YUSRIL USULKAN HAK MENYATAKAN PENDAPAT KASUS CENTURY
JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengusulkan kepada Tim Pengawas Kasus Century memberikan rekomendasi ke DPR untuk mengeluarkan hak menyatakan pendapat. Hal ini untuk memberi kepastian kepada masyarakat mengenai proses penyelesaian kasus tersebut.
“Apalagi, kita juga tahu Timwas Century itu akan berakhir pada 17 Desember ini. Jadi dengan mengajukan rekomendasi itu nantinya akan ada follow up dari kasus ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Yusril kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/12/2011).
Menurut Yusril, penyelesaian kasus tersebut saat ini terkesan di-peti-es-kan oleh kekuasaan. Rekomendasi DPR untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pelanggaran yang terjadi dalam kasus tersebut menurut Yusril masih berjalan di tempat.
“KPK juga sebenarnya sampai saat ini belum sampai kepada tingkat penyelidikan yang efektif sampai kepada tingkat penyidikan. Jadi Polisi dan Jaksa itu belum sama sekali bergerak,” kata Yusril.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan, yang harus diselidiki lebih jauh oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan itu, terkait dengan pencucian uang. Ia menilai, pengusutan ke mana dana bailout itu mengalir, dipakai, dan digunakan oleh siapa, jauh lebih penting diusut daripada membahas kebijakan bailoit itu salah atau tidak menurut hukum.
“Bisa saja mereka (KPK) mengatakan bahwa kebijakan itu tidak salah. Kalaupun itu belum tentu ya, tapi kalau diusut kemana uang itu mengalir dan dipakai oleh siapa dan untuk apa itu akan jelas unsur tindakan kejahatan money laundringnya itu akan kelihatan,” jelasnya.
Seperti diberitakan, sejauh ini KPK belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi pada proses penggelontoran dana talangan Rp 6,7 triliun itu. Sementara itu, DPR telah menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bail out.
Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, Tim Pengawas Bank Century sepakat mengusulkan penyelesaian kasus Century melalui hak menyatakan pendapat pada sidang paripurna, Desember nanti. DPR menilai, penyelidikan kasus yang ditangani KPK sejak Maret 2011 ini tidak mengalami perkembangan berarti.
Cetak artikelShort URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=744
Great!!
Sudah seharusnya segenap elemen yang ingin menuntaskan perkara Century ini bergerak dari ranah REKONSTRUKSI ke ranah SOLUSI.
Sudah cukup cerita dan gambaran tentang hal-ehwal terkait Century;
Sudah cukup alat-alat bukti yang diperlukan seputar Century; dan
Sudah cukup banyak komentar dan analisis tentang seputar century;
SAATNYA berfikir menemukan solusi.
Dan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, sudha memberi langkah menuju solusi itu.
DPR RI segera menyatakan pendapat, untuk memberi kepastian kepada masyarakat mengenai persoalan itu, dan menindaklanjuti dengan proses lanjutan yang lebih clear. DPR RI memberi kuasa kepada, saran Saya, Prof. Yusril Ihza Mahendra, untuk menindaklanjutinya.
Tapi,
Saya bis abayangkan kehebohan yang sangat mungkin terjadi.
ISTANA akan bergolak, karena SRI MULYANI, BOEDIONO, dan SBY sendiri akan dimintai keterangan.
Seru sekali.
Persoalannya, berani tidak ya DPR RI menempuh langkah itu?
Wassalam.
Subhanallah, akhirnya ada abangku yang berani mendobrak ke-angkaramurkaan, mudah-mudahan dapat ditindaklanjuti meskipun agaknya butuh waktu agak lama, gebrakan bang YIM akan membuka topeng “pencitraan” sehingga wajah aslinya akan terlihat dan menunjukkan kepada rakyat yang sebenarnya dari rezim ini. Alhamdulilah Bang…go a head ! Yg Ihlas
Selamat Bung YIM
Anda sangat luar biasa, karena kemampuan anda di bidang hukum tidat diragukan lagi. Hal ini dibuktikan dengan telaah yang objektif dan memebrikan solusi tanpa terbantahkan. Hal ini memberi wawasan bagi pakar hukum lain. Saya pingin liat anda berdebat dengan RUHUT SITOMPUL si mulut besar tapi dangkal ilimu hukum< sekali lagi selamat.
HADOOOH…!!! KALAU CUMA RUHUT SITOMPUL CUKUP DIHADAPKAN DENGAN PAK MUCHTAR NGABALIN AJA SDH KEOK….HEHEHE
Persoalan API DALAM SEKAM alias GENGGAM GENGGAM BARA API….kasus mafia Century. yg pd saatnya nanti bakal heboh nasional, karena semua menembak pimpinan tertinggi di negara ini. artinya Ibu & Bapak : SM & BDN pd akhirnya melempar tanggung jawab pd atasannya Yth Bpk. SBY. dg bebagai dalil utk berkelit/debat kusir. Luar biasa heboh jika benar ada yg bernyali tampil kedepan sebagai KPK/lembaga indenpendent cs. Apa yakin bisa diujudkan menguak kasus tsb. wait and see on the next.
Hal ini suatu ide ungkapan real masukan buat pendobrak dari Bang YIM scr kriteria justise. yg merupakan ancaman yg sangat meresahkan bagi tiga figur pimpinan kekuasaan penguasa di negeri ini.
Apa benar ada yg bernyali? tdk mengenang di dor! misterius. sbagai kolega Pak Harto tempo doeloe. hehe. ato dibuat rekasa hukum terjerat jebloskan ke bui sbgai yg dialami Mr. Antazari Ahsar.
apa benar real menikmati keterbukaan di alam demokrasi keterbukaan ini? moga saja.
Slm salut buat Bang YIM. Mg tetap waspada purbawisesa atas dampak2 imbasnya.Amin.
pd akhirnya tekanan dn terancam bgi pak SBY dimasa akhir jabatannya….oooohhh
dunia …dunia…imitasi… menebar benih memetiknya kemudian….mg benih yg diridhoi Allah, bakal selamat. bukan yg mudharat.
Good Luck buat Bang YIM.
Terima kasih telah mengingatkan saya. (YIM)
hak menyatekan pendapet ude seharusnye dilakukan dpr karene kasus century mao dibungkem kekuasaan dan konco2nye, bikin rakyat marah kalo dilakukan pembiaran oleh lembaga hukum karene sudah terang benderang ade yang sale, sebagaimana yim katakan, dpr segere bersikap tegas, kaga use nunggu2 lagi, biar tau tuh si budiono, sri mulyani and bosnye, esbeye
@jhon. Hai John, menurut UUD/konstitusi kita yang ada “Menyatakan pendapat”, kagak ada tuh ” “menyatekan pendapat”. Tanya Bang YIM tuh kalo ente kagak percaya…
Pendapat ma kagak bisa “disate!”
Saya setuju, pecat saja SBY ! manusia paling munafik ! bayangkan anak kandungnya saja gak diakui justru keluarga dari ibunya yang memelihara seperti dik sofyan. Omongannya tengik tuh orang !
UNGKAP CENTURY, UNGKAP DANA KAMPANYE DEMOKRAT DARI CENTURY< BUA BAYAR RAKYAT Rp.50.000,- PER ORANG< MAKANYA PEROLEHAN SUARA MELONJAK DRASTIS !
Rakyat dari mulut-ke-mulut juge tau tuh siapa SiBuayaYa SBY !
Biar aja nanti SBY-Boediona masuk neraka , jahat sih kampanye pake uang rakyat, alasannye Century kalo gak diselamatin berdampak sistemik, SISTEMIK KEPALA LU PEANG APA ?
ANEHNYA SBY DIDUGA KORUPSI UANG TALANGAN CENTURY, TAPI MAU HADIRI HARI ANTI-KORUPSI SEDUNIA ! GILA TUH ORANG KALEE YE ? KORUPTOR GEDE LAGAKNYA BERSIH, MUNAFIK BANGET ….KASIHAN TUH SBY NANTINYE
Weleeeh weeeleh, sing jenenge jaman edan yooo saiki kui ! Pimpinane tampilane koyo wong resik tapi koruptoooor sing paleng gede yo Presiden tho yo, nek ora edan ora keduman…artine kabeh eksekutip-legislatip podo bobroke kabeh kooooorup!!! Aneh yooo saiki jaman edan, pimpinane kotor gayane sok koyo ratu adil, rusak ora karuan pemerintahaneeeeeeeeee………..mesakake rakyate.
Tanda-tanda jaman : bila ada rakyat yang membakar diri di Istana, maka pimpinannya paling kotor, terbukti ada yang bakar diri, maka Presiden Indonesia-lah yang kini terkorup, buktikan nanti alam akan membuka hal yang sebenarnya.
Emang korup, tapi melalui istri (1st lady) ngak langsung SiBiangYoni
Apa bisa bung YIM, selama masih ada partai koalisi-sekretariat gabungan dll, apa mempan saat ini ? paling nanti setelah ada pemerintahan baru ?