PDIP DAN DEMOKRAT TAK PERLU GUSAR MEGA DAN SBY JADI SAKSI SISMINBAKUM
Kemarin saya secara terbuka meminta Kejaksaan Agung agar mereka meminta SBY, Megawati, Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie, untuk memberi keterangan sebagai saksi a de charge dalam perkara dugaan korupsi Sisminbakum. Permintaan ini haruslah dilihat semata-mata dalam rangka penegakan hukum, dan tidak perlu menimbulkan reaksi politik yang berlebihan, seperti ditunjukkan Tjahjo Kumolo (PDIP) dan Didi Irawadi (Demokrat). Apa yang ingin dibuktikan dalam perkara pidana adalah kebenaran materil. Jadi Jaksa harus memahami segala hal yang terkait dengan perkara, agar terhindar dari sikap sempit dalam berpikir, apalagi hanya dilandasi niat dan keinginan untuk menghukum dan menjerumuskan seseorang.
Sisminbakum adalah tindak lanjut saran Dewan Ekonomi Nasional yang disampaikan dalam sidang Kabinet Gus Dur, yang menugaskan Departemen Kehakiman mempercepat proses pengesahan perseroan terbatas. Karena tanpa itu, mustahil akan ada investasi dan penyerapan tenaga kerja untuk memulihkan perkonimian yang hancur akibat krisis 1997. Pemerintah RI juga telah melayangkan letter of intent yang ditandatangani Menko Ekuin Kwik Kian Gie, Menkeu Bambang Sudibyo dan Gubenur BI Syahril Sabirin, berisi komitmen Pemerintah RI untuk mempercepat “company registration”, yang proyeknya harus diselesaikan dalam setahun. Dari awal proyek Sisminbakum disepakati adalah investasi swasta dengan sistem BOT. Negara dalam situasi krisis, tak tersedia anggaran untuk itu dalam pos APBN yang memang sulit. Dimanapun namanya proyek BOT, memang tidak mungkin dikenakan PNBP.
Kesaksian Kwik, JK, Mega dan SBY sangat penting untuk mengungkapkan kebenaran materil kasus ini. Menurut UU PNBP, kewenangan untuk menetapkan apa saja yang menjadi PNBP pada sebuah instansi pemerintahan, adalah kewenangan Presiden dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah atas usul Menteri Keuangan. Gus Dur dan Mega tidak pernah memasukkan biaya akses Sisminbakum yang kini dianggap korupsi, sebagai PNBP. SBY dua kali merubah PP tentang PNBP di Departemen Kehakiman, dan tidak pernah pula memasukkannya sebagai PNBP. SBY baru menerbitkan PP yang menyatakan biaya akses itu sebagai PNBP setelah Prof. Rmly Atmasasmita dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal inilah yang perlu diterangkan oleh Mega dan SBY agar kebenaran materil terungkap dengan sejelas-jelasnya.Gus Dur sudah wafat, sehingga tidak mungkin dihadirkan sebagai saksi.
Tidak ada maksud saya menyeret-nyeret Mega dan SBY ke dalam perkara ini, kecuali meminta mereka menerangkan duduk persoalan PNBP biaya akses Sisminbakum. Keduanya tidak mungkin diseret ke dalam perkara, karena apapun pertanyaan Jaksa, misalnya mengapa mereka tidak memasukkan biaya akses itu ke dalam PNBP, Mega dan SBY cukup mengatakan bahwa itu adalah kewenangannya sebagai Presiden yang tidak dapat dipermasalahkan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Tidak mungkin Mega dan SBY akan ditarik ke dalam perkara. Namun demi menghormati proses hukum dan teganya hukum, kesaksian mereka amat penting. Tidak benar anggapan Tjahjo dan Didik bahwa soal pengambilan keputusan melaksanakan Sisminbakum oleh Menteri Kehakiman adalah soal teknis. Menteri, sebagaimana juga Presiden adalah pejabat pembuat kebijakan dan pengambil keputusan, bukan pejabat teknis seperti Dirjen.
Pak SBY selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang taat hukum dan berkomitmen untuk menegakkan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi. Saya dukung beliau dengan sikapnya itu. Kalau memang kasus itu korupsi, maka hukumlah. Namun sebaliknya, jika itu memang bukan korupsi, Presiden juga harus berani mengatakan bahwa itu bukan korupsi, sehingga tidak ada orang yang perlu diadili ke pengadilan.Ini namanya sikap adil dan bijak dari seorang pemimpin. Dengan demikian, saya berharap saya akan terhindar dari segala bentuk kezaliman dengan mengatas-namakan hukum.*****
Short URL: https://yusril.ihzamahendra.com/?p=412
benar, yang lain tidak usah gusar dan panik…..
Sungguh saya ingin mengetahui proses dan ending dari kasus ini. Kasus ini merupakan test case dari keberanian bersikap, keberanian melawan, keberanian bersaksi, dan keberanian mengunggkapkan kebenaran. Kita akan melihat para orang yang dianggap penting di negeri ini apakah hanya pandai beretorika atau membuktikan ucapannya dengan perbuatan.
ngak usah kebakaran jenggot, krn kebenaran materiil dalam substansi perkara sisminbakum adalah keharusan utk memperjelas perkara ini.
PDIP dan Demokrat tdk usah gusar, krn kebenaran materiil hrs diungkapkan dalam perkara sisminbakhum. semua rakyat mempunyai persamaan di dpn hukum.Kalo mega dan sby tdk hadir malah memberikan pencitraan yg buruk bagi mereka, bahwa mrk tdk taat hukum.
Jurus yang pas dan sulit di elakkan, saya kira sby adalah orang yang taat dan mengerti hukum, kalau mbak mega masih menunggu petuah orang di sekililingnya … tpi mudah-mudahan mbak mega juga akan mengerti dan arif dalam hal ini … kwik kian gie mestinya lebih agresif karena suaranya lebih lantang dari yan lain .. wallahu ‘alam ..
Bismillah. Kalau gusar ya bukan politisi namanya. Politisi harus tegar dan benar. Kegusaran biasanya khawatir rusak citranya. Apalagi bagi pemimpin yg suka pencitraan. Tapi bagi pemimpin yg suka kebenaran dan keadilan ditegakkan akan berani berkata benar dan jujur,apalagi hanya sebagai saksi, tidak akan takut. Kalau itu dilakukan, dia benar benar pemimpin yg taat hukum. Tapi kalau belum apa apa para pendukungnya sudah gusar pertada langit makin mendung. Kebenaran dan keadilan akan dikalahkan oleh kebatilan dan kedzaliman. Karena itu selain perlu kekuatan intelektual, juga perlu kekuatan spiritual, karena yg YIM perjuangan adalah haq dan hak hak sebagai warga negara yg sama kedudukannya dihadapan hukum. Wassalam.
saatnya untuk membuktikan omong BESAR Ruhut “POLTAK” situmpul.yang mengatakan bahwa : SBY menjadikan hukum sbg panglima.
Maju terus laksamana chengho !!!
Pak Muhsin benar, kalau gusar bukan politisi namanya, tapi “politikus” – “poli” hilang tinggallah “tikus”. Memang “tikus” yang cuma beraninya bikin ribut di loteng, tapi lari-lari dari manusia, padahal belum dikejar, apalagi kalau dikejar pasti lebih deras larinya lalu “ngumpet”. Memang para “tikus” harus diberantas, apalagi “tikus-tikus besar” di negeri ini. Malam ini kami berdoa, semoga proses hukum Pak YIM terutama hari Kamis ini sesuai seperti yang kita harapkan demi kemenangan di pihak yang benar dan adil, kemenangan Pak YIM. Allahumma yaa Allah, lindungi dan tolonglah hamba-hamba-Mu yang berjuang demi kebenaran, aamien…
Ruhut “poltak” si-tompul, poli tikus si otak tumpul
Sudi Si-lala(h)i, sudi-lah kiranya tidak lalai & salah lagi
Mhn maaf Boss, salah tulis bukan Kamis tapi Jumat ini, besok pagi, maklum sudah ngantuk nih…
Klo selama ini Bpk Presiden SBY kita sering berbicara hukum seolah2 pakar hukum, dan seolah2 orang yg pertama dan utama menegakkan hukum. Inilah saat yg tepat membuktikan omongannya.
Kpd pak Prof. YIM, tetap fokus dan konsentrasi dalam menghadapi kasus ini. Semua masyarakat pelaku bisnis dan Notaris telah merasakan manfaat dari apa yg pak YIM kerjakan, namun sekarang namanya diganti dgn SABH.
Semoga 2014 Presiden RI Prof. Hukum ya…??
Semoga semua yang bang YIM sebutkan itu bisa dengan besar hati mau jadi saksi itu semua demi tegaknya hukum di negeri tercinta ini, kalau seandainnya mereka tidak mau dengan segala alasan dan retorika bubarkan aja negeri tercinta ini…
Joe. bagus tuh
Banyak sekali sistem BOT di negara ini. Kalau semuanya harus dimasukkan ke PNBP, tolong kepada Kejaksaan Agung untuk segera MEMPERKARAKAN …. CMNP, Bakrie Toll, PT Kajima Senayan, Hotel Mulia, Hotel Sultan, dll.
Apa yang Pak Yusril katakan kita harus dukung tidak ada yang kebal hukum di Negara RI yang kita cintai ini, tapi sebenarnya juga nggak ngerti mau kemana alur perjalanan bangsa ini, apabilah menyangkut orang – orang dekat kekuasaan yang mengalami hal seperti Pak Yusril, maka sesegera mungkin pihak istana mengadakan realist bahwa kebijakan tidak bisa dikriminalkan seperti Pak BUDI & Mbak Sri yang nyata mengeluarkan 6,7 trilium tapi kok kebijakan pak Yusril menggandeng swasta kok terdakwa yah yang baru diduga dapat merugikan keuangan negara.
Pak tolong dijelaskan ke saya.
1. Kebijakan Pak Yusril dengan kebijakan Pak Budi & Mba Sri bedanya …..?
2. Banyak mana duitnya kerugian yang ditimbulkan
3. Sejauh mana proses hukumnya
Bedanya, Sisminbakum dibahas dan diputuskan dalam sidang kabinet sehingga menjadi Kebijakan Pemerintah secara keseluruhan. Menurut hasil audit BPK. Sisminbakum tak merugikan uang negara, malah dampaknya menguntungkan, yang menurut Badan Pusat Statistik, dampak nilai tambah ekonominya selama 7 tahun adalah 958 trilyun, dengan penyerapan tenaga kerja 4,6 juta orang. Bill out Centuri adalah kebijakan pat-gilipat yang tak pernah dibahas di sidang kabinet, tetapi di BI dengan dihadiri Menkeu Sri Mulyani. Menurut hasil audit BPK, kerugian negara akibat bill out Century 6,7 trilyun. Manfaat bill out tsb hingga kini tidak jelas. Sisminbakum yang kebijakan dinyatakan sebagai korupsi. DPR menolak kriminalisasi Sisminbakum, tapi Kejagung jalan terus, Saya kini sedang menghadapi pemeriksaan Kejaksaan Agung. Century yang juga kebijakan, hingga kini masih tenang-tenang aja. Kalau dituntut, saya haqqul yakin, bukan saja Boediono. tapi SBY juga bakal kena. DPR bukan saja sudah menyampaikan kesimpulan hak angket agar ada langkah hukum terhadap Century, tapi aparat penegak hukum masih membisu. Demikian penjelasan saya. (YIM)
Permintaan bang YIM kepada SBY, Mega, Yusuf Kalla dll untuk menjadi saksi dalam proses peradilan masalah sisminbakum seharusnya ditanggapi secara positif dan diterima dengan lapang dada bila pihak-pihak yang diminta itu sungguh-sungguh memiliki semangat dan tekad murni untuk menegakkan hukum dan keadilan. Bila tidak, maka kesungguhannya dalam menegakkan hukum dan keadilan diraguka-ragukan..
betul bang sekaligus membuktikan mereka negarawan atau bukan mereka mengatasnamakan hukum diatas segala2nya hal ini menjadi bukti yang mereka sampaikan adalah kebenaran kata2 atau cuma kemunafikan belaka…mereka berani menyampaikan kebenaran atau tidak….ini menjadi test buat mereka ..maju terus bang.. maju terusssssss
Jangan ragu bang YIM, maju terus, doa kami menjertai MU
Terhadap pengajuan saksi pada SBY, Megawati, Yusuf Kalla, Kwik Kian Gie, dll jelas sangat diperlukan untuk menguak latar belakang kasus sisminbakum dipermasalahkan. Kita ingin tahu saja sejauh mana para pemimpin kita memiliki rasa tanggung jawab politik dan ikut bertanggung jawab terhadap tegaknya hukum di negara yang kita cintai ini, sehingga jika ada suatu penguasa ingin mempermainkan hukum untuk kepentingan politik, maka yang lain harus segera berdiri untuk melawannya. Muhammad Yusuf Kalla telah menyatakan kesanggupannya untuk dijadikan saksi, untuk itu saya mengucapkan salut dan selamat atas rasa tanggungjawabnya yang begitu besar. Saya yakin Kwik Kian Gie bakal mengikuti jejak Yusuf Kalla, karena karakter beliau untuk memperoleh kebenaran dan melawan permainan penguasa sangat besar, Untuk Ibu Megawati Sukarno Putri juga saya berkeyakinan akan bersedia menjadi saksi demi untuk keadilan, beliau pejuang keadilan, terhadap SBY saya belum yakin, karena sikapnya yang peragu dan mudah dipengaruhi oleh orang yang ada di sekelilingnya yang sudah terbukti “bego” tapi akan berusaha max. untuk mempengaruhi SBY untuk tidak bersedia hadir agar kebegoan mereka tidak makin terkuak. SELAMAT BERJUANG WAHAI PARA PEMIMPIN KITA, INI KESEMPATAN EMAS DEMI TEGAKNYA HUKUM DI BUMI INDONESIA YANG TERCINTA, UNTUK YUSRIL IHZA MAHENDRA JANGAN RAGU DAN TAKUT, RAKYAT DAN MAHASISWA BERADA DIBELAKANGMU, KAU JUGA PUNYA TANGGUNG JAWAB UNTUK IKUT MENEGAKKAN HUKUM DEMI KEADILAN TANPA REKAYASA DAN PERMAINAN POLITIK
Buat abangku Yusril tegakkan keadilan jadikan masalah ini sebagai proyek percontohan atas keinginan meringankan beban negara jadikanlah terang benderang agar wajah hitam yang bersalah muncul dan diadili….renggut mereka yang terbang manja di awan dengan seringai hyiena dan sempit hati serta
paksa mereka menelah mentah atas apa yang mereka perbuat yang menjadikan pengabdian kepada negara sebagai kenyataan dalam fantasi….
bang Yusril….maju terus dukunganku selalu tetap untuk abang…karna ku yakin abang bersih.