- Yusril Ihza Mahendra - https://yusril.ihzamahendra.com -

YUSRIL SEDIA CABUT KATA KASAR KEPADA BASRIF, ASAL BASRIEF MINTA MAAF TELAH BERLAKU KASAR KEPADA YUSRIL

Juru Bicara Yusril Ihza Mahendra, Jurhum Lantong mengatakan Yusril bersedia saja mencabut istilah “goblok” yang dikenakannya kepada Jaksa Agung Basrief Arief, kalau yang bersangkutan merasa kata-kata itu kasar. Namun menurut Jurhum, Yusril baru mau melakukannya kalau Basrief terlebih dulu meminta maaf atas perlakuan kasarnya kepada Yusril dengan mencekalnya menggunakan undang-undang yang sudah tidak berlaku lagi.

Yusril, kata Jurhum hanya menggunakan kata-kata menyerang Basrief, tetapi Basrief telah memperlakukan Yusril dengan cara yang kasar. Perlakuan kasar itu telah menimbulkan dampak yang jauh dan berakibat hukum, jauh lebih serius dari sebuah kata yang diucapkan. Sebagai pejabat negara, Basrief harus secara “gentle” meminta maaf kepada Yusril karena  telah mencekalnya dengan undang-undang yang salah, sehingga Basrief melampaui kewenangan yang dimilikinya untuk melakukan pencekalan.

Jurhum merasa heran dengan ucapan Noor Rachmad, yang tiba-tiba menyebut Yusril sebagai orang yang berderajat tinggi, dan merasa tersinggung dengan tudingan Yusril. “Apa dia sudah lupa, aparat Kejagung juga telah memperlakukan Yusril dengan kasar, yakni menggembok pintu gerbang Kejagung dan menuduhnya akan melarikan diri”, kata Jurhum mengingatkan peristiwa penggembokan Yusril oleh aparat kemanan Kejagung setahun yang lalu. “Kalau aparat Kejaksaan menganggap Yusril sebagai orang berderajat tinggi, mengapa sampai tega-teganya menggembok beliau dan menuduhnya akan melarikan diri”.  Aparat Kejagung telah memperlakukan Yusril sebagai manusia rendahan dan menganggapnya seperti  penjahat yang mau kabur ketika menghadapi penegak hukum, tambah Jurhum.  Ucapan Noor Rachmad dinilai Jurhum tidak sama antara kata dan perbuatan.

Omongan Noor Rachamd menurut Jurhum menggambarkan aparat Kejagung sudah kehabisan akal menghadapi serangan Yusril karena kesalahan mereka menerapkan hukum dalam membuat surat cekal. “Mereka kini berusaha mencari simpati masyarakat, dengan mengalihkan substansi  persoalan kepada masalah  sopan-santun,  yang lebih banyak berurusan dengan selera daripada norma hukum yang bersifat pasti” kata Jurhum. Kalau Noor Rachmad merasa tersinggung, saya mau bertanya kepadanya, kata Jurhum: “Kalau ada Jaksa Agung dengan sengaja mencekal orang dengan undang-undang yang sudah tidak berlaku,  Jaksa Agung apa namanya itu?” Silahkan Noor Rachmad jawab pertanyaan saya, kata Jurhum mengakhiri keterangannya.