- Yusril Ihza Mahendra - https://yusril.ihzamahendra.com -

YUSRIL: SAYA TAK PERCAYA TAK ADA MUATAN POLITIS DALAM KASUS SISMINBAKUM

Pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief bahwa sejak awal tidak ada muatan politis dalam kasus korupsi Sisminbakum, dan langkah Kejagung adalah murni penegakan hukum dibantah  oleh Yusril Ihza Mahendra, salah seorang tersangka dalam perkara ini. “Mumpung sekarang, Kejaksaan sedang mengkaji ulang dan mendalami perkara ini, lebih baik mereka membaca dengan seksama semua surat dakwaan yang pernah mereka ajukan ke pengadilan” tegas Yusril. “Dalam dakwaan Yohanes misalnya, disebutkan dia melakukan perbuatan korupsi secara berlanjut, terus-menerus dari tahun 2000 sampai 2008″.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Yusril turut serta melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Yohanes”. Faktanya, Yusril sudah diberhentikan oleh Gus Dur sebagai Menkeh HAM sebelum Sisminbakum berjalan. Yusril diberhentikan tanggal 8 Pebruari 2001. Sementara Sisminbakum baru mulai beroperasi dibawah Menkeh HAM Baharuddin Lopa tanggal 1 April 2001. Selama kurun waktu tahun 2000 sampai 2008 ada Yusril, Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata yang menjabat Menteri Kehakiman dan HAM. Mengapa hanya saya yang dinyatakan sebagai tersangka? Apakah ada kelalaian, atau kesengajaan, atau ada unsur politik dalam menentukan siapa yang akan diusut dan siapa yang tidak, ataukah saya memang sejak awal sudah menjadi target politik, seperti diungkapkan dalam dokumen Wikileaks” tanya Yusril.

Dalam dakwaan terhadap Zulkarnen Yunus dan Samsuddin Manan Sinaga disebutkan bahwa kedua nama terakhir didakwa karena meneruskan kebijakan Romli sebagai Dirjen AHU. “Kalau Zulkarnaen dan Samsudin didakwa bersalah karena meneruskan kebijakan Dirjen sebelumnya, maka apa alasan Kejagung untuk tidak menyidik Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata. Bukankah semua mereka meneruskan kebijakan Yusril sebagai Menteri Kehakiman sebelumnya?”.

Kalau Kejaksaan Agung tidak dapat menjawab pertanyaan ini, “sampai matipun saya tak percaya tidak ada muatan politik dalam kasus Sisminbakum” kata Yusril. Karena itu “dengan segala hormat, saya mohon kepada Jaksa Agung untuk menjelaskan hal ini secara terbuka kepada publik”.  “Hanya mengatakan tidak ada muatan politik tanpa menjelaskan pertanyaan saya ini, statemen Jaksa Agung hanya sia-sia belaka”, demikian Yusril menutup keterangannya. (TYIM)