KEDUDUKAN KEJAKSAAN DAN POSISI JAKSA AGUNG DALAM SISTEM PRESIDENSIAL DI BAWAH UUD 1945
Pendahuluan Hampir seluruh negara modern di dunia ini mempunyai sebuah institusi yang disebut dengan istilah ”kejaksaan”, yang mempunyai tugas utama melakukan penuntutan dalam perkara pidana