercaya karena benar2 jujur dan ikhlas tanpa ada vesed atau sifat2 manipulatif dan cinta kedudukan atau kekuasaan
4] Semua pihak yang terkait dalam penegakan Hukum itu haruslah open mind dan secara terbuka accountable dan auditable yang mengandung sifat2 good governance dan akhlak mulia.
5] Semua itu benar2 berdasarkan akal sehat dan ilmu yang mumpuni serta sifat2 jujur dan memiliki kapasitas pemikir dan perilaku bijaksana. Suka kepada kelurusan dan Kebenaran dan ikhlas menjauhi sifat2 Jahil dan maksiat.
6]Setiap langkahnya benar2 terkontrol dan senantiasa terbuka dan terang benderang.
Maka dengan 6 perkara diatas itulah kita tegakan Kebenaran Keadilan dibumi Indonesia Raya.. secara utuh dan menyeluruh.. tanpa ada keraguan.. Dan semua itu hanya perlu 3 syarat saja . yaitu 1] niyat yang benar dan utuh 2] kemauan yang sungguh2 dan 3] konsisten…
Semoga kita bisa mewujudkannya secara nyata, karena hal itu semua bukanlah perihal utopi atau sesuatu yang terlalu sulit atau belum ada referensinya. semua ini benar2.. jelas – tertulis-dan ada dalam dalam sejarah umat manusia secara kongkrit…
Wassalam
Sebagai lanjutan 6 point diatas, maka perlu contoh kongkritnya..
1] Dasar utama adalah adanya dasar pengertian Kebenaran. Maka Kebenaran itu adalah Allah SWT dan penjelasannya dan prakteknya juga tertera dalam hadis dan riwayat2 sejarah Rasulullah SAW. semuanya ada dalam tuntunan Syar’i dan akhlakul karimah..
2] Para pelaku dan pelaksana dalam tingkat manapun haruslah mereka yang cinta Allah dan Rasulullah SAW untuk taat secara utuh dan menyeluruh.
3] Jujur dan ikhlas dalam melaksanakan Hukum2 Kebenaran Allah itu secara sepenuh jiwa raga dalam segala aspek Kehidupan.
4] Open mind dan sifat2 akhlak mulia dan jauh dari perbuatan MOLIMO = maling-madat-mabok-maen-madon
5] Berakal sehat = common sense.. yang benar sehat dan bijaksana secara ilmu dan zhair batin.
Semoga ada kejelasan. Amin
TUNJUK KAN YANG BENAR ADALAH BENAR DAN TUNJUKAN SALAH JIKA ITU SALAH
Salam bang,…….
saya yakin dalam waktu yang tdk terlalu lama kita mampu membongkar segala bentuk hegemoni jahad di negeri ini Abang2 dan Ade-ade di Kaltim siap membangun Sistem dan melakukan perlawanan secara Islami dan Nasionalisme sejati…… mohon kepada teman-teman untuk jangan membalas kedzoliman dengan kedzoliman ……….. Maju bang.
kalau seorang pak yusril sangsi dengan semua ini kami rakyat biasa lebih sangsi lagi
Bang YIM
Berarti reformasi dibidang hukum yg menyangkut mental penegak hukumnya Gagal, masih tercermin ” Lagu Lama Kaset dan Sampulnya baru, cuman ganti penyanyinya saja tpi tatacara,tingkah laku dan sebagainya belum beruba seperti lagu ” AKU MASIH SEPERI YANG DULU “