- Yusril Ihza Mahendra - https://yusril.ihzamahendra.com -

YUSRIL: CEKAL OLEH KEJAGUNG ZALIM DAN SEWENANG-WENANG

JAKSA AGUNG DAN MENTERI HUKUM DAN HAM BERTINDAK GOBLOG ZALIM DAN SEWENANG-WENANG

 

Memenuhi janjinya untuk melakukan perlawanan keputusan Jaksa Agung yang mencekal dirinya selama setahun, hari ini Yusril telah mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta meminta cekal tersebut dibatalkan dan tidak membawa akibat hukum. “Begitu besar syahwat Jaksa Agung Basrief Arief untuk mencelakakan dan mempersulit saya, sehingga undang-undang dan peraturan pelaksananya yang sudah tidak berlaku lagi digunakan untuk mencekal saya”. Tindakan ini menurut Yusril, bukan saja suatu kezaliman, melainkan juga tindakan mempertontonkan kebodohan alias kegoblokan sebagai petinggi hukum di negara ini.

Yusril menegaskan hal itu dalam konfrensi pers di Jakarta pagi ini. Dia didampingi oleh para kuasa hukumnya Maqdir Ismail, Mohammad Assegaf, Teguh Samudra, Erman Umar dan Jamaluddin Karim. Keterangan Yusril itu dibenarkan oleh Maqdir Ismail dan Assegaf, yang juga sudah mendalami surat cekal yang dibuat oleh Kejaksaan Agung itu.

Dalam surat cekal Nomor Kep-195/D/Dsp.3/06/2011, Jaksa Agung menggunakan UU No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Peraturan-peraturan pelaksana lainnya yang juga sudah tidak berlaku digunakan Jaksa Agung untuk mencekal Yusril selama setahun. Padahal, undang-undang yang baru hanya memberi kewenangan kepada Jaksa Agung melakukan cekal maksimum 6 (enam) bulan saja.

Keputusan cekal Jaksa Agung itu, ternyata dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, sehingga menteri inipun sama goblognya dengan Jaksa Agung Basrief. “Apa yang dilakukan oleh kedua petinggi negara di bidang hukum, telah mempermalukan Presiden SBY dan seluruh jajaran pemerintahannya serta menurunkan citra pemerintah di mata seluruh rakyat. “Sebab itu saya tantang Jaksa Agung untuk berhadapan di PTUN untuk mempertahankan keputusannya yang aneh dan mengherankan itu” tegas Yusril.

Gugatan ke PTUN bukanlah satu-satunya perlawanan. Yusril juga hari ini akan dating ke istana menyampaikan surat kepada Presiden. “Apa isi surat itu, nantilah baru saya jelaskan setelah surat aslinya saya sampaikan ke Presiden” kata Yusril mengakhiri keterangannya.