KEJAKSAAN SEGERA LIMPAHKAN KASUS SISMINBAKUM KE PENGADILA
JAKARTA–MICOM: Kejaksaan Agung memberikan sinyal segera melimpahkan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum ke pengadilan.
Jaksa Agung Basrief Arif ketika ditemui wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/7), menyatakan dalam waktu secepat segera diberikan putusan akhir terkait kasus yang menjerat dua tersangka yakni Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo itu.
“Itu masih dalam pengkajian berkas dan sedang dimatangkan oleh Pidsus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasilnya.”
Lebih lanjut Basrief mengatakan berkas kedua tersangka tersebut sudah hampir mencapai kelengkapan. “Dari Semua sisi kelengkapan sudah hampir beres. Berkas nanti sudah masuk pada surat dakwaan,” sambung Basrief.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto yang notabane menangani kasus tersebut mengatakan hal yang serupa.
“Saya ikut saja kata Pak Jaksa Agung,” jawabnya singkat.
Penanganan kasus sisminbakum, sampai sekarang masih belum jelas meski di tingkat Jampidsus sudah dinyatakan lengkap.
Secara kelembagaan, dinyatakan harus menunggu terlebih dahulu pengkajian terhadap berkas putusan kasasi Romli Atmasasmita, mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Di tingkat kasasi Mahkamah Agung, Romli dinyatakan tidak bersalah hingga harus dibebaskandalam kasus tersebut
Cetak artikelShort URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=656
Tidak masalah kalau memang akan dilimpahkan. meskipun seluruh petinggi Kejagung bersatu untuk mendakwa bang YIM di pengadilan insya Allah tidak akan membuat bang YIM putus asa. karena tiap masalah tidak luput dari pengawasan Allah. cukuplah kebenaran yang menemani bang YIM dan mereka (Kejagung) cukuplah kepuasan materi dan kecongkakan yang menjadi objek pemuas batin mereka. untuk Jaksa Agung Basrief Arif, walaupun anda seorang yang berkuasa moga- moga hasrat hawa nafsu anda yang terus mencari- cari kesalahan orang semoga akan ada manfaatnya bagi anda. diusia yang senja ini sebaiknya anda jangan tergoda materi-duniawi yang menyesatkan anda. rupanya ada perbedaan sifat dan tabiat anda sebelum dan disaat anda berkuasa. untuk bang YIM bersabarlah dan terus untuk memohon pada kekuatan langit, insya Allah akan ada keajaiban buat anda. karena berbagai argumentasi yang dipaparkan tidak membuat mereka (Kejagung) menjadi sadar dan mengerti. semoga akan ada hikmah bagi abang..
Bismillah. Pa Basrief Arief, sesuai nama bapak, kalo memang tidak lengkap bukti untuk kasus sismibakum hentikan saja. Bapak tampak ragu dan gamang, disatu sisi akan dilimpahken ke pengadilan tapi di sisi lain masih dalam pengkajian pidsus dan pematangan berkas. Tampak bapak dipaksa atau terpaksa untuk memenuhi batas waktu karena desakan pihak lain dan sponsor, tidak semata pertimbangan hukum, kebenaran, keadilan dan hati nurani, sehingga yang penting YIM diadili.. Ditambah lagi seperti ada rasa dendam dengan YIM karena tidak mampu menyanggah dan menjawab argumentasinya yang dikemukakan. Saya ingatkan bila bapak akan memaksa meneruskan kasus YIM ke pengadllan, maka tunggulah balasan yang setimpal akan mendatangi bapak cepat atau lambat karena telah mendzalimi orang lain. Dzikir dan doa orang yang didzalimi dimakbulkan Allah. Belajarlah dari pendahulu bapak. Wassalam.
Aww., mereka (kejagung) sebenarnya ragu, karena audit tidak menunjukkan adanya kerugian negara. Oleh karena itu rakyat melihat ini REKAYASA, rakyatmeminta agar jangan dilimpahkan dan penyidikan dIHENTIKAN, demi hukum.
Whooooooooooo…ternyata ada yang ingin mengalihkan Isu,dari Nazarudin din din din…ke Isu-isu yang lain. Dugaan kami Abang akan dikobarkan demi politik pencitraan yang menyebalkan itu.
Sy tidak yakin Pak Basrief akan melimpahkan ke pengadilan. Tentang Kejagung yang segera akan melimpahkan ke pengadilan, itu jawaban mengambang. Pernyataan itu adalah reaksi dari argumentasi Bang YIM di PTUN yang menurut pengamatan saya Pak Basrief mulai tersudut.Secara matematik variabel kebenaran yang digunakan kejagung bilangan gak jelas.Saya yakin kejagung itu blunder dan bimbang, penuh keraguan. Dihati kecil mereka sebenarnya sudah ada jawaban bahwa sisminbakum itu jelas-jelas gak merugikan negara. Pasti mereka membaca juga pendapat dari para pakar tentang sisminbakum yang tidak merugikan negara.Jawaban mereka ujung – ujungnya itu-itu saja masih mengkaji putusan Romli sudah beratus kali, karena memang gak bisa dikaji lagi.Kalau hitam ya hitam dan klu putih ya putih jangan di campur akibatnya jadi abu-abu.Buat pak Basrief yang di usia senja, apakah bapak gak takut kalau nanti bapak akan ditanyai oleh malaikat di dalam kubur tentang membenarkan yang salah adalah dosa.Jangan takut bang YIM kami seluruh rakyat mendukung bang YIM.
lawan ke dzholiman ini terus bg YIM, secepatnya ajukan ke dewan HAM international ketika kasus sisminbakun ini dipaksakan juga ke pengadilan, aneh memang, padahal bnyak kasus lain yg jelas merugikan negara tidak diusik sama sekali sperti century gate, sdngkan sisminbakum hasil dri kputusan MA dinyatakan tdk ada krugian negara, kok di paksakan!!! moga” perjuangan bg YIM di PTUN berhasil doa kami mnyertaimu bg YIM semoga??
Aww., Kita udah pada paham, kalau jadi dilimpahkan karena Kajagung kagak bisa memeras BPk YIM. Biasanya kalau ada mantan pejabat yang kagak mau diperas, alternatif mereka yang dilimpahkan, bahasa mereka : “Biar digebukin (diperas) rame-rame” sampe tingkat Kasasi.
Menurut saya 2 (dua) hal yang sangat penting dapat keluar sebelum pelimpahan kasus sisminbakum ini : 1. Keluarnya putusan PK dari Mantan Direktur PT.SRD Yohanes Woworuntu dan memenangkan PK Beliau, karena dengan demikian semakin melemahkan dasar hukum untuk melanjutkan kasus ini.
2. Atau segera keluar putusan MK yg mengabulkan permohonan YIM untuk menghadirkan saksi yg meringankan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Megawati Soekarno Putri sebagai ‘Saksi”, namun dalam permohonan YIM ini timbul tanda tanya besar mengapa sidang lanjutan atas permohonan ini sudah sedemikian lama tidak ada kelanjutannya-Sidang terakhir 18-01-2011. (entah apa sebabnya)
3. Last but not list yg tidak kalah pentingnya adalah Putusan Gugatan YIM di PTUN, mudah2an cepat dapat putusan yg memenangkan YIM, agar dapat diambil langkah2 hukum selanjutnya sebelum Kasus Sisminbakum ini diajukan ke Pengadilan.
Itu harapan dan doa saya dalam mencermati langkah2 Kejagung yg sedari awal notabene bukan dalam rangka penegakan hukum namun lebih dari pada penghukuman sebagai akibat dari tekanan Politis dan Dendam Oknum2 Kejagung. Akhirul kalam Hantam terus Bang YIM kezholiman dan kesewenang-wenangan, sekali layar terkembang pantang surut kepantai biar karam sungguh.
Pemerintahan semprul SBY gak mutu, tuntut balik saja bung.
Bung Hadi (komentar no.9), bukan hanya pemerintahan SEMPRUL SBY. Tapi SBY itu gak tahu malu, coba siapa yang dukung beliau pertaman sekali waktu nyalonin Presiden 2004 ? YIM dan PBB khan ? coba siapa yang kampanye dilapangan bener-bener waktu SBY nyalon ? kader-kader PBB khan, masak sekarang mau ngebunuh karakter politik bang YIM. Tujuannya bang YIM jadi tersangka korupsi, sehingga namanya jelek. Biar ngak laku ncalon Wapres/Presiden atawa jadi menteri lagi. Duh…jahatnya politik pencitraan. Besan aja dikorbanin demi politik pencitraan, apalagi YIM yang dianggap saingan………
KEJAGUNG NAMPAKNYA MENCARI-CARI KESALAHAN BANG YIM DARI SISI LAIN… KEJAGUNG BERHENTILAH MENZOLIMI, MASIH INGAT CIRRUS SINAGA SAAT MENZOLIMI ANTASARI APA YG DIDAPATNYA… SUATU SAAT BERLAKU JUGA DENGAN ANDA….PERCAYALAH TUHAN TIDAK TIDUR… MEMPELAJARI KASUS LAMA SEKALI, KOK NGGAK PERNAH PINTAR-PINTAR. KETAHUAN SEKALI KWALITAS HUKUM APARAT KEJAGUNG KITA SANGAT MENYEDIHKAN..
KEJAGUNG NAMPAKNYA MENCARI-CARI KESALAHAN BANG YIM DARI SISI LAIN… KEJAGUNG BERHENTILAH MENZOLIMI, MASIH INGAT CIRRUS SINAGA SAAT MENZOLIMI ANTASARI APA YG DIDAPATNYA… SUATU SAAT BERLAKU JUGA DENGAN ANDA….PERCAYALAH TUHAN TIDAK TIDUR… MEMPELAJARI KASUS LAMA SEKALI, KOK NGGAK PERNAH PINTAR-PINTAR. KETAHUAN SEKALI KWALITAS HUKUM APARAT KEJAGUNG KITA SANGAT MENYEDIHKAN..