|

KETERANGAN BABUL TIDAK MENJERNIHKAN MASALAH

“Keterangan Kepuspenkum Kejaksaan Agung baik dalam edisi terbit maupun online  www.rakyatmerdeka.co.id hari ini, tidak membuat masalah menjadi jernih”, demikian dikatakan Yusril Ihza Mahendra kepada RM Online hari ini (3/1/2011).

Masalah yang dikemukakan Babul dan dianggap Yusril sebagai kebohongan publik ialah pernyataannya bahwa Kejagung meneruskan proses terhadap dirinya, telah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung dalam perkara Yohanes Woworuntu dan Putusan MK tentang uji materil UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Yusril menilai statemen Babul itu  tidak didasarkan atas fakta  yang termaktub dalam kedua putusan itu. Jaksa memang mendakwa Yohanes melakukan korupsi bersama-sama dengan sejumlah nama serta Yusril Ihza Mahendra.

Namun dalam pertimbangan hukum putusan yang diketuai oleh hakim agung Artidjo Alkotsar itu, yang disebut  terbukti  melakukan korupsi bersama-sama dengan Yohanes itu hanyalah Romli Atmasasmita. Dalam diktum putusan, hanya menyebutkan Yohanes terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Tidak disebutkan dia terbukti melakukan korupsi bersama-sama dengan orang lain. Sementara Romli sekarang dilepaskan oleh MA dari segala tuntutan hukum.

Dalam putusan MK tentang uji materi UU Kejaksaan, tidak ada amar putusan yang memerintahkan Kejaksaan Agung untuk meneruskan penyidikan kasus Sisminbakum, seperti dikatakan Babul. Yusril memang mengajukan permohonan provisi, agar proses penyidikan atas dirinya ditunda, sampai perkara di MK selesai. Permohonan provisi ditolak, karena MK berpendapat penyidikan adalah kewenangan penyidik. Jadi tidak terkait dengan sah atau tidak sahnya kedudukan Jaksa Agung.

Keterangan Babul yang dimuat RM samasekali tidak mengklarifikasi masalah di atas. Saya tidak yakin Babul membaca kedua putusan lembaga peradilan tertinggi itu dengan seksama, sehinga omongannya terkesan asbun. Sementara, sumber Kejaksaan Agung menyinggung putusan Samsudin Manan Sinaga yang kini inkracht dan putusan Zulkarnain Yunus oleh PN Jakarta Selatan. Sejauh menyangkut apa yang dilakukan Menteri, terkait dengan dua putusan ini, pertimbangan majelis hakim sama, yakni kebijakan Pemerintah dan kebijakan Menteri Kehakiman dan HAM tentang Sisminbakum dibenarkan. Tidak ada kerugian negara, karena biaya akses Sisminbakum bukanlah PNBP, seperti yang didalilkan Kejaksaan Agung. Juga tidak ada unsur melawan hukum sampai di tingkat itu.

Samsudin dihukum karena dia terbukti menggunakan uang bagian Ditjen AHU untuk kepentingan pribadinya. Meskipun uang tersebut belum menjadi uang negara, namun menurut majelis hakim MA, uang tersebut “dikuasai” oleh negara. Samsuddin menjadi Dirjen di masa Hamid Awaluddin. Sementara putusan Zulkarnain, keluar sebelum adanya putusan kasasi MA atas perkara Romly, sehingga masih mengacu pada putusan PN Jakarta Selatan dan PT Jakarta sebelumnya. Pertimbangan hukum putusan Zulkarnain intinya menegaskan bahwa pada saat biaya akses masih berada pada PT SRD dan Koperasi, maka belum terjadi korupsi. Namun, ketika biaya akses dibagi antara Koperasi dengan Ditjen AHU, maka bagian Ditjen AHU tersebut harus disetorkan ke kas negara sebagai “penerimaan lain-lain”.

Karena tidak disetorkan, maka terjadilan korupsi, sehingga Zulkarnaen diputus bersalah. Namun, putusan  kasasi MA tentang Romli menganulir  putusan ini. Zulkarnaen sekarang sedang dalam proses mengajukan banding. Soal pembagian biaya akses antara Koperasi dengan Ditjen AHU itu samasekali tidak ada kaitannya dengan Menteri Kehakiman dan HAM. Baik pertimbangan hukum maupun diktum putusan pengadilan tentang masalah ini jelas sekali. Karena itu, Yusril berharap, aparat Kejaksaan Agung hendaknya membaca semua putusan dengan seksama, sehingga tidak terkesan mengada-ada dan membuat statemen yang membingungkan publik. *****

Reply Forward
Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=517

Posted by on Jan 3 2011. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

9 Comments for “KETERANGAN BABUL TIDAK MENJERNIHKAN MASALAH”

  1. Jangankan Bang YIM, yang jadi penonton ini juga ikut gemas. Ibarat pertandingan sepak bola sebenarnya sudah tidak imbang antara kesebelasan CHENGHO dan kesebelasan GEDUNG BUNDAR. Penguasaan bola CHENGHO lebih dominan. Sayang WASIT masih belum obyektif bahkan berpihak kepada kesebelasan lawan.
    Sebelumnya CHENGHO menembak Darmono dengan 4 pertanyaan tentang ALASAN YURIDIS MURNI belum juga jawaban dari DARMONO. Sekarang BABULKHOIR asal2an mengaburkan pernyataan bahwa dia telah melakukan KEBOHONGAN PUBLIK. Sebagai penonton ngerti koq, bahwa dalam percaturan seperti itu yang harus digunakan adalah BAHASA HUKUM.
    Sabar Bang YIM, diatas wasit yang ada sekarang ini masih ada WASIT YANG MAHA ADIL & MAHA KUASA.
    BISMILLAHI TAWAKKALTU’ALALLAH LAAHAULA WALAA KUWWATA ILLA BILLAH
    Amin

  2. YANG MEMBUAT LEBIH RUNYAM LAGI KETIKA WASIT2NYA PAKAI KACA MATA KUDA ALIAS AROGAN…!!!!!

  3. Pernyataan2 dari Kejaksaan Agung, baik sebelum maupun sesudah kasasi Dirjen Romli Atmasasmita, memang seringkali terasa menjungkir-balikkan logika, ya? Dan tampaknya logika dari/oleh Kejaksaan Agung itulah yg memang agak kacau. Heran.

  4. Kejakgung GOBLOK …..

  5. mungkin Babul lupa “memakai minyak goreng” yang murni, bang!

  6. Maaf ya sebelumnya, saya ini tidak mengerti sekali tentang hukum, tapi kira2 apa fungsi SBY sebagai Presiden Ya? Padahal dalam UUD dan MOU dengan pihak Swasta jelas, maksud saya kalau itu memang ada dan jelas, kenapa Presiden tidak menegur bawahannya dan tidak perlu di panggil Bapak SBY menyatakan sendiri: ya sudah saya mau datang menjadi saksi meringankan bagi YIM toh dulu saya jadi Presiden asbabnya Karena tanda-tangan dia, kan gitu mala rakyat tambah salut.( dalam hal ini Jaksa2 Nakal itu), apalagi komentar2 Jaksa itu sudah tidak sesuai dengan logika/hukum yang ada, atau/bukan seperti orang hukum, apa karena Bapak SBY itu ada sakit hati dengan Yang Mulia YIM atau karena kepentingan Politik, kalau karena kepentingan Politik, Maaf kayaknya Yang Mulia YIM peluangnya tipis untuk posisi Pilpres 2014, (maka dari itu jangan menzolimi orang lah.

  7. Edan dan edan memang si babul khoir itu, mudah2an bang YIM bisa memasukan dia ke SEL biar tahu rasa bgmn rasanya menjadi orang pesakitan, bang YIM tlng cari celah buat si babul Khoir itu biar msk bui..

  8. BAABUL KHOIR = PINTU KEBAIKAN
    KEBAIKAN BUAT SIAPA ?
    KEBAIKAN BUAT ORANG2 DZHALIM
    NAUDZU BILLAH,
    BANG YIM, SEMOGA RIDLA DAN PERTOLONGAN ALLAH SENANTIASA MENYERTAIMU

  9. ya…. diawal tahun baru ini, baru buka lagi…cerita sisminbakum vs Kejagung, ternyata gedung bundar KEUKEUH gak bergeming….walau MR KWIK and JK siap bersaksi besok…..Insya Allah bang tabah dan tawakkal selalu…..

Leave a Reply