|

WAWANCARA BASRIEF ARIEF DENGAN RAKYAT MERDEKA

WAWANCARA
Basrief Arief: Saya Ikuti Undang-Undang Bukan Perintah Orang…
Selasa, 04 Januari 2011 , 03:31:00 WIB

RMOL. Kejaksaan Agung akan memanggil bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan bekas Menko Ekonomi dan Industri (Ekuin) Kwik Kian Gie untuk dimintai keterangan dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum alias Sisminbakum pada Rabu (5/1) besok. Langkah ini untuk mengabulkan permohonan Yusril Ihza Mahendra, yang sebelumnya meminta Kejagung memeriksa SBY, Mega, JK dan Kwik dalam kasus Sisminbakum.

Namun, Ba­srief Arief memasti­kan tak akan meminta keterangan dari SBY dan Mega­wati. ”Penyi­dik mengata­kan seperti itu, hanya dua saja yang bisa dipanggil. Saya bilang silakan kalau itu. Kita hanya melaksanakan keten­tuan undang-undang,” kata Ba­srief, kemarin.

Berikut kutipan lengkapnya:

Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie sudah memberikan kepas­tian untuk mem­berikan kete­rangan?
Saya tidak bisa pastikan ke­ha­dirannya. Kita lihat saja nanti apa bisa hadir apa tidak.

Kira-kira per­ta­nyaan apa yang disampaikan ke JK dan Kwik soal Sisminbakum?
Itu nanti penyidik yang mela­kukan pemeriksaan.

Apa ada kemungkinan untuk mengeluarkan SP3 atas kasus Yusril?
Saya tidak bisa me­mastikan, ja­ngan ada ke­­mung­kinan-ke­mung­­kinan. Ini masalah hu­kum, jangan pakai istilah ke­mung­kinan. Hu­kum harus jelas, harus kita pela­jari betul secara cermat. Jadi saya tidak bisa mengandai-andai.

Apakah ini berarti kasus ini akan tetap diteruskan ke Pe­ngadilan?

Tadi nanyanya apa ada hubu­ngan atau tidak, jadi kembali pada putusan itu nanti.

Soal saksi me­ringan­kan buat Yu­sril, ke­napa Ke­jak­saan cuma menghadirkan JK dan Kwik, se­mentara SBY dan Mega tidak?
Saya hanya memenuhi keten­tuan undang-undang, tidak me­menuhi ketentuan siapa-siapa. Jadi ketentuan undang-undang itu mewajibkan untuk memeriksa saksi yang menguntungkan atau yang meringankan daripada ter­sangka. Itu yang diwajibkan. Jadi bukan karena saya. Saya itu hanya melaksanakan ketentuan undang-undang.

Bukankah Yusril meminta SBY dan Mega juga ikut dipe­riksa?
Katanya yang diminta terakhir itu cuma dua itu. Jadi saya bilang, silakan saja. Dari penyidik me­ngatakan seperti itu, hanya dua saja ini yang bisa dipanggil.

MA mengabulkan kasasi ter­dakwa Sisminbakum Romli Atmasasmita. Sejauh ini bagai­mana kejak­saan menyi­kapi­nya?
Kita baca putusannya dulu, karena kita belum terima. Ini kita masih menunggu putusannya Pak Romli itu seperti apa.

Apakah Kejagung akan ban­ding atas putusan tersebut?
Makanya saya belum baca pu­tusannya, jadi bagaimana saya mesti menanggapi.

Bapak sendiri melihat apa­kah kasus Yusril dengan Romli itu mirip?

Justru itu. Kan nanti kita bisa baca pertimbangan hakim seperti apa. Putusannya apa kemudian akan kita kaitkan dengan kasus Yusril. Nah di situ nanti kita lihat bagaimana korelasinya. Kalau saya belum periksa bagaimana saya bisa komentari itu.   [RM]



Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=519

Posted by on Jan 4 2011. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

1 Comment for “WAWANCARA BASRIEF ARIEF DENGAN RAKYAT MERDEKA”

  1. andi darwis ( YCC )

    WAWANCARA
    Basrief Arief: Saya Ikuti Undang-Undang Bukan Perintah Orang…
    Selasa, 04 Januari 2011 , 03:31:00 WIB

    “SEMOGA PAK BASRIEF BERJALAN LURUS DIJALAN YG SALAH\” ,tidak seperti AMARI dan Babul, sudah berada di jalan yg salah tdk lurus pula…
    04.01.2011, 11:11 WIB media rakyat merdeka online
    Komentator: andi darwis (staff khusus yusril ihza mahendra)

    Udahlah pak, SP3 kan saja pak yusril… Masih banyak yg mesti kita pikirkan bersama2 utk membangun bangsa ini kedepan. Jangan sampai energi para pemimpin bangsa ini hanya tercurah kpd hal2 yg tdk produktif. Terkecuali kalo memang dalam pemeriksaan kejaksaan selama ini ditemukan dalil atau bukti kuat utk membawa kasus ini ke pengadilan, ya silahkan saja. Tapi kan sampai saat ini bukti2 penyimpangan yg dilakukan tdk ada, bukti penerimaan uang pak yusril juga tdk di ketemukan.Dan sisminbakum ternyata memberikan dampak yg luar biasa kpd bangsa ini baik saat itu maupun sampai hari ini.

    Bapak bisa bayangkanlah… berapa banyak perusahaan yg berdiri saat itu dgn cepat, efeknya berapa banyak jumlah tenaga kerja yg terserap dan dampaknya secara \”makro ekonomi\” berapa besar penerimaan uang yg diterima oleh negara ketika sistem ini diterapkan.

    Dan saya rasa kebijakan sisminbakum tdk ada yg salah, mari pak basrief melihat ini secara \”arief\”… bahwa sistem ini di buat ketika kondisi negara tdk normal. Lihat kebijakan ini dlm kondisi negara yg tdk normal, jgn dilihat ketika negara dlm kondisi normal.

    Apalagi yg dipermasalahkan pak ? fee sisminbakum yg katanya tdk masuk ke PNBP sehingga kejaksaan menjerat pak yusril ? Ini juga salah alamat pak, mestinya pak basrief tanya ke SBY, jgn tanya ke pak yusril karena hanya SBY yg bisa jawab, sebab saat itu dia yang mengeluarkan empat peraturan pemerintah (PP) tentang PNBP yang berlaku di Departemen Kehakiman dan HAM. Dan dalam empat PP PNBP yang dikeluarkan itu, tidak pernah dimasukkan biaya akses fee sebagai PNBP. Dan baru ditetapkan sebagai PNBP setelah Prof. Romli dipidana di Penga­dilan Negeri Jakarta Selatan, dan itu tidak bisa diterangkan oleh Pak JK dan Pak Kwik, itu harus SBY karena dia yang tanda­tangani PP-nya. Jadi semoga pak basrief dalam menyikapi sisminbakum ini lbh ariflah… semoga pak basrief berjalan lurus ditengah jalan yg salah, tidak seperti si Babul sdh tdk lurus, dijalan yg salah lagi.

Leave a Reply