| Thursday, 20 January 2011 |
| RATUSAN orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) kemarin mendatangi Gedung Kejaksaan Agung untuk menyampaikan aspirasi. Mereka meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap tegas dengan menindak dan mengadili Direktur Penuntutan Faried Haryanto yang dinilai banyak menyalahi kewenangan selaku aparat penegak hukum. Mereka juga menilai Faried telah gagal menangani kasus-kasus hukum yang ditangani institusinya. Di dalam orasi nama Faried juga disebut-sebut sebagai oknum yang mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menjelang putusan uji tafsir UU Kejaksaan yang diajukan Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Saat beraksi para pendemo membawa puluhanatributdanspanduk dengan tulisan “Tangkap dan adili Faried Haryanto”.Mereka juga membawa puluhan poster berukuran 30×50 cm yang bergambarkan Faried Haryanto dengan tanda silangmerahditengahnya. Merekakemudian meneriakkan bahwa selama ini Faried tidak dihukum karena memiliki beking petinggi negara. ”Adili dan hukum Faried Haryanto yang merupakan salah satu markus Kejagung,” ujar Koordinator Ampuh, Paulus Niko,di depan Gedung Kejagung, Jakarta, kemarin. Pendemo meminta Jaksa Agung Basrief Arief menindak jaksa Faried yang disinyalir banyak melakukan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Babul Khoir Harahap tidak ingin terprovokasi oleh aksi-aksi demo yang dilakukan sejumlah pihak. Dia meminta agar ratusan orang yangberunjukrasaitutidakberbuat anarkistis dalam menyampaikan aspirasi. Sementara itu Faried hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (m purwadi/SINDO) |