|

YUSRIL TANGGAPI MARWAN: SAYA BUKANNYA TIDAK BELAJAR HUKUM PIDANA

Menanggapi pernyataan Jamwas Marwan Effendi agar dirinya harus mendalami ilmu hukum pidana dari para jaksa ahli pidana  sebelum membuat pernyataan kepada media, Yusril mengucapkan terima kasih atas saran Marwan. Saya bukannya tidak belajar hukum pidana. Ketika Sisminbakum mencuat tahun 2008 saya membaca lagi literatur hukum pidana dan berdiskusi dengan banyak  guru besar pidana, termasuk berdiskusi dengan mantan Jaksa Agung yang berasal dari jaksa karir.

Tanggapan saya atas pernyataan Marwan bahwa Hakim Agung Tak Paham Sisminbakum, sehingga para terdakwa lepas atau bebas, saya langsung menanggapi pada substansi, bukan lagi berteori atau berfilsafat tentang hukum pidana. Kalau Mahkamah Agung melepaskan atau membebaskan terdakwa, maka saran saya Marwan harus belajar lebih banyak lagi UU Tindak Pidana Korupsi, dan secara komprehensif menelaah Sisminbakum dari berbagai perspektif hukum, bukan dengan kacamata kuda hukum pidana yang dia pahami dengan begitu sempit.

Marwan tidak paham sistem BOT (Buit, Operate and Transfer).  Seorang mantan Jaksa Agung mengatakan kepada saya keheranannya bagaimana Sisminbakum mau dipidanakan Marwan. “Kalau begitu semua jalan tol juga harus dipidanakan” katanya. Substansi Sisminbakum samasekali tidak dipahami Marwan. Bahwa tarif PNBP untuk pengesahan perseroan, memang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah. Baik sistem manual maupun melalui jaringan IT, tarif PNBPnya tetap sama Rp.200.000. Biaya ini dipungut langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM dan disetorkan ke kas negara.

Sisminbakum adalah sistem online yang dibangun dan dioperasikan oleh swasta, dengan modal swasta seluruhnya. Tidak ada uang negara yang digunakan. Siapa yang menggunakan sistem jaringan IT ini untuk mempercepat proses pembuatan dan pengesahan perseroan dikenakan tarif oleh swasta itu dan dipungut langsung oleh swasta. Bagi yang tidak mau menggunakannya, tidak apa-apa. Silahkan menggunakan sistem manual. “Kalau mau cepat orang boleh masuk ke jalan tol dan bayar kepada swasta yang membangun dan mengoperasikan jalan tol itu. Kalau tidak mau ya silahkan gunakan jalan biasa, tidak bayar” kata Yusril mencontohkan. Kalau swasta disuruh membangun sistem itu dengan uangnya sendiri, dan mengoperasikannya juga dengan uangnya sendiri,  sedang hasilnya seluruhnya harus disetor ke kas negara, maka “Marwan menyuruh Negara RI jadi perampok” kata Yusril, sehingga takkan pernah ada swasta yang mau investasi di negara ini.

“Kalau Marwan mengatakan saya harus belajar hukum pidana, karena keahlian saya hukum tatanegara, okey saja. Tapi bagaimana dengan Professor Romli Atmasasmita yang didakwa Marwan ke pengadilan?”. Apa Romli yang Guru Besar Hukum Pidana itu tidak mengerti hukum pidana? tanya Yusril.

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=759

Posted by on Dec 12 2011. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

29 Comments for “YUSRIL TANGGAPI MARWAN: SAYA BUKANNYA TIDAK BELAJAR HUKUM PIDANA”

  1. Syahid Fatahillah

    Assalamu Alaikum..
    Tanggapan Prof YIM pada paragraf terakhir begitu argumentatif. Singkat, padat, tajam dan sudah pasti menohok Si Marwan yang sombong dan lalim itu.

  2. Marwan harus sadar, siapa yang biayai dia S1 di Unisula Semarang. Orang itu segera akan peringatkan Marwan karena buat susah bung YIM !

    Sangat disayangkan politik hukum merambah hukum pidana khusus terkait pikor. Marwan juga asal jadi Doktor di UNPAD, ada orang Bandung yang bilang disertasinya 99 % dibuatkan, maklum kalau kapasistas kedoktorannya “dangkal” karena doktor instant !

    Masalah sisminbakum Marwan, sudah melebihi Hakim Agung, ego kekuasaannya tinggi, dia ini mirip Firaun yang sombong. Ketahuilah bila Allah Swt berkehendak. kun fayakun maka habislah kau Marwan, sadar;ah, istiqfarlah…kau sudah sombong, angkuh, congkak, srogan kekuasaan, bila azab mendatangi Marwan insyaallah baru tahu bahwa ia sebenarnya bukan siapa-siapa…dari debu kembali ke debu kau Marwan Effendy..

  3. Ibarat pepatah Orang Melayu, Buruk Muka Cermin Dibelah.

    Apakah Marwan Merasa Lebih Pintar dari Prof. Romli Atmasasmita yang Ahli Hukum Pidana?
    Apakah Marwan Menyuruh Negara RI Jad Perampok?

    Akhirnya, Apakah SBY masih mau mempertahankan Marwan?

    Sabar, ya Prof. Yusril.

    Wassalam.

  4. Oh itu maksudnya , kalau belajar SUAP-MENYUAP, maka belajarlah kepada AHLINYA : DOKTOR MARWAN EFFENDY,SH yang selama 30 tahun AHLI MENERIMA UANG SUAP and KASIH MAKAN KELUARGANYA PAKE UANG ITOE.

  5. Harusnya Presiden udah berhentikan orang ini sejak 2008 lalu, orang kotor macam marwan jadi jamwas ! rusaklah Indonesia.

  6. Secara nasional semua orang tertawa membaca pernyataan Marwan Effendi agar mendalami Hukum Pidana bagi seorang Prof. DR. YIM.
    Napa demikian? karena tdk sadar diri/tahu diri serta terkesan Tong kosong nyaring bunyinya, itulah karakter/wataknya si Marwan, sebab selama hidup aliran darah pd tubuhnya udah terbiasa makan makanan Haram (bersumber terima suap). akibatnya setiap bicara selalu memutar balikkan fakta.
    Landasannya apa semua orang menilai demikian, boleh buktikan polling nasional bahwa hasilnya 0,1 : 199 juta suara buat pembenaran Mr. Prof. DR. YIM. atas statement dn Argument thdp persoalan yg dikasuskan ttg Sismimbakum. Tidak tahu diri siapa dia itu sebenarnya Marwan, ditilik dari segi intelektualitas dlm segala aspek baik Predikat, pengalaman, wawasan, maupun kliber dn level jauh lebih dibawah rangking tak keliatan nomor urutannya jika dibanding dg Mr. YIM. Namun yg namanya mata sdh dibutakan telinga sdh ditulikan nurani sudah tertutup utk kebaikan. itulah model orang yg masih disebut orang, hehehe. wassalam kita cma berupaya menyadarkan type2 yg masih eselon 2 – 1. tdk ada apa2nya doank, buat lelucon tk lucu. lol:))))))

  7. Marwan merusak citra SBY, marwan merusak citra lembaganya sendiri, HANCURLAH KAU SBY GARA-GARA MARWAN EFENDI !

  8. jaksa rusak mukanya marwan rusak kayak gali

  9. Gampang aja buktikannya, kalau marwan berani ajak aja Bang YIM debat terbuka, tapi dari membaca pernyataan Marwan dibandingkan dengan Bang YIM, yach sangat jauhlah kualitasnya….

  10. jangan debat ama preman bang yim, gak usah diurusin orang model itu, ntar kan modar sendiri

  11. Ini hanya umpan saja supaya Bung YIM tidak bisa dicalonkan 2014 nanti.
    Semua hanya titipan.
    Dasar … !!!

  12. tindakan kejagung terhadap Yusril atas perkara sisminbakum telah merobek penegakan hukum di negeri ini,profesianalisme penegak hukum di lingkungan kejaksaan diuji, kekekliruan atau ketidak pahaman bahkan kebodeohan penegak hukum di kejaksaan dalam perkara sisminbaukum tak terlepas dari tekanan politik, untuk mencekal yusril.

  13. Memalukan saja, rakyat makin benci jaksa

  14. SEBAIKNYA JAKSA AGUNG KONSENTRASI PERIKSA SBY DAN MEGA SBG SAKSI A DE CHARGE, ITU PERINTAH MK, KALO GAK BISA KASUS YUSRIL SELESAIKAN DGN BAIK, JANGAN MENGANIAYA YUSRIL TERUS

  15. Papua Merdeka !, hidup pak Yusril, kami mencintaimu kami sama senasib denganmu, kami dalam tekanan, banyak rakyat papua teraniaya oh Tuhan tolonglah pak Yusril tolong rakyat Papua ini.

  16. maklum Bang YIM, saudara Marwan kan gak pernah bisnis peke duitnya sendiri. Ngertinya cuman makan uang rakyat dan ngibuli rakyat. Jadi gak ngerti apa itu BOT ngertinya bot’ol ciu buat mabuk jabatan. Dengan bikin pernyataan yang “aneh” biar dikira orang “ahli”.

  17. Saya kira Prof. YIM harus sabar, ini kan hanya pancingan dan pengalihan masalah, yang utama kan, Prof. YIM terbebas, nah pada situasi seperti ini mereka mencoba melakukan upaya balik seakan-akan ada kekuatan politik yg membebasakan prof. Yusril, bukan kebenaran hukum itu sendiri, sehingga ketika prof. YIM bebas mereka tidak kehilanagn muka alias tidak malulah, saya sarankan tetap dingin Prof (santai aja tunggu momen untuk membalas), sebenarnya para petinggi kejaksaan ini mulai kalap, panik dan bingung menghadapi prof YIM, jadi Prof YIM diam aja! (sekali – kali nembak) mereka semua sdh pada panik luar biasa dalam otak mereka “mau diapaiin kita lagi sama Prof. ini” diotak mereka semua takut dipecat semua hehehe ….hidup bagai diatas bara api …

  18. ade kutu buku, ade kutu bau, itu bedanye yim dengan jaksa yang mulai ketakutan itu, liat aje bakalan ade kejadian menarik yang dialamin si jakse yang sok pinter tapi berjiwe iblis mempidanein orang yang kage bersaleh, apelagi yang dipidanein prof romli yang pakar hukum pidane, tinggal ngitung waktu aje tu jabatan bakal lepas marwan he he

  19. jaksa-jaksa insyaallah tempatnya di KERAK NERAKA!

  20. Haiiii…… SBY copot smua pjabat” Jaksa yg nakal itu, kok bgtu sich.. jaksa ME emosi meluap” kyk org psar aj bubar.. bubarkan… kejaksaan itu.

  21. cape deh lihat kelakuan marwan si muka tembok berhati picik

  22. pak yusril, terima kasih atas penjelasan tentang sisminbakum tersebut. terus terang pak yusril, penjelasan hukum tentang sisminbakum tersebut sangat terang benderang apa adanya. mudah2an, sisminbakum yang disangkakan sebagai tindak pidana korupsi tersebut dapat dengan sendirinya terbantahkan sesuai dengan fakta dan kenyataan yang ada. semangat terbentuknya sisminbakum sebagaimana tadi sudah diuraikan sangatlah terang benderang. oleh karenanya, saya secara pribadi sangat berharap bapak yusril dan mereka yang disangkakan korupsi tersebut mendapatkan dukungan terutama dari para pakar hukum di indonesia, perbedaan antara korupsi dengan usaha sisminbakum tersebut. oleh karenanya saya berharap seluruh para pakar hukum dapat membedakan mana yang benar2 pungli dan mana yang benar2 biaya jasa pelayanan. sebelumnya terima kasih.

  23. kalau kita balik logikanya, selama ini kalau mereka paham tentang hukum pidana kenapa kasus sisminbakum aja kok lama selesainya..karena mereka ini udah tidak independen lagi dalam menuntaskan kasus ini..seharusnya ini tidak masuk dalam wilayah hukum pidana, tetapi itulah kalau politik sudah masuk dalam ranah hukum, akhirnya mereka tidak berdaya. kalau kita menggunakan teori dramaturgi, terlihat sekali panggung depan dengan panggung belakang, itu merupakan pencitraan belaka, padahal dibelakang mereka berusaha utk penjarakan bang YIM..tetapi mereka terlalu bernafsu sekali, sehingga kelihatan sekali kebodohannya..

  24. HAKIM AGUNG :”MARWAN EFFENDY ITU IDIOT”

  25. Nanang Subakti Karsowirono

    Pantes aja asal komentar si marwan ini…desertasi S2 nya aja dibuat oleh orang lain…
    Mau jadi apa negara ini pejabat hukum nya gak becus…

    Bang Yusril
    Basmi para antek2 TERORIS KORUPTOR & MAFIA HUKUM yang suka menindas rakyat…

  26. Argumentasi Bung Yusril luar biasa, sebenarnya para ahli hukum jika mau menguasai hukum kuasai dulu ilmu hukum tata negara karena ilimu hukum tata negara induknya ilmu hukum, marwan hanya menggunakan “kaca mata kuda” itupun tak jelas, proposisi yang dibangun, saat ini dalam melihat dimensi hukum pidana ngga bisa hanya satu dimensi, hanya hukum pidana ansic itu namanya egoisme legisme sebuah kebijakan yang cerdas belum tentu melanggar hukum seharusnya marwan belajar ilmu hukum tata negara lagi di S1, bahwa dinamika hukum tata negara bukan berhenti pada asas kepastian hukum, tetapi melampaui asas itu,yaitu keadilan dan asas kemanfaatan, kebijakan yang bung ambil ketika menjadi menteri kehakiman adalah sebuah kecerdasan kreativitas tetapi tetap dalam koridor hukum, karena jika negara sendiri yang melakukan SDM tak tersedia, bahkan sofware dan harwarenya saja belum masuk kapabel, maka mempersilahkan swasta untuk melakukan adalah sebuah kepercayaan negara kepada elemen bangsa untuk ikut membangun, ya bung karena bung luar jawa dan berbau muhammad natsir maka “curiga politik” ada sama nasibnya ketika Sultan Hamid II dituduh terlibat pada hal sejarah membukytikan tuduhan primer bebas dan inkontitusional, mengapa karena Hamid menjual gagasan federalisme.

  27. Adha Syamsudin

    Tempatkan sesuatu pada tempatnya, tidak perlu ada emosi, karena benar tidaknya suatu perbuatan pasti akan dimintai pertanggungjawaban, kalo benar kita selamat, klo salah kita gak selamat. Tetapi klo tidk merupakan suatu perkara, ya jangan direkayasa menjadi perkara dan sangat dipaksakan, itu lebih celaka karena dapat disebut menzholimi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi Petunjuk Kepada Kita Semua.

  28. Adha Syamsudin

    INGAT. BAHWA TUHAN MAHA KUASA, APAPUN YG KITA PERBUAT AKAN DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN DI AKHERAT KELAK. KALAU TIDAK MEMENUHI UNSUR UNTUK DIJADIKAN PERKARA YA JANGAN DIPAKSAKAN, KARENA DAPAT DIKLASIFIKASIKAN SEBAGAI MENZHOLIMI ORANG LAIN. SEMOGA TUHAN YANG MAHA KUASA MEMBERI PETUNJUK KEBENARAN KEPADA KITA SEMUA.

  29. Adha Syamsudin

    LEBIH TAKUTLAH KEPADA TUHAN YANG MENCIPTAKAN KITA, JANGAN TAKUT KEPADA YANG MEMBERI JABATAN KEPADA KITA HANYA UNTUK MEMBELOKKAN FAKTA, BAHKAN HANYA UNTUK MENCARI JABATAN.

Leave a Reply