“Makin banyak yang menggugat praperadilan Kejagung, makin bagus. Semua itu urusan mereka dan saya tak ambil pusing” demikian tanggapan Yusril Ihza Mahendra, saat beberapa media menanyakan reaksinya atas gugugatan HMI MPO dan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi) yang dilayangkan ke Pengadilan Jakarta Selatan. “Saya hanya menganggap HMI MPO dan MAKI itu ngawur. Karena itu biar saja mereka berhadapan dengan Kejagung. Untuk apa saya terilbatt” kata Yusril, yang ketika dihubungi sedang berada di Pulau Belitung untuk berziarah ke makam orang tuanya.
Dijelaskannya bahwa selama ini yang dia ketahui mengenai kasusnya, kata Kejagung sudah P-21. Kalau demikian penyidikan sudah selesai sejak lama. Namun munculnya putusan Mahkamah Agung yang melepaskan Romli dari segala dakwaan, membuat Kejagung seperti linglung tidak tahu harus berbuat apa. “Kalau HMI MPO mau menggugat Kejagung itu terserah mereka. Kalau MAKI mau menggugat pula, saya takkan memaki mereka. Biar saja MAKI saling memaki dengan Kejagung. Saya cukup jadi penonton” kata Yusril santai. Dirinya juga takkan mempermasalahkan apakah gugatan MAKI itu “ni bes in idem” atau tidak. Itu terserah Boyamin Saiman. “Siapa tahu ilmu hukum Boyamin sakti mandraguna, sehingga akibat makiannya, Jaksa Agung Basrief dia bikin kalah di pengadilan” kata Yusril.
Meskipun demikian, Yusril meluruskan bahwa tersangka Sisminbakum tinggal dia dan Hartono. “Itu tidak betul. Ada nama lain, Ali Amran Jannah, Ketua Koperasi Pengayoman”. Namun menurutnya, karena Ali Amran tak punyai nilai jual politis, namanya tak pernah disebut-sebut media massa. Yusril juga mengatakan dia sudah membaca berulang-ulang semua putusan pengadilan, baik Yohanes, Romli, Zulkarnaen Yunus maupun Syamsudin Manan Sinaga. Namun, dia tidak menemukan satupun dari putusan itu yang menyatakan dirinya salah. “itu hanya bualan Bonyamin saja, supaya jualannya laku di publik”. Apalagi, dakwaan terhadap Syamsudin, kata Yusril, yang memang nyata-nyata terpisah dari para terdakwa yang lain.
Dalam penilaian Yusril, MAKI seakan LSM yang sudah lama mati karena tak pernah kedengaran suaranya mendesak supaya kasus Bank Century, Pengadaan IT KPU, Pengemplangan Pajak sampai dugaan Korupsi di tubuh Partai Demokrat dengan tokoh sentral Nazaruddin, yang beritanya begitu menyita perhatian publik. “Tiba-tiba MAKI seperti bangkit dari kuburan dan sekonyong-konyong mempraperadilankan Kejagung agar kasus saya dilimpahkan ke Pengadilan”. Maka tak heran jika publik bertanya “Ada apa dengan MAKI. Apa yang sebenarnya ingin mereka maki?”. MAKI dalam penilaian Yusril mirip Pemerintahan SBY yang melakukan tebang pilih dalam memaki-maki orang korupsi tergantung siapa yang dijadikan targetnya. Demikian tanggapan Yusril kepada media petang ini (Jum’at, 29 Juli 2011). Kamis, 28 Juli 2011 17:29 WIB