KUBU YUSRIL: SEGERA KELUARKAN SP3, KEJAGUNG JANGAN MENGGANTUNG NASIB SESEORANG
Menanggapi pernyataan Direktur Penuntutan Kejagung Arnold Angkouw yang mengatakan hingga kini Kejagung masih mempelajari berkas perkara Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo, penasehat hukum Yusril, Jamaluddin Karim mengatakan, Kejagung jangan menggantung-gantung kebebasan seseorang. Yusril sudah diperiksa sebagai saksi sejak November 2008 dan dinyatakan tersangka Juni 2010 dan hingga sekarang nasibnya tak menentu. Aktivitas Yusril jadi terhambat, termasuk untuk bepergian ke luar negeri. Padahal kebebasan seseorang termasuk hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi dan UU HAM.
Jamal menegaskan bahwa sejak usainya pemeriksaan terhadap kliennya, posisi perkara Yusril sudah jelas. “Tim Penyidik tidak menemukan bukti yang cukup dan alasan hukum yang kuat untuk meneruskan perkara Yusril ke pengadilan. Apalagi, setelah keluar putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara Romli Atmasasmita, posisi perkara kian jelas dan gamblang” kata Jamal. Sisminbakum yang ditududuhkan Kejagung merugikan negara sebesar Rp 420 milyar, ternyata tidak terbukti. MA menegaskan bahwa biaya akses Sisminbakum bukanlah uang negara dan tidak terjadi kerugian negara sebagaimana dituduhkan jaksa. Dalam kasus ini, juga tidak terdapat unsur melawan hukum dan pelayanan publik terlayani dengan baik. Dalam pertimbangan hukumnya, MA juga mengakui bahwa Sisminbakum adalah kebijakan Pemerintah yang diputuskan dalam sidang kabinet, sebagai tindak lanjjut kesepakatan Pemerintah dengan IMF untuk mempercepat proses pengesahan perseroan terbatas, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat krisis tahun 1997.
Dengan semua pertimbangan di atas, Jamal meminta Kejagung segera menerbitkan SP3 untuk menutup penyidikan kasus Yusril, karena tidak cukup alat bukti dan alasan hukum. “Jangan berlama-lama menggantung nasib orang” tegas Jamal. Dia juga mengingatkan bahwa Yusril bukanlah sekedar warganegara sembarangan, dia dua kali menjadi Menteri Kehakiman dan HAM yang telah banyak jasanya bagi pembangunan hukum di negara ini, termasuk merevisi UU Korupsi tahun 1999, menyusun UU Kejaksaan, Kepolisian dan membentuk KPK. Yusril juga pernah dianugrahi Presiden bintang Bhayangkara Utama, yakni bintang tertinggi Kepolisian Negara RI karena jasa-jasanya yang luar biasa dalam penegakan hukum dan pengayoman masyarakat.
“Kejaksaan mesti mempertimbangkan semua itu dengan obyektif, agar jangan terkesan Kejagung bermain politik dan menyepelekan seseorang” kata Jamal mengakhiri keterangannya.
Cetak artikelShort URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=565
Inilah yang saya harafkan dari kejagung. agar segerah menerbitkan SP3 karena semuanya terang dan tidak terbukti, kecuali ini ada perintah yang lebih tinggi lagi. sebenarnya saya setuju kalau Pak Yusril ini jadi Presiden, tapi sayang dalam PEMILU yang lalu kenyataan menentukan lain. karena suara terpecah tidak fokus. cobalah sekali-kali kita cari dululah yang dari luar…biar gak mengakar terus, sekarang dalam haljabatan aja telah terlihat nyata dan tidak ada aling2, di jegal…ya seperti Jend. Pol Susnolah dia sudah keluar dari penajra saja masih banyak alasan agar dia tidak kembali ke POLRI, masih dalam proses pengadilan lah, gimana kalau kita pisah aja kepulauan………dari pada jadi penonton di negeri sendiri yang di kuasai oleh …. tertentu aja. hanya berpendapat kan bebas mengleluarkan pendapat. :D
Bismillah. Kejagung sudah saatnya menghentikan kasus YIM ke pengadilan. Tidak usah gengsi, sudah terang benderang masalahnya. Sekali lagi, seperti yg pernah sy kemukakan, jaksa agung, Basri Arief, bersikap arif dan bijaksanalah. Jabatan tidak langgeng. Tapi dosa kedzaliman akan dibawa mati. Menggantung kasus YIM sebuah kedzaliman yang nya. Hentikanlah. Wassalam.
Bismillah…Hari ini Jum’at 25 Feb 2011, saya berkesempatan jum’atan bareng dengan Prof. Yusril di Aula komplek kantor saya bekerja di Kuningan Plaza, saya senang sekali bisa duduk berdampingan dengan beliau dan kebetulan beliau menjadi Khatib dan Imam Jum’at itu dan saya Mu’azinnya, Prof. Yusril adalah idola saya sejak lama, sejak beliau masih aktif mengisi pengajian di salah satu stasiun TV zaman orde baru. Saya sempat bercakap-cakap dg beliau waktu itu kebetulan 11.30 wib kami sudah di Masjid dan jama’ah masih sepi, saya sempat tanya mengapa beliau mengundurkan diri dari pencalonan Presiden th 1999 sampai masalah kasus sisminbakum yang sedamg melilit beliau, semua dijawab dengan baik dan lugas sangat menyenangkan, kelihatan sekali beliau seorang yang cerdas,’alim dan bersahaja dan bisa berbicara akrab dengan siapapun dan beliau sempat katakan bahwa beliau tidak ambisius dlm masalah jabatan/kedudukan sayang waktu terlalu singkat untuk mendengarkan cerita-cerita dari beliau.
Melihat track record Bung Yusril sejak zaman orba sampai menjadi Mentri pada kabinet Gusdur, Mega dan SBY, sudah begitu banyak yg telah beliau perbuat bagi Bangsa ini terutama di bidang Hukum seperti yg disampaikan oleh bung Jamaluddin Karim diatas, harusnya Kejagung juga melihat realita ini, janganlah menzalimi orang yang telah berbuat banyak bagi Bangsa ini sementara jaksa-jaksa itu apa yang telah mereka berikan untuk Bangsa ini??? Janganlah mentang-mentang, apalagi bila perbuatan jaksa ini merupak pesanan politik dan balas dendam, ingat segala perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala nantinya.
Bung Yusril, tetaplah bersabar dan lawan setiap kezaliman dengan ilmu dan tawakal kepadaNya. Semoga kebenaran akan selalu dapat mengalahkan kebohongan dan kezaliman, dan lepas dari masalah ini mudah-mudahan Allah SWT mengangkat derajat Bung Yusril lebih tinggi lagi. Aamiin yaa robb.
Terima kasih atas komentarnya (YIM)
Bung Yusril, bagaimana kalau tuntut balik kejaksaan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan kebebasan individu ,atau lainnya. Supaya kejaksaan itu bekerja hati2.
Buat Kubu Bang Yusril, maju terus…. kalau perlu segera aja tuntut balik.
Kasus ini sarat dengan muatan politik dan tanpa disadari telah membuka tabir kalau Orang-orang di Kejaksaan itu tidak berbobot sama sekali.
hidup bang yusril
tp semoga abang tetap tabah dan tetap semangat memberi warna dalam perpolitikan kita….jgn lupa tetap silaturahmi ke daerah bang….; kami di Lampung merindukan kunjungan abang….; sambil sosialisasi tentang kasus yang abang hadapi…karena tidak semua melek di dunia maya ini bang!!!
Yg tawadu pasti jaya,
Salam Merdeka Indonesia, Mg juga Bung YIM Indenpendent lahirbathinnya.
Yang jelas pihak kejagung punya dendam kusumat yg selalu membara utk mencari celah dn dalil dalam memperlama-lama penyidikan, karena kita telah bosan setiap membaca response orang goblok gak mo nyambung soal keputusan MA dan MK itu lho, dibudek-budekin sebagai contoh orang kurus kering tak bergizi itu alias Darmono yg baru melek itu lho alias durno rama pati itu lho. hahahaha.
YANG JELAS BUKAN PERSOALAN HUKUMNYA LAGI UTK DIBAHAS OLEH KEJAKSAAN KARENA HAL ITU UDH BENAR DAN DIATAS ANGIN PIHAK BUNG YIM.
PERSOALAN YG JADI BERAT OLEH DARMONO KURUS ITU CUMA PESAN HENDARMAN SUPANDJI “AGAR TERAPKAN BERBAGAI UPAYA BILA PERLU LAMBAT-LAMBATIN PENYIDIKAN DAN PERKARANYA AMPE 100 TAHUN DAR AKIBAT MELENGSERKAN BOSSMU DARMONO CEKING.”
GETO BISIKAN DENDAM KUSUMATNYA OKNUM-2 KEJAGUNG DAN PIHAK SUB PEMERINTAH.
TIADA LAIN PERSOALAN BANGSA INI CUMA ITU KAYAKNYA UDAH DI SKENERIO JAUH-JAUH HARI OLEH TEAM DIBALIK LAYAR. HUAHAHAHAHA.
Salam merdeka buat semua team bung YIM.
Maunya kita seh dipercepat SP3 oleh Kejagung, “hal itu cepat terealisir asal tdk punya latar belakang peristiwa gulingkan boss kami” ujar kejagung, namun kata kita mereka kagak mo denger lagi apapun perintah MK, dan fatwa MA ttg bebasnya ROMLI, mereka bersikukuh punya alasan asal ditanya : “kami sedang mengkaji, kami sedang mentelaah putusan”… teruuus ampe kiamat, ditelaaahhh melululu siang dn malam tiada hentinya. Namanya juga orang terjangkit penyakit biadab alias tdk bisa bedakan yg benar dan yg bathil samarata saja, mereka merasa penguasa negara dilecehkan dengan MK yg berdiri seumur jagung ujinya koq seenaknya pro pd uji deliknya yusril dn lengserkan bossnya (Hal ini membuat mereka gerem dn sakiiit) yang selama indonesia mereka yang penguasa negara dlm penuntutan wong kagak pernah meleset.
Basri arief jg slku Kajagung kagak berkutik dn nyerah oleh ulah mantan anak buah Hendarman S. dalangnya si Ceking Darmono selaku pemeran Durno atau Rhamapatih. atur dendam membara.
Solusinya cuma satu yg jdi tanda tanya besar koq SBY mentulikan kuping membutakan mata seolah-olah kagak punya inisiatif dlm respon putusan MK, mestinya dia harus punya inisiatif utk memberi keterangan pers atas 4 PP yg ditandatangi ttg PNBP itu. koq gak punya tanggung jawab, kayaknya SBY ada dendam juga kali dg bung YIM. apa seh dendam-2 klu difikir SBY jg kagak presiden lgi utk 2014.
ngapain bung Yusril digencet tanpa beri solusi. dengan dalil yg bosan utk didengar “tdk campuri urusan hukum”
Mg tulisan diatas menjadi bahan insfiratif utk menembus niat jahat musuh-2 dzolimnya bung YIM.
الحقيقة الحقيقية هي لا إله غيره من الممتلكات فقط