Marwan: Kalau Yusril Bicara Lagi, Akan Saya Telanjangi.
‘Perang’ Kejagung-Yusril Ihza Mahendra masih berbuntut panjang.

Jakarta, PelitaOnline – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy menuding mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra tidak paham hukum pidana, serta meminta Yusril belajar dengan jaksa. Pasalnya, Yusril paham hukum Tata Negara bukan pidana, jadi salah kaprah.
“Yusril kalau dia bicara sesuai dengan keahliannya: pakar hukum tata negara. Kalau pidana sebaiknya belajar dulu dari jaksa-jaksa yang ahli pidana,” tandasnya, usai saat berbicara di seminar Optimalisasi Peran Pengawasan Melekat dalam Rangka Meningkatkan Integritas Moral dan Kredibilitas Aparatur Kejaksaan di Jakarta, Senin (12/12).
Marwan geram atas pernyataan Yusril Ihza Mahendra terkait kasus sisminbakum. Menyusul putusan bebas terpidana Sisminbakum Yohanes Woworuntu oleh hakim kasasi Mahkamah Agung (MA). Marwan memang menanggung beban moril yang berat dengan bebasnya para terdakwa, karena ketika dialah yang pertama-tama menyidik Sisminbakum 2008.
“Saya sudah bicara sama Yusril. Jadi jangan bicara-bicara lagi, kalo dia bicara lagi nanti akan saya telanjangin dia,” katanya.
“Yusril kalo bicara sesuai keahliannya. Dia profesor doktor hukum tata negara, saya 30 tahun jadi jaksa. Saya tau kasus korupsi, itu (sisminbakum) pungli,” tegas Marwan.
Sebelumnya, dalam sebuah rilis, Yusril Ihza Mahendra mengomentari Jamwas Marwan Effendi yang menuduh Mahkamah Agung tidak paham Sisminbakum, sehingga para terdakwa dibebaskan.
“Yang tidak paham itu siapa: Mahkamah Agung atau Kejagung” kata Yusril yang menjadi tersangka dalam Kasus Sisminbakum.
“Kini Marwan berdalih, Sisminbakum itu pungutan liar yang merugikan masyarakat, sehingga dianggapnya korupsi. Masyarakat mana yang dirugikan? Marwan hanya mengada-ada,” lanjut Yusril. (Dikutip dari Pelitaonline.com)





