YUSRIL DESAK AMIR SYAMSUDDIN IZINKAN ANTASARY HADIRI RESEPSI PERNIKAHAN PUTRINYA
Jakarta (2/3/2012). Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra hari ini melayangkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, berisi desakan agar Kemenkumham mengizinkan Antasari Azhar menghadiri pernikahan putri pertamanya Sabtu 9 Maret 2012 di Balai Sudirman, Jakarta. Antasary, mantan Jaksa dan Ketua KPK kini menjadi terpidana kasus pembunuhan kontroversial, yang permohonan PKnya ditolak Mahkamah Agung belum lama ini. Dengan penolakan PK itu, Antasari tetap akan menjalani pidana 18 tahun lamanya.
Yusril mengatakan, terlepas dari kontroversi pemidanaan Antasary, pemberian izin menghadiri resepsi pernikahan adalah kewenangan Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya. Tidak ada larangan untuk memberi izin, karena itu hal ini menjadi diskresi Menteri Hukum dan HAM apakah akan mengizinkan atau tidak. “Sebab itu saya mendesak Amir Syamsudin untuk menggunakan pertimbangan kemanusiaan untuk mengizinkan Antasary” kata Yusril kepada media hari ini (Jum’at, 2 Maret 2012).
Setelah seseorang dipidana, maka kewenangan pembinaan narapidana sepenuhnya ada pada Pemerintah, kata Yusril melanjutkan. Pemerintah yang demokratis dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan seharusnya mengizinkan Antasary untuk hadir dalam resepsi tersebut. Tentu dengan pengawalan penuh petugas Ditjen Pemasyarakatan. Penolakan Kemenkumham tanpa alasan kepada Antasary, menggambarkan Pemerintah yang masih melaksanakan sistem penjara dengan penekanan balas dendam, bukan pembinaan terhadap warganegara yang menjadi terpidana. “Bisa pula menggambarkan kecongkakan sebuah rezim yang memerintah”, tambahnya.
Padahal menurut Yusril, rezim itu datang silih berganti, karena itu tidak perlu mengedepankan arogansi. “Sejarah telah menunjukkan, terpidana dengan motif politik seperti Antasary, di masa yang lalu akhirnya diamnesti oleh rezim baru”. Saya sendiri pernah membuka sel LP Cipinang membebaskan Siradjuddin alias Pak De, terpidana kontroversial di zaman Orde Baru, dan membebaskan Budiman Sudjatmiko dari sana” kenang Yusril terhadap pemberian amnesti kepada napi yang berlatar belakang politis dan kekuasaan pasca runtuhnya rezim Orde Baru.
Cetak artikelShort URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=772
kalo kage ngasih namenye bukan menkumham tapi menkumwam, menteri hukum wampire, tukang isep darah orang alias manusie biadab tak beradab dan berperikemanusiaan. Kita bangse yang berkemanusiaan yang adil dan beradab pa menteri, berilah izin pa antasari.
Sebaiknya malah, Menkuham tdk menempatkan [engawalan yg berlebihan untuk peristiwa in. Antasari mau tdk mau akan menjad bintang dalam seluruh resepsi itu. Ketika pernikahan ia hrus menjadi wali dan ketika esepsi ia adalah pengawal pengntn. Tdk ad satu alasan yg bis dikemukakan untuk menolk permintaan sejawat YIM ini oleh pemerintah!!!
Apabila wali (nikah) berhalangan (tetap), dia dapat dan harus digantikan oleh (wali) level selanjutnya. Tetapi apakah Antasari sudah berhalangan tetap? Dan apakah Menkumham mau mengindahkan hukum/syariat Islam???
saya baru tau n’ baca blog pak YIM dr awal dan akhir, banyak pengetahuan berita2 real yg saya dapat.
saya hampir putus asa mimpi indonesia dipimpin ama pemimpin yg jujur, tegas, dan cerdas ternyata sosok presiden impian saya ada di pak YIM,…maju terus pak YIM to be presiden 2014 ,bawa rakyat menuju indonesia yg makmur, bersih dan bermartabat..saya sebagai rakyat biasa cuma bisa berdoa…klo dgn saya berdoa sampe bibir dower tp pak YIM bisa jadi presiden saya ikhlas demi indonesia dan rakyat…mdh2an ALLAH SWT mendengar doa umat nya…amin1000000000x ,l love u presiden 2014 PROF. DR YUSRIL IHZA MAHENDRA SH