YUSRIL USULKAN TIMWAS CENTURY REKOMENDASIKAN HAK MENYATAKAN PENDAPAT
Yusril Usulkan Timwas Century Rekomendasikan Hak Menyatakan Pendapat
Rizka Diputra – Okezone, Kamis, 8 Desember 2011 20:24 wib
Ilustrasi
JAKARTA – Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar tim pengawas kasus Bank Century mengeluarkan rekomendasi hak menyatakan pendapat kepada sidang paripurna DPR. Rekomendasi itu disusun selama masa perpanjangan tugas tim pengawas.
Jika ada dugaan keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono dalam kasus ini, maka selanjutnya bisa dibawa ke MK.
“Pernyataan pendapat di DPR itu memiliki implikasi yang cukup luas, bisa juga diarahkan pada Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Yusril kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/12/2011).
Menurutnya, harus ada langkah konkret untuk menyelesaikan kasus Century yang terbengkalai lama karena baik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian dan Kejaksaan tak bisa menuntaskannya. Oleh karenanya, sudah saatnya DPR mengambil suatu inisiatif menyusun pernyataan dengar pendapat akan kasus itu.
Opsi pernyataan pendapat dapat menjadi inisiatif DPR yang bertujuan memberi kepastian kepada masyarakat perihal penuntasan kasus tersebut.
“Karena hak angket itu kesimpulannya bisa ditindaklanjuti dengan pernyataan pendapat. Menurut tata tertib seperti itu. Tapi kalau tidak ada tindakan nyata dari mereka (aparat penegak hukum) maka saatnya panitia pengawas itu menyampaikan usul pernyataan pendapat,” jelasnya.
“Kalau diterima oleh sidang paripurna, pernyataan pendapat itu bisa dibawa ke MK. Kalau MK menyatakan pendapat DPR itu benar maka dibawa kepada MPR, dan itu sudah proses impeachment (pemberhentian) kepada Presiden dan Wapres, sah dan konstitusional,” tuntasnya.
(abe)
Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=746
Subhanallah.
Memang pilihan sulit bagi DPR dan Presiden, juuga rakyat.
Bila ingin menyelesaikan kasus besar dan tuntas, semua sisi memang harus ditempuh. Tak apa pulalah. Bukankah selama ini Presiden SBY selalu menyatakan bahwa dirinya akan emnjadi garda terdepan dalam pemberantasa Korupsi di Indonesia.
Nah, solusi konstitusional Prof. Yusril Ihza Mahendra, patut dipertimbangkan oleh DPR RI. Sekaligus juga membersihkan wajah Presiden dan Wapres serta Mbak Sri yang selama ini seolah-olah telah mendapat hukuman dari perasaan masyarakat.
Berani tidak DPR-nya?
Begitupun SBY-nyA, siap tidak dengan kemungkinan terburuk?
Untuk pertanyaan pertama, mungkin.
Tapi, untuk pertanyaan kedua, Saya haqqul yakin, SBY tidak siap!
Wassalam
Sejujurnya SBY, sudah kelelahan menjadi Presiden malah dia berharap kalau ada yg mau menggantikannya hari ini pun dia mundur … hehehe (rakyat juga sudah kelelahan dgn sepak terjang yang sering tidak sesuai kata dan perbuatan)
Jelas kalo centuryy adalah mega korupsi, uangnya buat kampanye ! bebeda dgn sisminbakum, MA nyatakan bukan korupsi, segera DPR menggunakan hak menyatakan pendapat biar Indonesia gak dipimpin oleh pelacur pencitraan.
HAK INTERPELASI TENTANG PENCABUTAN REMISI/PEMBEBASAN BERSYARAT SUDAH MULAI RAMAI. LEBIH DARI 100 ANGGOTA DPR SUDAH TEKEN, BUNG YUSRIL, SAYA MAU TANYA APA MUNGKIN BISA DIBUAT HAK MENYATAKAN PENDAPAT CENTURY NANTI LEBIH HEBOH, BIAR KORUPSI 6,5 TRILYUN MEMBUKA MATA PUBLIK, SIAPA SiBuaYa ITU SEBENARNYA ?
Buat artikel di blog ini tentang hak interpelasi DPR yg dimotori Azis Syamsudin itu donk bung YIM ?,kemana arahnya dan bagaimana akhirnya apa bisa menjatuhkan SBY ?