BASRIEF MENGAKU SALAH?

Ketika ditanya wartawan usai memberi ceramah pada Dies Natalis Universitas Andalas di Padang kemarin, Jaksa Agung Basrief mengakui bahwa dirinya telah salah menerbitkan keputusan mencegah saya ke luar negeri, karena menggunakan dasar hukum undang-undang yang telah dicabut. Basrief juga menjelaskan bahwa ketika keputusan pencegahan itu dikeluarkan, dia sedang berada di Korea. Namun dia mengaku bertanggungjawab dan mengambil alih  segala sesuatu yang terjadi akibat pencekalan yang salah itu.

Basrief menambahkan bahwa UU No 9/1992 yang dijadikan dasar pencekalan memang telah dicabut. Namun undang-undang yang baru, belum ada peraturan-pelaksananya. Tidak jelas apa yang dimaksud Basrief belum ada peraturan pelaksananya. Apakah dia ingin mengatakan bahwa undang-undang tersebut, meskipun telah dinyatakan berlaku, namun belum dapat dilaksanakan karena belum ada peraturan pelaksananya. Jawaban seperti itu sudah pernah dikemukakan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono menanggapi gugatan saya ke PTUN Jakarta. Jawaban Basrief dan Darmono ini lagi-lagi mempertontonkan keluguan dua orang petinggi penegak hukum di negara kita. Keduanya tidak mengikuti perkembangan hukum di tanah air.

Ketika saya menjadi Menteri Kehakiman dan HAM, saya menyelesaikan pembuatan UU No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dalam UU ini, tegas-tegas diatur bahwa Peraturan Pemerintah (PP), yang oleh UUD 1945 disebutkan dikeluarkan untuk melaksanakan undang-undang “sebagaimana mestinya”, dikeluarkan secara selektif, yakni jika diperintahkan oleh undang-undang. Ketika saya menulis artikel ini, UU No 10 Tahun 2004 telah dirubah dan dicabut dengan persetujuan bersama Presiden dan DPR, namun belum ditandatangani untuk disahkan oleh Presiden. Dengan UU No 10 Tahun 2004 itu, undang-undang sedapat mungkin mengatur norma hukum secara lebih rinci, sehingga tidak banyak memerlukan Peraturan Pemerintah lagi. Hanya hal-hal yang benar-benar teknis, yang memerlukan PP. Saya sengaja membuat aturan demikian, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dengan dua alasan. Pertama, Pemerintah jangan sendirian secara seenaknya membuat norma melalui PP yang kadang-kadang isinya malah mengebiri norma undang-undang. Kedua, kalau undang-undang sudah disahkan dinyatakan berlaku, jangan lagi undang-undang itu dilambat-lambatkan pelaksanaannya dengan alasan belum ada PP. Birokrat kita selalu cari-cari alasan untuk tidak melaksanakan undang-undang. Kalau sudah ada PP, masih juga mengatakan belum ada “Juklak-Juknis” (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis).

Penyusunan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian rupanya mengikuti apa yang saya wariskan dalam UU No 10 Tahun 2004 itu. Ketentuan tentang pencegahan dan penangkalan, diatur secara rinci, agar tidak disalah-gunakan oleh pejabat-pejabat, yakni Jaksa Agung, Kapolri, KPK dan Menteri Keuangan. Masa pencegahan tegas dibatasi maksimum (enam) bulan. Ini untuk mencegah orang dicekal tanpa batas yang dapat melanggar hak asasi manusia. UU ini hanya mengatakan bahwa “ketentuan lebih lanjut mengenai pencegahan dan penangkalan diatur dengan Peraturan Pemerintah”. Jadi PP yang nanti akan dikeluarkan itu, hanya bersifat teknis pelaksanaan saja, tidak lagi mengandung norma hukum yang baru. Pasal 143 UU No 6 Tahun 2011 mengatakan bahwa peraturan pelaksana yang ada masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UU No 6 Tahun 2011 itu. Peraturan pelaksana yang baru sudah harus diterbitkan paling lambat satu tahun setelah UU tersebut berlaku. Peraturan cekal yang lama, seperti PP No 30 Tahun 1994 memang menyerahkan berapa lama masa cekal, terserah pada Jaksa Agung.  Namun Peraturan Jaksa Agung No 10 Tahun 2010, masih membatasi kewenangan itu menjadi maksimum satu tahun saja. Kedua peraturan pelaksana yang lama ini, sejauh menyangkut batas waktu cekal, sudah nyata bertentangan dengan UU No 11 Tahun 2011, sebab itu pengaturan ini sudah harus dianggap tidak berlaku.

Basrief dan Darmono rupa-rupanya tergolong dua pejabat yang masih berpikir gaya birokrat masa lampau yang belum terkena pengaruh reformasi. Mereka masih berpikir gaya lama, ingin melambat-lambatkan pelaksanaan undang-undang, dengan alasan belum ada peraturan pelaksananya. Padahal, sejak 2004, cara berpikir seperti itu sudah harus disingkirkan jauh-jauh. Syukurlah sekarang Basrief mau mengaku salah, walau masih ada saja omongannya yang bernada bahwa dia tidak salah juga. Apapun juga omongan Basrief, masalah pencekalan dan pencabutannya kini tengah disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Kita akan lihat nanti apa putusan PTUN, apakah keputusan Jaksa Agung itu batal atau tidak. Jaksa biasanya tampil gagah perkasa mendakwa orang ke pengadilan. Sesekali enak juga melihat Jaksa jadi tergugat di pengadilan. Kali ini nampaknya tidak segagah ketika mendakwa orang…

 

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Mewakili instansi serta segenap keluarga, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H. Taqabbalallahu minna waminkum, taqabbal ya Karim. Semoga seluruh amal ibadah kita di bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT dan membimbing kita menjadi pribadi yang lebih bertakwa. Amin ya Rabbal’alamin.

#profyim #idulfitri #takwa #syawal #ramadan

...

2706 67
Hikmah Ramadan di Balik Peristiwa Bersejarah Dunia

Sejumlah peristiwa bersejarah terjadi di bulan Ramadan. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, misalnya, bertepatan dengan 9 Ramadan 1367 Hijriyah.

Bangsa yang besar dibangun di atas mentalitas dan spiritualitas yang tinggi. Dengan itulah mereka mengatasi persoalan, menghadapi zaman.

Dengan bertakwa, manusia akan merasa dekat dengan Tuhan. Kedekatan dengan Tuhan akan membuat hatinya tenang. Secara mental, hal itu akan memberi kekuatan baginya untuk menaklukkan tantangan. Juga melakukan hal-hal penting baik bagi dirinya maupun lingkungannya.

Karena itulah umat Islam diperintahkan untuk berpuasa dengan tujuan akhir menjadi orang yang bertakwa. Hasil konkretnya: banyak peristiwa penting bagi peradaban umat manusia terjadi di bulan suci Ramadan.

#profyim #tausiyah #sejarah #ramadan #sejarahislam

...

538 25
Berbuat baik tidak selalu berbuah kebaikan pula. Perbuatan baik terkadang malah mendatangkan masalah dan bikin susah. 

Namun begitu, mengapa kita sebaiknya tetap berbuat baik? 

Melalui tausiyah khusus Ramadan bertajuk “Kalam Nurani”, Prof. Yusril menjelaskan alasan rasionalnya.

Selamat mengikuti, semoga dapat memperkaya khasanah keislaman kita.
_
#profyim #kalamnurani #tausiyah #ramadan #kebaikan

...

358 24
Bersama istri, Rika Kato Mahendra, dan putra kami, Ishmael Zacharias Mahendra, saya menghadiri acara buka puasa bersama yang diselenggarakan Kedutaan Besar Arab Saudi di The St. Regis, Jakarta, Selasa (24/2) kemarin.

Turut hadir sejumlah tamu kehormatan lain, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Utusan Khusus PBB untuk Isu Air Retno Marsudi.

Dalam sambutannya, Duta Besar Arab Saudi Faisal Abdullah Al-Amudi menyampaikan rasa syukur serta penghargaan setinggi-tingginya atas persahabatan Indonesia dan Arab Saudi yang sudah terjalin erat begitu lama. Dan memang, acara berbuka puasa kemarin bukan sekadar perjamuan, melainkan juga ajang perbincangan hangat sebagai penguat hubungan antarnegara dan ukhuwah antarbangsa di bulan suci Ramadan.
_
#profyim #yimstory #yusrilihzamahendra #bukapuasa #ukhuwah

...

408 18
Dengan penuh syukur, saya haturkan banyak terima kasih atas perhatian, ucapan serta doa tulus yang begitu berlimpah pada acara tasyakuran hari ulang tahun ke-70 saya, 7 Februari 2026 yang lalu di Jakarta.

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa melimpahkan berkah, kesehatan, dan perlindungan bagi kita semua dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Di usia saya yang telah mencapai tujuh dekade pada 5 Februari 2026, tidak ada harapan yang lebih besar selain dapat mendedikasikan sisa usia untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

Segala doa baik yang bapak, ibu, dan rekan-rekan sampaikan kiranya kembali menjadi kebaikan pula bagi saudara sekalian. Amin ya Rabbal’alamin.
_
#profyim #7dekadeYIM #yimstory #berkah #syukur

...

1188 46
Dengan penuh rasa syukur, saya dan keluarga menghaturkan banyak terima kasih atas perhatian, ucapan serta doa tulus yang begitu berlimpah pada acara tasyakuran hari ulang tahun ke-70 saya, 7 Februari 2026 yang lalu di Jakarta.

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa melimpahkan berkah, kesehatan, dan perlindungan bagi kita semua dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Di usia saya yang telah mencapai tujuh dekade pada 5 Februari 2026, tidak ada harapan yang lebih besar selain dapat mendedikasikan sisa usia untuk memberikan kontribusi terbaik demi kejayaan Indonesia.

Segala doa baik yang bapak, ibu, dan rekan-rekan sampaikan kiranya kembali menjadi kebaikan pula bagi saudara sekalian. Amin ya Rabbal’alamin.
_
#profyim #yimstory #7dekadeYIM #RekamJejak #literasi

...

789 37