|

YUSRIL ANGGAP BABUL KHOIR TAK PAHAM PERSOALAN

Penjelasan Kapuspen Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap bahwa tiga saksi a de charge yang diajukan Yusril tidak relevan dan tak ada kaitannya dengan perkara Sisminbakum, dinilai Yusril sebagai tak memahami inti persoalan,  Inti persoalan dakwaan perkara Korupsi Sisminbakum adalah biaya akses yang tidak dimasukkan ke dalam PNBP, sehingga menurut Jaksa, telah terjadi kerugian negara. Karena negara dirugikan, maka sejumlah orang, termasuk Yusrik dijadikan tersangka pelaku korupsi.

Sementara sejak awal Sisminbakum adalah kebijakan Pemerintah yang mengundang swasta untuk membangunnya dengan sistem BOT. Kalau BOT memang tidak mungkin akan dikenakan PNBP. Masalah ini dibahas dalam sidang kabinet yang dihadiri antara lain oleh Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Kemudian mengenai PNBP sendiri sepenuhnya adalah kewenangan Presiden untuk menetapkannya atas usul Menteri Keuangan. Selama Presiden Gus Dur dan Megawati, tidak pernah mereka memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP. Presiden SBY dua kali merubah Peraturan Pemerintah tentang PNBP di Departemen Kehakiman dan HAM, dan tidak pernah pula memasukkan biaya akses itu sebagai PNBP.

Baru pada  tanggal 28 Mei 2009, Presiden SBY menandatangani PP No 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum dan HAM, yang menyatakan biaya akses itu sebagai PNBP. Keputusan ini diambil setelah Prof. Romly Atmasasmita divonis oleh Pengadilan Jakarta Selatan. “Saya sendiri sudah lama berhenti menjadi Menteri Kehakiman sejak 2004” kata Yusril.

“Sisminbakum yang tahun 2000 saya berlakukan dengan Keputusan Menteri, sejak tahun 2007 telah diberlakukan melalui undang-undang, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kalau sudah diberlakukan dengan undang-undang, mengapa sekarang dipersoalkan dan saya dijadikan  tersangka?”, tanyanya.

Dalam Penjelasan PP No 38 Tahun 2009 itu dikatakan bahwa PP sebelumnya (PP No 75 Tahun 2005) dirubah dengan adanya “jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang baru”, yang antara lain memasukkan biaya akses Sisminbakum sebagai PNBP. PP ini jelas tidak berlaku surut. Artinya sebelum tanggal 28 Mei 2009, biaya akses Sisminbakum memang bukan PNBP. Jadi atas dasar apa menyatakan ini adalah korupsi?

Kehadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerangkan soal PNBP biaya akses Sisminbakum itu jelas sangat relevan untuk didengar untuk menjernihkan persoalan. “Saya tidaklah mengada-ada untuk meminta Kejaksaan Agung memanggil beliau untuk didengar keterangannya, demi terungkapnya kebenaran materil kasus ini” kata Yusril kepada media hari ini.

Tokh permintaan agar saya menghadirkan saksi a de charge, saya lakukan atas permintaan Jaksa penyidik yang memeriksa saya, kata Yusril. Kini Babul Khoir malah melempar persoalan agar saksi a de charge itu dihadapkan ke pengadilan, bukan dimintai keterangan oleh  Kejaksaan Agung. “Sepertinya tidak ada koordinasi antara Kapuspen dengan Penyidik” kata Yusril terheran-heran. Apakah  ada ketakutan pihak Kejaksaan Agung untuk memanggil mereka? Padahal Jusuf Kalla sudah terang-terangan mau dimintai keterangan, dan Megawati secara prinsip tidak keberatan,  tambah Yusril.*****

Cetak artikel Cetak artikel

Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=422

Posted by on Oct 4 2010. Filed under Politik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

18 Comments for “YUSRIL ANGGAP BABUL KHOIR TAK PAHAM PERSOALAN”

  1. Kalau demikian hati-hati aja bang, tidak bermaksud suudzhon “jangan-jangan ada maksud untuk pembunuhan karakter”. Tapi gak usah takut “kebenaran itu datang dari Tuhanmu, janganlah engkau termasuk org2 yang ragu”.
    Ya Allah berikanlah kemudahan atas segala masalah yg dihadapi Hambamu, dan berikanlah dia kekuatan untuk menghadapinya, Amiiin.

  2. APAKAH INI SKENARIO JAHATNYA?
    SKENARIO POLITIK DARI GENG : ……Setelah sekian banyak isu-isu utk menenggelamkan kasus Century, ternyata kasus itu tetep timbul tenggelam dan timbul lagi. Kemudian “geng” ini mengangkat kasus Sismibakum yang menurut “Geng” ini sama dengan kasus century, menurut mereka lho. Kenapa Kasus Sisminbakum? karena ketokohan, kecerdasan, dan yusril tidak punya basis politik yang kuat sehingga kalaupun yusril “di Kuyo – kuyo” mereka tidak takut bahkan sekalian untuk propaganda jatuhkan tokoh-tokoh politik basis islam. Dengan kecerdasan dan nama besar Yusril Geng ini berharap Yusril bisa memenangkan dalam persidangan dan akan dijadikan acuan untuk kasus century bahwa itu kebijakan tidak salah dan tidak bisa diadili. Padahal bagi mereka yang memahami dan mengikuti kasus ini luar dalam sangat lah berbeda, semangatnya bukan lagi menegakkan hukum dan membrantas korupsi tetapi “SKENARIO JAHAT”. Mereka benar Ternyata bung Yusril memang cerdas tetapi mata mereka terbelalak tidak percaya, panglima perang nya / “Kejagung” protol duluan. Kalau betul skenario ini Saya hanya bisa berdoa “Ya Rabb bukakanlah pintu hati mereka yang berniat jahat yang tidak amanah dengan kekuasaannya supaya kembali ke jalan yang benar, dan tabahkanlah saudaraku Yusril kuatkanlah hatinya agar bisa menunjukan kebesaran namamu”. Bapak Presiden Yang terhormat, sungguh perih rasanya hati kami sebagai rakyat melihat carut marut negara ini, kemiskinan,kebodohan,keboborakan mental, pemimpin yang tidak amanah, arogan , korupsi, penegak hukum yang jahat memutar balikan fakta dan berskenario jahat dan itu dipertontonkan didepan kami generasi muda, lalu apa yang akan kami contoh dari generasi bapak untuk melajutkan kehidupan negara tercinta ini? yang tersisa hanya kebanggaan kami hidup di negeri subur dan kaya ini tetapi itu pun tergadai oleh pejabat yang berkolusi dengan cukong-cukong yang “srakah dan kemaruk” menguasai sebagian besar perekonomian negara…. atau mungkin masih ada kebanggaan kami yaitu Nasionalisme sebagai NKRI tetapi itu pun tercabik-cabik oleh melempemnya diplomasi kita dengan negara arogan dan sombong Malaysia. Yang tersisa hanyalah berita disana sini tentang prestasi dan kehebatan anak bangsa saudara -saudara kami yang tersebar di nusantara dan terbuang berserakan diseluruh dunia karena keahlian dan prestasi mereka tidak dihargai oleh negaranya sendiri. Ya Allah jangan engkau murkai negaraku ini….

  3. Assaalamu’alaikum pak

    Prinsipnya, menghadapi orang gila anda tidak perlu ikut gila, namun tetap dalam kewarasan. Ya kan pak…

    Petinggi kejaksaan tuh udah gila semua sehingga kehilangan akal sehat dan logika berfikir.
    Mending minnta aja penyidik independent pak. Agar terang benderang dan lantang disertai genderang perang, hehehe

    Salam dari Riau..

  4. Bismillah. Kita tidak perlu cepat mengatakan orang gila. Mereka masih, cuma perlu dikuras fikirannya dengan pemahaman yg jelas. Supaya tidak asong, asal omong. Padahal omong itu cermin dari isi otak dan fikiran. Tidak ada salahnya kita meluruskan pemikiran mereka yg keliru. Malah berpahala. Wassalam.

  5. Pak Muhsin, yth

    Terima kasih pencerahannya.
    Yang saya maksud gila disini bukanlah dalam artian spt orang gila pinggir jalan, tetapi lebih kepada kehilangan akal sehat dan logika dalam memahami inti persoalan.
    Ini dapat saja disebabkan oleh takut kehilangan pangkat,jabatan dan kedudukan.

    Tidaklah mungkin saya menyamakan mereka spt orang gila penghuni RSJ.

    Tapi, bagaimana pun saya ucapkan syukran telah diingatkan dan afwan jika saya salah…

  6. Hehehe…. Beda zaman, beda tantangannya, tetapi inti persoalan tetap sama…
    Kalau Pak Natsir tak cermat menghitung, beliau boleh jadi sudah wafat diberondong peluru saat “dijemput” dari Hutan Sumatera dulu…

    Salam

  7. assalamu ‘alaikum Wr. Wb
    setelah membaca tulisan bang YIM, rasanya panas juga hati ini rasanya, menyaksikan kelakuan penegak hukum, terutama kejaksaan. Saya jadi berpikir, apakah mereka itu saat sekolah dulu tidak paham pelajaran hukum, atau mungkin tidur pada saat sekolah/kuliah. mengapa membaca persoalan saja gak bisa sehingga seenaknya saja memberikan pernyataan.
    atau mungkin tidak pernah belajar logika? sehingga kata-kata mereka menjadi tidak logis?
    Maaf agak Kasar

  8. Sejak semula mengikuti kasus Prof. YIM ini sangat menarik, byk hal yg sy pelajari dari cara berpikir prof. YIM. sepertinya persoalan Prof. YIM dan Sisminbakum ini bisa kita sbg masyarakat jadikan momentum untuk melawan pemerintahan yg sewenang2 kepada masyarakat. Semoga Prof Yusril diberi kekuatan dan kemudahan dalam membela hak-haknya sbg masyarakat terhadap pemerintahan yg sewenang2. Masih terlalu byk hipotesa yg bermunculan dlm menyelesaikan kasus sisminbakum ini, jadi sebaiknya kasus ini harus benar2 berdasarkan hukum yg berlaku.SBY dan staf serta jajarannya hrs berani memenuhi permintaan prof YIM jika itu dibenarkan oleh aturan hukum, begitu juga Prof. YIM hrs berani dan berjiwa besar mengikuti aturan main yg berlaku. kalau pro pak antasari azhar, bibit dan candra gagal membongkar kesewenang2 pemerintah dalam mengeterapkan hukum sbg panglima. Kini saat yg tepat pro Prof. YIM harus rapatkan barisan dan solid dalam melawan kekuasaan yg byk merugikan rakyat. Sy yakin pemerintahan setelah dikalahkan Prof YIM 1-0 akan lebih mateng dan penuh persiapan dalam menghadapi prof. YIM dlm kasus Sisminbakum ini. kasus ini layak ditelaah oleh para akademisi, sehingga para akademisi termasuk mhs punya penilaian dan bisa berbuat byk utk mengimplementasikan penilaian tersebut. Yg jelas kasus kejagung yg lalu telah membuka mata para akademisi bahwa pemerintahan yg didampingi para pakar hukum pun dalam praktik belum tentu berani mengatakan yg benar dalam menyelesaikan persoalan bangsa ini, dan ini menandakan dikalangan para elit politik dan pemerintahan kita saat ini sedang mengalami “KRISIS RASA BERSALAH”.

  9. Pak Jidin, kutipan ” Kalau Pak Natsir tak cermat menghitung, beliau boleh jadi sudah wafat diberondong peluru saat “dijemput” dari Hutan Sumatera dulu…”
    Setuju bahwa:
    Hidup-mati, rezeki-jodoh, sudah ada timingnya;
    Setiap Peluru-golok-pedang-samurai apapun namanya ada alamatnya;
    TAPI…..
    “KECERDASAN, KECERMATAN DAN KEJELIAN YANG DIBUNGKUS DALAM KEWASPADAAN HARUS TETAP DIUTAMAKAN”.
    Oh ya Profesor [dan teman-teman sekalian], Saya dapat info dari teman –sekaligus promosi, bahwa telah beredar Novel tentang perjalanan intelektual Muslim Maghribi, Abdurrahman Ibnu Khaldun, yang KONON MIRIP dengan perjalanan Profesor –setidaknya sampai hari ini; di mana:
    1. Ahli Hukum (Mazhab Maliki) yang cerdasa dan jujur;
    2. Menjadi Pejabat penting di semua rezim (sultan, khalifah); tapi
    3. Selalu pula diintrik dan ditendang;
    4. Berpindah ke tempat lain, menjadi Pejabat;
    5. Begitu seterusnya.
    Namun 2 hal yang menjadi miris karena
    6. Keluarganya (ANAK DAN ISTRINYA)karena konspirasi 2 kesultanan DITENGGELAMKAN DI TENGAH LAUT dalam perjalanan menemui Ibnu Khaldun;
    7. Ibnu Khaldun meninggal dalam keadaan misterius?
    Tampaknya boleh juga MENJADI BACAAN PROFESOR di saat senggang dan untuk mengatur langkah antisipatif, CERMAT BERHITUNG bahas Pak Jidin (6) itulah.
    Oh ya Judul Novelnya, IBNU KHALDUN: Sang Mahaguru terbitan Lentera Hati.
    Semoga bermanfaat

  10. Assalam Bung Yusril

    Jangan takut bung, lawan ketidakadilan
    Insya Allah kebenaran gak pernah mati.

    Salam dari Aceh

    Salam kembali

  11. Bismillah. Pak Sajidin, pak Natsir tidak kena diberondong bukan soal ‘kalau tak cermat menghitung’ saja, tapi juga karena takdir Allah yg menghendaki beliau hidup. Nah untuk YIM juga kita berdoa agar takdir Nya juga yg akan menentukan. Smoga dibebaskan atau di SP3 kan, itu yg perlu kita doakan. Wassalam.

  12. beta awam dg hukum. apakah tahu dalam sidang kabinet kaitan kasus sisminbakum bisa disamakan dengan tahu dalam melihat judi sabung ayam, etc. sering dalam berita kalau ada operasi polisi, walaupun hanya nonton juga ikut digaruk dengan alasan ada kriminal “judi” kok tdk melapor yang berwajib. klo Bu mega, Pak JK, Pak SBY gimana?

    Tulisan dalam posting ini telah menggambarkan dengan jelas sejauh mana mereka mengetahui hal itu. Orang rapat kabinet tentu tidak dapat disamakan dengan orang melihat orang lain main judi atau nyabung ayam. Soal penetapan PNBP bukan sekedar tahu, karena itu adalah kewenangan seorang Presiden seperti diatur dalam UU PNBP. Mega tidak pernah keluarkan PNBP baru di Dep Kehakiman selama beliau menjadi Presiden. Tetapi SBY, tiga kali melakukan perubahan. Jadi SBY bukan sekedar tahu, tetapi beliau sendiri yang menandatangani tiga Peraturan Pemerintah tentang PNBP di Dep Kehakiman dan HAM. (YIM)

  13. praktek penegakan Hukum di indonesia sudah amburadul, tidak berdasar pada akal sehat, tetapi pada nafsu para penguasa/pemimpin, semoga Tuhan tidak menurunkan bala’lebih besar kepada bangsa ini. rakyat indonesia harus banyak mohon ampun kpd Tuhan, karena ini adalah musibah/hukuman akibat perbuatan pemimpin. Bung Yusril berjuanglah terus demi tegaknya hukum di Indonesia karena anda sangat berkompeten masalah hukum.api kebenaran tidak akan padam. wss.

  14. Kenapa Kejagung tdk mau memanggil SBY ? karena penyidik akan sulit nanti yang dimintai keterangan siapa oleh siapa. siapa yang dijelaskan dan menjelaskan. akhirnya SBY (susah bener ya ?

  15. maju terus bang yim

  16. Pemimpin tidak keluar dari batu toh?
    Pemimpin itu cerminan rakyatnya….

  17. Ass.wr.wb…
    Terus berjuang kang Yusril.ini cuma gojlogan kecil buat bang Yusril.ingat perjuangan M. Natsir,semua dilakukan untuk kepentingan umat.Terus sabarlah dalam berusaha,menerima tekanan,banyaklah tersenyum dan yakinlah ALLAH bersamamu.

Leave a Reply