JAMALUDDIN KARIM: BABUL KHOIR JANGAN PURA-PURA BODOH
JAKARTA 24/1/2011. Pernyataan Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap yang mengatakan bahwa status perkara Yusril secara formal sudah P21, tetapi secara kelembagaan belum, dinilai Penasehat Hukum Yusril Ihza mahendra, sebagai pernyataan yang aneh. Kejagung, menurut Babul masih akan mengkaji dengan seksama putusan kasasi Romli Atmasasmita, yang hingga kini belum diterima oleh Kejagung. Menurut Babul, Yusril mengatakan kasus Romli itu terkait dengan dirinya. Jadi Jaksa Agung ingin mempelajari apa benar terkait seperti dikatakan Yusril.
Babul, menurut Jamaluddin nampaknya mau menempatkan diri ditengah-tengah perbedaan yang makin mencuat antara Jaksa Agung Basrief dengan Jampidsus Amari. Sebagaimana diberitakan, Basrief telah memerintahkan penyidik untuk mendalami putusan kasasi Romli. Sementara Amari tidak mau perduli. Dia ngotot menyatakan kasus Yusril P-21 dengan mengacu kepada putusan Yohanes. Padahal, menurut Jamal, putusan Yohanes tidak ada kaitannya dengan Yusril. Apalagi putusan Romli muncul belakangan dari putusan Yohannes. “Babul seharusnya patuh pada Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi, bukan pada Amari yang tak jelas juntrungannya” tegas Jamal.
Jamaluddin Karim menilai pernyataan Babul Khoir itu sebagai sikap pura-pura bodoh alias belagak pilon seperti kata orang Betawi. Padahal dalam surat dakwaan yang disusun jaksa, jelas-jelas disebutkan bahwa terdakwa Romli melakukan kejahatan bersama-sama dengan Yusril Ihza Mahendra. “Jadi aneh kalau Jaksa Agung ingin mengetahui apakah perkara Romli terkait dengan Yusril atau tidak”, kata Jamaluddin, yang juga mantan anggota DPR RI dari Kalimantan Selatan itu. Namun ketika Romli dilepaskan dari segala tuntutan hukum, Kejagung seperti linglung sulit menerima kenyataan. “Semua orang yang belajar hukum pidana, tahu bahwa kalau beberapa orang didakwa bersama-sama, maka satu dibebaskan, yang lain juga harus dibebaskan”. Kejaksaan kini seperti bingung mau diapakan kasus Yusril, sehingga mereka mencari-cari dalih untuk memperlambat dikeluarkannya SP3 atas kasus ini.
Jamaluddin mengatakan, dengan putusan kasasi Romli sudah jelas bahwa biaya akses Sisminbakum bukanlah PNBP. Dengan demikian, tidak ada kerugian negara Rp 420 milyar seperti digembar-gemborkan Kejagung, yang telah nenodai nama baik Yusril dan Romli. MA juga menegaskan bahwa tidak ada unsur melawan hukum dalam kasus Sisminbakum. “Bunyi putusan kasasi MA itu jelas dan gamblang”, tapi Kejagung seperti menanggung malu memperkarakan kasus ini, sehingga tetap ngotot tidak jelas apa maunya.
Jamal meminta agar Kejagung bersikap obyektif dan profesional dalam menegakkan hukum. “Jangan menjadikan lembaga negara sebagai alat kepentingan pribadi oknum-oknum Kejagung” kata Jamal. “Apalagi ada kepentingan politik yang bermain dibalik mereka untuk menghabisi karier politik Yusril. Ini patut kita sesalkan” ujar Jamal mengakhiri keterangannya.
Cetak artikel
Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=541
bangga jua ulun punya urang banua nang mau membela bang yusril, pabila bulik ka banua bang jamal
mantaplah pendapat pak jamaludin ini, sya sngat setuju sekali, amari sepertinya uda linglung, pintar2 bodoh…lebih baik pak amari dan babul khoir bertobat sja sebelum terlambat…mungkin pak yusril juga bsa memaklumi, krna anda bekas bawahan pak hendarman yang mendapt order yang harus dipatuhi, namun akhirnya anda juga yang capek. Ngomong jdi bolak balik, hanya seputaran itu saja. Anda sadari bahwa Pak hendarman bukan lagi bos anda, kalo anda susah pak hendarman juga tak akan peduli anda….
Mereka mafia hukum di kejakgung itu “bukannya menanggung malu”, melainkan “tidak tahu malu” atau “berani malu”, yang penting bisnis orderan dari pihak luar yang suka mencitra-burukkan dan menyengsarakan Pak YIM mencapai targetnya. Orang yang suka “makan barang haram” memang seperti itu, seperti hewan, lihat saja babi – kan gak pake celana tuh, jadi tidak ada urusan dengan malu, memang “gak punya malu”, alias gak punya iman, karena malu itu sebagian dari iman. Kemana ya iman orang-orang di kejakgung tsb…? Apakah mereka pikir hidup ini cuma di dunia saja yang tidak kekal, tidak akan bertanggungjawab sampai ke akhirat nanti- hidup yang abadi?
Merdeka…sedikit demi sedikit telah terkuak kebenaran, dan satu persatupun dari kepulauan lain telah nampak menyatakan dukungannya untuk mendukung YIM. Ex Kalimantan, Sulawesi, Andalas, Java.(Negara; Cina, , Kanada, Amerika, Korea,… dari kaca mata kebenaran sebenarnya kita tidak bicara masalah RAS tapi yang kita lihat disini adalah kebenaran, ibarat penelitian kebenaran dan kesalahan tersebut tampak berbeda nyata. kenapa Presiden diam saja!!!!!!!! saya pribadi dan masyarakat Indonesia pada umumnya saya harapkan, saya tidak akan malu jika Indonesia dipermalukan di Forum Internasional (PBB)/ Dewan Ham nantinya , jika memang kasus ini tidak terbukti salah tapi tetap ngotot di P21, maka menurut saya yang mesti malu adalah Presiden RI di era perkara ini,
jangan2 memang bukan pura2 bodoh, tapi bener 2 bodoh dan kuliyahnya mungkin aja hanya ikut2an nongkrong di kampus. nilainya dapat beli, dan kuluiahnya pun gak lulus 2 smester …, wah gawaawwt..
Makanya … pesan kepada Setneg dan SBY kalau menyetujui pemilihan Jampidsus dari Jaksa Agung harus ditelaah dulu. Jangan sampai terjadi sprti yang sekarang ini, Amari itu tamatan Universitas Tidak Jelas … Univ Islam Syekh Yusuf Tangerang. Jangan-jangan ijazahnya itu dibeli. Masih banyak Jaksa -jaksa lain tamatan universitas ternama. Akibatnya ya seperti ini … Sudah bodoh, tapi sok pinter … Tapi maklumlah, mensesneg juga tamatan dari mana ya?
Mensesnegnya tamatan STM dan AKABRI Darat (YIM)
Buat Para sahabatku semua seandainya bang Yus dicalonkan menjadi presiden kira2 setuju ngak???
Sangat Setuju bila beliau jadi Presiden, yang pasti amanah….