ASSEGAF DAN MAQDIR PERTANYAKAN SIKAP AMARI

Sikap Jampidsus Amari yang terus ngotot membawa tersangka Yusril Ihza Mahendra ke pengadilan pasca putusan Romly menjadi tanda tanya besar bagi penasehat hukum Yusril, Mohamad Assegaf dan Maqdir Ismail. “Amari nampak seperti tak dapat berfikir dengan jernih lagi melihat kasus ini” kata Assegaf. Sementara Jaksa Agung Basrief lebih bijak dengan menyatakan belum mengambil sikap apa-apa karena ingin membaca dulu putusan Romly. Basrief juga meminta segera dilakukan gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus Yusril layak diteruskan atau tidak. “Ini masalah penegakan hukum yang dilakukan atas nama negara, bukan masalah  pribadi Amari” kata Assegaf.

Dari putusan Romly sudah jelas dinyatakan bahwa dalam kasus Sisminbakum tidak ada unsur kerugian negara. Jadi Sisminbakum yang bikin heboh itu bukanlah korupsi. Sisminbakum memang ada. Tetapi bukan tindak pidana. “Sebab itulah Mahkamah Agung melepaskan Romly dari segala tuntutan hukum” tegas Assegaf. Kalau memang begitu putusannya, maka tidak ada gunanya Kejagung memaksakan diri mengadili Yusril. “Itu sama saja dengan menyuruh pengadilan mengadili sesuatu yang sia-sia” kata Asegaf.

Maqdir menilai Amari seperti bukan jaksa professional jika tetap ngotot mendakwa Yusril dengan alasan Yohanes,  Samsudin Sinaga dan Zulkarnain telah dipidana. Putusan Romly justru merupakan novum bagi Yohanes untuk mengajukan PK.  Samsudin dan Zulkarnain diputus bersalah oleh PN Jakarta Selatan karena meneruskan kebijakan Romly membagi biaya akses milik Koperasi dengan Dirjen AHU, sementara hasil pembagian itu tidak disetor ke kas negara. Oleh Pengadilan Negeri Jaksel dan Pengadilan Tinggi Jakarta, Romly dipersalahkan menyalahgunakan wewenang sebagai Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Namun kini, Mahkamah Agung melepaskan Romly dari segala dakwaan. Dengan demikian, Zulkarnain dan Samsudin yang meneruskan jabatan Romly selaku Dirjen AHU, dengan bebasnya Romly, otomatis harus bebas juga.

Sebagaimana diketahui Romly dituduh melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan beberapa orang, termasuk Yusril. Pasal-pasal yang digunakan mendakwa Romly dan Yusril itu sama, tidak mungkin beda. Kalau Romly dilepaskan dari segala tuntutan hukum,  logikanya Yusril tidak bisa dituntut. “Saya tidak mengerti jalan pikiran Amari yang mengatakan tiap-tiap perkara itu unik, beda-beda”.  “Kalau beberapa orang didakwa melakukan tindak pidana bersama-sama, apa yang mereka lakukan tentu  tindak pidana yang sama, masak beda-beda” kata Maqdir mengakhiri keterangannya.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp
 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

“Sistem yang baik akan memaksa orang jahat menjadi orang baik dan, sebaliknya, sistem yang tidak baik akan memaksa orang baik menjadi tidak baik.”

Berita Terbaru

Dengan penuh rasa syukur, saya dan keluarga menghaturkan banyak terima kasih atas perhatian, ucapan serta doa tulus yang begitu berlimpah pada acara tasyakuran hari ulang tahun ke-70 saya, 7 Februari 2026 yang lalu di Jakarta.

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla senantiasa melimpahkan berkah, kesehatan, dan perlindungan bagi kita semua dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Di usia saya yang telah mencapai tujuh dekade pada 5 Februari 2026, tidak ada harapan yang lebih besar selain dapat mendedikasikan sisa usia untuk memberikan kontribusi terbaik demi kejayaan Indonesia.

Segala doa baik yang bapak, ibu, dan rekan-rekan sampaikan kiranya kembali menjadi kebaikan pula bagi saudara sekalian. Amin ya Rabbal’alamin.
_
#profyim #yimstory #7dekadeYIM #RekamJejak #literasi

...

698 22
5 Februari 1956. Di Lalang, sebuah kampung di Manggar, saya dilahirkan. Tasyakuran 70 tahun usia saya tahun ini ditandai dengan peluncuran 8 buku sebagai rekam jejak setengah abad dedikasi Yusril Ihza Mahendra bagi Indonesia. Selain peluncuran buku, 7 dekade usia saya dikengkapi pula dengan kilas balik berupa film pendek yang cuplikannya menjadi visual reel ini. Silakan saksikan tayangan lengkapnya di yusril.ihzamahendra.com mulai 7 Februari 2026.
#7dekadeYIM #profyim #documentaryfilm #konstitusi #guardian

...

2290 83
Usai melakukan pembicaraan bilateral dengan Menteri Kehakiman Jepang Hiroshi Hiraguchi, saya, istri saya Rika Kato Mahendra dan kakak ipar saya Kyoko Yokoyama melakukan  kunjungan silaturahmi secara pribadi dengan Menteri Hiraguchi. Beliau menyambut kami dengan ramah dan bersahabat. Beliau tahu istri saya berdarah Jepang dan karena itu sangat senang menerima kami. Pertemuan silaturrahmi sekitar lima belas menit betul-betul berkesan. Hubungan pribadi yang baik, kadang-kadang sangat membantu memudahkan hubungan formal antar pejabat kedua negara.

...

6515 79