SBY KATAKAN LEGOWO TERIMA PUTUSAN PTUN TERKAIT GUBERNUR BENGKULU

 

Saya memenuhi undangan Presiden SBY untuk bertukar-pikiran di rumahnya di Cikeas malam ini (Kamis  17/5/2012) dari jam 21.00 sampai jam 22.30. Secara spesifik Presiden mendiskusikan Putusan sela PTUN Jakarta yang menunda pelaksanaan Keppres 40 dan No 48/P Tahun 2012 tentang pemberhentian Agusrin dan pelantikan  Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengku defenitif. Saya katakan kepada Presiden bahwa Kepres tersebut mengandung kesalahan, bertentangan dengan hukum dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Karena cukup alasan, maka pengadilan menunda pelaksanaan Kepres tersebut sampai ada putusan yang berkekuatan tetap. Prosesnya berlangsung cepat  karena waktu yang sangat mendesak, namun telah memenuhi ketentuan hukum acara tentang proses pemeriksaan cepat. Presiden memahami dan menghargai upaya pengadilan dalam melakukan control terhadap keputusan Presiden.

Presiden katakan, beliau legowo menerima putusan tersebut dan akan mentaatinya. Beliau telah memerintahkan Mendagri untuk melakukan penundaan. Jika Agusrin dibebaskan oleh Mahkamah Agung dalam pemeriksaan PK, maka Presiden berjanji akan mengaktifkan kembali yang bersangkutan sebagai Gubernur Bengkulu. Hal ini tidak berlaku hanya bagi Agusrin, tetapi bagi semua kepala daerah yang mengalami masalah yang sama. Selanjutnya Pemerintah akan bersikap hati-hati dalam memberhentikan kepala daerah, jangan sampai melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Presiden menyampaikan terima kasih atas koreksi yang ditujukan kepada Pemerintah agar Pemerintah terhindar dari kesalahan dalam mengambil keputusan

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Bagaimana batasan wewenang aparat dalam menanggapi dinamika nobar dan diskusi film?

Kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berada di tangan kepolisian dan pelaksanaannya berdasarkan situasi riil di lapangan. Tidak pernah ada arahan pelarangan dari pusat.

Tonton penjelasan Menko Yusril, dan jangan lewatkan jawabannya di detik-detik terakhir! 😃

#profyim #kuliahumumyim #nobar #pestababi #film

...

551 24
Mampir ke Warung Kopi Asiang, di Pontianak, jadi salah satu agenda saya saat melakukan kunjungan ke Pontianak, Kalimantan Barat, 1-2 Mei 2026. 

Ngopi bareng Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang dan Rocky Gerung itu jadi selingan ringan di tengah dua agenda lain, yakni memberi kuliah umum di Universitas Tanjungpura dan mengisi materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Partai Hanura.
_
#profyim #ngopi #universitastanjungpura #pontianak #kopiasiang

...

1317 56