|

YUSRIL: SYAMSUDIN ITU ANAK BUAH HAMID AWALUDIN DAN ANDI MATTALATA

Berita Inilah.com dan beberapa media lain tentang eksekusi Syamsudin Manan Sinaga  pagi ini  (Kamis, 21/7/2011), menyebutkan bahwa Syamsudin Manan Sinaga adalah “bekas anak buah Yusril Ihza Mahendra”. Berita tersebut  tidaklah benar. Jabatan saya sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di bawah Presiden Megawati telah berakhir tanggal 20 Oktober 2004. Syamsudin baru menjadi Dirjen AHU bulan September 2006 menjelang berakhirnya jabatan Hamid Awaluddin yang kemudian digantikan Andi Mattalata sebagai Menteri Hukum dan HAM. “Publikasi tentang Sisminbakum selama ini selalu hanya dikaitkan dengan saya, tanpa pernah menyebut satupun nama menteri Kehakiman dan HAM yang lain, yang menjabat antara tahun 2000 sampai 2008, ketika Sisminbakum diusut” kata Yusril. Disnilah unsur politis Sisminbakum yang tak pernah mampu dijelaskan oleh Kejaksaan Agung sejak Hendarman sampai Basrief Arief.

Samsudin didakwa ke pengadilan dengan tuduhan melanjutkan kebijakan Romli Atmasasmita, Dirjen di bawah Yusril dan kemudian dihukum bersalah. “Nah, kalau Samsudin dianggap salah meneruskan kebijakan Romli, maka apakah enam orang menteri Kehakiman sesudah saya juga tidak bersalah karena meneruskan kebijakan saya?” tanya Yusril. Selama ini menurutnya, nama Baharuddin Lopa, Marsillam Simanjuntak, Mahfud MD, Hamid Awaluddin dan Andi Mattalata tak pernah disebut-sebut dalam kasus Sisminbakum. “Padahal, semua mereka menjalankan Sisminbakum yang sama dengan apa yang saya setujui di tahun 2000.” katanya.  Hal ini, menurut Yusril, jelas karena dirinya menjadi target politik untuk dikerjai, sementara yang lain tidak. “Dokumen Wikileaks terang-terangan menyebutkan bahwa Presiden SBY menyuruh Badan Intelejen untuk memata-matai saya karena dianggap potensial menjadi saingan politiknya” tambah Yusril. Para analis, tambah Yusril, menduga SBY tidak bermain secara langsung mengerjai dirinya, melainkan menggunakan tangan Sudi Silalahi, Mensesneg sekarang ini. “Mungkin saja analisa mereka benar” kata Yusril.

Dari kasus Syamsudin, menurut Yusril, jelas kebijakan dan pelaksanaan Sisminbakum sejak tahun 2000 tidaklah salah. Syamsudin dihukum bukan karena biaya akses Sismibakum yang tidak disetorkan ke kas negara, sebagaimana selama ini dipersoalkan Kejagung, Mahkamah Agung tidak pernah menyatakan hal itu salah. Mahkamah Agung berpendapat bahwa Perjanjian antara Koperasi Pengayoman dengan PT SRD adalah sah.  Kesalahan Syamsudin, menurut  Mahkamah Agung dikarenakan  Syamsudin menggunakan uang perolehan pembagian biaya akses Sisminbakum antara Koperasi Pengayoman dengan Dirjen AHU untuk kepentingan pribadi, dalam bentuk honorarium yang diterimanya tiap bulan.

Bagian Dirjen AHU itu menurut pertimbangan Mahkamah Agung, walaupun belum menjadi uang negara, namun berada dalam penguasaan negara, dalam hal ini Dirjen AHU. Sementara penggunaan uang tersebut untuk honorarium Dirjen tidak dilandasi peraturan perundangan-undangan yang sah. Sebab itulah Syamsudin dihukum. Uang yang diterimanya sebagai honor itu sekitar Rp. 300 juta dan USD 13.000 selama dia menjadi Dirjen di bawah Hamid Awaludin dan Andi Mattalata. Sebagian telah dikembalikannya kepada penyidik Kejagung.

“Selama saya menjadi menteri” kata Yusril, “saya tidak pernah menerima honorarium seperti yang diterima Syamsyudin. Pak Romli juga tidak” tambahnya. Karena itu, Romli dibebaskan oleh Mahkamah Agung, tetapi Syamsudin dihukum karena menikmati uang honorarium yang dinlai Mahkamah Agung tidak sah itu.

“Pemahaman masyarakat mengenai kasus Sisminbakum sungguh kacau balau” kata Yusril dengan nada kesal. Ini semua, menurutnya karena Kejagung gembar-gembor bahwa Sisminbakum merugikan keuangan negara Rp.420 milyar. Padahal tak pernah ada putusan pengadilan yang membuktikan kebenaran adanya kerugian negara sebesar  itu.

“Sekarang banyak pihak yang tak paham kasus Sisminbakum, mendesak Kejagung agar saya diadili, dengan alasan Syamsudin dijatuhi hukuman”, kata Yusril. “Padahal putusan Mahkamah Agung, baik dalam kasus Romli maupun Samsudin di atas jelas sekali tidak ada hubungannya dengan saya” tambahnya. “Kasus Sisminbakum telah ditunggangi oleh banyak kepentingan, termasuk oleh berbagai LSM, tanpa memahami persoalan yang sebenarnya”. Makin lama Kejagung menahan-nahan penghentian kasus ini, makin banyak kepentingan yang bermain. “Ini sungguh memusingkan” kata Yusril mengakhiri keterangannya.

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=654

Posted by on Jul 21 2011. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

14 Comments for “YUSRIL: SYAMSUDIN ITU ANAK BUAH HAMID AWALUDIN DAN ANDI MATTALATA”

  1. Assalammualaikum…
    Saya selalu mengikuti perkembangan Bung Yusril 1 hari saja web ini gak pernah terlewat oleh saya,…kalau kata saya kunci masalah ini ada di presiden. Pak Presiden menjelaskan tentang peraturan perundangan sebelum adanya sisminbakum dan waktu berjalannya sisminbakum, bukan berarti meng intervensi hukum. Wassalamm.

  2. bg YIM ane salut sama anda…. semakin bnyak abg memposkan ke media massa kronologis sisminbakum yg ruwet ini, semakin bnyk pula rakyat simpati kpd anda, artinya msyarakat tau bagaimana kisah sisminbakum itu yg sebenarnya n siapa” sja yg bermain dibalik itu, deadline kasus sisminbakum itu terus bg YIM-Bravo

  3. saya hakkul yakin bahwa presiden SBY ada di balik semua ini dengan menggunakan anak buahnya (Mensesneg dan Jaksa Agung)ngerjain Yusril. Dokumen wikileaks menyebutkan bahwa SBY memerintahkan BIN untuk memata-matai Yusril karena beliau adl lawan politik yang potensial dimasa depan. Selama ini mereka yang tak suka dengan Yusril sengaja mengecilkan arti seorang yusril di media massa.

  4. Pak Yusril, agar kasus ini cepat selesai :

    Presiden Sby dan Mantan Presiden Megawati harus menjadi saksi meringankan anda, lalu
    Kapan uji materil di Mahkamah Konstitusi atas saksi meringankan yg anda ajukan disidang kembali ? kenapa lama sekali, beda dgn uji materil tentang jaksa agung, bisa lebih cepat. Apakah pak Yusril sudah menanyakan ke Pak Hamdan Zoelva, atau Pak Mafud yg juga teman dekat anda ?

    Meskipun teman, namun karena saya pihak yang berperkara, saya tidak mau menanyakan kepada mereka masalah ini. (YIM)

  5. “Meskipun teman, namun karena saya pihak yang berperkara, saya tidak mau menanyakan kepada mereka masalah ini. (YIM)”

    Pak Yusril, anda benar2 idealis dan konsisten utk masalah ini, menurut saya atas hal ini anda bisa menanyakan via lawyer anda kan ?! krn saya yakin dgn kasus ini mau tidak mau telah menjadi beban pikiran anda dan keluarga atau anda bisa tanya ke Pak Sby langsung yg juga telah anda kenal dekat !!! agar masyarakat tidak bertanya-tanya apakah anda bersalah atau tidak ?!

    Saya mengajukan perkara ke MK tanpa penasehat hukum atau kuasa hukum. Saya maju atas nama diri saya sendiri. Baik saya maupun staf saya sudah berulangkali menanyakan kelanjutan permohonan uji materil pasal-pasal KUHAP itu kepada Panitera MK, jawaban yang kami terima hanya mengatakan “belum dijadualkan”. Kelau bertanya kepada Ketua MK dan majelis hakim, saya tidak mau. (YIM).

  6. Sebenarnya mudah saja “mengalahkan” politik pencitraan, seperti kisah 7 Kurcaci & Puteri Salju (Tidur). Kesimpulannya Pecahkan saja cerminnya.
    Indonesia ke depan memiliki masalah besar di bidang hukum dan ekonomi, mulai 2014 bisa kita mulai untuk merealisasikannya, nah kira-kira Bung YIM mau tidaknya berduet dengan Sri Mulyani ?
    Trims

  7. Bismillah. Kedzaliman kejagung sudah semakin nyata. Semoga dampak perbuatan itu akan ‘menampar’ orang orang yang ada dibalik kasus rekayasa kepentingan politik, kekuasaan dan ekonomi itu. Kita lihat saja siapa mereka yang akan kena ‘tampar’ setelah Hendarman? Wassalam.

    Terima kasih atas simpatinya Pak Muhsin, mohon do’anya (YIM)

  8. Benar, Bp Syamsudin diangkat sebagai ESELON I setelah, Prof. Yusril Ihza tidak lagi sebagai Menteri.

    Saya sagat senang, ada counter berita yang MELURUSKAN berita ngawur. Karena di Indonesia ini berita berseliweran sebagai “core of fitnah”. SUMBER FITNAH. Kalautidak diluruskan akan jadi PUBIC OPINION yang dianggap benar. Dan bila dianggap benar oleh Majelis Hakimpun dijadikan dasar pengambilan keputusan. Makanya, sesuai pengalaman selama ini, sangat benar bila berita-berita tidak benar/fitnah SEKECIL apapu harus di-COUNTER/di-LURUSKAN.

  9. Khas gaya sekuler pemerintahan SBY yang bodoh dan sok intelek tapi manyun. SBY and staff-nya sungguh menyedihkan.
    Bung YIM maju terus, kapan tuntut pemerintahan SBY yang gak becus itu, jangan ngalah saja, serang balik. Pasti menang, kami selalu di pihak anda.

  10. Saya mengikuti terus perkembangan hukum yang menimpa Abang,, saya sebagai orang yang tidak terlalu faham dengan hukum berpikir rekayasa itu begitu kasat mata karena dilakukan oleh orang yang dapat nilai “D” waktu kuliah,, sbar bang Tuhan tidak pernah diam terhadap orang yang dizalimi,, 2014 adalah momen penting untuk perbaikan menjadi negara yang tidak gagal, dan Abang ada disana, hanya sayang pemilu sekarang ini tidak memungkinkan orang luar Jawa jadi presiden karena jumlah penduduknya sangat kecil,, dimanakah letak kesalahan sistem pemilu ini Bang??

  11. Ass Wr Wb,

    banyak belajar saya dari blog prof YIM ini, sungguh ingin rasanya melibatkan diri dan berjuang bersama. harapan saya semua proses bisa berjalan secepatnya supaya semua bisa jelas siapa yang salah atau benar atau juga mungkin akan ada yang menanggung malu semalu-malunya seperti sekarng ini (beberapa perangkat negara). Namun demikian memang banyak yang menduga ini adalah skenenario besar buat prof YIM untuk disingkirkan dari panggung politik. semoga semua baik-baik saja dan prof YIM bisa terus berkarya buat kita semua. Amien

  12. syahid fatahillah

    Terus terang saya pribadi sudah dari dulu “gemes” melihat si SBY ini. Tentara koq peragu dan penakut, belum lagi beraninya cuma mengerjai “lawan2 politiknya” secara sembunyi-sembunyi.
    Sudahlah Bang, nggak perlu ada lagi respect terhadap si SBY ini. saatnya menyerang balik secara terang-terangan. Tak perlu sungkan lagi menghadapi penguasa yang dzolim seperti mereka. Tanggung kalo hanya berhadap-hadapan dengan Kejaksaan Agung yang levelnya jauh dibawah abang. Kenapa tidak langsung saja menggugat SBY atau kalo perlu laporkan saja si SBY ini kepada Polisi atau lembaga hukum internasional tentang penyalahgunaan jabatan/kekuasaan dan pelanggaran HAM yang telah dilakukannya dan pelanggaran hukum lainnya yang tidak dia lakukan tapi diabaikan bahkan direstui olehnya.
    Jangan takut bang… sebagian besar rakyat Indonesia sudah muak melihat pemerintah yang berkuasa berdasarkan hasil pemilu yang curang.
    Allahu Akbar.

  13. Revolusi aja biar semua tuntas….

Leave a Reply