|

NASIB YUSRIL DAN HARTONO NYANGKUT DI DIREKTUR UHEKSI KEJAGUNG

Senin, 21 Februari 2011 19:23 WIB
Penulis : Fario Untung

JAKARTA–MICOM: Nasib kedua tersangka korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo masih di tangan Direktur Uheksi. Ditegaskan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa berkas tersebut masih diteliti oleh bagian Uheksi.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arnold Angkouw di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/2).

“Berkas perkara itu masih di tangan Direktur Uheksi (Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi) untuk diteliti,” ujar Arnold Angkouw.

Seperti yang diketahui, Arnold yang baru saja beberapa hari menjabat posisi ini menggantikan Faried Haryanto menyatakan dirinya belum dapat memastikan pelimpahan tahap kedua berkas perkara yang diduga merugikan negara Rp420 miliar.

“Tunggu saja. Bila sudah selesai tentunya akan ditindaklanjuti. Pimpinan Kejaksaan sudah komit untuk menuntaskan semua perkara korupsi,” tegas mantan Kajati Sulawesi Utara.

Berkas perkara Sisminbakum sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Direktur Penuntutan (saat itu) Faried Haryanto yang kini dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Namun tidak seperti perkara lain, diikuti pelimpahan tahap kedua dan diajukan ke pengadilan. Memang, Kejagung beralasan penelitian berkas perkara kedua tersangka terkait dengan putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi terdakwa Sisminbakum Jilid I Romli Atmasasmita.

Romli adalah tersangka utama. Sebaliknya tersangka utama lain, mantan Dirut PT SRD Yohanes Waworuntu ditolak kasasinya dan dihukum lima tahun penjara dan langsung dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. (OL-5) (Media Indonesia online)

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=564

Posted by on Feb 22 2011. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

2 Comments for “NASIB YUSRIL DAN HARTONO NYANGKUT DI DIREKTUR UHEKSI KEJAGUNG”

  1. mungkin mapia jaksa takut mengeluarkan SP3, takut di tuntut balik oleh Pak Yusril, walaupun rumah saya jauh, kapan2 saya mau main ke pangkal Pinanglah mau poto di depan Rumah bang Yusril, nanti saya masukan ke FB, saking saya menghormati Hukum yang benar di Indonesia yang di tunjukkan oleh bang Yusril… kalu kata orang palembang ” gak di ajak waktu ada hajatan gak masalah tapi kalau ada masalah gak di kasih tau itu penghinaan ” sebenarnya dari pepatah itu sudah cukup kuat orang sumatra untuk bersatu tapi apa, masih ada warisan belanda memisah-misah, akhirnya jadi penonton di tanah sendiri, sekarang masih untung ada otonomi, coba bandingkan kalau gak ada otonomi seperti jaman dulu (Suharto), apa! gigit jari…makanya bersyukurlah dengan Pak Amin Raiz dengan adanya repormasi ada perubahan, tiada gading yang tak retak, sabar aja pak Yusril,…

  2. kalau bicara tentang nasib, ada jangka pendek dan panjang, jangka pendek kalaun nasib baik yah bebas dari segala tuduhan tapi tetap ada bekasnya, namanya pernah di tuduh korupsi, sungguh tidak enak, jangka panjangnya, untuk kelas bang yim sudah masuk lingkaran tokoh nasional yang akan di usung ke kursi nomor satu pada pemilu 2014/2019, masihkah ada peluang ?

Leave a Reply