- Yusril Ihza Mahendra - https://yusril.ihzamahendra.com -

YUSRIL: ANTON BACHRUL ALAM ITU HANYA KURA-KURA DALAM PERAHU

Kadiv Humas Mabes POLRI, Irjenpol Anton Bachrul Alam, akan mengecek KUHAP terlebih dahulu terkait langkah Yusril untuk menjadi penasehat hukum Panji Gumilang. Anton akan mempelajari apakah Yusril yang kini berstatus sebagai tersangka Sisminbakum diperbolehkan KUHAP membela pimpinan pondok pesantren Az Zaytun yang kini dinyatakan sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Mabes POLRI.

Menanggapi pernyataan Anton, Yusril tertawa santai. Anton, katanya, tidak perlu repot-repot buka KUHAP, karena asas praduga tak bersalah mestinya diketahui semua orang, apalagi oleh seorang aparat penegak hukum.

Sekalipun seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka, namun selama belum ada putusan pengadilan yang bersifat final, orang tersebut haruslah dianggap dan diperlakukan sebagai tidak bersalah.

“Jadi apa masalahnya, saya yang juga berstatus tersangka oleh Kejagung, menjadi Penasehat Hukum Panji Gumilang yang dijadikan tersangka oleh Mabes POLRI?” tanya Yusril.

Seseorang yang sudah jadi terdakwa saja, kata Yusril bisa jadi polisi, misalnya Susno Duadji. Apalagi dirinya hanya sebagai tersangka, sudah tentu bisa menjadi advokat. Bahkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, dua pimpinan KPK, kata Yusril mencontohkan lagi, ketika menyandang status tersangka, malah bisa menyatakan orang lain jadi tersangka. Bibit dan Chandra itu tersangka yang menangkap tersangka, kata Yusril berseloroh. “Yang ditangkapi gak tanggung-tanggung, anggota DPR” kata Yusril.  “Nah, kalau tersangka saja bisa menyatakan orang lain jadi tersangka, bahkan menangkapi mereka, maka apa salahnya seorang tersangka menjadi advokat bagi tersangka yang lain” kata Yusril.

“Pak Anton hanya cari sensasi saja. Ibarat kata pepatah, beliau  itu “kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu,” kata Yusril terlihat  santai dan tersenyum. [dem]